Tag: Kai

  • Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat Megapolitan 23 Agustus 2025

    Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Usulan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok panen kritik.
    Usul itu disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Direksi PT KAI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
    “Karena perjalanan bisa sampai delapan jam, masa kereta tidak ada ruang untuk
    smoking area.
    Saya yakin satu gerbong bisa. Ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim.
    Namun, banyak warga yang menilai usulan itu tidak perlu. Selain mengganggu kenyamanan, gerbong kereta khusus merokok juga dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan penumpang. 
    Dewi (32), penumpang kereta tujuan Surabaya, Jawa Timur yang ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, menilai, gerbong kereta khusus merokok berisiko mengganggu kenyamanan dan kesehatan.
    “Gerbong untuk perokok tuh tetap berisiko, misal mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang lain, apalagi kalau ada anak-anak,” kata Dewi kepada
    Kompas.com,
    Jumat (22/8/2025).
    “Kereta itu ruang tertutup. Mau dipisah pun, asap rokok bisa merembes. Saya pribadi tidak setuju, lebih baik KAI konsisten bebas asap rokok,” lanjutnya.
    Senada dengan Dewi, Ilmah (21), mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat, juga menolak gagasan tersebut. Menurut dia, kereta berfungsi sebagai transportasi umum, bukan tempat merokok.
    “Tempat khusus merokok ya adanya di luar, bukan di gerbong. Kalau enggak tahan enggak merokok 5-6 jam, ya sudah, enggak usah naik kereta aja,” ujar Ilmah di Stasiun Gambir.
    Bukan cuma asapnya yang dinilai berbahaya bagi kesehatan, bau bakaran rokok pun dianggap mengganggu kenyamanan.
    “Saya kurang setuju karena baunya mengganggu dan kenyamanan jadi berkurang,” tambahnya.
    Sementara, Wiwien (40), pekerja swasta, sangat menyayangkan usulan tersebut karena justru seolah memberi ruang bagi perilaku yang terbukti merusak kesehatan.
    “Sebagai wakil rakyat kok bisa punya opini seperti itu. Kita semua kan sama-sama tahu kalau rokok itu bisa menyebabkan penyakit, kanker, dan lain-lain,” kata Wiwien. 
    Menurut Wiwien, waktu perjalanan panjang di kereta seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat.
    “Kalau bosan di kereta 5–6 jam, bisa diisi dengan hal lain yang lebih bermanfaat, bukan dengan merokok,” lanjutnya.
    Ia menilai, keberadaan gerbong khusus merokok justru kontraproduktif terhadap upaya menjaga kesehatan masyarakat.
    “Seolah-olah diberi insentif, padahal itu merusak tubuh sendiri. Jadi sangat tidak setuju,” ujarnya.
    Wiwien menambahkan, akan lebih baik bila DPR mendorong fasilitas yang benar-benar mendukung kenyamanan penumpang.
    “Saya akan senang sekali kalau ada gerbong ibu menyusui atau anak-anak. Di Jepang misalnya, ada gerbong bertema Hello Kitty, lebih ramah untuk anak. Itu jelas lebih bermanfaat,” kata dia.
    Pendapat senada juga disampaikan Gale (32), penumpang lainnya. Ia menilai usulan gerbong merokok tidak sejalan dengan kebutuhan utama pengguna kereta.
    “Kalau dipikir, ada baiknya dipisahkan, tapi di sisi lain itu buang-buang anggaran. Lagi pula buat apa juga merokok di kereta, kalau ada gerbong tambahan, ya mending untuk ibu menyusui atau anak-anak,” ucap Gale.
    Namun, ada sejumlah warga yang menilai usulan gerbong khusus merokok patut dipertimbangkan. Sony (32) misalnya, menyebut bahwa perjalanan jarak jauh seringkali membuat penumpang perokok kesulitan menahan diri.
    “Kalau menurut saya bagus, ya. Biar ada tempatnya sendiri, jadi enggak ganggu penumpang lain. Saya pribadi juga perokok, jadi kalau perjalanan panjang pasti kepikiran gimana caranya merokok,” ujar Sony.
    Ia menilai, jika usulan tersebut direalisasikan, PT KAI tetap bisa menjaga kenyamanan dengan mengisolasi gerbong khusus.
    “Yang penting jangan sampai asapnya nyebar ke gerbong lain. Kalau ditata dengan baik, saya rasa bisa,” katanya.
    Sementara itu, Ratih (42), pekerja swasta, menilai wacana tersebut masih bisa dipertimbangkan dengan syarat ada aturan yang jelas agar tidak mengganggu penumpang lain.
    “Enggak masalah sih kalau ada gerbong merokok, karena saya juga sering pulang-pergi Jakarta–Bandung sama suami yang perokok,” ujar Ratih.
    “Kadang kasihan juga kalau dia kepengin merokok di perjalanan. Tapi tentu harus ada aturan khusus biar enggak ganggu penumpang lain,” lanjutnya.
    Meski berbeda pandangan, para penumpang sepakat bahwa PT KAI sebaiknya fokus meningkatkan pelayanan.
    Jika ada tambahan fasilitas, mereka berharap hal itu diarahkan untuk mendukung kenyamanan bersama, bukan sekadar memenuhi kebiasaan merokok.
    Merespons hal tersebut, PT KAI telah menegaskan bahwa moda transportasinya bebas dari asap rokok.
    “Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Vice President Public Relation PT KAI, Anne Purba, kepada
    Kompas.com
    , Kamis (21/8/2025).
    Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengaku mengutamakan keselamatan hingga kenyamanan penumpang.
    “Kami mengelolanya dengan baik dengan tetap mengutamakan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan pengguna kereta api secara menyeluruh,” ujar Anne.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Calon penumpang kereta tetap bisa lakukan perjalanan walau KTP hilang

    Calon penumpang kereta tetap bisa lakukan perjalanan walau KTP hilang

    Calon penumpang kereta melakukan pemindaian wajah atau face recognition sebelum memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (14/8/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/bar

    Calon penumpang kereta tetap bisa lakukan perjalanan walau KTP hilang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 06:47 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyebutkan calon penumpang tetap dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api meskipun Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang.

    “Saat proses boarding, pelanggan juga bisa menunjukkan identitas resmi lainnya yang memiliki foto, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, atau dokumen resmi sejenis,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyampaikan, KAI saat ini telah mengimplementasikan sistem “Face Recognition Boarding Gate” di sejumlah stasiun besar. Dengan fasilitas tersebut, calon penumpang yang telah terdaftar bisa melakukan pemindaian wajah untuk dapat langsung masuk ke peron tanpa perlu menunjukkan tiket dan identitas fisik.

    “Apabila di stasiun keberangkatan belum tersedia layanan face recognition, maka pelanggan dapat melakukan boarding dengan menggunakan cara pertama, yakni menunjukkan dokumen identitas pengganti yang sah,” kata Ixfan.

    Adapun saat pemesanan tiket, calon penumpang yang KTP-nya hilang hanya perlu mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Keluarga (KK). KAI pun terus berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, mudah, dan nyaman bagi seluruh pelanggan, termasuk dengan memanfaatkan transformasi digital dalam sistem pelayanan.

    Dia mengimbau masyarakat yang menggunakan kereta api memanfaatkan fasilitas di stasiun dan dalam kereta secara bijak untuk kenyamanan bersama. Imbauan ini termasuk tidak merokok dan vaping di area terlarang, melainkan hanya pada tempat khusus yang telah disediakan di stasiun; menggunakan colokan listrik hanya untuk mengisi daya gawai (laptop dan hp), bukan untuk peralatan listrik berdaya besar.

    Kemudian, membuang sampah sesuai klasifikasi (organik, anorganik, maupun B3) pada tempatnya; menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan bersama selama berada di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api.

    Lalu, mematuhi ketentuan barang bawaan yaitu maksimal 20 kg atau volume 100 liter per orang, dengan dimensi paling besar 70 x 48 x 30 cm. Selain itu, mematuhi larangan membawa barang tertentu, antara lain senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan zat berbahaya;barang mudah terbakar; dan tidak membawa hewan peliharaan di stasiun maupun di dalam kereta api.

    “Bagi penyandang disabilitas, KAI menyediakan rak khusus kursi roda yang tersedia pada ujung kereta. Pelanggan dapat meminta bantuan kepada petugas baik saat akan naik dan turun dari kereta,” kata Ixfan.

    Sumber : Antara

  • Manajemen KAI Sumut cek keselamatan dan pelayanan KA jalur Medan-Rantau Prapat

    Manajemen KAI Sumut cek keselamatan dan pelayanan KA jalur Medan-Rantau Prapat

    Sumber foto: Misriadi/elshinta.com.

    Manajemen KAI Sumut cek keselamatan dan pelayanan KA jalur Medan-Rantau Prapat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 17:06 WIB

    Elshinta.com – Jajaran manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan inspeksi jalur menggunakan Kereta Inspeksi (KAIS) Wijaya Kusuma. 

    Inspeksi dipimpin langsung oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, bersama jajaran manajemen dan para quality control di bidang masing-masing. Rombongan menelusuri lintas Medan – Rantau Prapat dengan melakukan pengecekan di 12 stasiun, yakni Stasiun Medan, Bandar Khalipah, Araskabu, Perbaungan, Tebing Tinggi, Lima Puluh, Dusun, Kisaran, Hengelo, Situngir, Marbau, dan Rantau Prapat.

    Menurut Sofan Hidayah, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan serta kelancaran perjalanan kereta api.

    “Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar dan fasilitas stasiun dapat terpenuhi,” ujar Sofan, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Misriadi, Jumat (22/8).

    Selain pengecekan jalur dan prasarana seperti rel, jembatan, wesel, serta kebersihan lintas, tim juga meninjau kondisi pelayanan di stasiun. Pemeriksaan meliputi bangunan, fasilitas pendukung seperti loket, ruang tunggu, toilet, musala, serta area boarding. Jajaran manajemen turut memastikan kemampuan petugas dalam menjalankan tugas sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

    Dalam rangkaian kegiatan, manajemen juga menyapa pelanggan di beberapa stasiun untuk mendengar masukan langsung dari masyarakat pengguna jasa kereta api.

    “Dari hasil pemeriksaan, kami memastikan kondisi lintas operasional kereta api berada dalam kondisi prima,” tutup Sofan Hidayah.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Harusnya KAI Bisa Laba, tapi Defisit

    Harusnya KAI Bisa Laba, tapi Defisit

    Jakarta

    Komisi VI DPR RI mencecar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait rugi yang dialami konsorsiumnya, yakni Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). DPR menilai, KAI mestinya memiliki capaian laba yang lebih tinggi jika tidak dibebankan oleh utang KCIC.

    Hal tersebut terungkap dalam rapat KAI bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ketua Komisi VI, Anggia Ermarini, misalnya meminta KAI untuk membereskan persoalan utang KCIC.

    “Kereta Api sebenarnya, KAI sebenarnya tinggi ini, bisa laba. Tetapi kan karena punya Whoosh (KCIC) jadi, akhirnya defisit. Itu sebaiknya harusnya, ada anak perusahaan, dirut-dirutnya harus diundang juga (dalam rapat),” kata Anggia dalam rapat bersama PT KAI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI, Hasani Bin Zuber, menyebut kerugian KCIC pada paruh pertama 2025 mencapai Rp 1,6 triliun. Sementara pada tahun sebelumnya, ia menyebut rugi KCIC sebesar Rp 2,69 triliun di tahun 2024.

    Menurutnya, hal ini menjadi beban yang harus ditanggung oleh KAI. Hasani pun mempertanyakan langkah perseroan dalam menyelesaikan rugi KCIC yang dibebankan ke KAI.

    “Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, ini kan cukup besar tercatat kerugian Rp 1 triliun pada semester I 2025, ini tentu membebani PT KAI itu sendiri. Sementara itu kerugian mencapai Rp 2,69 triliun selama satu tahun di 2024. Pertanyaan saya, apa strategi PT KAI untuk mengurangi kerugian operasional Whoosh ke depan? Apakah ada skenario break even point yang sudah disusun?” ujarnya.

    Kemudian, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, menjelaskan KAI sendiri tercatat sebagai pemegang saham mayoritas PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang tergabung dalam konsorsium KCIC tersebut. Ia menyebut, beban keuangan dari kerugian KCIC bisa lebih dari Rp 4 triliun di 2025.

    “Bapak kan (KAI) memegang saham dari PSBI 58% lebih. PSBI menguasai 60% (saham KCIC), dari China 40%. Pak, itu kalau dihitung, 2025 itu bisa beban keuangan dari kerugian KCIC itu bisa mencapai Rp 4 triliun lebih. Sekarang saja, beban keuangan sudah Rp 1,6 triliun (dalam) enam bulan,” ungkap Darmadi.

    Sementara itu, Anggota Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, membeberkan KAI menjadi pemegang saham mayoritas dalam konsorsium proyek KCIC yang menelan investasi sebesar Rp 116 triliun. Namun begitu, KCIC mencatat kerugian Rp 1,6 triliun dari investasi di PSBI.

    Ia menyebut, KAI juga telah menyuntikkan modal ke PSBI sebesar Rp 7,7 triliun sepanjang tahun 2025. Menurutnya, hal ini perlu dijelaskan lebih detail mengingat belum adanya pembentukan konsorsium yang baru.

    Ia juga meminta Pemerintah untuk mengambilalih proyek KCIC agar tidak membebankan KAI. Pasalnya, KAI menjadi BUMN yang bertugas di sektor pelayanan publik.

    “Kalau dari saya sendiri ambil alih, mudah-mudahan Pak Prabowo bisa diambil alih oleh negara yang penugasan negara. Apalagi masuk proyek strategis nasional, jangan dibebankan kepada BUMN. Apalagi BUMN tersebut adalah BUMN yang menyelenggarakan pelayanan publik, bisa collabs. Kalau pelayanan publik di bidang transportasi kolaps sekali lagi akan berimbas pada berbagai hal,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta KAI untuk berkoordinasi dengan Danantara mengenai persoalan KCIC. Ia menyebut, Danantara telah menyusun solusi penyelesaian KCIC dalam RKAP 2025.

    “Kami ingin sampaikan dalam RKAP 2025 Danantara, itu sudah ada solusi untuk penyelesaian KCIC. Nah, saya minta pak Bobby koordinasi dengan Danantara, kan setiap bulan KAI pasti diundang oleh Danantara untuk evaluasi kinerja kan? Nah, di situ tolong dibicarakan dengan Managing Director KAI soal penyelesaian permasalahan Whoosh ini,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan pihaknya akan mendalami persoalan yang membuat KCIC masih merugi. Ia memastikan dapat memahami permasalahan tersebut dalam satu minggu.

    “Kami yakin dalam satu minggu ke depan, kami bisa memahami semua kendala-kendala, permasalahan-permasalahan yang ada di dalam KAI ini. Terutama kami dalami juga masalah KCIC yang seperti yang disampaikan tadi, memang ini bom waktu,” ungkap Bobby menjawab pertanyaan Komisi VI DPR RI.

    Bobby mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk penyelesaian persoalan keuangan KCIC. “Jadi kami akan koordinasi dengan Danantara untuk penyelesaian (persoalan) KCIC ini,” imbuhnya.

    (kil/kil)

  • KAI Tolak Usulan Anggota DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Singgung Kenyamanan hingga Aturan Menhub – Page 3

    KAI Tolak Usulan Anggota DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Singgung Kenyamanan hingga Aturan Menhub – Page 3

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyatakan KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2014.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    Anne menjelaskan, kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

    “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” ungkap Anne.

  • Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

    Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak Megapolitan 22 Agustus 2025

    Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sejumlah penumpang kereta api menolak usulan anggota DPR terkait penyediaan gerbong khusus merokok.
    Gale (32), salah satu penumpang kereta, menilai keberadaan gerbong khusus seharusnya diprioritaskan untuk kelompok yang membutuhkan ruang aman.
    “Kalau ada gerbong tambahan, mending khusus ibu menyusui atau anak-anak. Itu lebih bermanfaat karena sering kali ada penumpang yang enggak mau mengalah, padahal ada ibu hamil atau menyusui,” ujar Gale saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    “Jadi kalau ada gerbong khusus buat mereka, kenapa enggak,” lanjutnya.
    Menurut Gale, argumen sebagian anggota DPR yang menyebut penumpang bisa bosan dalam perjalanan panjang lalu butuh merokok tidak masuk akal.
    “Ya kalau bosan di kereta 5–6 jam kan bisa diisi dengan hal lain. Lagipula buat apa juga merokok di kereta, kenapa enggak bisa tahan sampai tujuan,” ujarnya.
    Ia pun berharap PT KAI tidak mengikuti usulan tersebut. Menurut dia, peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada penumpang justru lebih mendesak ketimbang memikirkan gerbong merokok.
    Sementara itu, Wiwien (40), seorang pekerja swasta, juga menyayangkan usulan wakil rakyat yang menormalisasi kebiasaan merokok di transportasi umum.
    Ia menilai hal tersebut memberi contoh yang keliru bagi masyarakat.
    “Itu sangat disayangkan ya, rokok itu kan jelas bisa menyebabkan penyakit. Kalau bosan di kereta, ya diisi dengan membaca berita atau melakukan hal lain yang bermanfaat, bukan dengan merokok. Usulan seperti itu malah menjerumuskan rakyat,” kata Wiwien.
    Meski menolak gerbong merokok, Wiwien mendukung jika ada inovasi berupa gerbong ramah anak atau ruang khusus ibu menyusui.
    Ia mencontohkan pengalaman di Jepang yang memiliki gerbong bertema ramah keluarga.
    “Kalau ada gerbong khusus ibu menyusui atau anak-anak, saya senang sekali. Apalagi anak-anak biasanya cepat bosan, jadi kalau ada ruang yang dibuat lebih menarik itu sangat membantu orangtua,” tambahnya.
    Menurut Wiwien, PT KAI sejauh ini sudah cukup baik dalam memberikan pelayanan meski ia berharap ada program tambahan berupa promo tiket untuk keluarga agar perjalanan semakin terjangkau.
    Adapun wacana gerbong merokok sebelumnya dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat bersama jajaran Direksi KAI di Senayan, Rabu (20/8/2025).
    “Karena perjalanan bisa sampai 8 jam, masa kereta tidak ada ruang untuk
    smoking

    area
    . Saya yakin satu gerbong bisa. Ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim.
    Sebelumnya, Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba menegaskan bahwa hingga kini seluruh rangkaian kereta api adalah kawasan bebas asap rokok.
    “KAI menerima masukan, kritik, dan
    feedback
    , tapi sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Anne kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
    Anne menambahkan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama KAI dalam penyelenggaraan layanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos Danantara Buka Suara soal Penyelesaian Utang Kereta Cepat

    Bos Danantara Buka Suara soal Penyelesaian Utang Kereta Cepat

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diminta untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk penyelesaian utang yang dialami PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Danantara juga disebut telah memiliki solusi permasalahan KCIC dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025.

    Chief Operation Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, pihaknya sedang melakukan penjajakan untuk membereskan persoalan utang KCIC yang menjadi beban keuangan bagi KAI.

    “Ini sedang dijajaki, sedang kita lakukan penjajakan. Tentu akan kita bereskan proses itu, sebagaimana tadi, kemarin kan juga dirut KAI sudah menyampaikan di DPR ya. Akan kita selesaikan segera, dan termasuk ke dalam RKAP kita tahun ini, ya,” ungkap Dony kepada wartawan di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Dony juga mengaku telah bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) KAI, Bobby Rasyidin. Namun begitu, ia tak menyebut sejauh mana proses penyelesaian telah dilakukan.

    “Sudah, sudah (ketemu),” tutupnya.

    Diketahui sebelumnya, Bobby diminta untuk segera berkoordinasi dengan BPI Danantara untuk penyelesaian KCIC. Hal tersebut terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdananya bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025)

    Mulanya, Bobby menjelaskan pihaknya akan mendalami persoalan beban keuangan KCIC. Ia memastikan dapat memahami permasalahan-permasalahan KAI dalam satu minggu, termasuk KCIC. Kemudian ia menyebut akan segera berkoordinasi dengan Danantara.

    “Kami yakin dalam satu minggu ke depan, kami bisa memahami semua kendala-kendala, permasalahan-permasalahan yang ada di dalam KAI ini. Terutama kami dalami juga masalah KCIC yang seperti yang disampaikan tadi, memang ini bom waktu,” ungkap Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    “Jadi kami akan koordinasi dengan Danantara untuk penyelesaian (persoalan) KCIC ini,” imbuhnya.

    Danantara Disebut Punya Solusi Persoalan KCIC

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta KAI untuk berkoordinasi dengan Danantara mengenai persoalan KCIC. Ia menyebut, Danantara telah menyusun solusi penyelesaian KCIC dalam RKAP 2025.

    “Kami ingin sampaikan dalam RKAP 2025 Danantara, itu sudah ada solusi untuk penyelesaian KCIC. Nah, saya minta pak Bobby koordinasi dengan Danantara, kan setiap bulan KAI pasti diundang oleh Danantara untuk evaluasi kinerja kan? Nah, di situ tolong dibicarakan dengan Managing Director KAI soal penyelesaian permasalahan Whoosh ini,” jelasnya.

    Diketahui, KAI sendiri masuk dalam konsorsium proyek tersebut melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). KAI sendiri menjadi pengendali mayoritas PT PSBI dengan kepemilikan saham sebanyak 58,53%. Dalam konsorsium tersebut, PT PSBI memegang kendali 60%, sedangkan 40% sisanya dipegang oleh perusahaan asal China, yakni Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

    Adapun KCIC menelan kerugian hingga Rp 1,6 triliun di semester I 2025. Adapun total penyerapan kerugian KAI di paruh pertama tahun ini mencapai Rp 1,424 triliun. Sementara di semester I tahun 2024, kerugian 2,377 triliun.

    Berdasarkan catatan detikcom, diketahui pembangunan proyek ini mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CDB) untuk menutup cost overrun atau bengkak proyek Kereta Cepat sebesar Rp 6,98 triliun atau hampir Rp 7 triliun.

    Tonton juga video “Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Kembali Normal Usai Gempa Bekasi” di sini:

    (kil/kil)

  • Kritik Wacana Gerbong Merokok, Penumpang: Justru Insentif untuk Kebiasaan Buruk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

    Kritik Wacana Gerbong Merokok, Penumpang: Justru Insentif untuk Kebiasaan Buruk Megapolitan 22 Agustus 2025

    Kritik Wacana Gerbong Merokok, Penumpang: Justru Insentif untuk Kebiasaan Buruk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wacana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai gerbong khusus untuk orang merokok di kereta api jarak jauh menuai protes dari sejumlah penumpang.
    Mereka menilai ide tersebut tidak mencerminkan fungsi wakil rakyat yang seharusnya mengusulkan kebijakan bermanfaat bagi masyarakat luas.
    Wiwien (40), pekerja swasta, menyebut usulan itu sangat disayangkan karena justru seolah memberi ruang bagi perilaku yang terbukti merusak kesehatan.
    “Sebagai wakil rakyat kok bisa punya opini seperti itu. Kita semua kan sama-sama tahu kalau rokok itu bisa menyebabkan penyakit, kanker, dan lain-lain,” kata Wiwien saat ditemui di Stasiun Gambir, Jumat (22/8/2025).
    Menurut Wiwien, waktu perjalanan panjang di kereta seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat.
    “Kalau bosan di kereta 5–6 jam, bisa diisi dengan hal lain yang lebih bermanfaat, bukan dengan merokok,” lanjutnya.
    Ia menilai, keberadaan gerbong khusus merokok justru kontraproduktif terhadap upaya menjaga kesehatan masyarakat.
    “Seolah-olah diberi insentif, padahal itu merusak tubuh sendiri. Jadi sangat tidak setuju,” ujarnya.
    Wiwien menambahkan, akan lebih baik bila DPR mendorong fasilitas yang benar-benar mendukung kenyamanan penumpang.
    “Saya akan senang sekali kalau ada gerbong ibu menyusui atau anak-anak. Di Jepang misalnya, ada gerbong bertema Hello Kitty, lebih ramah untuk anak. Itu jelas lebih bermanfaat,” kata dia.
    Pendapat senada juga disampaikan Gale (32), penumpang lainnya. Ia menilai usulan gerbong merokok tidak sejalan dengan kebutuhan utama pengguna kereta.
    “Kalau dipikir, ada baiknya dipisahkan, tapi di sisi lain itu buang-buang anggaran. Lagi pula buat apa juga merokok di kereta, kalau ada gerbong tambahan, ya mending untuk ibu menyusui atau anak-anak,” ucap Gale.
    Sementara itu, Ratih (42), pekerja swasta, menilai wacana tersebut masih bisa dipertimbangkan dengan syarat ada aturan yang jelas agar tidak mengganggu penumpang lain.
    “Enggak masalah sih kalau ada gerbong merokok, karena saya juga sering pulang-pergi Jakarta–Bandung sama suami yang perokok,” ujar Ratih.
    “Kadang kasihan juga kalau dia kepingin merokok di perjalanan. Tapi tentu harus ada aturan khusus biar enggak ganggu penumpang lain,” lanjutnya.
    Meski berbeda pandangan, para penumpang sepakat bahwa PT KAI sebaiknya fokus meningkatkan pelayanan.
    Jika ada tambahan fasilitas, mereka berharap hal itu diarahkan untuk mendukung kenyamanan bersama, bukan sekadar memenuhi kebiasaan merokok.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perlintasan KA Sebidang Renggut Nyawa Lagi, Dua Orang Tewas di Sumatera Barat

    Perlintasan KA Sebidang Renggut Nyawa Lagi, Dua Orang Tewas di Sumatera Barat

    Dia bilang, KAI terus berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, baik melalui teknologi, penambahan rambu dan sistem pengamanan, maupun pendekatan edukatif kepada masyarakat. Upaya ini tetap harus didukung dengan komitmen keselamatan dan kedisiplinan kita bersama.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mendahulukan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan aman sebelum melintas. Satu detik kehati-hatian bisa menyelamatkan nyawa,” tuturnya.

    Kecelakaan KA Minangkabau Ekspres

    Diketahui, kecelakaan terjadi melibatkan kereta api Minangkabau Ekspres dengan satu minibus di perlintasan sebidang, kawasan Jati, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/8/2025).

    Adapun minibus tersebut mengangkut 7 orang penumpang yang seluruhnya merupakan siswa SMA. Dua diantaranya meninggal dunia, sementara itu 5 orang lainnya dikabarkan dalam perawatan.

    “Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pengingat dan momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap keselamatan di jalan. Tidak boleh ada lagi yang kehilangan orang tercinta karena kelalaian yang bisa dicegah,” kata Anne.

     

  • Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025 – Page 3

    Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang masa berlaku harga tiket kereta api diskon 20 persen. Diskon tiket KA masih bisa diakses hingga 31 Agustus 2025.

    VP Public Relation KAI, Anne Purba menjelaskan Promo Merdeka ini diperpanjang melihat antusiasme masyarakat. Adapun mulanya, promo ini hanya berlaku sampai 20 Agustus 2025.

    “Kami senang Promo Merdeka mendapat sambutan luar biasa. Dengan diperpanjangnya program ini, pelanggan memiliki kesempatan lebih lama untuk menikmati perjalanan kereta api dengan harga terjangkau, sekaligus merayakan semangat kemerdekaan bersama keluarga dan orang terdekat,” ujar Anne dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/8/2025).

    Promo ini berlaku untuk seluruh perjalanan kereta api komersial di Jawa dan Sumatera. Tiket dengan tarif diskon dapat dipesan dengan mudah melalui aplikasi Access by KAI maupun website resmi booking.kai.id.

    Anne mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Sejumlah rute favorit juga mendapat diskon tiket 20 persen.

    “Segera pesan tiket Promo Merdeka dan nikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan lebih hemat. Informasi lengkap dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI atau website resmi KAI,” kata Anne.