Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai bisa tetap menjaga disiplin fiskal di tengah keinginannya untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun depan. Ada beberapa pos belanja pemerintah yang dinilai bisa ditunda maupun dipertimbangkan lebih lanjut kenaikannya.
Sebagaimana diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dirancang sebesar Rp650 triliun atau lebih rendah dari outlook APBN 2025 sebesar Rp864 triliun.
Saat itu, pendahulu Purbaya yakni Sri Mulyani Indrawati, merancang anggaran TKD yang lebih rendah karena sejumlah belanja ditarik ke pusat. Utamanya terkait dengan program-program prioritas pemerintah.
Di tengah pemangkasan TKD untuk 2026 hingga 24% lebih dari tahun ini, pemerintah menyebut belanja dialihkan ke pos anggaran yang langsung diterima masyarakat daerah.
Nilainya mencapai Rp1.376,9 triliun, meliputi program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih hingga Cek Kesehatan Gratis.
Kini, Purbaya telah menyatakan keinginan untuk menaikkan anggaran TKD tahun depan guna meredam keresahan para kepala daerah. Dia mengakui turunnya TKD turut memicu penaikan tarif Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) oleh pemda, akibat semakin sempitnya ruang fiskal daerah.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengamini perlunya penyesuaian anggaran TKD. Namun, dia memandang defisit anggaran berpotensi meningkat apabila kebijakan itu tidak diimbangi oleh realokasi belanja lain.
Sebagai informasi, RAPBN 2026 yang telah disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR memasang target defisit sekitar 2,48% terhadap PDB.
Untuk itu, Yusuf mendorong pemerintah merealokasi belanja terutama dari program-program yang bisa ditunda terlebih dahulu atau disesuaikan. Apalagi, jika belanja TKD naik tanpa dibarengi penerimaan negara yang bertambah.
“Misalnya, program fleksibel seperti koperasi daerah, bantuan makanan/nutrisi gratis, maupun inisiatif lain yang bisa dijalankan secara bertahap [pilot project] di daerah prioritas terlebih dahulu,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (14/9/2025).
Yusuf mendorong belanja tahun depan memiliki output yang jelas dan terukur sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Alokasinya juga dinilai perlu fokus ke pos-pos dengan dampak besar terhadap perekonomian. Khususnya, belanja untuk mendukung daya beli kelas menengah yang selama ini relatif kurang tersentuh dibandingkan dengan kelompok dengan pendapatan bawah maupun atas.
Adapun untuk penerimaan, pemerintah juga dinilai perlu meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan tanpa mendistorsi perekonomian.
“Salah satu opsi adalah menggali sumber baru seperti pajak karbon, serta mengevaluasi kembali berbagai insentif atau diskon pajak yang sudah berjalan. Dengan begitu, target penerimaan dapat naik tanpa mengganggu aktivitas ekonomi,” paparnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang Purbaya juga perlu mengevaluasi anggaran pertahanan, keamanan dan ketertiban. Dia menilai fokus justru perlu dialihkan ke anggaran perlindungan sosial dan ekonomi.
Dia mencatat bahwa alokasi belanja pertahanan naik 166,5% dan keamanan tumbuh 52,4% dalam kurun waktu 2021-2026. Sementara itu, anggaran perlindungan sosial hanya naik 2,5% pada periode yang sama.
Apabila penaikan anggaran TKD terwujud sejalan dengan penghematan sejumlah pos anggaran, Bhima meyakini Purbaya masih dapat menerapkan target defisit sesuai koridor UU yakni di bawah 3% terhadap PDB.
“Dengan pengaturan pos anggaran yang bisa dihemat maka disiplin fiskal bisa terjaga dengan defisit di bawah 3% dari PDB pada 2026,” ujarnya.
Wanti-wanti Ekonom soal Defisit Fiskal
Menurut Kepala Ekonom PT Bank Permata (Tbk.) Josua Pardede, penaikan anggaran TKD bisa dinilai tepat apabila tujuan utamanya untuk menjaga layanan dasar, meredam tekanan daya beli masyarakat daerah, serta mempercepat realisasi program prioritas pemda.
Namun, dia mewanti-wanti agar gebrakan itu tidak menggerus disiplin fiskal. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di DPR Agustus 2025 lalu, bahwa target defisit APBN 2,48% terhadap PDB adalah bagian dari strategi pembiayaan yang hati-hati.
Josua memandang bahwa target defisit yang naik dari rancangan sebelumnya yakni 2,48% terhadap PDB bisa berimplikasi pada sensitivitas pasar keuangan.
Untuk itu, dia mendorong agar penyesuaian defisit dibingkai sebagai tindakan terukur, sementara sinyal kebijakan tetap konsisten dengan jangkar disiplin fiskal. Koordinasi yang baik dengan Bank Indonesia (BI) juga harus dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar.
“Pengumuman perombakan fiskal dan ketidakpastian desain kebijakan cenderung melemahkan rupiah, menahan arus portofolio, dan menekan imbal hasil SBN, terutama jika pasar menilai pelebaran defisit tidak dibarengi peta jalan konsolidasi,” terangnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memberikan restu dalam menaikkan anggaran TKD pada RAPBN 2026. Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan.
“Karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB [Pajak Bumi dan Bangunan] jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Purbaya berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya bisa meredam keresahan pemda sekaligus mendorong pembangunan ekonomi di daerah. Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya.
Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit.
“Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.