Tag: Jusuf Kalla

  • Prabowo Putuskan Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Pekan Depan

    Prabowo Putuskan Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Pekan Depan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian polemik sengketa empat pulau di Aceh beralih kepemilikan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Prabowo akan membuat keputusan terkait masalah itu pekan depan.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumut. 

    “Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

    Dasco menegakan Prabowo akan memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Presiden Prabowo, kata dia, menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tandas ketua harian Partai Gerindra ini.

    Diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat keputusan tertanggal 25 April 2025 yang menyatakan empat pulau yang menjadi polemik tersebut secara administratif kini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

    Empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini diambil berdasarkan batas wilayah darat dan data administrasi resmi nasional.

    Keputusan Kemendagri tersebut telah memicu polemik dan direspons oleh berbagai pihak. Pemerintah Aceh beserta anggota DPR, anggota DPD dari Aceh serta tokoh-tokoh Aceh menegaskan bahwa 4 pulau tersebut merupakan milik pemerintah Aceh. Mereka sepakat menyelesaikan polemik status kepemilikan 4 pulau tersebut melalui jalur non-litigasi atau di luar proses peradilan.

    “Empat pulau itu milik Aceh dan menjadi hak yang harus kita perjuangkan. Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) seusai rapat koordinasi di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025) malam dikutip dari Antara.

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga merespons polemik sengketa empat pulau tersebut. JK meminta pemerintah pusat bertindak bijak dalam menyelesaikan polemik itu. Menurut JK, persoalan ini bukan sekadar batas wilayah, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Aceh. Dia pun mempertanyakan langkah Pemprov Sumut yang dinilainya “merebut” pulau-pulau tersebut.

    “Bagi Aceh, ini soal harga diri. Kenapa diambil? Ini juga menjadi masalah kepercayaan kepada pemerintah pusat,” ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

    Sementara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah meluruskan berbagai informasi miring soal keputusan Kemendagri soal empat pulau tersebut. Bobby menegaskan bahwa sengketa empat pulau tersebut sudah terjadi sejak lama dan ditetapkan kepemilikannya pada 2022, sebelum dirinya menjadi gubernur di Sumut. 

    Dia juga membantah perpindahan kepemilikan empat pulau tersebut merupakan hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Gimana cara hadiahnya? Gini ya, kalau ngomongin pulau itu pahami dahulu prosesnya berapa lama, sudah sangat panjang. Kalau hadiah itu hadiah apa sih? Memang pulau itu bisa dipindahin? Kalau hadiah buat Pak Jokowi, kenapa enggak dipindahkan ke Solo saja?” kata Bobby seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (12/6/2025).

    Bobby Nasution juga menegaskan penetapan batas wilayah itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Pemprov Sumatera Utara hanya menjalankan apa yang telah diputuskan oleh Kemendagri.

    Kemendagri memastikan akan mengkaji ulang penetapan empat pulau di Aceh yang pindah ke Sumut. Kaji ulang ini dilakukan karena keputusan Kemendagri telah memicu polemik dan pihaknya akan mencermati setiap data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak. 

    “Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sebagai Ketua Tim Nasional Pembakuan Rupabumi akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya melalui pesan singkat, Jumat (13/6/2025).

    Bima mengatakan Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupabumi untuk membahas sengketa dan memahami perkembangan pembahasannya. Tito juga disebut berencana mengundang para kepala daerah, tokoh, hingga DPR dari kedua provinsi. 

    “Untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak,” pungkas Bima.

  • 4
                    
                        JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Cacat Formil, Menkum: Tupoksi Kemendagri
                        Nasional

    4 JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Cacat Formil, Menkum: Tupoksi Kemendagri Nasional

    JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Cacat Formil, Menkum: Tupoksi Kemendagri
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum (Menkum)
    Supratman Andi Agtas
    menyatakan, polemik mengenai penetapan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ), bukan domain Kementerian Hukum.
    Hal ini disampaikannya menanggapi kritik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang menyebut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) terkait status empat pulau tersebut cacat formil.
    “Iya, masalahnya kan itu tupoksinya, tusinya Kemendagri,” kata Supratman di Kementerian Hukum Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
    Empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), ditetapkan dalam Kepmendagri sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.
    Penetapan itu menuai keberatan dari Pemerintah Aceh dan sejumlah tokoh nasional, termasuk JK. Meski begitu, Supratman menyebut pemerintah saat ini sedang mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur secara lebih spesifik tentang Pemerintahan Aceh, termasuk potensi pengaturan ulang wilayah administratif.
    “Iya itu nanti. Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. Ya kita lagi mempersiapkan RUU tentang Pemerintah Aceh,” ujarnya.
    Lebih lanjut, ia menegaskan kembali bahwa penyelesaian atas sengketa administratif wilayah tetap akan ditangani oleh Kemendagri sebagai instansi teknis.
    “Wah kalau itu kan nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri. Bukan domain Kementerian Hukum,” tambahnya.
    Sebelumnya, Jusuf Kalla menilai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk wilayah Sumut cacat formil.
    Sebab, kata JK, keempat pulau itu secara historis masuk wilayah Aceh jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur pemisahan Aceh dari Sumut.
    “Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Menteri Mendagri, Pak Tito Karnavian mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini didirikan dengan Undang-Undang, tidak mungkin (dipindahkan),” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (13/6/2025).
    “Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen,” kata dia melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama

    Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama

    Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI
    Jusuf Kalla
    (JK) merespons usulan Gubernur Sumatera Utara untuk mengelola bersama empat
    pulau Aceh
    yang kini ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). 
    Menurutnya, tidak pernah ada pulau di suatu provinsi yang dikelola oleh dua pemerintah daerah berbeda secara bersama-sama.
    “Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada, masa dua bupatinya. Masa dua, bayar pajaknya dan ke mana?” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
    JK mengingatkan, secara historis, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sejatinya masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
    Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang menjadi dasar penetapan batas wilayah Aceh dalam perjanjian Helsinki 2005 silam.
    “Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen,” jelas JK.
    Dalam kesempatan itu, JK pun meyakini bahwa Pemerintah Provinsi Aceh berupaya mempertahankan kepemilikan pulau tersebut, bukan karena ada potensi minyak dan gas yang dapat dikelola.
    Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan persoalan tersebut secara sebaik-baiknya, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
     
    “Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat. Jadi, saya kira dan yakin ini agar sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama,” kata JK.
    “Di situ kan tidak ada minyak. Tidak ada gas. Mungkin saja beberapa waktu ke depan ada, tapi hari ini tidak ada,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, kontroversi mengenai kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh yang kini menjadi milik Sumatera Utara, berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus berlanjut.
    Informasi mengenai potensi migas di pulau-pulau tersebut semakin memperkeruh situasi, memicu perebutan di antara kedua provinsi.
    Gubernur Sumatera Utara,
    Bobby Nasution
    , saat dimintai tanggapannya mengenai potensi migas di keempat pulau tersebut, mengaku tidak memiliki data yang mendukung klaim tersebut.
    “Katanya ada minyak, ada gas, kalau data itu saya nggak pegang. Saya tanya di dinas terkait, tentang itu juga kami nggak pegang. Jadi kalau bilang ada potensinya, saya nggak pegang data, saya nggak bisa disampaikan,” ujar Bobby saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
    Meski demikian, Bobby melihat adanya potensi pariwisata di pulau-pulau tersebut.
    “Ya potensi apapun, pasti ada ya, karena secara geografisnya kita melihat, kita lihat pertama dari sektor pariwisatanya pasti bagus,” katanya.
    Bobby juga menegaskan rencana Pemprov Sumut untuk mengajak berbagai pihak, termasuk Pemprov Aceh, dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut.
    “Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan,” jelasnya.
    Ia menambahkan bahwa pemindahan wewenang atas empat pulau tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
    Namun, Pemprov Sumut siap untuk berdiskusi dengan Pemprov Aceh dan Kemendagri terkait persoalan ini.
    “Ya kalau kita mau ke Jakarta sama-sama, habis kita ke Jakarta sama-sama untuk membahas Kemendagri, ayo silakan. Namun, saya bilang, masalah keputusan itu biarlah menjadi keputusan pemerintah,” tegas Bobby.
    Untuk diketahui, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal sebelumnya mengungkapkan bahwa adanya potensi migas di wilayah tersebut.
    Ia menjelaskan bahwa lokasi keempat pulau berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA).
    Meskipun belum resmi masuk dalam wilayah kerja tersebut, potensi cadangan migas di sekitar pulau-pulau itu mulai menarik perhatian.
    “Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA),” katanya.
    Nasri juga menyebutkan bahwa lokasi keempat pulau itu belum memiliki cakupan data seismik yang memadai, sehingga proses evaluasi potensi migas belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
    “Proses evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama

    1 JK Sebut Keputusan Mendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil Nasional

    JK Sebut Keputusan Mendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Cacat Formil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
    Jusuf Kalla
    (JK) menilai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) cacat formil.
    Sebab, kata JK, keempat pulau itu secara historis masuk wilayah Aceh jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur pemisahan Aceh dari Sumut.
    “Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Menteri Mendagri, Pak Tito Karnavian mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini didirikan dengan Undang-Undang, tidak mungkin (dipindahkan),” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (13/6/2025).
    “Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen,” kata dia melanjutkan.
    JK mengingatkan bahwa pemindahan empat pulau tersebut dari wilayah Aceh ke Sumut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pada analisis jarak dan efektivitas.
    Sebab, Kepmen yang diteken Tito itu jelas bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 1956 yang telah mengatur batas wilayah Aceh dengan daerah di sekitarnya.
    “Kepmen tidak bisa mengubah Undang-Undang, ya kan. Walaupun undang-undangnya tidak menyebut pulau itu. Tapi secara historis,” kata JK.
    “Iya. Sekali lagi, Anda benar (cacat formil), bahwa ini Aceh itu termasuk kabupaten-kabupatennya dibentuk dengan UU Nomor 24 Tahun 1956,” ujar dia.
    Dengan demikian, JK mengingatkan bahwa pemerintah harus juga merevisi UU Nomor 24 Tahun 1956 jika ingin memindah wilayah administrasi keempat pulau tersebut ke Sumut.
    “Kalau mau mengubah itu dengan Undang-Undang juga. Bukan hanya karena analisis perbatasan. Selama ini orang di sana pulau itu bayar pajaknya ke Singkil. Nanti ada teman yang akan membawakan bukti pajak dia ke Singkil,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, empat pulau yang berada di dekat pesisir pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, menjadi sorotan karena diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
    Hal itu dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
    Pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Keputusan tersebut direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bobby Ajak Aceh Kelola Bareng 4 Pulau, JK: Tidak Ada Daerah yang Dikelola Bersama

    9 JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh, Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Soekarno Nasional

    JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh, Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Soekarno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
    Jusuf Kalla
    (JK) buka suara polemik perebutan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil antara Provinsi
    Sumatera Utara
    (Sumut) dan
    Aceh
    .
    Menurutnya, keempat pulau itu secara historis masuk dalam
    wilayah administrasi
    Aceh berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956, yang mengatur pemisahan Aceh dari wilayah Sumut.
    “Di UU tahun 1956, ada UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara, banyak residen. Kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus,” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
    Beleid tersebut, kata JK, juga menjadi acuan dan rujukan saat pemerintahan Indonesia menandatangani
    perjanjian Helsinki
    dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.
    Ketika itu, JK selaku Wakil Presiden RI mendorong adanya dialog untuk menyelesaikan konflik dengan GAM dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
    “Karena banyak yang bertanya, membicarakan tentang pembicaraan atau MoU di Helsinki. Karena itu saya bawa MoU-nya. Mengenai perbatasan itu, ada di poin 1.1.4, yang berbunyi ‘Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ,” ungkap JK.
    “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.
    JK pun lantas menyinggung keputusan pemerintah menetapkan keempat pulau tersebut sebagai wilayah Sumut karena persoalan jarak yang lebih dekat.
    Menurutnya, hal tersebut tidak bisa serta-merta menjadi rujukan karena ada aspek sejarah yang juga harus dipertimbangkan.
    “Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil. Itu secara historis, sudah dibahas di Kompas oleh tulisannya siapa lupa, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil,” ungkap JK.
    “Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa. Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, empat pulau yang berada di dekat pesisir pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, menjadi sorotan karena diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
    Hal itu dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
    Pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data
    Wilayah Administrasi
    Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Keputusan tersebut direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lowongan 20 Insinyur Dilamar 23 Ribu Orang, Heru Subagia: Ekonomi Seret, Sarjana Jadi Korban Sistem

    Lowongan 20 Insinyur Dilamar 23 Ribu Orang, Heru Subagia: Ekonomi Seret, Sarjana Jadi Korban Sistem

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, turut memberikan komentarnya mengenai kondisi ketenagakerjaan dan pembangunan nasional.

    Ia menilai, pembangunan besar-besaran yang dilakukan Presiden Jokowi selama dua periode justru tidak berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.

    Blak-blakan, Heru menyebut bahwa fakta tingginya angka pengangguran semakin nyata, apalagi setelah Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa sebanyak 23.000 pelamar bersaing untuk hanya 20 posisi kerja di perusahaannya.

    “Apa yang sudah dilakukan Jokowi dalam pembangunan, khususnya infrastruktur, nyata-nyata tidak menghasilkan ekosistem ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Kamis (12/6/2025).

    Dikatakan Heru, meskipun infrastruktur dibangun dengan anggaran ribuan triliun rupiah, tidak ada keberlanjutan yang berdampak pada tumbuhnya peluang ekonomi rakyat.

    Ia menegaskan, pembangunan yang tidak menghadirkan ekosistem industri dan kewirausahaan hanyalah proyek jangka pendek.

    Tak hanya Jokowi, Heru juga menyentil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan tujuh bulan. Ia menilai janji kampanye Prabowo untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja dan menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2025 belum menunjukkan hasil.

    “Faktanya, ekonomi Indonesia masih lesu. Investasi belum masuk secara signifikan, dan banyak perusahaan justru gulung tikar. Harapan masyarakat akan pekerjaan baru justru makin jauh,” tambahnya.

    Ia menyebut bahwa kegagalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menyentuh akar masalah sistem pendidikan di Indonesia.

  • Pratikno dan AHY Tekankan Semangat Berkorban untuk Sesama Dalam Iduladha 2025

    Pratikno dan AHY Tekankan Semangat Berkorban untuk Sesama Dalam Iduladha 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kompak memaknai Hari Raya Iduladha 2025 sebagai teladan untuk berkorban pada negara.

    Mulanya, Pratikno bersyukur bahwa salat Id hari ini, Jumat (6/6/2025) di Masjid Istiqlal berlangsung dengan suasana yang sejuk, tenang, dan menyentuh karena kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS yang memberikan tauladan perlunya pengorbanan.

    Menurutnya, Iduladha bukan sekadar hanya ritual mengkurbankan hewan. Lebih dari itu, momen ini dijadikan sebagai pengingat untuk melakukan pengorbanan untuk bangsa dan negara.

    “Pengorbanan untuk berbakti, bekerja lebih baik, terutama apalagi pemerintah, kepada masyarakat bangsa negara. Itu saya kira nilainya hampir sama. Berkorban, mengorbankan adanya apa yang kita ada, untuk yang kita sayangi, untuk kepentingan masyarakat bangsa negara,” jelasnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Sependapat, AHY juga menilai semangat kurban harus menjadi pedoman dalam hidup, termasuk untuk pengabdian terhadap negara. Dia berpendapat demikian lantaran menurutnya pengorbanan bukan hanya antara manusia dengan Allah SWT, tetapi juga dengan sesama umat manusia.

    “Bukan hanya sesama umat Islam tapi juga sesama anak bangsa. Saya rasa spirit kurban ini tentu harus menjadi pedoman dalam hidup kita termasuk dalam pengabdian kita untuk negara,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Masjid Istiqlal menggelar salat Id tadi pagi yang juga diikuti oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Menko PMK Pratikno, Menko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas.

    Selanjutnya ada Menbud Fadli Zon, Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani, Ketua MPR Ahmad Muzani, hingga Ketua DPD Sultan B Najamudin. Selain itu juga ada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAL Muhammad Ali.

  • Didampingi Seskab Teddy, Prabowo Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

    Didampingi Seskab Teddy, Prabowo Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

    Jakarta (beritajatim.com)— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan ibadah Salat Idul Adha 1446 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat pagi (6/6/2025). Prabowo hadir bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan menempati barisan paling depan saf jamaah.

    Tampak hadir pula sejumlah tokoh nasional dan pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Menteri Koordinator PMK Pratikno, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Suasana salat Idul Adha berlangsung penuh khidmat, diiringi lantunan takbir dan tahmid yang menggema dari imam dan para jamaah. Nuansa kebersamaan begitu terasa, seiring dengan semangat kurban yang menjadi inti peringatan hari besar umat Islam ini.

    Khutbah Idul Adha disampaikan oleh Prof. H. Wan Jamaluddin, Z. M.Ag., Ph.D, Rektor Universitas Raden Inten, Lampung, dengan tema “Menebar Cinta Kasih Melalui Ibadah Kurban.”

    “Ibadah kurban bukan hanya seremonial penyembelihan hewan. Di balik itu, ada nilai-nilai spiritual dan sosial. Kurban adalah bentuk aktualisasi dari cinta kasih — cinta kepada Allah yang ditunjukkan dengan ketaatan, dan cinta kepada sesama manusia yang ditunjukkan melalui berbagi,” tutur Prof. Wan Jamaluddin dalam khutbahnya. Ia turut mengutip surat Al-Hajj ayat 37 sebagai dasar nilai spiritual kurban.

    Dalam kesempatan Idul Adha tahun ini, Prabowo turut menyalurkan satu ekor sapi limosin berbobot sekitar 1,3 ton sebagai hewan kurban untuk Masjid Istiqlal. Tak hanya itu, tercatat sebanyak 985 ekor sapi juga disalurkan oleh Prabowo untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia. [hen/suf]

  • Prabowo Bagi-bagi Amplop ke Warga Sekitar Istiqlal Usai Salat Idul Adha

    Prabowo Bagi-bagi Amplop ke Warga Sekitar Istiqlal Usai Salat Idul Adha

    Jakarta

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta. Usai salat, Prabowo membagikan amplop kepada warga saat meninggalkan lokasi.

    Adapun Prabowo keluar dari masjid Istiqlal pada pukul 07.52 WIB, Jumat (6/6/2025). Di gerbang keluar Istiqlal, sudah banyak warga yang menunggu.

    Presiden Prabowo yang menaiki kendaraan Maung Garuda RI-1 pun keluar melalui sunroof mobil untuk menyapa warga. Kemudian, Prabowo terlihat membagikan amplop tersebut.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (Jakpus). Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indrawijaya.

    Sejumlah pejabat juga hadir salat di Masjid Istiqlal. Di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Investai dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

    Hadir juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ,Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Kepala Badan Jaminan Produk Halal Haikal Hassan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

    (ial/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan Nasional 6 Juni 2025

    Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menjalankan
    shalat Idul Adha
    di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Presiden memasuki area
    Masjid Istiqlal
    sekitar pukul 06.40 WIB.
    Prabowo tampak hadir memakai baju koko warna putih dan peci hitam.
    Saat Prabowo masuk area tempat shalat di Masjid Istiqlal, ia didampingi oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    (JK).
    Tampak juga ada Menteri Koordinator PMK Pratikno serta Ketua DPR RI Puan Maharani.
    Di lokasi hadir juga jajaran Kabinet Merah Putih.
    Shalat Idul Adha
    dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tepat.
    Kepala Negara tampak duduk bersebelahan dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Hadir pula di lokasi sejumlah menteri, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Jaminan Produk Halal Haikal Hassan.
    Lalu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
    Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, KSAL Laksamana Muhammad Ali, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, hingga Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga hadir di lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.