Tag: Jusuf Kalla

  • Wamen Diktisaintek Stella: HUT ke-80 RI jadi Momentum Majukan Sains dan teknologi Indonesia – Page 3

    Wamen Diktisaintek Stella: HUT ke-80 RI jadi Momentum Majukan Sains dan teknologi Indonesia – Page 3

    Dari deretan peserta upacara pada pagi hari, ada presiden, wakil presiden, dan keluarga presiden, keluarga wakil presiden pendahulu Prabowo turut mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

    Jajaran pendahulu itu, di antaranya Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, kemudian Wakil Presiden Ke-13 KH Ma’ruf Amin.

    Dalam pertemuan yang sama di Istana Merdeka, ada pula Wakil Presiden Ke-11 Boediono, dan istri dari Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid.

    Kemudian, pada sesi Upacara Penurunan Bendera, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh peserta upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Minggu.

    “Saya ingin ucapkan terima kasih saya, penghargaan saya kepada seluruh peserta upacara dari pagi sampai sore hari ini. Saudara-saudara laksanakan upacara dengan tertib, dengan semangat. Saya bangga dengan kalian semua. Terima kasih,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu sore.

     

  • PK Silfester Jangan Merusak Citra Prabwo

    PK Silfester Jangan Merusak Citra Prabwo

    GELORA.CO -Langkah Kejaksaan yang belum menjebloskan Silfester Matutina ke penjara membuat citra penegakan hukum yang sudah ditunjukkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa berbalik menjadi buruk. Padahal Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga pembela garis keras Joko Widodo itu telah divonis inkracht sejak 2019. 

    “Menurut saya ini pelecehan, merusak citra Pak Prabowo yang kemarin sebenarnya sudah diperbaiki dengan memberikan abolisi dan amnesti (kepada korban kriminalisasi),” ujar wartawan senior Hersubeno Arief dikutip redaksi dari akun YouTube Off The Record FNN di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

     

    Ia menyampaikan langkah Prabowo yang memberikan abolisi dan amnesti kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi catatan bagus karena keduanya dikriminalisasi akibat menjadi lawan politik Jokowi.

    “Itu kan luar biasa, di dunia internasional juga pasti Pak Prabowo itu akan dicatat dengan bagus,” ucapnya.

    Karena itu Hersu, biasa ia disapa, mewanti-wanti Mahkamah Agung untuk tidak mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan Silfester.

     

    Sebab menurutnya, penegakan hukum berkeadilan yang sudah ditunjukkan Prabowo akan rusak jika PK Silfester dikabulkan.

    “Nah kalau tiba-tiba Mahkamah Agung memutuskan dia bebas, rusak lagi upaya yang dilakukan Pak Prabowo. Upaya memperbaiki citra Indonesia betul-betul rusak. Percuma!” tandasnya. 

    Silfester divonis 1 tahun penjara atas laporan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia dinyatakan terbukti menyebarkan fitnah Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk pemenangan Anies Baswedan di Pilgub DKI 2017. Putusan dibacakan pengadilan tingkat pertama pada 30 Juli 2018.

    Vonis terhada Silfester dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. Lalu di tingkat kasasi yang putusannya dikeluarkan setahun berikutnya, vonis Sifester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara.

    Belakangan, Silfester mengajukan PK usai dirinya ramai diberitakan belum pernah menjalani vonis inkracht

  • Dubes Zuhair: Palestina berharap Indonesia kuat, selalu bersatu

    Dubes Zuhair: Palestina berharap Indonesia kuat, selalu bersatu

    Jakarta (ANTARA) – Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Republik Indonesia Zuhair Al-Shun, saat menghadiri upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8), mengungkapkan harapannya agar Indonesia menjadi negara yang selalu bersatu dan kuat..

    Dubes Zuhair, yang menjadi salah satu tamu undangan dari kelompok negara-negara sahabat, mengikuti langsung rangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sejak acara itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

    “Ini adalah suatu kehormatan besar bagi saya untuk ikut menyaksikan peringatan Hari Kemerdekaan (Indonesia di Istana Merdeka, red.). Dari rakyat Palestina, untuk Bapak Presiden Yang Terhormat, Pemerintah (Indonesia), dan rakyat Indonesia, kami sangat berbahagia bisa ada di sini. Selamat atas HUT Kemerdekaan, dan saya berharap Indonesia selalu kuat, bersatu, dan terus maju,” kata Dubes Zuhair menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    Dalam kesempatan yang sama, Dubes Zuhair turut ditanya tanggapannya mengenai rencana Pemerintah Indonesia mengevakuasi rakyat Palestina di Gaza ke Pulau Galang. Walaupun demikian, Dubes Zuhair memilih tak menjawab pertanyaan tersebut dan langsung berjalan meninggalkan kerumunan wartawan yang menghampiri dirinya di Istana Merdeka.

    Di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada pagi hari, dan Upacara Penurunan Bendera pada sore hari.

    Dua upacara itu, yang merupakan rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka dihadiri total 16.000 orang, yang sebagian besar merupakan masyarakat umum.

    Dari deretan peserta upacara pada pagi hari, ada presiden, wakil presiden, dan keluarga presiden, keluarga wakil presiden pendahulu Prabowo turut mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

    Jajaran pendahulu itu, di antaranya Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, kemudian Wakil Presiden Ke-13 KH Ma’ruf Amin. Dalam pertemuan yang sama di Istana Merdeka, ada pula Wakil Presiden Ke-11 Boediono, dan istri dari Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid.

    Kemudian, ada pula perwakilan dari negara-negara sahabat, dan tamu negara yang mewakili pemerintah negara-negara sahabat, di antaranya dari negara-negara di Asia Tenggara, salah satunya Malaysia.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 80 tahun merdeka, Wamen Stella sebut momentum bangun sains, teknologi

    80 tahun merdeka, Wamen Stella sebut momentum bangun sains, teknologi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyebut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk membangun kekuatan dan memajukan sains dan teknologi Indonesia.

    “Ada makna khusus pada hari kemerdekaan ini, sungguh dirasakan bahwa Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sungguh ingin membangun sains dan teknologi di Indonesia, dan itu sudah tercermin dari segala yang kita lakukan sampai saat ini,” kata Wamendiktisaintek Stella menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, pada sela-sela acara memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

    Menurut Stella, 80 tahun Indonesia merdeka pun harus menjadi pengingat Indonesia harus segera membangun kemampuan sains dan teknologinya.

    “Dan, saya sangat bersyukur diberikan amanah untuk membangun ekosistem sains dan teknologi Indonesia,” sambung Stella.

    Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu pagi, dan Upacara Penurunan Bendera pada sore harinya.

    Saat upacara pada pagi hari, dia memimpin prosesi dengan mengenakan baju adat beskap Melayu lengkap dengan kain songketnya, dan pada sore hari, dia juga mengenakan pakaian adat khas Melayu yang juga lengkap dengan penutup kepalanya.

    Di Istana Merdeka, dua upacara itu, yang merupakan rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, dihadiri oleh total 16.000 orang, yang mayoritas merupakan masyarakat umum.

    Dari deretan peserta upacara pada pagi hari, ada presiden, wakil presiden, dan keluarga presiden, keluarga wakil presiden pendahulu Prabowo turut mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

    Jajaran pendahulu itu, di antaranya Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, kemudian Wakil Presiden Ke-13 KH Ma’ruf Amin. Dalam pertemuan yang sama di Istana Merdeka, ada pula Wakil Presiden Ke-11 Boediono, dan istri dari Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid.

    Kemudian, pada sesi Upacara Penurunan Bendera, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh peserta upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Minggu.

    “Saya ingin ucapkan terima kasih saya, penghargaan saya kepada seluruh peserta upacara dari pagi sampai sore hari ini. Saudara-saudara laksanakan upacara dengan tertib, dengan semangat. Saya bangga dengan kalian semua. Terima kasih,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu sore.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nusron sebut 17 Agustus nuansanya persatuan saat ditanya soal Megawati

    Nusron sebut 17 Agustus nuansanya persatuan saat ditanya soal Megawati

    Jakarta (ANTARA) – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut 17 Agustus yang merupakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hari yang nuansanya persatuan dan kebersamaan.

    Nusron memberikan pernyataan itu saat diminta tanggapannya mengenai ketidakhadiran Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    “Nuansa 17 Agustus ini, nuansa persatuan, nuansa kebersamaan. Kalau ada pihak-pihak tertentu atau tokoh tertentu belum bisa hadir, insyaallah pada masa akan datang akan bisa hadir,” kata Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui sebelum Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu sore.

    Di Istana Merdeka hari ini, Presiden-Presiden pendahulu Prabowo Subianto, yang merupakan Presiden Ke-8, memenuhi undangan yang dilayangkan oleh Istana untuk mengikuti secara langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Presiden-Presiden pendahulu Prabowo itu, antara lain Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

    Kemudian, ada juga Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Wapres Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, kemudian Wapres Ke-11 Boediono, dan Wapres Ke-13 KH Ma’ruf Amin.

    Megawati, yang juga diundang oleh Istana untuk mengikuti langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada akhirnya memilih tak hadir, dan Megawati memimpin upacara HUT RI bersama DPP PDIP.

    Terlepas dari ketidakhadiran Megawati saat upacara, Presiden Ke-5 itu yang merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hadir saat acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang telah menuntaskan tugasnya di Istana Merdeka hari ini.

    Menurut Puan, Megawati sangat peduli terhadap Paskibraka karena Presiden Ke-5 RI itu merupakan purna-Paskibraka.

    “Bu Mega yang dulunya juga pernah menjadi Paskibraka tentu sangat concern, berkeinginan Paskibraka bisa menjadi satu tempat atau wadah yang betul bisa menjadi salah satu contoh bagaimana menghormati, menjalankan, dan melakukan semua hal terkait Pancasila, khususnya di hari yang bermakna ini,” kata Puan Maharani.

    Puan kemudian menilai Paskibraka hari ini sukses menjalankan tugasnya. “Alhamdulillah, Paskibraka sukses, baik, dan berjalan sangat lancar,” sambung Puan.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 45 Motor Listrik hingga 145 Kuda Iringi Kirab Bendera dari Istana ke Monas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Agustus 2025

    45 Motor Listrik hingga 145 Kuda Iringi Kirab Bendera dari Istana ke Monas Nasional 17 Agustus 2025

    45 Motor Listrik hingga 145 Kuda Iringi Kirab Bendera dari Istana ke Monas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Upacara penurunan bendera dalam rangka HUT Ke-80 RI diakhiri dengan kirab pengembalian naskah proklamasi dan bendera Merah Putih ke Monumen Nasional (Monas).
    Kirab dilakukan tepat setelah Presiden RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara memberi arahan kepada Komandan Upacara untuk membubarkan pasukan.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , proses kirab ini dilakukan oleh dua purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024.
    Kedua purna Paskibraka putri itu melakukan kirab dengan menaiki kereta kencana yang ditarik oleh kuda.
    Sebanyak 45 motor Polisi Militer (PM) hingga 145 pasukan berkuda juga mengawal proses iring-iringan kirab kereta kencana menuju Monas.
    Sebagaimana diketahui, upacara kenaikan bendera Merah Putih pada pagi hari tadi juga diawali dengan kirab naskha proklamasi dan bendera Merah Putih dari Monas menuju Istana.
    Selama proses upacara pada pagi dan sore hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Inspektur Upacara.
    Pada kenaikan bendera tadi pagi, sejumlah tokoh nasional turut hadir menyaksikan pengibaran bendera Merah Putih.
    Beberapa tokoh di antaranya Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
    Hadir juga para mantan presiden, yaitu Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, dan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jarang Ngantor, Seringnya Rapat via Zoom

    Jarang Ngantor, Seringnya Rapat via Zoom

    GELORA.CO –  Kelakuan Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah, organisasi relawan Presiden ke-7 RI Jokowi, diungkap pegawai ID Food.

    Seperti diketahui, Silfester menjabat posisi komisaris independen di BUMN bidang pangan.

    Namun, kedudukannya itu menjadi polemik.

    Pasalnya, ia diangkat menjadi komsiaris dalam kondisi suda divonis 1,5 tahun atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).

    Namun, eksekusi terhadap Silfester Matutina dimana perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkraht sejak 2019, hingga kini belum terlaksana. 

    Profil Silfester Matutina sebagai komisaris independen terpampang di situs ID Food hingga kini.

    Dikutip dari situs resmi ID Food, pada Jumat (15/8/2025), Silfester Matutina ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT RNI (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-58/MBU/03/2025, tanggal 18 Maret 2025.

    Kantor ID Food  berlokasi di Waskita Rajawali Tower, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

    Sutarman (nama disamarkan), seorang pegawai PT ID Food mengaku tidak pernah melihat Silfester berkantor di Waskita Rajawali Tower.

    Hal itu dikarenakan ruang kerjanya berbeda lantai dengan Silfester.

    “Beda lantai. Kantor (PT ID Food) di lantai 1. Pimpinan kantornya di sini juga. Tapi saya belum pernah ketemu,” kata Sutarman.

    Ia kemudian mengatakan, beberapa pekan lalu, terdapat surat edaran di lingkungan pegawai PT ID Food yang menyatakan Silfester sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan tersebut.

    Sutarman mengatakan, dia tidak bisa menunjukkan salinan surat edaran tersebut dalam format softcopy. 

    Sebab, surat tersebut berbentuk fisik surat memo.

    “Kayaknya sih (Silfester) udah enggak (menjabat Komisaris Independen). Berapa minggu lalu ada surat edaran sudah enggak (berwenang) menandatangani apapun lagi,” ujar Sutarman.

    “Kalau secara legal sih kita enggak tahu. Tapi kalau surat edaran resmi dari perusahaan sudah ada. Itu surat memo biasa,” sambungnya.

    Ia menambahkan, kewenangan penerbitan surat keputusan (SK) untuk Komisaris PT ID Food merupakan wewenang Kementerian BUMN.

    Tribunnews.com sudah mencoba untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak PT ID Food maupun Kementerian BUMN. 

    Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari kedua institusi tersebut.

    Diketahui, Tribunnews.com melakukan penelusuran di kantor ID Food, BUMN yang bergerak dalam bidang Pertanian dan Agroindustri, Peternakan dan Perikanan, serta Perdagangan dan Logistik.

    Berdasarkan pantauan langsung, pada Jumat, keramaian tampak terasa di dalam kompleks Waskita Rajawali Tower.

    Hal itu dikarenakan gedung perkantoran ini ditempati beberapa perusahaan BUMN.

    Adapun PT ID Food menempati lebih dari tiga lantai di Waskita Rajawali Tower. Pengamanan di gedung ini cukup ketat.

    Ada beberapa sekuriti yang aktif menemui pengunjung dan menanyakan maksud serta tujuannya datang ke Waskita Rajawali Tower.

    Selain itu, untuk menggunakan lift akses menuju ke setiap lantai perkantoran diperlukan kartu akses khusus.

    Ruang pelayanan publik ID Food tersedia di lantai dasar Waskita Rajawali Tower.

    Aktivitas di ruangan ini cukup sepi karena kantor utama berada di sejumlah lantai lain.

    Sekuriti bernama Zulkarnain (bukan nama sebenarnya) yang berjaga di lobi gedung membenarkan Silfester Matutina sempat datang ke gedung tersebut beberapa kali.

    Ia mengetahui Silfester Matutina termasuk jajaran Komisaris di PT ID Food dan namanya tengah viral dalam pemberitaan hingga di media sosial beberapa waktu belakangan imbas kasusnya.

    Bahkan, dia menyebut, sempat ada aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah masyarakat sipil di depan Waskita Rajawali Tower dalam rangka menuntut Silfester Matutina dieksekusi sebagaimana vonis kasasi terkait kasus pidana umum yang menjeratnya.

    Namun, katanya, Silfester cenderung jarang berkantor di gedung tersebut. 

    Sekuriti itu mengaku tak mengetahui secara jelas alasannya.

    “Pak Silfester kan memang Komisaris Independen, ada kantornya tapi memang jarang ke sini,” kata Zulkarnain, saat ditemui Tribunnews.com, pada Jumat siang.

    Zulkarnain juga mengungkapkan, kalaupun ada rapat pimpinan PT ID Food, Silfester kerap menghadiri pertemuan itu secara virtual.

    “Kalau rapat via Zoom kebanyakan,” ucapnya.

    Di sisi lain, Zulkarnain menuturkan, tak banyak kesempatan dia bertemu dengan Silfester.

    “Ya kantornya ada di sini, tapi jarang ke sini. Kalau datang sih menyapa biasa. Saya sekuriti, dia kan Komisaris, jadi ya enggak begitu komunikasi,” imbuhnya.

    Pengaruh Geng Solo

    Sedangkan, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang juga kuasa hukum dari Roy Suryo mengendus adanya intervensi politik dibalik belum dieksekusinya Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Terkait hal ini, Anggota tim Advokasi yang juga kuasa hukum dari Roy Suryo, Ahmad Khozinudin bahkan tak segan menyebut bahwa mandeknya eksekusi terhadap Silfester ada pengaruh dari kekuasaan tertentu.

    “Yang jelas kita meyakini bahwa masalah utama lambannya eksekusi kasus Silfester Matutina ini adalah masalah politik,” kata Khozinudin di Gedung Kejagung RI, Jumat (15/8/2025).

    “Dan saya berulang kali menyatakan bahwa ini mengkonfirmasi masih ada pengaruh Geng Solo, pengaruh Jokowi terhadap kekuasaan,” sambungnya.

    Sehingga menurut Khozinudin, hal ini menjadi salah satu penyebab kenapa Kejaksaan tidak langsung melaksanakan eksekusi terhadap Silfester sebagaimana tugasnya sebagai Jaksa penuntut sekaligus eksekutor.

    Lebih jauh dia juga menganggap lambannya proses eksekusi terhadap Silfestee ini bukan ditenggarai adanya persoalan hukum semata.

    Pasalnya menurut dia, salinan putusan terhadap Silfester sudah dikirimkan Mahkamah Agung (MA) kepada Kejari Jakarta Selatan di tahun 2019.

    “Jadi dalangnya itu bukan yuridis (hukum), kalau yuridis sudah selesai. Bukan karena gak dapat salinan putusan, bukan karena belum inkrah. Tinggal satu yakni masalah politik,” katanya.

    Ahmad Khozinudin pun mengirimkan surat ke tiga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), buntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tidak kunjung mengeksekusi Silfester Matutina yang hingga sekarang belum juga dieksekusi.

    “Hari ini kami mengirimkan surat kepada pejabat di Kejaksaan Agung, pertama kita kirimkan kepada Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin, ada tiga atensi yang kita minta melalui surat kami,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025), dikutip dari YouTube Refly Harun.

    Ahmad mengatakan, dalam surat tersebut, pihaknya meminta kepada Jaksa Agung agar memerintahkan Kejari Jakarta Selatan untuk mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung.

    Putusan Mahkamah Agung terkait Silfester itu telah inkrah sejak 2019, tetapi eksekusi penahanan terhadap Silfester belum juga dilakukan hingga Agustus 2025 ini, artinya sudah enam tahun berlalu. 

    “Pertama, kepada Jaksa Agung agar segera memerintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung yang sudah inkrah, jadi tidak ada alasan putusan itu hari ini sedang diadakan PK karena PK tidak bisa menghalangi atau menunda eksekusi,” jelas Ahmad.

    Lebih lanjut, Ahmad juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan untuk melakukan pembinaan terkait kinerja Kejari Jakarta Selatan.

    “Kedua, atensi kami kepada Jaksa Agung adalah segera memerintahkan kepada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan untuk segera melakukan pembinaan yang berkaitan dengan kinerja Kejari Jakarta Selatan.”

    “Bagaimana mungkin ada satu putusan yang sudah inkrah tidak segera dieksekusi, ini kan jelek dari sisi manajerial dan perencanaan,” ungkapnya.

    Selain soal kinerja Kejari Jakarta Selatan, pihak Roy Suryo juga meminta agar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan melakukan audit keuangan Kejari Jakarta Selatan.

    “Ketiga, kami juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan ke Jaksa Agung bidang Pengawasan, ya inspektoratnya lah kira-kira begitu, untuk melakukan 2 hal, terutama ini menjadi bagian dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan dalam membantu Jaksa Agung, yakni melakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap kinerja dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ahmad.

    Alasan Ahmad meminta hal itu karena pihaknya meyakini bahwa kinerja Kejari Jakarta Selatan bermasalah, karena tidak segera mengeksekusi Silfester, padahal putusan vonis itu sudah dikirim oleh Mahkamah Agung (MA).

    “Karena patut diduga, bahkan diyakini ini ada masalah dari sisi kerja. Putusan itu (vonis Silfester) administrasinya sudah dikirim oleh Mahkamah Agung, sehingga tidak ada alasan tidak memiliki salinan putusan untuk bisa dieksekusi,” ujarnya.

    Ahmad juga mengatakan, pihaknya khawatir jika anggaran negara yang dialokasikan ke Kejari Jakarta Selatan disalahgunakan karena kinerjanya bermasalah itu.

    Hal tersebut, menurut Ahmad, sudah bisa dianggap merugikan negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

    “Kita minta diaudit, tentu saja audit keuangan, kami khawatir ada anggaran negara yang sudah dialokasinya tapi kinerjanya tidak ada, ini sama saja merugikan keuangan negara. Merugikan keuangan negara itu salah satu indikator adanya Tipikor, tindak pidana korupsi,” tuturnya.

    “Merugikan keuangan negaranya apa? Ya negara sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tapi kinerjanya kok nggak ada, jadi sia-sia kita membayar jaksa, itu juga korupsi, merugikan keuangan negara,” tambahnya.

    Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017. Ia dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi.

    Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian pada situasi bangsa.

    “Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester pada Senin (29/5/2017) silam.

    Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

    Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

    Klaim sudah damai

    Silfester Matutina mengaku hubungannya dengan Jusuf Kalla baik-baik saja. Relawan Jokowi itu mengaku urusannya dengan Jusuf Kalla sudah selesai dengan cara perdamaian.

    “Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya.

    Karena itu, Silfester mengklaim bahwa tak ada lagi masalah antara dia dengan Jusuf Kalla.

    Meskipun demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tetap akan mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam bui meskipun ia mengklaim sudah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

    Kejari Jakarta Selatan pun disebut telah menunjuk Jaksa eksekutor guna mengeksekusi Silfester Matutina.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan bahwa perintah untuk mengeksekusi Silfester Matutina sudah pernah dikeluarkan.

    Dia mengatakan, bahwa perintah eksekusi terhadap Silfester dikeluarkan dirinya yang pada saat itu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan periode 2019-2021.

    Anang menyebut bahwa perintah eksekusi itu telah dikeluarkan tak lama sejak adanya vonis 1,5 tahun penjara yang diputus Mahkamah Agung (MA) terhadap Silfester di tahun 2019 lalu.

    Namun kata dia, pelaksanaan eksekusi terhadap Silfester urung dilakukan karena terbentur dengan berbagai faktor, salah satunya pandemi Covid-19.

    “Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang (ke dalam penjara) yang di dalam saja harus dikeluarkan,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) petang.

    Anang pun menegaskan, bahwa dirinya pada saat itu telah memerintahkan Jaksa eksekutor untuk melakukan eksekusi terhadap Silfester.

    Bahkan ia juga meminta agar publik untuk mengecek surat perintah yang pernah diterbitkannya terkait proses eksekusi Silfester.

    “Sudah (keluarkan perintah) silakan cek,” kata dia.

    Selain itu Anang juga membantah bahwa belum terlaksananya eksekusi terhadap Silfester karena adanya tekanan politik.

    “Gak ada (tekanan politik). (Saya pindah) setelah covid,” ujarnya. 

  • Kejari Jaksel Dilaporkan ke Jaksa Agung Buntut Kelamaan Eksekusi Silfester

    Kejari Jaksel Dilaporkan ke Jaksa Agung Buntut Kelamaan Eksekusi Silfester

    GELORA.CO – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dilaporkan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) pada Jumat, 15 Agustus 2026.

    Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis melaporkan Kejari Jaksel buntut dari belum dieksekusinya Silfester Matutina di kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. 

    “Kami mengirimkan surat kepada tiga pejabat di Kejaksaan Agung. Pertama kepada Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin, kedua juga ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jambin,” kata salah satu anggota Tim Advokasi, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam, 15 Agustus 2025.

    Khozinudin pun mendesak Burhanuddin agar mengawasi kinerja Kajari terkait lamanya waktu eksekusi terhadap Silfester.

    “Kami meminta agar Jaksa Agung memerintahkan Jamwas, inspektoratnya lah, untuk melakukan kinerja dan audit keuangan terhadap kinerja dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelasnya.

    Silfester merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, organ relawan Joko Widodo. Dalam kasus ini, ia divonis bersalah karena menghina mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

    Ia menuding JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

    Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara yang dibacakan pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. 

    Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester Matutina menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

    “Dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500,00,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Andi Samsan Nganro pada Senin, 16 September 2019.

  • Licin! Silfester Lolos Eksekusi 1,5 Tahun Penjara di 3 Mantan Kajari Jaksel yang Kini jadi Petinggi Kejaksaan

    Licin! Silfester Lolos Eksekusi 1,5 Tahun Penjara di 3 Mantan Kajari Jaksel yang Kini jadi Petinggi Kejaksaan

    GELORA.CO – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Seletan (Kejari Jaksel) belum juga mengeksekusi Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

    Meskipun putusannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak tahun 2019 atau enam tahun lalu, kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melalui jaksa eksekutor belum juga menjebloskan garis keras pendukung Jokowi itu ke penjara. 

    Seharusnya dia menjalani hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagaimana telah diputus hakim mulai tingkat pertama pada pengadilan negeri, banding pada Pengadilan Tinggi hingga tingkat kasasi pada Mahkamah Agung.

    Mantan Anang Supriatna saat menjadi orang nomor satu di Kejari Jaksel itu mengatakan sudah menerbitkan surat perintah eksekusi kepada Silfester. 

    Anang menjabat sebagai Kajari Jaksel saat putusan Silfester berkekuatan hukum tetap pada 2019. 

    “Sudah, tapi pada saat itu kemudian tidak bisa dilakukan karena sempat hilang dan keburu Covid,” kata Anang, Kamis (14/8/2025).

    Anang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. 

    Setelah Anang, Kajari dipimpin oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

    Selanjutnya, Kajari Jaksel dijabat oleh Haryoko Ari Prabowo, yang saat ini ia menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus atau Asipidsus Kejaksaan Tinggi DK Jakarta. 

    Haryoko hingga kini belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com. Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto mengatakan bahwa soal eksekusi merupakan kewenangan penuntut umum.

    “Kalau eksekusi itu kewenangan penuntut umum,” singkat Yanto kepada Monitorindonesia.com.

    Adapun sejak Juli 2025, Kajari Jaksel dijabat oleh Iwan Catur Karyawan. 

    Nah, tiga kali berganti kepemimpinan, sampai hari ini eksekusi terhadap Silfester Matutina belum dijalankan. Licin bukan?

    Menyoal itu pakar telematika Roy Suryo yang terus mempersoalkan ijazah Jokowi bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengambil tindakan. Pada akhirnya kubu Roy Suryo melapor ke Kejagung.

    Salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menjelaskan bahwa laporan ini adalah langkah terakhir setelah upaya mereka menemui pihak Kejari Jaksel tidak membuahkan hasil.

    “Kita pernah ke Kejari Jakarta Selatan. Enggak ada respons sampai hari ini, sama sekali,” kata Abdul Gafur di Kejaksaan Agung, Jumat (15/8/2025).

    Tim Advokasi juga berharap laporan yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambid) ini dapat memicu pengawasan dan pembinaan terhadap Kejari Jakarta Selatan. 

    Tujuannya jelas, agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan Silfester Matutina segera dieksekusi.

    Roy Suryo menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terlepas dari siapa pun orangnya. 

    Menurutnya, meskipun Silfester dikenal dekat dengan Presiden ke-6 RI Joko Widodo alias Jokowi, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan vonis yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Kalau sudah inkracht, harus dieksekusi,” tegasnya.

    Sekadar tahu, bahwa kasus ini bermula pada tahun 2017 ketika Silfester Matutina melontarkan dua tuduhan serius terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

    Dia menuduh kemiskinan disebabkan oleh korupsi yang dilakukan oleh keluarga JK.

    Bahkan, dia memfitnah JK telah menggunakan isu agama dan masjid untuk memenangkan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI.

    Setelah melalui proses hukum yang panjang hingga tingkat kasasi, Silfester divonis 1,5 tahun penjara. 

    Namun, selama lima tahun terakhir, ia tetap bebas berkeliaran.

    Di sisi lain, Silfester Matutina mengklaim bahwa persoalan hukum dengan Jusuf Kalla telah selesai secara damai. 

    “Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian,” katanya. 

    Ia bahkan menyebut telah beberapa kali bertemu dengan JK dan memiliki hubungan yang baik.

    Namun, pernyataan ini dibantah oleh desakan eksekusi yang datang dari Roy Suryo dan Tim Advokasi, yang menganggap proses hukum harus tetap berjalan. 

    Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara klaim damai di luar hukum dengan tuntutan penegakan hukum yang telah berkekuatan tetap. Dengan adanya laporan ke Kejaksaan Agung, publik kini menanti langkah tegas dari institusi penegak hukum.

  • 1
                    
                        Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi 
                        Nasional

    1 Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi Nasional

    Pidato Prabowo di MPR: Gugurkan Tradisi Baju Adat, Diacungi 2 Jempol Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada sejumlah momen yang menjadi sorotan dalam pidato kenegaraan perdana Prabowo Subianto sebagai Presiden RI di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025) kemarin.
    Beberapa momen dalam acara tersebut di antaranya pakaian Prabowo hingga adanya acungan jempol Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Di acara kemarin, hampir seluruh anggota dewan hadir langsung ke lokasi. Tepatnya, 604 anggota dari total 732 anggota MPR RI yang hadir.
    Dengan demikian, terdapat 128 anggota MPR yang absen dalam sidang tahunan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-80.
    Sidang tahunan ini turut dihadiri banyak tokoh nasional, termasuk para mantan presiden dan mantan wakil presiden.
    Jajaran Kabinet Merah Putih juga tampak duduk mengisi kursi-kursi di ruang sidang.
    Tokoh bangsa yang hadir mulai dari Presien ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Hadir juga istri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yakni Sinta Nuriyah Wahid.
    Tak hanya itu, sejumlah wakil presiden terdahulu juga terlihat hadir seperti Try Sutrisno, Jusuf Kalla (JK), Boediono, hingga Ma’ruf Amin.
    Sementara Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak terlihat di lokasi acara.
    Ketua DPR RI sekaligus putri Megawati mengatakan ibunya tidak bisa hadir karena alasan kondisi kesehatan.
    “Kurang sehat,” ujar Puan saat ditanya alasan khusus ketidakhadiran ibunya di Sidang Tahunan, Jumat (15/8/2025).
    Meski begitu, Puan dalam pidatonya menekankan bahwa dirinya juga mewakili Ketua Umum PDI-P itu.
    Pakaian Prabowo dan Gibran juga menjadi salah satu sorotan lantaran keduanya kompak memakai setelan jas.
    Hal ini disorot karena pakaian kedua pemimpin negara dinilai berbeda dari tradisi rutin dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
    Sebab, Presiden sebelumnya yaitu Jokowi, kerap memakai baju adat setiap kali menghadiri acara tahunan tersebut. 
    Prabowo tampil di MPR tanpa mengenakan busana adat melainkan setelan jas dan peci. 
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan, Prabowo tidak mengenakan baju adat karena undangan dari MPR tidak mewajibkan busana ini.
    Prasetyo menegaskan bahwa keputusan Prabowo mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) tidak mengurangi penghormatan terhadap budaya daerah.
    “Substansinya bukan di situ ya, bukan berarti tidak menghormati, tidak. Ini hanya masalah kebiasaan dan berdasarkan undangan dari pihak MPR juga di situ tidak mewajibkan untuk mengenakan pakaian adat,” ujar Prasetyo.
    Selain itu, Wapres Gibran tiba-tiba mengganti dasinya dalam Sidang Tahunan MPR kemarin.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com,
    ketika tiba di Kompleks Parlemen, Gibran mengenakan setelan jas warna hitam dengan dasi warna merah.
    Gibran tiba lebih awal sebelum Presiden RI yang datang beberapa saat setelahnya dengan setelan jas abu-abu dengan dasi biru muda serta peci hitam.
    Saat Prabowo tiba, ia langsung masuk dan berfoto bersama dengan deretan pimpinan DPR, DPD, dan MPR.
    Awalnya, Gibran belum terlihat dalam barisan foto bersama tersebut.
    Beberapa saat kemudian, Gibran tiba-tiba muncul dengan setengah berlari.
    Ketika Gibran menghadap ke kamera, dasi yang dikenakannya pun sudah berubah warna menjadi biru muda, senada dengan Prabowo.
    Momen unik lainnya ketika Jokowi memberikan acungan dua jempol untuk Prabowo.
    Dua jempol Jokowi ini diberikan kepada Prabowo di akhir acara Sidang Tahunan MPR RI, tepatnya ketika Kepala Negara menyapa para tamu undangan.
    Pantauan dari YouTube TV Parlemen, Prabowo sempat menyapa sejumlah anggota Dewan serta para tokoh yang hadir, termasuk Jokowi.
    Ketika Prabowo berpapasan dengan Jokowi, keduanya tampak berbincang sebentar.
    Di momen ini, terlihat juga Jokowi memberikan acungan jempol di kedua tangannya.
    Selain menyapa Jokowi, Prabowo juga menyapa dan berbicara dengan SBY.
    Keduanya tampak serius berbicara sembari memegang tangan satu sama lain seraya memberi semangat dan dukungan.
    Tampak jugaSBY sempat memegang bahu Prabowo sambil berbicara.
    Selain itu, Prabowo juga menyapa tamu lainnya seperti istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid.
    Kepala Negara juga memberikan salam hormat kepada Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.
    Tepat sebelum Prabowo memberikan pidato dalam acara tahunan MPR RI, Presiden RI terlihat sempat membungkukan badannya di hadapan anggota Dewan.
    Ketika Prabowo terlihat berjalan dari kursinya menuju podium yang disediakan, ia membalikan badan ke arah pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk memberi salam.
    Prabowo terlihat mengatupkan tangannya ke depan dada serta menundukkan kepalanya ke arah mereka.
    Para pimpinan Dewan itu juga memberikan gestur serupa dan membungkukkan badan.
    Setelahnya, Kepala Negara membalikkan badan dan berdiri mengarah ratusan anggota Dewan di lokasi acara.
    Kemudian, Prabowo menundukkan badan sebanyak tiga kali ke arah tengah, sisi kiri, dan sisi kanan.
    Hal serupa juga dilakukan Prabowo ketika selesai berpidato dan hendak menuju tempat duduknya.
    Adapun dalam pidatonya di acara perdana yang dihadirinya kemarin, Prabowo menyorot soal berbagai hal terkait program prioritas dan pencapaiannya.
    Dia juga membahas soal pencapaian presiden terdahulu, serta berjanji soal pemerataan kesejahteraan masyarakat.

    Di awal pidatonya, Prabowo menyebut bahwa transisi pemerintahan di Indonesia sangat baik.
    Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menilai transisi kepemimpinan dari era Jokowi ke dirinya berjalan dalam persatuan, penuh kehormatan, dan kedewasaan politik.
    Suksesi kepemimpinan di Indonesia diakui dunia sebagai suksesi yang baik.
    “Peralihan kepemimpinan yang diakui dunia sebagai peralihan yang lancar dan sangat baik adalah bukti demokrasi kita matang dan kuat,” ungkapnya.
    Prabowo menceritakan banyak negara tetangga yang memuji transisi kepemimpinan di Indonesia.
    Menurutnya, setiap kali dirinya ke luar negeri, banyak petinggi negara setempat yang menanyakan hal itu.
    Sebab, menurut Prabowo, tidak semua negara mampu melaksanakan transisi kepemimpinan dengan baik dan lancar seperti Indonesia.
    “Di mana-mana ketika saya berada di luar negeri, banyak pemimpin negara sahabat bertanya kepada saya, ‘How did you do it? How did Indonesia manage?’,” bebernya.
    Setiap kali ditanya itu, ia selalu menjawab bahwa Indonesia menganut demokrasi yang khas Tanah Air.
    “Demokrasi yang sejuk, demokrasi yang mempersatukan, bukan demokrasi yang saling gontok-gontokan, saling menjatuhkan, saling maki-memaki, saling menghujat, bukan demokrasi yang saling membenci,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.