Tag: Kai

  • KAI Dukung Investigasi Insiden KA Malioboro Ekspres di Magetan

    KAI Dukung Investigasi Insiden KA Malioboro Ekspres di Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 08, dekat Stasiun Magetan, tepatnya di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025). Kejadian tersebut melibatkan KA 170 Malioboro Ekspres dan tujuh motor dan menewaskan empat pengendara.

    Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan transportasi, KAI menegaskan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kepolisian, serta otoritas terkait lainnya. KAI siap bekerja sama secara penuh dalam setiap tahap investigasi yang berlangsung.

    “Kami menghormati jalannya proses hukum dan mendukung sepenuhnya investigasi yang sedang dilakukan. Dalam operasional kereta api, terdapat banyak aspek keselamatan—mulai dari personel, peralatan, hingga sistem pendukung—yang harus dikaji secara menyeluruh demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, mengutip pernyataan VP Public Relations KAI, Anne Purba.

    KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan asumsi atau spekulasi yang belum terverifikasi. Semua pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar hasil penyelidikan dapat menjadi acuan yang objektif dan solutif dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

    Sejak awal kejadian, KAI langsung bergerak cepat dengan melakukan proses evakuasi, pengamanan jalur, dan memastikan kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api lainnya. Koordinasi intensif juga dilakukan bersama instansi terkait untuk menjamin keselamatan publik tetap menjadi prioritas utama.

    Tak lupa, KAI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak—termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, dan warga setempat—yang telah membantu proses penanganan insiden. Manajemen KAI melalui Daop 7 Madiun juga telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung serta memastikan semua hak dan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan tanggung jawab perusahaan.

    “Kami berkomitmen menjalankan seluruh proses penanganan dan investigasi ini secara transparan dan bertanggung jawab. Keselamatan dan kepercayaan masyarakat akan selalu menjadi prioritas utama bagi KAI,” tutup Zainul. [fiq/but]

  • DPR Desak Usut Tuntas Penyebab Kecelakaan KA Malioboro di Magetan

    DPR Desak Usut Tuntas Penyebab Kecelakaan KA Malioboro di Magetan

    Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI mendesak penyelidikan menyeluruh terkait kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor di Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025) lalu. Kecelakaan tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan empat lainnya mengalami luka berat.

    “Kami turut berduka atas meninggalnya empat warga dan luka berat yang dialami lainnya. Penyelidikan harus dilakukan secara tuntas untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan dan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa ini,” tegas Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko.

    Dia menekankan pentingnya hasil investigasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Hasil penyelidikan sangat penting untuk evaluasi menyeluruh. Jangan sampai sarana dan prasarana yang sudah tersedia tidak dimaksimalkan karena kelalaian manusia. Keselamatan warga harus jadi prioritas,” lanjutnya.

    Diketahui, kecelakaan bermula ketika KA Matarmaja melintas dari timur ke barat. Setelah kereta itu lewat, petugas membuka palang pintu perlintasan. Saat tujuh sepeda motor mulai melintasi rel, dari arah berlawanan datang KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang yang kemudian menabrak para pengendara.

    “Harus ditelusuri apakah ada unsur kelalaian dari petugas palang perlintasan. Apakah palang dibuka tanpa mengetahui adanya jadwal kereta lain yang akan melintas? Atau karena petugas tidak menerima informasi bahwa KA Malioboro Ekspres akan datang?” ujar Sudjatmiko.

    Untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang, Sudjatmiko mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperketat pengawasan dan meningkatkan standar keselamatan. Ia mengapresiasi langkah KAI yang telah menutup 309 perlintasan sebidang sepanjang tahun 2024, namun menilai pengawasan rutin tetap diperlukan.

    “Kami menghargai upaya penutupan perlintasan oleh KAI, namun langkah preventif harus terus dilakukan. Pengawasan berkala dan peningkatan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan perlu diperkuat. Faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi,” katanya. [hen/but]

  • Banyuwangi dan PT KAI Kolaborasi Majukan Wisata, Revitalisasi Stasiun Jadi Sorotan

    Banyuwangi dan PT KAI Kolaborasi Majukan Wisata, Revitalisasi Stasiun Jadi Sorotan

    Jakarta (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai destinasi wisata unggulan nasional. Saat libur panjang awal Mei 2025, jalur kereta api tujuan Banyuwangi tercatat sebagai salah satu dari tiga rute terpadat di Indonesia, menjadi bukti tingginya minat wisatawan.

    Menyikapi tren positif tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk terus meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Pertemuan penting berlangsung di Jakarta pada Rabu (21/5/2025), menghadirkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara daring, serta jajaran Pemkab dan Wakil Bupati Mujiono secara langsung.

    Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan pesat pariwisata Banyuwangi. “Banyuwangi sangat menginspirasi. Kami siap berkolaborasi untuk meningkatkan penumpang ke Banyuwangi,” ujar Didiek dalam pertemuan tersebut.

    Dalam kerja sama ini, PT KAI akan menggandeng Pemkab Banyuwangi untuk menghadirkan atraksi wisata menarik serta memberdayakan pelaku UMKM lokal. “Nanti kita akan melibatkan UMKM lokal untuk mengangkat ekonomi rakyat. Karena memang prinsip kami adalah Hidup dan Menghidupkan,” tambah Didiek.

    Didiek juga menekankan pentingnya membangun sistem transportasi yang terintegrasi melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Ia mencontohkan keberhasilan renovasi Stasiun Banyuwangi Kota yang mengusung arsitektur khas budaya Osing sebagai acuan pengembangan stasiun lainnya.

    Ke depan, PT KAI berencana melakukan revitalisasi Stasiun Ketapang dan Stasiun Kalisetail dengan sentuhan kearifan lokal dan desain ramah lingkungan. “Kami senang dengan ide-ide Banyuwangi di mana ruangan publiknya mengangkat arsitek khas lokal dan bangunan yang ramah lingkungan,” kata Didiek.

    Bupati Ipuk Fiestiandani menyambut baik dukungan dari PT KAI. Menurutnya, transportasi publik kini berfungsi lebih dari sekadar mobilitas, tetapi juga menjadi ruang publik yang menghidupkan aktivitas ekonomi dan budaya.

    “Dengan ini ketika orang tiba di Banyuwangi dengan kereta, mereka langsung bisa merasakan suasana lokal baik dari desain stasiunnya, hingga kuliner dan kebudayaan yang disuguhkan,” ujar Ipuk. [alr/beq]

  • KAI Daop 1 Jakarta rutin lakukan pemeriksaan kereta

    KAI Daop 1 Jakarta rutin lakukan pemeriksaan kereta

    Rabu, 21 Mei 2025 19:59 WIB
    waktu baca 2 menit

    Petugas memeriksa kondisi kereta api (KA). PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 1 Jakarta menekankan selalu melakukan pemeriksaan kereta api secara menyeluruh secara rutin sebelum kereta diberangkatkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang. ANTARA/PT KAI Daop 1 Jakarta.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fakta Baru Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, CCTV Tak Fungsi Hingga 7 Saksi Diperiksa

    Fakta Baru Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, CCTV Tak Fungsi Hingga 7 Saksi Diperiksa

    Magetan (beritajatim.com) – Sejumlah fakta baru ditemukan saat Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian tujuh sepeda motor yang tertabrak KA Malioboro Ekspres, yakni di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08 Kelurahan Mangge Kecamatan Barat, Magetan.

    Tak hanya polisi, insiden yang terjadi pada Senin (19/5/2025) itu jadi atensi Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan. Tim dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya juga meninjau sarana prasarana di Pos penjagaan JPL 08.

    Berikut sederet temuan fakta baru dari kejadian tragis yang menewaskan empat orang pengendara motor itu:

    1. Kamera CCTV di POs Penjagaan Tak Berfungsi Sejak 2023
    Sekitar tiga kamera CCTV di sekitar Pos JPL 08 ternyata tidak berfungsi sejak 2023 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BTP Kelas 1 Surabaya Denny Michels Adlan. Menurut hasil tinjauannya di lokasi, dia menemukan bahwa kamera CCTV tidak berfungsi atau tidak beroperasi. Artinya, kamera tersebut tidak merekam seluruh kejadian apapun sejak mati pada 2023 lalu.

    “Ada CCTV tapi tidak beroperasi. Kami sudah tanyakan pada rekan-rekan PT KAI, ternyata memang tidak berfungsi,” terang Denny.

    2. Sarana dan Prasarana Berfungsi Baik
    Tak hanya soal CCTV, Denny juga menilik semua sarana prasarana untuk mengamankan jalur kereta dan para pengguna jalan. Utamanya fungsi dari palang pintu, sirine, alat komunikasi dan perangkat pendukung lainnya. Dia tak menemukan satupun peralatan yang tidak berfungsi ataupun mengalami kerusakan. Menurutnya seluruh sarpras dalam kondisi baik.

    “Memang sudah kami lihat dan didampingi juga dari teman-teman dari PT. Kereta Api yang mana mereka yang melakukan penjagaan di JPL 08 ya. dari sinyal sebenarnya sudah cukup baik beroperasi dengan baik,” terangnya.

    3. Ada Empat Orang Petugas Jaga di JPL 08, Bekerja Shift
    Masih kata Denny Michels Adlan, ada empat orang yang bertugas menjaga di Pos JPL 08. Keempatnya bekerja shift. Masing-masing shift yakni sekitar 8 jam. Menurutnya, jam kerja ini masih tergolong ideal. Artinya tak sampai membuat petugas terlalu lelah. ”Jam kerja ini masih ideal. Artinya tidak sampai kelelahan,” terangnya.

    4. Polisi Periksa 7 Saksi, termasuk Kepala PT KAI Daop 7 Madiun
    Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai Agus Supriyanto (49) penjaga palang pintu saat kejadian, Masinis dan Asisten Masinis KA Malioboro Ekspres, Kepala PT KAI Daop 7 Madiun, Petugas Polsuska, dan sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu.

    ”Semua saksi sudah kami ambil keterangannya, akan kami cocokkan dengan hasil olah TKP,” terang Erik.

    5. Penyelidikan Libatkan Tim TAA Subdit Gakkum POlda Jawa Timur
    Penyelidikan diperkuat dengan penggunaan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. Teknologi ini memungkinkan rekonstruksi kejadian secara tiga dimensi untuk menggambarkan posisi kendaraan, korban, dan kereta saat tabrakan.

    “Dengan scientific identification yang kita miliki di Polda Jawa Timur, kita nanti bisa menggambarkan kejadian tiga dimensi, bagaimana posisi terjadinya kecelakaan, bagaimana posisi korban dan juga bagaimana posisi akhir dari kereta yang ketika menyambar ketujuh kendaraan tersebut itu bisa tergambarkan melalui TAA yang dimiliki oleh Polda Jawa Timur yang tadi dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Septa,” jelas Kapolres.

    Hingga Rabu (21/5/2025), pihak kepolisian belum menentukan tersangka dari kejadian ini. Sekaligus, belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari kejadian ini. [fiq/beq]

  • Polres Magetan Periksa Masinis KA Malioboro Ekspres

    Polres Magetan Periksa Masinis KA Malioboro Ekspres

    Magetan (beritajatim.com) – Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa mengungkapkan perkembangan penyidikan kecelakaan maut yang melibatkan tujuh sepeda motor tertabrak kereta api Malioboro Ekspres di JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada Senin (19/5/2025). Insiden yang terjadi dua hari lalu itu kini memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi dan analisis ilmiah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Hari ini hari kedua setelah kejadian kemarin, kami sudah memeriksa tujuh saksi ya,” ujar AKBP Erik kepada awak media. Ia merinci bahwa saksi-saksi yang diperiksa meliputi petugas Kereta Api Indonesia (KAI), masyarakat yang berada di lokasi kejadian, serta petugas Polsuska.

    Lebih lanjut, pihaknya juga meminta keterangan dari pihak masinis dan asisten masinis. “Tadi dimintai keterangan oleh Pak Kasat Reskrim ya. Tadi minta keterangan oleh Pak Kasat Reskrim. Sudah kita periksa, kita ambil keterangan dan yang terakhir langsung pimpinan dari Daop 7 Madiun itu sudah kita ambil keterangannya,” jelasnya, Selasa (20/5/2025)

    Kapolres menegaskan bahwa proses penyidikan akan berlaku adil bagi semua pihak. “Jadi pada kesempatan ini yang ingin kami sampaikan pemberlakuan proses penyidikan kami itu akan berlaku sama kepada siapapun juga. Jadi tidak ada istilahnya pihak-pihak yang mungkin tidak tersentuh dan lain sebagainya. Alhamdulillah semua sudah kita ambil keterangannya,” tegasnya.

    Penyelidikan diperkuat dengan penggunaan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. Teknologi ini memungkinkan rekonstruksi kejadian secara tiga dimensi untuk menggambarkan posisi kendaraan, korban, dan kereta saat tabrakan.

    “Dengan scientific identification yang kita miliki di Polda Jawa Timur, kita nanti bisa menggambarkan kejadian tiga dimensi, bagaimana posisi terjadinya kecelakaan, bagaimana posisi korban dan juga bagaimana posisi akhir dari kereta yang ketika menyambar ketujuh kendaraan tersebut itu bisa tergambarkan melalui TAA yang dimiliki oleh Polda Jawa Timur yang tadi dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Septa,” jelas Kapolres.

    Ia meminta waktu untuk menyelesaikan sinkronisasi antara hasil pemeriksaan saksi dengan hasil olah TKP berbasis scientific investigation. “Kami mohon waktu tentu saja dengan sinkronisasi antara pemeriksaan saksi-saksi kemudian hasil olah TKP yang menggunakan scientific investigation tadi TAA tadi kita akan memperoleh suatu kesimpulan yang insyaallah kesimpulan itu akan bisa menggambarkan terang-benderang bagaimana sebenarnya proses terjadinya kecelakaan itu,” ujarnya.

    Pihak kepolisian juga mendalami berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan. “Apakah ada faktor kelalaian di sana, apakah ada faktor kesengajaan di sana, apakah ada faktor memang pembiaran di sana, semua itu kita dalami dalam pemeriksaan-pemeriksaan kami. Kami mohon waktu. Kami tidak bisa memberikan jawaban sekarang, pada saatnya semua akan disampaikan,” pungkasnya. [fiq/but]

  • KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan KA di JPL 196 Blitar

    KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan KA di JPL 196 Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, KAI Daop 7 Madiun menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api (railfans) Blitar untuk melakukan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan KA di perlintasan sebidang (JPL), tepatnya di JPL 196 Blitar.

    “Kami mengajak railfans untuk melakukan kegiatan ini mengingat bahwa anggota railfans merupakan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa. Banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan untuk menularkan semangat kepahlawanan kepada anak muda. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan KA di perlintasan sebidang (JPL),” terang Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

    Sosialisasi ini juga merupakan salah satu upaya KAI Daop 7 Madiun untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya, agar senantiasa disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang.

    Zainul menambahkan bahwa sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, dinyatakan kewajiban pengguna jalan sebagai berikut:

    “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

    Selain itu, dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, serta sanksinya yang termaktub dalam Pasal 296, disebutkan sebagai berikut:

    Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

    1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
    2. Mendahulukan kereta api.
    3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

    “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan raya. Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan demi keselamatan bersama,” jelas Zainul.

    Adapun kegiatan lain untuk menandai peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025 ini adalah membersihkan los Depo Kereta Blitar sekaligus mencuci kereta dan lokomotif pada KA Brantas.

    “Makna dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat, khususnya pelanggan setia KA, bahwa komitmen KAI adalah terus meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan menyediakan sarana yang andal, siap operasi, bersih, dan nyaman,” imbuh Zainul.

    KAI Daop 7 Madiun berharap momentum ini bisa menjadikan masyarakat lebih sadar tentang pentingnya lalulintas.

    “Rangkaian kegiatan Hari Kebangkitan Nasional ini diharapkan dapat merefleksikan semangat kebangkitan bangsa yang dimulai sejak berdirinya Budi Utomo 117 tahun lalu. Dengan tema ‘Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat’, kita tidak hanya mengenang masa lalu, tetapi juga harus mewujudkannya melalui kerja nyata untuk kemajuan perusahaan dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tutup Zainul. [owi/beq]

  • Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Fakta-Fakta Tragis KA Tabrak 7 Motor di Magetan, KAI Merasa Rugi

    Magetan (beritajatim.com) –Sebanyak tujuh kendaraan tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Express sekaligus, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB. Empat orang tewas di lokasi kejadian, dan lima orang terluka. Berikut ini sejumlah fakta penting dari peristiwa memilukan tersebut:

    Ada penjaga palang pintu di JPL 08 Kecamatan Barat

    JPL 08 terdapat palang pintu yang dijaga. Ketika kejadian, petugas yang menjaga adalah Agus Supriyanto (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Diduga, Agus lalai dalam menjalankan tugas.

    Kemudian, dugaan lain adalah adanya miskomunikasi sehingga palang pintu langsung dibuka usai KA Matarmaja Relasi Malang-Jakarta melintas, padahal KA Malioboro Express juga langsung melintas seketika. Hal inilah yang membuat pengendara 7 kendaraan itu langsung tertabrak KA relasi Purwokerto-Malang itu sekaligus.

    Agus Supriyanto Langsung Diamankan Polisi

    Sesaat setelah kejadian, Agus Supriyanto diamankan di Pos JPL 08 Kecamatan Barat oleh petugas PT KAI. Usai polisi melakukan olah TKP, Agus langsung diamankan di Polsek Barat dan kemudian dibawa ke Polres Magetan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan Duga Ada Kesalahan Prosedur
    DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan.

    “Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” kata Allan Tandiono, Dirjen KA Kemenhub.

    Korban Tewas Sebanyak 4 Orang

    Karena kejadian ini, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Salah satunya adalah Totok Herwanto, pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Barat, yang merupakan warga Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    Kemudian, Hariyono (54) warga Desa Gunungan Kecamatan Kartoharjo Kab Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (22) warga Desa Panggung Kecamatab Barat Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) Desa Gemarang Kec Gemarang Kabupaten Madiun. Korban meninggal sudah dibawa ke rumah duka usai divisum di RSUD dr Sayidiman Magetan.

    Korban Luka Sebanyak 5 Orang

    Adapaun korban terluka yakni Ananda Duta Pratama (22) warga Kelurahan Mangge Kecamatan Barat Magetan, Rifkiy Hermawan (23) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, Oni Handoko (35) Ds warga Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi, Wendy Ardhya Novita Sari (35) warga Jl Yos Sudarso Desa Nawariti Kecamatan Wania Kabupaten Mimika, dan ⁠Fianda Septi, rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

    KAI Merasa Dirugikan Atas Kejadian Ini

    Saat ini, KAI Daop 7 Madiun masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan kejadian tersebut.

    Manajer Humas PT KAI Daop 7, Rokhmad Makin Zainul, KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut, sehingga mengakibatkan kelambatan keberangkatan di Stasiun Madiun selama 35 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi sarana dan prasarana dinyatakan aman, seluruh operasional perjalanan KA lainnya berjalan normal melewati lokasi kejadian tersebut.

    “Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul. [fiq/ian]

  • KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, DJKA dan Polisi Lakukan Investigasi

    KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, DJKA dan Polisi Lakukan Investigasi

    Magetan (beritajatim.com) – Empat orang tewas dan lima lainnya luka berat dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KA 170 Malioboro Ekspres di perlintasan JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan, Jawa Timur, pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB.

    Berdasarkan laporan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga yang seharusnya mengamankan jalur pada saat kereta melintas.

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” kata Allan Tandiono, Direktur Jenderal Perkeretaapian.

    Insiden tragis ini menyebabkan tujuh korban, dengan rincian empat korban meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat. Identitas korban meninggal dunia antara lain Totok Herwanto (52), warga Kabupaten Madiun; Hariyono (54), warga Kabupaten Magetan; Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), dan Resyka Nadya Maharani Putri (23), keduanya juga berasal dari wilayah Madiun dan Magetan.

    Sementara itu, korban luka-luka yang kini mendapat penanganan medis meliputi Ananda Duta Pratama, Rifkiy Hermawan, Oni Handoko, Wendy Ardhya Novita Sari, dan Fianda Septi. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSUD Dr. Soedono Madiun, dan RS Efram Harsana Magetan.

    Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah melakukan evakuasi terhadap para korban dan kendaraan yang terlibat. Pemeriksaan teknis sementara menemukan adanya kerusakan ringan pada sarana kereta api. Akibat kejadian ini, perjalanan KA Malioboro Ekspres sempat tertunda selama 35 menit.

    Petugas penjaga perlintasan (PJL) yakni AS (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk menjalani proses penyidikan. DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan. [fiq/suf]

  • KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

    KAI Daop 7 Madiun Sesalkan Insiden Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan keprihatinannya atas insiden kecelakaan antara KA 170 Malioboro Ekspres (sebelumnya tertulis Malioboro Express) relasi Purwokerto–Malang dan sejumlah kendaraan bermotor di perlintasan JPL No 08, Km 176+586, Emplasemen Stasiun Magetan pada Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    “Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” ungkap Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul.

    KAI Daop 7 menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kronologi kejadian secara menyeluruh. Insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian sarana KA Malioboro Ekspres.

    Zainul mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

    “Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelasnya.

    Zainul juga mengingatkan ketentuan hukum terkait kewajiban pengguna jalan, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 serta sanksinya dalam Pasal 296.

    Pada perlintasan sebidang, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

    “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat, namun juga menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” pungkasnya. [fiq/beq]