Ariel Noah, Armand Maulana, hingga BCL Gugat UU Hak Cipta ke MK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebanyak 29 penyanyi top Indonesia mengajukan gugatan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dilansir dari situs
Mahkamah Konstitusi
(MK) pada Selasa (11/3/2025), gugatan ini diajukan dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Para penyanyi yang masuk daftar penggungat, antara lain Nazil Irham alias
Ariel Noah
,
Bunga Citra Lestari
, Ruth Sahanaya,
Armand Maulana
, hingga Raisa Andriana.
Gugatan ini belum masuk ke tahap registrasi, sehingga belum mendapatkan nomor perkara, dan dokumen permohonan belum diunggah ke laman situs MK.
Namun, diketahui bahwa Ariel dan kawan-kawan sebelumnya sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum untuk membicarakan sistem royalti musik, termasuk tentang
UU Hak Cipta
.
Hal ini menyusul adanya kasus mengenai royalti musik antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias yang tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
“Seperti yang tadi Pak Menteri bilang, kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Kita semua kompak berpikir, ‘Wah, sepertinya kita harus ke pemerintah deh,’ paling tidak memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi,” kata Armand Maulana saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Armand menambahkan, diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberikan masukan.
“Pak Menteri tadi bilang, bukan hanya penyanyi yang hadir, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami di sini hanya ingin memberikan masukan dari sudut pandang kami,” tutur Armand.
Adapun 29 nama penyanyi yang mengajukan gugatan ini adalah:
1. Afgansyah Reza (Afgan)
2. Ruth Waworuntu Sahanaya
3. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Sara)
4. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
5. Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)
6. Andini Aisyah Hariadi (Andien)
7. Dewi Yuliarti Ningsih
8. Hedi Suleiman
9. Mario Ginanjar
10. Teddy Adhytia Hamzah
11. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
12. Nazril Irham (Ariel Noah)
13. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
14. Dwi Jayati (Titi DJ)
15. Judika Nalom Abadi Sihotang
16. Bunga Citra Lestari (BCL)
17. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
18. Raisa Andriana
19. Nadin Amizah
20. Bernadya Ribka Jayakusuma
21. Anindyo Baskoro
22. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
23. David Bayu Danang Joyo
24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
25. Hatna Danarda
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo
28. Gamaliel Krisatya
29. Mentari Gantina Putri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Judika
-

Alasan Armand Maulana-Ariel Noah Cs Layangkan Gugatan Hak Cipta ke MK
Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 29 penyanyi papan atas Indonesia, yang dipimpin oleh vokalis band Gigi Armand Maulana, melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, permohonan uji materi Armand Maulana hingga Ariel Noah Cs itu terdaftar dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang tertanggal Jumat (7/3/2025).
MK mencatat gugatan tersebut dalam Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Bukan cuma Armand Maulana, setidaknya ada 29 musisi kondang lainnya yang ikut melayangkan gugatan hak cipta, yaitu Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, Rossa, Vidi Aldiano, hingga penyanyi pop gaek Ikang Fawzi.
Selain itu, penyanyi muda Indonesia yang sedang naik daun, antara lain Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon uji materi terkait UU Hak Cipta tersebut.
Daftar 29 musisi yang mengajukan uji materiil UU Hak Cipta di MK
Tubagus Armand Maulana
Nazril Irham (Ariel Noah)
Vina DSP Harrijanto Joedo
Dwi Jayati (Titi DJ)
Judika Nalom Abadi Sihotang (Judika Idol)
Bunga Citra Lestari (BCL)
Sri Rosa Roslaina (Rossa)
Raisa Andriana
Nadin Amizah
Bernadya Ribka Jayakusuma
Anindyo Baskoro (Nino Kayam)
Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
Afgansyah Reza
Ruth Waworuntu Sahanaya
Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
Andi Fadly Arifuddin (Andi Riff)
Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA
Andini Aisyah Hariadi (Andien)
Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
Mario Ginanjar (Mario Kahitna)
Teddy Adhytia Hamzah
David Bayu Danang Joyo (David Naif)
Tantrisyalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
Hatna Danarda
Ghea Indrawari
Rendy Pandugo
Gamaliel Krisatya
Mentari Gantina PutriAdapun, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.
Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komesial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.
Kisruh Hak Cipta dan Kasus Agnez Mo
Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer.
Vonis tersebut diketok oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.
Adapun, bersamaan dengan momen itu, musisi yang sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ikut menyinggung persoalan tersebut. Pada intinya, pentolan Dewa 19 itu sempat melayangkan komentar pedasnya terkait sikap Agnez Mo.
-

29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Imbas Kasus Agnez Mo vs Ari Bias?
Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan penyayi melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025).
“Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).
Adapun beberapa musisi kondang yang mengajukan gugatan adalah Armand Maulana, Bernadya, Judika, David Bayu, Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Rossa.
Di samping itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta tersebut.
Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.
Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komersial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.
Kasus Hak Cipta
Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer.
Vonis itu diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.
Berikut beberapa Pasal dalam UU Hak Cipta yang terkait dengan kasus Agnez Mo vs Ari Bias:
Pasal 8
Hak ekonomi merupakan Pemegang Hak Cipta untuk atas Ciptaan.
Pasal 9
(1) Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk meiakukan:
penerbitan Ciptaan;
Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
penerjemahan Ciptaan;
pengadaplasian, pengaransemenan, pentransformasian Ciptaan;
Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
pertunjukanCiptaan;
Pengumuman Ciptaan;
Komunikasi Ciptaan; dan
penyewaan Ciptaan.(2) Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.
(3) Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.
Pasal 113
(1) Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
(2) Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5O0.OOO.000,O0 (lima ratus juta rupiah).
(3) Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
-

Inilah Top 7 Indonesian Idol 2025 yang Lolos ke Babak Spektakuler Show 8
Inilah Top 7 Indonesian Idol 2025 yang Lolos ke Babak Spektakuler Show 8
TRIBUNJATENG.COM – Inilah Top 7 Indonesian Idol 2025 yang lanjut ke babak Spektakuler Show 8 pekan depan.
Babak Spektakuler Show 7 Indonesian Idol 2025 yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025, berlangsung penuh kemeriahan.
Dengan tema Idol and the Beat, para kontestan tak hanya menampilkan kualitas vokal terbaik mereka, tetapi juga berkolaborasi dengan Eka Gustiwana dalam aransemen lagu.
Jackson Wang sebagai bintang tamu spesial sukses membuat malam ini semakin berkesan.
Ia tidak hanya tampil di atas panggung, tetapi juga ikut berkolaborasi dengan Rossa membawakan lagu Tegar 2.0.
Momen ikonik terjadi ketika Jackson Wang berduet dengan Judika.
Ia terlihat begitu terkesima saat Judika mengubah musik menjadi dangdut.
Bahkan, Jackson sampai berlutut dan ikut berjoget serta melakukan split di atas panggung, membuat seluruh studio heboh.
Dari segi penampilan, Mesa Hira membuka kompetisi dengan spektakuler, menyanyikan Nakal dari Gigi dan langsung mengantongi 5 standing ovation (SO) dari juri.
Sementara itu, Rara Sudirman yang membawakan Salah dari Potret dan Angie yang menyanyikan Merindukanmu dari D’Masiv sukses mengamankan 6 SO, termasuk dari Jackson Wang.
Hal yang sama juga terjadi pada Fajar, yang menutup kompetisi dengan penuh kejutan saat menyanyikan Putri Iklan dari ST 12 dan mendapat 6 SO.
Namun, di akhir malam, satu peserta harus menghentikan perjuangannya.
Rara Sudirman menjadi kontestan yang tereliminasi setelah berada di bottom 2 bersama Vanessa Simonangkir.
Dengan tereliminasinya Rara, berikut adalah Top 7 Indonesian Idol 2025 yang akan melangkah ke babak berikutnya:
Mesa Hira
Shabrina
Kenriz
Piche Kota
Vanessa Simonangkir
Angie
FajarSiapakah yang akan terus melaju hingga grand final?
Nantikan aksi mereka di Spektakuler Show 8 Indonesian Idol 2025! (*)
-

HASIL Indonesian Idol 2025 Tadi Malam: Rara Sudirman Tereliminasi, Vanessa Selamat Lanjut ke Top 7
HASIL Indonesian Idol 2025 Tadi Malam: Rara Tereliminasi, Vanessa Selamat Lanjut ke Top 7
TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini hasil Indonesian Idol 2025 tadi malam, Senin, (10/3/2025).
Spektakuler Show 7 Indonesian Idol 2025 berlangsung penuh kejutan.
Dengan tema Idol and the Beat, delapan peserta tersisa tampil dengan aransemen berbeda yang digarap langsung oleh Eka Gustiwana.
Tak hanya itu, panggung semakin semarak dengan kehadiran Jackson Wang sebagai bintang tamu spesial.
Acara diawali dengan kolaborasi Top 8 Indonesian Idol membawakan lagu I Love You Bibeh dari The Changcuters, yang langsung membakar semangat para penonton.
Peserta pertama yang tampil adalah Mesa Hira, yang membawakan Nakal dari Gigi.
Mesa sukses memberikan pembukaan yang luar biasa dengan mendapat 5 standing ovation (SO) dari seluruh juri.
Berikutnya, Shabrina membawakan Roman Picisan dari Dewa 19 dengan sentuhan aransemen dari Eka Gustiwana.
Aksi panggungnya berhasil membuat BCL memberikan standing ovation.
Sementara itu, Kenriz tampil dengan aransemen baru untuk lagu Dan dari Sheila On 7, memberikan warna berbeda dari versi aslinya.
Tak hanya sebagai bintang tamu, Jackson Wang juga berkolaborasi dengan Rossa membawakan Tegar 2.0.
Penampilan keduanya sukses membuat penonton terhanyut.
Tak sampai di situ, Jackson juga tampil bersama Judika dalam penampilan spesial yang mengejutkan.
Saat Judika mengubah musik menjadi dangdut, Jackson sampai berlutut dan ikut berjoget.
Ia bahkan melakukan split di atas panggung, membuat penonton dan juri semakin terpukau.
Piche Kota membawakan Kenangan Terindah dari Samsons dengan koreografi latar yang unik.
Bahkan, Jackson Wang ikut meniru gerakan penari latarnya, menambah kemeriahan acara.
Vanessa Simonangkir yang membawakan Ku Tak Bisa dari Slank memberikan sentuhan berbeda.
Aransemen yang ia bawakan membuat lagu ini terasa lebih megah dan meriah.
Sementara itu, Rara Sudirman tampil spektakuler dengan Salah dari Potret.
Penampilannya berhasil membuat Jackson Wang memberikan standing ovation.
Sehingga ia menjadi peserta yang mendapatkan 6 standing ovation, termasuk dari Jackson Wang sendiri.
Tak kalah memukau, Angie yang menyanyikan Merindukanmu dari D’Masiv berhasil tampil luar biasa dengan aransemen khas Eka Gustiwana.
Ia juga mendapat 6 standing ovation, termasuk dari Jackson Wang.
“She is not singing, this is swinging,” puji Jackson Wang untuk Angie, menunjukkan betapa ia terkesan dengan penampilan tersebut.
Penampilan terakhir ditutup oleh Fajar, yang membawakan Putri Iklan dari ST 12.
Ia kembali membuat seisi studio terpukau dan menjadi peserta ketiga yang mendapatkan 6 standing ovation dari juri dan Jackson Wang.
Setelah seluruh penampilan selesai, acara ditutup dengan Top 8 menyanyikan lagu Idola Indonesia secara bersama-sama.
Namun, kompetisi tetap harus berjalan.
Satu peserta dengan vote terendah harus meninggalkan panggung Indonesian Idol 2025.
Bottom 2 malam ini diisi oleh Rara Sudirman dan Vanessa Simonangkir.
Pada akhirnya, Rara Sudirman menjadi peserta yang tereliminasi dan harus menghentikan perjalanannya di Indonesian Idol 2025.
Dengan tereliminasinya Rara Sudirman, kini tersisa Top 7 Indonesian Idol 2025 yang akan melanjutkan perjuangan mereka ke babak berikutnya. Mereka adalah:
Mesa Hira
Shabrina
Kenriz
Piche Kota
Vanessa Simonangkir
Angie
FajarJangan lewatkan keseruan Spektakuler Show berikutnya untuk melihat siapa yang akan melangkah lebih jauh menuju gelar Indonesian Idol 2025! (*)
-

29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK: Ada Armand Maulana, Ariel, hingga Bernadya
Bisnis.com, JAKARTA — Penyayi Armand Maulana Cs melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025).
“Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).
Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan itu Armand menggugat bersama puluhan musisi kondang lainnya seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari hingga Rossa.
Di samping itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta tersebut.
Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.
Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komesial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.
Kasus Hak Cipta
Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer.
Vonis itu diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.
Adapun, bersamaan dengan momen itu, musisi yang sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ikut menyinggung persoalan tersebut. Pada intinya, pentolan Dewa 19 itu sempat melayangkan komentar pedasnya terkait sikap Agnez Mo.
Berikut 29 musisi yang mengajukan uji materiil UU di MK RI :
Tubagus Armand Maulana
Nazril Irham
Vina DSP Harrijanto Joedo
Dwi Jayati (Titi DJ)
Judika Nalom Abadi Sihotang
Bunga Citra Lestari
Sri Rosa Roslaina
Raisa Andriana
Nadin Amizah
Bernadya Ribka Jayakusuma
Anindyo Baskoro
Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
Afgansyah Reza
Ruth Waworuntu Sahanaya
Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
Andi Fadly Arifuddin
Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA
Andini Aisyah Hariadi
Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
Mario Ginanjar
Teddy Adhytia Hamzah
David Bayu Danang Joyo
Tantrisyalindri Ichlasari
Hatna Danarda
Ghea Indrawari
Rendy Pandugo
Gamaliel Krisatya
Mentari Gantina Putri -

Rayakan HUT Ke-57, Fraksi Partai Golkar DPR RI Tegaskan Terus Memperjuangkan Aspirasi Publik – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Golkar DPR RI merayakan HUT ke 57 dengan tema besar memperjuangkan aspirasi rakyat dengan menggelar agenda bakti sosial (baksos), hiburan rakyat, olahraga tradisional serta melibatkan usaha kecil dan mikro dalam penyediaan konsumsi.
“Jenis, kegiatan dan pendukung acara kami konsep dan selenggarakan untuk benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat sehingga makin mendekatkan Fraksi Partai Golkar dengan rakyat,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Mukhtarudin dalam pidatonya saat membuka perayaan HUT Ke-57 FPG di Komplek DPR/MPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Menurut Mukhtarudin, dalam penyelenggaraan agenda puncak HUT ini, Partai Golkar ingin menjadi bagian seutuhnya dari masyarakat Indonesia.
Tidak hanya ingin dekat, Fraksi Partai Golkar ingin memahami, mengerti dan melayani serta menjadi telinga, tangan dan hatinya rakyat.
“Sebagai kepanjangan tangan partai, kami ingin mengimplementasikan jargon suara rakyat, suara Golkar dalam setiap kegiatan dan program,” kata dia.
“Lomba yang merakyat seperti balap karung, pasar rakyat yang menyajikan aneka makanan keseharian seperti ketoprak, bakso, jenis kue pasar seperti getuk, klepon, dan dawet merupakan bentuk dari menyatukan fraksi dengan rakyat,” ujarnya.
Dalam rangkaian HUT ini, Fraksi Partai Golkar DPR RI juga menggelar agenda bakti sosial dengan memberikan sembako kepada petugas Pengaman Dalam di lingkungan DPR, petugas kebersihan (cleaning service), pegawai kesekretariatan.
“Sebagai komitmen fraksi terhadap penyediaan SDM unggul dalam mewujudkan Indonesia Emas, kami juga menyediakan beasiswa kepada anak-anak yang kurang mampu dan berprestasi,” tambahnya.
Dia melanjutkan, untuk agenda hiburan pada HUT ini, akan banyak artis ibukota yang turut memeriahkan HUT ini.
Tak hanya menyanyi, mereka akan menghibur kita semua dengan bermain “Mini Soccer” melawan Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.
“Para artis yang main bola diantaranya seperti Darius Sinathrya, Judika Sihotang, Syamsir Alam, dan Said Bajuri. Mereka akan melawan anggota DPR dari FPG,” tandas Mukhtarudin .
-

Sosok Ardhitio Tersisih di Spektakuler Show 3 Indonesian Idol, Perjuangan Sang Petani Berakhir
Sosok Ardhitio Tersisih di Spektakuler Show 3 Indonesian Idol, Perjuangan Sang Petani Berakhir
TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok Ardhitio peserta Indonesian Idol 2025 yang tereliminasi tadi malam di babak Spektakuer Show 3, Senin, (10/2/2025).
Ajang Indonesian Idol kembali menghadirkan momen emosional di babak Spektakuler Show 3 ketika salah satu kontestan harus mengakhiri perjalanannya.
Pria bernama asli Tio Ardhana ini tereliminasi setelah berjuang menampilkan yang terbaik di atas panggung.
Sejak awal audisi, Ardhitio telah mencuri perhatian dengan suara berat dan emosionalnya.
Ardhitio lahir di Langkat pada 12 Juni 2004, ia tumbuh di lingkungan sederhana dan terbiasa membantu orangtuanya di sawah.
Meski kesehariannya sebagai petani cukup padat, kecintaannya terhadap musik tak pernah surut.
Ia kerap bernyanyi bersama teman-temannya dan mengasah kemampuan vokalnya secara otodidak.
Memiliki keterbatasan finansial membuatnya harus mengesampingkan pendidikan tinggi, tetapi ia tak menyerah untuk menggapai mimpi di dunia musik.
Kesempatan tampil di Indonesian Idol menjadi momentum besar baginya untuk menunjukkan bakatnya kepada publik.
Dalam perjalanan bermusiknya, Ardhitio banyak terinspirasi oleh musisi besar Tanah Air seperti Ahmad Dhani, Ari Lasso, serta Judika.
Ia menjadikan kritik dan saran dari juri sebagai bekal berharga untuk terus berkembang.
Di panggung Spektakuler Show 3, Ardhitio membawakan lagu Kenangan Manis dari Pamungkas.
Meski penampilannya penuh penghayatan, sayangnya hasil voting tidak berpihak kepadanya, dan ia menjadi peserta yang harus pulang lebih awal.
Kepergian Ardhitio dari Indonesian Idol tentu mengejutkan para pendukungnya.
Banyak yang merasa bahwa ia masih memiliki potensi besar untuk terus bersinar di dunia musik.
Perjalanannya mungkin terhenti di ajang ini, tetapi dengan bakat dan kerja kerasnya, bukan tidak mungkin Ardhitio akan kembali dengan karya-karya yang lebih besar di masa depan.
Kini, ia membawa pulang pengalaman berharga yang akan menjadi pijakan dalam karier musiknya.
Meskipun tersingkir, Ardhitio telah membuktikan bahwa mimpi bisa diperjuangkan, tak peduli dari mana seseorang berasal. (*)
-

Ardhitio Tereliminasi di Spektakuler Show 3 Tadi Malam, 11 Peserta Indonesian Idol 2025 Aman
Ardhitio Tereliminasi di Spektakuler Show 3 Tadi Malam, 11 Peserta Indonesian Idol 2025 Aman
TRIBUNJATENG.COM – Inilah hasil Spektakuler Show 3 Indonesian Idol 2025 tadi malam, Senin 10 Februari 2025.
Satu peserta dengan vote terendah harus menghentikan perjuangan mereka menjadi The Next Idol.
Dari hasil penampilan, ada tiga peserta yang berada di bottom 3.
Artinya, tiga peserta tersebut mendapat vote terendah di antara peserta lainnya.
3 peserta tersebut adalah Rara, Angie, dan Ardhitio.
Hanya 1 peserta dengan vote paling rendah yang harus pulang.
Peserta tersebut adalah Ardhitio.
Berikut paragraf yang telah disusun berdasarkan informasi yang Anda berikan:
Spektakuler Show 3 Indonesian Idol malam tadi berlangsung meriah dengan kehadiran para juri ternama, yaitu Judika, Rossa, Maia Estianty, BCL, dan Anang.
Acara ini semakin spesial dengan kehadiran Jinyoung dan Dahyun, pemeran You Are the Apple of My Eye versi Korea.
Penampilan pertama dibuka oleh Vanessa yang membawakan lagu Sesuatu di Jogja dari Adhitia Sofyan.
Selanjutnya, Mesa tampil sebagai peserta kedua dengan lagu Separuh Aku dari NOAH dan berhasil meraih dua standing ovation dari juri.
Ardhitio kemudian tampil membawakan Kenangan Manis dari Pamungkas, sementara Shabrina sukses membuat satu studio larut dalam suasana dengan penampilannya yang penuh penghayatan saat membawakan Gala Bunga Matahari dari Sal Priadi.
Kenriz juga berhasil menyentuh hati penonton dengan lagu Rahasia Hari dari Element.
Sementara Angie kembali mencetak prestasi dengan mendapatkan lima standing ovation setelah membawakan Melukis Senja dari Budi Doremi.
Shakirra tampil memukau dengan lagu Jangan dari Marion Jola dan mendapat dua standing ovation.
Anjelia kemudian membawakan lagu Tanpa Cinta dari Yovie & Nuno, diikuti oleh Axelo yang sukses membuat banyak orang jatuh hati dengan suaranya yang simpel saat menyanyikan Runtuh dari Fiersa Besari dan Feby Putri.
Rara Sudirman tampil penuh penghayatan dengan lagu Usai dari Tiara Andini.
Sementara itu, Piche Kota berhasil memberikan sentuhan khasnya pada lagu Hingga Tua Bersama dari Rizky Febian, membuatnya terasa seperti versinya sendiri.
Terakhir, Fajar menutup malam spektakuler dengan membawakan Tapi Tahukah Kamu dari Dygta Band featuring Kamasean.
Inilah top 11 Indonesian Idol yang berhasil melangkah ke babak selanjutnya:
1. Kenriz
2. Shabrina Leanor
3. Rara Sudirman
4. Mesa Hira
5. Axelo
6. Fajar Noor
7. Angie
8. Piche
9. Anjelia
10. Vanessa
11. Shakirra
Jangan lupa saksikan keseruan Indonesian Idol 2025 setiap Senin pukul 21.15 WIB di RCTI. (*)
-

Profil Baskara Mahendra, Mantan Abang None Jakarta yang Digugat Cerai Sherina Munaf
Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Baskara Mahendra Putra atau Baskara Mahendra menjadi perbincangan masyarakat, setelah digugat cerai istrinya, Sherina Munaf di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel). Berikut profil Baskara Mahendra.
Baskara Mahendra memiliki usia lebih muda tiga tahun dari Sherina Munaf. Namun, siapa yang menyangka, pemeran Tarjo dalam film Losmen Bu Broto ini mampu menaklukkan hati seorang wanita seperti Sherina Munaf yang dikenal sebagai artis sejak kecil.
Lantas, siapakah sosok Baskara Mahendra yang ramai diperbincangkan karena keretakan hubungan rumah tangganya dengan putri Triawan Munaf itu? Berikut data dan faktanya yang dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (18/1/2025):
Profil Baskara Mahendra
Baskara Mahendra merupakan pria kelahiran 1 Januari 1993. Ia dibesarkan dalam keluarga yang beragama Islam. Anak kedua dari empat bersaudara ini, memiliki satu kakak laki-laki serta dua orang adik perempuan.
Baskara Mahendra merupakan aktor muda yang mengawali karier dari ajang pencarian bakat Abang None Jakarta pada 2016. Baskara Mahendra juga sempat menjadi pegawai kantoran sebelum akhirnya terjun sebagai pekerja entertainment setelah sukses menjadi finalis dari ajang Abang None Jakarta mewakili Kota Jakarta Selatan.
Sebelum berkarier di dunia entertainment, Baskara Mahendra diketahui merupakan lulusan PPM School of Management, Jakarta jurusan manajemen. Baskara Mahendra juga aktif dalam organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa selama masa studinya.
Karier Baskara Mahendra
Di awal karier, Baskara merupakan talent di Pesona Management dengan film pendek pertama berjudul Cita dan Cinta yang dimainkannya pada 2017.
Sukses dalam film pendek pertamanya, Baskara Mahendra terus dilirik rumah produksi untuk membintangi berbagai peran di film dan sinetron seperti film My Generation (2017), Lima (2018), Bebas (2019), Losmen Bu Broto (2021), Teman Tidur (2023) hingga Ganjil Genap (2023).
Tak hanya itu, Baskara Mahendra aktif sebagai model di beberapa video klip beberapa penyanyi dan grup band seperti model di lagu Bagaimana Kutahu milik Maliq & D’Essentials, Ingkar Janji (Judika) dan Not Today (Reality Club).
Baskara Mahendra juga sempat mendapatkan penghargaan di Festival Film Tempo 2019 dan Piala Maya 2020 sebagai Aktor Pendukung Terpilih lewat film Bebas yang diperankannya. Nama Baskara Mahendra semakin terkenal karena secara tiba-tiba menikahi Sherina Munaf pada 3 November 2020.
Sebelumnya, Sherina sendiri sudah resmi menggugat suaminya Baskara Mahendra ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025 kemarin dan telah didaftarkan dengan Nomor Perkara 25/Pdt.G/2025 PA Jakarta Selatan.
Baskara Mahendra dan Sherina Munaf akan menjalani akan menjalani sidang perdana kasus perceraiannya pada 30 Januari 2025 mendatang dengan agenda pertama mediasi.
/data/photo/2025/02/19/67b5a713d8f18.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)