PT MAM Menang Proyek Masjid Agung meski Tak Punya Modal, Saksi Sebut Ada Permintaan Bupati
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jawa Tengah, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Selasa (2/12/2025).
Dalam sidang sebelumnya, sejumlah saksi mengaku diminta utusan eks
Bupati Karanganyar
,
Juliyatmono
, agar memenangkan proyek senilai Rp 78 miliar kepada PT MAM (MAM Energindo).
Namun, dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa (2/12/2025), terungkap bahwa PT MAM sebenarnya tidak mempunyai modal untuk menjalankan proyek tersebut.
Keterangan tersebut dikatakan oleh saksi Bendahara PT MAM (MAM Energindo), Irma Nuswantari, di hadapan majelis hakim.
“Karena PT MAM tak punya dana,” kata Irma saat ditanya oleh majelis hakim, Selasa.
Dia mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut diserahkan kepada pihak ketiga atau investor yang bernama Tri (terdakwa dalam kasus yang sama).
“Nilai kontrak Rp 78 miliar,” ujarnya.
Irma mengungkapkan, pihak ketiga itu juga membuat rekening atas nama PT MAM.
Namun, dia juga tak membantah bahwa yang memasukkan tender dalam proyek tersebut merupakan cabang PT MAM Jawa Barat.
“Tak punya uang kenapa ikut tender?” tanya hakim kepada Irma.
“Namanya usaha, Bu (hakim), saya tak tahu,” jawab Irma.
Setelah PT MAM dimenangkan, kemudian proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.
Dikatakan oleh saksi yang sama, sejumlah uang proyek tersebut juga diduga mengalir ke eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Jatah fee tersebut diketahui setelah jaksa memperlihatkan dokumentasi rekapitulasi dana yang mengalir dalam proyek tersebut.
Dalam dokumen itu, ada anggaran Rp 5 miliar ditransfer ke KRA 01 yang merujuk ke eks Bupati Karanganyar.
“Untuk fee sekitar Rp 5 miliar sekian. Di sini tertulis KRA 01, setahu saya Pak Juliyatmono, Bupati Karanganyar,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut menyeret empat terdakwa, yakni Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.
Empat terdakwa itu diduga melakukan tindakan
korupsi
dalam proyek pembangunan
Masjid Agung Madaniyah
Karanganyar senilai Rp 78,9 miliar.
Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat para terdakwa kasus korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar ikut sidang di
Pengadilan Tipikor
Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Juliyatmono
-
/data/photo/2025/12/02/692ea89e33834.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saksi Ungkap Aliran Rp 5 Miliar untuk “KRA 01” di Proyek Masjid Agung Karanganyar Regional 2 Desember 2025
Saksi Ungkap Aliran Rp 5 Miliar untuk “KRA 01” di Proyek Masjid Agung Karanganyar
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Sidang dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar menghadirkan saksi Bendahara PT MAM (MAM Energindo) Irma Nuswantari di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025).
Dalam sidang tersebut, aliran uang hasil
korupsi
yang mengalir ke eks
Bupati Karanganyar
,
Juliyatmono
, kembali disebut oleh saksi.
Jatah fee tersebut diketahui setelah jaksa memperlihatkan dokumentasi rekapitulasi dana yang mengalir dalam proyek tersebut.
Dalam dokumen itu, ada anggaran Rp 5 miliar yang ditransfer ke KRA 01 yang merujuk ke eks Bupati Karanganyar.
“Untuk fee sekitar Rp 5 miliar sekian. Di sini tertulis KRA 01, setahu saya Pak Juliyatmono, Bupati Karanganyar,” ungkap Irma.
Sebelumnya, saksi di kasus yang sama, Sriyanto (ASN) mengaku diminta untuk memenangkan PT MAM (MAM Energindo).
Permintaan tersebut disampaikan oleh salah satu terdakwa, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar, Sunarto.
“Seingat saya waktu itu Pak Sunarto pernah menyampaikan sebelum tender,” kata Sriyanto dalam persidangan di
Pengadilan Tipikor
Semarang, Selasa (11/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sunarto menyampaikan bahwa PT MAM merupakan penyedia jasa yang diinginkan mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
“Menyampaikan bahwa PT MAM yang diinginkan, dawuh bapak (perintah) bupati (Juliyatmono),” lanjut dia.
Selain ASN di Setda Karanganyar, dia juga bertugas sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama di Pemerintahan Kabupaten Karanganyar.
Sriyanto juga pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dalam pembangunan
Masjid Agung Madaniyah
Karanganyar.
Salah satu tugas pokok Pokja adalah memilih penyedia jasa sesuai spesifikasi yang disyaratkan.
Seperti diketahui, kasus tersebut menyeret empat terdakwa, yakni Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar, Sunarto.
Empat terdakwa itu diduga melakukan tindakan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar senilai Rp 78,9 miliar.
Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Para terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/11/69130d5e6fe17.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Masjid Agung, Eks Bupati Karanganyar Juliyatmoi Tak Hadir Regional 2 Desember 2025
Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Masjid Agung, Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono Tak Hadir
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Eks Bupati Karanganyar, Juliyatmono, batal hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (2/12/2025).
Dalam sidang sebelumnya,
Juliyatmono
disebut-sebut menerima aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi dalam proyek pembangunan masjid tersebut, dengan total mencapai Rp 5 miliar yang diberikan secara bertahap.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar, Hartanto, menyatakan bahwa Juliyatmono seharusnya hadir bersama tiga saksi lainnya pada hari ini.
“Ada empat saksi yang hari ini. Untuk satu saksi lagi yaitu mantan Bupati Karanganyar tidak hadir,” kata Hartanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang.
Hartanto juga menjelaskan bahwa Juliyatmono telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar yang menjelaskan ketidakhadirannya.
“Kita terima secara surat,” ujarnya.
Menyusul ketidakhadirannya, jaksa berencana untuk memanggil Juliyatmono kembali sebagai saksi pada sidang yang dijadwalkan minggu depan.
“Intinya ada kegiatan. Maka karena itu ya kita akan kembali lagi untuk persidangan berikutnya,” ungkap Hartanto.
Kasus ini melibatkan empat terdakwa, yaitu Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.
Keempat terdakwa diduga terlibat dalam tindakan korupsi terkait proyek pembangunan
Masjid Agung Madaniyah
Karanganyar yang bernilai Rp 78,9 miliar.
Mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/18/68cc2b94e3ed1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota Komisi X DPR Minta Ekstrakurikuler Roblox di Solo Diawasi Regional 18 September 2025
Anggota Komisi X DPR Minta Ekstrakurikuler Roblox di Solo Diawasi
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Ekstrakurikuler Roblox yang diperkenalkan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, untuk siswa jenjang SMP, menarik perhatian Komisi X DPR.
Anggota Komisi X DPR, Juliyatmono, menyatakan bahwa program ini merupakan terobosan baru yang memberikan ruang bagi siswa di Solo untuk berkreasi.
“Saya kira itu terobosan. Bersama Menteri Dikdasmen sudah sering didiskusikan. Akan ada hal-hal bersifat local wisdom bagaimana agar muatan lokal itu betul-betul bisa memberikan ruang peserta didik untuk berkreasi secara maksimal,” ungkap Juliyatmono di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (18/9/2025).
Juliyatmono menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan teknologi digital agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam dampak negatif.
“Yang penting lagi-lagi di dunia yang sedemikian sangat bebas, kontrol pengawasan ini menjadi sangat penting bagi generasi anak-anak kita,” tambahnya.
Meskipun ekstrakurikuler Roblox ditujukan untuk siswa di atas 12 tahun, mantan Bupati Karanganyar ini menekankan perlunya pendampingan agar anak-anak tidak mengakses konten negatif.
“Pendampingan itu disesuaikan dengan umur-umur ini. Harus dievaluasi bagaimana pendampingannya sesuai umur itu supaya semua nyaman. Jangan sampai saling menghakimi nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjelaskan bahwa ekstrakurikuler Roblox dilaksanakan di Solo Techno Park (STP), Gedung STC Lantai 2, Ruang Game Working Space.
Respati menyampaikan bahwa tujuan dari ekstrakurikuler ini adalah untuk melatih siswa agar lebih kreatif dan bersosialisasi dengan teman-temannya di dunia online.
“Ekskul ini didampingi oleh gurunya, orangtuanya. Gimana kita melihat perkembangan dunia digital dan Roblox ini jika dengan pengawasan yang tepat, dengan pelatihan yang tepat, membuat anak-anak bisa kreatif dan bisa bersosialisasi dengan kawan-kawannya di dunia online,” kata Respati di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (12/9/2025).
Lebih lanjut, Respati menekankan bahwa siswa perlu diberikan pelajaran yang menyenangkan dan tidak hanya terfokus pada pelajaran formal.
Menurutnya, anak-anak SMP saat ini bukan lagi Generasi Z, tetapi Generasi Alpha yang potensi kreatifitasnya perlu dikawal.
“Anak-anak ini harus diberikan pelajaran dari hal-hal yang menyenangkan. Apalagi sudah bukan Gen Z lagi, ini Gen Alpha yang harus kita kawal potensinya sehingga game-game seperti Roblox, Minecraft, PK XD, yang akan menimbulkan kreativitas,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
GELORA.CO – Usulan terkait pemekaran wilayah di mana Solo Raya bakal lepas dari Jawa Tengah mencuat lagi.
Jika dilaksanakan maka wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta adalah wilayah yang saat ini disebut Solo Raya.
Wilayah yang dimaksud adalah Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.
Kabar ini sebenarnya sudah mencuat sejak Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.
Saat itu, Ganjar mengatakan bahwa rencana munculnya provinsi baru tidak relevan serta tidak ada urgensinya.
“Bahkan jika menilik Desain Besar Penataan Daerah, isu pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru tidak memenuhi syarat,” kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surakarta, pada tahun 2019 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi wacana pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru seperti yang dilontarkan Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Update kabar Provinsi Daerah Istimewah Surakarta Tahun 2025
Dilansir dari Antaranews pada Sabtu 19 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.
“Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.
Menurut dia, wacana pemekaran wilayah Jateng yang belakangan mencuat biarlah menjadi kajian ilmiah.
Apalagi, kata dia, pemerintah pusat pun belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.
“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.
Saat ini, kata dia, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah.
-

Profil Rober-Adhe Paslon Unggul Atas Ilyas-Tri Haryadi di Quick Count Pilbup Karanganyar 2024
Profil Rober-Adhe Paslon Unggul Atas Ilyas-Tri Haryadi di Quick Count Pilbup Karanganyar 2024
TRIBUNJATENG.COM – Pasangan Rober-Adhe berhasil unggul atas Ilyas-Tri Haryadi dalam pemilihan Bupati Karanganyar 2024.
Pasangan Rober Christanto – Adhe Eliana unggul versi quick count di Pilkada Karanganyar 2024.
Namun, penghitungan tersebut belum resmi karena masih menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Karanganyar.
Rober-Adhe merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2.
Profil Rober Christanto
Rober Christanto lahir di Karanganyar pada 18 Oktober 1973.
Ia merupakan anak dari pasangan H. Sumarno dan Hj. Wahyu Basuki.
Ia telah menikah dengan Nurita Kusuma Wardani.
Namun, Nurita meninggal dunia pada 3 September 2018.
Mereka dikaruniai lima orang anak yang bernama Nabila Sukma Hamidah, almarhum Muhammad Naufal Majid Herawan, Dynar Ramdan Wijaya, Jelita Azzahra Putri, dan Abiyu Afkar Idian.
Kemudian Rober Christanto menikah dengan dr. Farida Nurhayati, M.K.M. pada 28 November 2020.
Rober Christanto pun memiliki anak sambung bernama Deponggo Dida Prasetya, yang merupakan buah hati dari pernikahan Farida Nurhayati sebelumnya.
Namun, Deponggo Dida Prasetya telah meninggal dunia usai terlibat kecelakaan yang terjadi di Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, pada Minggu (7/2/2021).
Pendidikan
Rober Christanto mengenyam pendidikannya di kota kelahiran.Ia memulai jenjang pendidikannya di SD Negeri Cangakan, Karanganyar.
Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Karanganyar pada 1987.
Usai lulus, pria berusia 51 tahun itu menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Karanganyar pada 1990.
Pada jenjang S1 dan S2, ia tempuh di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Rober Christanto dikenal sebagai pengusaha.
Ia memiliki swalayan bernama Putra Rahayu yang berada di Karanganyar.
Rober Christanto juga pernah menjadi Manager Marketing Toserba Rahayu.
Pada 2010, ia terjun ke dunia politik.
Rober Christanto menjadi peserta konstestasi Pemilu 2014.
Ia terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan 1 Karanganyar dengan perolehan 11.080 suara.
Selain itu, ia Rober Christanto juga ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2014-2018.
Pada Pilkada 2018, Rober Christanto maju dalam Pilkada Karanganyar 2018 dengan berpasangan bersama Juliyatmono.
Mereka diusung oleh sejumlah partai seperti PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, PAN, dan PKB.
Juliyatmono-Rober berhasil terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, melawan pasangan Rohadi-Ida.
Rober Christanto juga sempat menjadi Bupati Karanganyar selama 26 hari usai Juliyatmono mengundurkan diri dari Bupati Karanganyar karena maju dalam Pileg 2024.
Pada Pilkada 2024, suami Farida Nurhayati itu mendapat rekomendasi PDI-P untuk maju sebagai bakal calon Bupati Karanganyar.
PDI-P memutuskan memasangkannya dengan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karanganyar, H. Adhe Eliana.
Rober Christanto juga diketahui aktif dalam berorganisasi, berikut daftarnya:
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
Koordinator Soloraya Pandu Juang
Ketua Special Olympic Indonesia Kabupaten Karanganyar
Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah
Ketua P4GN Kabupaten Karanganyar
Bendahara Taruna Merah Putih
Ketua LSBO PWM Jawa Tengah
Wakil Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kebudayaan DPC PDI Perjuangan Kab. Karanganyar
Sekretaris korwil Jawa Tengah Forum Wakil Kepala Daerah
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kab. KaranganyarProfil Adhe Eliana
Adhe Eliana lahir di Karanganyar pada tanggal 30 Agustus 1987.
Ia merupakan anak dari pasangan Sutopo HS, Kepala Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, dan Giyarni.
Adhe tumbuh besar di lingkungan pedesaan di Desa Gumeng, tempat ia menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Gumeng, lalu melanjutkan ke SMPN 1 Ngargoyoso, dan menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMAN 2 Karanganyar pada tahun 2005.
Setelah lulus SMA, Adhe memilih melanjutkan studinya di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Ia berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dengan fokus pada Ekonomi Pembangunan pada tahun 2009.
Selama menjadi mahasiswa, Adhe aktif berorganisasi dan pernah memimpin Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan (HIMEPA) UMS pada tahun 2007.
Dalam kehidupan pribadinya, Adhe menikah dengan Wulan Fitrianasari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar.
Pasangan ini telah dikaruniai empat anak: Fabian Adelio, Al Zain Adelio, Ghendis Adella Maheswari, dan Jannayu Adella Maheswari.
Karier politik Adhe dimulai pada tahun 2009, atas dorongan dari ayahnya yang meyakini potensi Adhe sebagai pemimpin muda.
Awalnya, Adhe tidak memiliki keinginan untuk memasuki dunia politik, namun dukungan keluarga akhirnya membuatnya memutuskan untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Karanganyar.
Pada usia 21 tahun, Adhe berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Karanganyar periode 2009–2014, menjadi satu-satunya calon dari Partai Gerindra yang meraih kursi di DPRD Karanganyar saat itu.
Ia bergabung dengan Fraksi Gerakan Nurani Bangsa, koalisi antara Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PKPB.
Keberhasilannya berlanjut pada Pileg 2014, di mana Adhe kembali terpilih untuk periode kedua, yaitu 2014–2019.
Pada masa ini, Partai Gerindra berhasil meningkatkan jumlah kursi di DPRD Karanganyar menjadi empat, memungkinkan pembentukan fraksi mandiri.
Dalam fraksi tersebut, Adhe diberi kepercayaan sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar, dengan Sumanto dari PDIP menjabat sebagai ketua.
Pada Pileg 2019, Adhe kembali mempertahankan kursinya di DPRD Karanganyar untuk periode ketiga.
Meski pada periode ini Partai Gerindra tidak mendapatkan posisi pimpinan DPRD, Adhe tetap dipercaya sebagai Ketua Fraksi Gerindra, mengokohkan perannya sebagai salah satu figur penting dalam politik Karanganyar.
(*)
/data/photo/2025/12/02/692e9c6264ed8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/01/01/67743ed6d8bd6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)