Kemenlu Sebut Polisi Malaysia Berkomitmen Usut Kasus Penembakan WNI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan,
kepolisian Malaysia
berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden
penembakan WNI
di Selangor.
Judha mengatakan, komitmen itu disampaikan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor) dalam rapat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 31 Januari 2025.
“Kepala Polis menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat, dan transparan, termasuk terhadap petugas APMM (Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia) yang terlibat,” kata Judha dalam pesan singkat, Senin (3/2/2025).
Judha menjelaskan bahwa dari tiga pasal yang disangkakan dalam insiden tersebut, ada satu pasal yang mengatur akta senjata api.
Pasal ini menjadi dasar Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APPM) untuk menyelidiki petugasnya yang diduga menjadi aktor penembakan.
“Guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan,” kata Judha.
“APMM telah menyatakan bersedia bekerjasama dengan PDRM dalam proses investigasi,” ujar dia.
Sebagai informasi, insiden penembakan terhadap WNI ini bermula ketika kepolisian Malaysia, dalam hal ini APMM, mendapati sebuah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran Indonesia.
Pada hari Jumat (24/1/2025), APMM menembaki kapal tersebut setelah diduga mendapat perlawanan.
Namun, dugaan perlawanan ini dibantah oleh para korban yang bersaksi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Akibat dari penembakan ini, satu WNI tewas, sementara empat lainnya mengalami luka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Judha Nugraha
-
/data/photo/2025/01/30/679ac6297bdc1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenlu Sebut Polisi Malaysia Berkomitmen Usut Kasus Penembakan WNI Nasional 3 Februari 2025
-

Terbaru Kasus PMI Ditembak Aparat Malaysia, Satu WNI Ditahan Polisi Negara Tetangga
PIKIRAN RAKYAT – Terbaru dalam kasus penembakan yang terjadi di lepas pantai Tanjung Rhu hingga menewaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Polisi Malaysia telah menahan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
WNI yang ditahan merupakan seorang pria berusia 35 tahun, yang telah ditangkap sejak Sabtu malam, 1 Februari waktu setempat. Ia kini sedang menjalani proses penyelidikan.
“Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis, dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan. Berkas penyelidikan hampir selesai dan kemungkinan akan diserahkan ke wakil jaksa penuntut umum paling cepat minggu depan,” ujar Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, sebagaimana dikutip dari Malay Mail, Senin, 3 Februari 2025.
Tersangka kini berada di Pengadilan Magistrat Banting, namun identitas WNI yang ditahan belum diungkapkan secara transparan kepada publik. Selain pria tersebut, ada satu pria lain yang masih dalam pengejaran.
Adapun, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan respons atas kejadian ini. Menlu Sugiono menyatakan bahwa pihak terkait sedang mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
“Karena semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan,” kata Menlu Sugiono.
Kembali pada pernyataan Hussein, ia mengatakan bahwa 14 saksi dari APMM telah diperiksa dan kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengklasifikasikan insiden penembakan itu sebagai percobaan pembunuhan.
“Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk mereka yang melepaskan tembakan, juga akan dipanggil,” ujarnya.
Sekilas Kasus
Sebelumnya, APMM menembak WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal. Satu WNI tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.
Berdasarkan komunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia dengan PDRM diperoleh konfirmasi kejadian itu benar terjadi pada 24 Januari 2025. Penembakan itu disebutkan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan.
“Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Judha Nugraha, Minggu 26 Januari 2025
KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

2 WNI Korban Selamat Penembakan Aparat Malaysia Belum Bisa Dipulangkan, Ini Kata Duta Besar RI – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Dua WNI korban selamat penembakan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) masih diperiksa sebagai saksi kasus.
Dua WNI tersebut, sebenarnya menyatakan ingin pulang ke Indonesia, kemudian melanjutkan pengobatan di Indonesia.
Sayangnya, hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran mereka masih harus menjalani pemeriksaan.
“Dua orang yang di rumah sakit sudah boleh keluar, namun masih diperlukan oleh polisi sebagai saksi, sehingga belum bisa dipulangkan,” ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2025).
Hermono mengatakan, dua WNI itu baru akan memulangkan dua WNI ke Indonesia jika pemeriksaan selesai.
Sementara itu, satu jenazah WNI korban penembakan telah dipulangkan pada Rabu (29/1/2025) kemarin.
Lalu, dua WNI sisanya masih menjalani pengobatan di Malaysia karena kondisinya parah.
Sebelumnya, ada lima pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban.
Kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.
Peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli APMM mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.
Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Korban Bantah Lakukan Perlawanan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.
Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.
Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.
“Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.
“HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.
Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.
Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.
“Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha.
(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo) (Kompas.com)
-

Ternyata Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal
GELORA.CO – Muncul nama Malik dalam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal ini terungkap saat pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia, atase Polri di Malaysia, melakukan wawancara terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.
Nama Malik itu disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.
Dari hasil wawancara tersebut, dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar uang ke Malik agar bisa pulang atau pergi dari Malaysia.
Lalu, kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).
“Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, Rabu (29/1/2025), dikutip Kompas TV.
Malik diduga kuat sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.
Pasalnya, dia mengakomodasi para PMI pulang melalui jalur tidak resmi.
“Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar,” ujar Juliarman.
Juliarman menyebutkan, saat ini, otoritas Malaysia sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal atau bukan.
Dia juga memastikan Pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu.
“Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi,” jelas Juliarman.
Adapun, peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.
Akibat peristiwa tersebut, satu WNI diketahui meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
Adapun, kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.
Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Korban Bantah Lakukan Perlawanan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.
Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.
Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.
“Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.
“HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.
Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.
Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.
“Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha
-

Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Muncul nama Malik dalam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal ini terungkap saat pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia, atase Polri di Malaysia, melakukan wawancara terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.
Nama Malik itu disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.
Dari hasil wawancara tersebut, dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar uang ke Malik agar bisa pulang atau pergi dari Malaysia.
Lalu, kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).
“Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, Rabu (29/1/2025), dikutip Kompas TV.
Malik diduga kuat sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.
Pasalnya, dia mengakomodasi para PMI pulang melalui jalur tidak resmi.
“Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar,” ujar Juliarman.
Juliarman menyebutkan, saat ini, otoritas Malaysia sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal atau bukan.
Dia juga memastikan Pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu.
“Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi,” jelas Juliarman.
Adapun, peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.
Akibat peristiwa tersebut, satu WNI diketahui meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
Adapun, kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.
Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Korban Bantah Lakukan Perlawanan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diketahui sudah menemui empat korban luka yang dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.
Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat APMM melepaskan tembakan ke kapal mereka.
Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau menyatakan bahwa mereka dan penumpang WNI lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia sebelumnya.
“Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Judha mengaskan, pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.
“HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.
Sementara itu, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, kini diketahui masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.
Sehingga, keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.
“Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha.
(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo)



/data/photo/2025/01/29/679a1f3a768dd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
