Tag: Kahiyang Ayu

  • Nama Bobby Disebut di 2 Kasus KPK, Dari ‘Blok Medan’ hingga Pembangunan Jalan

    Nama Bobby Disebut di 2 Kasus KPK, Dari ‘Blok Medan’ hingga Pembangunan Jalan

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dua kali terseret dalam dua perkara dugaan korupsi berbeda yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby terseret baik saat menjadi Wali Kota Medan, maupun Gubernur Sumatera Utara.

    Berdasarkan catatan Bisnis, nama Bobby sebelumnya terseret pada perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Abdul Gani Kasuba (AGK), Gubernur Maluku Utara saat itu. Nama Wali Kota Medan yang terpilih pada Pilkada 2020 itu disebut dalam nama persidangan terhadap AGK, 2024 lalu.

    Dalam perkembangan yang terbaru, nama Bobby kembali terseret ke kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dia diduga merupakan orang dekat dari Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Pada kasus pembangunan jalan, KPK mengaku terbuka terhadap peluang untuk memeriksa Bobby sebagai saksi untuk dugaan suap pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

    Pada konferensi pers Sabtu (28/6/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi kabar yang beredar bahwa tersangka Topan adalah orang dekat dari Bobby sejak masih menjabat Wali Kota Medan.

    Hal itu diketahui lantaran Topan baru dilantik Bobby belum lama ini, dan sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. Topan juga pernah menjabat Plt. Sekda Kota Medan.

    Menurut Asep, penyidik saat ini telah melakukan penelusuran terhadap aliran uang dugaan korupsi itu, atau follow the money. Dia menyebut pihaknya akan mendalami aliran uang diduga suap ke berbagai pihak, tidak terkecuali Bobby sebagai kepala daerah.

    “Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke Gubernur, kemanapun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ucapnya, Sabtu (28/6/2025).

    Perwira Tinggi Polri bintang satu itu memastikan, penelusuran aliran uang suap itu tidak akan dikecualikan ke pihak manapun. Dia menyebut pihaknya mendalami bagaimana uang panas itu bisa sampai ke pihak-pihak tertentu.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” terang Asep.

    Pada kasus tersebut, terdapat total lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.

    Kemudian, dua orang tersangka swasta meliputi Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT Rona Na Mora Rayhan Dulasmi Pilang.

    Adapun Bobby menyatakan siap apabila bakal diperiksa penyidik KPK. “Namanya proses hukum, kami bersedia saja,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

    KASUS BLOK MEDAN

    Sebelumnya, nama Bobby juga terseret dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Pada 2024 lalu, namanya disebut dalam persidangan terhadap AGK.

    Nama Bobby dikaitkan dengan istilah ‘Blok Medan’, yang diduga merupakan blok tambang di Maluku Utara. Blok tambang itu diduga milik Bobby dan istrinya, anak dari mantan Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

    Pada persidangan itu, gubernur dua periode tersebut didakwa menerima suap dan gratifikasi setara dengan lebih dari Rp106 miliar. Suap dan gratifikasi itu ditengarai turut berkaitan dengan izin pertambangan.

    Informasi mengenai ‘Blok Medan’ itu didalami jaksa kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili.

    JPU bertanya kepadanya ihwal istilah ‘Blok Medan’, serta apabila istilah itu merujuk kepada orang atau perusahaan. Awalnya, informasi mengenai ‘Blok Medan’ didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.

    “Apa yang dimaksud dengan Medan? ‘Blok itu milik Medan’?,” tanya jaksa. 

    “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.

    Pihak jaksa pun mengonfirmasi lagi pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke ‘Blok Medan’ itu.  “Bobby Nasution,” kata Suryanto.

    “Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?,” tanya JPU.

    “Iya,” terang Suryanto. 

    Secara terpisah, informasi soal ‘Blok Medan’ itu juga telah dilaporkan secara resmi ke KPK melalui Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pihak Abdul Gani mengakui adanya pertemuan dengan Bobby. Penasihat hukum Abdul Gani, Junaidi Umar mengungkapkan bahwa anak kliennya bernama Nazlatan Ukhra Kasuba mengonfirmasi pertemuan antara ayahnya dengan Bobby Nasution. Pertemuan itu terjadi pada 2023.   

    Adapun, pihak Abdul Gani yang bertemu Bobby antara lain istrinya, Nazla, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili serta Muhaimin Syarif alias Ucu.

    Muhaimin adalah orang kepercayaan AGK yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK.   
    Meski membenarkan pertemuan tersebut, Junaidi membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.   

    “Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah,” katanya saat ditemui Bisnis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Kendati sudah dilaporkan resmi, KPK mengakui bahwa belum ada pengembangan penyidikan yang dilakukan terkait dengan fakta persidangan ‘Blok Medan’ itu.

  • Relawan Polisikan Akun Medsos Hina Jokowi-Kahiyang, Bobby: Saya Enggak Tahu
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        14 Juni 2025

    Relawan Polisikan Akun Medsos Hina Jokowi-Kahiyang, Bobby: Saya Enggak Tahu Medan 14 Juni 2025

    Relawan Polisikan Akun Medsos Hina Jokowi-Kahiyang, Bobby: Saya Enggak Tahu
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Relawan Gubernur Sumatera Utara
    Bobby Nasution
    , bernama Pelayanan Rakyat Horas Bobby Surya (Parhobas), melaporkan akun TikTok @tripx313 ke
    Polda Sumut
    , Jumat (13/6/2025).
    Laporan dilakukan lantaran akun tersebut diduga menghina Bobby, Kahiyang Ayu, serta Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, yang tak lain mertua Bobby.
    Namun, terkait laporan itu, Bobby mengaku belum mengetahuinya.
    “Saya enggak tahu, enggak tahu,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Sabtu (14/6/2025).
    Lalu, mantan Wali Kota Medan itu enggan berkomentar terlalu banyak.
    Dia mengatakan akan menanyakan hal itu setelah kunjungan kerja di Nias.
    “Belum (ada) monitor, coba saya tanya nanti,” ujarnya.
    Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan laporan tersebut.
    Pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
    “Bentuk pengaduannya laporan masyarakat (Dumas),” kata Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua
    Relawan Parhobas
    , Alexius Turnip, mengatakan total ada 30 kelompok relawan yang membuat pengaduan.
    Dia mengatakan, laporan dalam bentuk Dumas ini dilakukan karena menilai apa yang disampaikan akun @tripx313 sebagai bentuk
    penghinaan
    kepada Bobby dan keluarganya.
    “Yang paling dasar (bentuk) penghinaan
    ‘boleh aku pakai istrimu 3 bulan
    ?’ Itu bagi kami pelecehan verbal termasuk
    cyber bullying
    . Terlepas dari Pak Bobby sebagai gubernur, kami sebagai relawan merasa tersakiti itu, juga karena dia dewan pembina kami,” ujar Alexius usai membuat laporan kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
    Lalu, kata dia, penghinaan lainnya lantaran pria dalam video menyebut Presiden ketujuh RI Joko Widodo sebagai PKI.
    Kendati demikian, Alexius tidak menampik Bobby tidak mengetahui pihaknya telah membuat laporan ke Polda Sumut.
    “Bobby enggak tahu kami (buat) laporan. Inisiatif relawan sendiri. Karena bagi kami, Bobby simbol (bagi) kami, jadi kami merasa terusik dan terganggu dengan ada kejadian ini,” katanya.
    Terkait laporannya, Alexius berharap penyidik bekerja profesional.
    “Mudah-mudahan (kasus ini) bisa terungkap,” tutur Alexius.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Main-main, Bobby Nasution Akan Buat Jembatan Idano Noyo Bertaraf Nasional

    Tak Main-main, Bobby Nasution Akan Buat Jembatan Idano Noyo Bertaraf Nasional

    Putusnya jembatan Idano Noyo cukup menyulitkan masyarakat, seperti yang diungkapkan salah satu warga Nias Barat, Sri Astriany Gulo. Dikatakannya, warga mengalami kesulitan sejak rubuhnya jembatan Idano Noyo. karena harus harus menyeberangi sungai menggunakan perahu yang memakan waktu dan biaya.

    “Setiap hari Saya melewatinya pulang pergi, yang biasa dari rumah jam 7 pagi jadi harus jam 6 pagi, jadi tak efektif dan efisien, ditambah biaya Rp20 ribu sekali nyeberang, kami sangat berharap bisa selesai secepatnya,” kata Sri Astriany Gulo.

    Menurut Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, masyarakatnya telah berkomitment mendukung pembangunan jembatan ini. Bahkan ada 4 warga yang menghibahkan tanah dan rumahnya agar pembangunan jembatan ini berjalan lancar.

    “Ada 4 warga yang rumahnya terkena pembangunan jembatan ini, mereka telah berkomitmen dan menghibahkan tanahnya, bahkan 1 warga rumahnya habis tersisa hanya 2 meter, kita akan coba bantu warga tersebut agar memiliki rumah lagi,” kata Eliyunus Waruwu.

    Groundbreaking Jembatan Idano Noyo ini dihadiri bupati/walikta se-Kepulauan Nias, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu unsur Forkopimda dan Anggora DPRD Sumut. Hadir juga Ketua OPD terkait Pemprov Sumut, Anggota DPRD Nias Barat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat. **(H15/DISKOMINFO SUMUT)

  • Abdul Gani Kasuba Sudah Tiada, KPK Umumkan Setop Pengusutan Kasus Dugaan Pencucian Uang

    Abdul Gani Kasuba Sudah Tiada, KPK Umumkan Setop Pengusutan Kasus Dugaan Pencucian Uang

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Langkah ini diambil karena eks Gubernur Maluku Utara itu meninggal dunia pada 14 Maret 2025.

    “Tersangkanya (AGK, red) meninggal dunia,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Juni.

    Menurut Asep, penghentian pengusutan TPPU itu diatur dalam perundangan. Tapi, komisi antirasuah tetap mencari aset Abdul Gani yang berasal dari kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

    “Saat ini kami fokus pada asset recoverynya,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Hairun Rizal yang merupakan pengacara eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba membenarkan kliennya meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret. Ia mengembuskan napas di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

    “(Meninggal dunia, red) di ICU RSUD kurang lebih jam 20.00 WIT,” kata pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal saat dihubungi wartawan, Jumat malam, 14 Maret.

    Adapun Abdul Gani Kasuba saat itu masih jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi.

    Dalam kasus suap dan gratifikasi, dia dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada September 2024. Abdul Gani Kasuba juga dikenakan hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp109.056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat.

    Persidangan kasus suap dan gratifikasi itu juga sempat menarik perhatian publik. Sebab, muncul kode ‘Blok Medan’ atau blok pertambangan di Maluku Utara yang dikaitkan dengan anak dan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu-Bobby Nasution.

  • Nunggak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi saat Lapor Polisi Akhirnya Bayar Pajak Hari Ini

    Nunggak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi saat Lapor Polisi Akhirnya Bayar Pajak Hari Ini

    GELORA.CO – Setelah menjadi sorotan publik, mobil yang ditumpangi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tudingan ijazah palsu akhirnya sudah dilunasi tunggakan pajaknya.

    Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2329 SXI tersebut tercatat atas nama perusahaan yang dimiliki putri semata wayang Jokowi, Kahiyang Ayu.

    Berdasarkan penelusuran RMOL, Kamis, 1 Mei 2025, pajak mobil yang berakhir pada 3 Maret 2025 sudah dibayarkan sehingga jatuh tempo pajaknya menjadi 3 Maret 2026 atau berbarengan dengan masa berlaku STNK. Total pajak yang dibayar Rp6.212.000.

    “Status Masa Pajak Masih Berlaku,” bunyi keterangan pada Samsat Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

    Sebelumnya, pada Rabu 30 April 2025, mobil atas nama PT Indonesia Berlian Y itu tercatat menunggak pajak berdasarkan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Dari data itu, mobil tercatat dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu. Sehingga total yang harus dibayar adalah Rp6.368.400.

    Sementara itu, informasi diperoleh RMOL berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kahiyang Ayu merupakan pemilik saham mayoritas di PT Indonesia Berlian Y dengan kepemilikan 495 lembar senilai Rp247.500.000. Sisanya 5 lembar saham senilai Rp2.500.000 merupakan milik Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat Iriana Widodo yang juga ibu Kahiyang.

    “Harga per lembar Rp500.000 modal disetor Rp250.000.000,” tulis data AHU dilihat redaksi malam ini, Rabu 30 April 2025.

    Beralamat kantor di Wisma MRA lantai 9 Jalan TB Simatupang No 19 Cilandak Jakarta Selatan, PT Indonesia Berlian Y bergerak dalam 55 daftar kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Mulai dari usaha kehutanan, budidaya ikan air tawar, reparasi mobil dan motor, konstruksi gedung, industri besi, baja, karet, plastik, farmasi hingga industri produk dari batu bara.

    Kegiatan usahan lainnya antara lain periklanan, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, real estate atas dasar balas jasa, serta perdagangan besar perhiasan dan jam.

    Kahiyang Ayu di PT Indonesia Berlian Y tercatat menjadi pengurus dengan jabatan sebagai direktur. Tertulis Kahiyang beralamat di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Adapun Meingga Mahaning dengan alamat Surakarta, Jawa Tengah, tercatat menjadi  komisaris.

    Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum dan dikawal pasukan pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi datang menggunakan pakaian batik berwarna cokelat.

    Jokowi resmi melaporkan 5 orang dengan tuduhan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan, serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

  • Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu

    Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu

    GELORA.CO – Mobil Toyota Kijang Innova yang ditumpangi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu diketahui atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya yang ternyata merupakan perusahaan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.

    Informasi diperoleh RMOL berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kahiyang Ayu merupakan pemilik saham mayoritas di PT Indonesia Berlian Y dengan kepemilikan 495 lembar senilai Rp247.500.000. Sisanya 5 lembar saham senilai Rp2.500.000 merupakan milik Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat Iriana Widodo yang juga ibu Kahiyang.

    “Harga per lembar Rp500.000 modal disetor Rp250.000.000,” tulis data AHU dilihat redaksi malam ini, Rabu 30 April 2025.

    Beralamat kantor di Wisma MRA lantai 9 Jalan TB Simatupang No 19 Cilandak Jakarta Selatan, PT Indonesia Berlian Y bergerak dalam 55 daftar kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Mulai dari usaha kehutanan, budidaya ikan air tawar, reparasi mobil dan motor, konstruksi gedung, industri besi, baja, karet, plastik, farmasi hingga industri produk dari batu bara.

    Kegiatan usahan lainnya antara lain periklanan, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, real estate atas dasar balas jasa, serta perdagangan besar perhiasan dan jam.

    Kahiyang Ayu di PT Indonesia Berlian Y tercatat menjadi pengurus dengan jabatan sebagai direktur. Tertulis Kahiyang beralamat di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Adapun Meingga Mahaning dengan alamat Surakarta, Jawa Tengah, tercatat menjadi  komisaris.

    Mobil Innova hitam yang ditumpangi Jokowi saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya pagi tadi, Rabu 30 April 2025, diketahui bernomor polisi B 2329 SXI. Dari penelusuran secara online melalui aplikasi Cek Ranmor dan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mobil yang digunakan Jokowi tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y dan menunggak pajak.

    Tercatat masa pajak mobil berakhir pada 3 Maret 2025 dengan masa berlaku STNK 3 Maret 2026.

    “Status masa pajak habis,” bunyi keterangan pada website Samsat Jakarta.

    Kemudian, mobil tercatat dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu. Sehingga total yang harus dibayar adalah Rp6.368.400.

    Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum dan dikawal pasukan pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi datang menggunakan pakaian batik berwarna cokelat.

    Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Jokowi kepada awak media. Jokowi langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

    Setelah beberapa menit kemudian Jokowi nampak bergeser ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor terkait tudugan ijazah palsu.

    “Betul (terkait ijazah palsu),” kata dia melalui pesan singkat.

  • Bobby Nasution Soroti Atribut Seragam Tak Lengkap dan ASN Telat di Apel Perdana Usai Lebaran

    Bobby Nasution Soroti Atribut Seragam Tak Lengkap dan ASN Telat di Apel Perdana Usai Lebaran

    Salah satu alasan yang disoroti Bobby Nasution adalah ketidakhadiran seorang ASN akibat penundaan (delay) penerbangan yang ditumpanginya.

    Namun, Bobby tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal tersebut.

    “Ada tiga (ASN) tidak hadir, ada alasannya semua. Satu masalah penerbangan (delay). Jangan mepet kali, kalau dalam permasalahan perjalanan tidak mengganggu,” Bobby Nasution menyebutkan.

    Disinggung kemungkinan sanksi bagi ASN yang tidak hadir, suami Kahiyang Ayu tersebut menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu meminta klarifikasi.

    “Nanti kita lihat (sanksi) kalau operasional kenapa pulangnya mepet sekali,” ujarnya.

  • Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi

    Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi

    loading…

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tiba di rumah ayahnya. Foto/Ary Wahyu Wibowo

    SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) mulai kedatangan anak dan cucunya di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (1/4/2025) siang. Hari ini dijadwalkan merupakan acara keluarga besar Jokowi.

    Adapun yang pertama kali tiba ke rumah Jokowi adalah putra sulungnya yang saat ini menjabat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Gibran datang bersama istrinya, Selvi Ananda dan kedua anaknya Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.

    Gibran tampak menggendong La Lembah Manah masuk ke dalam rumah. Mereka datang sekitar pukul 12.30 WIB. Tak berselang lama, Kaesang Pangarep datang.

    Sementara, anak kedua Jokowi, Kahiyang Ayu serta suaminya, Bobby Nasution belum tampak datang. Setelah Gibran dan Kaesang tiba, Jokowi keluar rumah dan menyalami antrean warga yang datang ke rumahnya.

    Belum ada pernyataan resmi mengenai kegiatan Jokowi dan keluarganya hari ini. Sementara itu, warga silih berganti terus berdatangan ke rumah Jokowi di Solo.

    Pada hari kedua Lebaran, selain teh tarik gratis, mereka juga dihibur musik keroncong live di lokasi tersebut. Dalam kesempatan sebelumnya, Jokowi menyatakan akan berlebaran di Solo saja.

    (rca)

  • 9
                    
                        Jokowi Kumpul Bareng Anak-Cucu di Solo, Kahiyang-Bobby Belum Tampak
                        Regional

    9 Jokowi Kumpul Bareng Anak-Cucu di Solo, Kahiyang-Bobby Belum Tampak Regional

    Jokowi Kumpul Bareng Anak-Cucu di Solo, Kahiyang-Bobby Belum Tampak
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Keluarga besar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berkumpul di kediaman Jokowi yang terletak di Gang Kutai Utara Nomor 1, Sumber Solo, pada Selasa (1/4/2025) siang.
    Acara tersebut merupakan kegiatan internal
    keluarga Jokowi
    .
    Pantauan di lokasi, putra sulung Jokowi,
    Gibran Rakabuming Raka
    , bersama istrinya Selvi Ananda dan kedua anaknya, Jan Ethes dan La Lembah Manah, tiba di kediaman itu sekitar pukul 12.30 WIB.
    Mereka diikuti oleh putra bungsu Jokowi,
    Kaesang Pangarep
    , yang datang bersama istrinya, Erina Gudono, lima menit kemudian.
    Sementara itu, putri Jokowi,
    Kahiyang Ayu
    , beserta suaminya, Bobby Nasution, tidak tampak hadir dalam acara tersebut.
    Gibran menyatakan bahwa ia akan berada di Kota Solo selama dua hari untuk mendengar keluh kesah warga yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi.
    Pada hari yang sama, Gibran memulai agenda blusukannya di wilayah Kampung Keratonan dan Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan.
    “Hari ini kami
    ngecek
    beberapa tempat dengan Pak Wali Kota dan menampung beberapa keluhan warga. Mumpung mampir Solo dua malam. Cukuplah menampung aspirasi warga. Nanti ditindaklanjuti Pak Wali Kota,” ungkap Gibran saat diwawancarai di Graha Saba Buana, Sumber, Solo.
    Gibran juga memaparkan bahwa ia telah menerima sejumlah keluhan terkait genangan air dan masalah kesehatan. “Keluhan-keluhan terkait genangan, kesehatan sudah kami tampung semua. Saya lihat Pak Wali Kota juga gerak cepat,” tambahnya.
    Selain itu, Gibran sempat meninjau pembagian 8.000 paket sembako di Graha Saba Buana.
    Setelah berkeliling bersama Wali Kota Solo, ia akan melanjutkan agenda mengikuti acara keluarga di kediaman Jokowi.
    “Nanti siang acara dengan keluarga. Nanti siang,” ujarnya.
    Terkait kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke rumah Jokowi, Gibran meminta publik untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut. “Presiden ke tempat bapak? Nanti dilihat saja. Pagi ini kan kita
    muter-muter
    dulu dengan Pak Wali Kota,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Wafat, KPK Bakal Tetap Usut ‘Blok Medan’?

    Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Wafat, KPK Bakal Tetap Usut ‘Blok Medan’?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas soal tindak lanjut terhadap fakta persidangan mengenai ‘Blok Medan’ pada perkara suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. 

    Untuk diketahui, ‘Blok Medan’ merujuk pada dugaan blok tambang di Maluku Utara yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, anak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Istilah ‘Blok Medan’ terungkap pada persidangan Abdul Gani, 2024 lalu. 

    Kini, Abdul Gani telah tutup usia saat perkara tersebut belum memeroleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Kasus dugaan pencucian uang yang turut menjeratnya juga saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut lembaga antirasuah masih membahas tindak lanjut atas penanganan perkara Abdul Gani.

    KPK juga belum memutuskan tindak lanjut mengenai ‘Blok Medan’ yang terungkap pada persidangan sebelumnya. 

    “Masih dilakukan pembahasan secara internal,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Senin (24/3/2025). 

    KPK sebelumnya menyebut akan menindaklanjuti fakta persidangan soal ‘Blok Medan’ usai tim jaksa penuntut umum (JPU) selesai membuat laporan pengembangan penuntutan.

    Laporan itu akan diserahkan kepada penyidik apabila perlu dilakukan pengembangan penyidikan. 

    Namun, Tessa mengaku belum mengetahui apabila sudah ada laporan pengembangan penuntutan yang diserahkan JPU ke penyidik.

    “Belum ada info,” kata Tessa. 

    Adapun, informasi soal ‘Blok Medan’ itu juga telah dilaporkan secara resmi ke KPK melalui Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada 2024 lalu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pihak Abdul Gani mengakui adanya pertemuan dengan Bobby.

    Penasihat hukum Abdul Gani, Junaidi Umar mengungkapkan bahwa anak kliennya bernama Nazlatan Ukhra Kasuba mengonfirmasi pertemuan antara ayahnya dengan Bobby Nasution. Pertemuan itu terjadi pada 2023.   

    Adapun, pihak Abdul Gani yang bertemu Bobby antara lain istrinya, Nazla, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili serta Muhaimin Syarif alias Ucu.

    Muhaimin adalah orang kepercayaan AGK yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK.   

    Meski membenarkan pertemuan tersebut, Junaidi membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.   

    “Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah,” katanya saat ditemui Bisnis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Di sisi lain, Abdul Gani telah mengajukan kasasi pada Desember 2024 untuk perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

    Namun, dia tutup usia sebelum putusan turun dari Mahkamah Agung (MA).

    Pengacara Abdul Gani, Hairun Rizal mengonfirmasi bahwa kliennya tutup usia saat perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap. 

    “Untuk perkara suap dan gratifikasi belum inkrah karena kita sedang mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan hingga saat ini belum turun putusan kasasinya hingga Pak AGK meninggal dunia,” ujar Hairun kepada Bisnis, Minggu (23/3/2025).

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya akan membahas tindak lanjut dari penanganan perkara Abdul Gani dalam rapat pimpinan.

    KPK disebut memiliki opsi untuk menempuh jalur perdata dalam mengejar pengembalian aset korupsi Abdul Gani. 

    “Ada klausul yang menyebutkan bahwa, ketika sudah dalam penyidikan, si tersangka itu meninggal, itu bisa dilakukan gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN),” jelas Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Sebelumnya, Abdul Gani dijatuhi vonis hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta atas perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

    Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp109 miliar dan US$90.000.