Tag: joko widodo

  • Sri Mulyani Akhirnya Bersuara soal Makan Gratis Ala Prabowo

    Sri Mulyani Akhirnya Bersuara soal Makan Gratis Ala Prabowo

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bersuara soal Program Makan Siang Gratis ala Prabowo-Gibran dan anggarannya.

    Ia mengatakan anggaran program makan siang gratis baru akan dihitung sebulan ke depan.

    Sri Mulyani mengatakan makan siang gratis masih sebatas program capres. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan pemenang Pilpres 2024.

    “Kan ini nanti masih di dalam program. Kalau detail ya kita lihat di dalam pembahasan mengenai pagu indikatif masing-masing kementerian/lembaga,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2).

    “Ini nanti kita lihat dari existing program dengan apa yang akan masuk baru. Itu nanti akan dihitung dalam sebulan ke depan,” ujarnya.

    Sri Mulyani mengatakan rapat hari ini cuma membahas postur RAPBN 2025 dalam bentuk range. Rapat detail akan dilakukan Maret mendatang.

    Dia berkata pemerintah masih menghormati proses pemilihan umum yang sedang berjalan. Rapat tentang program-program presiden berikutnya digelar setelah ada keputusan KPU.

    “Bulan depan nanti kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring nanti KPU sudah memutuskan siapa pemerintahan yang official memenangi pemilu,” ucapnya.

    Infografis Daftar Kebutuhan Makan Siang Gratis ala Prabowo-Gibran. (Basith Subastian/CNNIndonesia).

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna dengan mengundang semua menteri ke istana. Salah satu fokus rapat hari ini adalah RAPBN 2025 yang mempertimbangkan program presiden berikutnya.

    Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut rapat itu membahas program calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

    “Secara umum bahwa program-program prioritas presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran itu sudah akan diakomodir, supaya di saat 2025 itu langsung running, langsung jalan,” ujar Bahlil setelah rapat.

    (dhf/agt)

  • Usai Rapat dengan Jokowi, Bahlil Pastikan Makan Gratis Masuk APBN 2025

    Usai Rapat dengan Jokowi, Bahlil Pastikan Makan Gratis Masuk APBN 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membenarkan Program Makan Siang Gratis ala Prabowo-Gibran dibahas dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).

    Bahlil menyebut program tersebut dibahas untuk menyesuaikan dengan rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara (RAPBN) 2025. Ia juga menjelaskan alasan program Prabowo-Gibran dibahas karena mengakomodir paslon yang berpotensi besar menang.

    “Secara umum bahwa program-program prioritas presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran itu sudah akan diakomodir, supaya di saat 2025 itu langsung running, langsung jalan,” kata Bahlil.

    Kendati KPU belum mengeluarkan keputusan final terkait pemenang Pilpres 2024, namun Bahlil menyebut mereka sudah meyakini paslon terpilih, sehingga pemerintah menurutnya juga harus mengantisipasi program prioritas paslon terpilih masuk dalam hitungan RAPBN 2025.

    Dalam rapat kali ini, program makan siang dan susu gratis dibahas pada tahapan pertama. Ke depannya, pemerintah menurutnya akan melakukan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti program prioritas itu.

    Bahlil juga mengklaim anggaran Indonesia cukup untuk program tersebut.

    “Ya kita mengantisipasi kan bulan depan jadi sekarang ini antisipasi-antisipasi. Jadi ada beberapa model yang dikembangkan nanti dalam rekayasa perkiraan asumsi untuk APBN 2025,” ujarnya.

    Prabowo-Gibran memang berjanji akan melaksanakan Program Makan Siang dan Susu Gratis untuk 82,9 juta rakyat miskin kalau jadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

    Infografis Daftar Kebutuhan Makan Siang Gratis ala Prabowo-Gibran. (Basith Subastian/CNNIndonesia).

    Hasil hitung cepat sekarang ini memang menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran  di atas angin. Pasalnya, hampir semua hitung cepat sejumlah lembaga survei menempatkan mereka menang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

    Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Budiman Sudjatmiko mengatakan pembiayaan penuh yang diperlukan untuk melaksanakan program ini mencapai Rp450 triliun per tahun.

    Akan tetapi, Budiman mengklaim Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka hanya akan menghabiskan sekitar Rp120 triliun untuk pelaksanaan program ini di tahun pertama.

    Ia menyebut akan ada konsolidasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), UMKM, dan koperasi untuk menyusun rantai pasok khusus penyediaan kebutuhan bahan-bahan tersebut. Sementara itu, industri besar pangan nasional diharapkan berperan mendorong peningkatan kualitas, produktivitas, serta penerapan teknologi pertanian.

    (khr/agt)

  • Jerit Buruh Harga Beras Melonjak Jadi Rp18 Ribu-Telur Rp32 Ribu

    Jerit Buruh Harga Beras Melonjak Jadi Rp18 Ribu-Telur Rp32 Ribu

    Jakarta, CNN Indonesia

    Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia ikut mengeluhkan harga beras yang terus meroket tinggi.

    Presiden ASPEK Mirah Sumirat menyoroti bagaimana harga beras saat ini tercatat tertinggi semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang naik hingga 20 persen dari kisaran Rp14 ribu menjadi sekitar Rp18 ribu per kilogram (kg).

    Tak hanya beras, harga telur ayam juga mengalami kenaikan yang sangat tinggi hingga Rp32 ribu per kg. Padahal, biasanya harga telur ayam di bawah Rp25 ribu per kg.

    Selain kenaikan harga beras, telur dan cabai, Mirah juga menyoroti tentang rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2024.

    Maka itu, ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

    “Masyarakat Indonesia benar-benar menjerit dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin (26/2).

    Mirah mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat. Ia menilai melonjaknya harga pangan akan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin sulit.

    Ia menambahkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia dan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024 yang sangat kecil tentunya akan semakin mempersulit masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    “Yang masih bekerja saja akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, apalagi para korban PHK yang tentunya sangat terdampak!,” ujarnya.

    Ia mengingatkan Jokowi di ujung masa tugasnya sebagai presiden agar fokus, serius, dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

    (del/agt)

  • Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Sesuai Kesepakatan Para Pihak

    Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Sesuai Kesepakatan Para Pihak

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights) pada 20 Februari 2024. Regulasi tersebut bertujuan guna menghadirkan jurnalisme berkualitas dan menjaga keberlanjutan industri pers.

    Perpres Publisher Rights terdiri atas 19 pasal yang mengatur ketentuan umum, perusahaan platform digital, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, komite, pendanaan, dan ketentuan penutup.

    Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan terdapat beberapa dukungan perusahaan platform digital terhadap jurnalisme berkualitas. Hal ini meliputi, kewajiban untuk tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana yang disediakan oleh perusahaan platform digital.

    “Selain itu perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers,” ujar Nezar dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

    Nezar menambahkan, perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.

    “Tidak hanya itu, bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh perusahaan platform digital juga dilakukan dengan melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab,” sambungnya.

    Di samping itu, perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas. Adapun hal ini sesuai dengan nilai demokrasi, kebinekaan, dan peraturan perundang-undangan.

    Terakhir, Perpres Publisher Rights mewajibkan perusahaan platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers. Namun, Nezar menegaskan pelaksanaan ketentuan kerja sama ini harus berdasar pada kesepakatan perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

    Di sisi lain, kerja sama tersebut memiliki berbagai macam opsi, seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.

    “Bentuk kerja sama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan di antara kedua belah pihak,” ungkap Nezar.

    Adapun pengawasan kepatuhan perusahaan platform digital terhadap kewajiban yang diatur dalam Perpres Publisher Rights akan menjadi tugas komite. Dalam hal ini, komite akan dibentuk oleh Dewan Pers.

    Nezar mengatakan komite nantinya juga memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika atas hasil pengawasan serta pelaksanaan fasilitasi dalam kegiatan penyelesaian sengketa.

    “Perlu saya tambahkan, Perpres Publisher Rights ini berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers,” pungkas Nezar.

    (ncm/ega)

  • Tujuan Perpres Publisher yang Disahkan Jokowi Baik, Tapi Kalau Dilanggar Gimana?

    Tujuan Perpres Publisher yang Disahkan Jokowi Baik, Tapi Kalau Dilanggar Gimana?

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Aturan ini dinilai pengamat memiliki tujuan yang baik, tapi di satu sisi, sanksi terkait pelanggarannya masih belum jelas.

    Hal tersebut disampaikan oleh Enda Nasution, Pengamat Media Sosial dan Platform Digital. Menurutnya, Perpres Publisher Rights menjawab keresahan teman-teman di industri media, yang mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya.

    “Jadi Pilpres ini langkah awal untuk memaksa para pemilik platform digital grup Meta misalnya Facebook, Instagram, WhatsApp, grup Google dengan Google News, grup TikTok untuk semua melakukan dukungan kepada perusahaan media dalam bentuk kerja sama bisnis, pelatihan, dan bentuk dukungan lain,” kata Enda kepada detikINET, Rabu (21/2/2024).

    Namun Enda masih menunggu sepak terjang Perpres tersebut, mengingat tidak terlihat sanksi yang jelas jika Perpres ini tidak dilaksanakan oleh para platform digital. Selain itu dirinya juga masih bertanya-tanya, kerja sama bisnis seperti apa yang akan terjalin.

    Dari penjelasan Enda, tidak ada nilai jumlah atau persentase bisnis yang disebutkan. Termasuk misalnya jumlah pelatihan, sehingga ia mengatakan bahwa ini semua masih harus dirumuskan dan dilihat bagaimana nanti praktiknya.

    “Yang belum tampak juga adalah jika nanti sudah ada kerangka kerja, kemudian dukungan itu tidak dipenuhi oleh platform digital maka sanksi apa yang akan diberikan,” tanya Enda.

    Enda menambahkan, berdasarkan Perpres Publisher Rights, komite yang dibentuk bisa melaporkan hal itu ke Kementerian terkait. Nah, di sini Enda pun menggambarkan sanksi yang akan diberikan, apabila para platform digital melanggar.

    “Saya membayangkan sekarang mungkin sanksi yang akan diberikan adalah berupa sanksi administratif misalnya,” pungkas Enda.

    Untuk diketahui, Perpres Publisher Rights bertujuan untuk mengatur platform digital seperti Google, YouTube, X/Twitter, Instagram, Facebook, maupun TikTok terkait konten berita. Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024.

    (hps/rns)

  • Perpres Game Menguak Masalah di Industri Game Nasional

    Perpres Game Menguak Masalah di Industri Game Nasional

    Jakarta

    Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sudah resmi dirilis. Beberapa informasi di dalamnya menguak apa saja masalah yang dihadapi industri game nasional.

    Perpres tersebut menyebutkan bahwa potensi ekonomi dan peluang pasar game yang besar dan meningkat, belum mampu dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku industri ini. Terungkap bahwa penyebabnya ada banyak, dan bersumber dari masalah internal maupun eksternal.

    Berikut masalah yang dimaksud, seperti dikutip detikINET dari Perpres Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, Selasa (20/2/2024).

    Masalah Internal Industri Gim NasionalKetersediaan sumber daya manusia belum sesuai dengan kebutuhan industri Gim;Pengembang Gim Nasional masih belum punya pengalaman dalam manajemen produksi dan aspek pengembangan bisnis Gim skala global;Kurikulum pendidikan vokasi yang dikembangkan tidak selaras dengan kebutuhan industri Gim; danMinimnya skema beasiswa untuk talenta-talenta berprestasi di sektor pengembangan Gim.Masalah Eksternal Industri Gim NasionalBelum adanya akses pendanaan dan pembiayaan, termasuk matching fund;Belum adanya kebijakan yang dapat memberikan fasilitas pajak bagi pengembang Gim dan penerbit Gim;Belum optimalnya akses pasar bagi gim nasional di dalam dan luar negeri dengan mendorong Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah sebagai offtaker licensor kekayaan intelektualnya;Belum optimalnya promosi penyelenggaraan kegiatan Gim Nasional di dalam negeri;Belum optimalnya kebijakan terkait penambahan nilai tingkat komponen dalam negeri industri perangkat seluler yang melibatkan Gim Nasional; danBelum optimalnya pemanfaatan Gim Nasional sebagai alat diplomasi budaya dalam mendukung aspek ketahanan negara.

    Disampaikan bahwa apabila permasalahan di atas tidak segera diatasi, Indonesia dapat kehilangan manfaat ekonomi yang besar dari industri game saat ini dan ke depannya. Selain itu juga akan berpengaruh kepada aspek-aspek keamanan yang berpotensi memburuk, bila tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang terintegrasi dalam pengembangan industri game nasional.

    Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjuk Ketua Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, yang dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marves).

    Nantinya, Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional mempunyai beberapa tugas, di antaranya melakukan koordinasi dan sinkronisasi, mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komperhensif.

    Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

    Untuk diketahui, Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional ini terbagi atas pengarah dan pelaksanaan harian. Adapun tugas Ketua Tim yang dikomandoi oleh Luhut itu membentuk kelompok kerja sesuai kebutuhan dengan melibatkan pemangku kepentingan.

    Tim ini nantinya mempunyai dua tugas. Pertama, memberikan arahan, saran, dan pertimbangan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Kedua, melaporkan pelaksanaan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional Kepada Presiden secara berkala.

    Aturan tersebut sudah berlaku sebelum Pemilu 2024, yakni tepatnya 12 Februari 2024. Sejak itu pula, Luhut sudah resmi memimpin industri game di Tanah Air.

    (hps/fyk)

  • Google Tanggapi Perpres Publisher Rights yang Disahkan Presiden Jokowi

    Google Tanggapi Perpres Publisher Rights yang Disahkan Presiden Jokowi

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights, bertepatan dengan perayaan Hari Pers Nasional 2024. Perpres ini meregulasi platform digital, seperti Google, YouTube, X/Twitter, Instagram, Facebook, maupun TikTok terkait konten berita.

    Disahkan pada 20 Februari 2024, Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Google sebagai platform digital terbesar memberikan tanggapannya terkait hal ini.

    “Kami memahami Pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya,” sebut Perwakilan Google melalui keterangan tertulis.

    Mereka melanjutkan, selama ini pihaknya telah bekerja sama dengan penerbit berita dan Pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.

    “Sangatlah penting untuk produk kami dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias. Maka, dalam upaya bersama ini, kami selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam, dan perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang,” jelas Google.

    Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyebut proses menuju pengesahan Perpres ini sangat panjang. Jokowi mengaku sudah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

    “Saya tau ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu. Sebelum tanda tangan, saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dan digital,” kata Jokowi di puncak Hari Pers Nasional 2024 yang digelar di Ecovention, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).

    Lebih lanjut, Jokowi mengatakan semangat pembahasan perpres Publisher Rights itu guna memastikan keberlanjutan industri media nasional ke depannya.

    Ia juga menegaskan perpres Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers, melainkan Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital.

    (rns/afr)

  • Mas AHY Banjir Selamat Jadi Menteri ATR/BPN Kabinet Jowowi

    Mas AHY Banjir Selamat Jadi Menteri ATR/BPN Kabinet Jowowi

    Jakarta

    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Media sosial pun langsung riuh, netizen membanjiri Mas AHY dengan ucapan selamat.

    Agus menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang digeser Jokowi menjadi Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2024).

    Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, baik dari internal Partai Demokrat maupun dari partai-partai koalisi dan mitra kerja. AHY juga mendapat ucapan selamat dan doa dari ayahnya, SBY, yang berhalangan hadir dalam acara pelantikan.

    Warganet di Tanah Air turut pula memberikan doa agar Mas AHY amanah pada jabatan barunya. Berikut rangkumannya:

    “Selamat mas AHY atas dilantik nya anda jd mentri,semoga amanah dan tetap diberikan iman yg kuat,karir anda msh panjang calon pemimpin masa depan,SELAMAT DAN SUKSES,” tulis @IwanWan195857.

    “Benar ya Pak JKW suka hari Rabu, Btw selamat bertugas buat Mas AHY @AgusYudhoyono semoga amanah & bisa bekerja dg baik. Termasuk yg gak nyangka waktu itu Mas AHY keluar dari militer,” kata @Kawachiii53.

    “Selamat mas AHY atas jabatan barunya…semoga amanah..sukses dan sehat selalu mas…aamiin,” ucap @mbahjhojho.

    “Keren banget mas AHY! Batal jadi cawapres Anies eeeh skg dilantik jadi menteri ATR/BPN. Rencana Allah sungguh tak terduga,” ujar @helgaindra.

    AHY sendiri saat ini merupakan Ketua Umum Partai Demokrat 2020-2025. Pria kelahiran Bandung, 10 Agustus 1978 merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kristiani Herrawati (Ani Yudhoyono).

    Sebelum jadi politisi, AHY memiliki karier cemerlang sebagai tentara. Dia merupakan salah satu prajurit terbaik yang mengemban tugas sejak tahun 2000-2016.

    Pada September 2016, AHY memutuskan mengundurkan diri dari militer dengan jabatan terakhir sebagai Mayor Infanteri. Pengunduran tersebut menjadi awal langkah AHY masuk dalam dunia politik dengan bergabung Partai Demokrat dan memutuskan masuk ke bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

    (afr/afr)

  • 5 Kewajiban Platform Digital di Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

    5 Kewajiban Platform Digital di Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights pada 20 Februari 2024. Perpres ini bertujuan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital seperti Google, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter) dalam mendukung jurnalisme berkualitas yang dihasilkan oleh perusahaan pers di Indonesia.

    Perpres Publisher Rights dikeluarkan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi yang mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme berkualitas. Perusahaan platform digital memiliki peran penting dalam menyebarluaskan berita yang diproduksi oleh perusahaan pers, namun juga berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti penyebaran berita palsu, pelanggaran hak cipta, dan ketimpangan nilai ekonomi.

    “Semangat awal perpres ini kita ingin jurnalisme berkualitas, yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media, kita ingin kerja sama yang adil antara pers dan platform digital,” ujar Jokowi di puncak Hari Pers Nasional 2024 yang digelar di Ecovention, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

    Pada Pasal 5 Perpres Publisher Rights mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital. Ada 5 kewajiban yang patut dilakukan guna mendukung jurnalisme berkualitas, antara lain:

    Perusahaan platform digital wajib tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan undang-undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital.Perusahaan platform digital wajib memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers.Perusahaan platform digital wajib memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.Perusahaan platform digital wajib melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab.Perusahaan platform digital wajib memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebinekaan, dan peraturan perundang-undangan.

    Jokowi menegaskan Perpres Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital.

    “Tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan publisher rights lahir dari insan pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas,” ucapnya.

    Perpres Publisher Rights diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan pers dan jurnalisme berkualitas di Indonesia, antara lain:

    Perusahaan pers dapat mendapatkan nilai ekonomi yang adil dan transparan dari konten berita yang diproduksi dan disebarkan melalui platform digital.Perusahaan pers dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas berita yang diproduksi dengan mengikuti kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.Perusahaan pers dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi jurnalis dalam menghasilkan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab dengan mengikuti pelatihan dan program yang diselenggarakan oleh perusahaan platform digital.Perusahaan pers dapat meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam menyajikan berita dengan mendapatkan akses data dan informasi terkait dengan distribusi berita dari perusahaan platform digital.Perusahaan pers dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.

    (afr/afr)

  • Malaysia Tangkap 130 WNI, Dituduh Dirikan Perkampungan Tak Berizin

    Malaysia Tangkap 130 WNI, Dituduh Dirikan Perkampungan Tak Berizin

    Jakarta

    Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga tinggal tanpa izin di perkampungan ilegal di Shah Alam, Selangor di Malaysia. Pegiat hak migran memperkirakan jutaan pekerja WNI masih kesulitan mendapatkan izin kerja karena dipungut biaya oleh calo.

    Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa kebanyakan pekerja migran dari Indonesia yang direkrut oleh perusahaan sawit atau perkebunan memang tidak melewati jalur resmi.

    “Mereka memang sengaja direkrut untuk tujuan di perkebunan dan perusahaan-perusahaan perkebunan lebih memilih mereka yang bekerja tanpa dokumen [permit kerja].

    “Karena pekerja migran atau perkebunan itu membutuhkan puluhan ribu pekerja migran Indonesia untuk segera bisa bekerja. Kalau itu melalui jalur legal, pertama mahal karena harus membayar levi,” kata Wahyu.

    Menurut rilis dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Selangor, pihak otoritas melakukan operasi penggerebekan pada Minggu (18/02) dan menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) termasuk 41 perempuan dan 13 anak-anak.

    Dari 132 orang yang ditangkap, 130 diantaranya merupakan WNI dan dua orang warga negara Bangladesh.

    Penangkapan pekerja migran ilegal terus berulang

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pada Senin pagi (19/02), bahwa KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut.

    Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan hasil intelijen dan aduan masyarakat, perkampungan tersebut telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

    “Di pemukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau [tempat ibadah]. Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai petugas kebersihan, pelayan restoran, dan pekerja bangunan di daerah sekitar,” katanya, seperti dikutip oleh kantor berita Bernama.

    Jabatan Imigresen MalaysiaWakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan perkampungan tersebut sudah ada elama empat tahun terakhir.

    Ini bukan pertama kalinya penangkapan pekerja migran tidak terdokumentasi terjadi di Malaysia.

    Pada Juni 2023, Otoritas Malaysia menemukan perkampungan ilegal WNI di Pulau Meranti, Puchong. Sebanyak 22 WNI dan warga Bangladesh ditahan selama penggerebekan daerah tersebut.

    Hal yang sama terjadi pada Februari 2023, saat pihak imigrasi Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan. Sekitar 67 warga Indonesia ditahan karena melanggar peraturan imigrasi alias overstay.

    Bahkan pada Juli 2017, sekitar 500 orang tenaga kerja WNI ditangkap oleh aparat hukum Malaysia.

    Razia terhadap tenaga kerja ilegal merupakan kelanjutan dari implementasi program legalisasi dokumen atau program E-Kad sementara pekerja asing oleh pemerintah Malaysia.

    Baca juga:

    Koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, menjelaskan bahwa penangkapan pekerja migran tak berizin di Malaysia sudah terjadi “hampir setiap hari” dan ia memperkirakan ada ribuan WNI yang tertahan dan belum bisa pulang karena tak punya izin kerja.

    Meskipun sudah ada skema rekalibrasi untuk membantu pekerja migran terdaftar secara resmi di negara itu, ia menyatakan masih ada ratusan ribu orang yang kesulitan karena syarat-syarat yang rumit dan calo-calo palsu.

    “Apabila segala dokumen diserahkan pada orang tengah atau pencalo, banyak yang kasih janji-jani manis, kemudian ambil uang, ambil paspor dan kabur. Jadi, warga kita itu jadi kosong total,” ungkap Alex.

    Tergiur oleh janji-janji manis, namun tidak dilindungi

    Sumarni, seorang WNI dari Ende Nusa Tenggara Timur, pertama pergi ke Malaysia untuk bekerja dan tinggal pada 2006 dengan visa pelancong. Ia mengingat betul di kala itu, ia ditawarkan kesempatan bekerja di luar negeri dengan gaji menggiurkan.

    “Karena kelihatannya kalau di kampung itu, orang bisa melihat dari sedikit kekurangan kita. Terpancing gitu kan. Memang waktu saya enggak ada niatan ke luar negeri, cuma karena yang mau sponsor itu saudara mamaku sendiri.

    “Dari segi bicaranya enggak ada masalah. Jadi dia bilang nanti saya kasih uang, nanti dapet duit, dikasih makan dari PT,” kata Sumarni kepada BBC News Indonesia, Senin (19/02).

    Setelah berdiskusi panjang dengan ibunya dan adik-adiknya yang masih perlu dibiayai untuk sekolah, Sumarni akhirnya setuju. Ia kemudian dihubungkan pada agen dari perusahaan asal Arab Saudi yang membantunya mengurusi semua surat-surat.

    Namun, Sumarni saat itu tidak mengetahui bahwa ia bekerja di sana tanpa izin resmi.

    SumarniSumarni mengikuti proses pemutihan pada 2021 dan sudah menetap sebagai warga terdokumentasi di Malaysia.

    “Yang kita tahu cuma, nanti kamu sampai di Malaysia kamu dijemput oleh agen. Nanti ada agen yang tulis nama kamu di situ, dan nama agen kamu. Nanti sampai di Bandara, lihat-lihat, ada agen yang jemput kamu dan antar ke sana,” ujar perempuan berusia 42 itu.

    Baru pada 2021, Sumarni mendapatkan izin kerja dari pemerintah Malaysia setelah melalui proses administrasi yang “cukup rumit”. Sehingga, ia bisa menetap di Malaysia dengan aman.

    Tak hanya Sumarni, seorang WNI pekerja kebersihan, Mice (bukan nama sebenarnya), juga menerima kesempatan untuk bekerja di Malaysia yang ditawarkan oleh pihak agen yang menjanjikan pendapatan yang jauh melebihi bekerja dalam negeri.

    “Orang tua dan keluarga di kampung masih butuh uang. Jadi mesti kerja. Awalnya saya ikut itu agen, semacam kerja rumah tangga lepas selama tiga tahun,” kata Mice.

    Namun setelah majikannya meninggal, ia seakan-akan “ditelantarkan” oleh agen yang pertama memberikannya kesempatan kerja tersebut. Kini, Rince bekerja sebagai pembersih dan menunggu jika ada panggilan.

    Baca juga:

    “Yang kita tahu cuma, nanti kamu sampai di Malaysia kamu dijemput oleh agen. Nanti ada agen yang tulis nama kamu di situ, dan nama agen kamu. Nanti sampai di Bandara, lihat-lihat, ada agen yang jemput kamu dan antar ke sana,” ujar perempuan berusia 42 itu.

    Baru pada 2021, Sumarni mendapatkan izin kerja dari pemerintah Malaysia setelah melalui proses administrasi yang “cukup rumit”. Sehingga, ia bisa menetap di Malaysia dengan aman.

    Tak hanya Sumarni, seorang WNI pekerja kebersihan, Mice (bukan nama sebenarnya), juga menerima kesempatan untuk bekerja di Malaysia yang ditawarkan oleh pihak agen yang menjanjikan pendapatan yang jauh melebihi bekerja dalam negeri.

    “Orang tua dan keluarga di kampung masih butuh uang. Jadi mesti kerja. Awalnya saya ikut itu agen, semacam kerja rumah tangga lepas selama tiga tahun,” kata Mice.

    Namun setelah majikannya meninggal, ia seakan-akan “ditelantarkan” oleh agen yang pertama memberikannya kesempatan kerja tersebut. Kini, Rince bekerja sebagai pembersih dan menunggu jika ada panggilan.

    Proses pemutihan yang mahal dan rumit

    Operasi pemberantasan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia resmi dilancarkan pada Juli 2018 setelah proses pemutihan lewat program penggajian dan penempatan kembali dinyatakan selesai pada akhir Juni 2018.

    Program tersebut dijalankan sejak Februari 2016. Namun kenyataannya masih banyak tenaga kerja asing yang tidak mengikuti pemutihan atau gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

    Sumarni mengatakan bahwa ia sempat dimintai biaya hingga 8.000 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp26 juta oleh calo untuk mengurus proses pemutihan untuk bekerja semula dan izin tinggal.

    Namun, Sumarni menolak untuk membayar biaya tambahan tersebut. Sebab, di awal ia menandatangani kesepakatan untuk membayar 2.500 RM atau setara Rp8,16 juta.

    “Banyak yang diminta langsung kasih uangnya, padahal sebenarnya kan tidak wajar seperti itu. Dari pemerintah arahannya bukan seperti itu, mekanismenya bukan seperti itu,” tegas Sumarni.

    ANTARA FOTO/Aswaddy HamidPetugas medis memeriksa tekanan darah seorang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, di Dumai, Riau, Sabtu (20/01).

    Meski begitu, ia mengatakan kebanyakan migran WNI tidak mampu melalui proses pemutihan karena dokumen yang mereka miliki tidak lengkap, serta terbatasnya kuota yang tersedia oleh pemerintah Malaysia.

    “Mungkin hanya 25% [pemohon] yang dapat, karena 75% itu banyak yang terkendala… Tidak semua layak [dapat izin], Tapi kerjanya agen-agen itu, yang mau menampung pekerja ini tidak sesuai syarat dari pemerintah,” ujar Sumarni.

    Koordinator Migrant Care di Malaysia, Alex Ong, mengatakan bahwa pemerintah Malaysia menyediakan anggaran untuk 250.000 orang agar mengikuti program rekalibrasi ataupun untuk regularisasi.

    Namun, menurut Menteri Dalam Negeri, terdapat 1,1 juta orang yang memohon untuk pemutihan.

    “Kalau kita lihat dari angka resmi ya, migran Indonesia yang mempunyai permit [kerja] di Malaysia itu lebih kurang 700 ribu orang [belum berizin]. Dan lebih kurang 95 ribu adalah pekerja migran rumah tangga,” kata Alex.

    Baca juga:

    Ia mengatakan bahwa seringkali, pekerja migran tidak memilih jalur resmi sejak awal karena proses administrasinya yang rumit serta waktu tunggu 6-8 bulan yang biasa membuat majikan memotong gaji mereka.

    “Kalau prosedural gajinya rendah dan mungkin tidak bisa menghidupkan keluarga mereka jadi mau tidak mau mereka perlu cari jalan keluar yang sesuai, yang bisa hidupkan mereka,” terangnya.

    Malaysia adalah negara tujuan TKI dengan upah minimum pada 2023 sebesar Rp5.100.000 per bulan.

    Alex menambahkan gaji upah minimum tersebut yang tidak setara dengan biaya hidup di Malaysia yang semakin mahal membuat warga pergi dan membentuk kampung sendiri dengan paguyuban mereka.

    Risiko besar yang dihadapi pekerja migran tak berizin

    Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan pekerja migran yang belum mengantongi izin kerja rentan dikriminalisasi dan ditangkap seperti yang terjadi dalam kasus kampung di Shah Alam, Selangor.

    “Biasanya mereka ditahan di detensi imigrasi. Kemudian kalau ditemukan kesalahan-kesalahan berdasarkan pakta imigrasi. Mereka diadili dengan pakta imigrasi dan hukumannya bisa dipenjara lagi dan kemudian deportasi,” ujar Wahyu.

    Ia mengkritik “standar ganda” yang diterapkan terhadap pekerja migran. Sebab, mereka seringkali menjadi pihak yang paling dirugikan, padahal perusahaan yang merekrut mereka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja murah dan banyak tidak dimintai pertanggungjawaban.

    “Mereka juga terpelihara oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan perkebunan, yang memanfaatkan kerentanan mereka sebagai pekerja undocumented, sehingga mereka tidak punya mobilitas ke mana-mana selain di perkebunan itu,” jelasnya.

    Malaysia merupakan salah satu negara penerima migran terbesar di Asia Tenggara, dengan jumlah pekerja migran terbanyak datang dari Indonesia.

    Baca juga:

    Menurut data Migrant Care, jumlah warga negara Indonesia yang berdokumen berkisar antara 1,2 hingga 1,4 juta. Sedangkan, Wahyu memperkirakan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta pekerja migran masih belum memiliki izin.

    BBC Indonesia sudah berusaha menghubungi Duta Besar untuk Malaysia, Hermono, namun hingga berita ini dinaikkan dia belum memberikan tanggapan.

    Pada pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, Jokowi mengatakan bahwa ia dan Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah pekerja migran Indonesia.

    “Saya sangat menghargai sekali komitmen Dato Seri Anwar Ibrahim untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Jokowi dalam jumpa pers pada Juni 2023, seperti dikutip Antara.

    Lihat juga Video ‘TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon TKI Ilegal di Perairan Batam’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini