Tag: Kaesang Pangarep

  • Nominasi Tokoh Terkorup OCCRP: Jokowi Bilang Fitnah, PDIP Dorong KPK Buktikan

    Nominasi Tokoh Terkorup OCCRP: Jokowi Bilang Fitnah, PDIP Dorong KPK Buktikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi masuk dalam daftar peraih nominasi sebagai tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Hal itu memicu kontroversi. Jokowi meminta tuduhan itu dibuktikan.

    OCCRP adalah sebuah organisasi yang fokus dalam proyek jurnalisme investigasi khususnya yang terkait dalam skandal kejatan dan korupsi. Organisasi itu berpusat di Ameaterdam, Belanda.

    Penerbit OCCRP Drew Sullivan menuturkan korupsi adalah bagian dasar dari membuat suatu negara dan pemerintah otoriter kuat. 

    “Pemerintahan-pemerintahan yang korup ini melanggar hak asasi manusia, mengelabui pemilihan umum, menjarah sumber daya alam, serta menciptakan konflik dari ketidakstabilan negara mereka. Masa depan mereka hanyalah keruntuhan atau revolusi,” ujarnya.

    Adapun, proses nominasi tahap pertama dilakukan secara terbuka untuk kalangan jurnalis maupun publik, kemudian kelompok juri dan ahli dalam kejahatan terorganisasi serta korupsi memilih satu pemenang dan finalis.

    Sejak 2012, OCCRP telah menobatkan beberapa pemimpin dan tokoh dunia sebagai tokoh terkorup. Mulai dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga Presiden Rusian Vladimir Putin.

    OCCRP terdiri utamanya dari para jurnalis lintas negara. Organisasi tersebut merupakan anggota dari Global Investigative Journalism Network (GIJN). Kantor jaringan OCCRP pertama dibangun di Sarajevo. Pendanaan untuk pusat kegiatan organisasi tersebut berasal dari United Nations Democracy Fund (UNDEF).

    Berawal dari enam jurnalis lintas negara, kini terdapat lebih dari 150 jurnalis dari 30 negara bergabung ke OCCRP.

    OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. OCCRP merupakan ruang redaksi nirlaba yang digerakkan oleh misi yang bermitra dengan media lain untuk menerbitkan cerita yang mengarah pada tindakan nyata. Pada saat yang sama, bagian pengembangan media membantu outlet investigasi di seluruh dunia agar berhasil dan melayani publik.

    Didirikan oleh reporter investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu pada tahun 2007, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, dengan menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.

    Jokowi Minta Dibuktikan 

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya.

    “Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?,” katanya.

    Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, dia melemparkan tawa terhadap wartawan.

    “Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai,” katanya.

    Bahkan menurut dia, pihak tertentu bisa memanfaatkan organisasi masyarakat untuk melemparkan tuduhan tersebut.

    “Bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya,” katanya.

    Respons PDIP 

    Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli merespons jawaban Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ketika menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Menurutnya, saat Jokowi mengatakan dirinya meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya, Guntur merasa kata “buktikan” di situ artinya seperti tantangan Jokowi untuk dibawa ke pengadilan.

    “Tempat pembuktian itu Pengadilan, ini seperi tantangan Jokowi untuk dibawa ke Pengadilan. Kami juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk bergerak, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena laporan OCCRP itu bisa jadi petunjuk untuk mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Bahkan, Jubir PDIP ini menjabarkan cara kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi dengan dimulai dari kasus anak dan menantunya.

    Guntur turut menyinggung saat ini pun sudah ada laporan dari pengamat politik Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan KKN terhadap dua putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

    “Juga nama Boby Nasution disebut di Blok Medan. Juga disebut alm. Faisal Basri soal dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun,” urainya.

    Maka demikian, Guntur mempertanyakan kapan aparat penegak hukum bisa mulai bergerak mengusut hal tersebut. Dia meminta agar penegak hukum jangan hanya bisanya mengkriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kapan penegak hukum bergerak? Jangan cuma bisa mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak merugikan uang negara sepeser pun dan bukan pejabat publik atau negara,” jelas dia.

    Kendati demikian, dia pun menyampaikan rasa tak yakinnya pada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi yang dimaksudkannya, lantaran menurutnya banyak kasus korupsi besar di KPK yang masih mandek.

    “Kalau saya sendiri pesimistis, tapi perlu saya sampaikan itu agar publik juga terlibat menekan KPK mulai memeriksa Jokowi dan Kroninya, laporan OCCRP bisa jadi petunjuk.”

  • Jubir PDIP Sebut Nominasi Korupsi OCCRP Bisa Buat Jokowi Dibawa ke Pengadilan

    Jubir PDIP Sebut Nominasi Korupsi OCCRP Bisa Buat Jokowi Dibawa ke Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli merespons jawaban Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ketika menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Menurutnya, saat Jokowi mengatakan dirinya meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya, Guntur merasa kata “buktikan” di situ artinya seperti tantangan Jokowi untuk dibawa ke pengadilan.

    “Tempat pembuktian itu Pengadilan, ini seperi tantangan Jokowi untuk dibawa ke Pengadilan. Kami juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk bergerak, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena laporan OCCRP itu bisa jadi petunjuk untuk mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Bahkan, Jubir PDIP ini menjabarkan cara kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi dengan dimulai dari kasus anak dan menantunya.

    Guntur turut menyinggung saat ini pun sudah ada laporan dari pengamat politik Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan KKN terhadap dua putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

    “Juga nama Boby Nasution disebut di Blok Medan. Juga disebut alm. Faisal Basri soal dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun,” urainya.

    Maka demikian, Guntur mempertanyakan kapan aparat penegak hukum bisa mulai bergerak mengusut hal tersebut. Dia meminta agar penegak hukum jangan hanya bisanya mengkriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kapan penegak hukum bergerak? Jangan cuma bisa mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak merugikan uang negara sepeser pun dan bukan pejabat publik atau negara,” jelas dia.

    Kendati demikian, dia pun menyampaikan rasa tak yakinnya pada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi yang dimaksudkannya, lantaran menurutnya banyak kasus korupsi besar di KPK yang masih mandek.

    “Kalau saya sendiri pesimistis, tapi perlu saya sampaikan itu agar publik juga terlibat menekan KPK mulai memeriksa Jokowi dan Kroninya, laporan OCCRP bisa jadi petunjuk,” pungkasnya.

    Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, turut mengusulkan KPK dapat proaktif berkomunikasi dengan pihak OCCRP karena menurutnya ini bisa jadi petunjuk awal.

    “Ini juga penting supaya KPK sekarang tidak menjadi kayak KPK edisi Jokowi yang tumpul kepada kasus-kasus yang melibatkan keluarga Jokowi dan hanya tajam ke lawan-lawan politik Jokowi,” ujarnya di Jakarta (1/1/2025).

    Respons Jokowi usai masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024). 

    Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. 

    “Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?” katanya.

    Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, dia melemparkan tawa terhadap wartawan. 

    “Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai,” katanya. 

  • Cek fakta, video pengakuan Felicia Tissue diminta menggugurkan kandungan

    Cek fakta, video pengakuan Felicia Tissue diminta menggugurkan kandungan

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi dua menit 19 detik di X menampilkan pengakuan mantan kekasih Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yakni Felicia Tissue.

    Dalam video tersebut, Felicia menyebut dirinya diminta untuk menggugurkan kandungan saat masih menjalani hubungan asmara dengan Kaesang.

    Berikut narasi video Felicia:

    “Saya sangat terpukul dan tidak bisa berkata apapun. Namun, saya beruntung karena ada ibu dan kakak saya yang mewakili saya dan keluarga besar yang menguatkan saya. Beberapa bulan sudah berlalu, dan saya berusaha untuk membangkitkan diri dan menjalankan hidup baru saya ini….”

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “*Keluarga Jokowi tidak Bertanggung Jawab anaknya Kaesang Telah menghamili pacarnya hingga digugurkan*”

    Namun, benarkah video pengakuan Felicia Tissue yang diminta Kaesang untuk menggugurkan kandungannya?

    Unggahan yang menarasikan video pengakuan Felicia Tissue diminta Kaesang menggugurkan kandungan. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan narasi judul. (X)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut merupakan video klarifikasi Felicia Tissue tahun 2021 yang diunggah dikanal YouTube-nya yang berjudul “The Revelation”.

    Dalam video tersebut, Felicia Tissue buka suara soal kandasnya hubungan asmaranya dengan putra bungsu Presiden ke-7 Indonesia tersebut.

    Felicia mengaku hubungannya baik-baik saja, bahkan Kaesang pada Desember 2020 sudah meminta restu keluarga dan mengatakan untuk menikah. Namun selang dua minggu Kaesang tiba-tiba menghilang dan memblokir seluruh kontak seluler.

    “Saya ingin tegaskan, ini bukan masalah jodoh atau tidak berjodoh, ini masalah etika dalam penyelesaian masalah,” kata Felicia Tissue dalam videonya.

    Felicia Tissue mengaku ingin hidup normal tanpa hujatan netizen. Ia menyebut menerima hujatan tidak hanya terkait asmara, tetapi juga menyentuh isu SARA. Tak hanya dirinya, keluarganya pun turut menjadi sasaran hujatan netizen.

    Dengan demikian, dalam video asli berdurasi sembilan menit tersebut, tidak ada narasi Felicia terkait dirinya hamil ataupun menggugurkan kandungan.

    Dalam unggahan Instagramnya, ibu dari Felicia Tissue yakni Meilia Lau, menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks. Meilia menegaskan bahwa isu itu sangat keji dan tidak bermoral karena menyebarkan berita yang tidak benar.

    Klaim: Video pengakuan Felicia Tissue diminta Kaesang menggugurkan kandungan

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Alasan OCCRP Anggap Jokowi Finalis Orang Terkorup 2024

    Alasan OCCRP Anggap Jokowi Finalis Orang Terkorup 2024

    Jakarta: Nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis “Person of the Year in Organized Crime and Corruption” yang diadakan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Namun, OCCRP dalam ajang ini tidak memberikan alasan spesifik mengapa Jokowi menjadi finalis, karena penghargaan ini berdasarkan jajak suara dari jaringan global mereka.

    Namun, OCCRP telah beberapa kali mengkritik pemerintahan Jokowi, ini kritikan-kritikan mereka.
     
    Kritik terhadap UU MD3 (2018)
    Laporan OCCRP menyebut bahwa UU MD3 memberikan kekebalan hukum kepada anggota DPR, yang dapat menghambat kebebasan pers dan demokrasi.

    “Sifat subjektif dari kata-kata tersebut memungkinkan jurnalis dengan mudah terjebak saat menjalankan tugasnya, dan undang-undang ini dapat menjadi alat lain untuk menekan…pers.” ujar Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Independen

    Andreas Harsono dari Human Rights Watch menambahkan, “Parlemen Indonesia adalah salah satu institusi negara yang paling tidak dipercaya. Tidak membantu bahwa mereka meloloskan undang-undang yang represif seperti ini.”
     
    Penggembosan KPK (2019)
    Revisi UU KPK yang meloloskan pengawasan KPK oleh badan pengawas dianggap sebagai upaya melemahkan independensi lembaga tersebut. Transparency International menyebut langkah ini dapat “mengancam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dihormati.”

    Demonstrasi besar-besaran yang menentang revisi ini menyebabkan lebih dari 300 orang terluka. Ketua Transparency International, Delia Ferreira Rubio, menegaskan,

    “Upaya untuk melemahkan independensi KPK memiliki potensi serius untuk merusak upaya anti-korupsi yang terpuji dalam beberapa tahun terakhir.”

    “Indonesia telah berada di sepertiga terbawah Indeks Persepsi Korupsi Transparency International selama beberapa tahun.

    Pemerintah seharusnya membuat upaya yang lebih besar untuk mengatasi korupsi dan tidak melakukan apa pun yang mungkin melemahkannya.”
     
    Kontroversi Pengelolaan Sumber Daya Alam (2021)
    Laporan Greenpeace mengungkap dugaan korupsi dalam penerbitan izin perkebunan di Papua, yang seharusnya dilindungi oleh moratorium hutan.

    “Kami mengidentifikasi adanya hubungan dengan elit politik dalam proses pemberian izin,” ujar Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia.

    Izin-izin tersebut diberikan kepada perusahaan besar yang memiliki koneksi politik kuat. Greenpeace juga melaporkan bahwa lebih dari 685.000 hektar hutan Papua telah diberikan kepada perusahaan, meskipun banyak di antaranya seharusnya dilindungi.

    “Papua adalah garis pertahanan terakhir Indonesia,” kata Rompas, memperingatkan bahwa kelalaian ini berpotensi memusnahkan salah satu kawasan biodiversitas terbesar di dunia.
     
    Kritikan Diluar OCCRP
    Diluar OCCRP, media-media asing telah beberapa kali menyoroti Jokowi terutama menjelang akhir pemerintahannya pada tahun 2024 yang mungkin berkontribusi dalam pengambilan keputusan para jajak voter.

    South China Morning Post pada bulan September melirik Jokowi atas kasus percobaan anulir keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada oleh DPR

    Dikarenakan keputusan MK menutup pintu pencalonan Kaesang Pengarep karena umurnya yang tidak cukup dan membuka pintu untuk partai oposisi PDIP untuk mengusung calon di DKI Jakarta, banyak yang menduga bahwa upaya DPR  merupakan sebuah manuver politik

    Akhirnya demo besar terjadi pada bulan Juli, menuntut DPR mengikuti keputusan MK dan menurunkan popularitas Jokowi.

    Hal ini dan juga kemenangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabumi Raka, dimana pencalonannya sebagai Wakil Presiden terbuka karena keputusan MK membuat banyak orang berspekulasi bahwa Jokowi tengah mencoba untuk menciptakan dinasti.

    “Hal ini dikarenakan upayanya untuk ikut campur dalam proses demokrasi yang mengedepankan kepentingan keluarganya yang bertentangan dengan pandangan banyak orang tentang moralitas serta legalitas politik,” ujar Ian Wilson, ahli Sosiologu di Universitas Murdoch.

    Adapun dugaan Jokowi untuk mempertahankan kekuatan bahkan setelah dia lengser. Seperti halnya kursi Wapres yang dimenangkan Gibran, kritik melihat upaya reshuffle kabinet di akhir pemerintahan hanya untuk menaruh orang-orang yang setia terhadap Jokowi.

    Seperti Bahlil Lahadalia yang menjadi ketua partai Golkar menjadi Menteri ESDM pada bulan Juli yang sebelumnya merupakan donor kampanye Jokowi pada pilpres 2019.

    “Reshuffle ini tidak ada sangkut pautnya terhadap kebijakan atau pemerintahan, hal ini hanya untuk memberikan kursi posis-posisi penting kepada orang-orang yang setia terhadap Jokowi,” ujar Ian.

    Demikian hal kurang lebih penjelasannya. Belum ada kejelasan dari OCCRP tentang nominasi Jokowi, sampai ada pernyataan resmi, keputusan mengapa Jokowi ada di daftar ini hanya berupa spekulasi belaka.

    Baca Juga:
    Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup 2024 Versi OCCRP, ‘Dikalahkan’ Bashar al-Assad

    Jakarta: Nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis “Person of the Year in Organized Crime and Corruption” yang diadakan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
     
    Namun, OCCRP dalam ajang ini tidak memberikan alasan spesifik mengapa Jokowi menjadi finalis, karena penghargaan ini berdasarkan jajak suara dari jaringan global mereka.
     
    Namun, OCCRP telah beberapa kali mengkritik pemerintahan Jokowi, ini kritikan-kritikan mereka.
     
    Kritik terhadap UU MD3 (2018)
    Laporan OCCRP menyebut bahwa UU MD3 memberikan kekebalan hukum kepada anggota DPR, yang dapat menghambat kebebasan pers dan demokrasi.
    “Sifat subjektif dari kata-kata tersebut memungkinkan jurnalis dengan mudah terjebak saat menjalankan tugasnya, dan undang-undang ini dapat menjadi alat lain untuk menekan…pers.” ujar Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Independen
     
    Andreas Harsono dari Human Rights Watch menambahkan, “Parlemen Indonesia adalah salah satu institusi negara yang paling tidak dipercaya. Tidak membantu bahwa mereka meloloskan undang-undang yang represif seperti ini.”
     
    Penggembosan KPK (2019)
    Revisi UU KPK yang meloloskan pengawasan KPK oleh badan pengawas dianggap sebagai upaya melemahkan independensi lembaga tersebut. Transparency International menyebut langkah ini dapat “mengancam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dihormati.”
     
    Demonstrasi besar-besaran yang menentang revisi ini menyebabkan lebih dari 300 orang terluka. Ketua Transparency International, Delia Ferreira Rubio, menegaskan,
     
    “Upaya untuk melemahkan independensi KPK memiliki potensi serius untuk merusak upaya anti-korupsi yang terpuji dalam beberapa tahun terakhir.”
     
    “Indonesia telah berada di sepertiga terbawah Indeks Persepsi Korupsi Transparency International selama beberapa tahun.
     
    Pemerintah seharusnya membuat upaya yang lebih besar untuk mengatasi korupsi dan tidak melakukan apa pun yang mungkin melemahkannya.”
     
    Kontroversi Pengelolaan Sumber Daya Alam (2021)
    Laporan Greenpeace mengungkap dugaan korupsi dalam penerbitan izin perkebunan di Papua, yang seharusnya dilindungi oleh moratorium hutan.
     
    “Kami mengidentifikasi adanya hubungan dengan elit politik dalam proses pemberian izin,” ujar Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia.
     
    Izin-izin tersebut diberikan kepada perusahaan besar yang memiliki koneksi politik kuat. Greenpeace juga melaporkan bahwa lebih dari 685.000 hektar hutan Papua telah diberikan kepada perusahaan, meskipun banyak di antaranya seharusnya dilindungi.
     
    “Papua adalah garis pertahanan terakhir Indonesia,” kata Rompas, memperingatkan bahwa kelalaian ini berpotensi memusnahkan salah satu kawasan biodiversitas terbesar di dunia.
     
    Kritikan Diluar OCCRP
    Diluar OCCRP, media-media asing telah beberapa kali menyoroti Jokowi terutama menjelang akhir pemerintahannya pada tahun 2024 yang mungkin berkontribusi dalam pengambilan keputusan para jajak voter.
     
    South China Morning Post pada bulan September melirik Jokowi atas kasus percobaan anulir keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada oleh DPR
     
    Dikarenakan keputusan MK menutup pintu pencalonan Kaesang Pengarep karena umurnya yang tidak cukup dan membuka pintu untuk partai oposisi PDIP untuk mengusung calon di DKI Jakarta, banyak yang menduga bahwa upaya DPR  merupakan sebuah manuver politik
     
    Akhirnya demo besar terjadi pada bulan Juli, menuntut DPR mengikuti keputusan MK dan menurunkan popularitas Jokowi.
     
    Hal ini dan juga kemenangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabumi Raka, dimana pencalonannya sebagai Wakil Presiden terbuka karena keputusan MK membuat banyak orang berspekulasi bahwa Jokowi tengah mencoba untuk menciptakan dinasti.
     
    “Hal ini dikarenakan upayanya untuk ikut campur dalam proses demokrasi yang mengedepankan kepentingan keluarganya yang bertentangan dengan pandangan banyak orang tentang moralitas serta legalitas politik,” ujar Ian Wilson, ahli Sosiologu di Universitas Murdoch.
     
    Adapun dugaan Jokowi untuk mempertahankan kekuatan bahkan setelah dia lengser. Seperti halnya kursi Wapres yang dimenangkan Gibran, kritik melihat upaya reshuffle kabinet di akhir pemerintahan hanya untuk menaruh orang-orang yang setia terhadap Jokowi.
     
    Seperti Bahlil Lahadalia yang menjadi ketua partai Golkar menjadi Menteri ESDM pada bulan Juli yang sebelumnya merupakan donor kampanye Jokowi pada pilpres 2019.
     
    “Reshuffle ini tidak ada sangkut pautnya terhadap kebijakan atau pemerintahan, hal ini hanya untuk memberikan kursi posis-posisi penting kepada orang-orang yang setia terhadap Jokowi,” ujar Ian.
     
    Demikian hal kurang lebih penjelasannya. Belum ada kejelasan dari OCCRP tentang nominasi Jokowi, sampai ada pernyataan resmi, keputusan mengapa Jokowi ada di daftar ini hanya berupa spekulasi belaka.
     
    Baca Juga:
    Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup 2024 Versi OCCRP, ‘Dikalahkan’ Bashar al-Assad
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • 5
                    
                        Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala "Game of Thrones"
                        Nasional

    5 Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala "Game of Thrones" Nasional

    Video Skandal Milik Hasto dan Bahaya Intrik Kekuasaan ala “Game of Thrones”
    Belajar ilmu Politik sejak tahun 2003 di UIN Jakarta. Menjadi jurnalis dan peneliti sejak tahun 2013.
    PERNYATAAN
    juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, bahwa Hasto Kristiyanto memiliki informasi dan video skandal petinggi negara dengan daya ledak tinggi, patut menjadi perhatian kita semua.
    Dalam pernyataan tersebut, Guntur menyebut bahwa informasi dan video milik Hasto berisi tindakan para petinggi negara dalam menyalahgunakan kekuasaan, melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.
    Seperti diberitakan
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024), Guntur menegaskan bahwa informasi dan video itu akan diungkap ke publik.
    “Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur.
    Pernyataan Guntur yang dilontarkan di saat Hasto baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jelas merupakan alat tawar-menawar dan senjata politik dalam permainan kekuasaan.
    Taktik ini menyerupai intrik politik dalam serial
    Game of Thrones,
    di mana setiap langkah politik dipenuhi oleh pengkhianatan, manipulasi, dan permainan kekuasaan.
    Dalam
    Game of Thrones
    , kekuasaan tidak hanya diperoleh melalui perang dan taktik militer, tetapi juga penguasaan informasi, manipulasi aliansi, dan penggunaan kelemahan lawan sebagai senjata.
    Hal ini menciptakan dinamika politik yang selalu dipenuhi oleh ketegangan, di mana hukum takluk di bawah permainan kekuasaan.
    Sebagai petinggi partai politik yang berkuasa selama 10 tahun terakhir, Hasto tentu tahu persis bahwa penegakan hukum di Indonesia bergantung pada selera kekuasaan.
    Karena itu, ketika ia ditetapkan sebagai tersangka, narasi utama yang dimainkan adalah adanya kriminalisasi terhadap dirinya.
    Dalam konteks ini, penegakan hukum bisa digambarkan dalam adagium Romawi, “Quod principi placuit legis habet vigorem”—”Apa yang menyenangkan sang pangeran (raja) memiliki kekuatan hukum”.
    Hukum bukan lagi alat untuk melayani keadilan, tetapi menjadi senjata untuk menyenangkan atau melindungi kepentingan penguasa.
    Dampaknya, institusi hukum tidak punya independensi. Ia bertransformasi menjadi legitimator yang membuat keputusan untuk “menyenangkan” penguasa.
    Ini terlihat, misalnya, dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memberi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024 dan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir syarat usia calon kepala daerah yang memberi jalan bagi Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024.
    Hal ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditentukan oleh siapa yang memegang kendali atas kekuasaan.
    Dalam
    Game of Thrones
    , informasi rahasia punya kekuatan besar dalam memengaruhi kekuasaan.
    Penggunaan informasi sebagai senjata politik, misalnya, sangat lekat dalam karakter Petyr Baelish (Littlefinger) atau Varys.
    Mereka tidak memegang kekuasaan formal, tetapi penguasaan atas rahasia para penguasa menjadikan mereka pemain penting dalam politik Westeros.
    Hasto Kristiyanto, dengan informasi dan video skandal yang disebut-sebut dimilikinya, tampaknya berniat memainkan peran serupa.
    Dengan memegang kunci informasi, ia bisa melakukan tawar menawar atas kasus hukum yang sedang menjeratnya.
    Intrik politik ini semakin memperlihatkan bahwa di balik layar kekuasaan, ada permainan yang tidak terlihat oleh publik.
    Informasi menjadi alat utama dalam permainan ini, baik untuk melindungi diri maupun untuk menjatuhkan lawan.
    Sama seperti dalam
    Game of Thrones
    , di mana rahasia dan skandal menjadi alasan utama pengkhianatan atau pembentukan aliansi, informasi rahasia kini tampak menjadi mata uang politik yang sangat berharga.
    Permainan ini, pada gilirannya akan membuat Indonesia mengalami transisi dari negara hukum (
    rechtstaat
    ) ke negara kekuasaan (
    machtstaat
    ).
    Dalam negara kekuasaan, hukum kehilangan esensinya sebagai penjaga keadilan, berubah menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan.
    Ini adalah fenomena yang berbahaya karena tidak hanya menghancurkan kepercayaan publik, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan politik jangka panjang.
    Dalam konteks ini, serial
    Game of Thrones
    juga memberikan pelajaran penting. Ketika kekuasaan hanya diperebutkan tanpa aturan jelas dan kepercayaan dihancurkan, yang tersisa adalah kekacauan.
    Negara tanpa fondasi hukum yang kuat berisiko runtuh ke dalam konflik internal berkepanjangan, seperti yang digambarkan dalam perpecahan di Westeros.
    Jika Indonesia ingin keluar dari siklus intrik politik ini, diperlukan upaya kolektif untuk menata ulang visi hukum dan kekuasaan.
    Hukum harus dikembalikan pada fungsinya sebagai penjaga keadilan, bukan alat tawar-menawar politik.
    Selain itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap langkah politik.
    Sebagaimana dalam
    Game of Thrones
    , kekuasaan tanpa legitimasi hanya akan berujung pada kehancuran.
    Indonesia membutuhkan visi politik yang berfokus pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite.
    Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa intrik politik tidak lagi menjadi panggung utama, melainkan kebijakan yang berpihak pada rakyat menjadi prioritas.
    Game of Thrones
    mengajarkan bahwa kekuasaan adalah permainan yang berbahaya jika dimainkan tanpa prinsip.
    Di Indonesia, kita melihat bayangan Westeros dalam dinamika politik yang penuh dengan intrik dan manipulasi.
    Namun, kita masih memiliki pilihan untuk keluar dari siklus ini. Hasto dan video-videonya hanyalah salah satu episode dalam serial panjang politik Indonesia.
    Bagaimana akhir dari cerita ini bergantung pada kita semua: apakah kita akan membiarkan intrik terus berkuasa, atau kita akan menata ulang fondasi hukum dan politik demi masa depan yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Akhir masa jabatannya diwarnai sejumlah drama politik, mulai dari gagalnya revisi UU Pilkada hingga pisah jalan dengan PDIP.

    Di akhir masa jabatan Jokowi, ada isu untuk menyukseskan keikutsertaan anak bontotnya, Kaesang Pangarep, ke Pilkada Serentak 2024. Kala itu, Kaesang terganjal syarat usia minimal.

    Padahal, nama Kaesang sudah muncul di berbagai survei. Dia memuncaki survei Pilgub Jateng dan muncul sebagai opsi di Pilgub DKI Jakarta.

    Pada 21 Agustus 2024, DPR menggelar revisi Undang-Undang Pilkada. Rapat itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.

    Revisi dilakukan super cepat. Hasil revisi diketok hanya dalam hitungan jam. Beberapa poin revisi pun bertolak belakang dengan putusan MK.

    Salah satu poin revisi dikaitkan dengan pencalonan Kaesang. Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik.

    Manuver DPR itu membuat masyarakat murka. Gerakan “Peringatan Darurat” meledak di internet. Mahasiswa dan para aktivis turun ke jalan. Sejumlah selebritas juga ikut mendemo DPR.

    Karena desakan kuat, DPR membatalkan revisi tersebut.

    “Bahwa pada hari ini 22 Agustus Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

    Kaesang tak lagi punya peluang maju. Koalisi Indonesia Maju (KIM) mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Kemunculan Mulyono

    Gerakan Peringatan Darurat diyakini sejumlah pihak sebagai bentuk muaknya publik terhadap politik Jokowi. Revisi kilat UU Pilkada disandingkan dengan perubahan aturan pencalonan Pilpres 2024 yang memuluskan jalan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

    Mulai dari momen Peringatan Darurat, warganet mulai mengulik berbagai hal tentang keluarga Jokowi. Salah satu hal yang dilakukan adalah memanggil Jokowi dengan nama kecilnya, Mulyono.

    Panggilan Mulyono menjadi bulan-bulanan warganet di setiap pembahasan yang berkaitan dengan Jokowi. Julukan itu juga dipakai massa aksi Peringatan Darurat untuk mengolok-olok Jokowi.

    PDIP dan beberapa politisi yang berseberangan dengan Jokowi pun menggunakan julukan Mulyono. Misalnya, cagub Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang membalas sindiran soal jalan rusak. Dia mengatakan jalan yang dimaksud sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat.

    “Masalah infrastruktur. Infrastruktur yang disebut oleh Bobby itu di perbatasan-perbatasan, itu jalan nasional. Itu jalan jalannya Jokowi yang belum terselesaikan, Mulyono,” kata Edy usai pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub di Hotel Mercure Medan, Selasa (24/9).

    Setelah ramai penggunaan julukan Mulyono, Kaesang dan Bobby ikut menggunakannya. Namun, mereka memakainya untuk gimik, bukan mengolok-olok Jokowi.

    Kaesang memakai rompi bertulis Mulyono. Sementara itu, Bobby memperkenalkan diri sebagai keluarga Mulyono selama kampanye di Sumut.

    “Saya hadir di sini bersama istri saya ibu Kahiyang Ayu Boru Siregar. Sini, Ayo sini. Ini Boru Siregar. Ini yang namanya ibu Kahiyang Ayu Siregar. Inilah anaknya–yang kalau sekarang orang bilangnya–kami anak dan menantu Mulyono, orang bilang sekarang,” kata Bobby di Tapanuli Selatan, Sabtu (28/9).

    Tindak-tanduk keluarga Jokowi juga menjadi sorotan publik. Misalnya, gaya hidup mewah yang dipertontonkan Erina Gudono, menantu Jokowi.

    Erina memperlihatkan sedang makan kue brioche seharga US$25 di California bersama Kaesang. Dia juga mengunggah foto perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream G650.

    Salah satu momen mengejutkan adalah saat pelantikan Prabowo-Gibran di Kompleks Parlemen. Saat itu, kamera menyorot sejumlah tokoh, anggota dewan dan para hadirin menyambut dengan tepuk tangan.

    Giliran kamera menyorot Kaesang, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu. Respons anggota dewan dan hadirin justru sorakan “huuu”. Anak dan mantu Jokowi itu hanya tersenyum ke kamera.

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai “Mulyono” adalah bentuk kemarahan masyarakat Indonesia. Dia berkata masyarakat Indonesia punya budaya memberi sanksi sosial dengan julukan aneh kepada orang-orang yang dianggap bersalah.

    “Tidak keliru kalau dikatakan orang, rakyat di Indonesia akhirnya tidak menyebut Jokowi, tapi Mulyono itu karena kemuakan rakyat kepada beliau. Umum di Indonesia ketika kita sudah tidak suka terhadap seseorang, makan akan muncul julukan-julukan terhadap orang tersebut,” ujar Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Hubungan Jokowi dengan PDIP kandas setelah 20 tahun. Semua bermula dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

    PDIP sudah mengumumkan pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk pilpres. Pengumuman itu pun dihadiri oleh Jokowi.

    Beberapa waktu kemudian, Gibran Rakabuming Raka menerima pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi calon wakil presiden. Pasangan itu pun menang dengan perolehan suara 58 persen.

    Tak berhenti di situ, partai-partai pendukung Jokowi juga membentuk blok kekuatan politik bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Mereka menggandeng semua partai di berbagai daerah, kecuali PDIP.

    Koalisi raksasa itu menggempur PDIP di basis-basis massa pada Pilkada Serentak 2024. PDIP hanya menang di DKI Jakarta. Provinsi-provinsi lainnya di Jawa dikuasai oleh KIM Plus.

    PDIP mengambil langkah tegas. Mereka menerbitkan surat pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution. SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby.

    Tiga surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

    “Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi keterangan pemecatan Jokowi di surat tersebut.

    Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai kekesalan PDIP terhadap Jokowi “sudah sampai ubun-ubun”. Menurutnya, pemecatan terhadap Jokowi pun dilakukan dengan rasa balas dendam.

    Dalam surat pemecatan, PDIP menulis dua “dosa” Jokowi. Pertama, melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Kedua, menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstisusi (MK). PDIP menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.

    “Dua dosa yang dikemukakan oleh PDIP itu menurut saya mencoreng citra dan reputasi Jokowi,” ujarnya.

    “Ini pandai PDIP dengan memberikan dua dosa tadi itu kan akan memberi stigma yang negatif terhadap Jokowi seumur hidupnya bahwa Jokowi cacat secara politis, baik sebagai kader maupun sebagai presiden,” lanjut Jamiluddin.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Menolak pensiun

    Selepas jabatan presiden, Jokowi dan Iriana kembali ke kampung halaman mereka di Solo. Mereka sempat tak muncul di publik beberapa hari.

    Meski demikian, itu bukan tanda Jokowi pamit dari kancah politik nasional. Dia kembali bermanuver menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Jokowi mulai menerima sejumlah politisi di rumahnya, termasuk cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. Dia juga pernah menerima kunjungan cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen.

    Ayah Gibran itu juga terbang ke Jakarta pada Senin (18/11). Dia berkumpul dengan para relawan dan menyatakan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Jokowi juga ikut di sejumlah kegiatan kampanye Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Dia berkata memang memberi dukungan terhadap sejumlah calon kepala daerah. Menurut Jokowi, ia hanya mendukung, tetapi kemenangan tetap ditentukan oleh rakyat.

    “Seingat saya yang kita berikan endorse 84 seingat saya,” kata Jokowi di Solo, Selasa (3/12).

    “Kalau ada yang menang itu bukan karena endorse. Karena calonnya, bukan saya. Dan karena penerimaan rakyat, penerimaan masyarakat itu baik saya sekali lagi saya bisa ngapain, wong sudah pensiun,” ucap Jokowi.

  • 8
                    
                        Momen Jemaat Berebut Salaman dan Berfoto dengan Gibran di Perayaan Natal Nasional
                        Megapolitan

    8 Momen Jemaat Berebut Salaman dan Berfoto dengan Gibran di Perayaan Natal Nasional Megapolitan

    Momen Jemaat Berebut Salaman dan Berfoto dengan Gibran di Perayaan Natal Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara perayaan
    Natal Nasional 2024
    di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
    Gibran yang hadir pada pukul 18.40 WIB itu mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat dan celana panjang hitam.
    Dia datang dengan pendampingan ketat Paspampres yang mengenakan kemeja lengan panjang merah dengan motif batik putih. Mereka juga mengenakan celana panjang hitam.
    Putra sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu datang bersamaan dengan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Namun bukannya langsung duduk, dia menghampiri para jemaat yang berada di tribun atas.
    Kedatangan Gibran ke tribun atas sempat mengundang keramaian karena para jemaat berebutan untuk berjabat tangan dan berfoto.
    Salah satunya adalah Lauren (46), jemaat asal Bekasi yang berusaha berjabat tangan dengan Gibran.
    Dia sangat gembira bisa menyentuh tangan Gibran. 
    “Puji Tuhan bisa salaman sama pak wakil, tangannya lembut banget,” ujar dia di lokasi.
    Lauren mengaku tidak pernah berjabat tangan dengan Presiden maupun Wakil Presiden RI. Oleh sebab itu, momen tersebut tak ingin disia-siakan olehnya.
    “Saya belum pernah salaman sama Presiden, apalagi foto. Makanya tadi diusahain bisa salaman sama Mas Gibran,” kata dia.
    Selain Lauren, Jemaat lainnya bernama Veronica (49) juga berhasil salaman dengan Gibran Rakabuming Raka. Namun, berjabat tangan dengan Gibran bukanlah hal pertama kali dia lakukan.
    Ia mengaku sebelumnya sudah pernah berjabat tangan dengan Gibran, bahkan dengan Joko Widodo, ayahnya.
    “Saya itu dulu relawan Pak Jokowi jadi sudah biasa salaman sama Pak Jokowi atau enggak Mas Gibran. Sekarang saya jadi relawannya Mas Gibran,” kata Veronika.
    Meskipun begitu, dia mengaku tidak bosan bisa bersalaman dengan keluarga Jokowi.
    “Saya enggak pernah merasa bosan salaman sama Pak Jokowi dan Mas Gibran. Mas Kaesang pun saya juga pernah salaman,” ucap dia.
    Gibran Rakabuming Raka hadir di lokasi acara di waktu yang terpisah dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Dia tiba lebih dulu untuk menyambut kedatangan pimpinannya itu.
    Disambut Gibran, Prabowo tiba di lokasi pada pukul 19.14 WIB dan didampingi oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy, Menko PMK Pratikno; Ketua Umum
    Perayaan Natal Nasional 2024
    Thomas Djwandono; dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
    Jajaran menteri yang hadir pada acara
    perayaan Natal Nasional 2024
    , yaitu Menko Politik Keamanan Budi Gunawan; Menko Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas);
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Menteri Agama Nasaruddin Umar; Menteri Luar Negeri, Sugiono; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Pemuda Olaharga Dito Ariotedjo; Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi; Menteri Kebudayaan Fadli Zon; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; Menteri Keuangan Sri Mulyani;
    Turut hadir, Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Ketua DPD RI Sultan Najamudin; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; dan Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi;
    Acara Natal Nasional dihadiri oleh 12.000 orang.
    Ketua Panitia Natal Nasional 2024, Thomas Djiwandono mengatakan, perayaan ini mengusung tema
    “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem”.
    Hal ini merujuk pada ayat Alkitab Lukas 2:15.
    Tema tersebut dipilih karena memiliki nilai-nilai reflektif yang erat kaitannya dengan pengharapan, kesederhanaan, serta kedamaian dan kesejahteraan.
    “Kita diajak merenungkan kesederhanaan melalui simbol lampin kandang domba. Ada gembala, ada raja, bahkan yang suci, semuanya hadir dalam kesederhanaan,” ujar Thomas dalam konferensi pers di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Senin (23/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO – Setelah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, PDIP lakukan langkah ‘perlawanan’.

    Sayap aktivis pro demokrasi PDIP yang bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menugaskan 100 advokat untuk dampingi Hasto.

    Sekretaris Jenderal Repdem, Abe, mengatakan pihaknya menurunkan 100 advokat untuk menjaga marwah partai. 

    “Ketika marwah partai diserang oleh pihak anti demokrasi, maka Repdem tidak akan tinggal diam,” kata Abe melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).

    “Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” ujar Abe.

    Abe menerangkan bahwa banyak pihak yang gerah dengan blak-blakannya Hasto dalam membela prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. 

    “Di partai politik manapun. Ketika ada pihak yang melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ini pasti kami lawan,” kata Hasto. 

    Oleh karena itu, jelas Abe, sebagai salah satu petugas utama partai wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi yang itu juga tertuang dalam dokumen Kongres Partai.

    Abe menerangkan bahwa Repdem siap melawan jika Hasto sebagai Sekjen partai diganggu. 

    “Ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, kami, Repdem, membantu mengerahkan 100 advokat tadi untuk bergabung tim kuasa hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto,” tutur Abe. 

    Abe menyebut, Repdem sebagai sayap PDI Perjuangan adalah tegak lurus hanya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    “Merah kata Bu Mega, Merah kata Repdem. Hitam kata Bu Mega, Hitam kata Repdem,” pungkasnya.

    PDIP Siapkan Perlawanan Balik

    Menyusul penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini PDIP menyiapkan ‘perlawanan balik’ .

    Hal ini dikatakan Juru Bicara PDIP Guntur Romli, bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    1.Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • 6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDIP menyiapkan ‘serangan balik’  menyusul status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Kasus Harun Masiku Jadikan Hasto Tersangka, Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.