Tag: Kai

  • Asisten Masinis KA Jenggala Tewas Akibat Kelalaian Sopir PT Garuda Trans, KAI Tempuh Jalur Hukum

    Asisten Masinis KA Jenggala Tewas Akibat Kelalaian Sopir PT Garuda Trans, KAI Tempuh Jalur Hukum

    PIKIRAN RAKYAT – Kecelakaan tragis kembali terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api. Kali ini, insiden nahas menimpa KA Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro–Sidoarjo yang bertabrakan dengan truk bermuatan kayu milik PT Garuda Trans di Gresik, Jawa Timur, pada Selasa, 8 April 2025 pukul 18.35 WIB. Akibat peristiwa tersebut, seorang asisten masinis, Abdillah Ramdan, meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian sopir truk yang menerobos perlintasan tanpa penjagaan di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11, km 7+600/700, antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. Perlintasan ini diketahui tidak dilengkapi palang atau petugas jaga.

    Kronologi Insiden

    Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, peristiwa bermula ketika truk bermuatan kayu secara gegabah melintasi jalur rel tanpa memperhatikan keberadaan kereta yang sedang melaju. Akibatnya, bagian depan KA tertabrak keras oleh truk, menyebabkan kerusakan serius dan melukai dua petugas utama.

    “Masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik. Sayangnya, Abdillah Ramdan tidak tertolong dan meninggal dunia saat perawatan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu 9 April 2025.

    Anne Purba juga menyampaikan duka mendalam atas kehilangan tersebut.

    “Kami kehilangan salah satu awak sarana perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum bukan hanya seorang asisten masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

    Langkah KAI: Tempuh Jalur Hukum

    Menanggapi kejadian ini, PT KAI Daop 8 Surabaya dengan tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum. Manajer Humas Daop 8, Luqman Arif, menyebut bahwa kelalaian sopir truk melanggar sejumlah regulasi penting.

    “Kami membawa kasus ini ke ranah hukum dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian. Ini bukan hanya menyangkut kerugian operasional, tapi juga soal nyawa petugas kami yang menjadi korban,” ujarnya.

    Luqman menambahkan bahwa insiden ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Potensi Jerat Hukum untuk Sopir

    Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, pelaku yang karena kelalaiannya menyebabkan kematian dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat (4), yang berbunyi:

    “Apabila kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00.”

    Selain itu, Pasal 114 mewajibkan setiap pengguna jalan untuk berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melewati perlintasan sebidang. Sementara Pasal 296 mengatur sanksi pidana berupa kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000 jika melanggar rambu peringatan atau sinyal.

    Dari aspek perkeretaapian, Pasal 124 UU No. 23 Tahun 2007 juga menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang.

    Upaya Penanganan dan Evakuasi

    Setelah kejadian, KAI segera melakukan evakuasi dan koordinasi cepat dengan petugas pengatur perjalanan, kondektur, serta petugas keamanan di Stasiun Indro dan Kandangan. Rangkaian pengganti dikirim dari Stasiun Surabaya Pasarturi, dan sebanyak 130 penumpang berhasil dievakuasi ke Stasiun Pasar Turi dan Sidoarjo tanpa mengalami cedera.

    “Perjalanan KA jarak jauh di jalur utama utara Jawa tidak terdampak karena lokasi kejadian berada di jalur cabang,” ucap Anne.

    Dorongan Peningkatan Keselamatan

    Insiden ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga. KAI secara aktif terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye keselamatan dan sosialisasi langsung di lapangan.

    “KAI menyesalkan masih adanya kecelakaan di perlintasan sebidang akibat kelalaian. Ini pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Anne.

    Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas rel.

    “Berhentilah sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas. Jangan abaikan nyawa Anda dan orang lain hanya karena ingin cepat sampai,” ujarnya.

    Lebih jauh, KAI juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menutup perlintasan liar dan membangun flyover atau underpass demi menghindari kejadian serupa di masa depan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anak Elon Musk Kini 14, Karyawatinya Ketahuan Melahirkan Lagi

    Anak Elon Musk Kini 14, Karyawatinya Ketahuan Melahirkan Lagi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Elon Musk dilaporkan telah memiliki 14 anak per tahun 2025 ini. Belum lama ini Shivon Zhilis, pasangannya yang juga eksekutif di salah satu perusahaan Musk, mengumumkan melahirkan anak keduanya.

    Zhilis dan Musk menyambut seorang anak laki-laki bernama Seldon Lycurgus, namun tak jelas kapan bayi itu lahir. Seldon menjadi anak keempat pasangan tersebut, selain tiga anak yakni kembar Strider dan Azure yang lahir pada 2021 serta Arcadia pada 2024.

    Dalam waktu yang hampir bersamaa, diketahui juga Musk memiliki anak dari wanita lain bernama Ashley St. Clair. Perempuan yang bekerja sebagai penulis mengumumkan sendiri kehadiran anak tersebut pada Februari lalu.

    Dua anak yang baru diketahui tahun ini membuat Musk memiliki total 14 anak dari beberapa wanita berbeda. Salah satunya dengan mantan istri Justine Wilson yang memiliki 6 anak.

    Musk dan penyanyi Grimes diketahui juga memiliki tiga anak dari hasil hubungannya. Pengusaha pemilik SpaceX itu pernah menikah dengan aktris Talulah Riley sebanyak dua kali, namun tak memiliki anak.

    Berikut daftar ke-14 anak Musk yang diketahui hingga sekarang, dikutip dari People, Kamis (10/4/2025):

    Nevada Alexander

    Nevada lahir pada 2002 dari Musk dan Justine Wilson. Namun dia hanya bertahan 10 minggu sebelum meninggal karena sindrom kematian bayi mendadak atau SIDS.

    Vivian Jenna Wilson dan Griffin

    Musk dan Wilson kemudian memiliki anak kembar bernama Vivian dan Griffin. Pada 2022, Vivian mengajukan petisi ke pengadilan mengubah namanya dan mengakui jenis kelaminnya sebagai perempuan.

    Kai, Saxon dan Damian

    Ketiga anak kembar ini lahir pada 2006. Wilson mengatakan ketiganya merupakan hasil IVF.

    X Æ A-12

    Pada 2020, Grimes dan Musk menyambut anak pertama mereka. Namanya cukup unik hingga jadi perbincangan saat itu, yang kini diubah menjadi X Æ A-Xii.

    CEO Tesla Motors, Elon Musk berdiri bersama keluarga. (AP Photo/Mark Lennihan/File Foto)

    Strider dan Azure

    Musk dan Zilis menyambut sepasang anak kembar mereka Strider dan Azure pada November 2021. Kehadiran keduanya diketahui melalui dokumen pengadilan.

    Exa Dark Sideræl

    Tak lama setelah kehadiran kedua anak Zilis, Musk ternyata memiliki anak kedua dengan Grimes melalui ibu pengganti. Anak keduanya hadir setelah pasangan tersebut putus tiga bulan sebelumnya.

    Techno Mechanicus

    Kurang dari setahun kemudian, atau pada Juni 2022, Grimes dan Musk kembali menyambut kelahiran putra keduanya. Grimes menegaskan dia ingin menjauhkan semua anak-anaknya dari mata publik.

    Arcadia

    Pada Juni, Musk mengonfirmasi anak ketiganya dengan Zilis. Arcadia dilaporkan lahir pada 28 Februari 2024.

    Seldon Lycurgus

    Zilis kembali mengumumkan menyambut anak keempat, bayi laki-laki bernama Seldon Lycurgus. Dia tak menyebut kapan bayinya itu lahir.

    Anak dengan Ashley St.Clair

    Musk juga diketahui memiliki anak dengan St.Clair. Meski baru diumumkan Februari lalu ternyata anak tersebut lahir September 2024.

    (dem/dem)

  • Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Tutup 74 Perlintasan Sebidang hingga Maret 2025

    Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Tutup 74 Perlintasan Sebidang hingga Maret 2025

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Salah satunya, dengan menutup 74 perlintasan sebidang pada periode Januari hingga Maret 2025.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan dari total 74 yang sudah ditutup, 24 di antaranya merupakan perlintasan resmi yang telah terdaftar (register), dan 50 lainnya merupakan perlintasan liar yang tidak memiliki izin.

    Anne bilanh langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari dua meter.

    “Penutupan dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional kereta api,” tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu, 9 April.

    Selama tahun 2024, sambung Anne, KAI juga telah menutup sebanyak 309 perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasional.

    “Capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan KAI dalam memperkuat aspek keselamatan, sekaligus mengurangi titik potensi gangguan di jalur rel,” kata Anne.

    Berdasarkan data internal KAI, saat ini terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan komposisi 1.883 titik atau 50,98 persen dijaga dan 1.810 titik atau 49,01 persen tidak dijaga.

    Anne mengatakan ketidakterjagaan ini berpotensi menimbulkan kerawanan bila tidak ditangani dengan pendekatan preventif dan kolaboratif.

    “Sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko, KAI tidak hanya menutup perlintasan yang tidak sesuai ketentuan, namun juga aktif mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass kepada pemerintah pusat dan daerah. Solusi ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara kendaraan dan kereta api,” ucap Anne.

    Anne bilang langkah peningkatan keselamatan juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di berbagai daerah. Dalam periode 2020 hingga 2024, KAI bersama stakeholder telah melaksanakan berbagai program edukatif, seperti kampanye keselamatan, pemasangan 1.553 spanduk peringatan, dan penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur rel.

    Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan kepolisian, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat secara langsung. Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

    Anne menegaskan bahwa faktor manusia memegang peran besar dalam menciptakan keselamatan di lintasan sebidang.

    “Keberadaan rambu lalu lintas harus dihormati dan dipatuhi. Palang pintu dan penjaga hanyalah pelengkap, bukan jaminan utama. Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi kunci,” jelasnya.

    Karena itu, sambung Anne, KAI terus menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan patuh pada aturan ketika melintasi perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib memastikan kondisi aman sebelum melintas, termasuk berhenti, melihat, dan mendengar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Pasal 114 UU tersebut mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Sementara itu, Pasal 296 memberikan sanksi pidana maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 bagi pelanggar yang nekat melintas saat sinyal peringatan berbunyi atau palang mulai menutup.

    Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 juga secara tegas mengatur bahwa prioritas utama di perlintasan sebidang adalah perjalanan kereta api. Ketentuan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keselamatan seluruh pihak yang melintas.

    “KAI menyatakan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan dampak fatal hingga korban jiwa, sanksi pidana dapat dikenakan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, yaitu penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp12 juta,” tegas Anne.

    Dalam mengedukasi publik, KAI juga melibatkan komunitas pecinta kereta api (railfans) sebagai mitra strategis. Kehadiran mereka turut membantu menyebarluaskan informasi keselamatan melalui media sosial, forum, dan berbagai kegiatan kreatif lainnya.

    Kampanye keselamatan juga rutin dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Kegiatan seperti inspeksi bersama, pemasangan rambu tambahan, dan edukasi di lingkungan sekolah menjadi bentuk nyata kolaborasi untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman.

    “Kami percaya bahwa kolaborasi dan kesadaran kolektif adalah pondasi utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang selamat dan berkelanjutan. KAI berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis demi mewujudkan perjalanan kereta api yang lebih andal, aman dan nyaman,” tutup Anne.

  • KAI Divre II Sumbar ajak pengguna jalan tertib dan disiplin berlalu lintas

    KAI Divre II Sumbar ajak pengguna jalan tertib dan disiplin berlalu lintas

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Tingkatkan Keselamatan Berkelanjutan

    KAI Divre II Sumbar ajak pengguna jalan tertib dan disiplin berlalu lintas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 14:49 WIB

    Elshinta.com – PT KAI Divre II Sumbar terus berkomitmen meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang KA melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Hal ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas khususnya saat melintasi perlintasan sebidang KA.

    Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan 38 kali sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai lokasi, baik di perlintasan sebidang KA hingga di sekolah-sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional Divre II Sumbar. Sedangkan pada tahun 2025 hingga awal April 2025, Divre II Sumbar telah melakukan sosialisasi sebanyak 57 kali.

    Perlu diketahui perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

    “Hingga akhir Maret 2025, KAI Divre II Sumbar telah menutup 9 titik perlintasan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Reza seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Rabu (9/4). 

    Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

    Meskipun demikian, disiplin pengguna jalan masih menjadi tantangan. Di tahun 2024 terdapat 21 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang KA diantaranya menyebabkan korban luka ringan, berat, bahkan meninggal dunia.

    “Hingga awal April 2025 ini, terdapat 4 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang maupun di jalur KA, meskipun angka ini jauh lebih sedikit dari tahun 2024 lalu, kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat hendaknya selalu disiplin dalam berlalu lintas khususnya saat melintasi perlintasan sebidang KA,” kata Reza.

    Reza menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan prioritas bagi perjalanan kereta api. Pelanggaran di perlintasan sebidang KA tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api demi keselamatan bersama. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 181 Ayat (1) yang melarang aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.

    “Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk disiplin berlalu lintas dan menjauhi jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Reza. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pasca Kecelakaan, PT KAI Daops 8 Surabaya Tutup Jalan Perlintasan di Gresik

    Pasca Kecelakaan, PT KAI Daops 8 Surabaya Tutup Jalan Perlintasan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Pasca insiden kecelakaan antara KA Komuter dengan truk trailer di jalan perlintasan langsung (JPL) 11 di km 7 + 639 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan. PT KAI Daops 8 Surabaya menutup jalan tersebut.

    Langkah ini diambil mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi itu.

    Sebelum dilakukan penutupan, pihak terkait dari PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, serta dari kelurahan Tenggulunan.

    Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, penutupan jalan itu merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan.

    “Kami sudah berkordinasi memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat,” katanya, Rabu (9/4/2025).

    Luqman menjelaskan penutupan jalan tersebut dilakukan dengan memasang patok serta membongkar jalan aspal diganti dengan cor supaya tidak mudah dipindah.

    “Keberadaan perlintasan di sebidang tanah sebagian tempat melewati pemukiman warga, dan daerah industri. Sehingga, rawan tidak aman bagi masyarakat,” paparnya.

    Ia menambahkan, terkait dengan penutupan jalan itu menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan.

    “Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” imbuh Luqman. (dny/ted)

  • Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

    Imbas Kecelakaan, KAI Surabaya Tutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Gresik

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang berada di KM 7+639, antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kecelakaan antara Commuter Line Jenggala dan truk muatan kayu yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) malam di Jalan Darmo Sugondo.

    “Penutupan dilakukan melalui pemasangan patok dan pembongkaran aspal serta cor di perlintasan mulai Selasa malam. Ini merupakan langkah antisipatif demi keselamatan transportasi,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

    Menurut Luqman, perlintasan sebidang kerap berada di kawasan pemukiman atau industri, yang membuatnya rentan terhadap insiden. Karena itu, KAI terus menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar regulasi keselamatan.

    “Palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu. Keselamatan utama tetap ada pada kedisiplinan pengguna jalan dalam menaati rambu lalu lintas,” ujarnya.

    Insiden kecelakaan yang memicu penutupan ini terjadi di perlintasan KM 7+600, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Kereta menabrak truk muatan kayu yang melintas, menyebabkan asisten masinis berinisial AR meninggal dunia. Sementara itu, masinis berinisial PP mengalami luka berat dan kini dirawat di RS Semen Gresik.

    Penutupan perlintasan diharap dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang dan menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di area rawan seperti perlintasan kereta api. [ram/beq]

  • Pasca Insiden Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Bakal Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    Pasca Insiden Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Bakal Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan yang melibatkan kereta api Commuter Line Jenggala dengan truk bermuatan kayu gelondongan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa (8/4/2025) malam kini masih terus dilakukan investigasi mendalam.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan pihaknya akan memproses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut. 

    Sebab peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang.

    “KAI Daop 8 Surabaya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik maupun pengemudi truk,” kata Luqman kepada awak media Selasa (8/4/2025).

    Akibat insiden itu, asisten masinis KA Commuter Line Jenggala atas nama Abdillah Ramdan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Semen Gresik.

    “Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat.”

    “Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI,” ujar Luqman.

    Kronologi 

    Peristiwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan tanpa penjagaan yang berlokasi di Kelurahan Tenggulingan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (8/4/2025) malam

    Awalnya, truk trailer yang membawa muatan kayu gelondongan tersebut berniat menyeberang dari gudang menuju kota Surabaya. 

    Saat melewati perlintasan tanpa penjagaan, truk tersebut berhasil melintas. 

    Namun, saat bagian depan truk hampir sampai jalan raya, dari arah Stasiun Indro melaju KA Commuter Line Jenggala, tabrakan tidak dapat dihindari, kereta menabrak truk yang berada di atas perlintasan. 

    Adapun kabin masinis langsung menabrak badan truk sebelah kanan yang membawa kayu gelondongan.

    Atas kejadian itu, masinis maupun asisten masinis langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Masinis Purwo Pranoto saat kejadian dalam kondisi terjepit kayu, dievakuasi di RS Semen Gresik, diperiksa oleh dokter IGD, curiga cedera tulang belakang.

    Sementara korban meninggal dunia adalah asisten masinis bernama Abdillah Ramdan.

    Saat kejadian, kondisi tidak sadarkan diri saat dievakuasi.

    Ketika diperiksa di RS semen Gresik, dinyatakan meninggal dunia, perdarahan organ dalam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Kecelakaan Kereta Commuter Line di Gresik, KAI Daop 8 Proses Hukum dan Tuntut Ganti Rugi 

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

  • Prabowo Mau Cabut Permendag No 8/2024, Begini Respons Kemendag

    Prabowo Mau Cabut Permendag No 8/2024, Begini Respons Kemendag

    Jakarta, CNBC Indonesia Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kembali menuai sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap mencabutnya jika terbukti tidak menguntungkan bangsa.

    Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim angkat bicara. Ia mengatakan, Permendag 8/2024 saat ini masih dalam proses peninjauan bersama berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

    “Sebenarnya Permendag 8/2024 itu kan posisinya sekarang seperti waktu hasil rapat kita bersama K/L. Sekarang posisinya memang sedang direview. Dan kita sepanjang ini sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan K/L dan pelaku usaha,” kata Isy Karim saat ditemui di Auditorium Kemendag, Rabu (9/4/2025).

    Menanggapi ancaman pencabutan dari Presiden Prabowo, Isy menyebut proses peninjauan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut banyak kepentingan lintas sektor.

    “Ya ini kan sepanjang yang saya sampaikan, kita perlu pembahasan. Perlu pembahasan antar K/L. Kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko Perekonomian ya, untuk segera dilakukan review-nya seperti apa,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, Permendag 8/2024 tidak berdiri sendiri. Aturan ini menyentuh banyak sektor hulu dan hilir, sehingga perlu sinergi dari kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    “Kan itu bukan hanya Permendag. Itu kan K/L lain juga banyak, hulunya tuh ada Kementerian Pertanian, ada Kementerian Perindustrian, ada KKP. Jadi di Permendag 8/2024 itu kan bukan sekadar… Ada Pertek, dari KLHK juga ada. Jadi berbagai K/L, kepentingan-kepentingan sektoral itu yang harus dipertemukan kembali,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah pembahasan ihwal nasib revisi Permendag 8/2024 bisa ngebut agar sesuai dengan jadwal Prabowo usai lawatan ke Amerika Serikat (AS), Isy menyatakan proses perumusan kebijakan butuh tahapan panjang.

    “Kalau penyusunan peraturan itu kan step-nya banyak ya. Mulai dari FGD… Ini kan hulu dan hilir. Kita ingin antara hulu dan hilir itu harus seimbang. Tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Nah ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah. Jadi ini yang perlu waktu,” katanya.

    Lantas, apakah Presiden Prabowo sudah memberi tenggat waktu? Menurut Isy, keputusan akhir tetap menunggu hasil pembahasan lintas K/L.

    “Ya nantinya tergantung pertemuannya nanti, hasil pertemuan antar K/L ini seperti apa,” kata Isy.

    Sementara soal kemungkinan laporan langsung ke presiden setelah Prabowo kembali, Isy menyebut hal itu akan dilakukan setelah pembahasan awal di level kementerian.

    “Kalau lapor ke Presiden kan tentu… sebelum itu pasti akan ada pembicaraan antar K/L dulu ya, di bawah Menko. Supaya nanti ini seperti apa, baru dibawa ke Presiden,” pungkasnya.

    Adapun nasib Permendag 8/2024 saat ini masih dalam perdebatan. Apakah bakal direvisi sesuai dengan rencana sebelumnya, atau justru dicabut seperti perintah Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta (8/4/2025) kemarin.

    Sebelumnya, di hadapan Presiden Prabowo yang hadir langsung dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah diminta segera merevisi atau mencabut aturan impor, Permendag No 8/2024.

    “Ketika barang China tersendat karena kebijakan Trump, maka dia akan lari mencari pasar selain Amerika, termasuk ke Indonesia. Kai sudah mengusulkan revisi Permendag No 8/2024, dan sudah minta ke pak Zulhas (Mendag era Jokowi, Zulkifli Hasan). Tapi sampai sekarang aturan itu tidak dicabut-cabut, ada apa? Kalau dicabut segera bisa menurunkan tekanan akibat kebijakan Trump,”ucapnya.

    Presiden Prabowo pun merespons positif usulan Said Iqbal itu.

    “Terima kasih atas saran pak Iqbal, saya kira saran Anda sangat baik. Terima kasih sudah melobi AFL-CIO. Sekarang saya minta ya, Permendag No 8, masalahnya apa? Segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut saja deh. Menseneg coba segera ya. (Saya akan tanda tangan) begitu saya kembali dari luar negeri,” kata Prabowo.

    Foto: Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim saat ditemui di Auditorium Kemendag, Rabu (9/4/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim saat ditemui di Auditorium Kemendag, Rabu (9/4/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    (dce)

  • KAI Tutup Perlintasan Sebidang Gresik, Imbas Truk Kayu Tabrak KA Jenggala

    KAI Tutup Perlintasan Sebidang Gresik, Imbas Truk Kayu Tabrak KA Jenggala

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) beserta stakeholder terkait memutuskan menutup perlintasan sebidang nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan imbas insiden tertempernya KA CL Jenggala dan mengakibatkan asisten masinis meninggal dunia. 

    Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari Kelurahan Tenggulunan sepakat menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. 

    “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut,” kata Luqman dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025). 

    Luqman mengatakan bahwa Penutupan  serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.

    Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok, pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai Selasa malam (8/4/2025).

    Luqman menjelaskan keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat. KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman  berlalu lintas. 

    Sebelumnya, Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro – Sidoarjo mengalami insiden tertemper truk muatan kayu pada Selasa, (8/4/2025)18.35 WIB, akibat insiden ini, asisten masinis meninggal dunia. 

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan insiden tersebut terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, tepatnya di perlintasan tidak dijaga (register).

    “Berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu menerobos perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Anne, dikutip Rabu (9/4/2025). 

    Meski telah dilarikan ke rumah sakit dan  mendapat penanganan medis, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut yaitu Abdillah Ramdan meninggal dunia. Anne mengatakan peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang. 

  • Tragis, Wanita Paruh Baya Asal Sukorejo Pasuruan Tewas Tertabrak Kereta Api

    Tragis, Wanita Paruh Baya Asal Sukorejo Pasuruan Tewas Tertabrak Kereta Api

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal dunia secara tragis di jalur rel kereta api wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (9/4/2025) dini hari. Korban diduga kuat tewas seketika setelah tertabrak oleh Kereta Api (KA) barang.

    Insiden memilukan ini terjadi di jalur rel Km 16+100, tepatnya di area emplasemen Stasiun Sukorejo. Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 03:12 WIB, namun laporan baru diterima oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorejo sekitar pukul 04:30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas stasiun.

    “Korban yang tertabrak kereta api bernama Indah Yati (56), warga Desa Glagah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Korban tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Sebelum kejadian naas tersebut, korban dilaporkan meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan atau pamit kepada anggota keluarga lainnya.

    Kronologi kejadian bermula ketika KA PLB 2638 (Betamkola Tanker), yang berangkat dari Malang Kota Lama menuju Bangil, melintas di Stasiun Sukorejo sekitar pukul 03:12 WIB. Masinis kereta, M Nasirudin, bersama asistennya, Tri Hery, terus menerus membunyikan klakson panjang, menimbulkan kecurigaan petugas keamanan stasiun (Fahmi, 27 tahun) dan kepala stasiun bahwa ada sesuatu yang menghalangi laju kereta.

    Kecurigaan petugas terbukti benar. Ternyata, korban sedang berjalan di tengah jalur rel kereta api. Upaya masinis membunyikan klakson tidak berhasil mencegah tabrakan.

    “Korban langsung tertabrak dengan keras, terpental sekitar lima meter, dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian” tambahnya.

    Petugas Polsek Sukorejo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Fahmi (Satpam KAI) dan Pak Yoyok (warga setempat). Tidak ditemukan barang berharga milik korban di lokasi.

    Jenazah Indah Yati kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian oleh petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil untuk dilakukan pemeriksaan luar atau Visum et Repertum (Ver). Kasus kecelakaan kereta api ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berkoordinasi dengan Polsek Sukorejo dan pihak PT KAI. [ada/aje]