Tag: Jusuf Kalla

  • Retorika Antek Asing Presiden Prabowo Subianto Bisa Picu Kemarahan Publik

    Retorika Antek Asing Presiden Prabowo Subianto Bisa Picu Kemarahan Publik

    JAKARTA – Narasi antek asing yang terus digunakan Presiden Prabowo Subianto dinilai berbahaya karena mengerdilkan perjuangan rakyat.

    Narasi soal adanya kelompok asing yang menunggangi aksi demonstrasi sepanjang pekan lalu meluas di media sosial. Salah satu yang menuturkan hal tersebut adalah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengaku mengetahui ada campur tangan asing di balik kericuhan demo 28 Agustus lalu. Ia menyebut pihak asing itu memiliki pengaruh besar kepada negaranya.

    Narasi antek asing juga pernah diucapkan Presiden Prabowo belum lama ini, tepatnya ketika memberikan arahan dalam acara pembekalan guru dan kepala sekolah rakyat di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, 22 Agustus.

    Dalam pidatonya di hadapan 2.296 guru dan 155 kepala sekolah, Prabowo mengklaim kabinetnya telah menunjukkan hasil meski baru bekerja 300 hari. Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kebangkitan Indonesia.

    Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berpelukan saat tiba di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama. (ANTARA/Wahyu Putro A/wsj)

    “Saya katakan mereka sadar mereka antek asing. Mereka tidak suka Indonesia bangkit. Tapi kita yang akan bangkit bersama Indonesia!” ujar Prabowo.

    Antek Asing Berubah Sasaran

    Prabowo melontarkan retorika antek asing terekam sejak lama. Ia cukup sering menggunakan narasi tersebut di berbagai pidato, wawancara, dan peristiwa tertentu. Jejak itu terekam setidaknya sejak di masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, untuk mengkritik pejabat pemerintahan dan media.

    Pria yang pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menuding ada intervensi asing dalam Pilpres 2014.

    “Negara asing tertentu mengundang bupati, wali kota, dan berusaha memengaruhi mereka. Ini kami anggap campur tangan asing. Bayangkan pemilu Republik Indonesia, negara asing ikut memengaruhi,” kata Prabowo ketika persidangan sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Agustus 2014.

    Istilah antek asing kembali dipakai Prabowo pada Pilpres 2019. Ia mengkritik situasi negara yang saat itu dipimpin Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Purnawirawan jenderal itu menyebut masih ada pihak asing yang ingin menguasai Indonesia meski negara ini sudah merdeka. “Indonesia itu merdeka untuk berdaulat, bukan untuk menjadi antek asing,” ujarnya pada 22 September 2018.

    Tapi ketika Prabowo menjadi menteri di kabinet Jokowi, narasi antek asing mulai bergeser. Ia tak lagi melekatkan narasi antek asing pada pemerintahan, namun kepada kelompok yang kritis.

    Narasi antek asing ia gunakan saat berpidato di sebuah acara di Kementerian Pertahanan pada November 2023. Ia menyebut konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau ada campur tangan intelijen asing.

    Pengunjuk rasa menghindari gas air mata saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (29/8/2025). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/sgd)

    “Kami mendapat laporan dari berbagai sumber bahwa peristiwa di Rempang sudah mulai masuk campur tangan intel asing,” kata dia.

    Kemudian pada masa kampanye Prabowo menuding pihak yang mengkritik Jokowi sebagai antek asing. “Presiden Joko Widodo ada yang sekarang ini, saya kira ini kemungkinan ini orang-orang mungkin ya antek-antek asing ini. Pak Jokowi dijelek-jelekin terus,” kata Prabowo di Gelanggang Olahraga Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, 9 Februari 2024.

    Setelah dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024, Prabowo secara intensif menggunakan antek asing untuk kelompok yang mengkritisinya. Retorika antek asing ia sematkan kepada mahasiswa, lembaga non-pemerintah, atau kelompok kritis lainnya.

    Salah satunya ketika ia Prabowo memberikan amanat di Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila pada 2 Juni lalu.

    “Ratusan tahun mereka adu domba kita sampai sekarang. Dengan uang, mereka membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita. Mereka katanya adalah penegak demokrasi HAM, kebebasan pers padahal itu adalah versi mereka sendiri,” kata Prabowo.

    Paradigma Prabowo

    Pengamat politik sekaligis Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai narasi antek asing terlontar karena didorong rasa nasionalisme yang tinggi, sehingga membentuk cara berpikir, paradigma anti asing.

    Bagi Prabowo, kata Karyono, asing adalah ancaman dari luar yang ingin menghancurkan atau melemahkan sebuah negara, mengganggu stabilitas keamanan, stabilitas politik, dan integritas bangsa.

    Dalam catatannya, mantan Menteri Pertahanan ini memang sering menggunakan narasi antek asing sebelum menjadi presiden. Namun kini, setelah menjabat sebagai presiden, ia menyarankan agar Prabowo harus lebih berhati-hati dengan ucapannya.

    Massa dari Aliansi Balikpapan Bergerak melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025). Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan tuntutan nasional, salah satunya pengesahan RUU Perampasan Aset, serta sejumlah tuntutan terkait permasalahan di daerah. (ANTARA/Aditya Nugroho/nz)

    “Jangan sedikit-sedikit antek asing, kepentingan asing. Harus lebih hati-hati, lebih proporsional. Jangan semua persoalan dibilang adalah ditunggangi asing atau kepentingan asing,” ucap Karyono ketika dihubungi VOI.

    Terkait aksi demonstrasi yang disebut-sebut ada pihak asing yang terlibat, Karyono menilai Presiden Prabowo seharusnya introspeksi apa yang menjadi penyebab aksi demonstrasi di berbagai kalangan. 

    “Banyak kejakan tidak pro rakyat dan perilaku penyelenggara negara yang dinilai oleh publik tidak tepat di tengah situasi dan kondisi Indonesia yang tidak baik-baik saja,” lanjutnya.

    Butuh Dukungan Data Valid

    Dalam dunia multipolar, Karyono tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan asing terhadap suatu negara. Namun tetap, narasi ini harus disampaikan dengan hati-hati dan tidak selalu mencari kambing hiyam di semua persoalan.

    Tudingan antek asing harus disebutkan secara jelas dengan dukungan data yang valid. Jika narasi ini terus dilontarkan, apalagi di tengah aksi demonstrasi, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kemarahan kelompok yang dituding sebagai antek asing.

    “Jangan hanya melempar pernyataan antek asing, ini justru membingungkan dan bisa membuat civil society marah. Kalau negara bisa membuktikan, ya tangkap saja, kalau memang benar itu tujuannya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah,” tegas Karyono.

    Dihubungi terpisah, analis komunikasi politik sekaligus pendiri lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio menilai retorika antek asing yang digunakan Presiden Prabowo Subianto untuk menggagalkan kelompok asing yang memang ingin mengganggu keutuhan negara.

    “Mungkin dia (Prabowo) mengetahui dari informasi intelijen bahwa ada antek asing yang menunggangi demo,” ucapnya.

    “Dampak yang diharapkan dari seringnya dia mengatakan hal itu supaya masyarakat bersatu dan memiliki Indonesia, supaya kalau ada antek-antek asing yang ingin mengganggu kita gagal, karena ini tujuannya untuk persatuan Indonesia,” pungkas pria yang akrab disapa Hensa ini.

  • Ferdinand Hutahaean Geram Silfester Matutina Belum Dipenjara: Jancuk Kalian Kejaksaan!

    Ferdinand Hutahaean Geram Silfester Matutina Belum Dipenjara: Jancuk Kalian Kejaksaan!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, meluapkan kemarahannya kepada Kejaksaan RI terkait eksekusi terhadap pendukung setia Jokowi, Silfester Matutina, yang hingga kini belum dipenjara meski sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

    Merasa geram, Ferdinand menyentil keras institusi kejaksaan yang menurutnya terkesan mempermainkan hukum.

    “Yuk kita sama-sama sentil kuping Kejaksaan RI yang mempermainkan hukum,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (5/9/2025).

    Ia menilai sikap Kejaksaan yang belum mengeksekusi putusan hakim terhadap Silfester merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia peradilan.

    “Perilaku Jaksa ini menghina dunia peradilan dan menghina Hakim yang telah memvonis Silfester,” sesalnya.

    Tak berhenti di situ, Ferdinand bahkan melontarkan kata-kata kasar untuk mengekspresikan kekesalannya. “Dari saya, jancuk kalian Kejaksaan,” Ferdinand mengamuk.

    Meski penuh amarah, ia mencoba meredakan ketegangan dengan mengajak publik menanggapi situasi ini dengan tenang.

    “Silakan dari teman-teman, lampiaskan amarahmu dengan senyum,” tandasnya.

    Sebelumnya, nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Namun di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.

    Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

  • 8
                    
                        Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan
                        Nasional

    8 Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan Nasional

    Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan hukum yang tak kunjung tuntas menjadi salah satu pemicu kericuhan dalam aksi demonstrasi besar beberapa waktu lalu.
    Mahfud menyinggung sederet kasus hukum yang menurutnya menunjukkan lemahnya penegakan hukum.
    Salah satunya adalah kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, tetapi tak kunjung ditahan.
    “Bidang hukum (persoalan) banyak. Misalnya, masalah sederhana saja, orang berteriak sudah tiga minggu ini, Silfester, itu kan masalah sederhana, itu Silfester inkrah 1,5 tahun (penjara) lalu lalang di depan hidung kita, enggak ada yang berani nangkap,” kata Mahfud, dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official dengan judul “Mahfud MD Soal Demo, Sikap Pemerintah dan Lemahnya Penegakan Hukum”, Selasa (2/9/2025).
    “Menurut saya, enggak ada yang berani nangkap itu bukan orang tidak tahu, tapi ada sesuatu di balik itu yang mungkin dikompromikan, atau mungkin telanjur dikompromikan, mungkin,” tambahnya.
    Kompas.com
    telah mendapatkan izin dari tim Mahfud MD untuk mengutip tayangan tersebut.
    Mahfud juga menyinggung kasus abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang dinilai masyarakat tidak adil.
    Menurut dia, kebijakan presiden memang sah, tetapi publik tetap mempertanyakan mengapa penegakan hukum terhadap pihak lain dalam kasus yang sama terkesan berjalan tidak konsisten.
    “Tom Lembong abolisi oke bagus, tapi yang lain bagaimana? Apakah kasus itu menjadi hilang atau tidak? Lho kan sudah ada mulai terdakwa lain di luar Tom Lembong terkait kasus itu. Menteri-menteri yang lainnya bagaimana yang sebelum sesudahnya?” sambung dia.
    Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyoroti kasus besar yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar hingga kasus pagar laut sebagai contoh lain lemahnya keberanian pemerintah dan aparat hukum.
    “Pagar laut yang paling parah misalnya. Ini jelas kata Kejaksaan Agung korupsi, tapi polisi enggak mau (mengusut), sampai sekarang kasusnya hilang. Itu kejahatan luar biasa, bukan hanya melanggar Undang-undang, bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah, tapi melanggar ketentuan Pasal 33 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara,” nilai Mahfud.
    Dia menilai pemerintah selama ini lebih sering memberi pidato normatif ketimbang jawaban substantif terhadap persoalan yang mencuat.
    Padahal, menurutnya, publik butuh pertanggungjawaban dan penjelasan yang konkret.
    “Tapi apa coba? Apa jawaban pemerintah tentang ini? Wong setiap pidato semua bagus-bagus saja,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Kunjung Dieksekusi, Jaksa Agung Nyatakan Buru Silfester Matutina

    Tak Kunjung Dieksekusi, Jaksa Agung Nyatakan Buru Silfester Matutina

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin angkat bicara terkait dengan Silfester Matutina yang tak kunjung dilakukan eksekusi.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tengah memburu keberadaan Silfester.

    “Sudah, sudah, kami sudah minta sebenarnya. Dan kita sedang dicari. Dari Kajari kan sedang mencari kan. kita mencari terus,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Selasa (2/9/2025).

    Namun demikian, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail alasan Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi sejak putusannya inkrah sejak 2019. Dia hanya menyatakan keseriusan korps Adhyaksa dalam mencari keberadaan Silfester.

    “Iya kita betul-betul. Kita sedang mencarinya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus pencemaran nama baik yang menyeret Silfester bermula saat tim Jusuf Kalla melapor ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. 

    Kala itu, Silfester dilaporkan atas orasinya yang menuding Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa hingga menggunakan isu rasial dalam Pilkada Jakarta 2017.

    Singkatnya, Silfester dinyatakan sah dan bersalah atas perkara itu. Kemudian, Silfester Matutina divonis 1 tahun pada 2018. Vonis itu kemudian dikuatkan pada sidang banding di PT Jakarta pada (29/10/2025). 

    Selain itu, upaya hukum Silfester di tingkat kasasi juga ditolak dan bahkan diperberat menjadi pidana 1,5 bulan pada 2019. Namun, hingga saat ini Silfester belum mendekam dipenjara.

    PK Gugur

    Adapun, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Silfester Matutina.

    Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (27/8/2025). Hakim menilai bahwa alasan pihaknya menggugurkan PK itu lantaran Silfester selalu absen dalam sidang tersebut.

    Hakim Ketua I Ketut Darpawan mengatakan surat keterangan sakit maupun dokter yang memeriksa Silfester tidak jelas.

    “Jadi apa namanya tidak jelas menurut kami alasan sakit. Dengan demikian alasan pemohon utk tidak hadir hari ini tidak sah, itu sikap kami,” ujar Ketut di persidangan.

    Dia menambahkan, dengan sikap seperti itu telah mencerminkan Silfester dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam menggunakan haknya dalam upaya hukum tersebut. “Dengan demikian kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur,” pungkasnya.

  • Demo Meluas, Jusuf Kalla Sebut Bisa Berdampak pada Ekonomi

    Demo Meluas, Jusuf Kalla Sebut Bisa Berdampak pada Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA –  Jusuf Kalla mengatakan bahwa demo yang terjadi beberapa kota besar dalam sepekan terakhir bisa berdampak menimbulkan gejolak ekonomi di Indonesia.

    Adapun demo bermula saat pemerintah melakukan efisiensi, tetapi memberikan tunjangan tinggi kepada DPR. Namun, saat demo 25 Agustus 2025 dan 28 Agustus berlangsung, warga dan buruh menyampaikan aspirasi, tetapi direspon dengan aksi brutal aparat kepolisian.

    Pada 28 Agustus, polisi Brimob melindas pendemo yang bekerja sebagai Ojol hingga akhirnya meninggal dunia. Pendemo menjadi marah dan mengejar mobil rantis Brimob hingga ke markas Brimob. Peristiwa ini memicu kerusuhan di kota-kota besar dan semakin menambah duka mendalam di hati rakyat.

    “Kalau kota bergejolak begini, maka kehidupan ekonomi bisa terhenti. Kita memahami perasaan Ojol yang temannya kena musibah. Tapi, apabila terus ribut, maka bisa menyebabkan pendapatan berkurang dan berakibat jauh pada kehidupan masing-masing,” ungkap Jusuf Kalla, Jumat (29/8/2025).

    Jusuf Kalla juga sangat sedih dengan peristiwa yang terjadi dalam kurun Waktu 24 jam terakhir. Dia mengatakan bahwa demo ini bisa menimbulkan gejolak ekonomi. 

    JK juga memahami dan turut menyampaikan duka cita atas apa yang dirasakan oleh kelompok Ojol yang kehilangan rekan kerjanya Affan Kurniawan. Dia juga meminta polisi untuk mengadili seadil-adilnya dan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam meninggalnya Ojol saat demo.

    “Mudah-mudahan ini bisa disampaikan dengan baik bahwa semua yang bersalah harus diberi tindakan yang sepadan, yang keras,” tegas JK.

    Selanjutnya, dia mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dalam menghadapi situasi saat ini. Pasalnya, apabila ini meluas, akan berakibat langsung kepada kehidupan masyarakat Indonesia.

    “Jika kota bergejolak seperti ini, maka kehidupan ekonomi akan berhenti. Ini bisa berakibat panjang,” ujar Jusuf Kalla.

    Dia juga memahami perasaan para pengemudi ojol yang temannya meninggal. Namun, apabila kota begini terus, maka pekerjaannya akan masalah, bisa menimbulkan pada pendapatannya akan berkurang dan tentu akan berakibat pada kehidupannya.

    Pejabat dan DPR Jangan Menghina Rakyat

    Jusuf Kalla juga berpesan kepada pemerintah, pejabat, dan DPR, untuk belajar menahan diri dalam berbicara, agar tidak membuat hati rakyat terluka. Dia sangat menyayangkan peristiwa terjadi berlarut-larut.

    “Ini jadi pelajaran yang besar bagi para pejabat, anggota DPR, untuk menahan diri. Jangan bisa asal-asal dan jangan menghina masyarakat. Pemerintah juga harus bersama-sama menjaga kondisi yang ada. Harus mendengarkan semua aspirasi rakyat,” tuturnya.

    Bila asal-asal bicara, maka hal tersebut bisa menyebabkan masalah pada kemudian hari. Dia mengingatkan dengan serius agar pemerintah menyaring betul setiap ucapan dan jangan asal-asal bicara kepada rakyat.

    “Ini menjadi pelajaran yang besar. Para pejabat, anggota DPR untuk menahan diri. Jangan asal bicara yang bisa menghina dan menyakiti hati masyarakat,” imbau JK

    Selebihnya, dia mengingatkan pemerintah untuk secara bersama-sama menjaga kondisi tetap kondusif. JK khawatir, apabila terjadi terus menerus akan berpengaruh pada kehidupan semua pihak dan jangan melukai hati rakyat.

    “Kita harapkan pemerintah dapat mengambil kebijakan yang baik bagi masyarakat. Harus mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat serta menjaga masyarakat,” pungkas JK.

  • Bukan dari Luar, JK Nilai Demonstrasi Disebabkan Masalah di Dalam Negeri Sendiri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Bukan dari Luar, JK Nilai Demonstrasi Disebabkan Masalah di Dalam Negeri Sendiri Nasional 30 Agustus 2025

    Bukan dari Luar, JK Nilai Demonstrasi Disebabkan Masalah di Dalam Negeri Sendiri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kemungkinan besar aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir disebabkan oleh masalah dalam negeri sendiri.
    Menurut JK, kemungkinan pemicu dari pihak luar sangat kecil, jika kondisi di dalam negeri baik-baik saja.
    “Saya kira bisa saja ada (pemicu dari luar), tapi lebih banyak disebabkan oleh masalah kita sendiri,” kata JK dalam program Gaspol
    Kompas.com
    yang tayang pada Sabtu (30/8/2025).
    “Karena walaupun ada dari luar, kalau tidak ada situasi yang memicu (dari dalam), juga tidak terjadi,” ujarnya lagi.
    Dia juga menilai aksi unjuk rasa yang berkepanjangan tersebut disebabkan dari akumulasi kemarahan masyarakat karena kondisi ekonomi dan tingkah laku anggota DPR RI.
    Ditambah lagi, insiden tewasnya pengemudi ojek
    online
    (ojol), Affan Kurniawan, usai dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob.
    “Dari pihak rakyat itu banyak yang menganggur, banyak yang susah. Kemudian, ngomongan lagi anggota DPR mengatakan tolol. Ini semua menyebabkan penyebab (demo),” kata JK.
    Namun demikian, JK meminta agar seluruh pihak bisa menahan diri guna mencegah unjuk rasa berubah menjadi krisis ekonomi yang semakin meluas.
    Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025, merupakan buntuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI di saat perekonomian sedang lesu.
    Hingga akhirnya, terjadi insiden pelindasan terhadap pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025, malam.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan. Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojol yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.

    Kemudian, Affan Kurniawan dikabarkan meninggal dunia. Akibatnya, aksi demonstrasi bertajuk solidaritas dan permintaan tanggung jawab berlangsung pada 29 Agustus 2025.
    Bahkan, aksi demonstrasi itu meluas hingga ke beberapa daerah, tak hanya di Jakarta.
    Meskioun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesali kejadian itu.
    Dia pun telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
    Sejauh ini, sudah ada tujuh anggota Brimob yang telah menjalani pemeriksaan etik dan ditempatkan khusus karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JK Sebut Demonstrasi Besar Akibat Akumulasi Kemarahan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    JK Sebut Demonstrasi Besar Akibat Akumulasi Kemarahan Rakyat Nasional 30 Agustus 2025

    JK Sebut Demonstrasi Besar Akibat Akumulasi Kemarahan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menilai aksi unjuk rasa yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 adalah akumulasi dari kemarahan masyarakat.
    Menurut JK, rangkaian kemarahan mulai dari tunjangan anggota DPR RI yang besar hingga masalah ekonomi yang menghimpit rakyat.
    “Ya, ini kan dimulai kemarin ya. Mulai tanggal 25 (Agustus) malah. 25, 28 demo itu dimulai daripada soal DPR yang tunjangannya besar. Dari pihak rakyat itu banyak yang menganggur, banyak yang susah. Kemudian, omongan lagi anggota DPR mengatakan tolol. Ini semua menyebabkan penyebab (demo),” kata Jusuf Kalla dalam wawancara khusus program Gaspol
    Kompas.com
    yang ditayangkan, Sabtu (30/8/2025).
    Selain itu, JK juga menyinggung kesalahan institusi kepolisian yang dinilai memiliki andil terhadap amukan massa.
    JK juga menilai, aksi Brimob yang melindas pengemudi ojek
    online
    (ojok) hingga tewas menjadi pemicu menguatnya aksi demonstrasi yang terjadi.
    Oleh karena itu, dia menyebut, elemen masyarakat tidak tiba-tiba marah, tetapi pemicu datang dari akumulasi yang disebutkan tadi.
    “Tapi sebenarnya ini juga kegelisahan masyarakat ini sudah banyak sekali akibat ekonomi, makanya itu juga terjadi kenapa tiba-tiba marah, buruh marah, ojol marah, mahasiswa marah. Inikan gabungan daripada semua itu,” ujarnya.
    Kemudian, JK berharap, aksi demonstrasi bisa segera selesai agar perekonomian bisa kembali pulih.
    “Karena kalau tidak, ekonomi kita jadi susah. Nanti kalau ekonomi susah, semua orang susah,” kata JK.
    Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dadn 28 Agustus 2025, merupakan buntuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI di saat perekonomian sedang lesu.
    Hingga akhirnya, terjadi insiden pelindasan terhadap pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025, malam.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan. Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojol yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.

    Kemudian, Affan Kurniawan dikabarkan meninggal dunia. Akibatnya, aksi demonstrasi bertajuk solidaritas dan permintaan tanggung jawab berlangsung pada 29 Agustus 2025.
    Bahkan, aksi demonstrasi itu meluas hingga ke beberapa daerah, tak hanya di Jakarta.
    Meskioun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesali kejadian itu.
    Dia pun telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
    Sejauh ini, sudah ada tujuh anggota Brimob yang telah menjalani pemeriksaan etik dan ditempatkan khusus karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa Ricuh di Depan Polda DIY hingga Bakar Mobil di DPRD Makassar

    Massa Ricuh di Depan Polda DIY hingga Bakar Mobil di DPRD Makassar

    JAKARTA – Kericuhan meluas buntut protes aksi represif anggota Brimob melindas driver ojek online Affan Kurniawan. Massa membakar sejumlah kendaraan hingga bangunan di berbagai daerah.

    Terkini, situasi mencekam masih berlangsung di depan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Tampak api berkobar di tengah massa.

    Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dibakar massa. Polisi menghalau massa dengan tembakan gas air mata.

    Di Makassar, Sulawesi Selatan, massa membakar pos polisi di Jl AP Pettarani.

    Sejumlah mobil di halaman parkir kantor DPRD ikut dibakar.

    Di Jakarta, massa di depan gedung DPR masih bertahan. Massa menjebol pagar samping DPR bahkan sempat mencoba memotong teralis dengan gerinda.

    Sempat merangsek masuk ke area kompleks parlemen, massa dihalau aparat dengan tembakan gas air mata.

    Sementara itu, Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12 Jusuf Kalla alias JK mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menjaga kondisi tetap aman dan terkendali.

    JK juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) malam.

    “Dalam keadaan hari ini, tentu kita menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan,” kata JK, Jumat, 29 Agustus.

    JK juga meminta kepolisian untuk mengadili dan menindak tegas anggota yang terlibat dalam insiden tersebut ataupun pihak yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan.

    “Mudah-mudahan ini bisa disampaikan dengan baik bahwa semua yang bersalah harus diberi tindakan yang sepadan, yang keras,” ujarnya.

    JK mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dalam menghadapi situasi saat ini. Pasalnya, apabila ini meluas, akan berakibat langsung kepada kehidupan masyarakat Indonesia.

    “Jika kota bergejolak seperti ini, maka kehidupan ekonomi akan berhenti. Ini bisa berakibat panjang,” kata JK.

  • JK Sebut Demonstrasi Besar Akibat Akumulasi Kemarahan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    3 JK Sebut Penyebab Demo: Anggota DPR Bicara Asal-asalan dan Hina Rakyat Nasional

    JK Sebut Penyebab Demo: Anggota DPR Bicara Asal-asalan dan Hina Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menilai bahwa pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang asal bicara menjadi penyebab utama demo pecah sejak Senin (25/8/2025) hingga hari ini.
    Oleh karenanya, ia meminta anggota dewan sebagai wakil rakyat untuk tidak berbicara sembarangan ketika menanggapi kritik dan keresahan masyarakat akibat sejumlah kebijakan.
    “Jangan bicara asal-asal dan jangan menghina masyarakat. Ini semua yang menjadi penyebab daripada masalah,” kata Jusuf Kalla dalam keterangan resmi dalam sebuah video yang disampaikan kepada
    Kompas.com
    , Jumat (29/8/2025).
    JK meminta para pejabat dan anggota DPR untuk menahan diri.
    Ia menyampaikan bahwa demo yang terjadi pada Senin awal pekan ini dan dua hari belakangan harus menjadi pelajaran yang besar.
    “Tentunya bagi para penjabat, para anggota DPR, untuk menahan diri, menjadi pelajaran yang besar,” tuturnya.
    Tak hanya itu, JK juga meminta masyarakat untuk turut menahan diri.
    Ia memahami bahwa masyarakat, termasuk pengemudi ojek online, merasa marah karena salah seorang temannya, Affan Kurniawan (21), tewas dilindas rantis barracuda yang dikendarai polisi.
    Namun, jika demo meluas karena tidak menahan diri, ekonomi akan terhenti dan pekerjaan setiap orang untuk memenuhi nafkah keluarga akan terganggu.
    “Kalau kota bergejolak seperti ini, maka kehidupan ekonomi akan berhenti. Bisa menimbulkan juga pendapatannya berkurang dan tentu berakibat jauh pada kehidupan masing-masing,” bebernya.
    Lebih lanjut, JK meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan.
    “Agar masyarakat menjaga lingkungan masing-masing. Karena masalah begini akan berakibat banyak. Kita memahami itu bahwa kita semua akan kena masalah,” tandas JK.
     
    Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR RI menjadi sorotan saat merespons masyarakat yang memberikan kritik lewat media sosial maupun aksi demonstrasi di depan DPR RI.
    Kritikan masyarakat itu awalnya merespons isu gaji dan tunjangan jumbo anggota Dewan yang menjadi perdebatan publik.
    Beberapa anggota Dewan memberikan klarifikasi soal tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan yang diterimanya, tetapi justru memanaskan suasana.
    Sebut saja anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Nafa Urbach, yang mendukung pemberian tunjangan tersebut supaya bisa mengontrak rumah di sekitar Gedung DPR.
    Dia bahkan membandingkan dengan dirinya yang tinggal di Bintaro dan harus bergulat dengan kemacetan setiap kali menuju Senayan.
    Publik menilai Nafa gagal membaca situasi lewat pernyataannya itu hingga akhirnya meminta maaf.
    Kemudian, muncul pernyataan pedas Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada publik yang mengkritik DPR.
    Sahroni melontarkan kalimat yang kian memperkeruh suasana ketika menanggapi seruan “Bubarkan DPR” di media sosial.
    “Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Medan, Jumat (22/8/2025).
    Pernyataan para anggota dewan ini ditengarai memantik kemarahan publik sehingga menggelar sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk di Gedung DPR pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
    Kondisi ini semakin bergejolak setelah insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta pada Kamis malam kemarin.
    Aksi unjuk rasa ini pun meluas tidak sekadar memprotes tunjangan para anggota dewan, melainkan juga menuntut keadilan atas kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Majelis Hakim: Silfester Matutina Tak Serius Ajukan Peninjauan Kembali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Agustus 2025

    Majelis Hakim: Silfester Matutina Tak Serius Ajukan Peninjauan Kembali Megapolitan 27 Agustus 2025

    Majelis Hakim: Silfester Matutina Tak Serius Ajukan Peninjauan Kembali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, tidak serius dalam mengajukan peninjauan kembali (PK).
    “Kami menganggap pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir di persidangan dalam permohonan peninjauan kembali, tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan ini,” tutur Hakim Ketua I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jaksel, Rabu (27/8/2025).
    Sebab, Silfester lagi-lagi tidak hadir setelah sidang sempat ditunda pada Rabu (20/8/2025) pekan lalu.
    Saat itu, Silfester mengaku sakit dan harus beristirahat selama lima hari.
    Hari ini pun, Silfester beralasan sakit dan memohon kepada majelis hakim untuk mengundur persidangan.
    Surat keterangan sakit yang diserahkan tim kuasa hukumnya tak mencantumkan nama dokter pemeriksa dan penyakit yang diderita Silfester.
    Dengan mempertimbangkan surat tersebut dan penolakan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hakim pun menggugurkan sidang tersebut.
    “Sikap dari kami usai mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak dan pemeriksaan permohonan peninjauan kembali ini kami nyatakan gugur ya,” kata hakim sebelum menutup persidangan.
    Saat Hakim bertanya terkait hal tersebut pada kuasa hukum, mereka pun kebingungan.
    Pasalnya, Silfester yang semula telah menyanggupi untuk hadir ke persidangan hari ini justru mengirimkan surat itu tadi pagi ke kantor kuasa hukumnya.
    “Beberapa hari yang lalu sebetulnya kami sudah siap. Tapi tadi pagi mendapat surat (sakit) tadi,” kata kuasa hukum, Triyono Haryanto, kepada hakim.
    Kuasa hukum juga menyebutkan bahwa mereka pun tak tahu tentang keberadaan Silfester saat ini.
    Mereka mengaku membatasi diri untuk hanya mengurus perkara sidang PK dan tidak memasuki ranah pribadi Silfester.
    “Kami memang tidak mengetahui sakitnya apa, karena memang kami tidak mengikuti pemohon ada di mana dan sedang apa, seperti apa,” tambah Triyono.
    Sebelumnya, Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum JK pada 2017. Relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi.
    Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi bangsa.
    “Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017) silam.
    Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.
    Namun, Silfester mengaku sudah berdamai dengan Jusuf Kalla. Ia mengeklaim hubungannya dengan mantan wakil kepala pemerintahan itu baik-baik saja.
    “Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.