Tag: Judha Nugraha

  • 1 WNI Tewas Ditembak Otoritas Malaysia, Lainnya Terluka

    1 WNI Tewas Ditembak Otoritas Malaysia, Lainnya Terluka

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa satu warga negara Indonesia atau WNI tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Selangor, Malaysia.

    Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/2025). APMM menembak WNI lantaran diduga keluar dari Malaysia menggunakan jalur ilegal.

    “Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

    Dia menambahkan, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur (KL) masih melakukan pendataan terkait dengan data korban dalam peristiwa penembakan itu.

    Lebih jauh, kata Judha, KBRI KL saat ini telah mengirimkan nota diplomatik agar bisa mendorong penyelidikan atas insiden dugaan penggunaan kekuatan berlebihan. 

    “Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI,” tambahnya.

    Adapun, KBRI KL juga telah meminta izin akses agar bisa menjenguk jenazah dan menemui korban luka peristiwa penembakan tersebut.

    “Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” pungkasnya.

  • 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia di Selangor: 1 Tewas, Diklaim Melawan saat Korban Lewati Jalur Ilegal – Halaman all

    5 WNI Ditembak Aparat Malaysia di Selangor: 1 Tewas, Diklaim Melawan saat Korban Lewati Jalur Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lima warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penembakan aparat Malaysia, Agen Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025).

    Akibat penembakan tersebut, satu WNI tewas dan sisanya mengalami luka-luka.

    Menurut komunikasi antara KBRI Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), penembakan dilakukan karena kelima WNI tersebut diduga hendak keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal.

    Tentang penembakan yang dilakukan, APMM mengeklaim tindakan tersebut lantaran WNI melakukan perlawanan saat diamankan.

    “Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dari Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, Minggu (26/1/2025).

    Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menuturkan kelima WNI itu merupakan PMI unprosedural.

    Dia pun membeberkan kronologi penembakan. Kelima WNI ditembak pada Jumat dini hari saat APMM tengah melakukan patroli.

    “Di mana saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki 5 orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia Unprosedural,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan.

    Christina pun mengecam tindakan APMM tersebut karena dinilai berlebihan. Dia mengatakan jika memang kelima WNI tersebut melanggar aturan, cukup ditangkap saja alih-alih ditembak.

    “Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia,” ujar dia.

    Sementara, menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, KBRI di Malaysia telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka.

    Senada dengan Christina, Judha menduga adanya penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh pihak keamanan Malaysia terkait penembakan terhadap WNI yang menyebabkan satu orang tewas tersebut.

    Lebih lanjut, Judha menegaskan pihaknya bakal terus memonitor terkait perkembangan penanganan kasus ini.

    “KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” ujar dia.

    “Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI,” ucap Judha.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)

  • Gempa di Taiwan, Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Gempa di Taiwan, Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Nasional 22 Januari 2025

    Gempa di Taiwan, Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI,
    Judha Nugraha
    , memastikan tak ada WNI yang menjadi korban dalam peristiwa gempa bumi di Taiwan, Selasa (21/1/2025).
    Dia mengatakan, pasca terjadinya gempa,
    Kemenlu RI
    berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menghubungi elemen masyarakat Indonesia di negara tersebut.
    “Sejauh ini, tidak ada informasi WNI menjadi korban atau terdampak gempa,” kata Judha, melalui pesan singkat, Rabu (22/1/2025).
    Judha mengatakan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terus memonitor perkembangan situasi di Taiwan pasca gempa.
    Dia mengimbau kepada WNI yang ada di Taiwan untuk tetap waspada terhadap gempa susulan dan mengikuti arahan otoritas setempat.
    “Segera hubungi hotline KDEI Taipei jika terdapat situasi darurat,” kata Judha.
    Nomor hotline PWNI KDEI Taipei yang bisa dihubungi yakni:
    – Hotline 1: +886-901-132-000
    – Hotline 2: +886-987-587-000
    Untuk diketahui, gempa bumi terjadi di Taiwan pada 21 Januari 2025 pukul 00.17 waktu setempat.
    Epicentrum gempa bumi dengan magnitudo 6.4 tersebut berada di wilayah Chiayi bagian barat daya Taiwan.
    Sejak awal gempa, telah terjadi puluhan kali gempa susulan dengan skala 3-5.
    Dari peristiwa gempa tersebut, terdapat 44 warga Taiwan luka-luka dan 1 rumah warga Taiwan runtuh di daerah Tainan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Hpa Lu di Myawaddy Sulit Dijangkau – Halaman all

    Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Hpa Lu di Myawaddy Sulit Dijangkau – Halaman all

    Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Proses Penyelamatan Jadi Tantangan

    Danang Triatmojo/Tribunnews.com

     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lokasi eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang disekap dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah diketahui. 

    Mereka berada di Hpa Lu, Myawaddy, Myanmar.

    Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih belum bisa menyelamatkan Robiin dan kawan – kawannya karena Hpa Lu, Myawaddy merupakan daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand, yang juga menjadi wilayah konflik antara kelompok etnis dan militer Myanmar, serta tak bisa dijangkau penegak hukum.

    Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menyebut hal ini jadi tantangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menemui solusi pemulangan para WNI yang berada di tengah zona konflik tersebut.

    “Ini tantangan bagi Kemlu untuk mendapatkan jalan bagi pemulangan yang bersangkutan. Semoga segera ketemu. Setahu saya mereka terus berusaha. Semoga agar ada jalan,” kata Sukamta kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025). 

    “Sehingga sampai saat ini KBRI di sana belum berhasil memulangkan yang bersangkutan,” kata Sukamta. 

    Sukamta sendiri menyebut kasus yang menyeret Robiin sudah terjadi sejak Agustus 2024.

    Dirinya juga pernah mengadvokasi 4 WNI lewat Kemlu RI agar upaya pemulangan bisa dilakukan.

    Namun kondisi konflik masih jadi kendala terbesar yang harus dihadapi.

    “Ini kasus sudah lama. Saya sudah advokasi sejak bulan Agustus tahun lalu, melalui Kemlu RI,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025. 

    Robiin dan ketiga temannya kembali meminta pertolongan karena mengaku masih disekap dan disiksa di Myanmar. 

    Video dari Robiin sebelumnya juga pernah viral pada Oktober 2024, dan sejumlah pihak sudah merespons untuk upaya pembebasan, seperti Divhubinter Polri dan Kemlu RI bersama KBRI Yangon.

    Sejak viralnya video pertama Robiin, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pihaknya bersama KBRI Yangon, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya menyampaikan sejumlah nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

    Koordinasi dan kerja sama dengan jejaring lokal di Myawaddy juga terus dijalin untuk upaya pembebasan ini.

    “Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional,” kata Judha. 

    Selain Robiin, Kemlu RI mencatat ada 81 WNI yang bernasib sama menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Myawaddy, Myanmar. Seluruhnya juga sedang ditangani Kemlu RI. 

    Judha mengatakan jumlah orang-orang yang menjadi korban TPPO itu sendiri terus bertambah meski ada beberap WNI yang sudah dikeluarkan dari wilayah tersebut pada 2024 ini.

    “Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi,” ungkapnya.

    Selain WNI, data yang diperoleh Kemenlu sendiri ada pula 59 warga negara lain yang juga memiliki kasus yang sama.

    Terlebih, mereka berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy yang merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

    “Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri,” tuturnya.

  • Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Kementerian P2MI Koordinasi ke Kemlu RI – Halaman all

    Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Kementerian P2MI Koordinasi ke Kemlu RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025.

    Robiin dan ketiga temannya meminta pertolongan karena mengaku masih disekap dan disiksa di Myanmar. 

    Video dari Robiin sebelumnya juga pernah viral pada Oktober 2024, dan sejumlah pihak sudah merespons untuk upaya pembebasan, seperti Divhubinter Polri dan Kemlu RI bersama KBRI Yangon.

    Merespons ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

     

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini,” kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

     

    Berdasarkan hasil penelusuran, Robiin dan teman – temannya berada di Hpa Lu, Myawaddy, daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand, yang juga menjadi wilayah konflik dan tak terjangkau penegak hukum.

     

    Christina menduga para WNI di Myawaddy, termasuk Robiin, dipekerjakan sebagai scammer atau operator penipuan daring oleh perusahaan setempat.

     

    “Diduga mereka dipekerjakan sebagai scammer oleh perusahaan penipuan daring di sana,” ungkap dia.

     

    Kendati lokasi sudah terdeteksi, ada kendala dalam upaya advokasi pembebasan WNI. Mengingat Myawaddy adalah daerah terpencil yang juga wilayah konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

    Kementerian P2MI dan Kemlu RI tetap terus mencari solusi untuk menyelamatkan para WNI yang disekap di Myanmar.

     

    “Semoga segala hal yang tengah diupayakan Kemlu membawa hasil baik bagi WNI kita agar mereka bisa secepatnya kembali ke Tanah Air. Kami terus berkoordinasi,” ucapnya.

     

    Sejak viralnya video pertama Robiin, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pihaknya bersama KBRI Yangon, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya menyampaikan sejumlah nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

     

    Koordinasi dan kerja sama dengan jejaring lokal di Myawaddy juga terus dijalin untuk upaya pembebasan ini.

     

    “Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional,” kata Judha. 

     

    Selain Robiin, Kemlu RI mencatat ada 81 WNI yang bernasib sama menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Myawaddy, Myanmar. Seluruhnya juga sedang ditangani Kemlu RI. 

     

    Judha mengatakan jumlah orang-orang yang menjadi korban TPPO itu sendiri terus bertambah meski ada beberap WNI yang sudah dikeluarkan dari wilayah tersebut pada 2024 ini.

     

    “Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi,” ungkapnya.

     

    Selain WNI, data yang diperoleh Kemenlu sendiri ada pula 59 warga negara lain yang juga memiliki kasus yang sama.

     

    Terlebih, mereka berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy yang merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

     

    “Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati denagn tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri,” tuturnya.

     

  • Polisi Jepang Tetapkan 11 WNI Tersangka Pembunuhan dan Pelanggaran Imigrasi, Ini yang Dilakukan KBRI – Halaman all

    Polisi Jepang Tetapkan 11 WNI Tersangka Pembunuhan dan Pelanggaran Imigrasi, Ini yang Dilakukan KBRI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Jepang menetapkan 11 orang warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka atas dua tuduhan tindak pidana. Tuduhan pertama adalah pelanggaran administrasi keimigrasian (overstay) dan tuduhan kedua, terlibat dalam tindak pidana pembunuhan.

    Dalam kasus di Jepang ini, satu orang WNI berinisial A tewas tertusuk dan tiga WNI lainnya terluka. WNI yang tewas diduga sebagai korban perampokan sesama warga Indonesia. 

    Kejadian ini terjadi di Isesaki, Prefektur Gunma, bagian timur Pulau Honshu, Jepang dan diketahui pada 3 November 2024. 

    Perihal kasus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Isesaki.

    “KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

    Judha menyampaikan, Kepolisian Isesaki saat ini masih melakukan penyidikan terhadap semua WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut.

    Sementara, KBRI Tokyo juga terus memonitor proses hukum yang dijalani 11 WNI, seraya melakukan pendampingan hukum guna memastikan hak – hak mereka terpenuhi selama proses peradilan.

    “KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka,” katanya.

    Kepolisian Gunma meringkus Junior Nordi Agusto Poluan (21), Warga Negara Indonesia (WNI), pelaku pembunuhan Abdulrohman (37), juga warga Indonesia, Kamis (16/1/2025). (Foto NTV/NNN)

    Informasi terbaru, jenazah WNI inisial A sudah direpatriasi atau dipulangkan kembali ke tanah air pada tanggal 11 Januari 2025 lalu.

    “Jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” katanya.

  • Kemlu: 408 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

    Kemlu: 408 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan bahwa sebanyak 408 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen keimigrasian atau overstay.

    “Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran keimigrasiaan. Mayoritas [alasan dideportasi] overstay,” ucap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Tangerang, Selasa.

    Dari ratusan pekerja migran asal Indonesia yang telah diupayakan pemulangan itu, lanjutnya, terindentifikasi setelah petugas keimigrasian negara Arab Saudi melakukan operasi penertiban warga negara asing.

    Dia mengatakan PMI yang terjaring diberikan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi. 

    “Jadi dapat kami sampaikan bahwa proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan sejak Sabtu [11/1] kemarin sebanyak 211 orang dan hari ini 197 orang,” katanya.

    Judha menerangkan dari ratusan warga negara Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara yang masih berstatus moratorium itu, secara tidak langsung telah masuk daftar blacklist.

    “Dan kesadaran masyarakat untuk berangkat ke luar negeri dengan cara yang benar itu juga menjadi kunci pelindungan. Jadi pelindungan itu bukan hanya dilakukan oleh negara. Masing-masing individu juga bertanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri melalui jalan yang benar, prosedur yang benar,” paparnya.

    Seiring banyaknya permasalahan terkait keimigrasian, lanjutnya, hal itu menjadikan peningkatan terhadap catatan kasus nonprosedural di negara luar yang dialami warga Indonesia.

    “Datanya memang selalu naik turun. Namun, kami perkirakan bahwa memang banyak warga negara kita yang berstatus tidak memiliki dokumen. Sejak 2015, kami sudah menerapkan moratorium dan kemudian banyak pekerja migran kita yang berangkat ke sana tidak sesuai prosedur,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) telah menjemput pemulangan 179 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural setelah dideportasi oleh pihak pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen keimigrasian.

    Dari ratusan PMI yang mayoritasnya kaum perempuan ini, dipulangkan ke tanah air melalui penerbangan Jeddah-Jakarta dengan ketibaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa (14/1) dini hari.

    “Hari ini ada 197 PMI. Yang sebelumnya pada malam kemarin, sekitar 200 PMI sudah di pulangkan,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding.

    Upaya penjemputan yang dilakukan pemerintah terhadap 197 PMI ini merupakan bentuk komitmen dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. Kasus pendeportasian atau pemulangan secara paksa terhadap pekerja migran Indonesia yang dilakukan pemerintah Arab Saudi, hingga saat ini telah mencapai kurang lebih 500 orang.

    Langkah tegas tersebut dilakukan Arab Saudi, akibat banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) melanggar dokumen keimigrasian untuk bekerja meski masih berstatus moratorium penempatan di negeri Timur Tengah tersebut.

    “Jadi totalnya sekitar hampir 500 orang. Untuk asal daerah PMI ini mayoritas dari Jawa Barat, NTB paling banyak, dan beberapa daerah lain,” kata dia.

  • Kemlu: 408 PMI Dideportasi dari Arab Saudi Karena Melanggar Izin Tinggal – Page 3

    Kemlu: 408 PMI Dideportasi dari Arab Saudi Karena Melanggar Izin Tinggal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan total ada 408 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen keimigrasian atau overstay di negara tersebut.

    “Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran keimigrasiaan. Mayoritas adalah overstay,” ucap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Tangerang, Selasa (14/1/2025). 

    Ia mengatakan, dari ratusan pekerja migran asal Indonesia yang telah diupayakan pemulangan itu, terindentifikasi setelah petugas keimigrasian negara Arab Saudi melakukan operasi penertiban warga negara asing. Dan mereka yang terjaring, diberikan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut.

    “Jadi dapat kami sampaikan bahwa proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan sejak Sabtu, 11 Januari 2024 kemarin sebanyak 211 orang dan hari ini 197 orang,” katanya.

    Judha menerangkan, dari ratusan warga negara Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara yang masih berstatus moratorium itu, secara tidak langsung telah masuk daftar blacklist.

    “Dan kesadaran masyarakat untuk berangkat ke luar negeri dengan cara yang benar itu juga menjadi kunci pelindungan. Jadi pelindungan itu bukan hanya dilakukan oleh negara. Masing-masing individu juga bertanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri melalui jalan yang benar, prosedur yang benar,” paparnya.

    Dia menyebutkan, seiring banyaknya permasalahan terkait keimigrasian, menjadikan peningkatan terhadap catatan kasus nonprosedural di negara luar yang dialami warga Indonesia.

    “Datanya memang selalu naik turun, namun kami perkirakan bahwa memang banyak warga negara kita yang berstatus tidak memiliki dokumen. Karena sebagaimana kita ketahui sejak tahun 2015 kita sudah menerapkan moratorium dan kemudian banyak pekerja migran kita yang berangkat ke sana tidak sesuai prosedur,” kata dia.

     

    Beredar di media sosial postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

  • Pemerintah Pulangkan 197 PMI yang Dideportasi dari Arab Saudi

    Pemerintah Pulangkan 197 PMI yang Dideportasi dari Arab Saudi

    Jakarta

    Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Arab Saudi. Mereka semua disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.

    Sebanyak 197 PMI tiba di bandara Soekarno Hatta Senin (13/1/2025) malam. Pada kesempatan itu Abdul Kadir menghimbau agar PMI yang hendak kembali ke Arab Saudi mengikuti sesuai prosedur. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah hal hal yang dapat membahayakan PMI.

    “Akibatnya bisa lebih parah dari yang sekedar deportasi. Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ancaman hukuman, bahkan mungkin human trafficking,” ujar Abdul Kadir saat menemui wartawan Selasa (14/1).

    Ini adalah pemulangan kedua, sebelumnya KP2MI bersama dengan Kemlu memulangkan 221 PMI Sabtu (11/1). Mayoritas PMI tersebut dideportasi karena overstay.

    “Proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan Sabtu kemarin 211 dan hari ini 197. Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran ke imigrasi. Mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen,” ujar Judha.

    Judha Nugraha mengatakan para PMI tersebut dapat terdata karena terjaring razia dan ada juga yang menyerahkan diri. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para PMI itu terlebih dahulu menjalani hukuman di detensi imigrasi Syumaisi, Arab Saudi.

    (lir/lir)

  • Gempa 6,9 Magnitudo di Jepang, Kemenlu Sebut Belum Ada WNI Terdampak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Januari 2025

    Gempa 6,9 Magnitudo di Jepang, Kemenlu Sebut Belum Ada WNI Terdampak Nasional 13 Januari 2025

    Gempa 6,9 Magnitudo di Jepang, Kemenlu Sebut Belum Ada WNI Terdampak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) Judha Nugraha memastikan belum ada informasi warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak dalam peristiwa gempa bumi berkekuatan 6,9 magnitudo di Jepang.
    “KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah menghubungi simpul masyarakat di Prefektur Miyazaki, Kumamoto, dan Kochi, dan didapatkan informasi bahwa belum terdapat WNI yang terdampak,” kata Judha, dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
    Judha mengatakan, saat ini ada 2.204 WNI yang tercatat menetap di lokasi terdampak gempa, khususnya di Prefektur Miyazaki.
    Sedangkan 964 WNI berada di Prefektur Kochi. Mereka semua disebut dalam keadaan selamat.
    Sebelumnya,
    gempa Jepang
    bermagnitudo 6,8 pada Senin (13/1/2025) menyebabkan dua
    tsunami kecil
    setinggi 20 sentimeter (cm) di dua pelabuhan Prefektur Miyazaki.
    Sejauh ini, tidak ada laporan kerusakan atau korban jiwa dari gempa yang terjadi pada pukul 21.19 waktu setempat tersebut.
    Pusat gempa berada di kedalaman 36 kilometer, sekitar 18 km dari lepas pantai Miyazaki di wilayah Kyushu.
    Badan Meteorologi Jepang (JMA) sempat memperingatkan kemungkinan gelombang tsunami satu meter dan mendesak warga menjauh dari pesisir.
    “Tsunami bisa terjadi berulang kali. Mohon jangan ke laut atau mendekati wilayah pesisir,” kata JMA, di media sosial X, dikutip dari kantor berita AFP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.