Tag: Kak Seto

  • Presiden Prabowo Targetkan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital Rampung 2 Bulan

    Presiden Prabowo Targetkan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital Rampung 2 Bulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk segera mempercepat penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, Prabowo menargetkan regulasi ini rampung dalam waktu dua bulan.

    “Presiden menyampaikan melalui Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin bahwa aturan perlindungan anak di ruang digital perlu dipercepat. Kami diberi waktu satu hingga dua bulan,” ujar Meutya di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

    Untuk memenuhi arahan tersebut, Meutya telah menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan tim kerja khusus yang bertugas mengkaji dan menyusun regulasi perlindungan anak di ranah digital. 

    Tim ini melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, serta lembaga pemerhati anak, seperti Save The Children Indonesia, lembaga psikologi, dan lembaga perlindungan anak yang diwakili Kak Seto. Tim mulai bekerja pada Senin (3/2/2025).

    Tim penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital memiliki tiga tugas utama, yaitu memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko yang ada di dunia maya, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

    Dalam menjalankan tugasnya, Komdigi juga berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan untuk memastikan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang komprehensif.

  • Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan Nasional 2 Februari 2025

    Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi)
    Meutya Hafid
    mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar aturan
    perlindungan anak
    di
    ruang digital
    disusun dalam waktu satu hingga dua bulan.
    Hal ini disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).
    Meutya menjelaskan, Kementerian Komdigi, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
    Perlindungan Anak
    (Kemenppa) telah mengadakan rapat di Istana untuk membahas hal tersebut.
    “Presiden melalui penyampaian Pak Seskab (Menteri Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan
    aturan perlindungan anak di ruang digital
    ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan
    timeline
    -nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.
    Kebutuhan mendesak untuk aturan ini, menurut Meutya, tidak tanpa alasan. Indonesia saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia yang menghadapi masalah konten pornografi anak.
    Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan judi
    online
    dan kejahatan digital yang menyasar anak-anak.
    “Ini belum menyinggung perjudian
    online
    yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujar Meutya.
    Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Komdigi, Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan Kementerian PPPA telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan merumuskan aturan perlindungan anak di dunia digital.
    Kementerian Komdigi juga menggandeng akademisi dan aktivis yang fokus pada perlindungan anak, seperti Profesor Rosmini, Najela Shihab, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto.
    “Kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk pengaturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” tuturnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan dukungannya terhadap keinginan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dalam dunia digital.
    Ia juga telah mengusulkan kepada Kemendikdasmen agar kegiatan belajar siswa pada aspek tertentu tidak menggunakan telepon genggam.
    “Salah satunya saya pernah sampaikan juga pada Pak Mendikdasmen bagaimana kalau tugas-tugas sekolah saat ini tidak lagi menggunakan gadget tapi secara manual saja untuk hal-hal tertentu,” ujar Arifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Tak Tuntas, Korban Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar Mengadu ke Kak Seto

    Kasus Tak Tuntas, Korban Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar Mengadu ke Kak Seto

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Fahri Aryan Syaputra (13), korban perundungan (bullying) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, Kabupaten Kampar, Riau mengadu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto), Rabu (15/1/2025) malam.

    Fahri bersama ibunya Shinta Offianti menemui Kak Seto seusai penutupan Kongres Anak Nasional XIV di Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk mengadukan peristiwa perundungan yang dialami Fahri di Ponpes Darul Quran, Kampar beberapa waktu lalu.

    Pihak keluarga juga meminta pendampingan dan perlindungan LPAI karena hingga kini permasalahan tersebut belum menemui titik terang.

    “Dalam pertemuan semalam, Kak Seto siap mendampingi kita. Namun, kita harus bikin laporan ke LPAI. Insyaallah hari Jumat kita akan membuat laporan. LPAI akan mengawal kasus-kasus yang dialami anak kami sampai tuntas kata Kak Seto kepada kami,” ujar ibu Fahri, Shinta Offianti kepada Beritasatu.com, Kamis (16/1/2025).

    Shinta berharap, pertemuan dengan Kak Seto membuka jalan bagi anaknya untuk mendapat keadilan. “Harapan kami semoga anak kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan Fahri bisa bersekolah dan bisa aktif lagi. Kasihan masa depan anak saya,” tutur Shinta.

    Kasus perundungan di Ponpes Darul Quran itu sudah bergulir di Polda Riau. Pihak keluarga menolak diversi (perdamaian) dengan pelaku. Untuk itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Walaupun telah ada tersangka, Polda Riau belum menanah pelaku.

    “Kami minta Polda Riau segera menangkap dan menahan pelakunya. Pihak pondok pun bisa dihukum karena kelalaian mereka, biar tidak ada Fahri-fahri lainnya di sekolah tersebut,” pungkasnya.

    Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau Esther Yuliani menegaskan siap mendampingi dan mengungkap kasus dugaan perundungan yang dialami Fahri. Ester menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga terkait kasus tersebut.

    “Kita minta (keluarga) untuk membuat laporan kepada LPAI Riau. Agar apa yang akan kami tindak lanjuti jelas informasinya dari keluarga orang tua anak (korban). Kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan anak,” kata Esther.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus perundungan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau atas laporan orang tua korban.

    “Kemarin Ditreskrimum sudah melakukan proses diversi tetapi tidak ada titik temu. Sehingga korban tetap melanjutkan perkaranya dan dari penyidik melanjutkan perkaranya ke penyidikan. Untuk yang disangkakan (pelaku) sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kombes Anom Karabianto.

    Diketahui, Fahri Aryan Syaputra diduga mengalami penganiayaan oleh kakak kelasnya berinisial A dan R pada 31 Juli 2024. Korban mengaku ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku yang menyebabkan luka lebam di pipi dan kepala.

    Fahri sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Panam Kota Pekanbaru selama tiga hari. Korban perundungan di Ponpes Darul Quran itu kemudian menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

    Setelah perundungan itu, kondisi psikis dan kesehatan Fahri menurun. Fahri sempat dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk menjalani perawatan.

     

  • Tak Kapok, Reza Indragiri Ngadu Lagi Ke Lapor Mas Wapres, Sarankan 2 Sosok Ini Jadi Penasihat Negara

    Tak Kapok, Reza Indragiri Ngadu Lagi Ke Lapor Mas Wapres, Sarankan 2 Sosok Ini Jadi Penasihat Negara

    GELORA.CO  – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, kembali mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres pada Kamis (14/11/2024).

    Pengaduan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Reza. 

    Sebelumnya, ia bertanya mengenai siapa di balik pemilik akun Fufufafa dan di mana keberadaan mobil Esemka. 

    Namun, Reza mendapatkan respons yang kurang memuaskan dari pihak layanan tersebut. 

    Pertanyaan pertama dibalas dengan pesan otomatis, sementara yang kedua hanya centang satu.

    Alih-alih kapok, Reza Indragiri justru kembali menggunakan layanan Lapor Mas Wapres. 

    Laporannya kali ketiga ini berisi saran kepada Wapres terkait isu-isu anak. 

    “Mas Wapres,”

    “Sesuai jiwa muda anda, sangat baik kalau Wapres menjadikan isu-isu anak sebagai salah satu fokus utama kerja anda.”

    “Komunikasikanlah dengan, misalnya, Kak Seto Mulyadi (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan Bunda Lisda Sundari (Yayasan Lentera Anak). Anda bisa mendapat banyak pengetahuan tentang isu-isu penting terkait perlindungan anak.”

    Di akhir laporan, ia menyarankan agar kedua sosok yang disebutkan tadi diangkat menjadi penasihat senior. 

    “Lebih baik lagi jika anda menjadikan dua nama tadi sebagai senior advisor,” tulis Reza Indragiri seperti dikutip dari Youtube Diskursus Net yang tayang pada Jumat (15/11/2024). 

    Setali tiga uang

    Namun, laporan kali ini nasibnya sama dengan dua laporan yang dikirimkan Reza sebelumnya. 

    Reza tak mendapatkan jawaban sama sekali. Bahkan, hanya centang satu. 

    Padahal, Reza mengirimkan chat itu pada pukul 09.22 WIB. 

    “Sampai malam ini tetap centang satu,” katanya. 

    Ia pun menyayangkan jika benar nomor whatsappnya diblokir karena pertanyaan-pertanyaan itu. 

    Pasalnya, kata Reza, Presiden Prabowo Subianto ketika dilantik sebagai presiden dalam pidatonya akan merangkul rakyatnya tak pandang bulu. 

    “Ya kalau nomor saya diblokir andai memang diblokir salah saya apa coba? satu itu, kalaupun dianggap WA saya tidak bermutu atau berbobot bagaimanapun kan saya warga negara kenapa juga saya harus dijauhi,” pungkasnya. 

    Lapor Mas Wapres program pemerintah

    Ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia telah menyampaikan aduan kepada pemerintah melalui program “Lapor Mas Wapres” yang dilaksanakan secara langsung di Istana Wakil Presiden.

    Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini mulai menerima laporan masyarakat sejak Senin (11/11/2024).

    Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa hingga hari keempat pelaksanaan program tersebut, sebanyak 296 aduan telah diterima.

    “Total laporan yang sudah masuk, diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk,” kata Prita dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

    Prita menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh warga mencakup berbagai isu.

    Ia menyebutkan bahwa laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan: pendidikan, kesehatan, dan sengketa tanah.

    “Laporannya berbagai macam itu dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan, dan juga terkait dengan sengketa tanah,” ucapnya.

    Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

    Prita menegaskan bahwa aduan masyarakat melalui program “Lapor Mas Wapres” akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

    Program ini dibentuk untuk merealisasikan konsep no wrong door policy atau prinsip yang digunakan untuk menjamin laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

    “Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” jelasnya.

    Eks jurnalis TV ini menambahkan bahwa pemerintah memerlukan satu saluran khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat.

    Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan jalur pengaduan yang jelas agar semua laporan dapat ditindaklanjuti.

    “Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami, jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa, dan tentunya juga dengan pelaporan seperti ini masyarakat yang ingin ditolong bisa tertolong,” ungkap Prita.

    “Lapor Mas Wapres” untuk Maksimalkan Aduan Masyarakat

    Namun, PCO menegaskan bahwa program “Lapor Mas Wapres” merupakan saluran yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat yang sudah ada.

    “Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik,” kata Prita.

    Program “Lapor Mas Wapres” terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

    Aduan masyarakat dalam program ini juga akan masuk ke dalam sistem SP4N yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman.

    “Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, layanan aspirasi, dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya,” jelas Prita.

    Prita menegaskan bahwa data aduan masyarakat dalam program “Lapor Mas Wapres” terhubung dengan seluruh 96 kementerian dan 453 lembaga pemerintah di Indonesia.

    Ia bilang, program “Lapor Mas Wapres” dibuat untuk memaksimalkan kanal aduan masyarakat yang sudah ada sebelumnya.

    “Jika kemudian masyarakat ada yang bertanya ‘bagaimana ketika kami yang ada di daerah?’, tetap bisa melakukannya melalui Lapor yang programnya terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah,” tuturnya.

    Bukan Program Pribadi Wapres

    Di sisi lain, Prita menegaskan bahwa “Lapor Mas Wapres” bukanlah program pribadi Wakil Presiden Gibran, melainkan merupakan program pemerintah. 

    Prita mengatakan, meskipun digagas Gibran, program ini merupakan layanan aduan masyarakat yang langsung didengarkan oleh Wakil Presiden.

    “Maksud tujuan Lapor Mas Wapres ini disampaikan ini sebenarnya masyarakat tidak perlu dijelaskan lagi, ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah,” kata Prita.

    “Artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program ‘Lapor Mas Wapres’,” tambahnya.

    Prita menyampaikan bahwa program ini sengaja dibuat oleh pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga Wakil Presiden dapat mendengarkan langsung permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat.

    “Karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” ujarnya.

    Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia bisa datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan.

    Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207

  • Reza Indragiri Bingung Terima Kabar Buruk Usai 3 Kali Ngadu ke Lapor Mas Wapres: Apa Saya Diblokir?

    Reza Indragiri Bingung Terima Kabar Buruk Usai 3 Kali Ngadu ke Lapor Mas Wapres: Apa Saya Diblokir?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Reza Indragiri Amriel menerima kabar buruk setelah tiga kali mengadu kepada layanan pengaduan Lapor Mas Wapres yang diluncurkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Reza mengaku tiga kali melakukan aduan. Pertama, mengenai siapa pemilik akun fufufa pada 11 November 2024.

    Kedua pada tanggal 13 November 2024 melayangkan pesan dimana bisa memesan mobil Esemka.

    Terakhir pada Kamis 14 November 2024, mengenai perlindungan anak.

    “Kabar burukm pertama WA yang saya kirim tetap saja centang satu. Hari ini saya kirim lagi tepatnya saran terkait perlindungan anak,” kata Reza dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Diskursus Net, Kamis (14/11/2024).

    Reza mengirimkan pesan itu melalui nomor layangan pengaduan Lapor Mas Wapres WhatsApp di nomor 081117042207.

    Namun, Reza mengaku pesan WA yang dikirimkannya tetap saja centan satu atau tak terkirim.

    “Nomor yang sama, nasibnya sama, wa saya kirim tetap saja centang satu, padahal kirim jam 9.22 pagi tadi sampai saat ini tetap centang satu apa saya diblokir,” kata Reza Indragiri.

    Reza lalu mempertanyakan alasanya bila nomor WA milikinya benar diblokir. 

    Ia lalu mengingatkan pesan Presiden RI Prabowo Subianto ketika dilantik.

    Dimana Prabowo, kata Reza, menuturkan dirinya akan bekerja dengan baik bagi seluruh masyarakat.

    KLIK SELENGKAPNYA: Para pengacara Pegi Setiawan membuat salut Susno Duadji hinga Reza Indragiri Amriel. Pengacara kampung tapi tidak kampungan. Bagaimana Pendapat Tribunners?

    “Baik yang percaya dengan saya maupun yang tidak percaya dengan saya, sedemikan jauh  sikap presiden untuk merangkul,kalau nomor saya diblokir andai diblokir salah saya apa coba?” katanya.

    “Kalaupun WA tidak bermutu dan berbobot, saya kan warga negara kenapa harus dijauhi,” imbuhnya.

    Reza lalu menunjukkan pesan singkat mengenai perlindungan anak yang dilaporkannya kepada WA Lapor Mas Wapres:

    Mas Wapres,

    Sesuai jiwa muda anda sangat bauk kalau warpres menjadikan isu-isu anak sebagai salah satu fokus utama kerja anda

    Komunikasilah dengan misalnya Kak Seto Mulyadi (lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan Bunda Lisda Sundari (yayasan lentera anak). Anda bisa mendapat banyak pengetahuan tentang isu-isu penting terkait perlindungan anak

    Lebih baik lagi jika anda menjadikan dua nama tadi sebagai senior advisor

    Reza Indragiri Amriel

    Pesan WA Reza Indragiri Amriel ke layanan pengaduan Lapor Mas Wapres. (Kolase Foto TribunJakarta/Diskursus Net)

    Penjelasan Kantor Komunikasi Kepresidenan

    Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa program “Lapor Mas Wapres” merupakan inisiatif pemerintah untuk mendengarkan pengaduan langsung dari masyarakat. 

    Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintah. 

    “Masyarakat tidak lagi berjarak terlalu jauh dengan pemerintah. Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat didekatkan dengan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024). 

    Prita menekankan, program “Lapor Mas Wapres” adalah saluran yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat. Program ini mulai menerima berbagai laporan masyarakat sejak hari Senin (11/11/2024) lalu. 

    “Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik,” jelas Prita. 

    Prita juga menjelaskan, aduan masyarakat dalam program ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah. 

    Hal ini sejalan dengan konsep no wrong door policy, yang menjamin bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. 

    “Maksudnya, menjamin masyarakat agar pengaduan mereka lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” ucapnya. 

    Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Selain itu, warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya