Tag: Juniver Girsang

  • Dewan Advokat Nasional Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini

    Dewan Advokat Nasional Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) berharap Dewan Advokat Nasional (DAN) bisa terbentuk pada tahun ini.

    Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang menjelaskan wadah yang dilandaskan pada Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah itu akan mampu meningkatkan persatuan dan mutu advokat.

    “Saya yakin dan percaya bahwa DAN segera berdiri tahun ini. Tahun lalu sudah dilakukan beberapa pertemuan sejumlah organisasi advokat dengan pihak pemerintah untuk merumuskan naskah atau draf peraturan terkait DAN,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025).

    Dia menambahkan DAN akan memiliki peran penting untuk mendorong profesionalisme dan menyatukan arah advokat. Selain itu, para advokat akan lebih memiliki aturan yang kuat dan menjadi landasan dalam menjalankan profesi.

    Menurutnya, risiko pelanggaran kode etik advokat pun bisa diminimalkan. DAN juga dapat menciptakan aturan untuk penyeragaman mengenai rekrutmen advokat.

    Setiap advokat yang diterima dan mendapatkan izin akan dipastikan menjunjung tinggi kode etik lewat pengawasan yang berjenjang. DAN pun keberadaannya bisa mengembalikan bahkan meningkatkan muruah profesi advokat.

    Dia berpendapat elama ini pengawasan terhadap advokat sulit dilakukan karena banyaknya organisasi dan luasnya wilayah tanpa payung besar yang menaunginya. DAN nantinya akan bertugas dalam tiga fungsi utama yakni menjadi penasihat dengan memberikan pandangan strategis dalam pengelolaan profesi advokat.

    Berikutnya, kata Juniver, DAN juga berfungsi sebagai penilai dalam rekrutmen dan memastikan standar proses seleksinya sesuai ketentuan yang ditentukan.

    “Fungsi ketiga DAN sebagai pengawas guna menjaga muruah kode etik advokat itu dijunjung dan menindak tegas yang melanggarnya,” paparnya.

    Juniver menuturkan DAN bisa menghilangkan sentimen negatif dari yang ada selama ini. Nantinya tidak ada lagi antaradvokat saling hujat dan yang paling utama untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan.

  • Peradi SAI Suarakan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat

    Peradi SAI Suarakan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat

    loading…

    DPN Peradi SAI menggelar Perayaan Natal di Ballroom Hotel Kempinski pada Jumat (10/1/2025). FOTO/IST

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) menyuarakan salam damai dan persatuan kepada seluruh advokat. DPN Peradi SAI menggelar Perayaan Natal di Ballroom Hotel Kempinski pada Jumat (10/1/2025).

    Perayaan Natal kali ini mengambil tema, ‘Marilah Sekarang Kita Pergi Ke Betlehem. Cinta Kasih dan Solidaritas yang Menggerakkan Persaudaraan dan Persatuan di Keluarga Besar Peradi SAI’.

    Perayaan berlangsung khidmat dan meriah. Dalam perayaan ini, hadir sejumlah pejabat lembaga hukum serta tokoh dan pemuka lintas agama.

    Para Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hadir dari seluruh Indonesia. Romo Yustinus Ardianto dalam Renungan Natal menyampaikan seruan untuk hidup dalam kebaikan.

    Romo Yustinus mengingatkan profesi Advokat memiliki beban dan tugas yang berat, karena harus menyandang 4 sifat advocatus: pendamping, penolong, pembela dan penasihat.

    Dalam kata sambutan tertulisnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta Peradi SAI terus menerus menjalin kebersamaan dan saling menghormati sesama penegak hukum lainnya. “Semoga Peradi SAI semakin jaya untuk membina seluruh anggotanya menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” katanya.

    Ketua Panitia Perayaan Natal Peradi SAI Ana Sofa Yuking mengatakan, pihaknya telah mengadakan kegiatan bakti sosial di 3 tempat sebagai salah satu bentuk solidaritas dan komitmen Peradi SAI. “Yayasan Panti Asuhan Pintu Elok, Yayasan Badan Sosial Dharma Kasih Gereja Kristen Pasundan, dan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3,” ujarnya.

    Dalam bakti sosial tersebut DPN Peradi SAI menyerahkan bantuan berupa barang dan uang tunai.

    Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang dalam sambutannya menyerukan salam damai kepada semua Advokat di mana pun berada. Perayaan Natal ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan bisa membangkitkan semangat soliditas advokat Peradi SAI.

    “Kami menyuarakan salam damai dan persatuan untuk seluruh Advokat. Di awal tahun 2025 ini, mari kita meneguhkan komitmen untuk sama-sama menegakkan hukum secara profesional, imparsial, dan berintegritas,” kata Juniver.

    Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI Patra M Zen menyampaikan bahwa perayaan hari besar keagamaan merupakan wujud syukur sekaligus menguatkan tali persaudaraan sesama advokat.

    (abd)

  • [POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

    [POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

    [POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perwakilan
    advokat
    mendesak supaya pengacara yang diduga menipu Dwi Ayu Darnawati, korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, supaya segera dihukum.
    Ketua Umum Perhimpunan
    Advokat
    Indonesia (PERADI SAI)
    Juniver Girsang
    menyarankan supaya pengacara itu diberi sanksi berat sampai tidak boleh lagi menyandang profesi itu.
    Masih dari dunia hukum, pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie Setiadi
    terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga menjadi sorotan para pembaca.
    Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku geram ada oknum pengacara yang menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.
    Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.
    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
    “Sebab profesi advokat adalah
    officium nobile
    yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
    Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.
     
    “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.
    “Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.
    Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil. Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.
    “Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.
    Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.
    Budi Arie yang juga merupakan Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut.
    “Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
    Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie. Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
    “Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.
    Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).
    Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Pengacara Tipu Karyawan yang Dianiaya Bos Toko Roti, Polisi Minta Maaf Terlambat Tangani Kasus

    Nasib Pengacara Tipu Karyawan yang Dianiaya Bos Toko Roti, Polisi Minta Maaf Terlambat Tangani Kasus

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok pengacara penipu karyawan yang dianiaya toko roti kini menjadi sorotan.

    Diketahui, pengacara itu menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.

    Kini, Dwi mendapat dukungan dari banyak pihak.

    Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku ikut geram ke pengacara yang tipu Dwi.

    Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.

    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024), melansir dari Kompas.com.

    “Sebab profesi advokat adalah officium nobile yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

    Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.

    “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.

    “Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.

    Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.

    Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.

    “Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.

    Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, tak lama usai ia melaporkan penganiayaan oleh anak bosnya.

    “Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya, saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ungkap Dwi dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR.

    Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.

    Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.

    “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.

    Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.

    “Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.

    Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.

    “Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.

    Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.

    “Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.

    George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.

    Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial.

    Polisi Minta Maaf

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati.

    Nicolas mengaku ada sejumlah kendala nonteknis yang membuat polisi baru menangkap George pada Senin (16/12/2024) setelah kasusnya viral meski penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.

    “Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi,” kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024), melansir dari Kompas.com.

    Nicolas menegaskan, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus penganiayaan ini sebelum viral di media sosial.

    Setelah laporan dibuat, polisi sudah mengantarkan korban untuk visum dan memeriksa saksi pada 1 November 2024.

    “Memang dalam penanganannya terkesan lama, kami mengaku itu karena standar operasional prosedur yang harus kita lalui dalam proses penyidikan itu sendiri,” kata dia.

    Ia melanjutkan, kendala lain yang dihadapi polisi adalah saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta mengulur waktu pemeriksaan.

    “Yang kedua, memang ada saksi, karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ,” kata Nicolas.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Juniver Girsang Geram Ada Pengacara Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

    Juniver Girsang Geram Ada Pengacara Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

    loading…

    Korban penganiayaan anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024). Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang geram mendengar kabar ada pengacara yang tega menipu korban penganiayaan anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati. Juniver prihatin dengan apa yang dialami korban penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim .

    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi SAI untuk menyidangkan, dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” ujar Juniver dalam keterangan persnya, Kamis (19/12/2024).

    Sebab, kata dia, profesi advokat adalah officium nobile yaitu profesi yang sangat terhormat. “Sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

    Maka itu, Juniver meminta organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah atau diduga melakukan penipuan harus bisa memproses dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut. “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.

    Dia juga mengimbau Kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu. Dia menjelaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan, apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.

    Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik

    “Kami sebagal pengurus organisasi advokat harus menertibkan oknum-oknum advokat yang tidak menjaga profesi ini,” pungkasnya.

    Diketahui, Dwi Ayu Darmawati mengaku ditipu pengacara ketika mencari keadilan atas penganiayaan yang dialaminya di tempat kerja pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Dwi Ayu dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sejak awal, sang pengacara itu selalu minta uang kepada keluarganya. Sampai-sampai, orang tuanya harus menjual motor satu-satunya. “Habis jual motor itu saya tanya tanyain itu sudah enggak ada kontak enggak bisa dihubungin lagi,” tutur Dwi.

    (rca)

  • [POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

    1 Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Harus Dihukum Berat Nasional

    Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Harus Dihukum Berat
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku geram ada oknum pengacara yang menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.
    Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.
    “Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
    “Sebab profesi advokat adalah
    officium nobile
    yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
    Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.
    “Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.
    “Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.
    Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil.
    Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.
    “Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.
    Sebelumnya, Dwi Ayu Darnawati mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh seorang pengacara yang mengaku sebagai utusan dari Polda, tak lama usai ia melaporkan penganiayaan oleh anak bosnya.
    “Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya, saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” ungkap Dwi dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR.
    Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.
    Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.
    “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.
    Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.
    “Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.
    Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.
    “Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.
    Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.
    “Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.
    Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.
    George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
    Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peradi SAI Usul Pembentukan Dewan Advokat Nasional

    Peradi SAI Usul Pembentukan Dewan Advokat Nasional

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai pengatur tunggal organisasi advokat.

    Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan sekalipun di dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dianut konsep single bar atau wadah tunggal organisasi advokat, kenyataannya Perhimpunan Advokat Indonesia saat ini terpecah menjadi 3 kepengurusan.

    Menurutnya, ketiga kepengurusan itu sah menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat.

    “Inisiatif untuk menyatukan ketiga kepengurusan Peradi, sudah dimulai oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 25 Februari 2020. Namun upaya penyatuan PERADI masih belum membuahkan hasil,” kata Juniver dalam keterangan tertulis, Senin (16/12).

    Ia mengatakan secara de facto saat ini terdapat puluhan Organisasi Advokat di luar Peradi yang diakui dan menjalankan peran dan fungsi Organisasi Advokat.

    Menurut Juniver, banyaknya organisasi itu pada akhirnya dapat merugikan masyarakat, khususnya terkait standarisasi kualitas atau pengangkatan advokat dan penegakan kode etik advokat.

    Ia menilai Pemerintah dan DPR perlu mengubah atau menyempurnakan Undang Undang Advokat untuk mempertegas pengaturan atau meramu kembali keberadaan seluruh Organisasi Advokat yang ada saat ini ke dalam konsep single bar atau mengubah menjadi konsep multi bar.

    “Terlepas dari arah kebijakan ke depan yang mungkin tetap menganut konsep single bar ataupun akan menganut konsep multi bar. Dengan melihat
    realita kondisi saat ini, Peradi SAl melihat adanya kebutuhan pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai single regulator untuk mengatur Organisasi Advokat yang saat ini jumlahnya sudah mencapai puluhan organisasi,” kata Juniver.

    Lalu, ia menilai perlu pembentukan Dewan Kehormatan Bersama sebagai upaya untuk mengatasi masalah pelanggaran kode etik advokat.

    “Kami mengajak semua pimpinan Organisasi Advokat untuk menjaga kemandirian profesi Advokat. Untuk itu kami mengundang semua pimpinan Organisasi Advokat untuk dapat menghadiri pertemuan nasional, yang akan diorganisir oleh DPN Peradi SAl, yang dilaksanakan pada akhir Januari 2025, tahun depan,” katanya.

    (yoa/DAL)

    [Gambas:Video CNN]