Tag: Karaniya Dharmasaputra

  • Sepanjang 2025, OVO Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 90%

    Sepanjang 2025, OVO Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 90%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2, yang berlangsung dari Juli hingga Agustus 2025 berhasil menekan aktivitas transaksi judi online (judol) secara signifikan. Data OVO menunjukkan, transaksi judol menurun hingga 90% sepanjang 2025, termasuk hasil pemblokiran di luar program GEBUK JUDOL.

    GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2 menjadi kelanjutan aksi kolaborasi multistakeholder antara masyarakat, OVO, dan pemerintah. Inisiatif ini merupakan lanjutan dari program yang pertama kali diluncurkan pada November 2024.

    Program ini tidak hanya menindak akun yang disalahgunakan, tetapi juga menunjukkan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Partisipasi masyarakat melalui laporan akun yang disalahgunakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari inisiatif ini.

    “Laporan masyarakat via OVO dalam program GEBUK JUDOL menjadi salah satu kanal yang efektif dalam menangkap akun yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya partisipasi aktif masyarakat adalah bagian dari solusi kolektif melawan judol. Selain itu, jumlah akun OVO yang dilaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK dan Kemkomdigi pun menurun dari sekitar 4.500 akun di Ronde 1 menjadi kurang lebih 2.500 akun di Ronde 2. Hal ini menandakan adanya penurunan LTKM sebesar 44%, serta menunjukkan bahwa langkah mitigasi dan kontrol yang dilakukan lewat program GEBUK JUDOL memberikan dampak nyata yang positif.

    Presiden Direktur, OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan dengan memperketat pemantauan akun bertransaksi tidak wajar yang berjalan sepanjang tahun ini, serta melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2 ini, pihaknya melihat penurunan signifikan pada jumlah akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judol.

    “Selain itu, tingkat validitas laporan masyarakat meningkat hingga 91% di ronde kedua ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin jeli untuk mengidentifikasi akun OVO yang disalahgunakan. Ini menegaskan dampak positif dari GEBUK JUDOL Ronde 2 sebagai kelanjutan aksi OVO dalam memfasilitasi kolaborasi mult-istakeholder guna bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” ujar Karaniya.

    Temuan lainnya, meski jumlah laporan berkurang, validitas laporan dari masyarakat justru meningkat. Jika pada Ronde 1 terdapat 78% laporan valid, di Ronde 2 terjadi peningkatan laporan valid sebesar 91%.

    Hal ini menunjukkan peningkatan literasi digital masyarakat untuk mengenali akun OVO yang disalahgunakan. Tren tersebut juga dapat menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya praktik judi online yang merugikan.

    Diketahui, terdapat tiga langkah yang digunakan OVO dalam memberantas judi online. Pertama, langkah pencegahan, yang meliputi identifikasi dan verifikasi pengguna akun OVO melalui proses Customer Due Intelligence dan Enhanced Due Intelligence, penggunaan sistem teknologi di ekosistem OVO melalui behavioural monitoring and machine learning, serta konsistensi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kanal resmi.

    Selanjutnya adalah langkah penelusuran melalui patroli siber untuk menyusur situs dan kanal judi online secara berkala yang kemudian disusun ke dalam Daftar Pantau yang terus diperbarui. Langkah terakhir adalah penindaklanjutan lewat blocking transaksi dan pelaporan ke PPATK dan Kemkomdigi untuk penanganan lebih lanjut.

    Diluncurkan pada November 2024, inisiatif GEBUK JUDOL menjadi bagian dari strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • OVO Blokir 7.000 Akun Disalahgunakan, Masyarakat Makin Jeli Bahaya Judol

    OVO Blokir 7.000 Akun Disalahgunakan, Masyarakat Makin Jeli Bahaya Judol

    Jakarta

    Sebagai upaya nyata OVO dalam memberantas aktivitas judi online (Judol), OVO gencar menghadirkan program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) sebagai kelanjutan aksi nyata kolaborasi multi-stakeholder antara masyarakat, OVO, dan pemerintah. Sepanjang tahun 2025, GEBUK JUDOL berhasil menurunkan transaksi judol hingga 90%, termasuk pemblokiran di luar program GEBUK JUDOL.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono mengungkapkan program ini tidak hanya menindak akun yang disalahgunakan, tetapi juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Partisipasi masyarakat melalui laporan akun yang disalahgunakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari inisiatif ini. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat adalah bagian dari solusi kolektif melawan judol.

    “Laporan masyarakat via OVO dalam program GEBUK JUDOL menjadi salah satu kanal yang efektif dalam menangkap akun-akun yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Danang.

    GEBUK JUDOL pertama kali diluncurkan pada November 2024 sebagai strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik.

    Di tahun ini, OVO mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan akun OVO yang disalahgunakan lewat GEBUK JUDOL Ronde 1 yang dilaksanakan pada Februari sampai Maret 2025. Mengikuti kesuksesan ronde pertama, GEBUK JUDOL Ronde 2 dibuka sejak Juli hingga Agustus 2025.

    Jumlah akun OVO yang dilaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun menurun dari sekitar 4.500 akun di Ronde 1 menjadi kurang lebih 2.500 akun di Ronde 2 – yang secara total, OVO telah berhasil memblokir sebanyak 7.000 akun lewat GEBUK JUDOL. Namun, pada Ronde 2, validitas laporan dari masyarakat justru meningkat yang semula 78% pada Ronde 1 menjadi sebesar 91%. Hal ini menunjukkan literasi digital masyarakat yang meningkat, dimana mereka makin jeli untuk membedakan akun OVO yang disalahgunakan.

    Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan angka ini menandakan adanya penurunan LTKM sebesar 44% serta menunjukkan bahwa langkah mitigasi dan kontrol yang dilakukan lewat program GEBUK JUDOL memberikan dampak nyata yang positif.

    “Dengan memperketat pemantauan akun bertransaksi tidak wajar yang telah berjalan sepanjang tahun ini, serta melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2 ini, kami melihat adanya penurunan signifikan pada jumlah akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judol,” ujarnya.

    “Selain itu, meningkatnya laporan valid hingga 91 persen di ronde kedua juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin jeli untuk mengidentifikasi akun OVO yang disalahgunakan. Ini menegaskan dampak positif dari GEBUK JUDOL sebagai kelanjutan aksi nyata OVO dalam memfasilitasi kolaborasi multi-stakeholder guna bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” tambah Karaniya.

    Sebagai informasi, OVO melakukan tiga langkah utama dalam memberantas judi online ini. Pertama, menjalankan proses Customer dan Enhanced Due Intelligence sebagai upaya pencegahan dengan mengidentifikasi dan memverifikasi pengguna akun OVO, menggunakan sistem teknologi di ekosistem OVO melalui behavioural monitoring and machine learning, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kanal resmi.

    Kedua, OVO juga mengadakan patroli siber untuk menyusur situs dan kanal judi online. Penelusuran dilakukan secara berkala dan temuannya disusun ke dalam Daftar Pantau yang terus diperbarui. Ketiga, OVO menindaklanjuti hasil penelusuran dengan melakukan pemblokiran transaksi, termasuk akun, jika terbukti melakukan transaksi ilegal, kemudian melaporkannya ke PPATK dan Kemkomdigi untuk penanganan lebih lanjut.

    Program GEBUK JUDOL juga bekerjasama dengan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GERNAS APUPPT) yang diinisiasi oleh PPATK dan PEKA (Peduli, Kenali, Adukan) Bertransaksi dari Bank Indonesia.

    Keberhasilan program GEBUK JUDOL Ronde 2 di atas menunjukkan bahwa kolaborasi antara OVO, pemerintah, hingga masyarakat terbukti efektif menekan angka transaksi judol. Peningkatan validitas laporan masyarakat juga menandakan bahwa publik kini semakin waspada dan jeli dalam membedakan akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.

    Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi akun fasilitator judi online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

    Gunakan aplikasi ad blocker atau ekstensi di desktop untuk menghindari potensi iklan judol yang datang.Akun fasilitator judol sering kali hadir dengan menyebarkan tawaran bonus besar dan klaim kemenangan mudah.Akun sering menggunakan nama dan foto profil anonim yang tidak mencerminkan identitas asli.Beroperasi melalui situs atau aplikasi yang tidak berlisensi dan tidak memiliki regulasi yang jelas atau menggunakan platform yang mencurigakan.Menggunakan kata-kata persuasif seperti ‘kesempatan spesial’, ‘menang mudah tanpa ribet’, atau ‘untung besar’.Meminta transfer dana melalui metode yang tidak umum atau tidak aman.

    Ke depan, OVO akan terus menggencarkan komitmennya dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik judi online melalui semangat gotong royong bersama berbagai pihak. Selain tindakan pemblokiran, OVO juga berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat agar semakin waspada terhadap potensi penyalahgunaan akun digital.

    Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kejelian masyarakat, OVO berharap bahwa semangat kolaborasi ini dapat terus tumbuh demi menciptakan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang sehat. Mari bersama-sama tetap waspada dan nantikan GEBUK JUDOL Ronde selanjutnya!

    (akd/ega)

  • OVO Finansial Bantah Ikut Kartel Pinjol, Ungkap Bunga Jauh di Bawah Batas OJK

    OVO Finansial Bantah Ikut Kartel Pinjol, Ungkap Bunga Jauh di Bawah Batas OJK

    Jakarta

    PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) buka suara soal tuduhan ikut kartel pinjaman online (pinjol) yang tengah diusut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). OVO menegaskan bunga pinjamannya justru jauh di bawah batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum. Jadi yang berlaku bukan kartel, melainkan mekanisme persaingan usaha yang normal,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial: OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%. Angka tersebut jauh di bawah batas bunga pinjol yang diatur OJK sebesar 0,8% per hari.

    Ia juga menegaskan OVO tidak pernah terlibat dalam penyusunan suku bunga yang dilakukan OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Penentuan suku bunga tidak didasarkan pada prinsip kartel. Kami menetapkan bunga berdasarkan business assessment yang berbeda-beda dengan perusahaan pinjol lainnya,” tegasnya.

    Karaniya menambahkan, OVO Finansial tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengarah pada kartel. Keanggotaan OVO dalam AFPI, kata dia, hanya mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/2016.

    “OVO Finansial menentang kartel dan mendukung upaya pemerintah memberantas praktik tersebut. Namun, kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang dituduhkan KPPU,” pungkasnya.

    Diketahui, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus dugaan kartel suku bunga pinjol pada Agustus 2025. Ada 97 perusahaan pinjol yang menjadi terlapor, seluruhnya merupakan anggota AFPI. Pada sidang 11 September 2025, para terlapor kompak menolak laporan dugaan pelanggaran yang dibacakan investigator KPPU.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (rrd/rrd)

  • OVO Finansial Bantah Ikut Kartel Pinjol, Ungkap Bunga Jauh di Bawah Batas OJK

    OVO Finansial Bantah Ikut Kartel Pinjol, Ungkap Bunga Jauh di Bawah Batas OJK

    Jakarta

    PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) buka suara soal tuduhan ikut kartel pinjaman online (pinjol) yang tengah diusut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). OVO menegaskan bunga pinjamannya justru jauh di bawah batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum. Jadi yang berlaku bukan kartel, melainkan mekanisme persaingan usaha yang normal,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial: OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%. Angka tersebut jauh di bawah batas bunga pinjol yang diatur OJK sebesar 0,8% per hari.

    Ia juga menegaskan OVO tidak pernah terlibat dalam penyusunan suku bunga yang dilakukan OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). “Penentuan suku bunga tidak didasarkan pada prinsip kartel. Kami menetapkan bunga berdasarkan business assessment yang berbeda-beda dengan perusahaan pinjol lainnya,” tegasnya.

    Karaniya menambahkan, OVO Finansial tidak pernah menandatangani perjanjian yang mengarah pada kartel. Keanggotaan OVO dalam AFPI, kata dia, hanya mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/2016.

    “OVO Finansial menentang kartel dan mendukung upaya pemerintah memberantas praktik tersebut. Namun, kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang dituduhkan KPPU,” pungkasnya.

    Diketahui, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan kasus dugaan kartel suku bunga pinjol pada Agustus 2025. Ada 97 perusahaan pinjol yang menjadi terlapor, seluruhnya merupakan anggota AFPI. Pada sidang 11 September 2025, para terlapor kompak menolak laporan dugaan pelanggaran yang dibacakan investigator KPPU.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Dukung Perang Lawan Judi Online, OVO Resmikan GEBUK JUDOL Ronde 2

    Dukung Perang Lawan Judi Online, OVO Resmikan GEBUK JUDOL Ronde 2

    Jakarta, CNBC Indonesia – OVO kembali meluncurkan GEBUK JUDOL atau Gerakan Bareng Ungkap Judi Online Ronde 2. Gerakan ini merupakan wujud nyata dari OVO untuk memfasilitasi kolaborasi multi-stakeholder dalam memerangi praktik judi online (judol).

    Inisiatif ini tidak hanya mendorong partisipasi aktif masyarakat, melainkan juga memperkuat tata kelola pelaporan terkait judol melalui sinergi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dijalankan sejak 2017. Ronde kedua ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan GEBUK JUDOL periode pertama yang telah sukses mengumpulkan belasan ribu laporan dari masyarakat Indonesia.

    Keberhasilan GEBUK JUDOL ronde pertama yang dilaksanakan pada Februari-Maret 2025 lalu, menunjukkan kekuatan kolaborasi antara teknologi yang mampu mendeteksi akun yang terindikasi terlibat judol, transparansi proses pelaporan, serta partisipasi publik dalam melawan praktik ilegal seperti judol.

    Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat dengan lebih dari 95% laporan dinyatakan valid, serta menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO. Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

    Penurunan ini menjadi indikasi kuat bahwa upaya kolektif memerangi persebaran judol mulai menunjukkan dampak nyata, dengan tingginya partisipasi masyarakat sebagai bukti peran penting dalam menjaga ruang digital yang bersih dan berintegritas. Melalui GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesia, khususnya pengguna OVO Nabung, untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.

    Perlu diketahui, proses pelaporan mulai diterima dari 21 Juli 2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025 melalui situs resmi GEBUK JUDOL atau Pusat Bantuan di Aplikasi OVO. Sebagai apresiasi atas kontribusi dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan menerima hadiah total Rp 60 juta berupa OVO Cash dan OVO Points.

    “Sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ungkap Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

    Dia mengatakan, keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder yang melibatkan swasta, publik, dan regulator bukan hanya jargon, melainkan kenyataan yang menghasilkan dampak positif. Inisiatif ini juga memperkuat semangat gotong royong secara digital yang selaras dengan nilai-nilai bangsa kita guna memberantas judi online di Indonesia.

    “Melalui GEBUK JUDOL ronde kedua ini, kami terus menegaskan OVO sebagai platform dompet digital yang aman digunakan, serta secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan dari ekosistem keuangan digital Indonesia. Ini dibuktikan dengan hasil GEBUK JUDOL Ronde pertama, di mana transaksi judol yang menyalahgunakan akun OVO turun tajam hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu,” terang dia.

    Mengacu data terbaru dari PPATK, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80% jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi. Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

    Kemkomdigi juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, sertaoperasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judol.

    Menanggapi inisiatif GEBUK JUDOL Ronde kedua ini, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, pihaknya melihat peningkatan pelaporan yang signifikan selama periode GEBUK JUDOL, yang menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online ilegal melalui inisiatif yang diinisiasi OVO.

    “Ini merupakan langkah positif yang perlu dilanjutkan dan kami mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: Gebuk Judol Jadi Jurus Basmi Akun Terkait Judi Online

    Video: Gebuk Judol Jadi Jurus Basmi Akun Terkait Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra memastikan penyedia layanan dompet digital seperti OVO tidak pernah memfasilitasi segala jenis transaksi Judi Online.

    Guna memberantas transaksi judi online yang menyalahgunakan akun OVO, OVO bersama Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan sejumlah strategi memberantas transaksi yang dicurigai menjadi bagian dari judi online.

    Hal ini dilaksanakan lewat penguatan monitoring merchant yang menjadi bandar judi online serta memanfaatkan data PPAT dan Bank Indonesia untuk memblokir akun yang mencurigakan. OVO lewat program gerakan bareng ungkap judi online atau GEBUK JUDOL yang berhasil mencatat 11 ribu laporan terkait judi online.

    Sementara Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPTAK, Danang Tri Hartono mendorong penguatan kerja sama guna mengantisipasi modus baru dan kelemahan regulasi dalam memberantas judi online. Meski demikian diperlukan peningkatan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan akun dompet digital sebagai akun judi online.

    Seperti apa upaya memberantas Judi Online? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPTAK, Danang Tri Hartono dan Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra dalam Profit CNBC Indonesia (Selasa, 15/04/2025)

  • Bukan Fintech, Sektor Ini Paling Rawan Dimanfaatkan Bandar Judi Online

    Bukan Fintech, Sektor Ini Paling Rawan Dimanfaatkan Bandar Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah terus melakukan segala cara mencegah aktivitas judi online di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah kerja sama antar pemangku kepentingan, dari PPATK, Bank Indonesia, hingga OJK.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan telah ada perubahan untuk pelaporan payment getaway. Dari yang belum ditetapkan, sekarang platform sudah diwajibkan lapor ke PPATK.

    Merchant agregator juga jadi perhatian. Pihak merchant agregator harus memastikan merchant yang dikumpulkan melakukan validasi pada semua nasabah.

    “Apabila ditemukan transaksi yang terkait dengan itu, mereka harus diputus hubungan bisnisnya. Misalnya seperti itu. Sehingga sistem keuangan ini bersih dari perjudian online gitu,” kata Danang dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2025).

    Sementara itu, President Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra juga menyinggung pentingnya merchant dalam pemberantasan judol. Merchant jadi bagian dari tiga hal penting dalam perang aktivitas ilegal tersebut, selain pembayaran dan produk.

    Dia menuturkan bukan hanya produk dan aplikasinya yang harus jadi perhatian khusus. Namun para pedagang juga menjadi isu utama.

    “Nah, pedagang ini atau merchant yang sebetulnya sekarang secara besar-besaran disalahgunakan, dimanipulasi, digunakan sebagai tempat bersembunyi oleh bandar-bandar judi online ini gitu,” jelasnya.

    Dia mencontohkan para pelaku judol menggunakan pembayaran dengan QRIS yang digunakan para merchant, di mana transaksi menjadi tidak terbatas. Berbeda dengan akun yang harus menggunakan proses Know Your Customer (KYC) memiliki maksimal transaksi.

    Hal inilah yang memunculkan fenomena nama merchant yang dibuat seperti pedagang biasa seperti berjualan bakso. Padahal merchant itu dimiliki para pelaku judi online.

    “Nah, itu yang kami coba terus identifikasi bekerja sama dengan PPATK, Bank Indonesia dan lain sebagainya agar karena aneh gitu loh Warung bakso baru ramainya jam 1 malam gitu ya. Lalu transaksi nya miliaran. besar sekali, terus miliaran gitu loh. Ini kalau warung bakso omsetnya bisa bisa miliaran terus transaksinya jam 1 sampai jam 3 malam gitu kan,” kata Karaniya.

    (dem/dem)

  • QRIS Banyak Dipakai Transaksi Judi Online, Ini Alasannya

    QRIS Banyak Dipakai Transaksi Judi Online, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seiring berjalannya waktu, aktivitas judi online kian berkembang bahkan memanfaatkan QRIS untuk transaksi. Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra ikut buka suara soal hal tersebut.

    Karaniya menjelaskan para pelaku menggunakan transaksi off-us QRIS. Dengan cara ini akan menyulitkan berbagai pihak melakukan deteksi.

    “Nah, ini makin menyulitkan perusahaan-perusahaan seperti kami perbankan dan lain sebagainya juga untuk mendeteksi karena mereka bersembunyi di balik apa transaksi QRIS yang off us,” kata Karaniya dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

    Dia menjelaskan QRIS off-us artinya merchant yang memilikinya tidak diakusisi oleh OVO namun pihak lain. Mereka bisa menjalankan aktivitasnya karena data yang dimiliki platform pembayaran sangat minimal.

    “Kenapa mereka bisa bersembunyi di balik transaksi off us QRIS ini karena data yang kami dapatkan itu sangat minimal. OVO itu hanya relatif mendapatkan data nama merchant yang biasanya tentu dipalsukan,” jelasnya.

    Para merchant palsu itu biasanya menggunakan nama yang normal ditemui, seperti warung bakso. Pihak perusahaan terus bekerja sama dengan Bank Indonesia, PPATK dan pihak lain untuk melakukan identifikasi.

    Dia juga mengingatkan peranan merchant untuk memberantas judi online, selain dari produk dan juga pembayaran. Karena perilaku merchant juga bisa tempat bersembunyi para bandar judi online.

    Karaniya menyinggung banyak orang yang menyalahkan QRIS dalam kasus judi online. Menurutnya QRIS adalah inovasi yang luar biasa dan membuat pembayaran digital berkembang.

    Akan tetapi perlu diingat tiap inovasi akan dimanfaatkan bagi pelaku kejahatan untuk disalahgunakan. Jadi dia mengingatkan untuk semua pihak bisa mendukung dengan menutup celah tersebut.

    “Supaya ini tidak disalahgunakan gitu karena the value of QRISnya kan luar biasa gitu itu, menjadi sebuah national universal payment system gitu ya yang saya kira makin lama makin powerful,” ujarnya.

    (fab/fab)

  • OVO Bagi-bagi Uang Rp 60 Juta Buat Warga RI, Cek Syaratnya

    OVO Bagi-bagi Uang Rp 60 Juta Buat Warga RI, Cek Syaratnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – OVO ikut memberantas judi online melalui program Gebuk Judol. Dalam program tersebut, platform e-wallet membagikan hadiah hingga Rp 60 juta.

    Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan program ini mirip seperti bounty hunter yang mencari celah keamanan dalam aplikasi. Namun, untuk Gebuk Judol dilakukan untuk memburu akun yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.

    “Nah bedanya ini bounty hunting ini sekarang kami arahkan untuk mengundang partisipasi masyarakat sekaligus untuk edukasi dalam membantu kami memburu account-account OVO yang tanpa sepengetahuan kami, tanpa kerja sama dengan kami, betul-betul penyalahgunaan murni gitu, kok ditaruh misalnya ada logo OVO di website judol apa gitu. Nah, itu mohon dilaporkan ke kami.” jelasnya dalam acara Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

    Dia menjelaskan pengguna yang paling banyak dan pencariannya valid akan diberikan uang. Program tersebut membagikan hingga Rp 60 juta dalam bentuk Ovo Cash dan Ovo Point.

    Ternyata Gebuk Judol itu diterima antusias oleh pengguna. Banyak ibu-ibu yang akhirnya ikut memburu akun Ovo yang terkait judol.

    “Data dari PPATK tuh, loh ini ternyata korban judol itu anak-anak anak-anak remaja, anak-anak sekolah. Nah, karena itu mungkin ibu-ibu rumah tangga jadi pada concern, mereka jadi berburu tuh akun OVO yang disalahgunakan,” kata Karaniya.

    Setidaknya ada 11 ribu laporan yang masuk dan sudah langsung ditutup. Pihak Ovo berencana akan memperpanjang program Gebuk Judol untuk membantu memerangi judi online.

    “Nah, ini kemarin ada rencana mungkin kami akan akan perpanjang lagi gitu untuk seri berikutnya supaya mudah-mudahan bisa ikut membantu patroli cyber dari regulator dan aparat,” dia menuturkan.

    Dia juga menegaskan pihaknya tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online. Namun yang terjadi adalah adanya penyalahgunaan akun Ovo tanpa diketahui oleh pihak platform.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan identifikasi aktivitas judi online bisa dari sisi pesan. Misalnya mengandung pesan yang terkait dengan judi online.

    “kemudian juga kami lihat polanya, kami meyakini bahwa kami menduga keras bahwa ini kelihatannya terkait transaksi judi online lalu kemudian kami laporkan dan atas arahan dari PPATK setelah ini menjadi concern nasional kami diperbolehkan untuk langsung melakukan pemblokiran,” ucapnya.

    (fab/fab)

  • RI Darurat Judi Online, Transaksi Tembus Rp 359 Triliun di 2024

    RI Darurat Judi Online, Transaksi Tembus Rp 359 Triliun di 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Angka deposit aktivitas itu tercatat mencapai Rp 51 triliun.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan perputaran transaksi judi online sepanjang tahun lalu tercatat Rp 359 triliun. Dia menjelaskan perputaran transaksi mulai dari deposit hingga pencucian uang yang dilakukan oleh bandar judi.

    “Nah, sebenarnya kerugian perekonomian nasional sebenarnya berapa sih terkait perjudian online? Nah, kita dapat menghitung dari nilai depositnya. Pada tahun 2024 PPATK mengidentifikasi deposit perjudian online itu mencapai Rp51 triliun,” kata Danang dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

    “Nah, misalkan untuk biaya operasional maupun memberikan kemenangan itu 20%, berarti kan Rp 40 triliun uang ini lari ke mana gitu kan. Kalau dibawa ke luar negeri berarti ini kerugian ekonomi yang bisa berdampak kepada perekonomian nasional,” jelasnya menambahkan.

    Danang menjelaskan penggunaan platform keuangan digital untuk judi online. Platform digunakan untuk membayar transaksi di dalamnya.

    Tahun 2023 lalu, hasil identifikasi mengungkapkan deposit dilakukan ke platform perbankan. Menurutnya dari dompet digital langsung dikirimkan ke rekening penampung deposit.

    Namun para pelaku melakukan hal yang berbeda sekarang. Mereka mulai memanfaatkan QRIS untuk melakukan transaksi, yang semakin sulit untuk dilacak.

    “Jadi kalau kita lihat perbandingan deposit di tahun 2024 sebesar 51 itu Rp 26 triliun itu melalui transfer, transfer dari perbankan maupun dompet digital langsung ke rekening deposit. Nah, yang 24 ini sudah bermutasi melalui Qris,” ucap Danang.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan platform dompet digital itu juga terus melakukan upaya pemblokiran transaksi judi online. Jumlah penyalahgunaannya menurun mencapai 90%.

    “Nah, kalau kita mengikuti parameter yang ditetapkan oleh OVO sendiri, itu kami sudah berhasil menurunkan transaksi terkait judi online yang menyalahgunakan akun OVO itu 90% lebih,” kata Karaniya.

    Pihak Ovo terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah, termasuk dengan PPATK. Dengan begitu bisa menurunkan angka penyalahgunaan akun untuk judi online.

    Dia juga menegaskan platformnya tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online. Akun-akun itu bekerja tanpa kerja sama dengan pihak Ovo.

    “Nah yang terjadi adalah penyalahgunaan akun-akun OVO yang dilakukan tanpa sepengetahuan tanpa kerja sama dan tanpa kerangka kolaborasi apapun dengan dengan dengan kami di OVO,” tuturnya.

    (fab/fab)