Tag: Juri Ardiantoro

  • Tudingan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka Tidak Bisa Dilacak

    Tudingan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka Tidak Bisa Dilacak

    GELORA.CO -Nama Pasar Pramuka mendadak ramai dibicarakan warganet buntut pernyataan politikus senior PDIP Beathor Suryadi soal “sejarah” ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Beathor mengatakan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka yang berlokasi di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, menjelang Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2012.

    Peneliti media dan politik Buni Yani mengatakan, tudingan ijazah Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka sulit ditelusuri lebih lanjut.

    “Jurusan Teknologi Kayu, Universitas Pasar Pramuka tidak bisa dilacak. Sudah kebakaran,” kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 21 Juni 2025.

    Sebelumnya, Beathor mengatakan, pencetakan ulang ijazah Jokowi direncanakan dalam sebuah pertemuan antara tim Jokowi dari Solo dan kader PDIP DKI Jakarta. 

    Dari pihak Solo, ada tiga orang, David, Anggit, dan Widodo. Sementara, kader PDIP DKI Jakarta, di antaranya Denny Iskandar, Indra, dan Yulianto.

    “Yang benar-benar tahu asal-usul ijazah itu hanya Denny dan Widodo,” kata Beathor.

    Dalam wawancara tersebut, Beathor menyebut sejumlah nama yang pernah melihat ijazah Jokowi, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2024 Prasetyo Edi Marsudi, mantan Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro, dan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Syarif.

    “Tidak semua orang bisa mengenali keaslian dokumen, apalagi jika tidak ada niat untuk menyelidikinya,” kata Beathor.

    Pasar Pramuka sendiri ludes terbakar pada 2 Desember 2024. Kebakaran menghanguskan 50 kios di kawasan tersebut.

    Api diduga berasal dari korsleting dan cepat meluas karena banyaknya material mudah terbakar. Api dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah 10 unit mobil pemadam kebakaran terjun ke lokasi

  • Nama-nama Wamen yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN di Era Prabowo

    Nama-nama Wamen yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN di Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, fenomena rangkap jabatan wakil menteri kembali menjadi sorotan publik.

    Sebanyak 25 dari total 56 Wakil Menteri (wamen) Kabinet Merah Putih tercatat merangkap posisi sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak perusahaannya.

    Praktik ini memunculkan diskursus mengenai efektivitas kerja pemerintahan dan potensi konflik kepentingan di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik. 

    Saat ini, dua penunjukan terbaru yang mendapat sorotan adalah Sudaryono yang merupakan Wakil Menteri Pertanian dan diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).

    Selain itu, Immanuel Ebenezer Gerungan yang merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, juga dipercaya sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

    Keduanya menjadi bagian dari jajaran wakil menteri yang memegang jabatan strategis di lingkup korporasi negara atau perusahaan pelat merah.

    Berikut penjabaran lengkap 25 wakil menteri atau wamen Kabinet Prabowo Subianto yang merangkap jabatan komisaris BUMN.

    25 Wamen Kabinet Prabowo Subianto jadi Komisaris BUMN

    Sektor Pertanian, Energi, dan Kelautan

    Wakil Menteri Pertanian Sudaryono  – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
    Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana

     

    Sektor Teknologi dan Telekomunikasi 

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia
    Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia
    Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia
    Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria – Komisaris Telkomsel
    Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

     

    Sektor Perhubungan dan Infrastruktur

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelindo
    Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga
    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

     

    Sektor Keuangan dan Perbankan

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT PLN (Persero)
    Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT BRI

     

    Sektor Kesehatan dan Sosial 

    Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)

     

    Sektor Budaya dan UMKM

    Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility (GMF)
    Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT BRI

     

    Investasi dan Perdagangan

    Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

  • Daftar Wakil Menteri yang Jadi Komisaris BUMN

    Daftar Wakil Menteri yang Jadi Komisaris BUMN

    Jakarta – Sejumlah wakil menteri di Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai komisaris di BUMN dan anak usahanya. Terbaru, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Wakil Menteri Ketenagekerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Pupuk Indonesia.

    Diketahui, terdapat 56 wakil menteri di pemerintahan Prabowo. Tercatat, setidaknya ada 25 wakil menteri yang menjadi komisaris BUMN. Berikut daftarnya:

    1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
    2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
    3. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
    4. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    5. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    7. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    8. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    9. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    10. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    11. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    12. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
    13. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    14. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
    15. Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
    16. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    17. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
    18. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    19. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
    20. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
    21. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
    22. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
    23. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
    24. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
    25. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

    (acd/acd)

  • Pengamat: Seharusnya Menteri dan Wamen Akur, Saling Sinergi

    Pengamat: Seharusnya Menteri dan Wamen Akur, Saling Sinergi

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio menanggapi munculnya isu persaingan antara menteri dan wakil menteri di sejumlah kementerian dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut pengamat komunikasi politik itu kabar tersebut bukanlah sesuatu yang mengejutkan karena sudah menjadi pembicaraan yang cukup lama di kalangan publik.

    “Ya kan memang banyak desas desus ada persaingan Menteri dan Wamennya, bukan hal baru,” katanya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa para menteri dan wakilnya diangkat oleh Presiden Prabowo dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk hubungan kerja yang harmonis antara keduanya.

    “Sejatinya menteri tidak memilih wakil menterinya, tapi presiden yang memilih wakil menteri untuk menterinya, dan itu sudah mempertimbangkan banyak hal termasuk chemistry,” ujarnya.

    Hendri menambahkan bahwa fenomena ini tidak hanya terbatas pada satu atau dua kementerian, melainkan juga terlihat di beberapa kementerian lainnya.

    Sebagai ilustrasi, dia menyebut dinamika antara Menteri Maruarar Sirait dan Wakil Menteri Fahri Hamzah di Kementerian Perumahan Rakyat, serta antara Menteri Erick Thohir dan Wakil Menteri Dony Oskaria di Kementerian BUMN.

    “Seharusnya tidak ada persaingan di antara menteri dan wamen, karena seharusnya yang ada hanyalah visi dari Presiden Prabowo yang dijalankan oleh kabinetnya,” katanya.

    Meski begitu, Hendri mencatat bahwa tidak semua kementerian menunjukkan indikasi rivalitas tersebut.

    Dia menyoroti kerja sama harmonis di antara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro, serta antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wamen Sudaryono.

    Terkait dengan Kementerian BUMN, Hendri memberikan perhatian pada posisi Dony Oskaria yang disebut kerap menempati posisi kedua dalam struktur hierarki.

    Dony, selain menjabat sebagai Wamen BUMN di bawah Erick Thohir, juga berada di bawah Rosan Roeslani dalam struktur kepemimpinan PT Danantara.

    “Erick, Dony, dan Rosan ini dipilih oleh Prabowo, sehingga ketiganya diyakini membawa misi dan visi yang sejalan dengan Prabowo,” jelasnya.

    Hendri menekankan pentingnya kolaborasi antara menteri dan wakil menteri dalam menjalankan program-program utama Presiden Prabowo.

    Tanpa sinergi, menurut Hendri, berbagai agenda prioritas seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga penguatan BUMN dapat terhambat.

    “Seharusnya menteri dan wakil menteri saling bahu-membahu membawa visi dan misi Presiden Prabowo, serta menjaga keberlangsungan program-program kerja Prabowo,” tegasnya.

    Tak hanya itu, dia pun menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan sangat tergantung pada kemampuan para pembantu presiden untuk mengedepankan kerja kolektif.

    “Dengan visi besar Presiden Prabowo, menteri dan wakil menteri harus mampu menunjukkan kerja tim yang solid,” pungkas Hendri.

  • Wamensesneg: Evaluasi Kinerja Menteri Jadi Hak Eksklusif Presiden

    Wamensesneg: Evaluasi Kinerja Menteri Jadi Hak Eksklusif Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa penilaian terhadap para menteri, termasuk dalam menyikapi pernyataan-pernyataan yang menuai sorotan publik, merupakan bagian dari kewenangan penuh Presiden.

    Hal ini disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan kontroversial beberapa menteri di Istana Kepresidenan, Kamis (5/6/2025).

    “Jadi bagaimana Presiden melihat dan memandang Menteri ya, Presiden punya ukuran-ukuran untuk menilai seperti apa kinerja masing-masing menteri, masing-masing wakil menteri, ya Presiden pasti punya catatan-catatan. Tapi itu hak dan informasi eksklusifnya Bapak Presiden sendiri,” ujar Juri,

    Menurut Juri, evaluasi terhadap menteri memang menjadi hak prerogatif Presiden dan tidak selalu diumumkan ke publik.

    Ketika ditanya apakah evaluasi dari Presiden terhadap menteri dilakukan secara rutin, Juri memberikan jawaban diplomatis yang menyiratkan bahwa pemantauan kinerja memang berjalan terus menerus.

    “Ya, itu nggak perlu dijawab, udah tahu kita lah. Presiden pasti lah melihat,” pungkas Juri.

  • Beda Pernyataan Menteri soal Diskon Tarif Listrik, Istana Bilang Begini

    Beda Pernyataan Menteri soal Diskon Tarif Listrik, Istana Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi pertanyaan seputar dinamika kebijakan diskon tarif listrik yang sempat diumumkan tetapi kemudian dibatalkan.

    Juri menegaskan bahwa Istana pada prinsipnya berpegang pada keterangan resmi dari para menteri yang menangani kebijakan tersebut.

    “Pokoknya kita berpegang pada keterangan yang disampaikan oleh para Menteri dan Menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden, bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/6/2025).

    Saat ditanya mengenai adanya perbedaan sikap antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian ESDM terkait diskon tarif listrik, Juri menyatakan belum mendapatkan informasi detail mengenai hal tersebut.

    “Aku belum dapat infonya,” ujar Juri.

    Dia juga enggan mengomentari lebih jauh soal kemungkinan adanya miskomunikasi atau miskoordinasi antar kementerian dalam pengambilan kebijakan tersebut.

    “Nah, itu saja. Jadi kami nggak perlu lah, bagaimana dinamika yang terjadi, satu kebijakan dibuat,” pungkas Juri.

    Untuk diketahui, wcana diskon tarif listrik sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan diskon tarif listrik ini termasuk dalam enam paket kebijakan insentif ekonomi yang akan digulirkan pemerintah pada 5 Juni 2025. 

    Keenam paket stimulus ekonomi tersebut yaitu diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah, dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Namun, pemerintah membatalkan secara mendadak rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%, untuk kemudian dialihkan menjadi pemberian upah. Adapun, awalnya subsidi listrik direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pembatalan tersebut karena proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

    “Kami sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon listrik ini] tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

    Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut ke dalam skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

    Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik 50% periode Juni-Juli 2025.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya tidak mengetahui rencana tersebut sejak awal hingga akhirnya dibatalkan dan diganti dengan subsidi upah.

    “Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang, saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Sebelumnya, pihaknya juga telah menegaskan bahwa tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. 

  • Soal Anggaran Dinas Rp 9,3 Juta, Setneg Serahkan ke Sri Mulyani

    Soal Anggaran Dinas Rp 9,3 Juta, Setneg Serahkan ke Sri Mulyani

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan besaran baru biaya perjalanan dinas untuk kementerian/lembaga (K/L). Aturan yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani ini menjadi acuan penyusunan anggaran K/L pada 2026

    Menanggapi aturan ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro menyebut alokasi anggaran hotel untuk rapat kementerian dan pemerintah daerah sudah cukup mewakili posisi pemerintah. Pasalnya, kebijakan tersebut ramai dikritik karena dinilai tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja negara.

    “Penjelasan dari menteri keuangan sudah cukuplah. Kita harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang memang bidangnya. Kalau sudah Menteri Keuangan bicara, kita enggak usah nambah-nambah lagi,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Sayangnya, ketika dikonfirmasi terkait anggaran konsumsi dan hotel hingga Rp 9,3 juta per malam bertentangan dengan efisiensi anggaran, Juri enggan menjawabnya. “Kata siapa? Tanya ke menteri. Nantilah,” tuturnya.

    Sekadar informasi, biaya penginapan dalam negeri tersebut diatur berdasarkan PMK Nomor 32 Tahun 2025. Pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan eselon I mendapat batas atas penginapan antara Rp 2,14 juta hingga Rp 9,3 juta per malam. Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan uang harian perjalanan dinas dalam negeri berdasarkan jenjang jabatan dan wilayah.

    Misalnya, untuk perjalanan luar kota di DKI Jakarta, maka uang harian ditetapkan sebesar Rp 530 ribu per orang per hari. Sementara, untuk wilayah Aceh ditetapkan Rp 360 ribu per hari. Sementara pejabat negara/wakil menteri mendapatkan uang harian sebesar Rp 250 ribu, pejabat eselon I Rp 200 ribu, dan pejabat eselon II Rp 150 ribu per hari.

    Sedangkan perjalanan dinas luar negeri, uang harian bagi menteri dan wakil menteri ditetapkan antara US$ 347 hingga US$ 792 per orang per hari. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari ketentuan sebelumnya yang berkisar US$ 296 hingga $ 792.

  • Istana Buka Suara soal Beda Pernyataan Menteri Terkait Diskon Tarif Listrik

    Istana Buka Suara soal Beda Pernyataan Menteri Terkait Diskon Tarif Listrik

    Jakarta

    Perbedaan pernyataan menteri soal diskon tarif listrik 50% Juni dan Juli 2025 menuai sorotan. Awalnya, program ini menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, masuk dalam daftar stimulus ekonomi kuartal II 2025.

    Namun, usai rapat di Istana Senin (2/6/2025), yang dihadiri menteri-menteri ekonomi antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, hingga Menteri BUMN Erick Thohir, diskon tarif listrik 50% tidak masuk dalam daftar 5 paket stimulus ekonomi.

    Lima stimulus yang akhirnya diumumkan pemerintah adalan diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, bantuan subsidi upah, dan diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50%.

    Sebelum resmi batal, awalnya diskon tarif listrik 50% ini disampaikan langsung Airlangga Hartarto, namun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tak pernah diajak bicara soal kebijakan ini.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan semua kebijakan stimulus yang akhirnya diumumkan pemerintah sudah mendapatkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

    “Pokoknya kita berpegang pada keterangan yang disampaikan oleh para Menteri dan Menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden, bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan,” kata Juri ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Soal perbedaan yang terjadi, Juri mengatakan belum tahu ada beda sikap yang terjadi. Yang jelas, Juri mengatakan dinamika yang terjadi dalam pembuatan suatu kebijakan tak selalu mesti diketahui publik.

    “Saya belum tahu (ada beda sikap). Jadi kita nggak perlu lah diketahui bagaimana dinamika yang terjadi, satu kebijakan dibuat,” ujar Juri.

    Sekadar kilas balik soal program diskon taris listrik 50%, rencananya diskon tarif listrik diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.

    Namun, beberapa hari kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum tahu diskon tarif listrik 50% bakal ada lagi. Bahlil menegaskan seharusnya kebijakan terkait diskon harus dibahas dengan kementerian terkait terlebih dahulu.

    “Gini, gini, setahu saya ya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025) yang lalu.

    Pada akhirnya, rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin 2 Juni 2025, memutuskan diskon tarif listrik 50% batal dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50% karena proses penganggaran yang lambat.

    “Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    Respons Kementerian ESDM

    Di hari yang sama, Kementerian ESDM kembali buka suara menegaskan tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025. Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

    “Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ujar Dwi.

    Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian dan lembaga (K/L) yang mengumumkan pembatalan diskon tarif listrik 50% Juni-Juli 2025.

    “Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut,” jelas Dwi.

    (hal/hns)

  • Istana Tolak Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran: Enggak Ada Respons

    Istana Tolak Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran: Enggak Ada Respons

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menolak menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali mencuat setelah adanya surat yang dikabarkan dikirimkan ke DPR.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengaku mengetahui keberadaan surat tersebut dari berbagai media dan grup percakapan.

    “Apa ya, ya saya baca lah di media banyak beredar kan, berseliweran kan, mampir ke grup-grup WA,” ujar Juri saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/6/2025).

    Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai sikap Istana terkait surat tersebut, Juri menegaskan bahwa tidak ada respons resmi dari pemerintah.

    “Enggak perlu direspon, enggak ada respon. Sudah lama itu sorotan. Ya, diserahkan kan ke DPR. Saya enggak tahu bagaimana respons DPR-MPR, saya enggak tahu. Nanti tanyalah pada DPR-MPR,” lanjutnya.

    Dasco Mengaku Tidak Tahu

    Di sisi lain, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sudah dilayangkan ke DPR.

    Dasco menyebut surat tersebut saat ini masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Sebab itu, dia belum bisa membaca surat tersebut.

    “Ini kan kebetulan reses, saya kan dateng, pak sekjennya tidak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Dasco menjelaskan tujuan dirinya datang hari ini ke DPR semula bukan untuk melihat surat tersebut, tetapi ingin meneken surat-surat lain.

    “Tidak, saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang ‘eh katanya itu ada surat dari forum?’, ‘masih di sekjen pak, sekjennya lagi keluar’,” terangnya.

    Oleh karena itu, Dasco menegaskan dirinya masih belum bisa mengomentari soal surat pemakzulan Wapres Gibran tersebut.

    Isi Surat ke DPR

    Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR.

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan.

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman.

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trialdalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).

  • Wamensesneg: Prabowo evaluasi kinerja untuk tentukan posisi menteri

    Wamensesneg: Prabowo evaluasi kinerja untuk tentukan posisi menteri

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan bahwa segala keputusan terkait posisi menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal itu disampaikan Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menanggapi isu perombakan Kabinet Merah Putih (reshuffle) yang semakin menguat belakangan ini.

    “Kalau soal reshuffle, tanyakan ke Bapak Presiden. Itu hak prerogatif beliau,” ujarnya.

    Juri tidak secara langsung menjawab apakah ada evaluasi khusus terhadap sejumlah menteri yang menjadi sorotan publik, seperti pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait narasi “lingkar pinggang”, hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang sempat disebut dalam laporan kepolisian.

    “Bukan soal sorotan. Presiden bekerja dibantu para menteri dan wakil menteri. Pengangkatan dan pemberhentian adalah hak Presiden. Beliau tentu punya ukuran dan catatan sendiri soal kinerja mereka,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah evaluasi dilakukan secara rutin, Juri menegaskan bahwa Presiden tentu memantau kerja para pembantunya, meski tidak selalu diumumkan ke publik.

    “Ya, itu nggak perlu dijawab. Sudah tahu kita lah. Presiden pasti melihat,” ucapnya singkat.

    Meski demikian, Juri tidak memberikan sinyal bahwa reshuffle akan terjadi dalam waktu dekat, seraya menegaskan bahwa segala informasi terkait itu merupakan hak eksklusif Presiden.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.