Tag: Jusuf Kalla

  • Pemerintah akui kepengurusan baru PMI di bawah Jusuf Kalla

    Pemerintah akui kepengurusan baru PMI di bawah Jusuf Kalla

    Sumber Foto: Antara

    Pemerintah akui kepengurusan baru PMI di bawah Jusuf Kalla
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 18:39 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah mengakui kepengurusan baru dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) setelah melakukan kajian berdasarkan AD/ART PMI.

    Usai menyerahkan surat keputusan kepada JK di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (20/12), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan hasil verifikasi Kementerian Hukum (Kemenkum) atas kajian perkara dualisme kepemimpinan PMI menunjukkan bahwa PMI di bawah pimpinan JK merupakan sah.

    “Kami telah memberi jawaban melalui balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan mantan Wakil Presiden RI ini,” ucap Supratman seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan pengakuan dari Kemenkum tersebut sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini.

    “Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan. Prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara, sehingga saya kira persoalan dualisme kepemimpinan telah selesai,” ujar JK.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo menyebutkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK.

    Dia menuturkan AD/ART kelompok JK sah, sehingga kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

    Untuk diketahui, kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 PMI. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya.

    Namun, kelompok Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru.

    Kubu Agung menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan JK. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak JK.

    JK pun mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.Ia menyebut langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI.

    Namun, Agung menegaskan bahwa isu tersebut hanya masalah organisasi dan bertujuan untuk memperbaiki PMI.

    Setelah itu, perkara tersebut kemudian dimediasi dan ditindaklanjuti dengan kajian mendalam oleh Kemenkum.

    Sumber : Antara

  • AQUA Berangkatkan Umrah 20 Marbot Masjid dari 6 Provinsi

    AQUA Berangkatkan Umrah 20 Marbot Masjid dari 6 Provinsi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perusahaan air minum lokal AQUA bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) sepakat memperkuat kerja sama yang telah terjalin, antara lain lewat peningkatan kesejahteraan umat, khususnya marbot atau khadimatul masjid dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di pabrik AQUA Mekarsari, Sukabumi, Jawa Barat.

    VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menyampaikan bahwa salah satu langkah meningkatkan kesejahteraan itu adalah dengan memberangkatkan 20 marbot dari enam provinsi untuk umrah ke Tanah Suci. Hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada para pengelola masjid atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga dan merawat tempat ibadah.

    “Bagi kami, kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen kami, yaitu mengalirkan kebaikan yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia, termasuk umat Muslim,” kata Vera.

    Kolaborasi dengan berbagai pihak ditegaskan Vera sangat krusial dalam pemberdayaan umat. Kolaborasi juga diyakini dapat menjadikan masa depan Indonesia lebih cerah.

    “InsyaAllah, kolaborasi ini mampu membangun fondasi kokoh untuk masa depan Indonesia yang lebih sejahtera,” ujar Vera.

    Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla menyampaikan apresiasi terhadap Danone Indonesia yang terus mengupayakan kolaborasi yang bermanfaat bagi umat. Dirinya menilai, program ini tak hanya memberikan kesempatan ibadah bagi para marbot, tetapi juga memperlihatkan bahwa bisnis dapat berperan dalam kesejahteraan hidup masyarakat.

    “Melalui upaya bersama ini, kami berharap dapat lebih meningkatkan kesejahteraan umat melalui berbagai program yang memberdayakan dan bersama-sama memakmurkan masyarakat,” kata Jusuf Kalla.

    Foto: Arsip Danone Indonesia.

    Pada kesempatan yang sama, seorang penerima manfaat umrah, Suwardi Dimyati (74) asal Sukabumi mengaku masih merasakan kebahagiaan meski sudah dua minggu kembali berada di Indonesia.

    Suwardi mengingat, kabar keberangkatannya untuk menunaikan ibadah umrah terasa begitu mengejutkan, terlebih dirinya mendengar berita itu saat jelang tengah malam. Rasa skeptis Suwardi semakin kuat karena dia pernah dijanjikan umroh, yang ternyata pepesan kosong.

    Mendapat kepastian berangkat, Suwardi yang menjadi khadimatul di Masjud Al-Iqomah, Desa Perbawati, Kabupaten Sukabumi itu pun merasa sangat berbahagia dan segera mempersiapkan segala keperluan dibantu anak bungsu. Ternyata, dia belum memenuhi persyaratan membuat paspor.

    “Pergi umroh ternyata harus bikin paspor, tapi saya tidak punya akte lahir. Jadi buat dulu,” katanya.

    Dibantu AQUA dan DMI, kebutuhan admnistrasi perjalanan Suwardi pun terselesaikan tepat waktu.

    “Alhamdulillah dimudahkan, sebelum berangkat dan juga selama beribadah di sana. Selama di sana saya puas-puasin sholat di Masjid Nabawi, rasanya betul-betul nikmat,” ujar Suwardi.

    Berada di Tanah Suci, Suwardi mengungkapkan mengalami momen berkesan saat di Raudhah. Di area yang dikenal sebagai Taman Surgawi itu, biasanya terjadi antrean panjang, yang bahkan bisa mencapai dua jam dengan durasi kunjungan yang tak menentu.

    “Kata orang-orang kalau kita ke Raudhah itu harus antre, di dalam tidak bisa lama-lama. Tapi saya waktu itu tidak perlu antre, lalu saya bisa lama sekali di dalam, hampir 25 menit. Tidak ada yang menyuruh kami buru-buru, saya puas-puasin berdoa,” tutur Suwardi.

    Selain umroh, kolaborasi DMI bersama Danone Indonesia juga menjalankan sejumlah program, seperti pengembangan ekonomi sosial, lingkungan masjid hijau, serta terkait kesehatan dan kebersihan masjid. Berbagai program itu diharapkan dapat mendukung pemberdayaan umat di beragam aspek.

    Pada aspek pengembangan ekonomi sosial, AQUA secara konsisten mendorong kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang dilakukan dengan melalui pemberdayaan kewirausahaan bagi komunitas-komunitas di sekitar masjid.

    (rea/rir)

  • Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah!

    Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah!

    Jakarta

    Kementerian Hukum (Kemenkum) mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.

    Supratman mengatakan Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan Wapres ke-10 dan 12 RI itu.

    “Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di gedung Kemenkum, seperti dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, JK mengatakan pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan PMI kubu Agung Laksono.

    “Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujar JK.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, membeberkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia menyebutkan AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

    Pihak Agung Laksono menolak hasil tersebut dengan mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum.

    (lir/lir)

  • JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-6 dan ke-10 Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Hal ini memperpanjang kepemimpinannya sejak 2009. 

    Kepengurusan baru periode 2024-2029, yang dipimpin oleh JK, dilaksanakan di di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024). 

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia, Ketua Umum. tertanda Muhammad Jusuf Kalla,” tutur pembacaan surat keputusan tersebut. 

    Dalam pidato sambutannya, JK juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia perihal Kepengurusan PMI periode 2024-2029. 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    Berikut struktur lengkap kepengurusan PMI periode 2024-2029

    Pelindung: Presiden Republik Indonesia

    Dewan Kehormatan

    Ketua: Ginandjar Kartasasmita

    Anggota:

    1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI

    3. Menteri Kesehatan RI

    4. Sofyan Wanandi

    5. Safruddin Kambo

    6. Hamdan Zoelva

    Susunan Organisasi 

    Ketua Umum: M. Jusuf Kalla

    Wakil Ketua Umum: Nanan Soekarna

    Sekretaris Jenderal: A.M. Fachir

    Bendahara: Suryani Sidik Motik

    Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said

    Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD): Linda Lukitari Waseso

    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam

    Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fachmi Idris

    Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johny Darmawan

    Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup & Adaptasi Iklim: Niniek Kun Naryatie

    Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo

    Ketua Bidang Diklat & Humas: Nuraini Bawazier

    Anggota:

  • Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir

    Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) memastikan dualisme kepengurusan organisasi telah berakhir. 

    Sekadar informasi, JK sempat berseteru dengan politkus Golkar lainnya, Agung Laksono, gara-gara rebutan kursi Ketua Umum PMI. JK bahkan melaporkan Agung ke polisi.

    Adapun soal berakhirnya dualisme di tubuh PMI itu ditegaskan JK dalam Pelantikan Pengurus PMI Pusat Masa Bakti 2024-2029, yang digelar di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    JK menuturkan bahwa surat tersebut ia terima langsung pada Jumat pagi hari ini (18/20). Dengan ini, dikatakan bahwa persoalan yang terjadi di PMI sudah selesai. 

    “Jadi persoalannya sudah selesai, tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada yang disebut ada PMI tandingan, karena pertandingan sudah berakhir, semuanya sudah berakhir,” terangnya.

    Ia kemudian memberi nasihat kepada pihak yang berseberangan darinya, agar dapat berusaha di bidang sosial. Hal ini diperbolehkan selama tidak memakai nama PMI. 

    “Atau organisasi apa, kumpulan apa, kumpulan pendonor, silakan, tapi tidak menjadi pengurus PMI Indonesia versi siapapun. Karena kita cuma satu versi, versi yang yang diakui oleh negara, yang sesuai dengan UUD,” pungkas JK. 

  • JK Sudah Terima Surat dari Menkum yang Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih

    JK Sudah Terima Surat dari Menkum yang Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih

    Jakarta

    Ketua Umum terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan telah menerima surat dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Surat tersebut berkaitan dengan pengakuan kepengurusan JK sebagai Ketua Umum PMI.

    Hal itu dikatakan JK dalam sambutannya kala melantik anggota kepengurusan PMI 2024-2029, di Markas Pusat PMI, Mampang Prapapatan, Jakarta, Jumat (20/12/2024). JK lebih dulu mengatakan timbul masalah terkait munculnya kepemimpinan PMI tandingan dari kubu Agung Laksono.

    “Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono,” kata JK dalam sambutannya.

    JK mengatakan perihal tersebut harus diselesaikan karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia. Dirinya pun menyebut telah menerima surat keputusan tersebut yang menyatakan PMI dengan kepemimpinan JK sah.

    “Inti pokok daripada keputusan ini berbunyi. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M Jusuf Kala sebagai Ketua Umum,” katanya.

    Adapun surat tersebut bernomor M.HH-AH.01-11. JK mengatakan menerima langsung surat tersebut.

    (ial/maa)

  • JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!

    JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke 6 dan 10 Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

    Jusuf Kalla telah menjabat sebagai Ketua Umum PMI sejak 2009. Artinya dia telah memasuki periode keempat masa jabatannya sebagai Ketua Umum PMI. 

    Adapun, penetapan tersebut diumumkan lewat Pelantikan Pengurus PMI Pusat Masa Bakti 2024-2029, yang digelar di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). 

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia , Ketua Umum. tertanda Muhammad Jusuf Kalla,” tutur pembacaan surat keputusan tersebut. 

    Kemudian, setelah surat keputusan tersebut selesai dibacakan, JK kemudian melantik kepengurusan untuk periode 2024-2029. 

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Jumat tanggal 20 Desember tahun 2024, saya Ketua Umum Palang Merah Indonesia, dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia masa bakti tahun 2024-2029. 

    Adapun JK berharap agar para pengurus PMI dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

    “Semoga Tuhan yang berkuasa senantiasa melindungi kita sekalian,” ujarnya. 

    Sebelumnya, terdapat polemik yang terjadi di organisasi PMI tersebut. Pasalnya, dua senior Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, saling berebut kursi ketua umum.

    PMI adalah organisasi kemanusiaan yang kiprahnya sudah ada sejak 79 tahun lalu. Kisruh kepemimpinan PMI antara JK dan Agung Laksono bermula ketika Musyawarah Nasional alias Munas PMI yang memilikih kembali Jusuf Kalla secara aklamasi. 

    Sekadar catatan, JK telah memimpin PMI sejak tahun 2009 atau 15 tahun kalau dihitung hingga saat ini. Kubu yang tidak puas dengan keputusan Munas, memilih untuk menunjuk Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.  

    JK pun mengambil langkah untuk melaporkan Agung Laksono ke polisi. Dia menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi PMI dalam negara.

  • Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

    Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK). Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK). Hal itu ditetapkan setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

    Hal itu disampaikan usai menyerahkan langsung balasan surat dari kepengurusan PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024) pagi. Pantauan di lokasi, JK tiba di Kantor Kemenkum pukul 09.30 WIB langsung menemui Menkum Supratman kurang lebih 30 menit.

    “Menyerahkan balasan surat yang diajukan pengurus PMI di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla sekaligus memberikan jawaban bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum menerbitkan balasan surat yang pada intinya sesuai setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Palang Merah Indonesia maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia dibawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla,” kata Supratman di Gedung Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024).

    Sementara itu, Jusuf Kalla menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkum Supratman yang telah mengukuhkan AD/ART dan kepengurusan PMI yang dipimpin Jusuf Kalla secara aklamasi.

    “Terima kasih Pak Menteri, pertama kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya dan pak sekjen,” ujar JK.

    JK menekankan terkait isu dualisme kepengurusan PMI sudah dijelaskan Kementerian Hukum. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara.

    “Karena itu maka dengan ini tentu isu-isu tentang ada pengurus baru seperti yang sudah dijelaskan arahan dari pemerintah yang sah, karena prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara karena itu sesuai dengan penjelasan pemerintah maka persoalannya telah selesai dan tentu teman-teman di lain pihak bisa menjadikan organisasinya sebagai organisasi sosial silakan saja, tapi tidak atas nama PMI karena prinsip pokoknya seperti itu,” ungkapnya.

    (cip)

  • Imam Utomo: Awas Ada PMI Abal-Abal Datangi Jatim

    Imam Utomo: Awas Ada PMI Abal-Abal Datangi Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasca terpilihnya HM Jusuf kalla secara aklamasi pada Munas Palang Merah Indonesia (PMI), 8-12 Desember 2024 lalu berbuntut. Ada pihak tertentu memilih untuk membentuk PMI tandingan dengan mengusung Agung Laksono sebagai ketuanya.

    “Awas, kini muncul PMI abal-abal atau ilegal. Ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PMI Pak Jusuf Kalla. Mereka akan berusaha mendatangi PMI di daerah-daerah, termasuk di Jatim. Karena itu, kita harus waspada mengingat tujuan mereka untuk merusak PMI yang sah dan diakui pemerintah hingga dunia internasional,” tegas Ketua PMI Jatim, H. Imam Utomo. S dalam amanatnya saat memimpin Apel Hari Relawan 2024 di halaman Diklat PMI Jatim di Gresik, Selasa (17/12/2024).

    Dia mengakui, yang mengherankan menjelang Munas PMI muncul organisasi baru bernama Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI), dimana Agung Laksono duduk sebagai ketua pengawas. Kendati baru disahkan tidak sampai satu bulan menjelang Munas PMI dan belum diketahui sepak terjangnya, mereka sudah berani mengusung Agung Laksono sebagai calon ketua.

    “Meskipun organisasi ini baru dan belum menunjukkan kerjanya, panitia Munas tetap memberikan wadah untuk mencalonkan Agung sebagai calon Ketua Umum PMI bersaing dengan Jusuf Kala. Asal memenuhi syarat AD/ART PMI, yakni dicalonkan minimal 20 persen suara. Namun, ternyata hal itupun tidak bisa dipenuhi kubu Agung. Karena Bapak Jusuf Kalla tanpa pesaing, peserta Munas memilih secara aklamasi menjadi Ketua PMI periode 2024-2029,” ungkap Gubernur Jatim periode 1998 sampai 2008.

    Setelah kegagalan Agung menjadi Ketua Umum PMI bersaing dengan Jusuf Kalla, mereka memilih membentuk PMI tandingan yang ilegal. Kini hal itu menjadi salah satu permasalahan yang harus diwaspadai seluruh insan PMI di tanah air.

    Pada bagian lain, Imam merasa bangga dengan keberadaan relawan khususnya di Jatim. Karena sebagai garda terdepan PMI dalam penanggulangan bencana dan berbagai layanan kemanusiaan, terlihat nyata di masyarakat. “Melalui peringatan hari relawan PMI tahun 2024 ini, PMI memberikan apresiasi kepada relawan atas sumbangsih yang telah diberikan,” beber Imam.

    Uniknya lagi begitu dukungan Agung Laksono tidak mencapai 20 persen, sebagai persyaratan bakal calon, simpatisan Agung membuat rapat di luar area lalu diklaim sebagai hasil Munas. “Ada ada saja. PMI kabupaten/kota di Jatim pada Munas 100 persen mendukung Pak Jusuf Kalla dan pascamunas ini tetap solid. Harus dipahami semua bahwa PMI itu organisasi kemanusiaan. Jangan dibikin tandingan-tandingan, tidak bagus,” tukasnya.

    Mantan Pangdam V/Brawijaya ini menilai relawan merupakan garda terdepan dan jantung organisasi. Relawan PMI memiliki peran yang sangat vital dalam melaksanakan mandat PMI sesuai dengan perundangan. Tentunya diharapkan relawan PMI bisa menjadi role model bagi masyarakat untuk bersama-sama melakukan hal kecil namun berdampak secara global.

    Apalagi setiap tahun, Jatim memberikan 3 orang relawan yang menerima piagam penghargaan lewat darma bakti untuk kegiatan kemanusiaan. Tahun 2024 diperoleh M. Sholeh dari PMI Kabupaten Gresik, Lukman Hakim dari Kabupaten Jombang yang terpilih sebagai relawan penggiat dan fasilitator pembinaan PMR, serta Elly Kadarwati dari PMI Kabupaten Pamekasan sebagai relawan penggerak kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat

    “Saya berterima kasih pada PMI kabupaten/kota dan relawan yang telah bersatu bersinergi yang dapat diwujudkan dengan menciptakan harmonisasi, membangun hubungan kerja sama antara 3 pilar, yaitu pengurus, staf dan relawan serta dengan para pemangku kepentingan,” lanjut mantan gubernur Jatim 2 periode ini.

    Diakuinya, sepanjang musim 2024, seluruh relawan Jatim dan jajarannya di kabupaten/kota terlibat dalam menanggulangi bencana cuaca baik musim kering maupun hujan dimana sejumlah daerah jawa timur mengalami banjir, tanah longsor, gempa bumi dengan memberikan bantuan seperti mendirikan posko, membuka dapur umum dan lain sebagainya di jawa timur.

    Ke depannya, dia mengimbau kepada semuanya untuk waspada. Berdasarkan informasi BMKG potensi curah hujan lebat yang berdampak pada bencana hidrometeorologi terjadi hujan dan petir di pulau jawa, oleh karena itulah maka para relawan agar siap siaga dalam mengantisipasi bila terjadi banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.

    Hadir dalam peringatan HUT relawan di antaranya pengurus dan dewan kehormatan PMI Jatim, pengurus PMI kabupaten dan kota se-Jatim, jejaring PMI di Jatim, perwakilan relawan PMI di Jatim serta undangan lainnya. (tok/kun)

  • Empat Staf Khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN

    Empat Staf Khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN

    JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, kembali menambah personel dalam kementeriannya. Kini Erick menangkat empat orang staf khusus yang memiliki latar belakang beragam mulai dari Guru Besar, Komisaris BUMN hingga politisi, untuk bekerja bersamanya.

    Erick Thohir menunjuk Prof. Muhammad Ikhsan, Prof. Nanang Pamuji, Arya Sinulingga, dan Anhar Adel sebagai Staf Khusus Menteri BUMN. “Keempat Stafsus sudah melalui persetujuan Presiden dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ungkap Erick dari keterangan yang diterima VOI, Sabtu (9/11/2019).

    Erick Thohir menyatakan, empat Staf Khusus yang diangkat ini, akan membantu dirinya secara profesional dan tentunya tidak akan tumpang tindih dengan jajaran pejabat atau pegawai yang sudah ada di Kementerian BUMN. 

    “Mereka malah akan membantu agar akselerasi yang kita lakukan dapat on the track dan sesuai target yang ditetapkan,” ungkap Erick Thohir.

    Berikut profil empat orang staf khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN:

    Prof. Muhammad Ikhsan

    Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Ia dipercaya sebagai Staf Khusus yang memberikan masukan terkait makroekonomi.

    Pria 55 tahun ini menyelesaikan S-1 di Fakultas Ekonomi di UI, kemudian melanjutkan program magisternya di Vanderblit University, Departemen Ekonomi Konsentrasi: Ekonomi Moneter Internasional USA, dan meraih gelar PhD pada 1998 dari Universitas of Illinois USA, Depertemen Ekonomi dengan konsentrasi ekonomi pembangunan dan ekonomi internasional.

    Prof. Nanang Pamuji

    Ia merupakan Guru Besar di Universitas Gajah Mada. Ia dipercaya untuk memberikan masukan dan saran agar BUMN membangun talenta manajemen dan meningkatkan inovasi di era disrupsi.

    Selain itu, Nanang juga merupakan salah satu komisaris di PT. Krakatau Steel, sejak tahun 2017.

    Dr. Nanang Pamuji Mugasejati, Direktur Eksekutif CfDS akan hadir dlm Expert’s Meeting on Digital Diplomacy yg diselenggarakan CfDS nanti. pic.twitter.com/r0CefrARO1

    — CfDS UGM (@cfds_ugm) May 4, 2017

    Anhar Adel

    Ia merupakan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Djakarta Lloyd. Anhar akan membantu Menteri BUMN terkait hubungan lembaga dan dengan Kementerian sehingga sinergi dengan institusi lain terus terjaga. 

    Saat kepemimpinan menteri Rini, Adel juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Arya Sinulingga

    Arya Sinulingga saat menjadi jubir TKN (Wardhany/VOI)

    Ia merupakan Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Arya juga tercatat sebagai Ketua DPP Perindo dan berjanji akan mundur dari jabatannya saat dilantik sebagai Staf Khusus Menteri BUMN. Oleh Erick Thohir, Arya dipercaya sebagai Juru Bicara Menteri BUMN.

    Arya diketahui memang memiliki sederet pengalaman di dunia komunikasi publik. Dia berkarir selama 12 tahun di MNC, mulai dari Corporate Secretary Indovision, sampai menjadi Direktur di Global TV, Direktur di MNC Investama, Wakil Direktur Utama iNews TV dan terakhir menjabat Direktur Holding MNC Tbk.

    Sebelumnya, Erick Thohir baru saja menetapkan pembagian tugas untuk kedua Wakil Menterinya yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo. Pembagian tugas ini Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan keterangan resmi Kementerian BUMN, Minggu (3/11), Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media. Sementara, Wamen BUMN II Kartiko Wirjoatmodjoo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.