Tag: Josua Pardede

  • Ekonom Dukung Pemerintah Bayar Utang Burden Sharing ke BI via Debt Switching

    Ekonom Dukung Pemerintah Bayar Utang Burden Sharing ke BI via Debt Switching

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai debt switching merupakan skema terbaik yang bisa dipilih pemerintah untuk membayar utang burden sharing ke Bank Indonesia sebesar Rp100 triliun yang jatuh tempo pada 2025.

    Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menjelaskan debt switching merupakan strategi pengelolaan utang yang bertujuan untuk menggantikan utang jangka pendek dengan utang baru, biasanya dengan tenor yang lebih panjang.

    “Skema debt switch menjadi salah satu opsi yang terbaik [pemerintah] untuk memitigasi risiko penerbitan kembali surat utang yang jatuh tempo tersebut yang notabene adalah variable rate [suku bunga yang berubah-ubah], yang pada akhirnya akan mendorong stabilitas pasar SBN,” jelas Josua kepada Bisnis, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, debt switching mempunyai tiga keunggulan daripada opsi lain. Pertama, pemerintah mengurangi tekanan untuk menyediakan dana besar dalam waktu singkat sehingga ruang fiskal jangka pendek lebih longgar.

    Kedua, pemerintah dapat menghindari risiko gagal bayar atau tekanan fiskal yang dapat memengaruhi persepsi pasar dan stabilitas ekonomi. Dengan demikian, sambungnya, debt switching memberikan sinyal positif kepada investor bahwa pemerintah memiliki strategi pengelolaan utang yang terencana.

    Ketiga, dalam situasi ekonomi yang masih dalam pemulihan, debt switching memungkinkan pemerintah memprioritaskan belanja untuk program produktif atau kebutuhan mendesak lainnya tanpa terganggu oleh kewajiban pembayaran utang jangka pendek.

    Kendati demikian, Josua mengingatkan agar pemerintah dan Bank Indonesia turut memperhatikan beberapa faktor. Pertama, dengan memperpanjang tenor utang, total beban bunga yang harus dibayar pemerintah pada masa depan akan meningkat—terutama jika tingkat suku bunga di pasar meningkat—sehingga membebani pemerintahan yang akan datang.

    Kedua, debt switching bergantung pada kondisi pasar obligasi, termasuk tingkat bunga dan minat investor terhadap SBN pemerintah. Jika kondisi pasar memburuk maka pemerintah harus menawarkan bunga yang lebih tinggi untuk menarik pembeli.

    Ketiga, debt switch tidak menyelesaikan masalah utang melainkan hanya menunda jatuh tempo. Artinya pelaku pasar bisa mengembangkan persepsi negatif terutama apabila tidak diimbangi dengan strategi fiskal jangka panjang yang jelas dari pemerintah.

    “Secara keseluruhan, debt switch dapat menjadi skema terbaik untuk menghadapi tekanan fiskal jangka pendek jika diimplementasikan dengan hati-hati dan transparan,” jelas Josua.

    Dia mengimbau pemerintah terus memperhatikan risiko beban bunga yang meningkat dan memastikan strategi jangka panjang untuk mengurangi rasio utang terhadap produk domestik bruto.

    Pemerintah, sambungnya, harus memperkuat penerimaan negara, efisiensi belanja, dan kebijakan pro-investasi untuk mengurangi ketergantungan pada utang baru.

    “Jika tidak, beban utang ini bisa menjadi masalah serius bagi pemerintahan yang akan datang,” ungkap Josua.

    Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David E. Sumual melihat debt switching sebagai pilihan terbaik terutama apabila pemerintah memproyeksi kondisi perekonomian ke depan semakin berat seperti suku bunga acuan yang relatif masih tinggi.

    “Kalau untuk tahun depan memang ruang fiskalnya agak berat ini. Mudah-mudahan juga harga minyaknya dan rupiah kita bisa terkendali ya. Kalau enggak juga ini makin sempit lagi ruang fiskal,” ujar David kepada Bisnis, Jumat (27/12/2024).

    Lebih lanjut, dia mengingatkan utang burden sharing pemerintah ke Bank Indonesia (BI) bukan hanya jatuh tempo pada tahun depan melainkan juga tahun-tahun berikutnya. Oleh sebab itu, perlu pengelolaan yang dinamis.

    Jika kondisi perekonomian masih sulit maka burden sharing masih bisa menjadi pilihan. Jika kondisi perekonomian sudah membaik maka David mendorong pemerintah segera melunasi utang ke BI—bukan sekadar debt switching.

    “Kayak kita mengelola keuangan rumah tangga saja gitu kan. Kalau memang bebannya lagi berat ya kita kan minta segala macam usaha gitu ya untuk rescue atau apapun gitu. Kalau misalnya lagi bagus ya kita lakukan percepatan,” jelasnya.

    Kesepakatan Pemerintah-BI

    Pemerintah dan BI menyepakati utang burden sharing sebesar Rp100 triliun yang jatuh tempo pada 2025 dibayar melalui mekanisme debt switching, yakni mengonversi utang jangka pendek menjadi utang jangka panjang.

    Burden sharing sendiri merupakan kebijakan yang diambil akibat pandemi Covid-19. Lewat kebijakan tersebut, BI diperbolehkan membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana untuk menstabilkan sistem keuangan.

    Menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021, terdapat SBN seri variable rate yang khusus dijual kepada BI di pasar perdana dengan total nilai sebesar Rp612,56 triliun.

    Utang pemerintah ke BI tersebut akan jatuh tempo pada 2025 senilai Rp100 triliun, lalu pada 2026 senilai Rp154,5 triliun, pada 2027 senilai Rp154,5 triliun, pada 2028 senilai Rp152,06 triliun, dan pada 2029 senilai Rp51,5 triliun.

    Untuk membahas utang jatuh tempo Rp100 triliun pada tahun depan itu, pemerintah dan BI melakukan koordinasi pada hari ini, Jumat (27/12/2024). Hasilnya, disepakati BI akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada 2025.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan pembelian itu akan dilakukan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah yang dilakukan atas burden sharing yang jatuh tempo pada 2025.

    “Mekanisme debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang dapat diperdagangkan di pasar [tradeable] dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    SBN penggantinya, sambung Ramdan, adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter BI dan kesinambungan fiskal pemerintah. Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lebih lanjut detail SBN pengganti tersebut.

    Sebagai informasi, ruang fiskal pemerintah pada APBN 2025 memang sempit. Selain ke BI, Kemenkeu mencatat profil utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun.

    Jumlah tersebut terdiri dari jatuh tempo SBN sejumlah Rp705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

    Untuk pembayaran bunga utang pada 2025 direncanakan senilai Rp552,9 triliun. Alhasil, Pemerintahan Prabowo perlu menyiapkan uang dari kas negara sekitar Rp1.353,23 triliun untuk membayar utang pokok dan bunga utang. 

    Di sisi lain, APBN 2025 telah menetapkan belanja pemerintahan senilai Rp3.621,3 triliun. Dengan skema ini, hanya Rp2.268,07 triliun yang dapat dibelanjakan karena sisanya digunakan untuk membayar utang.

     

  • Khawatir Dampak PPN 12 Persen, PHRI Minta Pemerintah Kerek Daya Beli – Page 3

    Khawatir Dampak PPN 12 Persen, PHRI Minta Pemerintah Kerek Daya Beli – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah memastikan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi jadi 12% pada 1 Januari 2025. Langlah ini guna meningkatkan pendapatan negara, sekaligus menjaga prinsip keadilan dan semangat gotong royong.

    Untuk memastikan kebijakan ini tetap berpihak pada masyarakat, sejumlah insentif telah disiapkan guna melindungi daya beli kelompok berpenghasilan rendah dan mendukung sektor-sektor produktif.

    Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah merupakan langkah strategis di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

    “Kebijakan ini tepat untuk meningkatkan pendekatan fiskal asalkan kompensasi dalam bentuk insentif benar-benar efektif untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan. Apalagi pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum bebas PPN,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

    Josua menyampaikan bahwa optimalisasi ini berpotensi meningkatkan produktivitas sektor padat karya, industri otomotif, dan properti melalui penerapan skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

    “Kebijakan ini akan menciptakan permintaan tambahan bagi sektor-sektor tersebut. Pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor padat karya dengan memberikan subsidi bunga dan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja di sektor ini,” tuturnya.

    Selain itu, pemerintah akan membebaskan PPN bagi pengusaha kecil dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar, sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Secara keseluruhan, strategi ini difokuskan pada penguatan industri berorientasi ekspor dan penciptaan lapangan kerja baru.

    “Melalui insentif yang terarah, optimalisasi PPN tidak hanya mendukung sektor produktif seperti UMKM dan industri prioritas, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional,” tambahnya.

  • PPN Jadi 12 Persen, Biaya Operasional Hotel Bakal Naik – Page 3

    PPN Jadi 12 Persen, Biaya Operasional Hotel Bakal Naik – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah memastikan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi jadi 12% pada 1 Januari 2025. Langlah ini guna meningkatkan pendapatan negara, sekaligus menjaga prinsip keadilan dan semangat gotong royong.

    Untuk memastikan kebijakan ini tetap berpihak pada masyarakat, sejumlah insentif telah disiapkan guna melindungi daya beli kelompok berpenghasilan rendah dan mendukung sektor-sektor produktif.

    Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah merupakan langkah strategis di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

    “Kebijakan ini tepat untuk meningkatkan pendekatan fiskal asalkan kompensasi dalam bentuk insentif benar-benar efektif untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan. Apalagi pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum bebas PPN,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

    Josua menyampaikan bahwa optimalisasi ini berpotensi meningkatkan produktivitas sektor padat karya, industri otomotif, dan properti melalui penerapan skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

    “Kebijakan ini akan menciptakan permintaan tambahan bagi sektor-sektor tersebut. Pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor padat karya dengan memberikan subsidi bunga dan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja di sektor ini,” tuturnya.

    Selain itu, pemerintah akan membebaskan PPN bagi pengusaha kecil dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar, sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Secara keseluruhan, strategi ini difokuskan pada penguatan industri berorientasi ekspor dan penciptaan lapangan kerja baru.

    “Melalui insentif yang terarah, optimalisasi PPN tidak hanya mendukung sektor produktif seperti UMKM dan industri prioritas, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional,” tambahnya.

     

  • Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024 – Page 3

    Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024 – Page 3

    Sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih bergerak melemah pada perdagangan Jumat ini. Pelemahan rupiah ini terjadi dalam beberapa hari terakhir hingga menembus level psikologis 16.000 per dolar AS. 

    Pada Jumat (20/12/2024), nilai tukar rupiah ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat pagi melemah 1 poin atau 0,01 persen menjadi 16.314 per dolar AS dari sebelumnya sebesar 16.313 per dolar AS.

    Dengan melihat kondisi ini, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan menurunkan BI-Rate pada tahun depan dengan laju lebih lambat untuk menstabilkan kurs rupiah dalam menghadapi volatilitas pasar yang meningkat di bawah pemerintahan Amerika Serikat saat ini.

    “Di tengah strategi penurunan suku bunga The Fed (Federal Reserve) secara bertahap, kami memperkirakan Bank Indonesia akan mengadopsi pendekatan pelonggaran moneter yang terukur sepanjang tahun 2025,” ucapnya dikutip dari Antara.

    Ia memperkirakan BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) yang membuat BI-Rate berada di level 5,75 persen pada akhir 2025.

    “Sehubungan dengan proyeksi suku bunga kebijakan yang diperbarui, kami telah menyesuaikan perkiraan imbal hasil SBN (surat berharga negara) tenor 10 tahun, menaikkan estimasi dari sekitar 6,66 persen pada tahun 2024 dan 6,45 persen pada tahun 2025 menjadi kisaran 6,95-7,15 persen untuk tahun 2024 dan 6,75-7,05 persen untuk tahun 2025,” ungkap dia.

     

  • Ramai Isu Kenaikan PPN 12%, Benarkah Bisa Memicu Inflasi yang Tinggi? – Page 3

    Ramai Isu Kenaikan PPN 12%, Benarkah Bisa Memicu Inflasi yang Tinggi? – Page 3

    Sementara itu Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede mengungkapkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% dianggap tinggi oleh sebagian masyarakat, meskipun dampaknya terhadap harga barang secara keseluruhan hanya diperkirakan sekitar 0,9%. Hal ini relatif kecil karena barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, dan susu tetap dibebaskan dari PPN. 

    “Sebagian besar kenaikan PPN diterapkan pada barang mewah, seperti daging wagyu, pendidikan internasional, dan layanan kesehatan VIP. Kenaikan harga akibat PPN cenderung tidak signifikan terhadap daya beli mayoritas masyarakat karena insentif pemerintah seperti subsidi bahan pokok, bantuan sosial (bansos), dan pengurangan pajak bagi UMKM tetap diberikan,” jelasnya.

    Josua melanjutkan, “Inflasi inti diproyeksikan tetap rendah karena pengendalian harga bahan pangan dan barang strategis, serta kebijakan fiskal yang mendukung daya beli. Pemerintah juga sudah menyiapkan paket kebijakan untuk mengkompensasi kelompok rentan seperti insentif untuk UMKM, penghapusan pajak bagi usaha kecil, dan keringanan pajak lainnya. Diskon listrik untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, serta bantuan pangan bagi rumah tangga miskin.”

    “Jadi, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat secara keseluruhan, karena pertama, skema tarif progresif yang menargetkan barang dan jasa mewah. Kedua, upaya pemerintah dalam memberikan insentif dan subsidi yang mengimbangi dampak kenaikan PPN. Ketiga, tren inflasi yang tetap rendah berkat pengendalian harga dan langkah-langkah kebijakan lainnya,” imbuh Josua.

  • Rupiah Hantam Dolar AS 91 Poin pada Jumat Sore

    Rupiah Hantam Dolar AS 91 Poin pada Jumat Sore

    Jakarta: Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada penutupan perdagangan akhir pekan.
     
    Mengacu data Bloomberg, Jumat, 20 Desember 2024, rupiah menguat 91 poin atau 0,56 persen dibandingkan penutupan perdagangan kemarin menjadi Rp16.221,5 per USD.
     
    Berdasarkan data Yahoo Finance rupiah juga menguat 94 persen sore ini atau 0,58 persen menjadi Rp16.190 per USD.
    Melansir Antara, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan nilai tukar rupiah untuk tahun 2024 terus melemah dikisaran Rp15.900-Rp16.200 per USD. Proyeksi tersebut berubah dari sebelumnya Rp15.600-Rp16 ribu per USD.
     

    Proyeksi rupiah di tahun depan
    Sementara untuk 2025, menjadi Rp15.600-Rp16 ribu per USD dari sebelumnya Rp15.400-Rp15.800 per USD.
     
    Josua juga memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan menurunkan BI-Rate pada tahun depan dengan laju lebih lambat untuk menstabilkan kurs rupiah dalam menghadapi volatilitas pasar yang meningkat di bawah pemerintahan Amerika Serikat saat ini.
     
    “Di tengah strategi penurunan suku bunga The Fed (Federal Reserve) secara bertahap, kami memperkirakan Bank Indonesia akan mengadopsi pendekatan pelonggaran moneter yang terukur sepanjang 2025,” ucap dia.
     
    BI ditaksir akan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) yang membuat BI-Rate berada di level 5,75 persen pada akhir 2025.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Rupiah Menguat Tipis Mencoba Melawan Dolar AS

    Rupiah Menguat Tipis Mencoba Melawan Dolar AS

    Jakarta: Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan akhir pekan ini terpantau menguat.
     
    Mengacu data Bloomberg, Jumat, 20 Desember 2024, rupiah menguat enam poin atau 0,04 persen menjadi Rp16.306,5 per USD.
     
    Sementara itu, berdasarkan data Yahoo Finance, rupiah melemah 15 poin atau 0,09 persen menjadi Rp16.299 per USD.
     

     
    Melansir Antara, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, dolar AS tengah masuk tren penguatan pasca The Federal reserve memangkas suku bunga 25 basis points (bps).
     
    Kepala The Fed Jerome Powell juga memberikan pernyataan sangat hawkish terhadap prospek suku bunga dengan mengindikasikan hanya akan terjadi pemangkasan sebesar 50 bps tahun depan, turun 75-100 bps dari yang diharapkan pada kuartal sebelumnya.
     
    “Dolar AS menguat secara luas (sehingga melemahkan nilai tukar rupiah dan mata uang lainnya), dengan kenaikan paling tajam terhadap dolar Australia, euro, poundsterling Inggris, dan yen Jepang,” ujar dia.
     
    The Fed memberikan pernyataan tersebut didasari atas proyeksi pertumbuhan ekonomi AS yang lebih tinggi dari 2 persen menjadi 2,5 persen. Untuk tahun 2025, menjadi 2,1 persen dari perkiraan sebelumnya 2 persen, dan dengan tetap mempertahankan proyeksi 2 persen untuk tahun 2026.
     
    Selain itu, inflasi inti Personal Consumption Expenditure (PCE) yang diperkirakan berkisar 2,4-2,8 persen, masih di atas target 2 persen. Kemudian, proyeksi pengangguran diturunkan menjadi 4,2 persen dari 4,4 persen untuk tahun 2024 dan 4,3 persen dari 4,4 persen untuk tahun 2025, sementara proyeksi tahun 2026 tetap stabil di 4,3 persen.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kurs rupiah jatuh melemah hingga capai Rp16.313 per dolar AS

    Kurs rupiah jatuh melemah hingga capai Rp16.313 per dolar AS

    Dolar AS menguat secara luas (sehingga melemahkan nilai tukar rupiah dan mata uang lainnya)

    Jakarta (ANTARA) – Nilai tukar (kurs) rupiah pada penutupan perdagangan hari ini ditutup melemah tajam hingga 215 poin atau 1,34 persen menjadi Rp16.313 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.098 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis, turut mengalami pelemahan ke level Rp16.277 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.100 per dolar AS

    “Dolar AS menguat secara luas (sehingga melemahkan nilai tukar rupiah dan mata uang lainnya), dengan kenaikan paling tajam terhadap dolar Australia, euro, poundsterling Inggris, dan yen Jepang,” ujar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede ketika ditanya ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Seperti diketahui, Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga 25 basis points (bps) dini hari tadi. Selain itu, Kepala The Fed Jerome Powell memberikan pernyataan sangat hawkish terhadap prospek suku bunga dengan mengindikasikan hanya akan terjadi pemangkasan sebesar 50 bps tahun depan, turun 75-100 bps dari yang diharapkan pada kuartal sebelumnya.

    Kemungkinan jeda dalam pemangkasan suku bunga untuk Januari 2025 juga naik menjadi 88 persen.

    The Fed memberikan pernyataan tersebut didasari atas proyeksi pertumbuhan ekonomi AS yang lebih tinggi dari 2 persen menjadi 2,5 persen. Untuk tahun 2025, menjadi 2,1 persen dari perkiraan sebelumnya 2 persen, dan dengan tetap mempertahankan proyeksi 2 persen untuk tahun 2026.

    Selain itu, inflasi inti Personal Consumption Expenditure (PCE) yang diperkirakan berkisar 2,4-2,8 persen, masih di atas target 2 persen. Kemudian, proyeksi pengangguran diturunkan menjadi 4,2 persen dari 4,4 persen untuk tahun 2024 dan 4,3 persen dari 4,4 persen untuk tahun 2025, sementara proyeksi tahun 2026 tetap stabil di 4,3 persen.

    Di ranah domestik, Bank Indonesia (BI) baru saja memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 6,00 persen dengan alasan bahwa ketidakpastian semakin meningkat di pasar keuangan global. Hal ini bersumber dari rencana Donald Trump selaku Presiden terpilih AS untuk menerapkan kebijakan tarif bea masuk lebih luas dan lebih besar dari yang diantisipasi sebelumnya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen

    Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kedua kanan), Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan), Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait (ketiga kiri) berpegangan tangan usai konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

    Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 07:38 WIB

    Elshinta.com – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen resmi dilanjutkan oleh Pemerintah. Tarif ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Bersamaan dengan itu, Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut paket stimulus itu dirancang sekomprehensif mungkin untuk bisa memberikan keseimbangan antara data perekonomian dengan masukan dari berbagai pihak.

    Namun, reaksi publik menyangsikan keputusan Pemerintah yang dianggap makin menekan kemampuan ekonomi rakyat. Publik masih belum berhenti meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen.

    Penjelasan PPN 12 persen

    Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto maupun DPR menyatakan tarif PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, utamanya menyasar kelompok barang mewah.

    Dari konferensi pers Senin (16/12), Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas.

    Barang dan jasa kebutuhan pokok yang dimaksud dalam definisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), adalah barang dan jasa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak, di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Untuk jasa, mencakup jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. Buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum pun termasuk yang mendapat fasilitas pembebasan PPN.

    Sementara itu, terdapat tiga komoditas yang seharusnya termasuk dalam objek pajak PPN 12 persen, tetapi kenaikan tarif 1 persen ditanggung oleh Pemerintah karena dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum. Ketiga komoditas itu  adalah tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

    Di luar dua kelompok itu, tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 12 persen.

    Terkait barang mewah, Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12 persen.

    Dari paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, konsep barang mewah selama ini mengacu pada ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), yang terdiri dari dua kelompok, yaitu kendaraan bermotor dan non-kendaraan bermotor.

    Untuk non-kendaraan bermotor, rinciannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, di antaranya hunian mewah, balon udara, peluru dan senjata api, pesawat udara, serta kapal pesiar mewah.

    Adapun dalam konteks PPN 12 persen, Pemerintah memperluas kelompok barang mewah dengan turut menyasar barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dikonsumsi oleh kalangan mampu — atau yang disebut oleh Sri Mulyani sebagai barang dan jasa premium.

    Mengacu pada definisi di UU HPP, kelompok-kelompok tersebut seharusnya mendapat fasilitas pembebasan PPN. Namun, karena sifatnya yang premium, Pemerintah bakal menarik PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut.

    Sebagai contoh, dalam UU HPP, daging termasuk barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN. Namun, daging wagyu dan kobe nantinya bakal termasuk golongan yang dikenakan tarif PPN 12 persen. Sama halnya, ikan juga termasuk komoditas yang dibebaskan dari PPN, tetapi salmon dan tuna yang lebih banyak dikonsumsi masyarakat kelompok atas bakal diterapkan tarif 12 persen.

    Adapun untuk jasa pendidikan, yang termasuk objek pengenaan PPN adalah sekolah dengan iuran tinggi. Untuk jasa kesehatan, layanan VIP menjadi contoh jasa yang dianggap premium.

    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA juga akan dimasukkan dalam objek pajak tarif PPN 12 persen.

    Untuk detail lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun peraturan pemerintah.

    Paket stimulus ekonomi

    Paket stimulus disiapkan untuk meredam efek kenaikan tarif PPN.

    Untuk merespons risiko daya beli masyarakat, Pemerintah menyediakan tiga stimulus untuk mendukung rumah tangga,  yakni bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan dibagikan pada Januari dan Februari 2025, PPN DTP untuk tiga komoditas, dan diskon sebesar 50 persen untuk listrik di bawah 2.200 VA.

    Untuk memitigasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap nilai manfaat dan masa klaim. Besarannya diubah menjadi 60 persen untuk enam bulan masa penerimaan manfaat (dari sebelumnya 45 persen pada tiga bulan pertama dan 25 persen pada tiga bulan berikutnya) dengan masa klaim diperpanjang menjadi enam bulan setelah terkena PHK.

    Program JKP juga menyediakan akses informasi pasar kerja serta pelatihan keterampilan untuk membantu peserta program mendapatkan pekerjaan baru.

    Untuk risiko kerentanan pengusaha, disiapkan stimulus untuk UMKM, yakni perpanjangan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi pengusaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

    Paket stimulus ekonomi berikutnya menyasar industri padat karya. Terdapat insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama 6 bulan.

    Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik dan hibrida berupa PPN dan PPnBM, dengan rincian PPN DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU. Juga, PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hibrida.

    Terakhir, paket stimulus menyasar sektor properti, dengan memperpanjang insentif PPN DTP untuk rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

    Dampak terhadap ekonomi

    Salah satu dampak yang disorot dari kebijakan tarif PPN 12 persen adalah potensi inflasi yang tinggi pada tahun depan. Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 bisa meningkatkan inflasi hingga ke level 4,11 persen. Sebagai catatan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy).

    Celios juga menghitung kenaikan PPN bisa menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tak terlalu signifikan. Berdasarkan proyeksi Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, efek PPN terhadap inflasi berkisar 0,2 persen.

    Dari sisi Pemerintah, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyebut risiko kenaikan inflasi itu telah diantisipasi, yang terefleksi pada kehadiran paket stimulus bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025. Insentif diberikan selama dua bulan untuk menjaga tingkat inflasi pada kuartal I, yang diyakini berperan penting dalam menentukan tingkat inflasi sepanjang tahun.

    Namun, efektivitas dari paket stimulus yang disiapkan Pemerintah banyak dipertanyakan. Salah satu komentar datang dari Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede yang menyebut keuntungan stimulus bersifat jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, perlu ada evaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah.

    Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pasalnya, kinerja permintaan maupun industri sudah terlanjur melemah. Meski ada insentif untuk industri padat karya, misalnya, industri ini sudah telanjur terpuruk, seperti yang terlihat pada industri tekstil dan industri alas kaki.

    Di sisi lain, juga ada sejumlah optimisme terhadap kebijakan tarif PPN 12 persen.

    Contohnya, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai paket stimulus bersifat inklusif dalam memitigasi dampak kenaikan tarif PPN. Tetapi, dia turut mewanti-wanti soal terbatasnya durasi dan jangkauan tiap insentif.

    Kemudian, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov berpendapat insentif diskon listrik dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi. Dia meminta Pemerintah memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun depan agar tepat sasaran.

    Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah melakukan evaluasi secara hati-hati agar efek kebijakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.

    Bila hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus tersebut.

    Secara keseluruhan, paket stimulus Pemerintah dinilai bersifat temporer. Terlebih, rata-rata insentif merupakan perpanjangan atau penguatan dari kebijakan yang telah ada sebelumnya.

    Direktur Celios Bhima Yudhistira menyerukan agar Pemerintah mengkaji alternatif kebijakan tarif PPN. Menurutnya, memperluas basis pajak, penerapan pajak kekayaan, dan memberantas celah penghindaran pajak, lebih efektif meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu membebani masyarakat.

    Sumber : Antara

  • PPN 12 persen, paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi

    PPN 12 persen, paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen resmi dilanjutkan oleh Pemerintah. Tarif ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Bersamaan dengan itu, Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut paket stimulus itu dirancang sekomprehensif mungkin untuk bisa memberikan keseimbangan antara data perekonomian dengan masukan dari berbagai pihak.

    Namun, reaksi publik menyangsikan keputusan Pemerintah yang dianggap makin menekan kemampuan ekonomi rakyat. Publik masih belum berhenti meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen.

    Penjelasan PPN 12 persen

    Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto maupun DPR menyatakan tarif PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, utamanya menyasar kelompok barang mewah.

    Dari konferensi pers Senin (16/12), Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas.

    Barang dan jasa kebutuhan pokok yang dimaksud dalam definisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), adalah barang dan jasa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak, di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Untuk jasa, mencakup jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. Buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum pun termasuk yang mendapat fasilitas pembebasan PPN.

    Sementara itu, terdapat tiga komoditas yang seharusnya termasuk dalam objek pajak PPN 12 persen, tetapi kenaikan tarif 1 persen ditanggung oleh Pemerintah karena dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum. Ketiga komoditas itu adalah tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

    Di luar dua kelompok itu, tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 12 persen.

    Terkait barang mewah, Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12 persen.

    Dari paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, konsep barang mewah selama ini mengacu pada ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), yang terdiri dari dua kelompok, yaitu kendaraan bermotor dan non-kendaraan bermotor.

    Untuk non-kendaraan bermotor, rinciannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, di antaranya hunian mewah, balon udara, peluru dan senjata api, pesawat udara, serta kapal pesiar mewah.

    Adapun dalam konteks PPN 12 persen, Pemerintah memperluas kelompok barang mewah dengan turut menyasar barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dikonsumsi oleh kalangan mampu — atau yang disebut oleh Sri Mulyani sebagai barang dan jasa premium.

    Mengacu pada definisi di UU HPP, kelompok-kelompok tersebut seharusnya mendapat fasilitas pembebasan PPN. Namun, karena sifatnya yang premium, Pemerintah bakal menarik PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut.

    Sebagai contoh, dalam UU HPP, daging termasuk barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN. Namun, daging wagyu dan kobe nantinya bakal termasuk golongan yang dikenakan tarif PPN 12 persen. Sama halnya, ikan juga termasuk komoditas yang dibebaskan dari PPN, tetapi salmon dan tuna yang lebih banyak dikonsumsi masyarakat kelompok atas bakal diterapkan tarif 12 persen.

    Adapun untuk jasa pendidikan, yang termasuk objek pengenaan PPN adalah sekolah dengan iuran tinggi. Untuk jasa kesehatan, layanan VIP menjadi contoh jasa yang dianggap premium.

    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA juga akan dimasukkan dalam objek pajak tarif PPN 12 persen.

    Untuk detail lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun peraturan pemerintah.

    Paket stimulus ekonomi

    Paket stimulus disiapkan untuk meredam efek kenaikan tarif PPN.

    Untuk merespons risiko daya beli masyarakat, Pemerintah menyediakan tiga stimulus untuk mendukung rumah tangga, yakni bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan dibagikan pada Januari dan Februari 2025, PPN DTP untuk tiga komoditas, dan diskon sebesar 50 persen untuk listrik di bawah 2.200 VA.

    Untuk memitigasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap nilai manfaat dan masa klaim. Besarannya diubah menjadi 60 persen untuk enam bulan masa penerimaan manfaat (dari sebelumnya 45 persen pada tiga bulan pertama dan 25 persen pada tiga bulan berikutnya) dengan masa klaim diperpanjang menjadi enam bulan setelah terkena PHK.

    Program JKP juga menyediakan akses informasi pasar kerja serta pelatihan keterampilan untuk membantu peserta program mendapatkan pekerjaan baru.

    Untuk risiko kerentanan pengusaha, disiapkan stimulus untuk UMKM, yakni perpanjangan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi pengusaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

    Paket stimulus ekonomi berikutnya menyasar industri padat karya. Terdapat insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama 6 bulan.

    Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik dan hibrida berupa PPN dan PPnBM, dengan rincian PPN DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU. Juga, PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hibrida.

    Terakhir, paket stimulus menyasar sektor properti, dengan memperpanjang insentif PPN DTP untuk rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

    Dampak terhadap ekonomi

    Salah satu dampak yang disorot dari kebijakan tarif PPN 12 persen adalah potensi inflasi yang tinggi pada tahun depan. Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 bisa meningkatkan inflasi hingga ke level 4,11 persen. Sebagai catatan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy).

    Celios juga menghitung kenaikan PPN bisa menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tak terlalu signifikan. Berdasarkan proyeksi Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, efek PPN terhadap inflasi berkisar 0,2 persen.

    Dari sisi Pemerintah, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyebut risiko kenaikan inflasi itu telah diantisipasi, yang terefleksi pada kehadiran paket stimulus bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025. Insentif diberikan selama dua bulan untuk menjaga tingkat inflasi pada kuartal I, yang diyakini berperan penting dalam menentukan tingkat inflasi sepanjang tahun.

    Namun, efektivitas dari paket stimulus yang disiapkan Pemerintah banyak dipertanyakan. Salah satu komentar datang dari Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede yang menyebut keuntungan stimulus bersifat jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, perlu ada evaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah.

    Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pasalnya, kinerja permintaan maupun industri sudah terlanjur melemah. Meski ada insentif untuk industri padat karya, misalnya, industri ini sudah telanjur terpuruk, seperti yang terlihat pada industri tekstil dan industri alas kaki.

    Di sisi lain, juga ada sejumlah optimisme terhadap kebijakan tarif PPN 12 persen.

    Contohnya, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai paket stimulus bersifat inklusif dalam memitigasi dampak kenaikan tarif PPN. Tetapi, dia turut mewanti-wanti soal terbatasnya durasi dan jangkauan tiap insentif.

    Kemudian, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov berpendapat insentif diskon listrik dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi. Dia meminta Pemerintah memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun depan agar tepat sasaran.

    Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah melakukan evaluasi secara hati-hati agar efek kebijakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.

    Bila hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus tersebut.

    Secara keseluruhan, paket stimulus Pemerintah dinilai bersifat temporer. Terlebih, rata-rata insentif merupakan perpanjangan atau penguatan dari kebijakan yang telah ada sebelumnya.

    Direktur Celios Bhima Yudhistira menyerukan agar Pemerintah mengkaji alternatif kebijakan tarif PPN. Menurutnya, memperluas basis pajak, penerapan pajak kekayaan, dan memberantas celah penghindaran pajak, lebih efektif meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu membebani masyarakat.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024