Tag: Karna Suswandi

  • KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Korupsi Dana PEN

    KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Korupsi Dana PEN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang serta jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    Selain Karna, KPK juga menahan Eko Prionggo Jati (EJP), seorang pegawai negeri sipil di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Kedua tersangka ditahan mulai Selasa (21/1/2025) hingga 9 Februari 2025 di Rutan KPK cabang Jakarta Timur.

    “Penyidik melakukan penahanan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Penahanan ini dilakukan setelah kedua tersangka sebelumnya absen dari panggilan KPK pada Kamis (16/1/2025).

    Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang serta jasa di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penyidikan telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 “KPK telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan atas dugaan korupsi ini,” ujarnya.

    KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penahanan kedua tersangka dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

  • KPK Tahan Bupati Situbundo terkait Kasus Korupsi Dana PEN

    KPK Tahan Bupati Situbundo terkait Kasus Korupsi Dana PEN

    loading…

    KPK resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi dan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati, Selasa (21/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi alias KS. Karna diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbundo tahun 2021-2024.

    Selain Karna, KPK juga menahan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Situbundo, Eko Prionggo Jati alias EPJ. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap dua orang itu.

    “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan mulai tanggal 21 Januari 2025 hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).

    Baca Juga

    KPK bakal melakukan penahanan selama 20 hari terhadap Karna Suswandi dan Eko Prionggp Jati. Adapun keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

    “Penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabangan KPK,” tuturnya.

    Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

    (abd)

  • Drs. H. Karna Suswandi, M.M. – Halaman all

    Drs. H. Karna Suswandi, M.M. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Drs. H. Karna Suswandi, M.M. adalah Bupati Situbondo, Jawa Timur.

    Pria kelahiran 15 April 1967 ini menjabat sebagai Bupati Situbondo sejak 26 Februari 2021. 

    Karna Suswandi sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang.

    Di jabatan tersebut, Karna Suswandi menjabat sejak 4 Juli 2019.

    Kemudian ia pensiun dini di bulan September 2020 lalu.

    Pria asal Situbondo ini merupakan anak dari H. Muhammad Syamsudin dan Hj. Nurhayati.

    Karna Suswandi menikah dengan Hj. Jumaati Karna Suswandi.

    Keduanya dikarunia 2 orang anak, yaitu Lucky Agnestiar Anggraini dan Firman Adi Setiawan.

    Pendidikan 

    Karna Suswandi menempuh pendidikan hingga jenjang Strata 2.

    Berikut adalah riwayat pendidikan Karna Suswandi, dikutip dari Wikipedia :

    SD Negeri Curah Tatal I (1973-1979)
    SMP Negeri Prajekan (1979-1982)
    SMA Negeri Situbondo (1982-1985)

    S-1 Universitas Merdeka Malang (1985-1989)
    S-2 Universitas Wijaya Putra (2006-2007)

    Karier 

    Karna Suswandi menjalani karier birokrasi justru di kota tetangga Situbondo, yakni Bondowoso. 

    Karna Suswandi menduduki jabatan sebagai Camat hingga jabatan penting lain kepala Organisasi Perangkat Daerah. 

    Namanya pun pernah menduduki posisi sebagai Pj. Bupati Bondowoso di tahun 2018.

    Berikut rincian lengkap jabatan yang pernah diemban oleh Karna Suswandi:

    CPNS / Gol.III/a pada Kantor Departemen Penerangan (1993-1994)
    PNS / Gol.III/a pada Kantor Departemen Penerangan (1994-1997)
    Juru Penerangan Kecamatan Cermee, Bondowoso (1997-2000)
    Plh. Kepala Desa Solor, Cermee, Bondowoso (1997)
    Ajun Juru Penerang Kecamatan Cermee, Bondowoso (2000-2001)
    Pj. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cermee, Bondowoso (2001-2003)
    Sekretaris Kecamatan Cermee, Bondowoso (2003-2004)
    Sekretaris Kecamatan Grujugan, Bondowoso (2004-2006)
    Camat Pakem, Bondowoso (2006-2009)
    Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bondowoso (2009-2012)
    Pj. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bondowoso (2012-2013)
    Pj. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso (2013-2014)
    Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Bondowoso (2014-2017)
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso (2017-2018)
    Plt. Sekretaris Daerah – Pj. Bupati Bondowoso (2018-2019)
    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso (2019)
    Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang (2019-2020)
    Bupati Situbondo (2021 – Sekarang )

    Kabar Terbaru

    KPK memenangkan gugatan praperadilan mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 25 Oktober 2024.

    Dengan demikian, penetapan status tersangka Karna Suswandi dalam kasus suap alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah sesuai prosedur.

    Namun, Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Karna Suswandi dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    Selain Karna Suswandi, Eko Prionggo selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo juga ikut mangkir dari panggilan penyidik.

    KPK telah menetapkan Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo sebagai tersangka korupsi pada Selasa, 27 Agustus 2024.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Bupati Situbondo dan Kepala Dinas PUPR terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara atau mewakilinya tentang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

    KPK juga telah memenangkan gugatan praperadilan melawan Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi (KS) dalam perkara tersebut pada 26 November 2024.

    Hal ini merupakan kemenangan kedua kalinya KPK melawan Karna Suswandi di sidang praperadilan.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 27 Januari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Karna Suswandi ada di angka Rp. 2.816.304.703.

    Dalam LHKPN tersebut, Karna Suswandi diketahui tidak memiliki hutang.

    Harta terbanyak yang dimiliki Karna Suswandi ada di harta bergerak senilai Rp. 1.535.360.000.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Karna Suswandi dikutip dari LHKPN miliknya : 

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 272.000.000

    1. Tanah Seluas 403 m2 di KAB / KOTA BONDOWOSO, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

    2. Tanah Seluas 50400 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, WARISAN Rp. 197.000.000

    3. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BONDOWOSO, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    4. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA BONDOWOSO, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 725.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER MOBIL PENUMPANG Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MOBIL PENUMPANG Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.535.360.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 283.944.703

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.816.304.703

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.816.304.703

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Kompas)

  • KPK Jadwalkan Pemeriksaan Karna Suswandi Terkait Kasus Dana PEN di Situbondo Hari Ini

    KPK Jadwalkan Pemeriksaan Karna Suswandi Terkait Kasus Dana PEN di Situbondo Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), Kamis (16/1/2025). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

    Untuk kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EPJ). “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (16/1/2025).

    Mereka diharapkan dapat bersikap kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan kali ini. KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika mereka hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Sebelumnya, KPK memenangi permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS). Praperadilan itu sebelumnya ditempuh oleh Karna karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Dalam putusannya, hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi selaku pemohon tidak dapat diterima.

    “KPK memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Senin (28/10/2024).

    KPK mengapresiasi putusan hakim tersebut. Lembaga antikorupsi itu menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.

    “Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya,” ujar Tessa terkait kasus Karna Suswandi.

  • Periksa Bupati Situbondo, KPK Dalami Aset Diduga Hasil Korupsi

    Periksa Bupati Situbondo, KPK Dalami Aset Diduga Hasil Korupsi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk mendalami penerimaan-penerimaan uang dan sejumlah aset diduga hasil dari korupsi. Materi itu juga didalami lewat saksi lain.

    Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso, Rabu (18/12).

    “Didalami terkait dengan aset milik tersangka KS [Karna Suswandi],” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (19/12).

    Sementara itu, saksi lain yang diperiksa soal pemberian uang kepada Karna Suswandi ialah Arif Subali (swasta), Andhika Imam Wijaya (wiraswasta), Firman Adi Setiawan (pelajar/mahasiswa), Lucky Agnestiar Anggraeni (bidan), Andri Setiawan (PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman); dan As’al Fany Balda (Direktur PT Badja Karya Nusantara).

    Selanjutnya dua saksi lain yang didalami mengenai aset Karna Suswandi yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo/pegawai yang mewakili dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso/pegawai yang mewakili.

    Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati selaku PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Pemkab Situbondo serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024. Namun, keduanya belum ditahan.

    Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen usai menggeledah kantor bupati Situbondo dan rumah dinas pada Rabu (28/8) lalu.

    Karna Suswandi sudah menempuh upaya hukum Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebanyak dua kali untuk bebas dari jerat KPK, namun gugatan tersebut kandas.

    Pada Pilkada 2024 ini, Karna Suswandi kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Ia berpasangan dengan Khoirani. Mereka kalah dengan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • KPK Periksa Bupati Situbondo dalam Kasus Korupsi PEN

    KPK Periksa Bupati Situbondo dalam Kasus Korupsi PEN

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi. Dia diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi (KPK) terkait alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    “Hari ini Rabu (18/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap KS, Bupati Situbondo,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (18/12/2024).

    Selain itu, lanjut Tessa, penyidik juga memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo/Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso/ Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso. Namun, Tessa tidak menjelaskan identitas secara resmi kedua pihak tersebut.

    “Penyidik juga memanggil AS (Swasta), AIW (Wiraswasta), FAS (Pelajar/Mahasiswa), LAA (Bidan), AS (PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo), dan AFB (Wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara),” papar Tessa.

    Tessa juga tidak menjelaskan identitas rinci para saksi yang diperiksa. Begitu juga dengan materi pemeriksaan terhadap para saki. “Pemeriksaan dilakukan Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso, Jawa Timur,” kata Tessa.

    Sebelumnya, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024 telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 lalu.

    KPK disebut-sebut telah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataam Ruang (PUPR) Eko Prionggo. Dalam kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo. [kun]

  • KPK Periksa 11 Saksi dalam Kasus PEN Situbondo

    KPK Periksa 11 Saksi dalam Kasus PEN Situbondo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi (KPK) terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    “Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap EPJ (PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo), S (Wiraswasta), DAS (Wiraswasta), IW (Swasta), TBH (Swasta), dan T (Anggota/Mantan Anggota DPRD),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).

    Selain itu, lanjut Tessa, penyidik juga memeriksa Ketua Pokja 2021, yakni berinisial KK, MR, DA, dan ZA. Tessa tidak menjelaskan identitas rinci para saksi yang diperiksa. Begitu juga dengan materi pemeriksaan terhadap para saki. “Pemeriksaan dilakukan Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso, Jawa Timur,” kata Tessa.

    Sebelumnya, penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi
    Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024 telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 lalu.

    KPK disebut-sebut telah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataam Ruang (PUPR) Eko Prionggo. Dalam kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo. [kun]

  • Pilkada Situbondo, Karna-Khoirani Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2024

    Pilkada Situbondo, Karna-Khoirani Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK Regional 12 Desember 2024

    Pilkada Situbondo, Karna-Khoirani Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, 2024 sudah berakhir.  Dinamika politik yang sempat panas sudah mendingin.
    Pasangan nomor urut 01,
    Yusuf Rio Wahyu Prayogo
    dan Ulfiah unggul dalam Pilkada Situbondo. Sedangkan pasangan nomor 02,
    Karna Suswandi
    dan Khoirani, selaku petahana, tumbang.
    Terkait hasil tersebut, pihak Karna-Khoirani memutuskan tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
    “Kami lebih mengedepankan kedewasaan dalam politik, dan harapannya bisa diikuti juga secara penuh oleh pendukung 01 dan 02,” kata Janur Sastra Ananda, selaku Sekretaris Tim Pemenangan Karna-Khoirani, Kamis (12/12/2024).
    Dia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah terlambat jika berkeinginan melaporkan sengketa Pilkada 2024 ke MK.
    “Tidak ada laporan, dan waktunya sudah lewat 3 hari setelah pengumuman oleh KPUD Situbondo. Kalau memang berkeinginan, seharusnya segera didaftarkan,” katanya.
    Menurutnya, semua pihak sudah tidak perlu membicarakan tentang 01 dan 02. Namun, pembahasan sekarang lebih kepada kontribusi positif untuk pembangunan daerah dari 2025 sampai 2029.
    “Oleh karena itu, mungkin ke depan pembicaraan kita yakni tentang kontribusi ke kabupaten dan lebih menyejukkan,” ucapnya.
    Politikus Partai Demokrat tersebut juga menyatakan bahwa untuk
    rekonsiliasi politik
    antarpendukung sudah mulai dilakukan. Hal ini ditandai dengan pertemuan antara pihak Rio-Ulfi dan Karna-Khoirani secara personal.
    “Rekonsiliasi 100 persen mungkin sudah, mengingat antara kedua paslon sudah bertemu kemarin,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transisi Kekuasaan di Situbondo Libatkan Mantan Bupati Bojonegoro dan Bondowoso

    Transisi Kekuasaan di Situbondo Libatkan Mantan Bupati Bojonegoro dan Bondowoso

    Situbondo (beritajatim.com) – Yusuf Rio Wahyu Prayogo, calon bupati terpilih Situbondo, Jawa Timur, membentuk tim transisi yang melibatkan Amin Said Husni, mantan bupati Bondowoso, dan Suyoto, mantan bupati Bojonegoro, usai pemilihan kepala daerah.

    Tim transisi ini beranggotakan 25 orang, yang terdiri atas tujuh ketua partai politik koalisi, pakar kebijakan publik, pakar sumber daya manusia, organisasi non pemerintah, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), pesantren, dan relawan anak-anak muda.

    Amin dan Suyoto berposisi sebagai dewan pakar dalam tim tersebut. Koordinatornya adalah Alfan Ardilah, Manajer Tim PRC (Politika Research and Consulting), sebuah lembaga konsultansi politik yang didirikan Rio. “Mereka sudah bekerja,” kata Rio, Kamis (12/12/2024).

    Keterlibatan Amin Said Husni dan Suyoto tak lepas dari keberhasilan mereka memimpin daerah masing-masing. Suyoto memimpin Bojonegoro pada 2008-2018. “Kang Yoto berhasil menjadi bupati di Bojonegoro yang dulu terkenal miskin dan kering, kini menjadi kabupaten dengan APBD terbesar kedua di Indonesia,” kata Rio.

    Kebetulan Rio kenal baik dengan Suyoto. “Ya wis, apa sing iso tak ewangi. Kamu harus jadi bupati terbaik,” kata Rio menirukan ucapan Suyoto.

    Sementara Amin Said dianggap berhasil mengubah Bondowoso yang identik dengan kota pensiunan dan kota tape, selama memimpin pada periode 2008-2018.

    “Sekarang secara ekonomi jauh lebih bagus daripada Situbondo. Dengan brand Republik Kopi, dia berhasil membangun Bondowoso. Hotel-hotel banyak di sana, dan tingkat kemiskinan di sana jauh lebih rendah dibanding Situbondo. Kami butuh insight-nya,” kata Rio.

    Rio juga melibatkan doktor di bidang sumber daya manusia dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyani Rahmawati. “Saya cuma minta satu. Saya ingin budaya kerja di birokrasi Situbondo berubah,” katanya.

    Rio rupanya ingin tancap gas. Apalagi dia dan Ulfiyah sudah bertemu bupati petahana Karna Suswandi di pendapa, 30 November 2024, usai memastikan kemenangan dalam pilkada dengan perolehan 202.479 suara pemilih.

    Rio-Ulfiyah diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Solidaritas Indonesia.

    Mereka mengalahkan pasangan petahana Karna Suswani-Khoirani yang mendulang dukungan 188.782 suara pemilih dan diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Persatuam Indonesia (Perindo), Gelora, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Garuda, dan Partai Keadilan Sejahtera. [wir]

  • KPU Situbondo jadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 5 November

    KPU Situbondo jadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 5 November

    Situbondo (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menjadwalkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 untuk tingkat kabupaten pada 5 November 2024.

    Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno mengemukakan setelah rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan selesai. Selanjutnya KPU segera melaksanakan tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

    “Sejak Sabtu (30/11) hingga Minggu dini hari tadi, rekapitulasi perolehan suara secara serentak di tingkat kecamatan sudah rampung dan alhamdulillah tidak ada kendala,” katanya di Situbondo, Jawa Timur, Minggu.

    Menurut Hadi Prayitno, saat ini logistik hasil pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak disimpan di gudang logistik KPU, di Gedung Serbaguna, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.

    Ia menyampaikan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten nantinya melibatkan masing-masing saksi dari kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo serta tiga saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

    “Kami akan melibatkan saksi-saksi di kabupaten, termasuk juga panitia pemilihan kecamatan atau PPK dari 17 kecamatan dan Bawaslu,” kata Hadi Prayitno.

    Setelah rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten, katanya, nantinya akan disepakati atau disetujui serta dilakukan penandatanganan berita acara, KPU akan menjadwalkan penetapan calon terpilih, sebelum akhirnya mengumumkan pemenang Pilkada Serentak 2024.

    “Setelah rekapitulasi kabupaten ditetapkan, KPU akan menetapkan calon terpilih,” kata Hadi.

    Data diperoleh ANTARA, hasil hitung cepat internal pasangan calon nomor urut 1, menyatakan bahwa pasangan calon Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah atau (Rio-Ulfi) memperoleh sebanyak 204.133 suara atau 51,8 persen.

    Masih berdasarkan hasil hitung cepat tersebut, pasangan calon petahana Karna Suswandi-Nyai Khoirani memperoleh 190.140 suara atau 48,2 persen.

    Pewarta: Novi Husdinariyanto
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024