Tag: Judha Nugraha

  • Sah! Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI, Indonesia Akhirnya Punya Dubes di AS

    Sah! Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI, Indonesia Akhirnya Punya Dubes di AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik delapan orang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Para duta besar ini akan mewakili Indonesia di berbagai negara mitra strategis maupun lembaga internasional. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Upacara pelantikan delapan duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI yang dilantik oleh Presiden Prabowo

    1. Toferry Primada Soetikno, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Meksiko Serikat, merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala

    2. Dwisuryo Indroyono Soesilo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat

    3. Andhika Chrisnayudhanto, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federasi Brasil

    4. Abdul Kadir Jailani, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman

    5. Judha Nugraha, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Persatuan Emirat Arab

    6. Imam As’ari, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador

    7. Umar Hadi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di New York, dan International Seabed Authority (ISA)

    8. Sidharto Reza Suryodipuro, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di Jenewa

    Beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

  • 2 WNI Ditangkap Polisi di Makau China karena Buka Restoran di Apartemen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Agustus 2025

    2 WNI Ditangkap Polisi di Makau China karena Buka Restoran di Apartemen Nasional 13 Agustus 2025

    2 WNI Ditangkap Polisi di Makau China karena Buka Restoran di Apartemen
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi di Makau, Republik Rakyat China, karena membuka restoran di apartemen secara ilegal sejak tahun lalu.
    Dilansir ANTARA, Kamis (13/8/2025), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa memang benar ada dua WNI yang sempat ditangkap oleh Kepolisian Makau atas dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja yang tertera pada visa.
    Menurut keterangan tertulis dari Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha di Jakarta, Selasa, kedua WNI tersebut diduga menjalankan kegiatan usaha restoran tanpa lisensi.
    “Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat, keduanya telah dilepaskan sambil menunggu proses hukum selanjutnya terkait kasus mereka. Kedua WNI tersebut saat ini sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai PMI (ART),” kata Judha.
    Mereka berdua adalah Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART.
    Menurut hukum di Makau, lanjut Judha, setiap orang asing yang melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum izin tinggal (visa, dapat diancam dengan hukuman denda mulai dari 5.000 MOP (Rp10 juta) sampai dengan 20.000 MOP (Rp40,2 juta) dan dapat dideportasi dari Makau.

    Direktur PWNI tersebut juga menyatakan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan yang diperlukan.
    Dua WNI itu dilaporkan telah ditangkap oleh Kepolisian Makau pada 2 Agustus karena dugaan menjalankan usaha restoran tanpa izin di sebuah kamar apartemen di Makau.
    Disebutkan bahwa WNI tersebut telah menjalankan usaha restoran sejak Juli 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 WNI di Makau Ditangkap gegara Buka Restoran Tanpa Lisensi

    2 WNI di Makau Ditangkap gegara Buka Restoran Tanpa Lisensi

    Makau

    Dua warga negara Indonesia (WNI) di Makau, China, ditangkap kepolisian setempat. Keduanya diketahui membuka restoran di apartemen tanpa lisensi.

    Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan penangkapan tersebut terkait dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja yang tertera pada visa.

    “Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat, keduanya telah dilepaskan sambil menunggu proses hukum selanjutnya terkait kasus mereka. Kedua WNI tersebut saat ini sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai PMI (ART),” kata Judha, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

    Menurut hukum di Makau, lanjut Judha, setiap orang asing yang melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum izin tinggal (visa), dapat diancam dengan hukuman denda mulai dari 5.000 MOP (Rp 10 juta) sampai dengan 20.000 MOP (Rp 40,2 juta) dan dapat dideportasi dari Makau.

    Judha menambahkan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan yang diperlukan. WNI tersebut diduga telah menjalankan usaha restoran sejak Juli 2024.

    (isa/isa)

  • Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Terdampak Gempa di Rusia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Terdampak Gempa di Rusia Nasional 30 Juli 2025

    Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Terdampak Gempa di Rusia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI,
    Judha Nugraha
    , memastikan tidak ada WNI yang terdampak gempa di di Kamchatka, Federal Timur Jauh Rusia, Rabu (30/7/2025).
    Dia mengatakan, saat ini tercatat ada 53 WNI yang menetap di Federal Timur Jauh. 
    “KBRI Moskow mencatat terdapat 53 WNI yang menetap di Federal Timur Jauh. Berdasarkan komunikasi KBRI Moskow dengan para WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak gempa tersebut,” kata Judha dalam keterangannya, Rabu.
    Selain memastikan 53 WNI yang menetap di tempat itu, Kemenlu RI juga sedang berkoordinasi intensif dengan KBRI Tokyo, KJRI Osaka, dan KJRI Los Angeles.
    “Perwakilan RI sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menjalin komunikasi dengan para WNI di wilayah terdampak untuk mengetahui dampak gempa terhadap keselamatan WNI,” katanya.
    Judha mengimbau agar para WNI yang areanya terdampak tsunami bisa meningkatkan kewaspadaan, khususnya berkaitan dengan gempa susulan.
    Sebagai informasi, Rusia diterjang tsunami hingga 4 meter setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 mengguncang lepas pantai Semenanjung Kamchatka pada Rabu (30/7/2025).
    Gempa ini menyebabkan kerusakan besar pada bangunan, terutama di kawasan pesisir, dan memicu peringatan evakuasi di wilayah Kamchatka serta beberapa pantai di Jepang.
    “Gempa bumi hari ini sangat serius dan terkuat dalam beberapa dekade terakhir,” kata Gubernur Kamchatka, Vladimir Solodov, dalam video yang diunggah melalui aplikasi pesan Telegram, seperti yang dilansir dari Reuters.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenlu Berhasil Pulangkan Selebgram AP yang Ditahan di Myanmar

    Kemenlu Berhasil Pulangkan Selebgram AP yang Ditahan di Myanmar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil memulangkan selebgram asal Indonesia AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.

    Hal tersebut berdasarkan informasi dari surat Government of the Republic of the Union of Myanmar A Ministry of Froreign Affairs (Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar) yang beredar di kalangan wartawan. Selebgram tersebut telah diberikan pengampunan atau amnesti oleh pihak State Administration Council (Keputusan Dewan Tata Usaha Negara) Myanmar.

    “Arnold Puryanto Putra diberikan amnesti berdasarkan Keputusan Dewan Tata Usaha Negara pada tanggal 15 Juli 2025,” tulis surat Kemenlu Myanmar Nomor: 48 48 (21)/2025 (4117) sebagaimana dikutip, Minggu (20/7/2025).

    KBRI Yangon juga telah mendapatkan informasi dari otoritas Myanmar bahwa AP telah di deportasi ke Bangkok pada Sabtu (19/7/2025) malam. 

    Pihak KBRI Yangon sudah menugaskan staf untuk menemui AP di bandara. AP juga disebut dikawal petugas imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok. AP tiba di Bangkok pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.35 waktu setempat.

    Sebelumnya, DPR mendesak pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi atau melakukan operasi militer selain perang untuk membebaskan WNI yang ditahan pihak Myanmar. Pemerintah langsung bergerak cepat dan bekerja keras melalui Kementerian Luar Negeri melakukan diplomasi kepada pihak Myanmar.

    “Semua warga negara yang berada di daerah konflik tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik. Kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk mencari dan melindungi siapa saja warga yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik,” ujar Puan Maharani kepada wartawan Selasa (1/7/2025).

    Selebgram AP ditangkap pada 20 Desember 2024 dan dijerat dengan berbagai tuduhan, yakni melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, serta Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). AP divonis 7 tahun penjara dan menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon.

    “Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Meskipun vonis terhadap AP telah berkekuatan hukum tetap, Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon terus mengupayakan pembebasan melalui jalur non-litigasi., termasuk melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga.

  • Kondisi Terkini WNI di Kuala Lumpur yang Dikeroyok 9 Orang Gara-gara Berisik di Tempat Kerja

    Kondisi Terkini WNI di Kuala Lumpur yang Dikeroyok 9 Orang Gara-gara Berisik di Tempat Kerja

    JAKARTA – Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengonfirmasi tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat perkelahian massal antara dengan sejumlah warga Bangladesh di sebuah proyek pembangunan.

    “Tidak ada WNI yang meninggal karena perkelahian tersebut,” kata Judha dikutip ANTARA, Rabu, 16 Juli.

    Judha menjelaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima informasi terkait insiden perkelahian massal antara sejumlah pekerja migran Indonesia dan Bangladesh di lokasi proyek pembangunan Bangsar Hill Park pada Senin (14/7) sekitar pukul 11.25 waktu setempat.

    “Perkelahian terjadi karena kesalahpahaman antar pekerja,” ucapnya.

    Insiden tersebut mengakibatkan seorang WNI dengan inisial S ditemukan tidak sadarkan diri di tempat kejadian.

    WNI itu kemudian langsung dilarikan ke Hospital Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan medis dan saat ini S sudah keluar dari rumah sakit.

    Pascapenyelidikan yang dilakukan oleh Balai Polis Travers, kepolisian menangkap sembilan orang pekerja warga negara Bangladesh.

    “Keadaan saat ini sudah dapat dikendalikan dan pihak manajemen proyek telah mengambil langkah awal pemisahan kelompok dan meningkatkan pemantauan guna mencegah kejadian serupa,” kata Judha.

  • Puan: DPR Sudah Bersurat ke Prabowo Soal 24 Calon Dubes RI, Tinggal Pelantikan

    Puan: DPR Sudah Bersurat ke Prabowo Soal 24 Calon Dubes RI, Tinggal Pelantikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah bersurat kepada pemerintah terkait nama 24 calon dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Komisi I DPR mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 24 calon tersebut.

    “Proses fit and proper dubes sudah selesai di komisi 1 dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    Dengan demikian, Puan berujar mekanisme selanjutnya saat ini ada di pemerintah. Mulai dari proses surat menyurat dengan negara tujuan hingga proses pelantikan nantinya.

    “Jadi sekarang bolanya ada di eksekutif atau ada di pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon dubes RI selama dua hari, mulai sejak Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025). Fit and proper test ini dilakukan dengan empat sesi dan setiap sesinya ada sebanyak 6 calon yang diuji.

    Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menilai selama uji tersebut berlangsung, ke-24 calon dubes RI semuanya memiliki kualitas yang baik. Dia mengaku bahwa dalam internal Komisi I DPR tidak ada masalah berkenaan profiling ke-24 calon dubes RI. Ini karena, tidak ada debat-debat panjang antar fraksi. 

    “Dugaan saya tidak [ada masalah] ya. Sebab kalau ada, pasti ada debat-debat panjang. Tapi kalau ada satu dua yang nggak pas, namanya manusia,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025).

    Berikut 24 Calon Dubes yang Sudah diproses di Komisi I DPR Sabtu, 5 Juli 2025: 

    Dubes RI untuk Jerman (Berlin), Abdul Kadir Jaelani
    Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava), Redianto Heru Nurcahyo
    Dubes RI untuk PTRI New York, Umar Hadi
    Dubes RI untuk Singapura, Hotmangaradja Pandjaitan
    Dubes RI untuk Jepang (Tokyo), Nurmala Kartini Sjahrir
    Dubes RI untuk AS (Washington DC), Indroyono Soesilo
    Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi), Adam Mulawarman Tugio
    Dubes RI untuk Belanda (Den Haag), Laurentius Amrih Jinangkung
    Dubes RI untuk UAE, Judha Nugraha
    Dubes RI untuk PBB Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro
    Dubes RI untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudera
    Dubes RI untuk Brasil, Andhika Chrisnayudhanto

    Minggu, 6 Juli 2025

    Dubes RI untuk Algeria (Alger), Yusron Bahauddin Ambary
    Dubes RI untuk Azerbaijan (Baku), Berlian Helmy
    Dubes RI untuk Thailand (Bangkok), Hari Prabowo
    Dubes RI untuk Belgia (Brussel), Andi Rachmianto
    Dubes RI untuk Suriah (Damascus), Lukman Hakim Siregar
    Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal (Dhaka), Listyowati
    Dubes RI untuk Mesir (Kairo), Kuncoro Giri Waseso
    Dubes RI untuk Malaysia (Kuala Lumpur), Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo
    Dubes RI untuk Oman (Muscat), Andi Rahardian
    Dubes RI untuk Papua Nugini (Port Moresby), Okto Dorinus Manik
    Dubes RI untuk Korea Utara (Pyongyang), Mayjen (Purn) Gina Yoginda
    Dubes RI untuk Ekuador (Quito), Imam As’ari

  • Semasa Hidup Sering Bantu Anak Telantar, Anak Diplomat Muda Mainkan Lagu Perpisahan di Depan Jenazah Ayahnya

    Semasa Hidup Sering Bantu Anak Telantar, Anak Diplomat Muda Mainkan Lagu Perpisahan di Depan Jenazah Ayahnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri menjadi sorotan setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

    Tubuh Arya terbungkus selimut dan kepalanya terikat lakban, tergeletak di atas kasur kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No 22, Menteng, Jakarta Pusat.

    Hingga kini polisi masih mendalami penyebab kematian Arya, apakah merupakan korban pembunuhan atau ternyata bunuh diri.

    Jenazah Arya tiba di rumah duka sekitar pukul 15.42 WIB, Rabu (9/7/2025).

    Isak tangis dan Suasana haru dan duka mendalam pun menyelimuti kediaman di Jalan Munggur Nomor 6, Jomblang, Janti, Banguntapan, Bantul,

    Melansir dari Radar Jogja (JawaPos Group), kedatangan jenazah Arya disambut isak tangis. Begitu tiba, jenazah langsung dibawa masuk untuk disalatkan. Karena banyaknya pelayat yang datang, prosesi salat jenazah dilakukan dalam beberapa kloter.

    Keluarga, kerabat, rekan kerja, hingga warga sekitar memadati lokasi untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sang diplomat muda yang dikenal berdedikasi dan berhati lembut.

    Deretan karangan bunga turut membanjiri sepanjang jalan menuju rumah duka. Belasan papan belasungkawa itu datang dari berbagai kalangan, tanda bahwa kepergian Arya meninggalkan luka mendalam di banyak hati.

    Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha yang hadir langsung ke rumah duka, memberikan pidato penuh emosional mengenang sosok Arya.

    “Mas Daru bergabung di Kementerian Luar Negeri sejak 2014. Kami menyaksikan sendiri bagaimana ia membantu anak-anak terlantar, mengevakuasi WNI, dan selalu peduli pada sesama,” ujar Judha dengan suara bergetar menahan tangis Rabu (9/7).

  • Apa Penyebab Selebgram AP Ditahan Junta Militer Myanmar?

    Apa Penyebab Selebgram AP Ditahan Junta Militer Myanmar?

    Apa Penyebab Selebgram AP Ditahan Junta Militer Myanmar?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib selebgram warga negara Indonesia berinisial AP menjadi perhatian negara karena dia ditahan oleh aparat junta militer
    Myanmar
    . Apa sebabnya dia ditahan?
    Publik Indonesia mengetahui nasib AP setelah Anggota Komisi I DPR
    Abraham Sridjaja
    menyampaikannya dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR, Jakarta, 30 Juni 2025 lalu.
    Setelah itu, pihak Pimpinan DPR hingga Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan perhatian serta informasi mengenai AP.
    Dia ditahan Myanmar pada 20 Desember 2024 silam. Hingga kini AP masih di Myanmar, negara Asia Tenggara di daratan Indo-China yang kini dikecamuk konflik.
    Lantas, apa penyebab AP ditahan juntak militer Myanmar?
    Anggota DPR Abraham Sridjaja menyebut AP ditahan
    junta militer Myanmar
    karena dia dituduh membiayai kelompok pemberontak di Myanmar.
    “Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu, Senin (30/6/2025) lalu.
    Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, selebgram berinisial AP dipenjara di Myanmar karena melanggar undang-undang setempat.
    “AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act,” ujar Judha kepada
    Kompas.com
    , Selasa (1/7/2025) lalu.
    Masih menurut Judha dari
    Kemlu RI
    , AP ditahan otoritas setempat karena AP masuk secara ilegal dan melakukan pertemuan dengan organisasi terlarang otoritas setempat.
    Judha mengatakan, sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran, dan pendampingan langsung saat pemeriksaan.
     
    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak bisa melakukan operasi militer selain perang (OMSP) dalam kasus selebgram berinisial AP yang ditahan Junta Myanmar.
    “Itu tidak bisa dilakukan dengan cara OMSP, operasi militer selain perang. Bukan itu langkah yang kita lakukan,” ujar Sjafrie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
    Sjafrie menjelaskan, saat ini AP sedang menjalani hukuman selama 7 tahun penjara di Myanmar.
    Dia menyebut, RI akan mengupayakan diplomasi pertahanan, bukan diplomasi militer.
    “Karena yang kita hadapi pemerintah yang sedang melaksanakan suatu rezim junta. Sehingga birokrasi militer yang berlaku itu tidak sama dengan seperti yang kita lakukan,” jelasnya.
    Sementara itu, Sjafrie menegaskan dirinya sudah berhubungan dengan Menhan Myanmar melalui Menlu Sugiono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UGM minta kematian diplomat muda Kemlu RI diusut tuntas

    UGM minta kematian diplomat muda Kemlu RI diusut tuntas

    “Jika meninggalnya almarhum yang nampak tidak wajar, perlu diusut tuntas. Ini demi kemanusiaan dan tanggung jawab perlindungan negara pada warganya,”

    Yogyakarta (ANTARA) – Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta agar kasus kematian seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP yang juga alumnus Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) UGM diusut tuntas karena dinilai tidak wajar.

    “Jika meninggalnya almarhum yang nampak tidak wajar, perlu diusut tuntas. Ini demi kemanusiaan dan tanggung jawab perlindungan negara pada warganya,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito dalam keterangan di Yogyakarta, Rabu.

    UGM menyampaikan duka cita atas kepergian ADP yang dinilainya sebagai sosok alumni berprestasi dengan karier baik sebagai diplomat.

    “Tentu kita kehilangan sosok alumni berprestasi, alumni Hubungan Internasional Fisipol UGM yang memiliki karier yang baik. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” kata Arie.

    Keluarga besar Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) Fisipol UGM juga turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Arya Daru Pangayunan.

    Ketua DIHI Fisipol UGM Nur Rachmat Yuliantoro menyebut almarhum sebagai salah satu sosok kebanggaan bagi komunitas akademik HI.

    ADP merupakan alumnus S-1 Ilmu Hubungan Internasional angkatan 2005 UGM.

    “Dikenal sebagai diplomat yang andal, Daru adalah kebanggaan kita semua. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial ADP (39) yang diketahui sebagai diplomat Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban. Korban ditemukan oleh penjaga kost yang berada di lokasi kejadian.

    Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut staf Kemlu RI itu selama ini bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

    Ia mengatakan Kemlu RI sudah menyerahkan kasus kepada pihak yang berwenang dan menyatakan mendukung proses yang tengah dilakukan kepolisian.

    “Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” tegas Judha.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.