Tag: Jules Abraham Abast

  • Modus Otak Penculik Wanita di Bandung, Anak Buah Diberi Rp100 Ribu

    Modus Otak Penculik Wanita di Bandung, Anak Buah Diberi Rp100 Ribu

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjelaskan modus komplotan penculik ibu rumah tangga berinisial SA (49) di Antapani, Bandung pada Minggu (8/12/2024).

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan otak pelaku dalam kasus ini adalah DAS (48).

    Dalam melancarkan aksinya, DAS merekrut tiga pelaku lainnya dengan alasan untuk menagih utang dan dibayar Rp100.000 per orang.

    “Sementara tiga pelaku lainnya tidak mengetahui kasus tersebut dan diajak oleh pelaku DAS, untuk menagih hutang. Mereka pun mendapat bayaran sebesar Rp100.000,” ujar Jules dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

    Tiga pelaku itu memiliki peran berbeda, misalnya AS (35) bertugas menyewa kendaraan dan ikut menarik korban ke dalam mobil.

    Kemudian, TT (51) bersiaga di dalam kendaraan dan ikut serta dalam proses penculikan dan HH (51) memiliki peran sebagai sopir kendaraan penculikan.

    “Saat penculikan pelaku membawa korban berputar-putar seputar Bandung selama 8 jam hingga akhirnya diturunkan di wilayah Pasir impun dan menyuruh tukang ojek untuk mengantar korban,” tambah Jules.

    Adapun, Jules menyampaikan bahwa motif utama pelaku melakukan penculikan ini lantaran DAS merasa sakit hati karena korban telah memiliki suami. 

    Atas pengakuan DAS, dirinya sempat memiliki hubungan dekat dengan korban. Hubungan itu dijalankan saat korban akan bercerai dengan suaminya. 

    Bahkan, keduanya sempat menikah siri. Namun, di tengah perjalanan asmara itu, korban memutuskan untuk meninggalkan pelaku.

    “Motif utama pelaku DAS adalah rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, dalam kejadian ini pelaku sempat menodongkan senjata api untuk mengancam korban. Oleh karena itu, senjata api beserta 9 butir peluru dan mobil yang digunakan oleh komplotan pelaku telah diamankan kepolisian.

    Adapun, para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman Pidana penjara maksimal 12 tahun, dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.

  • Sakit Hati dan Cemburu, Seorang Pengusaha di Bandung Culik Ibu-ibu – Halaman all

    Sakit Hati dan Cemburu, Seorang Pengusaha di Bandung Culik Ibu-ibu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polisi menangkap empat pelaku penculikan ibu-ibu di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (10/12/2024).

    Para pelaku adalah Donny Agusta, Aris Supriatna, Tatang, dan Hariyanto alias Atop.

    Penangkapan dilakukan di kediaman masing-masing pelaku setelah peristiwa penculikan yang terjadi pada Minggu (8/12/2024).

    Pelaku utama atau dalang penculika ibu-ibu tersebut adalah Donny Agusta, seoarang pengusaha dan karyawan swasta.

    Donny melakukan penculikan karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban, Santi, seorang ibu yang tinggal di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung.

    “Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku memiliki hubungan dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

    Iming-Iming Uang

    Donny mengiming-imingi tiga pelaku lainnya dengan agar untuk ikut dalam penculikan tersebut.

    Namun, mereka hanya diberikan Rp100 ribu per orang.

    Donny mengaku telah menjalin hubungan dengan Santi sejak 2014 dan bahkan menyebutkan telah menikah siri dengan korban, meskipun statusnya saat ini adalah belum menikah.

    Selama delapan jam, Santi dibawa berkeliling oleh para pelaku.

    Mereka menurunkan Santi di wilayah Pasir Impun dan menyuruh tukang ojek mengantarnya pulang.

    Meskipun para pelaku membawa senjata api untuk menakut-nakuti Santi, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan selama penculikan.

    Kini, keempat pelaku dikenakan Pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

  • Terungkap Motif Penculikan Perempuan di Antapani, Sakit Hati Diputusi

    Terungkap Motif Penculikan Perempuan di Antapani, Sakit Hati Diputusi

    ERA.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap motif yang menjadi kasus penculikan seorang perempuan di kawasan Sukanegara, Antapani oleh tersangka DAS (48), Minggu (8/12). Motif asmara menjadikan DAS menculik SA (43) di depan rumahnya.

    Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman menyampaikan bahwa DAS sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban berakhir.

    “Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DAS ini sakit hati dan cemburu,” kata Rachman, dikutip Antara, Rabu (11/12/2024).

    Rachman menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan DAS telah berlangsung sejak 2014, saat korban masih dalam proses perceraian dengan suaminya.

    “Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri tapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban,” jelasnya.

    Lalu, kata Rachman, pada saat kejadian tersebut, tersangka DAS dibantu oleh tiga orang lainnya, yakni AS, TTG, dan HAR dengan mengatur rencana penculikan dengan dalih menagih utang kepada korban.

    Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku hanya menerima imbalan sebesar Rp100.000 dari DAS atas keterlibatan mereka dalam proses penculikan.

    “Handphone korban sempat diambil dan kartu SIM dicabut oleh pelaku. Namun, perangkat tersebut dikembalikan kepada korban. Pelaku kemudian menyerahkan korban kepada seorang pengemudi ojek untuk diantar pulang ke rumahnya,” katanya.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan polisi juga telah menemukan barang bukti senjata api yang digunakan untuk mengancam korban saat melakukan penculikan.

    Senjata api tersebut diketahui milik tersangka DAS dan ditemukan bersama amunisi yang berjumlah sembilan peluru.

    “Barang bukti yg digunakan alat satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api SIG Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Jules.

    Jules mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api oleh tersangka.

    “Berizin atau tidak sejauh ini belum menemukan kepemilikan izin, masih kita dalami asal usul dari senjata ini, dipinjam, beli, atau dapat dari mana,” kata dia.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau 333 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 8 dan 12 tahun penjara.

  • Sakit Hati dan Cemburu, Seorang Pengusaha di Bandung Culik Ibu-ibu – Halaman all

    Dalang Penculikan di Antapani Bandung Iming-imingi Uang ke 3 Penculik, tapi hanya Bayar Rp100 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat pelaku penculikan ibu-ibu di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian pada Selasa (10/12/2024).

    Mereka adalah Donny Agusta, Aris Supriatna, Tatang, dan Hariyanto alias Atop.

    Penangkapan dilakukan di kediaman masing-masing pelaku setelah peristiwa penculikan yang terjadi pada Minggu (8/12/2024).

    Motif Penculikan

    Donny Agusta, yang merupakan pengusaha dan karyawan swasta, didapuk sebagai dalang utama dari aksi penculikan ini.

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Donny melakukan penculikan karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban, Santi, seorang ibu yang tinggal di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung.

    “Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku memiliki hubungan dengan korban,” ungkap Jules.

    Iming-Iming Uang

    Donny mengiming-imingi tiga pelaku lainnya dengan uang untuk ikut dalam penculikan tersebut.

    Namun, mereka hanya diberikan Rp 100 ribu per orang.

    Donny mengaku telah menjalin hubungan dengan Santi sejak 2014 dan bahkan menyebutkan telah menikah siri dengan korban, meskipun statusnya saat ini adalah belum menikah.

    Proses Penculikan

    Selama delapan jam, Santi dibawa berkeliling oleh para pelaku.

    Mereka menurunkan Santi di wilayah Pasir Impun dan menyuruh tukang ojek untuk mengantarnya pulang.

    Meskipun para pelaku membawa senjata api untuk menakut-nakuti Santi, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan selama penculikan, termasuk tidak ada aksi melakban mulut korban.

    Kini, keempat pelaku dikenakan Pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 10
                    
                        Motif Penculikan Wanita di Antapani Bandung: Pelaku Cemburu dan Pernah Punya Hubungan Dekat
                        Bandung

    10 Motif Penculikan Wanita di Antapani Bandung: Pelaku Cemburu dan Pernah Punya Hubungan Dekat Bandung

    Motif Penculikan Wanita di Antapani Bandung: Pelaku Cemburu dan Pernah Punya Hubungan Dekat
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkapkan bahwa motif di balik penculikan seorang wanita di Antapani, Kota Bandung, adalah rasa sakit hati dan cemburu.
    Korban dan pelaku, yang diketahui memiliki
    hubungan dekat
    , terlibat dalam insiden ini.
    “Motifnya adalah sakit hati dan cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rachman, dalam rilis di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
    Abdul menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban dimulai pada tahun 2014, saat korban sedang dalam proses perceraian.
    “Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini dalam proses perceraian dengan suaminya, kemudian mengenal pelaku yang berinisial D,” ucap Abdul.
    Dari keterangan yang diperoleh, pelaku dan korban pernah menikah siri, meskipun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
    “Keterangan yang kami peroleh dari korban menyatakan bahwa mereka pernah menikah siri, tetapi kami perlu memverifikasi dengan surat-surat pendukung,” tambahnya.
    Korban kemudian meminta untuk putus, yang menyebabkan pelaku merasa sakit hati dan cemburu.
    Pada Minggu (8/12/2024), pelaku DSA bersama tiga rekannya mendatangi kediaman korban dan memaksa korban, yang berinisial SA, masuk ke dalam mobil.
    “Selama kurang lebih delapan jam, pelaku dan korban berada di dalam mobil, dan informasi dari korban menyebutkan tidak ada kekerasan,” jelas Abdul.
    Selama di dalam mobil, pelaku hanya mencabut SIM card ponsel korban.
    “SIM card dicabut mungkin untuk menghapus komunikasi, atau alasan lain yang dipikirkan oleh pelaku,” ungkapnya.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus penculikan ini bermula saat pelapor mendengar teriakan minta tolong dari ibunya, SA, yang diancam dan dibawa paksa oleh dua orang pelaku ke dalam mobil jenis Xenia.
    “Tersangka saat itu membawa senjata api,” kata Jules.
    Di dalam mobil, korban dibawa berkeliling di seputaran Kota Bandung selama kurang lebih delapan jam sebelum akhirnya diturunkan di daerah Pasir Impun.
    “Salah satu pelaku mencari ojek untuk mengantarkan korban kembali ke rumahnya,” ujarnya.
    Penyidik Polrestabes Bandung, bersama Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil menangkap empat pelaku berinisial AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS (48) pada Selasa (10/12/2024).
    Barang bukti yang diamankan termasuk kendaraan Xenia yang digunakan pelaku dan sepucuk senjata api jenis Sig Sauer beserta amunisinya.
    “Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar pasal 328 dan atau pasal 333 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara untuk pasal 328 dan 8 tahun penjara maksimal untuk pasal 333,” jelas Jules.
    Sebelumnya, rekaman dugaan penculikan ini beredar di media sosial.
    Video berdurasi 43 detik menunjukkan momen saat penculikan terjadi, dengan mobil merah terparkir di depan rumah korban di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung.
    Dalam rekaman tersebut, seorang pria mengenakan jaket hoodie terlihat menodongkan senjata ke arah wanita dan menarik paksa korban ke dalam mobil.
    Setelah delapan jam berkeliling, korban akhirnya diturunkan di wilayah Pasir Impun dan diantarkan oleh tukang ojek ke kediamannya di Antapani, Bandung, sekitar pukul 20.30 WIB.
    Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami syok.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kronologi Polisi Meninggal Saat Tolong Korban Bencana di Sukabumi
                        Bandung

    5 Kronologi Polisi Meninggal Saat Tolong Korban Bencana di Sukabumi Bandung

    Kronologi Polisi Meninggal Saat Tolong Korban Bencana di Sukabumi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Seorang anggota polisi meninggal dunia saat membantu
    evakuasi
    korban
    bencana alam
    di wilayah Lengkong, Kabupaten
    Sukabumi
    , Jawa Barat.
    Anggota Polres Sukabumi yang diketahui bernama
    Bripka Miftahu Rochman
    ini terlibat dalam proses evakuasi bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi pada Rabu (4/12/2024).
    Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut bahwa Miftahu membantu proses evakuasi tanpa henti sejak dini hari.
    Sebelumnya, pada Selasa (3/12/2024), Bripka Miftahu melaksanakan piket rutin di Mako Polsek Lengkong.
    Esok harinya, dia langsung terjun membantu evakuasi dan pengamanan bencana.
    Menurut Samian, kondisi fisik petugas ini mulai menurun saat bertugas.
    Sekitar pukul 13.30 WIB, Miftahu sempat kehilangan kesadaran dan langsung dilarikan ke Puskesmas Lengkong untuk mendapatkan pertolongan pertama.
    Namun, kondisinya terus memburuk sehingga dirujuk ke RSUD Jampang Kulon pada malam harinya.
    Meski telah mendapatkan perawatan intensif, Bripka Miftahu mengembuskan napas terakhir pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
    “Bripka Miftahu adalah sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, rela mengorbankan tenaga dan jiwa demi tugas kemanusiaan. Dedikasi dan pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Samian dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
    Bripka Miftahu meninggalkan istri dan dua anaknya.
    Dia dimakamkan di wilayah Cirebon dengan upacara kedinasan Polri.
    “Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ucapnya.
    Dalam bencana alam ini, Polda Jabar juga membagikan bantuan sembako bagi warga terdampak banjir di Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.
    Banjir yang melanda Desa Sirnasari mengakibatkan sejumlah rumah terendam dan mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
    “Banjir adalah bencana alam yang memerlukan tanggapan cepat. Kami berharap bantuan sembako ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Desa Sirnasari,” harapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Jabar Kerahkan Brimob untuk Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Desember 2024

    Polda Jabar Kerahkan Brimob untuk Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi Bandung 4 Desember 2024

    Polda Jabar Kerahkan Brimob untuk Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Polda Jawa Barat (Jabar) telah menerjunkan tiga tim
    Brimob
    yang didukung oleh anggota Polres
    Sukabumi
    untuk membantu proses evakuasi warga yang terdampak
    bencana hidrometeorologi
    di Kabupaten Sukabumi.
    Penugasan ini dilakukan pada Rabu (4/12/2024).
    “Tiga tim Brimob Polda sudah dikerahkan untuk membantu Polres Sukabumi dalam penanggulangan bencana,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi.
    Hujan deras yang mengguyur sejak Senin (2/12/2024) hingga Rabu (4/12/2024) telah memicu bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.
    Sebanyak 20 kecamatan dilaporkan terdampak oleh bencana tersebut.
    Menurut data yang tercatat oleh
    Polda Jabar
    , sekitar 85 kepala keluarga (KK) atau 201 jiwa terpengaruh oleh bencana ini.
    “Dari korban itu, data mengungsi ada 46 KK, 93 jiwa,” jelas Jules.
    Ketiga tim Brimob Polda Jabar dikerahkan di tiga lokasi bencana.
    Mereka akan bekerja sama dengan instansi lain untuk melakukan evakuasi, salah satunya di Jalur Palabuhanratu – Sagaranten, yang saat ini masih tertutup dan belum dapat dilalui.
    “Masih dalam upaya dari pihak kepolisian maupun instansi terkait, bersama-sama untuk melakukan evakuasi, terutama terhadap korban maupun upaya lain membantu penanganan bencana, baik banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang,” tambah Jules.
    Jules menilai bahwa peristiwa bencana di wilayah Sukabumi ini cukup berat, terutama di daerah yang masih terendam banjir dengan banyak rumah tergenang air deras.
    Pihak kepolisian, instansi terkait, dan pemerintah daerah setempat tengah berupaya keras untuk menyelamatkan para korban.
    “Bersama-sama berusaha yang utama bagaimana menyelamatkan para korban, khususnya yang tertimpa longsoran dan banjir, agar dapat dievakuasi,” tegasnya.
    Dalam bencana tanah longsor ini, dilaporkan terdapat dua orang korban yang tertimbun; satu orang telah ditemukan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang – Page 3

    Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang – Page 3

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap kronologi dari insiden kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 pada 11 November 2024.

    Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui kendaraan truk trailer yang dikemudikan oleh R datang dari arah Bandung menuju Jakarta.

    Setibanya di TKP, truk melaju di jalan menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi, selanjutnya menabrak sejumlah kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean.

    “Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia, 4 orang luka betat, 25 orang luka ringan serta 17 kendaraan alami kerusakan,” kata Jules saat jumpa pers seperti dikutip Sabtu (16/11/2024).

    Jules menambahkan, saat olah TKP penyidik menggunakan metode TAA dan melakukan rampt check terkait kondisi kendaraan dan pengecekan dokumen kendaraan serta melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 13 orang saksi dan 2 orang ahli.

    “Hasil olah TKP ditemukan bekas rem yang dicurigai bekas rem truk trailer, letak bekas rem berada 200 meter sebelum titik tabrak, panjang bekas rem 30 meter, ditemukan bekas jejak bekas terjadinya kecelakaan beruntun di TKP,” ungkap Jules.

    Jules menyebut, perseneling truk trailer sesaat setelah kejadian berada pada posisi lima. Terlihat, di dasbor mobil indikator rem angin di bagian depan dan belakang pada posisi bar ketiga

    “Hasil ramp check yang pertama dari APM Hino tidak ada kebocoran angin pada sistem rem, dalam kondisi baik sebelum kecelakaan. Jarak kampas rem dengan tromol pada bagian roda sebelah kiri 0,70 mm. Jarak kampas rem dengan tromol roda sebelah kanan belum dapat diperiksa karena pada saat evakuasi sudah dalam perubahan,” sebut dia.

    Jules mengatakan, ada indikasi kampas rem terlalu panas, karena terjadi berubah warna dengan kondisi kompresor bersih dalam kondisi baik.

    “Kondisi sambungan saluran rem dari mobil penarik kereta gandeng dalam kondisi baik, ketebalan kembangan ban masih dalam kondisi wajar dan masih dalam layak jalan,” sebut dia.

  • Sederet Fakta Teror Bom Unpar Bandung Saat Wisuda, Polisi Sediki Siapa Pelaku
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 November 2024

    Sederet Fakta Teror Bom Unpar Bandung Saat Wisuda, Polisi Sediki Siapa Pelaku Bandung 16 November 2024

    Sederet Fakta Teror Bom Unpar Bandung Saat Wisuda, Polisi Sediki Siapa Pelaku
    Editor
    KOMPAS.com
    – Teror bom terjadi di Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung, Jawa Barat, pada kegiatan wisuda yang akan dilangsungkan pada 15-17 November 2024.
    Polda Jabar menurunkan 100 personel untuk mengamankan area Unpar.
    Dalam surat kaleng yang beredar di media sosial, peneror meminta agar pihak rektorat Unpar membatalkan kegiatan wisuda yang berlangsung di ruang auditorium lantai 2 pusat pembelajaran Arntz-Geise.
    Pasalnya, si peneror telah menyembunyikan beberapa bom panci yang di ruang tersebut. Apabila wisuda tetap berlangsung maka, bom akan diledakkan.

    Jika kegiatan ini dilanjutkan, kami tidak segan untuk bertindak,
    ” tulis ancaman dalam surat kaleng tersebut.
    Rektor
    Unpar Bandung
    , Prof Ir Tri Basuki Joewono membenarkan, kegiatan wisuda yang akan berlangsung pada 15-17 November 2024 mendapatkan teror bom.
    “Bahwa benar Unpar menerima surat kaleng berisi ancaman terhadap keamanan dan kelangsungan kegiatan di Unpar,” ujar dia dalam keterangan resminya, Jumat (15/11/2024).
    Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, pihak Unpar telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan seluruh ruangan kampus.
    Ini dilakukan untuk memastikan keamanan pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus UNPAR, terutama kegiatan akademik dan non-akademik untuk tanggal 15-16 November 2024 bisa berjalan aman dan lancar.
    “Secara khusus untuk pelaksanaan Wisuda yang dijadwalkan akan berlangsung di tanggal tersebut,” ucap Tri.
    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim Gegana Brimob Polda Jabar telah melakukan pengecekan seluruh area kampus Unpar Bandung di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
    Hasilnya, tidak ditemukan bom seperti yang tercantum dalam surat kaleng yang viral di media sosial.
    “Enggak ada ternyata. Sudah disterilisasi, tidak ditemukan,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).
    Meski adanya teror bom tersebut, pihak kampus tetap menggelar wisuda dengan pengamanan diperketat.
    Pantauan di lokasi, aktivitas di kampus UNPAR terlihat sangat ramai, dengan sejumlah mahasiswa yang hadir bersama keluarga untuk mengikuti acara wisuda.
    Mahasiswa terlihat menuju ruangan wisuda di lantai 3 salah satu gedung kampus, sementara sebagian lainnya telah keluar dari gedung tersebut setelah acara selesai.
    Dini, mahasiswa jurusan vokasi mengatakan bahwa isu teror bom telah tersebar di kalangan mahasiswa sejak kemarin.
    “Saya dapat kabar itu dari teman saya, lalu saya share lagi ke teman-teman lainnya yang juga ikut wisuda,” katanya.
    Meskipun sempat khawatir, Dini dan beberapa temannya merasa bersyukur karena acara wisuda berjalan tanpa gangguan.
    “Alhamdulillah semuanya berjalan lancar tanpa ada masalah,” tambahnya.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, ancaman tersebut disampaikan melalui selebaran surat teror yang diterima pihak kampus.
    “Penyelidikan masih berjalan. Kami akan mendalami lebih jauh siapa penyebar teror ini,” kata Jules, Jumat (15/11/2024), seperti dilansir Antara.
    Ia menegaskan, Polda Jabar berkomitmen untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas teror ini serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang mencoba menebar ketakutan di kampus dan masyarakat.
    “Kami akan mengungkap secepatnya siapa yang menyebarkan teror dan berita yang tidak benar ini,” tegasnya.
    Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jabar telah melakukan sterilisasi di lingkungan kampus UNPAR untuk memastikan keamanan sebelum kegiatan wisuda dimulai.
    “Dari surat tersebut, kami langsung mengambil langkah pengamanan, termasuk sterilisasi,” ujarnya.
    Meski telah dilakukan sterilisasi, hingga kini belum ada tanda-tanda keberadaan bom di lingkungan kampus.
    “Sampai saat ini belum ditemukan bukti yang mendukung ancaman bom tersebut. Kami harap kalangan kampus dan masyarakat bisa menyikapi ini dengan bijak,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hendak Gelar Wisuda, Kampus Unpar Bandung Diteror Ancaman Bom, Polisi Selidiki – Espos.id

    Hendak Gelar Wisuda, Kampus Unpar Bandung Diteror Ancaman Bom, Polisi Selidiki – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Kampus Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kota Bandung. (Istimewa/Unpar Bandung)

    Esposin, BANDUNG — Polda Jabar tengah menyelidiki ancaman bom yang ditujukan pada kegiatan wisuda di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kota Bandung.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan ancaman tersebut beredar dalam bentuk selebaran surat teror yang diterima oleh pihak kampus menjelang acara wisuda yang berlangsung pada 15 hingga 17 November 2024.

    Promosi
    Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    “Penyelidikan masih berjalan. Tentunya kami juga akan mencoba menggali, masih akan melakukan pendalaman sejauh mana siapa yang menyebarkan teror ini. Itu akan kami dalami,” kata Jules di Bandung, Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.

    Jules mengungkapkan saat ini Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jabar telah melakukan upaya sterilisasi untuk memastikan keamanan lingkungan kampus menjelang kegiatan wisuda.

    “Dari surat tersebut tentu kami melakukan upaya-upaya pengamanan dan bentuk upaya lain yang kami lakukan adalah sterilisasi,” kata dia.

    Dari hasil pemeriksaan dan sterilisasi hingga saat ini, kata dia, pihak kepolisian belum menemukan adanya tanda-tanda yang mendukung kebenaran ancaman bom tersebut.

    “Saat ini kami belum menemukan. Artinya surat ancaman tersebut tentu bisa disikapi dengan bijak juga baik oleh kalangan kampus maupun seluruh masyarakat Kota Bandung,” kata Jules.

    Jules mengatakan meski belum ditemukan bukti yang mendukung terhadap ancaman tersebut, kepolisian tetap meningkatkan pengamanan dengan mengerahkan 100 personel selama berlangsungnya acara wisuda di Unpar.

    “Mulai pagi hari ini juga tetap dilakukan pengamanan oleh pihak kepolisian, ada kurang lebih 100 personel yang kami libatkan untuk pengamanan pelaksanaan wisuda,” katanya.

    Lebih lanjut, Polda Jabar berkomitmen untuk mengungkap pihak di balik teror ini dan menindak tegas pelaku yang berusaha menimbulkan ketakutan di kalangan kampus dan masyarakat khususnya di Kota Bandung.

    “Secepatnya kita bisa mengungkap siapa pelaku yang berusaha menimbulkan kekhawatiran di masyarakat atau terlebih kepada pihak kampus dengan menyebarkan teror dan berita-berita yang tidak benar,” kata dia.

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.