Tag: Jumhur Hidayat

  • Banyak Manuver Positif, Ketum KOPAJA Isyaratkan Sufmi Dasco Berpotensi Maju Capres 2029

    Banyak Manuver Positif, Ketum KOPAJA Isyaratkan Sufmi Dasco Berpotensi Maju Capres 2029

    GELORA.CO – Belakangan nama wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ramai disebut-sebut berpotensi menjadi kandidat potensial calon presiden (capres) untuk pemilu 2029. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Direktur Komite Pemantau Perilaku Jaksa (KOPAJA) Mukhsin Nasir, Sabtu (7/11/2025)

    “Saya melihat sinyal Sufmi Dasco Ahmad untuk maju Capres 2029 itu ada, terlihat dari beberapa peristiwa yang dia lalukan di pemerintahaan saat ini. Saya melihat banyak manuver positif yang dilakukan oleh pak Dasco, ” kata Direktue KOPAJA, Mukhsin Nasir, Sabtu (7/11/2025)

    Sinyal lain juga terlihat dengan beberapa relawan dan aktivis yang ikut bergabung dengan partai Gerindra salah satunya yaitu Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Mukhsin menilai bahwa dugaan kuat relawan sedang mempersiapkan Sufmi Dasco untuk ke depannya maju di pemilu 2029.

    “Ya kita lihat dalam beberapa peristiwa yang terjadi ini, salah satunya dengan masuknya ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Partai Gerindra, ” ucap Mukhsin yang biasa disapa Daeng menjelaskan.

    Selain itu, kata Daeng, Dasco saat ini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas politik nasional dan memperkuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dasco mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan berbagai pihak.

    “Dasco mampu membangun komunikasi dan mencairkan hubungan dengan pihak-pihak yang selama ini dianggap berseberangan dengan pemerintahan Prabowo Subianto, ” tutur Daeng yang berbadan kecil tersebut.

    Daeng menyebut beberapa peran Dasco dalam membuat situasi politik di Tanah Air menjadi teduh. Antara lain saat mengundang aktivis yang dikenal sebagai oposisi pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Seperti beberapa waktu lalu Dasco mampu membangun komunikasi yang baik dengan Rocky Gerung, aktivis Jumhur Hidayat, hingga Syahganda Nainggolan sehingga akan memberikan dampak yang baik kedepannya bagi pemerintahan Prabowo, ” jelas Daeng.

    Tak hanya aktivis, kata Daeng, Dasco juga mampu mempertemukan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri pada momen Idulfitri 2025. Dasco juga turun langsung ketika terjadi beberapa polemik yang dihasilkan oleh kebijakan beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni polemik penyetopan pengecer gas LPG 3 kg.

    “Seperti polemik kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai gas LPG 3 kg yang membuat kegaduhan di masyarakat. Akhirnya dengan turun tangannya Dasco membuat persoalan tersebut segera selesai, ” beber Daeng.

    Atas hal tersebut, Daeng menilai wajar jika Dasco begitu dipercaya oleh Presiden Prabowo baik di DPR ataupun di internal Partai Gerindra.

    “Sangat wajar kalau Dasco begitu dipercaya oleh Prabowo di DPR dan di internal Partai Gerindra. Kemungkinan dia yang dipersiapkan Gerindra untiuk menjadi Presiden, ” tutur Daeng. 

    Sumber: reuters.co.id

  • RUU Ketenagakerjaan Dibahas, Ini Poin-Poin Penting Usulan Buruh

    RUU Ketenagakerjaan Dibahas, Ini Poin-Poin Penting Usulan Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 22 konfederasi serikat buruh di Indonesia membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru bersama Komisi IX DPR RI pada hari ini, Selasa (23/9/2025).

    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa pada pokoknya, kalangan buruh meminta agar ketentuan-ketentuan yang merugikan buruh dari UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja alias Omnibus Law Ketenagakerjaan dapat dihapus.

    “Yang pertama misalnya soal mudahnya PHK, ketidakpastian kerja, ketidakpastian income, upah murah dan sebagainya itu kita lawan. Termasuk outsourcing, kontrak, magang dan sebagainya,” kata Jumhur saat ditemui wartawan usai rapat panja RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Jakarta.

    Poin berikutnya terkait dengan disparitas upah antardaerah. Menurut Jumhur, buruh mengusulkan agar upah minimum di daerah yang terbilang rendah dapat dinaikkan, mengikuti perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Menurutnya, KHL pun perlu diartikan ulang seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Selanjutnya, buruh juga mengusulkan tentang perlindungan pekerja platform, misalnya ojek daring (ojol).

    “Kemudian juga soal tenaga kerja asing, tenaga kerja asing itu selama ini dipermudah sekarang. Jadi intinya mengambil alih tenaga lapangan kerja yang harusnya bisa diambil oleh orang Indonesia, itu juga jadi catatan khusus,” lanjutnya.

    Di samping itu, Jumhur memaparkan bahwa pihaknya juga membahas perihal Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Buruh mengusulkan anggota komite bersifat tripartit, yakni melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan pekerja itu sendiri.

    “Jadi, ada orang yang mengawasi secara sama-sama. Kalau hanya pemerintah saja, itu selama ini menjadi komplain, tidak berhasil adil begitu, lah,” ujar mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ini.

    Sementara itu, Komisi IX DPR RI memastikan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru dimulai akan menghasilkan UU baru, bukan merupakan revisi UU.

    Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago memandang bahwa proses legislasi dalam Omnibus Law Ketenagakerjaan banyak memicu reaksi masyarakat sipil, termasuk buruh, sehingga parlemen dan pemerintah disebutnya juga perlu berbenah diri.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa DPR bakal duduk bersama kalangan buruh hingga pengusaha untuk membahas secara terperinci mengenai pokok-pokok rancangan beleid baru ini.

    “Sehingga nanti undang-undang ini yang akan kami buat, itu justru undang-undang baru, ya, bukan revisi. Dan undang-undang ini akan dikerjakan secara komprehensif,” kata Irma dalam rapat.

  • Serikat buruh soroti isu PHK hingga upah dalam RUU Ketenagakerjaan

    Serikat buruh soroti isu PHK hingga upah dalam RUU Ketenagakerjaan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah serikat pekerja/buruh menyoroti sejumlah isu ketenagakerjaan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga upah laik agar dapat diselesaikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.

    Hal tersebut disampaikan oleh setidaknya 20 serikat/konfederasi pekerja/buruh dalam Rapat Panja bersama Komisi IX DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

    “Pertama kami (menyoroti) soal mudahnya (perusahaan) melakukan PHK, ketidakpastian kerja dan income, dan outsourcing. Kita harap bisa mencari formula yang adil untuk semua pihak (pekerja dan perusahaan),” kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat saat ditemui usai rapat panja tersebut.

    Lebih lanjut, Jumhur juga menyoroti pemberian upah bagi pekerja yang mengikuti kebutuhan hidup layak (KHL), serta meminta pemerintah agar bisa mengatasi adanya kesenjangan upah di berbagai daerah di Indonesia.

    “Selanjutnya adalah soal (mitra) ojol (ojek online) dan pekerja platform. Driver ojol harus didefinisikan sebagai pekerja agar mendapatkan kepastian perlindungan bagi mereka,” ujar Jumhur.

    Selain itu, serikat buruh juga mendorong pemerintah agar komite pengawas dapat melibatkan pendekatan tripartit yang meliputi pemerintah, pekerja, dan dunia usaha agar penyelesaian masalah di lapangan bisa adil.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengusulkan agar rancangan UU ini dapat mengakomodasi upah minimum sektoral secara nasional menyusul keterkaitannya dengan dengan kesenjangan upah pekerja antardaerah di Indonesia.

    “Kesenjangan upah yang begitu mencolok ini tidak adil bagi pekerja secara umum untuk ikut menikmati hasil pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Ristadi.

    Ia mengusulkan pemberlakuan upah minimum sektoral secara nasional untuk bisa dilakukan secara bertahap dengan adanya masa transisi.

    Lebih lanjut, perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto menekankan pentingnya kepastian pesangon bagi karyawan korban PHK, penghapusan sistem outsourcing, hingga pembatasan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang misalnya tidak melebihi 3 atau 5 tahun.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset

    Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan sejumlah serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan, mereka membahas aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu belakangan hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Pimpinan serikat pekerja yang hadir adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

    “Kami berada di bawah presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” kata Andi Gani.

    Lebih lanjut, menurut dia, Prabowo berjanji aturan untuk memberikan efek jera kepada koruptor segera dibahas. Selain itu, Andi Gani juga menjelaskan buruh juga meminta RUU Ketenagakerjaan dibahas segera.

    “Dan beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani. “RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai dan setuju untuk segera dibahas,” sambungnya.

    Said Iqbal, mengungkapkan agar buruh tetap diberi ruang untuk demonstrasi. Hal itu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.

    Selain itu, buruh juga meminta agar kebiasaan flexing atau gaya hidup mewah anggota DPR diperhatikan, supaya tidak melukai hati masyarakat di tengah kondisi PHK masal, dan outsourcing yang merajalela. Pada pertemuan itu, menurut Said, juga dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani.

    “Begitu pula pada menteri dan wakil menteri yang ada dalam kabinet Prabowo Subianto,” katanya.

    Selain itu, Said Iqbal juga mengusulkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

    “RUU perampasan aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya, karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal.

    Ia juga mengusulkan adanya perancangan ulang terhadap sistem pemilu, juga penghapusan tarif potongan ojol sebesar 10%, dan reformasi pajak.

    “Nah, kami mengusulkan pajak-pajak THR, pajak pesangon, pajak JHT dihapus. Dan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tapi sekali lagi, ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses. Terutama rancangan undang-undang,” katanya.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tangkal Aksi Anarkis, Buruh Siap Pasang Badan Jaga Kawasan Industri

    Tangkal Aksi Anarkis, Buruh Siap Pasang Badan Jaga Kawasan Industri

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menegaskan bahwa seluruh buruh di berbagai kawasan industri saat ini berada dalam status siaga satu.

    Hal itu disampaikan menyusul adanya potensi gangguan keamanan dan indikasi aksi perusuh yang mencoba masuk ke kawasan industri.

    “Pertama justru kami dari presiden buruh dipanggil dan kami dukung kondusivitas masing-masing wilayah. Kami tentu menentang adanya aksi anarkis. Buruh dalam siaga satu hari ini di semua wilayah industri. Kami instruksikan anggota KSPSI untuk siaga di wilayah masing-masing. Jangan sampai perusuh masuk ke kawasan industri dan mengganggu buruh,” tegasnya di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025).

    Andi Gani mengungkap adanya indikasi aksi ditunggangi pihak tertentu. Ia menyebut, semalam hampir terjadi upaya masuk ke kawasan industri Bekasi.

    “Kelihatannya seperti itu, karena sangat sporadis dan tadi malam hampir saja masuk ke kawasan industri Bekasi. Sekarang jutaan buruh siap siaga, kami pastikan tidak akan tinggal diam bila wilayah industri diganggu perusuh,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa demonstrasi damai adalah hak asasi, namun tetap harus taat aturan hukum. 

    Oleh karena itu, dia mengaku KSPSI bersama tiga konfederasi buruh lainnya menginstruksikan seluruh anggota untuk menjaga ketertiban dan tetap siaga, terutama di sentra-sentra industri seperti Karawang, Bekasi, dan Purwakarta.

    Buruh Diminta Tahan Diri

    Meskipun ada desakan, tetapi Andi Gani meminta buruh menahan diri dan tidak turun ke jalan dalam jumlah besar.

    “Saya meminta buruh untuk menahan diri, karena bila turun dalam skala besar puluhan ribu, situasi belum kondusif. Empat konfederasi buruh menunda massa dalam waktu dekat. Kita ingin jaga kondusivitas damai,” jelasnya.

    Hari ini, menurut Andi, dirinya bersama tokoh buruh lainnya yakni Said Iqbal, Elly Silaban, dan Jumhur Hidayat akan berdiskusi membahas persoalan mendesak, salah satunya terkait kelangkaan gas industri yang mulai berdampak pada operasional pabrik.

    “Kelangkaan gas industri kembali terjadi di pabrik-pabrik. Bisa membuat ratusan ribu ter-PHK kembali. Pasokan ke pabrik terhenti tiba-tiba, kita bingung penyebabnya apa,” ungkapnya.

    Lebih jauh, Andi Gani menyebut pihaknya akan meminta bertemu langsung dengan Presiden untuk membicarakan sejumlah persoalan besar, termasuk rencana pembentukan Satgas PHK, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, serta solusi atas krisis pasokan gas industri.

    “Kita sudah berikan instruksi saya dengan tiga presiden buruh lainnya untuk buruh siaga di tempat masing-masing. Dan kami tidak akan tinggal diam bila wilayah industri diganggu. Saya tegaskan, perusuh tidak boleh mengganggu,” kata Andi.

    Ia juga menekankan bahwa instruksi ini dimaksudkan agar buruh tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut-ikutan dalam kericuhan.

    “Pasti. Semua buruh kita imbau dari KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar, tunggu instruksi KSPSI, hindari wilayah bahaya, dan taati komando,” pungkas Andi.

  • 3
                    
                        Saat Pimpinan Buruh Tak Satu Suara soal Demo Hari Ini…
                        Nasional

    3 Saat Pimpinan Buruh Tak Satu Suara soal Demo Hari Ini… Nasional

    Saat Pimpinan Buruh Tak Satu Suara soal Demo Hari Ini…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi demonstrasi buruh akan digelar hari ini, Kamis (28/8/2025), dengan titik utama di Gedung DPR/MPR dan Istana Kepresidenan, Jakarta.
    Namun, rencana aksi yang diprakarsai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, ternyata tidak sepenuhnya diikuti oleh kelompok buruh lain.
    Beberapa pimpinan serikat buruh tak satu suara dengan aksi demonstrasi.
    Bahkan, terang-terangan menyatakan, tidak akan bergabung dalam aksi tersebut.
    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menegaskan, organisasinya tidak akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa hari ini.
    “Ya, saya sudah mendengar itu dan saya sudah minta instruksi langsung bahwa 3 juta anggota dan keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia untuk tidak ikut serta dalam acara itu,” kata Jumhur, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
    Menurut Jumhur, pihaknya kini sedang menempuh jalur dialog untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
    Dialog itu, kata dia, dilakukan dengan pemerintah, DPR, maupun pengusaha.
    “Kalau kita dialog saja masih bisa, ngapain kita demo-demo. Jadi, saya meminta untuk itu (demonstrasi) tidak dilakukan,” ujar Jumhur.
    Meski begitu, Jumhur menghormati langkah kelompok buruh lain, termasuk Partai Buruh, yang memilih demonstrasi sebagai saluran aspirasi.
     
    Sikap berbeda datang dari Presiden KSPSI yang lain, Andi Gani Nena Wea.
    Ia menyatakan, organisasinya tidak mewajibkan anggota turun ke jalan, tetapi juga tidak melarang jika ada yang ingin ikut.
    “Tidak ada kewajiban (anggota KSPSI Andi Gani ikut demo),” kata Andi Gani, kepada Kompas.com, Rabu.
    Menurut dia, sebagian anggota KSPSI juga tercatat sebagai anggota Partai Buruh, sehingga ada kemungkinan mereka tetap ikut dalam aksi hari ini.
    “Secara struktur KSPSI Pimpinan Andi Gani tidak mengeluarkan instruksi aksi 28 Agustus. Tetapi, ada anggota KSPSI AGN yang memiliki keanggotaan Partai Buruh yang ikut aksi,” tutur Andi.
    Kendati tidak memimpin langsung aksi tersebut, Andi tetap menghargai langkah Said Iqbal memimpin demonstrasi.
    Menanggapi sikap Jumhur Hidayat yang meminta anggotanya tidak ikut serta, Said Iqbal melontarkan kritik.
    Ia mempertanyakan sikap seorang pimpinan buruh yang menolak demonstrasi saat buruh tengah berjuang.
    “Apakah ini pemimpin buruh?” kata Said, kepada Kompas.com, Rabu, sembari menyertakan video pernyataan Jumhur.
    Said menegaskan, aksi hari ini dilakukan untuk memperjuangkan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan upah 8,5-10,5 persen, penghapusan pajak pesangon, hingga penghentian praktik
    outsourcing
    .
    “Dikala buruh sedang berjuang meminta kenaikan upah 8,5 persen-10,5 persen, hapus
    outsourcing
    , setop PHK, RUU Ketenagakerjaan pro buruh, reformasi pajak PTKP jadi Rp 7,5 juta, hapus pajak THR, hapus pajak pesangon dan lain-lain, berantas korupsi, pemilu bersih, revisi UU Pemilu, kok masih ada pemimpin buruh seperti ini ya?” ujar Said.
    Meski terdapat perbedaan sikap di antara pimpinan serikat, Said Iqbal tetap menyerukan agar aksi hari ini digelar secara damai.
    “Menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia, khususnya anggota KSPI dan Partai Buruh di seluruh Indonesia di 38 provinsi, dalam aksi 28 Agustus 2025, harus damai, tertib, tidak ada kericuhan, tidak ada kekerasan,” kata Said.
     
    Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan puluhan ribu buruh ini akan dilakukan secara damai, dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi.
    Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan yakni: 
    1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026 
    Menurut Said, angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
    2. Hapus sistem outsourcing
    Buruh menolak praktik outsourcing yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang. 
    3. Reformasi pajak 
    Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon. 
    4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
    Said menegaskan, setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
    Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis. 
    Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seruan Aksi Besar di DPR RI, Benarkah Akan Terjadi?

    Seruan Aksi Besar di DPR RI, Benarkah Akan Terjadi?

    GELORA.CO –  Isu rencana aksi demonstrasi besar-besaran kembali mencuri perhatian publik. Sejak beberapa hari terakhir, jagat media sosial ramai dengan seruan demo yang disebut-sebut akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025. Informasi ini menyebar luas melalui platform X (sebelumnya Twitter) dan pesan berantai WhatsApp, dengan akun-akun berpengikut ribuan ikut membagikan ajakan tersebut.

    Meski demikian, hingga kini masih muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya penggerak aksi ini, dan benarkah demonstrasi besar itu akan benar-benar terjadi?

    Mengapa Demo 25 Agustus 2025 Jadi Sorotan Publik?

    Gelombang seruan aksi demo 25 Agustus 2025 muncul setelah isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI mencuat ke publik. Informasi yang beredar menyebut setiap anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

    Isu tersebut langsung memicu kemarahan masyarakat. Banyak yang menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit. Sentimen negatif terhadap DPR pun semakin kuat, bahkan ada yang menyebut ketidakpuasan publik sudah mencapai puncaknya.

    Tak heran jika seruan aksi demo mendapat atensi luas, terutama dari kalangan muda yang aktif di media sosial.

    Lokasi Demo yang Disebut Jadi Titik Kumpul

    Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa lokasi utama aksi demo adalah Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Massa dikabarkan akan menjadikan gedung parlemen tersebut sebagai titik kumpul utama.

    Selain itu, muncul juga isu adanya rencana aksi di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi ini disebut-sebut sebagai kelanjutan dari “demo Pati jilid 2”. Namun, rencana tersebut belakangan terancam batal karena tidak jelas siapa yang menjadi penanggung jawab.

    Tuntutan dalam Seruan Demo 25 Agustus 2025

    Tidak hanya soal tunjangan DPR, seruan aksi juga memuat berbagai tuntutan lain yang cukup kontroversial.

    Beberapa tuntutan yang beredar di media sosial antara lain:

    Pembubaran DPR RI melalui dekrit Presiden Prabowo Subianto.Pengusutan dugaan korupsi yang dikaitkan dengan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga menjadi topik hangat dalam seruan aksi tersebut.

    Rangkaian tuntutan ini menunjukkan bahwa isu demo tidak hanya berfokus pada DPR, tetapi juga melebar ke ranah politik nasional yang lebih luas.

    Respon Publik dan Tokoh Gerakan Sipil

    Meskipun seruan aksi tersebar luas, hingga kini belum ada organisasi besar yang mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam demo 25 Agustus 2025.

    Tokoh pergerakan buruh, Jumhur Hidayat, bahkan menyatakan bahwa rencana aksi ini tidak jelas arahnya. Ia menegaskan bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dilarang ikut serta karena tidak ada kejelasan penanggung jawab maupun tujuan aksi.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa mereka memang akan menggelar aksi, tetapi pada 28 Agustus 2025, bukan pada 25 Agustus. Fokus tuntutan KSPI pun berbeda, yaitu penghapusan outsourcing dan kenaikan upah minimum.

    Dari kalangan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan memastikan tidak ada aksi mahasiswa pada 25 Agustus 2025. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang sempat mengaitkan demo dengan gerakan mahasiswa.

    Kesimpulan: Benarkah Demo 25 Agustus 2025 Akan Terjadi?

    Seruan demo 25 Agustus 2025 memang sudah menyebar luas di media sosial, terutama dengan isu kenaikan tunjangan DPR yang jadi pemicu utama. Namun, hingga hari ini belum ada organisasi besar—baik mahasiswa, buruh, maupun ormas—yang secara resmi mengklaim diri sebagai penggerak aksi.

    Artinya, meski ramai dibicarakan, aksi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 masih belum pasti benar-benar terjadi. Banyak pihak menyebut isu ini lebih banyak dipicu oleh kekecewaan publik di dunia maya ketimbang rencana aksi nyata.

  • Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi, Bakal Dapat Amnesti Massal Jelang 17 Agustus

    Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi, Bakal Dapat Amnesti Massal Jelang 17 Agustus

    GELORA.CO – Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkapkan fakta mengejutkan yang menguatkan dugaan adanya skenario besar di balik gelombang pengampunan politik.

    Dalam perbincangan di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto, Syahganda menyebut bahwa amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong hanyalah babak pembuka dari “opera politik” yang lebih besar.

    Ia bahkan mengklaim diminta langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyusun daftar sakti tahap kedua yang berisi 210 nama tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Jokowi.

    Daftar ini, menurutnya, disiapkan untuk menerima pengampunan massal, menyambut momentum simbolik 17 Agustus.

    Syahganda menegaskan, apa yang tengah berlangsung bukan sekadar rekonsiliasi spontan, melainkan bagian dari strategi politik yang terencana, rapi, dan penuh kalkulasi.

    Daftar 210 Nama dan Panen Politik 17 Agustus

    Sebuah strategi domino yang begitu rapi dan berlapis tentu memiliki arsitek.

    Daftar ‘sakti’ berisi 210 nama yang disusun Syahganda dan disetor kepada Dasco bukan sekadar deretan individu, melainkan semacam katalog politik selama satu dekade terakhir.

    Nama-nama besar seperti Jumhur Hidayat yang masih menggugat keadilan di Mahkamah Agung hingga Eggi Sudjana yang terus dibayangi kasus makar menjadi wajah-wajah familiar dalam daftar tersebut.

    Syahganda menyebut, daftar ini adalah kelanjutan dari “amnesti jilid dua” pasca pengampunan Hasto dan Tom Lembong, dengan target momen simbolik: 17 Agustus.

    Daftar itu juga memuat klaster Habib Rizieq Shihab, termasuk peristiwa berdarah KM50 yang menewaskan enam laskar FPI.

    Syahganda bahkan tak segan menyebutnya sebagai paket narasi persatuan nasional, yang dibungkus rapi dalam bingkai rekonsiliasi era baru.

    Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.

    Ini bukanlah pengampunan biasa.

    Dengan membebaskan dua elite dari kubu lawan dalam kasus korupsi, Prabowo sedang membangun narasi politik baru.

    Langkah ini, yang disetujui DPR pada 31 Juli 2025, kini dilihat bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai investasi politik.

    Pada akhirnya, apa yang kita saksikan bukanlah sebuah rekonsiliasi yang lahir dari ketulusan.

    Ini adalah sebuah mahakarya transaksi politik, di mana kebebasan tokoh lawan dibarter dengan kebebasan kawan, dan prinsip hukum ditukar dengan perdamaian pragmatis.

    Ini juga menjadi pertaruhan politik dalam sejarah modern Indonesia.

    Menurut Anda, apakah ini manuver politik yang jenius, atau sebuah pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan pemberantasan korupsi?

    Suarakan pendapat tajam Anda di kolom komentar!

  • Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2

    Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2

    GELORA.CO – Pembebasan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong serta 1.116 orang lainnya melalui amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, bukanlah yang terakhir.

    Hal itu disampaikan aktivis sekaligus intelektual publik, Syahganda Nainggolan, saat berbicara di channel Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Kamis (7/8/2025). 

    Syahganda mendapat informasi tersebut dari orang dekat Prabowo yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Kemudian Pak Dasco bilang, ‘Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, non-kasus koruptor, seperti saya, Habib Rizieq, apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu lho,” kata Syahganda.

    Pendiri Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle itu juga mengaku sudah menyetor 210 nama yang dianggap menjadi korban kasus politik karena dikriminalisasi.

    “Pak Dasko minta saya untuk ngumpulkan lagi teman-teman yang korban-korban Jokowi yang sudah saya hitung di sini 210 orang ya, mungkin bisa lebih lagi,” kata Syahganda.

    “Saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi supaya ini juga dapat amnesti atau abolisi atau apapun namanya,” lanjutnya.

    Syahganda menyebutkan sejumlah nama yang masih tersangkut kasus pidana terkait politik, di antaranya Jumhur Hidayat dan Eggi Sudjana.

    “Misalnya Jumhur, Jumhur sampai sekarang masih di Mahkamah Agung. Masih di Mahkam Agung kasusnya.”

    “Kasusnya Lieus Sungkharisma masih dianggap makar untuk kasus dia membela Presiden Prabowo. Eggi Sudjana masih dianggap makar belum selesai nih, banyak sekali, Kivlan Zen,” paparnya.

    Syahganda juga menyebut kasus Kilometer 50, yang seperti diketahui menewaskan 6 laskar FPI, karena beradu tembak hingga dibunuh di luar prosedur hukum oleh polisi.

    Menurutnya, kasus tersebut harus dituntut balik atas nama persatuan.

    “(Kasus Kilometer 50) itu mungkin satu klaster dengan Habib Rizieq ya. Insyaallah juga itu ditinjau ulang. Kita tuntut aja saya pikir gitu agar Presiden menunjukkan bahwa satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis.”

    “Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” katanya.

  • Gerindra: Amnesti dan Abolisi Bukan Politik Balas Budi, tapi Demi Persatuan – Page 3

    Gerindra: Amnesti dan Abolisi Bukan Politik Balas Budi, tapi Demi Persatuan – Page 3

    Lebih lanjut, Sugiat mengungkap bahwa inisiatif awal pemberian amnesti-abolisi berasal dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang sebelumnya berdiskusi dengan berbagai tokoh publik.

    “Pak Dasco berdialog dengan akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat, seperti Romo Magnis, Marzuki Darusman, Rocky Gerung, Jumhur Hidayat, hingga Syahganda Nainggolan, sebelum menyampaikan masukan kepada Presiden,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Presiden Prabowo, kata Sugiat, ingin menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dibalas dengan kriminalisasi.

    “Presiden ingin menunjukkan bahwa ia tidak anti kritik dan tidak akan menggunakan hukum untuk membungkam lawan politik,” tegasnya.

    Di akhir pernyataannya, Sugiat menyatakan bahwa Presiden Prabowo ingin penegakan hukum di Indonesia berlandaskan keadilan dan kebijaksanaan, bukan sentimen politik.

    “Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi atau sentimen, tapi harus objektif, adil, dan bijak,” pungkasnya.