Tag: joko widodo

  • Bantah Takut dengan Jokowi, Prabowo: Aku ‘Hopeng’ Sama Beliau

    Bantah Takut dengan Jokowi, Prabowo: Aku ‘Hopeng’ Sama Beliau

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan hubungannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. baik-baik saja.

    Prabowo menyebut, Jokowi sebagai ‘hopeng’ atau sahabatnya.

    Lantaran itu, Prabowo membantah jika dirinya masih dikendalikan bahkan takut dengan Jokowi.

    Prabowo menegaskan hal itu saat meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten, pada Kamis, 6 November 2025.

    Awalnya, Prabowo mengaku ingin Jokowi juga turut diundang dalam peresmian pabrik tersebut. Alasannya, Jokowi sudah berjasa besar terhadap pabrik tersebut.

    “Kenapa tadi saya ingatkan, saya minta Pak Jokowi diundang, ya, karena saya lihat kok ada mulai budaya yang tidak baik, pemimpin di kuyu-kuyu, dicari-cari (kesalahannya), pada saat berkuasa disanjung-sanjung, ini budaya apa, ini harus kita ubah,” tuturnya.

    Prabowo lantas menyebut hubungannya dengan Jokowi ‘hopeng’ alias bersahabat.

    “Pak Prabowo takut sama Pak Jokowi, nggak ada itu,” tegasnya.

    “Untuk apa saya takut sama beliau. Aku ‘hopeng’ sama beliau, kok takut,” sebutnya.

    Menurut Prabowo, Jokowi sudah diakui dunia memimpin Indonesia selama 10 tahun.

    “Inflasi di bawah beliau cukup bagus. Pertumbuhan bagus, come on,” ucapnya.

    “Yang benarlah, yang jujurlah. Ngono ya ngono. Ya, Pak Andra Soni, bener nggak? Gimana itu bahasa Banten? Ngono ya ngono,” tandasnya.***

  • Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi

    Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi berencana melaporkan sejumlah pihak terkait dokumen pendaftaran ijazah Joko Widodo alias Jokowi ketika mendaftar sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI ke Bareskrim Polri.

    Mereka yang dilaporkan adalah komisioner/Sekjen KPU RI periode 2014-2024, komisioner/Sekjen KPU DKI Jakarta 2012-2017, komisioner/Sekjen KPU Solo 2005-2010, pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 2012-2024, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) DKI Jakarta, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Berdasarkan informasi yang diterima RMOL, Bonatua akan mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat 7 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB. Bonatua akan menjerat mereka dengan UU Kearsipan. 

    Bonatua memandang KPU dan lembaga kearsipan seharusnya memiliki salinan ijazah Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur dan presiden. 

    Selain itu, ijazah Jokowi sebagai cagub maupun capres yang diserahkan kepada KPU RI dan KPU DKI ternyata tidak pernah diautentikasi terhadap yang asli.

  • 7 November 2025 Hari Wayang Nasional, Simak Cara Merayakannya!

    7 November 2025 Hari Wayang Nasional, Simak Cara Merayakannya!

    Jakarta

    Setiap tanggal 7 November diperingati sebagai Hari Wayang Nasional. Momen ini menjadi ajang untuk mengenang dan merayakan kekayaan budaya wayang Indonesia yang telah diakui dunia.

    Peringatan Hari Wayang Nasional juga menjadi pengingat pentingnya menjaga warisan budaya takbenda ini agar terus lestari di tengah perkembangan zaman. Lantas, bagaimana asal-usul penetapan Hari Wayang Nasional dan cara memperingatinya?

    Latar Belakang Penetapan Hari Wayang

    Penetapan Hari Wayang Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Desember 2018. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa tanggal 7 November ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional, namun bukan merupakan hari libur nasional.

    “Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Hari Wayang Nasional bukan merupakan hari libur. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi diktum kesatu hingga ketiga dalam keputusan tersebut.

    Merujuk pada Keppres tersebut, penetapan tanggal 7 November didasarkan pada momen pengukuhan wayang Indonesia oleh UNESCO ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 7 November 2003. Pengakuan internasional itu menjadi tonggak penting yang menegaskan posisi wayang sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kebanggaan bangsa.

    Tujuan Peringatan Hari Wayang Nasional

    Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budaya bangsa, sekaligus memperkuat citra positif Indonesia di kancah internasional melalui karya budaya yang diakui dunia.

    Cara Merayakan Hari Wayang Nasional

    Ada berbagai cara untuk ikut memeriahkan Hari Wayang Nasional, baik di tingkat individu maupun komunitas. Berikut beberapa kegiatan yang bisa dilakukan:

    Menonton Pertunjukan Wayang
    Banyak daerah menyelenggarakan pagelaran wayang kulit, wayang golek, atau wayang orang pada tanggal ini. Penonton dapat menikmati cerita-cerita klasik yang sarat nilai moral dan filosofi kehidupan.Belajar Budaya Wayang ke Generasi Muda
    Mendongeng kisah wayang, membuat kerajinan wayang sederhana, atau mengunjungi museum wayang bisa menjadi cara menyenangkan untuk memperkenalkan budaya kepada generasi muda.Mengikuti Lokakarya dan Diskusi Budaya
    Beberapa instansi kebudayaan dan komunitas seniman sering menggelar lokakarya, seminar, atau pameran untuk memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai dan sejarah wayang.Membagikan Konten Edukatif di Media Sosial
    Membagikan informasi, gambar, atau video tentang wayang melalui media sosial, disertai tagar seperti #HariWayangNasional atau #WayangIndonesia.Mengapresiasi Seniman dan Dalang Lokal
    Memberikan dukungan kepada para pelaku seni tradisi wayang, baik dengan menonton karya mereka maupun membeli produk budaya lokal.

    (wia/imk)

  • Prabowo Evaluasi Proyek DME, Danantara Pastikan Kesiapan Pendanaan

    Prabowo Evaluasi Proyek DME, Danantara Pastikan Kesiapan Pendanaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek Dimethyl Ether (DME) sebagai bagian dari agenda hilirisasi nasional.

    Proyek yang ditujukan untuk menggantikan Liquified Petroleum Gas (LPG) ini kini memasuki tahap evaluasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menekankan bahwa proyek DME termasuk dalam 18 proyek hilirisasi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026 sesuai arahan Presiden Ke-8 RI tersebut.

    “Kami juga memastikan dulu untuk teknologinya, teknologi yang kita utamakan adalah yang up to date juga dan paling efisien lah, karena kan DME ini dulu pernah dicoba jalankan, ya kan? Sempat groundbreaking malah, tapi kemudian berhenti,” ujarnya usai menghadiri rapat terbatas terkait hilirisasi di Istana Negara, Kamis (6/11/2025).

    Dia mengatakan evaluasi dilakukan secara komprehensif untuk memastikan proyek-proyek yang layak (visible) dapat segera ditindaklanjuti. Dia menegaskan, aspek teknologi menjadi perhatian utama agar proyek dapat berjalan efisien dan berkelanjutan.

    “Nah hal itu yang kami kalau di Danantara tidak ada, tidak mau ada hal itu [proyek mangkrak] terjadi,” tambahnya.

    Menurut Rosan, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting agar proyek yang nantinya digarap tidak kembali mengalami hambatan seperti sebelumnya.

    Dia memastikan proses evaluasi akan menjadi dasar sebelum dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking.

    Dari sisi pembiayaan, Danantara disebut tidak menemui kendala berarti. Rosan menegaskan lembaga yang dipimpinnya memiliki kapasitas pendanaan yang kuat dan siap berinvestasi langsung dalam proyek DME.

    “Saya nggak ingat angkanya, soalnya ada banyak angka-angkanya,” ujarnya.

    Sekadar informasi, proyek DME sebelumnya telah diinisiasi pada era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo melalui peletakan batu pertama di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, pada 24 Januari 2022.

    Meski begitu, proyek tersebut sempat tertunda setelah mitra utama, Air Products and Chemicals Inc. asal Amerika Serikat, menarik diri dari kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), serta Bakrie Group melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.

    Pemerintah kemudian membuka peluang kemitraan baru dengan investor asal China, meskipun hingga kini belum tercapai kesepakatan final.

  • 9
                    
                        Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
                        Megapolitan

    9 Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Megapolitan

    Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menggelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    , Kombes Bhudi Hermanto, mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan asesmen terhadap sejumlah ahli.
    “Iya, asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan dengan
    gelar perkara
    menghadirkan pengawasan internal,” kata Budhi kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
    Dia mengatakan bahwa gelar perkara akan menentukan siapa para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
    “Iya, betul penentuan itu (tersangka),” ujar dia.
    Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu
    Jokowi
    ke tahap penyidikan, Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
    Lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    Adapun nama terlapor yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Jumat (11/7/2025).
    Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
    Jokowi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Audit Kualitas IKN Penting Agar Tak Jadi Proyek Asal Jadi

    Audit Kualitas IKN Penting Agar Tak Jadi Proyek Asal Jadi

    GELORA.CO -Akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Hal ini bisa dilihat dari pembiayaan proyek ini yang semakin menurun. Kondisi itu, menurutnya, akan berdampak pada perlambatan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pembangunan IKN.

    “Jadi IKN ini bukan prioritas Presiden Prabowo. Ini punya konsekuensi terhadap tidak hanya laju kuantitas pembangunan IKN tapi juga kualitas pembangunannya,” kata Sulfikar lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 6 November 2025.

    Ia menyoroti belum adanya audit kualitas bangunan yang telah berdiri di kawasan IKN. Hingga kini, kata dia, belum terlihat ada langkah pemerintah untuk memastikan apakah pembangunan sesuai dengan spesifikasi maupun biaya yang telah dikeluarkan.

    “Kita belum pernah melihat ada upaya untuk mengaudit kualitas bangunan yang ada di IKN. Apakah sesuai dengan spek, apakah sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan? Yang jelas, bangunan sendiri belum pernah terpakai, paling hanya satu gedung OIKN,” ujarnya.

    Sulfikar juga menekankan perlunya transparansi penggunaan dana publik yang bersumber dari APBN. Ia mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pembangunan selama tiga tahun pertama proyek tersebut.

    “Harus ada upaya untuk melihat secara terang proses pembangunan, paling tidak selama tiga tahun pertama seperti apa penggunaan dana publik yang diambil dari APBN dalam mengejar target-target proyek IKN,” tegasnya.

    Menurutnya, proyek IKN pada era Presiden Joko Widodo diawasi langsung oleh presiden hingga ke level teknis di lapangan, mulai dari kementerian hingga para pekerja. Pendekatan seperti itu, kata dia, memang mempercepat proses, tetapi menyimpan potensi masalah etika dan tata kelola keuangan.

    “Karena ada kepentingan untuk mengejar target, kalau ada proses finansial audit di tengah-tengah itu kan bisa menghambat. Jadi dikerjakan saja, tapi kan ada moral hazard,” tutup Sulfikar.

  • Whoosh dan Omon-omon Komitmen Antikorupsi

    Whoosh dan Omon-omon Komitmen Antikorupsi

     Oleh:Agus Wahid

    SUDAH terverifikasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa. Kerugian negara megaproyek kereta api cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh mencapai kisaran Rp118 triliun. Menkeu pun sudah jelas sikapnya. Karena megaproyek tersebut B to B, maka negara tak mau meng-cover kerugian itu melalui APBN. 

    Kini, Prabowo menunjukkan sikap dirinya, atas nama kepala negara dan pemerintahan siap menanggung kerugian itu, meski berdalih sumber dananya dari penyitaan uang korupsi. Sebuah sikap ekonomi-politik-hukum yang tergolong paradoks dengan komitmen penegakan hukum antikorupsi yang dikumandangkan selama ini

    Paradoksalitas itu jelas-jelas tak sesuai dengan komitmen Prabowo selama ini yang siap mengejar koruptor, sekalipun sampai ke daratan Antartika. Ada inkonsistensi dengan sikap politik-hukumnya yang sering dikobarkan ke ranah publik. Karena, korupsi jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat. Sementara, Prabowo dengan gagah selalu mengumandangkan “demi rakyat, akan selalu menghadapi kekuatan apapaun dan siapapun”. 

    Mengapa terjadi gejala perubahan sikap hukum itu? Menurut penelusuran Purbaya, beberapa pihak yang paling bertanggung jawab pada kasus Whoosh di antaranya Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Jokowi. Ketika Purbaya menyasar LBP, Prabowo masih “anteng”. Membiarkan “cek-cok” LBP versus Purbaya. Dan sinyal kuatnya seperti menggambarkan Prabowo membackup Kemenkeu.

    Tapi, ketika arah hukumnya ke Jokowi, muncullah sinyal baru. Indikasinya, Prabowo luntur terhadap pengaruh Jokowi. Kelunturannya terbaca jelas pada sikap Pemerintah (Prabowo) yang siap menanggung kerugian megaproyek Whoosh itu. Sekali lagi, meski sumber dananya dari hasil penyitaan korupsi. 

    Kita perlu mencatat, penyitaan uang korupsi menjadi milik negara. Hasilnya pun harusnya untuk kepentingan rakyat. Yang sungguh aneh rencana hasil penyitaan hasil korupsi justru untuk meng-cover kerugian akibat korupsi itu. Keanehan ini harus kita garis-bawahi, pengcoveran itu jelas-jelas mengarah pada kepentingan personal, terutama kepada Jokowi.

    Sikap Prabowo itu dapat kita catat sebagai keloyoannya dalam menghadapi Jokowi. Dan secara ekstrim dapat dinilai Prabowo masih tersandera oleh Jokowi. At least, Prabowo mau melindungi kejahatannya padahal sangat benderang praktik abuse of powernya. Dan itulah cermin Prabowo yang tetap setia pada Jokowi. Prabowo bisa dinilai masih tebang pilih dalam penegakan hukum anti korupsi.

    Pertanyaan mendasarnya, apakah kerugian Whoosh karena faktor korupsi? Inilah yang perlu ditelusuri. Meski demikian, kita dapat mengarsir beberapa hal di balik kerugian Whoosh itu. Pertama, studi kelayakannya, dari awal sudah diyakini tidak feasible, terutama dari sisi market, meski ada manfaat sisi lain (kepentingan go green). Pertimbangan bisnis sudah disampaikan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan kala itu. 

    Tapi, buntut dari catatan itu, Jonan malah direshuffle.  Sikap yang sama juga dilakukan oleh Kepala Bappenas saat itu: Andrinof Chaniago, padahal andilnya sangat besar bagi perjalanan politik Jokowi. Karena menilai tidak feasible, Andrinof pun direshuffle. Analisis ketidaklayakan pasar terbukti: tingkat serapan penumpang tidak sesuai ekspektasi. 

    Yang kita saksikan sebagai hal kedua, Jokowi menggunakan kekuasaan (tangan besinya). Tidak mau mendengarkan catatan akademik dari kedua menterinya. Jokowi lebih manut pada titah Xi Jinping. Apapun landasannya, Jokowi telah melakukan abuse of power. Hal ini jelaslah pelanggaran hukum yang serius. Tetap bisa dikategorikan korupsi, meski tidak langsung ke keuangan negara. Korupsi politik justru menjadi hal fundamental dalam derap pembangunan yang tak sesuai rencana. 

    Yang ketiga, terjadi pembiaran terhadap praktik markup dana pembangunan megaproyek kereta api cepat Jakarta–Bandung itu. Markup-nya cukup serius. Jika AI memperkirakan nilai pembangunan infrastruktur mencapai Rp350-an juta per m2. Penulis mendapatkan info dari sub-kontraktor: nilai mark up-nya mencapai kisaran Rp700-an juta. Padahal sekali lagi menurut narasumber subkon itu hanya kisaran Rp 60-an juta per m2 (11,6 kali lipat).

    Hal itu jelas, bukan sekedar miss-management. Tapi, yang dapat kita garis-bawahi, dalam komponen miss-management terdapat dana menguap yang terencana secara sistematis. Dan itulah praktik korupsi.

    Karena itu, sikap Purbaya sesungguhnya sudah on the track. Penolakannya membayar kerugian negara dari megaproyek Whoosh bukan sekedar akadnya B to B, tapi memang sarat dengan pengemplangan keuangan negara. 

    Kini, Prabowo diperhadapkan masalah sikap politik-hukum anti korupsi. Benarkah committed untuk memberantasnya, atau hanya omon-omon?  

    Yang perlu diprihatinkan adalah, sikap omon-omon itu akan berefek jauh, di antaranya sebuah kemungkinan Prabowo lebih mendengarkan suara anti Purbaya, dari elemen Jokowi and his geng. Jika itu terjadi, maka nasib Purbaya di ujung tanduk. Tidak tertutup kemungkinan akan direshuffle. 

    Bagi Purbaya, rasanya nothing to lose. Tapi, jika Purbaya direshuffle, maka akan terjadi distrust yang meluas. Rakyat yang sudah mulai respek pada rezim Prabowo akan kembali surut. Bahkan, sentimen positif pasar nasional dan internasional, termasuk kalangan investor asing akan berbalik negatif. Jika itu dibiarkan, ekonomi nasional pun akan kembali mengalami decline.

    Bukan hanya itu dampak kontiogionnya. Kebijakan ekonomi Purbaya akan langsung tak berjalan efektif. Terjadi lagi pembangkangan dari sistem tata-kelola keuangan negara seperti dulu yang penuh nuansa penindasan terhadap kepentingan rakyat. Para bandit ekonomi pun akan bangkit kembali secara bersama-sama. Pajak pun akan kembali membebani rakyat. 

    Pendek kata, sektor ekonomi akan kembali pada titik rendah. Prabowo yang mengimpikan pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen hanya mimpi dan fatamorgana.

    Yang perlu kita sikapi, apakah proses decline of economy disadari oleh Prabowo sebagai risiko pilihan yang paradoks atas persoalan penegakan hukum anti korupsi? Jika tidak disadari, inilah urgensinya peringatan dini (early warning). Jika menyadari, berarti Prabowo bukan hanya omon-omon, tapi memang termasuk dalam komplotan menghancurkan negara. Dan ini berarti mempersilakan rakyat untuk melakukan gerakan perlawanan massif-ekstensif. 

    Pertanyaannya, apakah perlawanannya terhadap paket Prabowo-Gibran? Sebuah analisis politik hukum, rakyat tidak bicara paket itu, tapi alamat pasti tertuju kepada sang Presiden, sebagai pemegang kendali utama. Jika itu terjadi, sama artinya Prabowo sedang mempersiapkan Gibran sebagai penerusnya. Masya Allah. Jika ini skenarionya, maka Indonesia memang sedang didesain sebagai negara yang siap dipunahkan. Persis yang dikutip Prabowo sendiri pada pilpres 2019 dalam novel Ghost Fleet karya PW Singer dan August Cole: 2030 Indonesia musnah. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun. 

    Siapa yang bersorak-sorai? Bisa China. Bisa juga AS dan lainnya. Mereka memang berkepentingan agar Republik Indonesia ini tak boleh maju. Harus tetap menjadi negara “terjajah”. Sebab, kekayaan alamnya memang menggiurkan. Inilah gambaran yang perlu kita renungkan bersama sebagai elemen anak bangsa. 

    Kita semua pun akhirnya harus merenung kembali who the real leader for Indonesia. Kita butuh pemimpin berani, cakap, berintegritas, nasionalis sejati dan berpihak pada kepentingan rakyat dan negara, bukan sosok pemimpin yang omon-omon. 

    (Analis Politik dan Pembangunan)

  • Soal Isu Gibran Dibuang ke Papua, Kader PSI: Itu Bentuk Kepanikan Lawan Politik

    Soal Isu Gibran Dibuang ke Papua, Kader PSI: Itu Bentuk Kepanikan Lawan Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PSI, Dedy Nur menyebut, tudingan bahwa Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka sedang diasingkan ke Papua merupakan bentuk kepanikan politik dari pihak lawan.

    Dikatakan Dedy, tuduhan itu bukan sekadar serangan personal, melainkan cerminan ketakutan politik yang cukup beralasan.

    “Sebenarnya, ada ketakutan politik yang cukup beralasan dari lawan politik,” ujar Dedy di X @DedynurPalakka (6/11/2025).

    Ia menuturkan, sosok Gibran kini tak bisa lagi dipandang sebelah mata.

    Bagi Dedy, putra sulung Presiden ke-7, Jokowi, itu telah menjelma menjadi figur politik baru yang punya daya tarik kuat di kalangan masyarakat.

    “Sebab, sosok Gibran telah menjelma menjadi Jokowi 2.0, dengan energi individual yang kuat dan gaya komunikasi yang tidak banyak bicara,” katanya.

    Justru karena sikap tenang dan diam Gibran, kata Dedy, lawan-lawan politiknya kini kehilangan arah.

    “Dalam dunia politik, yang tidak bisa dipahami adalah senjata paling mematikan, dan mereka kini kebingungan harus menyerang dari sisi mana lagi,” tegasnya.

    Dedy menyebut tuduhan politik bahwa Gibran sedang dikirim atau diasingkan hanyalah bentuk kebingungan dari mereka yang merasa terancam oleh popularitas sang wakil presiden.

    “Tuduhan politik bahwa Gibran sedang diasingkan hanyalah bentuk kebingungan dari para lawan,” ucapnya.

    Kata Dedy, banyak pihak mulai menyadari bahwa kehadiran Gibran di pentas nasional bisa menjadi batu sandungan bagi ambisi politik mereka di masa depan.

    “Lawan yang mungkin menyadari bahwa ambisi politik mereka di masa depan bisa terhambat jika sosok ini terus menjadi bahan pembicaraan di hampir semua lapisan masyarakat,” Dedy menuturkan.

  • Respons Jokowi soal usulan Soeharto dan Gus Dur jadi pahlawan nasional

    Respons Jokowi soal usulan Soeharto dan Gus Dur jadi pahlawan nasional

    ANTARA – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menyebut Soeharto dan Gus Dur memiliki peran dan jasa terhadap negara sehingga patut dihargai. (Denik Apriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

    Prabowo Diminta Hati-hati Lunasi Utang Kereta Cepat, Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

    GELORA.CO  – Pegiat Antikorupsi Zaenur Rohman memperingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam penyelesaian masalah utang kereta cepat Indonesia-China (KCIC).

    Pasalnya, penyelesaian utang kereta cepat Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa jadi senjata makan tuan untuk Prabowo Subianto. 

    Pernyataan ini disampaikan Zaenur usai Prabowo Subianto mengaku siap bertanggung jawab dalam polemik utang kereta cepat yang dibuat di era Jokowi. 

    Prabowo sendiri tidak menyebut bagaimana skema pelunasan utang kereta cepat. 

    Kepala Negara RI hanya meminta doa masyarakat untuk memberantas korupsi sehingga uang koruptor bisa dijadikan biaya pembangunan fasilitas publik.

    Namun demikian Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman meminta Prabowo berhati-hati.

    Dalam dialog di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (4/11/2025), Zaenur menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    Bahkan Prabowo bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi apabila nekat mengubah pembayaran skema Business to Business (B2B) menjadi menggunakan APBN.

    Apabila rezim berganti, hal itu bisa menjadi senjata makan tuan untuk Prabowo.

    “Rencana untuk menggunakan APBN membayar utang korporasi B2B itu punya risiko hukum. Hati-hati rezim kalau sudah berganti nanti bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu harus hati-hati pemerintah jangan sembrono, jangan sembarangan,” ujar Zaenur seperti dimuat Surya.co.id.

    Ia menilai, pemerintah semestinya tidak gegabah mengambil keputusan sebelum melakukan kajian hukum mendalam.

    Menurutnya, legal due diligence perlu dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan APBN dalam transaksi antar-badan usaha (B2B) itu sah secara aturan.

    Legal due diligence adalah proses pemeriksaan menyeluruh aspek hukum suatu perusahaan atau objek transaksi untuk mengidentifikasi dan menilai risiko hukum yang mungkin timbul, serta mengevaluasi potensi aset dan ekonomi dari transaksi tersebut. 

    Proses ini penting sebelum melakukan transaksi besar seperti merger, akuisisi, atau investasi untuk memastikan perusahaan memahami potensi risiko dan mengambil keputusan berdasarkan data yang valid.

    Namun apabila pembayaran kereta cepat tetap dipaksakan menggunakan APBN, maka hal itu tentu akan menjadi beban rakyat dimana sedari awal konsep kereta cepat sudah disepakati B2B.

    “Lakukan legal due diligence terlebih dahulu untuk menilai apakah B2B itu bisa dibayar oleh APBN. Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa. Secara tidak langsung melalui PMN, melalui skema-skema lain, melalui penugasan barangkali bisa,”

    “Tetapi apapun itu, itu merupakan beban bagi rakyat yang tadinya dipikirkan sebagai sebuah mekanisme bisnis murni berubah menjadi APBN, gitu.”

    Ia juga menegaskan kembali, jika pemerintah tetap memaksakan pembayaran menggunakan dana negara, maka risiko pidana korupsi sangat mungkin muncul.

    “Ini kalau dipaksakan dibayar pakai APBN sekali lagi ini ada risiko hukum,” tambahnya.

    Selain persoalan hukum, Zaenur juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek kereta cepat Whoosh, mulai dari tahap perencanaan hingga pembiayaan.

    Audit tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek yang telah menelan dana besar itu.

    Sehingga masyarakat bisa tahu apakah proyek tersebut sudah berjalan baik atau tidak.

    “Kita tidak langsung menuduh ini ada korupsi, tapi memang itu semua baru akan terjawab kalau ada audit sehingga nanti kelihatan apakah persoalannya perencanaan yang buruk atau proses pembangunan yang buruk atau ada markup atau seperti apa,” jelasnya