Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian polemik sengketa empat pulau di Aceh beralih kepemilikan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Prabowo akan membuat keputusan terkait masalah itu pekan depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumut.
“Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Dasco menegakan Prabowo akan memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Presiden Prabowo, kata dia, menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tandas ketua harian Partai Gerindra ini.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat keputusan tertanggal 25 April 2025 yang menyatakan empat pulau yang menjadi polemik tersebut secara administratif kini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini diambil berdasarkan batas wilayah darat dan data administrasi resmi nasional.
Keputusan Kemendagri tersebut telah memicu polemik dan direspons oleh berbagai pihak. Pemerintah Aceh beserta anggota DPR, anggota DPD dari Aceh serta tokoh-tokoh Aceh menegaskan bahwa 4 pulau tersebut merupakan milik pemerintah Aceh. Mereka sepakat menyelesaikan polemik status kepemilikan 4 pulau tersebut melalui jalur non-litigasi atau di luar proses peradilan.
“Empat pulau itu milik Aceh dan menjadi hak yang harus kita perjuangkan. Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) seusai rapat koordinasi di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025) malam dikutip dari Antara.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga merespons polemik sengketa empat pulau tersebut. JK meminta pemerintah pusat bertindak bijak dalam menyelesaikan polemik itu. Menurut JK, persoalan ini bukan sekadar batas wilayah, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Aceh. Dia pun mempertanyakan langkah Pemprov Sumut yang dinilainya “merebut” pulau-pulau tersebut.
“Bagi Aceh, ini soal harga diri. Kenapa diambil? Ini juga menjadi masalah kepercayaan kepada pemerintah pusat,” ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Sementara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah meluruskan berbagai informasi miring soal keputusan Kemendagri soal empat pulau tersebut. Bobby menegaskan bahwa sengketa empat pulau tersebut sudah terjadi sejak lama dan ditetapkan kepemilikannya pada 2022, sebelum dirinya menjadi gubernur di Sumut.
Dia juga membantah perpindahan kepemilikan empat pulau tersebut merupakan hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Gimana cara hadiahnya? Gini ya, kalau ngomongin pulau itu pahami dahulu prosesnya berapa lama, sudah sangat panjang. Kalau hadiah itu hadiah apa sih? Memang pulau itu bisa dipindahin? Kalau hadiah buat Pak Jokowi, kenapa enggak dipindahkan ke Solo saja?” kata Bobby seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (12/6/2025).
Bobby Nasution juga menegaskan penetapan batas wilayah itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Pemprov Sumatera Utara hanya menjalankan apa yang telah diputuskan oleh Kemendagri.
Kemendagri memastikan akan mengkaji ulang penetapan empat pulau di Aceh yang pindah ke Sumut. Kaji ulang ini dilakukan karena keputusan Kemendagri telah memicu polemik dan pihaknya akan mencermati setiap data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak.
“Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sebagai Ketua Tim Nasional Pembakuan Rupabumi akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya melalui pesan singkat, Jumat (13/6/2025).
Bima mengatakan Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupabumi untuk membahas sengketa dan memahami perkembangan pembahasannya. Tito juga disebut berencana mengundang para kepala daerah, tokoh, hingga DPR dari kedua provinsi.
“Untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak,” pungkas Bima.

/data/photo/2025/04/15/67fe0dc3d4a97.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/13/684bfc368e9fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2025/06/06/6842302b4c46b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)