Saat Jenderal Bintang 2 TNI Muncul ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektar di Makassar yang melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), masih menjadi sorotan hingga kini.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
Jusuf Kalla
, sebagai pemilik PT
Hadji Kalla
marah besar karena tanahnya itu hendak dieksekusi.
Terbaru, seorang jenderal
TNI
bintang dua viral di media sosial Instagram karena berada di lokasi lahan sengketa saat eksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar berlangsung.
Pada salah satu foto yang beredar, anggota TNI itu tengah berbincang dengan pria lain. Ketika itu, ia tidak mengenakan seragam dinas.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono membenarkan bahwa jenderal bintang dua tersebut berada di lokasi lahan sengketa saat proses eksekusi berlangsung.
Dia adalah Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja.
“Perlu saya sampaikan bahwa benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Donny saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Rabu (12/11/2025).
Kendati demikian, TNI AD masih menelusuri dan mendalami tujuan keberadaan Achmad Adipati Karna Widjaja di lokasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh.
Donny menjelaskan, setiap prajurit TNI AD, terutama yang memegang jabatan strategis, terikat oleh aturan dan kode etik militer.
Aturan itu menuntut mereka bersikap profesional, netral, dan tidak terlibat dalam kepentingan pribadi ataupun kelompok di luar tugas kedinasan.
“Karena itu, TNI Angkatan Darat memandang penting untuk menelusuri terlebih dahulu fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut,” tegas dia.
Donny meminta semua pihak menunggu hasil klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI AD.
JK sebagai pemilik PT Hadji Kalla meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Ia menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.
JK menilai, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi.
Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993. Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.
“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK, dikutip dari
Tribun Makassar.
“Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Jusuf Kalla
-
/data/photo/2025/11/06/690c26de92731.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Saat Jenderal Bintang 2 TNI Muncul ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi Nasional
-

TNI Buka Suara soal Kabar Jenderal Bintang 3 Ikut Eksekusi Lahan Sengketa JK vs Lippo
Bisnis.com, JAKARTA — TNI angkat bicara soal adanya jenderal bintang tiga yang ikut dalam eksekusi lahan milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sosok prajurit TNI itu diduga Achmad Adipati Karna Widjaja. Kadispenad TNI Kolonel Inf Donny Pramono membenarkan Achmad merupakan prajurit aktif dengan pangkat Mayor Jenderal. Achmad pun saat ini bertugas sebagai Stafsus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Perlu saya sampaikan bahwa benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Donny saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).
Hanya saja, Donny belum bisa memastikan apakah Mayjen Achmad merupakan sosok yang hadir di lokasi eksekusi lahan milik JK itu. Dia hanya menyatakan bahwa TNI masih mendalami informasi tersebut.
Pada prinsipnya, kata Donny, Angkatan Darat (AD) menyatakan semua prajurit, termasuk pemegang jabatan strategis sudah terikat aturan dan kode etik militer.
Secara khusus, prajurit militer tidak boleh terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan.
“Namun, terkait dengan pemberitaan maupun tudingan yang beredar di media sosial mengenai keberadaan beliau di lokasi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh,” imbuhnya.
Sementara itu, Donny meminta agar semua pihak untuk menunggu informasi resmi terkait keberadaan Mayjen Achmad di lokasi tanah sengketa itu.
“Kami juga berharap semua pihak dapat menunggu hasil klarifikasi resmi dari kami, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI Angkatan Darat,” pungkasnya.
-

Informasi Terbaru Lippo Group Serobot Tanah JK, Said Didu Duga 4 Jenderal TNI AD dan AL Bekingi Mafia Tanah
GELORA.CO – Kasus dugaan Lippo Group serobot tanah mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) makin panas. Ada dugaan perampasan hak lahan tersebut ikut dibekingi lebih dari satu jenderal TNI.
Untuk diketahui, Jusuf Kalla, pendiri perusahaan Hadji Kalla, menuding PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) -di mana sahamnya dimiliki Lippo Group- merekayasa kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektare (ha).
Tanah tersebut berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar Sulsel. “Padahal ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini (tanah) kan dulu masuk (wilayah kabupaten) Gowa ini. Sekarang (wilayah Kota) Makassar,” ungkap JK ketika meninjau langsung lokasi tanah sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu 5 November 2025.
Informasi terbarunya, tanah yang sudah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Makassar itu diduga mendapat bekingan sejumlah jenderal TNI.
Tidak tanggung-tanggung, ada empat jenderal dari TNI AD dan AL yang diduga ikut terlibat dalam eksekusi tanah tanpa melibatkan BPN tersebut.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik yang juga pengamat kebijakan publik, Muhammad Said Didu melalui akun pribadi X-nya, @msaid_didu, pada Senin 10 November 2025.
“Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla @Pak_JK di Makassar. Ternyata beking mafia tanah yg ‘eksekusi’ tanah Pak JK antara lain: 1) pati bintang 2 dari Mabes AD; 2) pati bintang 2 dari Korps Marinir; 3) pati Mabes Polri dari 2 unit; 4) dari GMTD (Lippo Group) dikenal dekat dg Menteri ATR/BPN sekarang,” tulis Said Didu di X.
Menurut dia, foto keberadaan mereka saat “eksekusi abal-abal” tersebut sudah beredar secara terbatas. Sedangkan aparat di bawah yang bersikap netral, saat ini sedang proses dimutasi.
Untuk itu, dia berharap Presiden Prabowo Subianto mau turun tangan mengatasinya.
“Ini fakta bahwa Oligarki sudah mengatur aparat untuk merampok tanah rakyat. Bpk Presiden @prabowo seharusnya turun tangan berantas mafia tanah,” desaknya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, juga sudah angkat bicara mengenai masalah ini.
Menurut dia, persoalan lahan itu melibatkan perusahaan milik Jusuf Kalla, PT Hadji Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), yang merupakan bagian dari Lippo Group.
Tanah yang disoal seluas 16,4 ha dan berlokasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel.
JK sebagai pendiri perusahaan menuduh GMTD merekayasa kasus sengketa. Ia menegaskan lahan itu sudah dimiliki Hadji Kalla secara sah melalui sertifikat resmi selama 30 tahun.
Nusron mengatakan, masalah muncul lantaran tindakan eksekusi dari pengadilan atas konflik antara GMTD dengan pihak lain. Tetapi proses eksekusinya belum melalui proses konstatering.
Konstatering ialah proses pencocokan atau pengamatan resmi terhadap suatu objek sengketa dengan kondisi di lapangan guna memastikan kesesuaiannya dengan amar putusan pengadilan.
“Itu karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain. (Namun) tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses konstatering. Salah satu metode konstatering itu ialah dengan pengukuran ulang,” ungkap Nusron di Jakarta Selatan, Kamis 6 November 2025.
Lebih lanjut disampaikan, Kementerian ATR/BPN telah mengirim surat kepada Pengadilan Negeri Makassar sebagai respons atas polemik itu. Di surat itu, Nusron mempertanyakan proses eksekusi yang dilaksanakan pengadilan.
“Kami sudah kirim surat kepada pengadilan di Kota Makassar, inti isi srat mempertanyakan proses eksekusi karena belum ada konstatering. Sebab di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah,” tegasnya. ***
-

Jusuf Kalla vs Lippo: Respons Nusron Wahid Soal Sengketa Lahan di Makassar
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara terkait sengketa lahan seluas 16,4 hektare milik mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Lahan milik JK diduga diserobot oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), entitas dari Lippo Group.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid telah menerima surat balasan terkait permintaan klarifikasi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengenai sengketa lahan JK pada Senin (10/11/2025) malam. Namun, dia mengaku belum memahami sepenuhnya isi surat tersebut.
“Surat bernomor 5533 tertanggal 7 November 2025 itu terkait klarifikasi pelaksanaan eksekusi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Maka dengan ini kami sampaikan bahwa objek sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama NV Hadji Kalla TRD [Trading Company] belum dilakukan pengukuran dan eksekusi. Jawabannya begitu. Maknanya apa? Saya juga belum paham,” kata Nusron sambil membaca isi surat tersebut di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya, JK menegaskan bahwa lahan seluas 16,4 hektare itu telah dibelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu. Namun, belakangan muncul pihak lain yang mengaku dan mengeklaim kepemilikan lahan.
“Ini tanah saya sendiri. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD. GMTD menuntut tanah itu dari pihak lain, Manyomballang, yang tidak pernah diketahui keberadaannya. Jadi itu kebohongan, macam-macam, rekayasa. Itu permainan Lippo. Jangan main-main di Makassar,” kata JK, dikutip Kamis (6/11/2025).
JK juga menanggapi informasi eksekusi lahan yang dilakukan GMTD. Menurutnya, tindakan tersebut hanya dibuat-buat dan tidak melalui prosedur hukum yang sah.
“Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana petugas BPN-nya? Mana camatnya? Kan tidak ada semua,” ujarnya.
JK menegaskan bahwa objek tanah yang ingin dieksekusi tidak diketahui keberadaannya. Dia menantang GMTD untuk menghadirkan pihak fiktif yang selama ini diperkarakan, alias Manyomballang.
Lahan seluas 16,4 hektare tersebut memiliki alas hak resmi yang diterbitkan pada 8 Juli 1996 oleh BPN sebagai dokumen resmi negara, yang memiliki kekuatan hukum penuh dan menjadi bukti sah kepemilikan tanah. Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) juga telah dilakukan hingga 24 September 2036.
-

Mendagri: Tugas pembina pemerintah daerah punya kompleksitas tinggi
Satu daerah itu sangat menentukan keberhasilan Indonesia. Karena itu, pembinaan terhadap Pemda menjadi tugas penting Kemendagri
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan tugas sebagai pembina pemerintah daerah bukanlah hal mudah, mengingat Indonesia merupakan negara besar dengan tingkat kompleksitas yang tinggi.
“Negara kita adalah salah satu yang paling kompleks di dunia. Kepulauan terbesar di dunia, dengan 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota. Belum lagi urusan DPRD, jadi ini cukup kompleks,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Tito mengatakan perbedaan karakter dan kapasitas antar daerah menyebabkan kualitas tata kelola pemerintahan juga bervariasi. Ada daerah yang sudah memiliki sistem pemerintahan yang baik, ada pula yang masih perlu banyak pembinaan.
“Ada yang bagus, ada yang setengah bagus. Tetapi, ini adalah tugas Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan agar pemerintahan di daerah bisa berjalan secara optimal,” ujarnya.
Sejak menjabat sebagai Mendagri, Tito menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Terlebih, keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pemerintah daerah.
“Satu daerah itu sangat menentukan keberhasilan Indonesia. Karena itu, pembinaan terhadap Pemda menjadi tugas penting Kemendagri,” tegasnya.
Oleh karena itu, pembinaan, sinergi, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah harus terus diperkuat agar seluruh wilayah mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.
Kerja keras Tito dalam membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu mendapat pengakuan dalam bentuk penghargaan kategori Distinguished Leadership in Home Affairs dalam ajang bergengsi “Indonesia Kita Award”.
Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan itu, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Tito dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ajang “Indonesia Kita Award” merupakan bentuk penghargaan bagi individu, institusi, dan pemimpin yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, diantaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anum, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

JK: Gelar pahlawan Soeharto bukan lagi pro-kontra usai ditetapkan
“Bahwa dia kekurangannya semua orang tahulah. Siapa sih yang lebih sempurna, kan tidak ada juga kan,”
Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla alias JK mengatakan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto sudah bukan lagi pro dan kontra jika telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut dia, publik perlu menerima pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sebagai suatu kenyataan. Dia pun tak menampik bahwa Soeharto memiliki kekurangan, tetapi sosok itu juga mempunyai jasa bagi negara.
“Bahwa dia kekurangannya semua orang tahulah. Siapa sih yang lebih sempurna, kan tidak ada juga kan,” kata JK usai menghadiri acara World Peace Forum di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menilai bahwa Soeharto pada eranya telah membawa negeri menjadi lebih baik. Saat itu, kata dia, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 7 hingga 8 persen.
“Setelah itu (pertumbuhan ekonomi) sulit dicapai. Jadi ini Pak Prabowo ingin mencapai,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa semua sosok pun memiliki perannya masing-masing kepada bangsa dan negara. Pemberian gelar pahlawan, menurut dia, sama seperti nilai-nilai dalam agama.
“Kalau Anda punya amal lebih banyak daripada dosa, ya Anda masuk surga. Ini sama juga bahwa memang ada masalah, tapi lebih banyak sumbangannya kepada bangsa ini,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto, di mana plakat dan dokumen gelar pahlawan diserahkan kepada putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto selaku ahli waris, di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Berdasarkan tayangan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, dalam prosesi penyerahan gelar pahlawan tersebut, Tutut didampingi oleh sang adik yaitu Bambang Trihatmodjo.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Soeharto menerima gelar sebagai pahlawan di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, atas jasa dan peran menonjolnya sejak masa kemerdekaan.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Senator desak pemerintah bongkar mafia tanah berkaca dari kasus JK
Jakarta (ANTARA) – Anggota DPD RI Irman Gusman mendesak pemerintah membongkar akar mafia tanah setelah mencuatnya kasus dugaan penyerobotan lahan milik Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Ia menilai kasus tersebut menjadi momentum penting untuk mereformasi total sistem pertanahan nasional.
“Kasus yang menimpa Pak JK ini bukan perkara kecil, tetapi sinyal bahaya atas lemahnya tata kelola pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah,” ucap Irman dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Mantan Ketua DPD RI itu menilai praktik mafia tanah telah menjadi penyakit kronis yang melibatkan oknum pejabat, aparat, dan korporasi besar.
“Selama sistem pertanahan tidak dibenahi, selama celah hukum dibiarkan, mafia tanah akan terus hidup,” ujarnya.
Irman menegaskan kasus yang menimpa JK harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk membongkar jaringan mafia tanah dari hulu ke hilir.
Ia meminta aparat kepolisian dan Kementerian ATR/BPN menuntaskan kasus tersebut tanpa tebang pilih.
“Jika penegakan hukumnya setengah hati, publik akan menilai negara kalah oleh mafia tanah. Ini soal keadilan dan martabat hukum, bukan sekadar sengketa sertifikat,” kata Irman.
Menurutnya, praktik mafia tanah tumbuh subur karena adanya kolusi antara pejabat, aparat, dan korporasi yang memanfaatkan kelemahan sistem.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melakukan reformasi total pertanahan melalui digitalisasi data, keterbukaan kepemilikan serta sistem pengawasan lintas lembaga yang transparan.
“Meskipun kini BPN telah beralih ke sistem sertifikat digital, kasus seperti ini menunjukkan bahwa digitalisasi belum otomatis menutup celah manipulasi. Integritas data, validasi kepemilikan, dan pengawasan lintas instansi tetap harus diperkuat agar mafia tanah tidak memanfaatkan sistem dari balik layar,” tuturnya.
Irman juga menyoroti kasus serupa telah menimpa sejumlah tokoh mulai dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal hingga ibunda artis Nirina Zubir.
“Kini korbannya mantan wakil presiden dua periode. Ini bukti betapa rapuhnya perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah di negeri ini,” ucapnya.
Ia menekankan pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan harus melibatkan semua pihak mulai dari RT/RW, notaris dan PPAT, BPN, aparat penegak hukum hingga lembaga peradilan.
“Semua harus berada dalam sistem yang bersih dan terintegrasi. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis,” katanya.
Irman juga menyerukan political will yang kuat dari pemerintah untuk menindak siapa pun yang terlibat, termasuk korporasi besar.
“Kalau negara kalah, yang dirampas bukan hanya tanah rakyat, tetapi juga martabat hukum kita,” kata dia.
Sebelumnya, JK meninjau langsung lahan seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan GMTD, Makassar, Rabu (5/11). Ia menemukan lahannya diklaim oleh seseorang bernama Manjung Ballang yang disebut berprofesi sebagai penjual ikan.
“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” ujar JK.
Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut dibelinya sejak lama dari anak Raja Gowa, jauh sebelum wilayah itu masuk administrasi Kota Makassar.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan PT Hadji Kalla, perusahaan milik JK memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang sah atas lahan bersengketa tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5404424/original/036941600_1762405003-1001144780.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BPN Akui Ada Dua Sertifikat dan Belum Ada Konstatering
Liputan6.com, Makassar Polemik Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) terkait lahan seluas 16,4 hektare di depan Trans Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, menuai banyak perhatian.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Natsir Maudu, menjelaskan, di lahan tersebut memang terdapat dua perkara hukum dan dua sertifikat kepemilikan.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, memang ada dua perkara. Perkara perdata antara GMTD dengan Manyomballang Daeng Sosong, itu yang inkracht dan ingin dieksekusi oleh GMTD. Sementara satu perkara lagi adalah perkara TUN antara Mulyono dengan GMTD yang masih tahap kasasi,” ujarnya.
Selain perkara hukum, BPN juga mencatat adanya dua sertifikat berbeda di area yang sama. Salah satunya tercatat merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan milik Jusuf Kalla
“Tanah yang mau dieksekusi oleh GMTD ternyata di lokasi tersebut juga terdapat sertifikat HGB atas nama NV Haji Kalla,” jelas Natsir.
Terkait pernyataan JK yang menyoroti tidak adanya konstatering sebelum rencana eksekusi lahan oleh GMTD, Natsir membenarkan bahwa proses pengukuran dari BPN belum dilakukan.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 93 Ayat 2, setiap pelaksanaan eksekusi lahan berdasarkan putusan pengadilan wajib diawali dengan konstatering atau pengukuran oleh Kantor Pertanahan.
“Sebelum eksekusi putusan pengadilan, Panitera wajib mengajukan permohonan pengukuran ke kantor pertanahan untuk memastikan letak dan batas tanah yang akan dieksekusi. Itu diatur jelas dalam PP 18/2021,” terang Natsir.
Meski demikian, BPN Makassar disebut sudah menerima surat permohonan dari pihak pengadilan, namun belum melaksanakan pengukuran di lapangan.
“Kami sudah menerima surat untuk konstatering, tapi pelaksanaannya belum dilakukan,” tegasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4865202/original/042802200_1718530870-ANG_WAWANCARA_JUSUF_KALLA__10_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Top 3 News: Jusuf Kalla Ngamuk Lahannya Dirampok, Sebut Jangan Main-Main di Makassar
Liputan6.com, Jakarta – Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla (JK), ngamuk lantaran lahannya diklaim PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Itulah top 3 news hari ini.
Lahan seluas 16,4 hektare itu terletak di depan Trans Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Mantan Wakil Presiden RI dua periode itu menegaskan bahwa lahan tersebut telah dibelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sejak tiga dekade lalu, saat kawasan itu masih termasuk wilayah Kabupaten Gowa.
Dia menyebut kepemilikan tanah tersebut sah secara hukum, dilengkapi dengan sertifikat dan akta jual beli. Jusuf Kalla menuding pihak GMTD yang berafiliasi dengan Grup Lippo melakukan klaim sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menegaskan, penyelidikan dugaan rasuah proyek ketera cepat Whoosh akan terus berlanjut. Meskipun, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan siap menanggung beban utang proyek tersebut.
Tanak menjelaskan, sifat dari penyelidikan hanya untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana. Jika memang tidak ada, artinya case closed.
Johanis Tanak percaya, Prabowo adalah seorang pro pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari amanatnya dalam Asta Cita ketujuh tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi pekerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 6,2 juta per bulan.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis bagi 15 Kelompok Masyarakat Tertentu.
Selain pekerja swasta, kebijakan ini mencakup pelajar, lansia, penyandang disabilitas, hingga ASN. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pekerja swasta yang memenuhi syarat dapat menikmati layanan gratis untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 6 November 2025:
Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla (JK), ngamuk lantaran lahannya diklaim PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Lahan seluas 16,4 hektare itu terletak di depan Trans Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.
