Tag: joko widodo

  • Herwin Sudikta Semprot Jokowi soal AI: Kamu Sibuk Glorifikasi, Tapi Nggak Paham Cara Kerjanya

    Herwin Sudikta Semprot Jokowi soal AI: Kamu Sibuk Glorifikasi, Tapi Nggak Paham Cara Kerjanya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang sebelumnya menyebut dirinya tidak sependapat dengan anggapan bahwa lapangan kerja akan hilang di era ekonomi cerdas dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

    Dikatakan Herwin persoalan hilang atau terciptanya lapangan kerja akibat AI tidak sesederhana yang dipahami sebagian pihak.

    Ia menegaskan bahwa teknologi bukanlah penyebab utama, melainkan kesiapan manusia dan negara dalam membangun ekosistem pendukungnya.

    “Ya, memang tidak ada yang senaif itu. Masalahnya cuma satu,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Jumat (21/11/2025).

    “Kamu terlalu sibuk mengglorifikasi teknologi AI sementara kamu sendiri tidak paham bagaimana AI bekerja,” tambahnya.

    Lanjut Herwin, AI dapat menghilangkan sekaligus menciptakan lapangan kerja, bergantung pada kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung yang dimiliki negara.

    “Apakah AI bisa menghilangkan lapangan kerja? Bisa kalau manusianya tidak siap. Apakah AI bisa menciptakan lapangan kerja? Juga bisa kalau infrastrukturnya ada,” tegasnya.

    Ia menekankan bahwa kunci transformasi teknologi terletak pada pemberdayaan manusia, bukan pemberian bantuan instan yang membuat masyarakat bergantung.

    “Kuncinya simple, empower the people, bukan feed the people,” imbuhnya.

    Herwin juga menyinggung sejumlah program pemerintah yang menurutnya tidak sejalan dengan pembangunan SDM.

    “Kalau mau AI menciptakan lapangan kerja, bangun infrastrukturnya. Siapkan manusianya,” Herwin menuturkan.

  • Herwin Sudikta Semprot Jokowi soal AI: Kamu Sibuk Glorifikasi, Tapi Nggak Paham Cara Kerjanya

    Herwin Sudikta Semprot Jokowi soal AI: Kamu Sibuk Glorifikasi, Tapi Nggak Paham Cara Kerjanya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang sebelumnya menyebut dirinya tidak sependapat dengan anggapan bahwa lapangan kerja akan hilang di era ekonomi cerdas dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

    Dikatakan Herwin persoalan hilang atau terciptanya lapangan kerja akibat AI tidak sesederhana yang dipahami sebagian pihak.

    Ia menegaskan bahwa teknologi bukanlah penyebab utama, melainkan kesiapan manusia dan negara dalam membangun ekosistem pendukungnya.

    “Ya, memang tidak ada yang senaif itu. Masalahnya cuma satu,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Jumat (21/11/2025).

    “Kamu terlalu sibuk mengglorifikasi teknologi AI sementara kamu sendiri tidak paham bagaimana AI bekerja,” tambahnya.

    Lanjut Herwin, AI dapat menghilangkan sekaligus menciptakan lapangan kerja, bergantung pada kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung yang dimiliki negara.

    “Apakah AI bisa menghilangkan lapangan kerja? Bisa kalau manusianya tidak siap. Apakah AI bisa menciptakan lapangan kerja? Juga bisa kalau infrastrukturnya ada,” tegasnya.

    Ia menekankan bahwa kunci transformasi teknologi terletak pada pemberdayaan manusia, bukan pemberian bantuan instan yang membuat masyarakat bergantung.

    “Kuncinya simple, empower the people, bukan feed the people,” imbuhnya.

    Herwin juga menyinggung sejumlah program pemerintah yang menurutnya tidak sejalan dengan pembangunan SDM.

    “Kalau mau AI menciptakan lapangan kerja, bangun infrastrukturnya. Siapkan manusianya,” Herwin menuturkan.

  • Modus Lama Korupsi Pajak, Kongkalikong dengan Pengusaha Buat Kurangi Tagihan Pajak

    Modus Lama Korupsi Pajak, Kongkalikong dengan Pengusaha Buat Kurangi Tagihan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pajak yang menyeret nama Direktur Utama PT Djarum Victor Hartono dan bekas Direktur Jenderal Pajak alias Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. 

    Namun demikian, Kejagung memastikan pihaknya tidak mengusut terkait pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya hanya mengusut kasus terkait pembayaran pajak pada periode 2016-2020.

    “Yang kedua, itu bukan terkait Tax Amnesty, ya. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan Tax Amnesty, ya,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (21/11/2025).

    Dia menambahkan kasus pembayaran pajak itu memiliki modus pengurangan kewajiban pembayaran dari wajib pajak maupun perusahaan.

    Dalam hal ini, pengurangan itu diduga dilakukan oleh oknum pada pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. “Perkara tindak pidana korupsi terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak, periode 2016-2020, yang dilakukan oleh oknum atau pegawai perpajakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

    Dalam catatan Bisnis praktik dugaan pengurusan pajak tersebut merupakan modus lama yang kerap terjadi di dalam perkara pajak. Salah satu yang lazim adalah praktik suap atau korupsi terkait pengurangan pajak. 

    Kejadian Berulang

    Pengungkapan kasus suap di Ditjen Pajak menambah daftar panjang kongkalikong antara petugas pajak dengan pengusaha. Kasus bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji misalnya juga terkait dengan perkara pengurusan besaran pajak yang harusnya dibayarkan oleh wajib pajak. 

    Sementara itu pada 2019 lalu, misalnya, KPK juga telah mengungkap skandal suap pajak yang menyeret empat pegawai pajak dan seorang komisaris di PT Wahana Auto Ekamarga (WHE).

    Skandal tersebut juga menegaskan hipotesis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa restitusi sebagai salah satu titik rawan korupsi di sektor perpajakan.

    Sejak lama, proses pencairan restitusi memang menjadi sorotan. Tak hanya masalah administrasi. Bukan pula soal lama atau tidaknya pencairan restitusi. Pencairan restitusi justru kerap berujung suap antara petugas pajak dan pengusaha.

    Ada banyak kasus yang mencuat mulai dari PT WHE, skandal suap eks Ditgakum Ditjen Pajak Handang Soekarno, hingga kasus pemerasan terhadap PT EDMI yang juga terkait pencairan restitusi. Menariknya ketiga korporasi tersebut merupakan investor asing alias PMA.

    Khusus kasus PT WHE, sebelum diungkap KPK, pihak Kementerian Keuangan sebenarnya telah melakukan ‘penindakan’ terhadap empat orang pegawainya. Dua orang sudah dikenakan hukum disiplin,  sedangkan yang dua lainnya dibebastugaskan dan menunggu proses untuk mendapatkan sanksi.

    Namun, karena ada dugaan pidana korupsi berupa penyuapan dalam perkara empat pegawai pajak itu, lembaga antikorupsi kemudian turun tangan dan menetapkan empat pegawai pajak dan seorang komisaris PT WHE sebagai tersangka kasus pajak.

    “Alih-alih perusahaan membayar pajak ke negara, justru negara yang harus membayar klaim kelebihan bayar pada perusahaan,” ujar Saut Situmorang saat masih menjabat pimpinan KPK.

    Kasus Handang

    Terlepas bagaimana kasus ini berjalan nantinya. Bisa dibilang, upaya akal-akalan pajak PT WHE ini agak mirip dengan perkara penyuapan terhadap Handang Soekarno, eks Kasubdit Bukper Ditgakum Ditjen Pajak. 

    Handang ditangkap KPK seusai menerima ‘angpao’ dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia.

    Modusnya sama yakni dengan membantu permasalahan pajak korporasi. Di pengadilan, saat Handang disidang, dia tak hanya mengurus tax amnesty yang ditolak, dia juga mengurus pengajuan restitusi hingga bukper yang sebenarnya tengah dilakukan di KPP PMA Enam Kalibata.

    Bedanya dengan skandal PT WHE, dalam dokumen dakwaan KPK, kasus ini menyeret sejumlah pejabat di otoritas pajak dan orang dekat istana.

    Sebut saja dari eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, M. Haniv yang waktu itu menjabat Kakanwil DJP Jakarta Khusus, hingga ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Bahkan ketiganya dikabarkan pernah bertemu.

    Haniv, saat dihubungi Bisnis.com pada Februari 2017, pernah mengungkap adanya pertemuan antara ketiga tokoh tersebut. Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Arif dan dia hanya membantu untuk menghubungkan dengan pejabat pusat.

    “Kalau soal apa yang dibicarakan saya tidak mau mengomentarinya. Karena saya hanya penghubung, tidak ikut pertemuan,” ungkapnya.

    Selain kasus Handang, perkara restitusi lainnya, yang sempat menjerat petugas pajak yakni pemerasan pajak PT EDMI salah satu penanaman modal asing (PMA) yang diungkap pada 2016.

    Bedanya dengan dua kasus di atas, posisi PT EDMI dalam perkara ini adalah korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga pegawai pajak di KPP Kebayoran Baru Tiga. Ketiganya kini telah divonis karena memeras atau meminta uang lelah, setelah mengurus restitusi milik PT EDMI.

  • Kaesang: PSI Harus Lebih Baik dari Partainya Ahmad Ali Sebelumnya

    Kaesang: PSI Harus Lebih Baik dari Partainya Ahmad Ali Sebelumnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memerintahkan kader PSI di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk serius mempersiapkan struktur dn mesin partai guna memenangkan Pemilu 2029 mendatang.

    Kaesang mengingatkan kader PSI memperkuat struktur akar rumput mulai dari tingkat DPW hingga DPC. Putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu bahkan sesumbar mampu mengalahkan partai besar seperti Nasdem di Pemilu mendatang.

    “Sebelum kita menuju 2029, kita akan menghadapi yang namanya verifikasi. Jadi saya minta tolong kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat DPW, DPD, DPC, maupun nanti kalau sudah ada DPRT-nya, saya minta tolong strukturnya dibuat sebaik mungkin. Harus lebih baik dari partainya punyanya Pak Ahmad Ali sebelumnya (Nasdem),” kata Kaesang dalam Rakorwil PSI se-Sulteng di Hotel Grand Sya, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/11/2025).

    Ahmad Ali diketahui merupakan bekas kader Nasdem sebelum akhirnya berlabuh ke PSI dan langsung menduduki jabatan strategis sebagai ketua harian DPP PSI.

    Kaesang lantas menyinggung target tinggi yang dipatok Ahmad Ali bersama PSI.

    “Ya pasti Pak Ketua Harian kan pasti juga punya target. Enggak mungkin targetnya mau di bawahnya kan, targetnya ya harus menang di Sulawesi tengah,” tegas Kaesang.

    Lebih jauh Kaesang menegaskan dirinya jauh-jauh terbang ke Palu, Sulteng bukan untuk main-main. Ia menyampaikan, Sulawesi Tengah akan menjadi pionir dari PSI di 2029.

    “Saya juga ingin menegaskan, saya hadir di sini, kita bukan untuk main-main. Kita hadir di sini, DPP hadir di sini untuk mempersiapkan kita bisa menang di 2029,” tekannya.

  • Polisi Bakal Segera Periksa Eggi Sudjana dkk di Kasus Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Polisi Bakal Segera Periksa Eggi Sudjana dkk di Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 21 November 2025

    Polisi Bakal Segera Periksa Eggi Sudjana dkk di Kasus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akan segera memanggil Eggi Sudjana dan empat tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Keempat tersangka lainnya adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
    “Nah, penyidik harus melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, setelah itu akan mengagendakan kepada lima orang tersangka lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).
    Kelima tersangka kasus 
    tudingan ijazah palsu Jokowi
    itu akan diperiksa setelah pemeriksaan terhadap ahli dan saksi dari Roy Suryo cs.
    “Ini masih diagendakan dari penyidik, karena masih pada saat pemeriksaan minggu lalu dari tiga tersangka mengajukan saksi dan ahli,” kata Bhudi 
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang.
    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
    Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
    Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
    “Klaster pertama lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL dan klaster kedua RS, RHS dan TT,” ucap dia.
    Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
    Eggi Sudjana
    , Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
    Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Jokowi Pidato Bahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur, QRIS hingga Gojek
                        Nasional

    9 Jokowi Pidato Bahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur, QRIS hingga Gojek Nasional

    Jokowi Pidato Bahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur, QRIS hingga Gojek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo memamerkan kinerja pemerintahannya dalam satu dekade saat berpidato di Bloomberg New Economy Forum yang digelar di Singapura, Jumat (21/11/2025).
    Salah satunya, pembangunan proyek
    infrastruktur
    dasar. Menurut
    Jokowi
    , membangun sebuah perekonomian bukanlah sebuah hal yang mudah, namun perubahan diperlukan.
    Jokowi mengingatkan, tanpa infrastruktur yang kuat, ekonomi tidak dapat tumbuh.
    “Perubahan memang tidak pernah mudah, tetapi perubahan itu perlu. Ketika pertama kali menjadi Presiden, saya punya pertanyaan sederhana. Bagaimana kita bisa membangun ekonomi yang kuat untuk 280 juta penduduk? Kita tahu tidak ada jalan pintas,” kata Jokowi berbahasa Inggris, dikutip dari YouTube
    Bloomberg
    Economic Forum, Jumat.
    “Oleh karena itu, kami fokus pada hal-hal dasar, membangun jalan raya, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, dan jaringan digital,” imbuh dia.
    Mantan Wali Kota Solo ini menyampaikan, bukan hanya jalan dan jembatan, Indonesia juga telah membuat kemajuan pesat dalam infrastruktur digital.
    Selama 10 tahun memimpin Indonesia, pemerintah juga telah membangun pusat data, meluncurkan satelit baru, memperluas jaringan digital, dan meningkatkan konektivitas di seluruh negeri.
    “Kami memperkenalkan regulasi yang mendorong bisnis dan startup lokal untuk berkembang,” ujar dia.
    Hari ini, kata Jokowi, ia memiliki alasan kuat mengapa membangun infrastruktur dan memperkenalkan regulasi sangat penting sebelum beralih ke ekonomi cerdas.
    Pertama, karena infrastruktur menyediakan fondasi bagi konektivitas, arus data, dan integrasi teknologi.
    Infrastruktur merupakan tulang punggung terbaik yang menggerakkan ekonomi cerdas.
    Kedua, dengan regulasi yang tepat, ekosistem ini dapat tumbuh lebih kuat dan lebih cepat, memungkinkan inovasi, teknologi, dan kewirausahaan untuk berkembang bersama. Hal ini lah yang membuat peluang-peluang baru lahir.
    “Startup Indonesia seperti Gojek, Tokopedia, Halodoc, dan Traveloka tumbuh karena ekosistem yang mendukung mereka. QRIS Indonesia menjadikan pembayaran digital mudah dan universal. Saat ini, seorang pedagang kaki lima di desa kecil menggunakan sistem yang sama dengan perusahaan besar di Jakarta,” tandas Jokowi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Nadiem Tunjuk Pengacara Tom Lembong untuk Bela di Sidang Kasus Chromebook 
                        Nasional

    6 Nadiem Tunjuk Pengacara Tom Lembong untuk Bela di Sidang Kasus Chromebook Nasional

    Nadiem Tunjuk Pengacara Tom Lembong untuk Bela di Sidang Kasus Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menunjukkan tim pengacara Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong untuk membelanya dalam persidangan di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    Pengacara Tom Lembong
    , Ari Yusuf membenarkan telah menerima surat kuasa dari pihak
    Nadiem Makarim
    .
    “Iya benar kami sudah diberikan surat kuasa secara resmi,” ujar Ari Yusuf saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (21/11/2025).
    Ari mengatakan, pihaknya akan mewakili Nadiem Makarim di persidangan. Saat ini, berkas diketahui sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyusunan surat dakwaan.
    Adapun, surat kuasa ini resmi diberikan kepada tim Ari Yusuf pada tanggal 17 November 2025.
    “Sudah P21. Tinggal menunggu waktu sidang,” kata Ari lagi.
    Sebelumnya, berkas perkara Nadiem Makarim dan terdakwa lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).
    Selain Nadiem Makarim, tiga tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
    Sementara tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dilimpahkan ke JPU lantaran masih buron.
    Untuk selanjutnya, tim JPU Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.
    Pada kasus ini, Nadiem disebutkan sudah mulai membahas soal pengadaan Chromebook sebelum ia dilantik menjadi menteri.
    Bahkan, Nadiem sudah membuat satu grup WhatsApp khusus bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kemudian ditunjuk sebagai staf khususnya.
    Grup bernama “Mas Menteri Core” ini dibuat pada Agustus 2019. Sementara, Nadiem baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019.
    Dalam grup WA ini, Nadiem bersama dua stafsusnya ini sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
    Setelah resmi dilantik, Nadiem pun melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Pertemuan ini dilakukan agar produk Google masuk dalam pengadaan tahun berjalan.
    Pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pernah terjadi pada Februari 2020.
    Saat itu, mereka membicarakan program-program dari Google yang akan digunakan, termasuk program google for education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.
    Kemudian, hasil pertemuan ini ditindaklanjuti hingga produk Google dimenangkan dalam pengadaan TIK di lingkungan Kemendikbud Ristek.
    Mulatsyah dan Sri Wahyuningsih disebutkan mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
    Dalam kasus ini, kelima tersangka diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Saat ini, satu tersangka bernama Jurist Tan masih buron dan berkasnya masih di tahap penyidikan, belum dilimpahkan ke JPU.
    Para Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Isu Ijazah Jokowi yang Kian Memanas, Hensa: Apapun Ujungnya, Sejarah telah Mencatat

    Soal Isu Ijazah Jokowi yang Kian Memanas, Hensa: Apapun Ujungnya, Sejarah telah Mencatat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio ikut bicara soal panasnya isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

    Saat ini, pembahasan soal isu ijazah palsu Jokowi ini semakin memanas usai adanya penetapan tersangka.

    Ada tiga nama besar yaitu Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar yan ditetapkan sebagai tersangka.

    Karena penetapan inilah, isu soal ijazah palsu ini semakin memanas dan jadi konsumsi publik.

    Hendri Satrio lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya juga ikut memberikan komentar.

    Menurutnya, apapun yang terjadi ke depannya soal isu ini itu tidak terlalu penting.

    Yang nantinya akan membekas diingatan dan tercatat di sejarah justru seorang petinggi bahkan pemimpin sebuah negara yang dipertanyakan kelulusannya.

    “Apapun ujungnya kelak, sejarah telah mencatat ada petinggi negeri yang kelulusannya dipertanyakan,” tulisnya dikutip Jumat (21/11/2025).

    Menurutnya ini tentunya bukanlah sesuatu yang enak untuk diceritakan, apalagi untuk generasi ke depannya.

    “Bukan sejarah yang enak untuk diceritakan ke generasi penerus,” tuturnya.

    “semoga Negeri ini makin membaik, makmur dan sejahtera rakyatnya,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Demokrat Makin Terang-terangan, Jokowi Jadi Bahan Tertawaan DPR

    Demokrat Makin Terang-terangan, Jokowi Jadi Bahan Tertawaan DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang menyinggung isu dugaan ijazah palsu.

    Meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit nama Presiden ke-7 RI Jokowi, tapi perhatian publik langsung mengarah ke sana.

    Dikatakan Chusnul, sikap Demokrat belakangan ini menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.

    “Demokrat sudah mulai berani,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (21/11/2025).

    Ia menuturkan, pernyataan Benny K Harman membuat posisi Jokowi kini kian menjadi sorotan.

    Bahkan menjadi bahan olok-olok di parlemen yang saat ini didominasi oleh koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto.

    “Jokowi dijadikan bahan tertawaan satu DPR yang mayoritas diisi koalisi Prabowo,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Chusnul menyinggung anggapan sejumlah pihak yang masih percaya bahwa Jokowi memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik nasional.

    “Dan termul masih berpikir Jokowi masih disegani dan punya pengaruh, mimpi,” tandasnya.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja (raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kemendikdasmen dan Kemenag membahas hasil pemantauan dan peninjauan UU Guru dan Dosen di Gedung Parlemen, Senayan.

    Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam kesempatan itu menyinggung ijazah palsu dalam sidang.

    Ia menyebut beberapa guru membeli sertifikasi hingga ijazah palsu.

    “Kalau itu sih, ijazah aja palsu apalagi sertifikasi,” ucap Benny.

    Benny lantas menginggung terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan pihak tertentu kepada tokoh pemerintahan.

  • KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous

    KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous

    KPU Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Aman, Sebut KPUD Solo Salah Ucap akibat Nervous
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz ikut memberikan bantahan terkait keterangan KPUD Kota Surakarta yang melakukan pemusnahan dokumen arsip ijazah Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) saat mendaftar menjadi walikota Solo.
    Keterangan ini diketahui diucapkan KPUD Kota Surakarta dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang berlangsung pada 18 November 2025.
    “Kan sudah ada klarifikasi dari KPU Surakarta itu tidak dimusnahkan,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (20/11/2025).
    August mengatakan, yang hilang dalam arsip dokumen tersebut hanyalah buku registrasi, bukan arsip syarat pencalonan.
    Adapun terkait pernyataan dalam sidang yang menyebut arsip
    ijazah Jokowi
    dimusnahkan, kemungkinan ada faktor grogi dari KPUD Surakarta.
    “Mungkin dia
    nervous
    ya jadi, dia juga sudah katakan buku agenda yang dimusnahkan, dokumen seperti buku tamu,” ucapnya.
    August juga mengatakan, KPUD Surakarta juga pernah berpindah gedung, sehingga ada kemungkinan dokumen tercecer saat proses pemindahan terjadi.
    Namun dia menegaskan, klarifikasi dari KPUD Surakarta sudah melakukan klarifikasi secara jelas terkait pemusnahan dokumen tersebut.
    Dalam klarifikasinya, KPUD Surakarta masih menyimpan seluruh dokumen pendaftaran Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada Pemilihan 2005, termasuk ijazah yang menjadi syarat wajib pendaftaran.
    Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Surakarta, Yustinus Arya Artheswara, sebagai respons atas keresahan publik setelah sidang perdana KIP yang mempertanyakan isu dokumen yang disebut telah musnah setelah satu tahun.
    “Begini, kami perlu meluruskan. Yang ditanyakan kemarin adalah nomor dan tanggal agenda surat masuk, bukan berkas pendaftaran atau salinan dokumen ijazah,” jelasnya.
    Ia menerangkan bahwa sesuai Jadwal Retensi Arsip KPU (PKPU No. 17 Tahun 2023), agenda surat masuk memiliki masa simpan 1 tahun aktif + 2 tahun inaktif sebelum dapat dimusnahkan.
    “Jadi yang dimaksud ‘dapat dimusnahkan’ itu agenda suratnya, bukan berkas ijazah atau dokumen pendaftarannya. Selama saya menjabat, kami tidak pernah melakukan pemusnahan dokumen, termasuk yang terkait dengan pendaftaran Pak Joko Widodo,” tegasnya.
    Menurut Arya, pemohon meminta informasi tanggal dan nomor agenda masuk terkait dokumen ijazah ketika proses pendaftaran.
    Karena itu, KPU merujuk aturan retensi arsip untuk menjelaskan masa simpan agenda surat, bukan masa simpan dokumen pendaftaran.
    Menjawab isu ketidaksinkronan PKPU dan UU KIP, Arya menegaskan tidak semua dokumen dalam PKPU bersifat satu tahun, karena tiap jenis punya masa simpan berbeda.
    “Untuk dokumen ijazah, masa penyimpanannya termasuk kategori permanen. Jadi konteks satu tahun itu hanya untuk agenda surat masuk,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.