Tag: joko widodo

  • Tom Lembong di Praperadilan: Saya Tidak Tahu Apa yang Menjadikan Saya Tersangka – Espos.id

    Tom Lembong di Praperadilan: Saya Tidak Tahu Apa yang Menjadikan Saya Tersangka – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tom Lembong. (Bisnis.com)

    Esposin, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong hadir dalam sidang gugatan praperadilan melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus importasi gula. Tom Lembong dihadirkan ke sidang praperadilan setelah Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengabulkan permintaan kuasa hukum Tom.  

    Namun, Tom tidak hadir secara langsung di ruang sidang PN Jaksel. Sebab, dia hanya diizinkan hadir secara virtual di persidangan.

    Promosi
    Berkat Pemberdayaan BRIKlasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Budidaya Alpukat

    “Jadi kalau mendengar dari penasihat hukum saudara memerlukan atau menganggap ada yang ingin saudara terangkan dalam persidangan ini,” ujar Tumpanuli di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

    Setelah diizinkan hakim, Tom kemudian menjelaskan secara singkat keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya.

    Berikut ini pernyataan Tom Lembong saat hadir di sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan:

    “Yang mulia, bapak hakim. Selamat pagi, para bapak ibu bapak yang saya hormati. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua, Om swastiastu namo buddhaya salam kebajikan.

    Seumur hidup saya, termasuk 11 tahun saya bergerak di dunia kebijakan dan politik, saya belum pernah sekalipun diperiksa oleh aparat hukum manapun, di negara manapun. Jadi pemeriksaan saya oleh kejaksaan bulan lalu adalah pertama kali dalam hidup saya.  

    Jadi saya minta maaf kalau saya tidak paham alur proses hukum, tidak memahami konsekuensi hukum dari pilihan kata maupun struktur kalimat yang saya pilih.

    Selama pemeriksaan dan sampai titik ini dengan penuh itikad baik saya hanya berupaya menyampaikan fakta apa adanya. Karena saya merasa tidak ada indikasi apapun yang mencurigakan atau patut dicurigai, maka saya tidak pernah membawa penasehat hukum selama saya diperiksa sebagai saksi.

    Baru sekarang saya mengilhami, betapa pentingnya pendampingan oleh penasihat hukum yang mengerti saya, untuk membantu memastikan bahwa bahasa yang technokratis dapat, dimuat dalam bahasa hukum yang tepat. Belum lagi dengan keterbatasan saya berbahasa Indonesia, di mana bahasa Indonesia saya sering seperti bahasa Indonesia orang bule.

    Pada saat saya diberitahu oleh penyidik bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka saya benar-benar shock, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan.

    Yang mulia mohon izin: “belum menunjuk penasehat hukum” bukan berarti “tidak memiliki penasehat hukum”.

    Dengan karier saya sebagai investor dan sebagai pejabat, saya kenal dan bahkan akrab dengan lumayan banyak penasihat hukum seperti bapak Ari Yusuf, yang bisa saya minta bantuannya.

    Kalau saja saya diberi kesempatan yang layak dan patut, untuk mendapat asistensi dari keluarga atau kerabat, pada saat saya sedang tidak mungkin dapat berpikir jernih.  

    Saya terus meyakini bahwa saya bersama segenap jajaran Kementerian Perdagangan saat saya menjabat sebagai Menteri-nya senantiasa bertindak secara profesional.

    Terus terang dengan segala keterbatasan saya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, sampai detik ini pun saya masih tidak tahu persis perbuatan apa yang menjadikan saya tersangka.

    Selama saya menjabat, saya dan jajaran saya di Kementerian Perdagangan menjadikan segala kebijakan secara transparan. Semua surat, izin, peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan dan dikomunikasikan ke berbagai pihak dan instansi terkait.

    Sebelum penetapan saya sebagai tersangka saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari, pihak manapun dan tidak pernah menjadi subyek investigasi termasuk BPKP ataupun BPK, dan tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan saya sebagai menteri perdagangan.

    Dalam segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang dipermasalahkan saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet.

    Karena satu tahun saya jabat sebagai Mendag, harga kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama bapak Presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau formal dan informal termasuk impor pangan.

    Saya dan jajaran saya jalankan semua kebijakan secara transparan (termasuk impor gula) semua surat dan izin saya ttd, ditembuskan ke berbagai pihak termasuk presiden termasuk menteri koordinator yang membawahi sampai Kapolri dan KSAD. Kejaksaan baca peraturan yang dibuat oleh saya sendiri yaitu Permendag No.117/2015 secara terbalik.

    Kalau yang diimpor dalam rangka stabilisasi harga dan stok adalah GKP, yang boleh GKP itu hanya BUMN Permendag itu tidak mengatakan bahwa dalam rangka stabilisasi harga dan stok yang boleh diimpor hanya GKP melalui BUMN.  

    Semua Mendag sebelum dan sesudah saya juga merestui atau mengesahkan izin impor gula mentah untuk diolah jadi GKP melalui distributor.

    Terima kasih yang sedalam-dalamnya: Yang mulia bapak hakim; Kuasa hukum saya; Pihak kejaksaan memungkinkan saya hadir hari ini.

    Keterangan kronologi pemeriksaan sudah tertuang detail tulisan tangan saya yang diserahkan kuasa hukum kepada pengadilan. Dalam kesempatan ini izinkan saya menceritakan konteks lebih dalam dari apa yang saya alami selama proses-proses tersebut.”

    Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Lengkap! Ini Pernyataan Tom Lembong di Sidang Praperadilan Melawan Kejagung”

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Mahfud MD: Kasus Tom Lembong Murni Politisasi Bukan Kriminalisasi

    Mahfud MD: Kasus Tom Lembong Murni Politisasi Bukan Kriminalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai penangkapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong pada kasus importasi gula sarat dengan nilai politis.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024). 

    “Kasus Tom Lembong saya cenderung ingin mengatakan politisasi dan itu beda dengan kriminalisasi. Kalau kriminalisasi itu orang tidak melakukan kesalahan tetapi dicari pasal agar menjadi salah. Kalau politisasi itu dipolitisir, seperti ini yang saya lihat di Tom Lembong ini,” ujarnya dalam forum itu.

    Dia melihat bahwa kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik 

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu dilakukan secara terburu-buru.

    Apalagi, kata Mahfud, Tom Lembong kerap berkonsultasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengambilan kebijakan soal impor pangan.

    “Tom lembong membuat kebijakan itu sudah lama, seumpama salah kenapa dibiarkan. Padahal sesudah Tom Lembong ada empat menteri lagi yang melakukan hal sama, itu yang menurut saya itu lebih ke politisasi bukan kriminalisasi,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa apabila proses hukum Tom Lembong berjalan benar, maka tentu aka nada tahapan-tahapan selanjutnya yang disertai penjelasan dan dasar-dasar pelaporan dari Kejaksaan Agung.

    “Sejauh ini belum ada penjelasannya. Apalagi unsur kerugian negara juga belum didapat dan diumumkan, kalau dia memperkaya orang lain atau melanggar aturan itu,” pungkas Mahfud.

  • Lengkap! Ini Pernyataan Tom Lembong di Sidang Praperadilan Melawan Kejagung

    Lengkap! Ini Pernyataan Tom Lembong di Sidang Praperadilan Melawan Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong hadir dalam sidang gugatan praperadilan melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus importasi gula.

    Tom Lembong dihadirkan sebagai ke sidang praperadilan setelah Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengabulkan permintaan kuasa hukum Tom. 

    Namun, Tom tidak hadir secara langsung di ruang sidang PN Jaksel. Sebab, dia hanya diizinkan hadir secara virtual di persidangan.

    “Jadi kalau mendengar dari penasihat hukum saudara memerlukan atau menganggap ada yang ingin saudara terangkan dalam persidangan ini,” ujar Tumpanuli di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

    Setelah diizinkan hakim, Tom kemudian menjelaskan secara singkat keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya.

    Berikut ini pernyataan Tom Lembong saat hadir di sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan:

    “Yang mulia, bapak hakim. Selamat pagi, para bapak ibu bapak yang saya hormati.

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Salam sejahtera untuk kita semua, Om swastiastu namo buddhaya salam kebajikan.

    Seumur hidup saya, termasuk 11 tahun saya bergerak di dunia kebijakan dan politik, saya belum pernah sekalipun diperiksa oleh aparat hukum manapun, di negara manapun. Jadi pemeriksaan saya oleh kejaksaan bulan lalu adalah pertama kali dalam hidup saya. 

    Jadi saya minta maaf kalau saya tidak paham alur proses hukum, tidak memahami konsekuensi hukum dari pilihan kata maupun struktur kalimat yang saya pilih.

    Selama pemeriksaan dan sampai titik ini dengan penuh itikad baik saya hanya berupaya menyampaikan fakta apa adanya.

    Karena saya merasa tidak ada indikasi apapun yang mencurigakan atau patut dicurigai maka saya tidak pernah membawa penasehat hukum selama saya diperiksa sebagai saksi.

    Baru sekarang saya mengilhami, betapa pentingnya pendampingan oleh penasihat hukum yang mengerti saya, untuk membantu memastikan bahwa bahasa yang technokratis dapat, dimuat dalam bahasa hukum yang tepat.

    Belum lagi dengan keterbatasan saya berbahasa Indonesia, di mana bahasa Indonesia saya sering seperti bahasa Indonesia aja orang bule.

    Pada saat saya diberitahu oleh penyidik bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka saya benar-benar shock, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan.

    Yang mulia mohon izin: “belum menunjuk penasehat hukum” bukan berarti “tidak memiliki penasehat hukum”.

    Dengan karier saya sebagai investor dan sebagai pejabat saya kenal dan bahkan akrab dengan lumayan banyak penasihat hukum seperti bapak Ari Yusuf, yang bisa saya minta bantuannya. Kalau saja saya diberi kesempatan yang layak dan patut, untuk mendapat asistensi dari keluarga atau kerabat, pada saat saya sedang tidak mungkin dapat berpikir jernih. 

    Saya terus meyakini bahwa saya bersama segenap jajaran Kementerian Perdagangan saat saya menjabat sebagai Menteri-nya senantiasa bertindak secara profesional.

    Terus terang dengan segala keterbatasan saya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, sampai detik ini pun saya masih tidak tahu persis perbuatan apa yang menjadikan saya tersangka.

    Selama saya menjabat, saya dan jajaran saya di Kementerian Perdagangan menjadikan segala kebijakan secara transparan.

    Semua surat, izin, peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan dan dikomunikasikan ke berbagai pihak dan instansi terkait.

    Sebelum penetapan saya sebagai tersangka saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari, pihak manapun dan tidak pernah menjadi subyek investigasi termasuk BPKP ataupun BPK, dan tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan saya sebagai menteri perdagangan.

    Dalam segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang dipermasalahkan saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet.

    Karena satu tahun saya jabat sebagai Mendag, harga kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama bapak Presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau formal dan informal termasuk impor pangan.

    Saya dan jajaran saya jalankan semua kebijakan secara transparan (termasuk impor gula) semua surat dan izin saya ttd, ditembuskan ke berbagai pihak termasuk presiden termasuk menteri koordinator yang membawagi sampai Kapolri dan KSAD.

    Kejaksaan baca peraturan yang dibuat oleh saya sendiri yaitu Permendag No.117/2015 secara terbalik.

    Kalau yang diimpor dalam rangka stabilisasi harga dan stok adalah GKP, yang boleh GKP itu hanya BUMN

    Permendag itu tidak mengatakan bahwa dalam rangka stabilisasi harga dan stok yang boleh diimpor hanya GKP melalui BUMN. 

    Semua Mendag sebelum dan sesudah saya juga merestui atau mengesahkan izin impor gula mentah untuk diolah jadi GKP melalui distributor.

    Terima kasih yang sedalam-dalamnya: Yang mulia bapak hakim; Kuasa hukum saya; Pihak kejaksaan memungkinkan saya hadir hari ini.

    Keterangan kronologi pemeriksaan sudah tertuang detail tulisan tangan saya yang diserahkan kuasa hukum kepada pengadilan.

    Dalam kesempatan ini izinkan saya menceritakan konteks lebih dalam dari apa yang saya alami selama proses-proses tersebut.”

  • Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula Sesuai Perintah Presiden – Espos.id

    Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula Sesuai Perintah Presiden – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

    Esposin, JAKARTA — Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menegaskan dia menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
     
    “Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang di  dalam diskusi di berbagai sidang kabinet,” kata Tom dalam sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). 
     
    Tom mengatakan, selama setahun menjabat sebagai Menteri Perdagangan, harga dan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama Presiden Jokowi.
     
    “Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau secara formal dan informal termasuk membahas soal impor pangan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 
     
    Kemudian, dia menyatakan selama ini membuat kebijakan secara transparan, maka dipertimbangkan ke berbagai pihak termasuk kepada presiden dan menteri terkait.
     
    Termasuk segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan.
     
    Terlebih, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dirinya tidak pernah menerima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak pernah menjadi subjek investigasi termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
     
    “Kami tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan yang sebagai Menteri Perdagangan,” lanjutnya.
     
    Dengan demikian, dia menegaskan selalu transparan dalam membuat surat izin selama menjabat di Kementerian Perdagangan.
     
    “Semua surat izin peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan  berbagai pihak dan instansi terkait,” ucapnya.
     
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian menghadirkan saksi ahli dari pemohon Tom Lembong pada pukul 10.00 WIB.
     
    Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2016.
     
    Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Promosi
    Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

    Ketika itu PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan.
     
    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah ditandatangani.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pengamat Politik: Pilgub Jakarta & Jateng 2024 Sengit – Espos.id

    Pengamat Politik: Pilgub Jakarta & Jateng 2024 Sengit – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi pilkada. (Freepik)

    Esposin, JAKARTA — Dosen Politik FISIP Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana, mengatakan Pilgub di Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng) adalah kompetisi yang akan berlangsung sangat ketat, sehingga membutuhkan endorsement tokoh yang diharapkan akan menguntungkan calon yang didukung.

    “Namun, tentu kemenangan dalam Pilkada sepenuhnya ada di kandidat dan partai politik pendukung untuk bergerak secara intensif dan simultan dalam sisa masa kampanye ini,” kata Aditya Perdana di Depok, Rabu (20/11/2024). 

    Promosi
    Berkat BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan & Tingkatkan Taraf Hidup

    Hal ini katanya jauh lebih penting untuk terus bergerak naik elektabilitas calon daripada bergerak mencari restu dan sowan para tokoh semata.

    “Pilkada mengedepankan figur dan ketokohan sehingga salah satu kunci kemenangannya memang ada di figur yang berupaya memenangkan hati pemilih,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Dikatakannya, Pilgub Jakarta 2024 menarik karena figur Anies Baswedan sebagai kepala daerah yang dianggap berhasil memang dominan dan kuat di mata pemilih Jakarta, sehingga ketika Anies ternyata tidak mendapat perahu dalam pencalonan, ternyata menjadikan “anak abah” sebutan pendukung Anies di Jakarta kecewa berat.

    Bayangkan saja sebelum pilkada resmi dimulai, elektabilitas Anies memang tinggi yaitu 45% lebih, sehingga ketika Anies tidak mencalonkan diri suara anak abah ini memang terbelah di kandidat Ridwan dan lawannya Pramono.

    Maka menjelang pencoblosan, suara anak abah ini menjadi rebutan penting bagi Ridwan Kamil dan Pramono. Dan tentu seperti yang sudah kita ketahui, Anies mendukung Pramono.

    “Apakah secara otomatis akan semakin menguatkan suara pendukung Pramono, kita lihat saja nanti,” ujar Direktur Eksekutif ALGORITMA Research and Consulting itu. 

    Sebaliknya, Ridwan Kamil berharap penuh dukungan dari Jokowi sebagai bagian dari kubu koalisi pemerintahan Prabowo yang utuh, dimana koalisi berharap penuh ada satu garis pendukung di pusat hingga ke daerah.

    Karena seperti yang juga diketahui pengaruh endorsement Jokowi terhadap Prabowo dalam Pilpres lalu memang terasa kuat sekali dan berharap ada efek yang sama di Pilkada.

    Bayangkan saja sebelum pilkada resmi dimulai, elektabilitas Anies memang tinggi yaitu 45% lebih, sehingga ketika Anies tidak mencalonkan diri suara anak abah ini memang terbelah di kandidat Ridwan dan lawannya Pramono.

    Namun soal ini tentu berbeda, karena Jokowi bukanlah seorang presiden lagi yang pengaruhnya tidak sebesar pada Februari 2024.

    Hal yang sama juga dilakukan oleh Luthfi di Jateng yang berharap mendapat efek dari Jokowi. Ditambah secara eksplisit Prabowo melakukan hal tersebut sehingga diproses oleh Bawaslu untuk dicek pelanggaran atau bukan.

    Terkait hal ini maka tentu akan berbeda, menurut pandangan saya. Pengaruh Jokowi akan terasa mungkin lebih kuat di Jawa Tengah ketimbang Jakarta.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Tok! Pemerintah Pilih Salurkan Pupuk Subsidi Langsung Bukan BLT

    Tok! Pemerintah Pilih Salurkan Pupuk Subsidi Langsung Bukan BLT

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan subsidi pupuk kepada petani tidak akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung atau uang. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi terkait peraturan di bidang pangan di Ballroom Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    “Satu lagi kita sudah putuskan pupuk berupa volume, bukan uang. Kita sudah putuskan volume 9,55 juta ton, kalau uangnya kurang menyesuaikan. Kalau enggak ada nanti Menteri Keuangan nyari,” kata Zulhas usai rapat kepada wartawan.

    Zulhas menerangkan keputusan ini karena fluktuasi nilai tukar uang.

    “Karena kalau uang bisa naik bisa turun, tapi pupuk itu jumlah. Volume. Volumenya 9,55 juta ton” kata Zulhas.

    Sebelumnya ada wacana perubahan skema pemberian pupuk subsidi menjadi BLT. Hal ini dilontarkan Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi saat Pemerintahan Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan.

    Foto: Ilustrasi petani memupuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
    Ilustrasi petani memupuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

    “Pupuk kan Rp 30 triliun tuh seperti ini. Sekarang kita direct aja, target. Jadi memang petani yang dapat, harus dapat apa namanya itu subsidi pupuk. Ya kita kirim duitnya. Nah nanti beli ke e-catalog pupuknya,” jelasnya dalam Program Economic Update CNBC Indonesia, Selasa (30/07/2024).

    Dia mengatakan, nantinya pemerintah akan menyiapkan berbagai jenis pupuk untuk petani yang memesan di e-catalog.

    Selain itu Kementerian PPN/Bappenas akan menggodok skema pupuk bersubsidi menjadi bantuan Bantuan Langsung Pupuk (BLP). Perubahan skema itu rencananya akan dimulai pada 2026 mendatang.

    Namun rencana ini ditolak oleh Komisi IV DPR RI, yang diungkapkan pada Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada, Senin (26/8/2024). Kepala Komisi IV yang menjabat saat itu, Sudin, khawatir perubahan sskema akan merugikan petani, seperti halnya program Kartu Tani.

    Petani juga menolak rencana implementasi skema pemberian subsidi ini.

    (emy/wur)

  • Ridwan Kamil: Sudah undang Jokowi pada kampanye akbar RIDO

    Ridwan Kamil: Sudah undang Jokowi pada kampanye akbar RIDO

    kalau saya sampaikan undangan artinya saya berharap (Jokowi datang)Jakarta (ANTARA) –

    Calon gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil menyebut sudah mengundang Presiden RI 2014-2024 Joko Widodo untuk menghadiri kampanye akbar Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) yang akan diselenggarakan pada Sabtu (23/11).

    Namun Kang Emil menjelaskan kehadiran Jokowi masih disangsikan karena bentrok dengan kegiatan lain.

    “Sudah diundang cuma Pak Jokowi waktu bersamaan dengan kampanye akbar di Jawa Tengah jadi beliau lagi dilihat gimana membagi waktunya kita paham kan rumah beliau di Jawa Tengah, ” ucapnya.

    “Oh saya enggak hafal, gini ya kalau teknis jangan nanya ke paslon (pasangan calon), paslon tuh penganten ibarat cuma datang enggak hafal siapa saja yang diundang, tetapi yang pasti semua kita undang, ” ucapnya.

    Kampanye akbar paslon RIDO rencananya digelar pada Sabtu (23/11) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

    Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah pelaksanaan kampanye. Adapun jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • FPI Dukung Ridwan Kamil, Stevan Antonio: Gue Lagi Nunggu Momen Jokowi Salam Komando Sama Habib Rizieq di Mobil Kampanye

    FPI Dukung Ridwan Kamil, Stevan Antonio: Gue Lagi Nunggu Momen Jokowi Salam Komando Sama Habib Rizieq di Mobil Kampanye

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) Jakarta resmi mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Hal itu menuai sorotan.

    Salah satunya datang dari Pegiat Media Sosial Stevan Antonio. Ia menunggu momen Presiden ke-7 Jolowi bersama Habib Rizieq Shihab.

    “Gua lagi nunggu momen Jokowi salam Komando sama Habib Rizieq Shihab di Mobil Kampanye,” kata Stevan dikutip dari unggahannya di X, Kamis (21/11/2024).

    “Pengen gua liat Muka Pendukung Jokowi
    yang Die Hard NKRI Harga Mati itu,” tambahnya.

    Stevan mengatakan, FPI dulunya Front Pembela Islam. Namun ormas yang dippin Habib Rizieq itu dinyatakan terlarang oleh Jokowi.

    “Ormas yang dulu dibubarkan Jokowi dan dilabel Ormas Terlarang,” ucapnya.

    Kini, dua tokoh itu ada dalam barisan sama. Mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

    “Sekarang gara-gara syahwat kekuasaan.
    Jokowi jilat liudah sendiri jadi saty barisan bareng FPI,” ujarnya.

    “Kampanye buat @ridwankamil,” sambungnya.
    (Arya/Fajar)

  • Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Sesuai Konsultasi dengan Jokowi

    Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Sesuai Konsultasi dengan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Mendag Tom Lembong menyatakan kerap berkonsultasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengambilan kebijakan soal impor pangan.

    Hal tersebut disampaikan Tom Lembong saat hadir secara virtual dalam sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

    Dia mengatakan bahwa selama setahun menjabat sebagai pucuk pimpinan di Kemendag, ketahanan pangan menjadi salah satu poin utama yang disorot oleh Jokowi.

    “Satu tahun saya menjabat sebagai mendag, harga dan kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama bapak presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau formal dan informal termasuk impor pangan,” ujar Tom.

    Dia juga menekankan, seluruh keputusan dan kebijakan impor gula yang dikeluarkan Kemendag di era kepemimpinannya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Di samping itu, kata Tom, kebijakan yang dikeluarkan soal ketahanan pangan itu sudah sejalan dengan keputusan sejumlah rapat kabinet.

    “Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015. 

    Kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.

  • DPR: Negara Membuat Miskin Rakyatnya dengan Menaikan Pajak

    DPR: Negara Membuat Miskin Rakyatnya dengan Menaikan Pajak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari yang sebelumnya dibanderol 11 persen, menjadi 12 persen, per tanggal 1 Januari 2025 mendatang.

    Kenaikan Pajak PPN 12 persen merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menilai, pengesahan UU perpajakan dilakukan oleh pemerintah dan DPR periode 2019 – 2024 membawa kabar buruk bagi rakyat rentan miskin.

    Pasalnya, masyarakat seperti petani dan nelayan, rakyat di pantai dan desa akan semakin banyak yang masuk kategori dari rentan miskin menjadi miskin.

    “Pengesahan kenaikan PPN 11 persen di tahun 2022, dan 12 persen di tahun 2025 akan memicu kenaikan harga dan tentu rakyat kecil, petani, nelayan peternak akan menjadi paling terdepan kena dampaknya,” ungkap Riyono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa pada waktu bersamaan Presiden Jokowi juga mengesahkan adanya PP 85 tahun 2021 tentang PNBP sektor kelautan perikanan yang juga menyasar nelayan kecil dengan kapal 5 GT yang dikenakan 5 persen. Jadi, sebagai rakyat biasa, nelayan akan terkena PPN 11 persen jika berbelanja dan pajak 5 persen dari hasil tangkapan mereka.

    Menurutnya, kehadiran pajak tersebut akan semakin menyulitkan para nelayan yang sedang berusaha bangkit dari kondisi pandemi.

    “Belum harga pakan para peternak, kenaikan PPN 11 persen akan membuat produsen pakan menaikan harga pakan bisa sampai 5 persen. Benar – benar menjadi bencana bagi sektor perikanan pertanian peternakan,” kata Politisi Fraksi PKS ini.