Tag: Jules Abraham Abast

  • Polda Jatim: Waspada Letusan Sekunder Gunung Semeru Lumajang

    Polda Jatim: Waspada Letusan Sekunder Gunung Semeru Lumajang

    Surabaya (beritajatim.com) – Personel Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang melakukan pemantauan dan memberikan himbauan keamanan kepada warga yang melintas di sekitar Jembatan Gladak Besuk Koboan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/11/2025).

    Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi risiko hujan abu dan potensi letusan sekunder dari aktivitas Erupsi Semeru.

    Personel Polri yang berjaga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi bahaya, seperti aliran lahar dingin, material vulkanik, serta kondisi tanah yang labil di sekitar bantaran sungai.

    Petugas juga membantu mengatur arus lintas kendaraan dan memastikan tidak ada warga yang nekat mendekati area berbahaya apalagi membuat konten.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

    Kombes Abast mengatakan Polda Jatim juga telah menempatkan personelnya di beberapa titik rawan untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi kenaikan debit air atau luncuran material dari arah puncak Semeru.

    “Kami mengimbau warga agar berhati-hati saat melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan. Aktivitas vulkanik Semeru masih fluktuatif, sehingga potensi bahaya seperti lahar dingin bisa terjadi sewaktu-waktu,” kata Kombes Pol Abast.

    Ia meminta masyarakat mengikuti arahan petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

    Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa personil Polda Jatim dan Polres Lumajang terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan langkah cepat bila terjadi perubahan kondisi.

    “Personel kami tetap siaga di lokasi-lokasi rawan untuk memberikan peringatan serta memastikan keamanan masyarakat,” tambah Kombes Abast.

    Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Jatim itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap harus waspada.

    “Segera hubungi petugas apabila melihat adanya tanda-tanda peningkatan aktivitas lahar. Dengan kewaspadaan bersama, risiko kecelakaan dapat diminimalisir di tengah kondisi darurat bencana,” pungkasnya. [uci/ted]

  • Operasi Sikat Semeru 2025: Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, 1.135 Pelaku Ditangkap

    Operasi Sikat Semeru 2025: Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, 1.135 Pelaku Ditangkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Sikat Semeru 2025 yang dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan menangkap 1.135 tersangka.

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.

    “Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, bahan peledak, hingga penyelundupan di wilayah perairan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Abaridi Jumhur, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

    Dari 1.443 kasus yang berhasil diungkap, 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka. Rinciannya meliputi 107 kasus curat dengan 109 tersangka, 27 kasus curas dengan 28 tersangka, 101 kasus curanmor dengan 101 tersangka, satu kasus senpi dengan tiga tersangka, tujuh kasus street crime dengan delapan tersangka, delapan kasus pencurian dengan delapan tersangka, 14 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 14 tersangka, tiga kasus bahan peledak dengan tiga tersangka, dan dua kasus penyelundupan dengan dua tersangka.

    Selain itu, petugas juga mengungkap 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. Kasus-kasus ini meliputi 529 kasus curat dengan 405 tersangka, 41 kasus curas dengan 43 tersangka, 438 kasus curanmor dengan 235 tersangka, satu kasus penyalahgunaan senpi dengan dua tersangka, 22 kasus street crime dengan 35 tersangka, 75 kasus pencurian dengan 68 tersangka, 38 kasus senjata tajam dengan 40 tersangka, enam kasus bahan peledak dengan tujuh tersangka, dan empat kasus penyelundupan dengan empat tersangka.

    Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp75.370.000, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam unit truk, 94 buah kunci T, laptop, 197 handphone, 75 flashdisk berisi rekaman CCTV, 25 celurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, serta 231 ekor hewan, termasuk enam ekor burung Cenderawasih dan empat ekor burung Namdur.

    Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel Satgas Satwil jajaran. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur. [uci/kun]

  • Belum Ada Tersangka di Kasus Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Ini Respon Kapolda Jatim

    Belum Ada Tersangka di Kasus Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Ini Respon Kapolda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Hingga lebih dari sebulan pascakejadian, proses hukum kasus ambruknya bangunan Mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 63 santri belum menemukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

    Penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur hingga kini belum menetapkan tersangka, meski sebelumnya sudah memeriksa 17 saksi dalam tahap penyelidikan.

    Baik Kabid Humas maupun Kapolda Jatim belum memberikan penjelasan rinci soal perkembangan kasus tersebut. Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih memprioritaskan penanganan tanggap darurat bencana.

    “Sementara kita fokus penanggulangan bencana dulu ya. Nanti pada saatnya kalau sudah proses kita sampaikan,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto usai memimpin apel gelar pasukan kesiapan tanggap darurat bencana di Mapolda Jatim, Rabu pagi (5/11/2025).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui pesan WhatsApp juga membenarkan bahwa penyidikan masih berjalan tanpa perkembangan berarti.

    “Belum ada perkembangan, masih proses sidik,” tulisnya singkat.

    Ketika ditanya mengenai jumlah saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan, Abast mengaku belum menerima laporan terbaru dari penyidik. “Dari penyidik belum ada info,” tambahnya.

    Peristiwa runtuhnya Mushola Al Khoziny terjadi pada 29 September 2025. Saat kejadian, ratusan santri tengah beraktivitas di dalam bangunan. Sebanyak 104 santri berhasil diselamatkan, sementara 63 santri meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan.

    Setelah seluruh korban dievakuasi, penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 10 Oktober 2025. Namun hingga awal November, belum ada perkembangan lanjutan yang disampaikan ke publik terkait hasil penyidikan tersebut. [uci/beq]

  • Nelayan Ditangkap, Warga Geruduk Polsek Kangean, Bakar Mess Kontraktor

    Nelayan Ditangkap, Warga Geruduk Polsek Kangean, Bakar Mess Kontraktor

    Sumenep (beritajatim.com) – Situasi di Pulau Kangean, Sumenep, Madura memanas pada Selasa (04/11/2025) malam.

    Setelah ratusan warga menggeruduk Polsek Kangean buntut dari penangkapan enam nelayan oleh kepolisian, massa bergeser ke ‘waterpark’ dan mess milik salah satu anggota DPRD Sumenep

    Massa semakin tidak terkendali. Mereka memecahkan kaca dan berakhir dengan pembakaran waterpark dan mess.

    Selama ini, mess tersebut ditempati karyawan kontraktor (pihak ketiga) Kangean Energy Indonesia yang melakukan uji seismik di Pulau Kangean. Beruntung saat kejadian pembakaran tersebut, mess dalam keadaan kosong.

    Manajer Public and Government Affairs (PGA) KEI, Kampoi Naibaho mengaku menyerahkan sepenuhmya kasus pembakaran tersebut ke aparat kepolisian.

    “Ini sudah ranahnya aparat keamanan karena ini aksi anarkis. Kami menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian,” katanya singkat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diawali ketika aparat keamanan menangkap para nelayan, karena diduga menjadi provokator dalam aksi pengusiran kapal induk milik KEI yang melakukan uji seismik di perairan Kangean. Keenam nelayan itu informasinya juga membawa senjata tajam saat berada di laut.

    Kabar penangkapan enam warga itu diduga kuat menjadi pemicu kemarahan warga. Mereka mendatangi Polsek Kangean. Namun setelah dijelaskan bahwa nelayan yang ditangkap itu sudah dilepaskan, warga berangsur meninggalkan Polsek.

    Tiba-tiba, tanpa dikomando, masyarakat justru bergerak ke waterpark mess tersebut dan meluapkan kemarahan dengan membakar bengunan itu.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K membenarkan ada masyarakat yang ditangkap karena sebelumnya telah mengusir dan menyerang kapal yang sedang survei seismik dengan menggunakan senjata tajam serta kembang api.

    “Sekelompok massa sempat ke Polsek mencari petugas gabungan TNI-POLRI yang sempat mengamankan warga  yang menyerang kapal survei seismik,” kata Kombes Jules Abraham Abast.

    Namun setelah dijelaskan oleh Kapolsek bahwa masyarakat yang diamankan sudah dipulangkan dan berjanji tidak melakukan tindakan anarkis lagi maka masyarakat kemudian meninggalkan Polsek Kangean

    Setelah dari Polsek kemudian ke tempat wisata yang merupakan milik salah satu anggota DPRD Sumenep yang diduga merupakan tokoh pendukung survei seismik dan melakukan pembakaran bagian depan tempat wisata dan memecahkan kaca.(tem/uci/ted)

  • HUT ke-74 Humas Polri, Polda Jatim Gelar Anjangsana dan Beri Penghargaan untuk Purnawirawan

    HUT ke-74 Humas Polri, Polda Jatim Gelar Anjangsana dan Beri Penghargaan untuk Purnawirawan

    Surabaya (beritajatim.com) – Bidang Humas Polda Jawa Timur menggelar kegiatan anjangsana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Humas Polri yang mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”. Kegiatan ini menjadi bentuk silaturahmi sekaligus penghargaan kepada para purnawirawan Humas Polri yang telah berjasa selama berdinas.

    Anjangsana diawali dengan kunjungan ke kediaman Pengatur (Purn) Heru Andwi Purnomo, lalu dilanjutkan ke rumah Kombes Pol (Purn) Dra. Hj. Puji Astuti, M.M. di Surabaya. Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terlihat saat rombongan Humas Polda Jatim menyerahkan tali asih sebagai wujud apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para senior.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan kegiatan ini merupakan momen penting untuk mempererat hubungan antara personel aktif dan purnawirawan Humas Polri.

    “Kegiatan ini menegaskan bahwa keluarga besar Humas Polri tetap solid dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (29/10/2025).

    Ia menambahkan, semangat humanis yang diangkat dalam tema HUT ke-74 menjadi pengingat bagi seluruh personel agar terus menghadirkan pelayanan yang penuh empati serta memberikan harapan bagi masyarakat.

    “Tema ‘Polisi Humanis Harapan Masyarakat’ menjadi pedoman bagi kami untuk terus berbenah dan menjadi garda terdepan dalam membangun citra positif Polri,” tegasnya.

    Kegiatan anjangsana ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-74 Humas Polri di jajaran Polda Jatim, yang sebelumnya juga diisi dengan kegiatan sosial dan kemanusiaan. Melalui momentum tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan pengabdian Humas Polri semakin kuat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. [uci/beq]

  • Ditjen Pesantren di Kemenag, Hadiah Hari Santri yang Dipicu Tragedi Ponpes Al Khoziny
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Ditjen Pesantren di Kemenag, Hadiah Hari Santri yang Dipicu Tragedi Ponpes Al Khoziny Nasional 23 Oktober 2025

    Ditjen Pesantren di Kemenag, Hadiah Hari Santri yang Dipicu Tragedi Ponpes Al Khoziny
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama RI untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang akan bertugas mengawasi seluruh pondok pesantren di Indonesia.
    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa perintah tersebut telah tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
    “Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Syafi’i seusai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
    Mengulik lebih dalam, terungkap fakta alasan di balik perintah Prabowo untuk membentuk Ditjen Pesantren yang selama ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
    Jauh sebelum surat itu diterbitkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengawasi sekitar 40.000 pondok pesantren yang berdiri di Indonesia.
    Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia MUI mengatakan bahwa tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menandakan pentingnya Ditjen Pesantren.
    “Kementerian Agama, yaitu sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa membina, mengawasi semua pesantren yang 40.000 lebih ya, ini sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi, yaitu sejak awal sudah kita katakan ada Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan, khusus,” kata Amirsyah di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
    Menurut dia, kapasitas struktur birokrasi yang ada saat ini, yakni Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, belum cukup.
    Dengan jumlah pesantren yang sangat banyak itu, menurut Amirsyah, Kemenag harus segera menerjunkan dirjen khusus untuk mengawasi ponpes.
    “Kalau sekarang kan baru setingkat Direktur ya, ini harus Direktur Jenderal. Supaya apa? Supaya bisa sekup yang luas ini, ya bayangkan 41.000 lebih. Tidak mudah ngawas ini, tidak mudah sekali lagi,” kata Amirsyah.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya buka suara terkait alasan Presiden Prabowo membentuk Ditjen Pesantren yang rupanya bermula dari peristiwa di Ponpes Al Khoziny.
    Akibat tragedi tersebut, Prabowo merasa perlu memberikan perhatian lebih kepada ponpes di Indonesia.
    Terlebih, jumlah sekolah berasrama berbasis agama itu mencapai lebih dari 42.000.
    “Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa nampaknya kita semua pemerintah perlu untuk memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren,” beber Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
    Peristiwa yang terjadi belakangan seolah membuktikan masih ada bangunan ponpes yang tidak sesuai prosedur keamanan.
    Oleh karenanya, kata Prasetyo, Prabowo juga meminta masalah ini diselesaikan melalui kementerian/lembaga terkait.
    “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita, yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Prasetyo.
    Prabowo menginginkan ada perhatian khusus untuk pendidikan dan pelatihan para santri, yang jumlahnya berkisar 16 juta orang di seluruh Indonesia.
    “Jadi, itu beberapa hal yang menjadi perhatian dari Bapak Presiden yang diperintahkan kepada kita jajaran terkait, untuk kemudian beliau memberikan semacam restu untuk Kementerian Agama membuat Ditjen Pondok Pesantren,” kata dia.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik keputusan Kepala Negara yang menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren sebagai bentuk kehadiran negara yang nyata dalam pemberdayaan pesantren di era modern.
    “Persetujuan Presiden atas pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kado istimewa bagi seluruh santri di Hari Santri Nasional tahun ini, karena menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memperkuat ekosistem pendidikan dan pemberdayaan pesantren di Indonesia,” ungkapnya dalam rilis pers, Rabu.
    Lebih lanjut, Puan menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan membuka peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara kelembagaan dan strategis.
    “Tidak hanya dalam bidang pendidikan agama, tetapi juga pengembangan ekonomi umat, literasi digital, hingga peningkatan kualitas para santri,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
    Bertepatan dengan Hari Santri 2025, ini adalah momentum penting untuk meneguhkan kembali peran santri dan pesantren sebagai penjaga moral bangsa sekaligus penggerak kemajuan peradaban Indonesia di era modern.
    “Saya berharap keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat tata kelola pendidikan pesantren, meningkatkan kapasitas santri, serta memastikan pesantren menjadi pilar pemberdayaan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing,” lanjut Puan.
    Tiga pekan lebih berjalan, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim belum juga menetapkan adanya tersangka dalam kasus runtuhnya mushala Ponpes Al Khoziny.
    “Belum ada info tambahan, masih proses sidik,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/10/2025).
    Runtuhnya bangunan tiga lantai mushala Ponpes Al Khoziny yang terletak di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi pada Senin (29/10/2025).
    Berdasarkan analisis tim gabungan, penyebab ambruknya bangunan tersebut dikarenakan kegagalan konstruksi di mana akibat ketidakmampuan menahan beban dari kapasitas seharusnya.
    Tragedi tersebut telah menelan 63 korban jiwa dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
    Kini, tragedi tersebut masih dalam tahap penyidikan kepolisian di Polda Jawa Timur.
    Proses evakuasi korban dan pengangkatan puing bangunan telah ditutup oleh tim SAR gabungan sejak Selasa (7/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Jatim Tegaskan Penyidikan Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

    Polda Jatim Tegaskan Penyidikan Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan bahwa penyidikan terkait robohnya mushola di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polda Jatim memastikan seluruh langkah penanganan kasus dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan berbasis keilmuan.

    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu (15/10/2025).

    Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana, baik disengaja maupun karena kelalaian, dalam robohnya mushola tersebut.

    “Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” terang Kombes Pol Abast.

    Penyidikan kasus ini juga melibatkan ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik, guna memperoleh analisis yang mendalam dan objektif.

    Sebelumnya, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan untuk mencari informasi yang dapat membuktikan dugaan pidana.

    “Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegas Kombes Pol Abast.

    Prosedur pemanggilan saksi pun dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur, termasuk administrasi dan prosedur formal yang harus dipatuhi.

    “Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujar Kombes Pol Abast.

    Setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan menganalisis seluruh keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang dikumpulkan. Hasil analisis akan menjadi dasar penentuan arah penyidikan berikutnya sebelum pihak kepolisian memberikan update resmi kepada publik.

    Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja saksi yang diperiksa, baik dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang terkait dengan pembangunan mushola.

    “Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses,” tegasnya.

    Penyidik juga masih mendalami apakah keterangan saksi yang diberikan dapat diperluas untuk menentukan penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya mushola.

    Kombes Pol Abast menekankan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh Tim DVI Polda Jatim.

    “Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.

    Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan. [uci/beq]

  • Kasus Korupsi BKKD Padangan, Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Resmi Ditahan

    Kasus Korupsi BKKD Padangan, Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Resmi Ditahan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proses hukum terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Heru Sugiarto, terus berjalan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) Padangan, Heru kini resmi berstatus tahanan dan telah mendekam di penjara.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut Heru Sugiarto mulai ditahan sejak Kamis (9/10/2025).

    “Masa penahanannya adalah 20 hari,” ujar Kombes Jules saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Dengan demikian, Heru akan menjalani masa penahanan di sel tahanan Polda Jatim hingga Rabu (29/10/2025), kecuali ada pengajuan penangguhan penahanan. Polda Jatim menegaskan penyidikan kasus BKKD Padangan akan dilanjutkan hingga tuntas.

    Salah satu staf Heru di Satpol PP Bojonegoro mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru terkait atasannya, namun membenarkan bahwa Heru sudah tidak masuk kantor selama beberapa hari.
    “Memang beliau sudah berhari-hari tidak ngantor,” ujarnya singkat.

    Penetapan Heru Sugiarto sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan Polda Jatim. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi BKKD Padangan saat menjabat sebagai Camat Padangan.

    Modus yang digunakan Heru, yakni mengatur para kepala desa (kades) penerima BKKD di Kecamatan Padangan agar hanya bermitra dengan satu kontraktor. Selain itu, birokrat yang pernah menjadi anggota DPRD Bojonegoro ini juga menandatangani pengajuan anggaran desa tanpa laporan pertanggungjawaban (LPj) lengkap.

    Kasus ini berfokus pada proyek-proyek BKKD Padangan tahun 2021, yang sebagian besar berupa pembangunan jalan. Skandal korupsi tersebut mulai terungkap pada 2023 dan telah menjerat sejumlah pihak.

    Sebelumnya, kontraktor tunggal proyek BKKD Padangan Bambang Soedjatmiko serta empat kepala desa masing-masing — Kades Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Purworejo Sakri, dan Kades Kuncen Mohammad Syaifudin — sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2023–2024.

    Bambang Soedjatmiko dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun enam bulan, sedangkan keempat kades tersebut masing-masing dihukum lima tahun penjara.

    Menurut hasil audit Polda Jatim per Oktober 2025, kasus rasuah BKKD Padangan ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 miliar. [lus/beq]

  • 51 Korban Tragedi Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Teridentifikasi, Proses Berlanjut

    51 Korban Tragedi Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Teridentifikasi, Proses Berlanjut

    Surabaya (beritajatim.com) – Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, terus berlanjut. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi satu jenazah terbaru, yaitu Muhammad Ridwan Sahari, seorang santri berusia 14 tahun.

    Jenazah tersebut berhasil diidentifikasi melalui metode DNA dan medis gigi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya.

    “Update dari proses identifikasi kantong jenazah hari ini, Tim DVI Polda Jatim berhasil mengenali satu jenazah Santri Ponpes Al Khoziny,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Sabtu (11/10/2025).

    Tim DVI yang dibentuk secara khusus untuk menangani kasus ini bekerja intensif selama 24 jam. Mereka melibatkan berbagai instansi terkait dan tenaga ahli untuk memastikan bahwa setiap jenazah yang diterima dapat teridentifikasi dengan akurat.

    Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan dengan ketelitian maksimal untuk memastikan keakuratan identifikasi.

    Menurut Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki, jenazah yang teridentifikasi adalah kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-059 yang sesuai dengan data ante mortem 056.

    “Jenazah teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi, cocok dengan nomor Antemortem 056 sebagai Muhammad Ridwan Sahari, laki-laki, 14 tahun, alamat Bendul Merisi Jaya Timur No.17, RT 002 RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya,” kata Kombes Pol Khusnan.

    Hingga saat ini, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 51 korban dari total 67 kantong jenazah yang diterima. Proses identifikasi ini menggunakan metode ilmiah yang teliti, yaitu tes DNA dan rekonsiliasi ante mortem dan post mortem, untuk memastikan hasil yang akurat hingga 99,99%.

    Proses identifikasi korban yang telah berjalan ini memberi harapan bagi keluarga korban untuk memperoleh kepastian. “Kami terus berupaya maksimal dalam identifikasi ini. Meskipun memerlukan waktu, kami pastikan seluruh proses dilakukan dengan cermat dan teliti,” ujar Kombes Pol Khusnan.

    Proses identifikasi untuk kasus serupa biasanya memakan waktu yang cukup lama. “Dulu bisa sampai dua bulan. Jadi saya berharap kali ini bisa lebih cepat. Kami bekerja sama dengan Pusdokkes untuk menjaga ketelitian dan kecepatan,” tambahnya.

    Saat ini, 12 ante mortem korban belum teridentifikasi, dan masih ada 13 kantong jenazah yang belum berhasil diidentifikasi. Namun, Kombes Pol Khusnan memastikan bahwa tim DVI akan terus bekerja hingga seluruh korban dapat teridentifikasi dan proses pemakaman dapat segera dilakukan.

    Tim DVI Polda Jatim bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Bhayangkara, Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda Jatim, dan pemerintah daerah setempat, untuk mendukung operasi identifikasi ini.

    Dengan kerja keras seluruh tim, diharapkan keluarga korban dapat segera memperoleh kepastian mengenai identitas santri mereka, serta jenazah yang bisa dimakamkan dengan layak. [uci/suf]

  • Belum Ada Tersangka di Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ini Kata Polda Jatim

    Belum Ada Tersangka di Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ini Kata Polda Jatim

    Jakarta

    Polda Jatim belum mengumumkan tersangka kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny. Padahal, penyidik telah melakukan gelar perkara.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan proses penyidikan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, penyidik tak mau tergesa-gesa dalam melakukan penyidikan.

    “Ini kami mohon bersabar karena ini masih berproses dan kami melihat bilamana kami memanggil saksi, ada dari keluarga korban yang sedang berduka ini akan mengganggu keluarga wali santri yang sedang berduka, kami mohon sekali pengertiannya,” kata Abast, dilansir detikJatim, Sabtu (11/10/2025).

    “Proses hukum tetap berjalan namun kami tentu tidak tergesa-gesa,” imbuhnya.

    Abast menjelaskan penyidik masih bekerja untuk melakukan penyidikan. Salah satunya dengan memanggil saksi baru maupun saksi yang pernah dipanggil selama penyelidikan.

    “Ini masih berproses, artinya saksi yang dimintai di awal di proses penyelidikan, bisa saja di tahap penyidikan bukan merupakan saksi. kalau di awal masih lidik kami ingin mencari informasi awal, ingin mengetahui bukti apakah memang benar telah terjadi suatu peristiwa pidana sehingga kita mencari informasi di awal sebelum terjadinya tanggal 29 September 2025,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (azh/azh)