Tag: Jusuf Kalla

  • Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah!

    Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah!

    Jakarta

    Kementerian Hukum (Kemenkum) mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.

    Supratman mengatakan Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan Wapres ke-10 dan 12 RI itu.

    “Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di gedung Kemenkum, seperti dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, JK mengatakan pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan PMI kubu Agung Laksono.

    “Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujar JK.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, membeberkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia menyebutkan AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

    Pihak Agung Laksono menolak hasil tersebut dengan mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum.

    (lir/lir)

  • JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-6 dan ke-10 Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Hal ini memperpanjang kepemimpinannya sejak 2009. 

    Kepengurusan baru periode 2024-2029, yang dipimpin oleh JK, dilaksanakan di di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024). 

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia, Ketua Umum. tertanda Muhammad Jusuf Kalla,” tutur pembacaan surat keputusan tersebut. 

    Dalam pidato sambutannya, JK juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia perihal Kepengurusan PMI periode 2024-2029. 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    Berikut struktur lengkap kepengurusan PMI periode 2024-2029

    Pelindung: Presiden Republik Indonesia

    Dewan Kehormatan

    Ketua: Ginandjar Kartasasmita

    Anggota:

    1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI

    3. Menteri Kesehatan RI

    4. Sofyan Wanandi

    5. Safruddin Kambo

    6. Hamdan Zoelva

    Susunan Organisasi 

    Ketua Umum: M. Jusuf Kalla

    Wakil Ketua Umum: Nanan Soekarna

    Sekretaris Jenderal: A.M. Fachir

    Bendahara: Suryani Sidik Motik

    Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said

    Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD): Linda Lukitari Waseso

    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam

    Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fachmi Idris

    Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johny Darmawan

    Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup & Adaptasi Iklim: Niniek Kun Naryatie

    Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo

    Ketua Bidang Diklat & Humas: Nuraini Bawazier

    Anggota:

  • Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir

    Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) memastikan dualisme kepengurusan organisasi telah berakhir. 

    Sekadar informasi, JK sempat berseteru dengan politkus Golkar lainnya, Agung Laksono, gara-gara rebutan kursi Ketua Umum PMI. JK bahkan melaporkan Agung ke polisi.

    Adapun soal berakhirnya dualisme di tubuh PMI itu ditegaskan JK dalam Pelantikan Pengurus PMI Pusat Masa Bakti 2024-2029, yang digelar di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    JK menuturkan bahwa surat tersebut ia terima langsung pada Jumat pagi hari ini (18/20). Dengan ini, dikatakan bahwa persoalan yang terjadi di PMI sudah selesai. 

    “Jadi persoalannya sudah selesai, tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada yang disebut ada PMI tandingan, karena pertandingan sudah berakhir, semuanya sudah berakhir,” terangnya.

    Ia kemudian memberi nasihat kepada pihak yang berseberangan darinya, agar dapat berusaha di bidang sosial. Hal ini diperbolehkan selama tidak memakai nama PMI. 

    “Atau organisasi apa, kumpulan apa, kumpulan pendonor, silakan, tapi tidak menjadi pengurus PMI Indonesia versi siapapun. Karena kita cuma satu versi, versi yang yang diakui oleh negara, yang sesuai dengan UUD,” pungkas JK. 

  • JK Sudah Terima Surat dari Menkum yang Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih

    JK Sudah Terima Surat dari Menkum yang Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih

    Jakarta

    Ketua Umum terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan telah menerima surat dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Surat tersebut berkaitan dengan pengakuan kepengurusan JK sebagai Ketua Umum PMI.

    Hal itu dikatakan JK dalam sambutannya kala melantik anggota kepengurusan PMI 2024-2029, di Markas Pusat PMI, Mampang Prapapatan, Jakarta, Jumat (20/12/2024). JK lebih dulu mengatakan timbul masalah terkait munculnya kepemimpinan PMI tandingan dari kubu Agung Laksono.

    “Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono,” kata JK dalam sambutannya.

    JK mengatakan perihal tersebut harus diselesaikan karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia. Dirinya pun menyebut telah menerima surat keputusan tersebut yang menyatakan PMI dengan kepemimpinan JK sah.

    “Inti pokok daripada keputusan ini berbunyi. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M Jusuf Kala sebagai Ketua Umum,” katanya.

    Adapun surat tersebut bernomor M.HH-AH.01-11. JK mengatakan menerima langsung surat tersebut.

    (ial/maa)

  • JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!

    JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke 6 dan 10 Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

    Jusuf Kalla telah menjabat sebagai Ketua Umum PMI sejak 2009. Artinya dia telah memasuki periode keempat masa jabatannya sebagai Ketua Umum PMI. 

    Adapun, penetapan tersebut diumumkan lewat Pelantikan Pengurus PMI Pusat Masa Bakti 2024-2029, yang digelar di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). 

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia , Ketua Umum. tertanda Muhammad Jusuf Kalla,” tutur pembacaan surat keputusan tersebut. 

    Kemudian, setelah surat keputusan tersebut selesai dibacakan, JK kemudian melantik kepengurusan untuk periode 2024-2029. 

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Jumat tanggal 20 Desember tahun 2024, saya Ketua Umum Palang Merah Indonesia, dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia masa bakti tahun 2024-2029. 

    Adapun JK berharap agar para pengurus PMI dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

    “Semoga Tuhan yang berkuasa senantiasa melindungi kita sekalian,” ujarnya. 

    Sebelumnya, terdapat polemik yang terjadi di organisasi PMI tersebut. Pasalnya, dua senior Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, saling berebut kursi ketua umum.

    PMI adalah organisasi kemanusiaan yang kiprahnya sudah ada sejak 79 tahun lalu. Kisruh kepemimpinan PMI antara JK dan Agung Laksono bermula ketika Musyawarah Nasional alias Munas PMI yang memilikih kembali Jusuf Kalla secara aklamasi. 

    Sekadar catatan, JK telah memimpin PMI sejak tahun 2009 atau 15 tahun kalau dihitung hingga saat ini. Kubu yang tidak puas dengan keputusan Munas, memilih untuk menunjuk Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.  

    JK pun mengambil langkah untuk melaporkan Agung Laksono ke polisi. Dia menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi PMI dalam negara.

  • Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

    Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK). Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi

    JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK). Hal itu ditetapkan setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

    Hal itu disampaikan usai menyerahkan langsung balasan surat dari kepengurusan PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024) pagi. Pantauan di lokasi, JK tiba di Kantor Kemenkum pukul 09.30 WIB langsung menemui Menkum Supratman kurang lebih 30 menit.

    “Menyerahkan balasan surat yang diajukan pengurus PMI di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla sekaligus memberikan jawaban bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum menerbitkan balasan surat yang pada intinya sesuai setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Palang Merah Indonesia maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia dibawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla,” kata Supratman di Gedung Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024).

    Sementara itu, Jusuf Kalla menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkum Supratman yang telah mengukuhkan AD/ART dan kepengurusan PMI yang dipimpin Jusuf Kalla secara aklamasi.

    “Terima kasih Pak Menteri, pertama kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya dan pak sekjen,” ujar JK.

    JK menekankan terkait isu dualisme kepengurusan PMI sudah dijelaskan Kementerian Hukum. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara.

    “Karena itu maka dengan ini tentu isu-isu tentang ada pengurus baru seperti yang sudah dijelaskan arahan dari pemerintah yang sah, karena prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara karena itu sesuai dengan penjelasan pemerintah maka persoalannya telah selesai dan tentu teman-teman di lain pihak bisa menjadikan organisasinya sebagai organisasi sosial silakan saja, tapi tidak atas nama PMI karena prinsip pokoknya seperti itu,” ungkapnya.

    (cip)

  • Imam Utomo: Awas Ada PMI Abal-Abal Datangi Jatim

    Imam Utomo: Awas Ada PMI Abal-Abal Datangi Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasca terpilihnya HM Jusuf kalla secara aklamasi pada Munas Palang Merah Indonesia (PMI), 8-12 Desember 2024 lalu berbuntut. Ada pihak tertentu memilih untuk membentuk PMI tandingan dengan mengusung Agung Laksono sebagai ketuanya.

    “Awas, kini muncul PMI abal-abal atau ilegal. Ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PMI Pak Jusuf Kalla. Mereka akan berusaha mendatangi PMI di daerah-daerah, termasuk di Jatim. Karena itu, kita harus waspada mengingat tujuan mereka untuk merusak PMI yang sah dan diakui pemerintah hingga dunia internasional,” tegas Ketua PMI Jatim, H. Imam Utomo. S dalam amanatnya saat memimpin Apel Hari Relawan 2024 di halaman Diklat PMI Jatim di Gresik, Selasa (17/12/2024).

    Dia mengakui, yang mengherankan menjelang Munas PMI muncul organisasi baru bernama Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI), dimana Agung Laksono duduk sebagai ketua pengawas. Kendati baru disahkan tidak sampai satu bulan menjelang Munas PMI dan belum diketahui sepak terjangnya, mereka sudah berani mengusung Agung Laksono sebagai calon ketua.

    “Meskipun organisasi ini baru dan belum menunjukkan kerjanya, panitia Munas tetap memberikan wadah untuk mencalonkan Agung sebagai calon Ketua Umum PMI bersaing dengan Jusuf Kala. Asal memenuhi syarat AD/ART PMI, yakni dicalonkan minimal 20 persen suara. Namun, ternyata hal itupun tidak bisa dipenuhi kubu Agung. Karena Bapak Jusuf Kalla tanpa pesaing, peserta Munas memilih secara aklamasi menjadi Ketua PMI periode 2024-2029,” ungkap Gubernur Jatim periode 1998 sampai 2008.

    Setelah kegagalan Agung menjadi Ketua Umum PMI bersaing dengan Jusuf Kalla, mereka memilih membentuk PMI tandingan yang ilegal. Kini hal itu menjadi salah satu permasalahan yang harus diwaspadai seluruh insan PMI di tanah air.

    Pada bagian lain, Imam merasa bangga dengan keberadaan relawan khususnya di Jatim. Karena sebagai garda terdepan PMI dalam penanggulangan bencana dan berbagai layanan kemanusiaan, terlihat nyata di masyarakat. “Melalui peringatan hari relawan PMI tahun 2024 ini, PMI memberikan apresiasi kepada relawan atas sumbangsih yang telah diberikan,” beber Imam.

    Uniknya lagi begitu dukungan Agung Laksono tidak mencapai 20 persen, sebagai persyaratan bakal calon, simpatisan Agung membuat rapat di luar area lalu diklaim sebagai hasil Munas. “Ada ada saja. PMI kabupaten/kota di Jatim pada Munas 100 persen mendukung Pak Jusuf Kalla dan pascamunas ini tetap solid. Harus dipahami semua bahwa PMI itu organisasi kemanusiaan. Jangan dibikin tandingan-tandingan, tidak bagus,” tukasnya.

    Mantan Pangdam V/Brawijaya ini menilai relawan merupakan garda terdepan dan jantung organisasi. Relawan PMI memiliki peran yang sangat vital dalam melaksanakan mandat PMI sesuai dengan perundangan. Tentunya diharapkan relawan PMI bisa menjadi role model bagi masyarakat untuk bersama-sama melakukan hal kecil namun berdampak secara global.

    Apalagi setiap tahun, Jatim memberikan 3 orang relawan yang menerima piagam penghargaan lewat darma bakti untuk kegiatan kemanusiaan. Tahun 2024 diperoleh M. Sholeh dari PMI Kabupaten Gresik, Lukman Hakim dari Kabupaten Jombang yang terpilih sebagai relawan penggiat dan fasilitator pembinaan PMR, serta Elly Kadarwati dari PMI Kabupaten Pamekasan sebagai relawan penggerak kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat

    “Saya berterima kasih pada PMI kabupaten/kota dan relawan yang telah bersatu bersinergi yang dapat diwujudkan dengan menciptakan harmonisasi, membangun hubungan kerja sama antara 3 pilar, yaitu pengurus, staf dan relawan serta dengan para pemangku kepentingan,” lanjut mantan gubernur Jatim 2 periode ini.

    Diakuinya, sepanjang musim 2024, seluruh relawan Jatim dan jajarannya di kabupaten/kota terlibat dalam menanggulangi bencana cuaca baik musim kering maupun hujan dimana sejumlah daerah jawa timur mengalami banjir, tanah longsor, gempa bumi dengan memberikan bantuan seperti mendirikan posko, membuka dapur umum dan lain sebagainya di jawa timur.

    Ke depannya, dia mengimbau kepada semuanya untuk waspada. Berdasarkan informasi BMKG potensi curah hujan lebat yang berdampak pada bencana hidrometeorologi terjadi hujan dan petir di pulau jawa, oleh karena itulah maka para relawan agar siap siaga dalam mengantisipasi bila terjadi banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.

    Hadir dalam peringatan HUT relawan di antaranya pengurus dan dewan kehormatan PMI Jatim, pengurus PMI kabupaten dan kota se-Jatim, jejaring PMI di Jatim, perwakilan relawan PMI di Jatim serta undangan lainnya. (tok/kun)

  • Empat Staf Khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN

    Empat Staf Khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN

    JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, kembali menambah personel dalam kementeriannya. Kini Erick menangkat empat orang staf khusus yang memiliki latar belakang beragam mulai dari Guru Besar, Komisaris BUMN hingga politisi, untuk bekerja bersamanya.

    Erick Thohir menunjuk Prof. Muhammad Ikhsan, Prof. Nanang Pamuji, Arya Sinulingga, dan Anhar Adel sebagai Staf Khusus Menteri BUMN. “Keempat Stafsus sudah melalui persetujuan Presiden dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ungkap Erick dari keterangan yang diterima VOI, Sabtu (9/11/2019).

    Erick Thohir menyatakan, empat Staf Khusus yang diangkat ini, akan membantu dirinya secara profesional dan tentunya tidak akan tumpang tindih dengan jajaran pejabat atau pegawai yang sudah ada di Kementerian BUMN. 

    “Mereka malah akan membantu agar akselerasi yang kita lakukan dapat on the track dan sesuai target yang ditetapkan,” ungkap Erick Thohir.

    Berikut profil empat orang staf khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN:

    Prof. Muhammad Ikhsan

    Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Ia dipercaya sebagai Staf Khusus yang memberikan masukan terkait makroekonomi.

    Pria 55 tahun ini menyelesaikan S-1 di Fakultas Ekonomi di UI, kemudian melanjutkan program magisternya di Vanderblit University, Departemen Ekonomi Konsentrasi: Ekonomi Moneter Internasional USA, dan meraih gelar PhD pada 1998 dari Universitas of Illinois USA, Depertemen Ekonomi dengan konsentrasi ekonomi pembangunan dan ekonomi internasional.

    Prof. Nanang Pamuji

    Ia merupakan Guru Besar di Universitas Gajah Mada. Ia dipercaya untuk memberikan masukan dan saran agar BUMN membangun talenta manajemen dan meningkatkan inovasi di era disrupsi.

    Selain itu, Nanang juga merupakan salah satu komisaris di PT. Krakatau Steel, sejak tahun 2017.

    Dr. Nanang Pamuji Mugasejati, Direktur Eksekutif CfDS akan hadir dlm Expert’s Meeting on Digital Diplomacy yg diselenggarakan CfDS nanti. pic.twitter.com/r0CefrARO1

    — CfDS UGM (@cfds_ugm) May 4, 2017

    Anhar Adel

    Ia merupakan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Djakarta Lloyd. Anhar akan membantu Menteri BUMN terkait hubungan lembaga dan dengan Kementerian sehingga sinergi dengan institusi lain terus terjaga. 

    Saat kepemimpinan menteri Rini, Adel juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Arya Sinulingga

    Arya Sinulingga saat menjadi jubir TKN (Wardhany/VOI)

    Ia merupakan Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Arya juga tercatat sebagai Ketua DPP Perindo dan berjanji akan mundur dari jabatannya saat dilantik sebagai Staf Khusus Menteri BUMN. Oleh Erick Thohir, Arya dipercaya sebagai Juru Bicara Menteri BUMN.

    Arya diketahui memang memiliki sederet pengalaman di dunia komunikasi publik. Dia berkarir selama 12 tahun di MNC, mulai dari Corporate Secretary Indovision, sampai menjadi Direktur di Global TV, Direktur di MNC Investama, Wakil Direktur Utama iNews TV dan terakhir menjabat Direktur Holding MNC Tbk.

    Sebelumnya, Erick Thohir baru saja menetapkan pembagian tugas untuk kedua Wakil Menterinya yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo. Pembagian tugas ini Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan keterangan resmi Kementerian BUMN, Minggu (3/11), Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media. Sementara, Wamen BUMN II Kartiko Wirjoatmodjoo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.

  • Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dari keanggotaan partai, Senin (16/12/2024).
    Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    Surat tersebut sudah ditetapkan sejak tanggal 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).
    Melalui surat pemecatan ini, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar partai banteng. Jokowi juga dilarang mengatasnamakan PDI-P untuk berkegiatan atau menduduki jabatan tertentu.
    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” kata Komarudin.
    Jokowi bukanlah orang baru di PDI-P. Perjalan panjang karier politiknya hingga menjadi presiden 2 periode tidak terlepas dari peran PDI-P sebagai partai yang menaunginya.
    Lantas bagaimana rekam jejak Gibran bersama PDI-P sampai akhirnya dipecat? Berikut rangkumannya.
    Diketahui, debut pertama kebersamaan Jokowi dan PDI-P dimulai saat Pilkada Solo 2005. Ketika itu, Jokowi yang berstatus kader PDI-P maju menjadi calon wali kota bersama FX Hadi Rudyatmo.
    Pasangan itu pun sukses memenangkan kontestasi, walaupun hanya didukung oleh PDI-P, menumbangkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lain yang berlaga.
    Dua kader PDI-P ini pun akhirnya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta untuk masa jabatan 2005-2010. Dari sini, Jokowi mulai dikenal oleh khalayak luas, popularitas pun melesat tajam karena kegemarannya blusukan.
    Tak jarang warga bisa menjumpai Jokowi sedang berada pasar, jalanan dan perkampungan. Popularitas ini pun kemudian dimanfaatkan Jokowi dan PDI-P untuk kembali berlaga pada Pilkada Solo 2010.
    Jokowi yang kembali disandingkan dengan FX Rudy kembali menang. Mereka pun dilantik lagi sebagai wali kota dan wakil wali kota untuk masa jabatan 2010-2015.
    Belum tuntas masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Jokowi ditugaskan PDI-P untuk menjadi kandidat di Pilkada Jakarta 2012. Jokowi pun mundur dari jabatannya demi menjadi calon gubernur Jakarta.
    Saat itu, PDI-P yang berkoalisi dengan Gerindra menduetkan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk bersaing melawan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
    Duet kader PDI-P dan Gerindra itu pun keluar sebagai pemenang. Jokowi dan Ahok kemudian dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta periode 2012-2017.
    Sosok Jokowi pun semakin menjadi tenar karena posisinya sebagai gubernur di Ibu Kota Negara. Banyaknya pemberitaan soal Jokowi berkunjung ke pasar dan pemukiman warga, bahkan masuk ke gorong-gorong Ibu Kota, membuatnya semakin banyak dikenal publik.
    Melihat semakin tingginya elektabilitas Jokowi, PDI-P mengutusnya untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2024. Jokowi pun siap untuk menjalankan perintah partai dan mundur dari posisi “DKI 1”, meski baru 2 tahun menjabat.
    “Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres dari PDI Perjuangan. Dengan mengucap bismillah, saya siap melaksanakan,” kata Jokowi saat blusukan ke kawasan Marunda, Jakarta Utara, 14 Maret 2014.
    PDI-P pun membentuk koalisi bersama PKB, Nasdem dan Hanura untuk mengusung Jokowi sebagai calon presiden (Capres) untuk Pilpres 2014. Jokowi dipasangkan dengan politisi senior Golkar sekaligus Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK).
    Jokowi-JK pun berhadapan dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP dan PBB. Gabungan partai ini menamakan diri Koalisi Merah Putih.
    Kebersamaan PDI-P dan Jokowi dalam Pemilu lagi-lagi membuah hasil yang memuaskan. Jokowi-JK menang atas Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.
    Jokowi pun kemudian menuntaskan masa jabatannya sebagai Presiden RI selama 5 tahun penuh untuk periode 2014-2019. Namun, melejitnya karier politik Jokowi tak hanya berhenti sampai sini.
    Menjelang Pilpres 2019, PDI-P lagi-lagi memutuskan untuk mengusung Jokowi sebagai Capres. Kali ini, Jokowi disandingkan dengan Ma’ruf Amin, seorang kiai yang saat itu dikenal sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Sedangkan lawannya adalah Prabowo yang berpasangan dengan anaknya buahnya di Gerindra, yakni Sandiaga Uno.
    Tetapi, kemenangan rupanya masih berpihak kepada Jokowi dan PDI-P. Jokowi-Ma’ruf yang diusung PDI-P, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, PSI, dan PBB, mendapatkan 55,5 persen suara.
    Sedangkan Prabowo-Sandi yang diusung Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan Berkarya, hanya memperoleh perolehan 44,5 persen suara.
    Menjelang Pilpres 2024, keretakan hubungan Jokowi dan PDI-P muncul, seiring dengan kabar Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) dari Prabowo.
    Tak lama kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Aturan yang diputuskan oleh Ketua MK Anwar Usman -adik ipar Jokowi- ini membuka jalan untuk Gibran mencalonkan diri.
    Setelahnya, Prabowo kemudian mengumumkan bahwa Gibran akan menjadi Cawapresnya. Pendaftaran pun dilaksanakan pada Rabu (25/10/2023).
    Sejalan dengan itu, Jokowi pun memberi restu kepada putra sulungnya untuk berlaga bersama Prabowo di Pilpres 2024. Menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution bahkan secara terbuka menyatakan dukungan buat kakak iparnya itu.
    Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Jokowi telah meninggal partai yang selama ini membersamainya.
    “Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” tutur Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).
    Meski begitu, PDI-P tak langsung mengambil sikap terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby, walaupun dianggap tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    PDI-P baru memutuskan untuk memecat Jokowi setelah masa jabatannya sebagai presiden selesai dan Gibran telah resmi menduduki posisi Wapres RI, Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo, Gibran, hingga Jokowi Hadiri Pernikahan Putri Zulhas

    Prabowo, Gibran, hingga Jokowi Hadiri Pernikahan Putri Zulhas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pernikahan anak dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yakni Putri Zulhas, di Jakarta, Sabtu (14/12).

    Putri Zulhas menikah dengan aktor sekaligus politikus Zumi Zola.

    Tampak pada tayangan langsung di akun YouTube Rans Entertainment di Jakarta, Sabtu malam, Jokowi hadir lebih dulu bersama dengan istri Iriana Joko Widodo.

    Jokowi mengenakan setelan jas, sedangkan Iriana mengenakan kebaya krem.

    Usai memberikan ucapan selamat keduanya langsung berfoto bersama dengan dua mempelai dan keluarga.

    Setelah kedatangan Jokowi, beberapa menit setelahnya giliran Wapres Gibran Rakabuming tiba beserta istri Selvi Ananda dan kedua anaknya yaitu Jan Ethes Srinarendra serta La Lembah Manah.

    Gibran mengenakan setelan jas dan Selvi mengenakan kebaya berwarna biru tua. Sementara Jan Ethes mengenakan jas abu-abu muda dan Le Lembah Manah mengenakan gaun hitam.

    Adapun tidak lama setelah Gibran tiba, Presiden RI Prabowo Subianto juga tampak hadir dalam acara resepsi tersebut.

    Prabowo hadir mengenakan setelan jas biru tua. Prabowo ditemani Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Tidak hanya ketiga tokoh, tampak pula hadir Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla beserta istri Mufidah Jusuf Kalla, serta para menteri Kabinet Merah Putih dan sejumlah politisi.

    Ada juga sejumlah menteri kabinet yang bertindak selaku among tamu mengenakan seragam biru muda.

    Resepsi pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola tampak berlangsung meriah. Putri dan Zumi sebelumnya telah menikah di Masjid Nabawi, Madinah 5 Desember lalu.

    (Antara/rds)

    [Gambas:Video CNN]