Tag: Kamaruddin Amin

  • Menag Tegaskan Peran Kemenag, Jembatan antara Negara dan Masyarakat Sipil

    Menag Tegaskan Peran Kemenag, Jembatan antara Negara dan Masyarakat Sipil

    Citra Larasati • 15 Desember 2025 17:11

    Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

    Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin, 15 Desember 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.

    “Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.

    Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.

    “Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Nasaruddin.

    “Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 

    Menurut Nasaruddin, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama.

    Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama. “Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.

    Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.

    “Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.

    Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.

    “Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya. 

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan. lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.

    “Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.

    Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.

    Kamaruddin menambahkan, lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama.

    “Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya.

    Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan.
     

    Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
     
    Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin, 15 Desember 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.
     
    “Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.

    Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.
     
    “Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Nasaruddin.
     
    “Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 
     
    Menurut Nasaruddin, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama.
     
    Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama. “Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.
     
    Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
     
    “Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.
     
    Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
     
    “Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya. 
     
    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan. lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.
     
    “Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.
     
    Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.
     
    Kamaruddin menambahkan, lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama.
     
    “Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya.
     
    Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)

  • Kemenag Gelar Anugerah Layanan KUA 2025, Ini Daftar Penerimanya

    Kemenag Gelar Anugerah Layanan KUA 2025, Ini Daftar Penerimanya

    Jakarta: Kementerian Agama menggelar Anugerah Layanan KUA 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Dalam laporannya, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, memaparkan perkembangan layanan KUA, perluasan fungsi kelembagaan, serta harapan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis profesionalitas dan inovasi.

    Dirjen Bimas Islam menjelaskan bahwa KUA merupakan unit terdepan Kementerian Agama yang tersebar di 5.917 kecamatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa KUA terus berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun masih terdapat kantor yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.

    “Masih ada KUA yang berada di tanah wakaf, aset pemda, atau bahkan milik pihak lain. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat menghibahkan lahan sehingga Kemenag bisa membangun fasilitas yang lebih layak melalui skema SBSN,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

    Ketersediaan infrastruktur yang memadai, kata Dirjen, menjadi kunci dalam memastikan pelayanan KUA semakin nyaman, terstandar, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, sejumlah gubernur, bupati/wali kota, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.

    Dirjen Bimas Islam juga menegaskan bahwa Anugerah Layanan KUA 2025 merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ribuan insan KUA di seluruh Indonesia. “Lebih dari 12.000 penghulu, 28.000 penyuluh agama, serta 35.000 pelaksana layanan setiap hari bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang terbaik”. 

    “Penghargaan ini bukan ajang perlombaan, melainkan apresiasi atas kerja nyata para pelaksana layanan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama”, lanjutnya.

    Tahun ini, penghargaan diberikan kepada KUA dan pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan layanan terbaik di berbagai bidang. Di antaranya: KUA Multilayanan, KUA Ekoteologi, KUA Berbasis Digital, KUA Tertib Administrasi, dan KUA Inspiratif. Penghargaan juga diberikan kepada KUA yang unggul dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan, pencegahan konflik keagamaan, inovasi program penyuluhan, serta layanan ramah kelompok rentan.

    Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA, sebagai bentuk apresiasi kepada individu yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendorong inovasi, memperkuat kualitas layanan, dan menginspirasi percepatan transformasi KUA di tingkat nasional.
    Daftar Penerima Anugerah Layanan KUA 2025

    Kategori I KUA Multi Layanan

    KUA Setiabudi Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
    KUA Susoh Kab. Aceh Barat Daya Aceh
    KUA Selebar Kota Bengkulu Bengkulu

    Kategori II KUA Ekoteologi

    KUA Karangasem Kab. Karangasem Bali
    KUA Sukarami Kota Palembang Sumatera Selatan
    KUA Panongan Kab. Tangerang Banten
    KUA Marawola Kab. Sigi Sulawesi Tengah

    Kategori III KUA Berbasis Digital

    KUA Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
    KUA Sampaga Kab. Mamuju Sulawesi Barat
    KUA Pulau Gorom Kab. Seram Maluku
    KUA Dukuhseti Kab. Pati Jawa Tengah

    Kategori IV KUA Tertib Administrasi

    KUA Bondowoso Kab. Bondowoso Jawa Timur
    KUA Rengat Kab. Indragiri Hulu Riau
    KUA Selong Kab. Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
    KUA Kauditan Kab. Minahasa Utara Sulawesi Utara

    Kategori V KUA Inspiratif

    KUA Mangoli Barat Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara
    KUA Komodo Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur
    KUA Batu Ampar Kab. Seruyan Kalimantan Tengah
    KUA Medan Amplas Kota Medan Sumatera Utara

    Kategori VI KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

    KUA Batanghari Kab. Lampung Timur Lampung
    KUA Pemangkat Kab. Sambas Kalimantan Barat 
    KUA Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau
    KUA Guguak Panjang Kota Bukittinggi Sumatera Barat

    Kategori VII KUA Cegah dan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

    KUA Tanete Riattang Kab. Bone Sulawesi Selatan
    KUA Muara Tami Kota Jayapura Papua
    KUA Konda Kab. Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

    Kategori VIII KUA Inovasi Program Penyuluhan Agama

    KUA Talaga Jaya Kab. Gorontalo Gorontalo
    KUA Gerunggang Kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung
    KUA Bathin VIII Kab. Sarolangun Jambi
    KUA Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan

    Kategori IX KUA Ramah Kelompok Rentan

    KUA Gedongtengen Kota Yogyakarta D.I. Yogyakarta
    KUA Nunukan Kab. Nunukan Kalimantan Utara
    KUA Ciawi Kab. Bogor Jawa Barat

    Kategori X Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli KUA

    Kota Semarang Jawa Tengah
    Kota Tangerang Selatan Banten
    Kab. Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung

    Kategori XI Pemerintah Provinsi Peduli KUA

    Kalimantan Utara
    Jawa Timur
    Jawa Barat
    DK Jakarta

    Kategori XII Tokoh Perubahan KUA: Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid

    Baca Juga :

    Majelis Masyayikh Serahkan Sertifikat Mutu ke 92 Pesantren, Wujudkan Akuntabilitas Pendidikan

    Jakarta: Kementerian Agama menggelar Anugerah Layanan KUA 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Dalam laporannya, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, memaparkan perkembangan layanan KUA, perluasan fungsi kelembagaan, serta harapan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis profesionalitas dan inovasi.
     
    Dirjen Bimas Islam menjelaskan bahwa KUA merupakan unit terdepan Kementerian Agama yang tersebar di 5.917 kecamatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa KUA terus berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun masih terdapat kantor yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.
     
    “Masih ada KUA yang berada di tanah wakaf, aset pemda, atau bahkan milik pihak lain. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat menghibahkan lahan sehingga Kemenag bisa membangun fasilitas yang lebih layak melalui skema SBSN,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

    Ketersediaan infrastruktur yang memadai, kata Dirjen, menjadi kunci dalam memastikan pelayanan KUA semakin nyaman, terstandar, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, sejumlah gubernur, bupati/wali kota, serta pejabat eselon I dan II Kemenag.
     
    Dirjen Bimas Islam juga menegaskan bahwa Anugerah Layanan KUA 2025 merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ribuan insan KUA di seluruh Indonesia. “Lebih dari 12.000 penghulu, 28.000 penyuluh agama, serta 35.000 pelaksana layanan setiap hari bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang terbaik”. 
     
    “Penghargaan ini bukan ajang perlombaan, melainkan apresiasi atas kerja nyata para pelaksana layanan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama”, lanjutnya.
     
    Tahun ini, penghargaan diberikan kepada KUA dan pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan layanan terbaik di berbagai bidang. Di antaranya: KUA Multilayanan, KUA Ekoteologi, KUA Berbasis Digital, KUA Tertib Administrasi, dan KUA Inspiratif. Penghargaan juga diberikan kepada KUA yang unggul dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan, pencegahan konflik keagamaan, inovasi program penyuluhan, serta layanan ramah kelompok rentan.
     
    Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA, sebagai bentuk apresiasi kepada individu yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendorong inovasi, memperkuat kualitas layanan, dan menginspirasi percepatan transformasi KUA di tingkat nasional.

    Daftar Penerima Anugerah Layanan KUA 2025

    Kategori I KUA Multi Layanan

    KUA Setiabudi Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
    KUA Susoh Kab. Aceh Barat Daya Aceh
    KUA Selebar Kota Bengkulu Bengkulu

    Kategori II KUA Ekoteologi

    KUA Karangasem Kab. Karangasem Bali
    KUA Sukarami Kota Palembang Sumatera Selatan
    KUA Panongan Kab. Tangerang Banten
    KUA Marawola Kab. Sigi Sulawesi Tengah

    Kategori III KUA Berbasis Digital

    KUA Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
    KUA Sampaga Kab. Mamuju Sulawesi Barat
    KUA Pulau Gorom Kab. Seram Maluku
    KUA Dukuhseti Kab. Pati Jawa Tengah

    Kategori IV KUA Tertib Administrasi

    KUA Bondowoso Kab. Bondowoso Jawa Timur
    KUA Rengat Kab. Indragiri Hulu Riau
    KUA Selong Kab. Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
    KUA Kauditan Kab. Minahasa Utara Sulawesi Utara

    Kategori V KUA Inspiratif

    KUA Mangoli Barat Kab. Kepulauan Sula Maluku Utara
    KUA Komodo Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur
    KUA Batu Ampar Kab. Seruyan Kalimantan Tengah
    KUA Medan Amplas Kota Medan Sumatera Utara

    Kategori VI KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

    KUA Batanghari Kab. Lampung Timur Lampung
    KUA Pemangkat Kab. Sambas Kalimantan Barat 
    KUA Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau
    KUA Guguak Panjang Kota Bukittinggi Sumatera Barat

    Kategori VII KUA Cegah dan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

    KUA Tanete Riattang Kab. Bone Sulawesi Selatan
    KUA Muara Tami Kota Jayapura Papua
    KUA Konda Kab. Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

    Kategori VIII KUA Inovasi Program Penyuluhan Agama

    KUA Talaga Jaya Kab. Gorontalo Gorontalo
    KUA Gerunggang Kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung
    KUA Bathin VIII Kab. Sarolangun Jambi
    KUA Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan

    Kategori IX KUA Ramah Kelompok Rentan

    KUA Gedongtengen Kota Yogyakarta D.I. Yogyakarta
    KUA Nunukan Kab. Nunukan Kalimantan Utara
    KUA Ciawi Kab. Bogor Jawa Barat

    Kategori X Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli KUA

    Kota Semarang Jawa Tengah
    Kota Tangerang Selatan Banten
    Kab. Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung

    Kategori XI Pemerintah Provinsi Peduli KUA

    Kalimantan Utara
    Jawa Timur
    Jawa Barat
    DK Jakarta

    Kategori XII Tokoh Perubahan KUA: Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)

  • 7 Banom Pusat NU Tolak Pleno Sepihak, Dukung Islah Kiai Sepuh di Tebuireng

    7 Banom Pusat NU Tolak Pleno Sepihak, Dukung Islah Kiai Sepuh di Tebuireng

    Jakarta (beritajatim.com) – Gelombang penolakan terhadap rencana Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar tanpa kehadiran bersama dua pucuk pimpinan tertinggi organisasi terus meluas.

    Tujuh Badan Otonom (Banom) tingkat pusat secara resmi menyatakan menolak langkah sepihak tersebut dan menyerukan agar masalah diselesaikan melalui musyawarah para kiai sepuh. Sikap tegas ini dituangkan dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (5/12/2025).

    Sikap penolakan ini muncul di tengah situasi memanas akibat adanya klaim pencopotan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), oleh pihak Syuriyah.

    Menanggapi polemik tersebut, Gus Yahya sebelumnya telah menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno tanpa keterlibatan dirinya sebagai Ketua Umum adalah cacat prosedur.

    “Rapat Pleno Syuriyah PBNU tidak sah tanpa keterlibatan Tanfidziyah,” tegas Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Senada dengan pandangan tersebut, pengurus Lakpesdam PBNU, Muhammad Nurkhoiron, menilai bahwa pleno yang digelar tanpa persetujuan kolektif merupakan tindakan inkonstitusional.

    Ia mengingatkan bahwa Nahdlatul Ulama adalah sebuah jam’iyah (organisasi), bukan perkumpulan yang berpusat pada satu figur semata.

    “NU tidak boleh berjalan dengan ego sektoral. Semua keputusan besar harus diambil bersama, bukan satu pihak,” ujarnya.

    Sebagai solusi atas ketegangan ini, ketujuh Banom PBNU menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif islah melalui forum silaturahim Tebuireng yang dipimpin oleh para kiai sepuh dan mustasyar NU.

    Dalam dokumen pernyataan resminya, para pimpinan Banom menekankan pentingnya “musyawarah yang jernih dan tabayyun yang dipimpin masyayikh sebagai jalan menyatukan jam’iyah.”

    Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh tujuh pimpinan Banom pusat, yakni H. Addin Jauharudin (PP GP Ansor), Muchamad Nabil Haroen (PP Pagar Nusa), dan M. Shofiyulloh Cokro (PB PMII).

    Turut menandatangani pernyataan tersebut adalah Irham Ali Saifuddin (DPP SARBUMUSI), Muh Agil Nuruz Zaman (PP IPNU), Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa (JATMAN), serta Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin (PP ISNU).

    Melalui dukungan terhadap upaya silaturahim Tebuireng dan penolakan terhadap pleno sepihak, tekanan moral kini mengerucut pada pentingnya kesatuan kepemimpinan di tubuh PBNU.

    Para ketua umum Banom menegaskan bahwa setiap konflik internal harus disikapi dengan mengedepankan akhlak organisasi.

    “Kepemimpinan PBNU harus menjadi teladan menjaga harmoni dan kemaslahatan jam’iyah,” tegas bunyi dokumen tersebut.

    Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa upaya penyelamatan NU hanya dapat dilakukan melalui duet utuh Rais ‘Aam dan Ketua Umum, bukan melalui manuver unilateral.

    Publik dan warga Nahdliyin kini menunggu langkah selanjutnya dari pucuk pimpinan PBNU, apakah akan memilih jalan rekonsiliasi bersama para kiai sepuh atau tetap melanjutkan agenda sepihak yang berpotensi memecah belah jam’iyah. [beq]

  • Bupati Banyuwangi Ipuk Terima Anugerah Tanda Cinta PAI dari Kementerian Agama

    Bupati Banyuwangi Ipuk Terima Anugerah Tanda Cinta PAI dari Kementerian Agama

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi meraih Anugerah Tanda Cinta PAI (Pendidikan Agama Islam) 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan tersebut diberkan, karena Banyuwangi dinilai memiliki perhatian khusus pada peningkatan kualitas guru.

    Anugerah Tanda Cinta PAI diberikan kepada Banyuwangi karena dinilai mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan agama Islam melalui peningkatan kompetensi dan professionalitas guru PAI di daerah.

    Salah satunya dengan memfasilitasi guru PAI baik di sekolah negeri maupun swasta untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Anugerah tersebut diserahkan langsung Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin kepada Bupati Ipuk di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    “Peningkatan kulitas Pendidikan Agama Islam di Banyuwangi merupakan tanggung jawab bersama. Alhamdulillah, kami berterima kasih atas apresiasi Kemenag atas upaya daerah mendukung penguatan pendidikan agama,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (5/12/2025).

    Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam merupakan Program Kementrian Agama dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas (Asta Cita) Presiden RI Tahun 2024- 2029. Program ini juga sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

    Pada program tersebut Kemenag meminta dukungan daerah untuk mengalokasikan Bantuan Biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik untuk guru PAI di sekolah negeri dan swasta. Pada tahun 2024 Banyuwangi telah mengirimkan 379 guru Agama Islam dari tingkat SD dan SMP dari sekolah negeri dan swasta untuk mengikuti program.

    “Ini adalah bentuk komitmen daerah untuk terus menghadirkan pendidikan agama yang berkualitas melalui peningkatan kompetensi dan professionalitas guru. Prndidikan agama menjadi bagian penting dalam penguatan karakter generasi bangsa,” harap Ipuk.

    Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Suratno, pelaksanaan Program PPG guru Agama Islam Banyuwangi pada tahun 2024 diikuti total sebanyak total 379 guru tingkat SD dan SMP dari sekolah negeri dan swasta se Banyuwangi.

    “Mereka menjalani PPG selama empat bulan di Universitas yang ditunjuk oleh Kemenag. Untuk Banyuwangi dilaksanakan di UIN KHAS Jember,” katanya.

    Selanjutnya, pada tahun 2025 Banyuwangi juga kembali mengirimkan guru Agama Islam untuk mengikuti program PPG. Guru yang difasilitasi sebanyak 246 orang.

    “Dengan dkirimnya para guru tersebut, saat ini semua guru agama Islam sudah mengikuti Program PPG dari Kemenag. Selain untuk peningkatan kompetensi dan professionalitas, program PPG ini juga menjadi salah satu syarat bagi para guru untuk mendapatkan sertifikasi dari Kemenag,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Tim Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Hari Ini

    Tim Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal menggelar audiensi bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) hari ini, Kamis (13/11/2025).

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie mengatakan audiensi itu bakal digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

    “Iya hari ini menerima audiensi GNB di PTIK jam 13.30,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

    Pertemuan ini nantinya akan membahas soal rekomendasi atau masukan terhadap tim reformasi Polri untuk nantinya disampaikan kepada Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, GNB merupakan gerakan yang dipelopori tokoh nasional. Kelompok ini juga sempat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pascademonstrasi akhir Agustus 2025.

    Pertemuan Presiden dengan GNB ini telah memunculkan wacana reformasi Polri. Wacana itu muncul seiring dengan insiden kematian ojek online Affan Kurniawan.

    Adapun para tokoh GNB yang turut serta dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo, yakni:

      1. Sinta Nuriyah Wahid;

     2.⁠ ⁠Quraish Shihab; 

     3.⁠ ⁠Pdt. Gomar Gultom; 

     4.⁠ ⁠Romo Franz Magnis-Suseno; 

     5.⁠ ⁠Omi K. Nurcholis Majid;

     6.⁠ ⁠Lukman Hakim Saifuddin;

     7.⁠ ⁠Erry Riyana Hardjapamekas;  

     8.⁠ ⁠Alissa Wahid;

     9.⁠ ⁠Komaruddin Hidayat;

    10.⁠ ⁠Francisia SS Seda; 

    11.⁠ ⁠Laode M Syarif;

    12. Hong Thin;

    13. Kamaruddin Amin;

    14. Bikku Dhanmasubho Mahathera;

    15. Pdt. RD Aloys Budi Purnomo; dan

    16. Uskup Antonius S. Bunjamin.

  • Kementerian Haji Minta DPR Percepat Alih Anggaran Rp523,27 Miliar dari Kemenag

    Kementerian Haji Minta DPR Percepat Alih Anggaran Rp523,27 Miliar dari Kemenag

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta DPR RI untuk mempercepat peralihan anggaran penyelenggaraan haji dan umrah 2026 senilai total Rp523,27 miliar dari Kementerian Agama (Kemenag).

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan anggaran revitalisasi asrama haji dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk asrama haji.

    Nilai SBSN asrama haji dan PLHUT tercatat sebesar Rp488,88 miliar, sedangkan PNBP asrama haji mencapai Rp34,38 miliar.

    “Kami mengusulkan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI untuk dapat mengagendakan pembahasan peralihan anggaran dimaksud guna kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Menurutnya, peralihan anggaran tersebut tak terlepas dari berakhirnya kewenangan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag seiring pengesahan Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Saat ditemui usai rapat, Irfan menjelaskan bahwa proses peralihan anggaran tersebut pada mulanya berbelit.

    Kendati demikian, dia menyebut, telah bertemu dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i untuk membahas lebih lanjut soal transisi penyelenggaraan dua ibadah umat Islam ini.

    Menurut Irfan, progres peralihan anggaran itu mulai tampak usai pertemuan dengan Wamenag. Dengan demikian, yang menjadi perhatian saat ini adalah percepatan prosesnya.

    “Sebetulnya tidak ada kendala. Masalahnya hanya bagaimana mempercepat proses ini saja. Karena semua aset itu kita perlukan segera untuk persiapan haji 2026,” ujarnya.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

    Menurutnya, Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan. Mengenai target waktu penyelesaian, Kamaruddin mengatakan, prosesnya akan dilakukan secepat mungkin.

    “Insyaallah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

  • Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji ke Kemenhaj Berjalan Tanpa Hambatan

    Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji ke Kemenhaj Berjalan Tanpa Hambatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) terkait haji, dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah terus berlangsung.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar. Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan.

    “Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Sekjen Kemenag yang juga Ketua Tim Transisi, Kamaruddin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Mengenai target waktu penyelesaian, Kamaruddin menyatakan prosesnya akan dilakukan secepat mungkin. Dia juga menjelaskan bahwa dasar hukum peralihan aset ini sangat jelas yakni merujuk pada Pasal 127 A Undang-undang No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

    “Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah,” tambahnya.

    Kamaruddin juga mengatakan aktivitas peralihan aset ini tidak akan mengganggu proses persiapan penyelenggaraan haji 2026.

    “Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu,” jelas Kamaruddin Amin.

    Selain peralihan aset, lanjutnya, saat ini juga telah berlangsung proses peralihan SDM. Kementerian Agama saat ini menunggu permohonan dari Kementerian Haji terkait pengalihan SDM.

    “Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan,” katanya.

    Menurutnya, mekanisme peralihan SDM sedikit berbeda dengan peralihan aset, dan itu juga sudah diatur dalam undang-undang.

    “Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kami dukung, kami perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin kemarin. Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji. Jadi harus lebih baik,” jelasnya.

  • Dihadiri Habib Ja’far, ISNU Gelar Diskusi Panel Crowdfunding dan Peluncuran Aplikasi Cendekia+

    Dihadiri Habib Ja’far, ISNU Gelar Diskusi Panel Crowdfunding dan Peluncuran Aplikasi Cendekia+

    “Yang terakhir, crowdfunding-nya ISNU nantinya harus bisa berkolaborasi dengan Lembaga lain, sehingga hasilnya bisa lebih maksimal. Misalnya, ISNU nanti menjadi pihak distributornya, karena memiliki program dan member yang sesuai dari crowdfunding yang dikelola,” terangnya.

    Sementara itu, M Ali Yusuf membeberkan, ISNU punya modal luar biasa. Bukan hanya lewat zakat, ada juga infak, sedekah, dan wakaf.

    Sebagai organisasi yang diisi para akademisi dan sarjana, dia meyakinkan pemahamannya sudah cukup tinggi dan memiliki anggota yang banyak, maka posisinya bisa berkolaborasi dengan BWI, atau badan lain sebagai pendistribusi.

    “Jadi, Ayo ISNU berkolaborasi dengan BWI,” tegas Ali Yusuf.

    Berkaca pada pernyataan Ketua Umum PP ISNU Prof Kamaruddin Amin yang sekaligus Ketua BWI bahwa ada Rp 181 T lebih potensi wakaf di Indonesia, tetapi ternyata baru 3,5 T yang baru terkelola. Ali Yusuf kemudian mengajak agar dengan kolaborasi ISNU bersama BWI bisa memaksimalkan pendistribusian wakaf ini.

    Narasumber lainnya, Fitriansyah Agus Setiawan CRFM dari BAZNAS pun menyebut ISNU yang memiliki SDM besar bisa dioptimalkan. Zakat, lanjut dia, ada Rp 327 Triliun potensinya. Namun, kali inibaru sekitar Rp 40 T zakat yang terkelola.

    “Sementara Baznas baru mengelola sekitar Rp 17 T, jadi masih ada potensi besar yang belum terkelola dan ini menjadi gerak Crowdfunding ISNU nanti agar melipatgandakan pengelolaan ini,” tuturnya.

    Narasumber terakhir, Chaidir Bamualim menegaskan bahwa Indonesia pernah diminta memimpin filantropi Islam dunia. Karena itu, melihat potensi filantropi ini, Chaedir pun menilai yang lebih penting dampaknya apa.

  • Geger Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Cek Kosong, Sekjen Kemenag Minta KUA Tidak Kecolongan Lagi

    Geger Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Cek Kosong, Sekjen Kemenag Minta KUA Tidak Kecolongan Lagi

    GELORA.CO  – Masyarakat digegerkan pernikahan Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan. Bukan karena perbedaan usianya. Tetapi adanya mahar Rp 3 miliar, yang ternyata cek kosong. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin meminta KUA maupun penghulu melakukan pengecekan administrasi pernikahan sebelum akad digelar.

    Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencatatan nikah. Kamaruddin menegaskan pernikahan adalah sebuah ibadah yang sakral. Tidak boleh ada unsur main-main atau bahkan penipuan.

    “Jadi saya menghimbau teman-teman KUA, penghulu di seluruh Indonesia, agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik, dengan amanah, dengan kehati-hatian,” kata Kamaruddin yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu di Jakarta (11/10). Dia meminta jangan sampai kegiatan pencatatan nikah yang tujuannya mulia, malah merugikan masyarakat.

    Dia mengakui kasus mahar Rp 3 miliar yang ternyata cek kosong itu sudah menjadi preseden buruk. Harus dicegah jangan sampai terjadi lagi. Jika tidak, bakal ada oknum calon pengantin yang melakukan hal serupa di kemudian hari.

     “Atau bisa jadi sudah ada yang terjadi tidak ketahuan kan, nanti ketahuannya di belakang gitu kan, atau tidak sempat terekspos gitu lah,” tuturnya.

    Dia kembali mengingatkan seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pencatatan nikah harus hati-hati betul. Dia mengatakan KUA di seluruh Indonesia, para penghulu, bahkan kantor Kemenag kabupaten, kota, harus memastikan bahwa seluruh proses yang dilaksanakan dalam pelaksanaan nikah sesuai regulasi.

     “Jadi, mungkin ini kecolongan teman-teman ini. Mudah-mudahan itu tidak lagi terjadi,” tandasnya.

    Terkait dengan keabsahan nikahnya, Kamaruddin mengatakan yang terpenting ada fisik maharnya. Misalnya kasus di Pacitan itu mahar yang digunakan adalah seperangkat alat salat dan cek kosong, perlu dipastikan ke penghulu. Karena yang memiliki otoritas menetapkan pernikahan sah dan tidak adalah penghulu serta para saksi di lokasi. 

    Kamaruddin juga menekankan aspek bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin (catin). Menurut dia jika bimwin dijalankan dengan baik, kasus seperti di Pacitan tersebut bisa dicegah. Karena materi dalam bimwin menyangkut banyak aspek dalam rumah tangga. Proses bimwin sendiri belakangan juga viral, karena diselingi dengan tepuk sakinah

  • MQK Internasional Perdana Digelar di Sulsel, 10 Negara Bertanding Kaji Kitab Kuning

    MQK Internasional Perdana Digelar di Sulsel, 10 Negara Bertanding Kaji Kitab Kuning

    Liputan6.com, Jakarta Musabaqah Qiraatil Kutun Nasional ke 8 dan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional perdana resmi dibuka di Pesantren As’adiyah, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (2/10/2025).

    Ajang internasional pertama yang memperlombakan pembacaan dan pengkajian kitab kuning ini diikuti peserta dari 10 negara. Yakni Myanmar, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand, Brunei Darussalam, Timor Leste, Kamboja, dan Indonesia. 

    Pembukaan berlangsung di Kampus III Pesantren As’adiyah Macanang. Hadir Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag RI Prof Kamaruddin Amin, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, para Dirjen Kemenag RI, Kepala Kanwil, hingga Kakanwil Kemenag se-Indonesia.

    Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Pesantren As’adiyah, Prof Kamaluddin Abunawas, menyampaikan rasa bangga karena As’adiyah dipercaya sebagai tuan rumah MQK Nasional VIII sekaligus MQK Internasional I.

    “Pesantren As’adiyah membina pendidikan dari dasar hingga menengah dan memiliki 454 cabang di seluruh Indonesia, bahkan sampai Malaysia. Karena itu kami layak menjadi tuan rumah acara berskala internasional,” ujar Prof Kamaluddin.