Tag: joko widodo

  • Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tak Akan Mandek: Tersangka Siap Dibawa ke Meja Hijau

    Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tak Akan Mandek: Tersangka Siap Dibawa ke Meja Hijau

    Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, terkait tudingan ijazah palsu.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dalam prosesnya, penyidik melibatkan pengawas eksternal dan internal, termasuk Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum.

    Tak hanya itu, sebanyak 723 item barang bukti disita dan dianalisis oleh tim gabungan forensik, slaah satunya dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menegaskan bahwa ijazah Jokowi sah dan asli.

    Penyidik juga memeriksa 130 saksi dan 22 ahli, mulai dari pidana, ITE, bahasa, sosiologi hukum, komunikasi sosial, hingga digital forensik.

    “Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

    Adapun, delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster. Di mana, penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencamaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik, yang dilaporkan oleh Bapak Isinyur Haji Joko Widodo,” kata Asep.

  • 10
                    
                        Lembar Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dkk Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
                        Megapolitan

    10 Lembar Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dkk Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis Megapolitan

    Lembar Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dkk Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang kembali masif dibahas sejak Maret 2025 kini telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
    Kedelapan tersangka dalam kasus ini adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo,
    Rismon Sianipar
    , dan Tifauziah Tyassuma.
    “Delapan tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data dilaporkan Bapak Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
    Asep menyampaikan, para tersangka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
    “Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain lima tersangka klaster pertama yang terdiri atas RF, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Jumat (7/11/2025).
    Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
    Sementara klaster kedua dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 8-12 tahun.
    Asep menjelaskan, dokumen ijazah yang diunggah para tersangka ke media sosial telah dimanipulasi agar tampak seperti dokumen asli.
    Temuan ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan digital forensik Puslabfor Polri.
    “Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan bersifat publik,” jelas Asep.
    Diperkirakan, polisi menyita 923 item barang bukti termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang berisikan penegasan ijazah Jokowi adalah asli.
    Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Roy Suryo mengaku hanya tersenyum dan tidak akan mengubah sikapnya yang tetap tenang serta menghormati proses hukum.
    Ia menilai, hal ini menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kegiatan ilmiah dan keterbukaan informasi publik.
    “Saya Roy Suryo selaku pemerhati telematika yang memiliki hak hukum dan juga melakukan penelitian atas keterbukaan informasi publik juga. Jadi, UU Nomor 14 Tahun 2008, penjabaran dari UUD 1945 Pasal 28 F dan juga hak yang diatur oleh
    declaration of human rights
    ya,” ucap Roy saat ditemui di depan Mabes Polri, Jumat (7/11/2025).
    “Jadi saya bebas untuk atau kita sebagai warga negara bebas untuk melakukan apa pun, keterbukaan informasi dan penelitian, apalagi untuk dokumen publik, yang saya teliti adalah dokumen publik ya,” lanjut dia.
    Sejauh ini, tidak ada perintah penahanan terhadap dirinya setelah ditetapkan tersangka.
    “Sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan,” tambah Roy.
    Sementara itu, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar menegaskan, dirinya dan tersangka lain tidak pernah melakukan manipulasi dokumen ijazah Jokowi yang diunggah di media sosial.
    Dokumen yang telah dikaji secara ilmiah itu juga sudah dituangkan dalam buku yang mereka terbitkan dan dapat diakses publik.
    “Dan hasil kajian ilmiah itu sudah kami terbitkan dalam bentuk buku JOKOWI’s White Paper, semua orang bisa membaca dan mengkajinya secara terbuka,” ujar Rismon, Jumat.
    Meski demikian, Rismon akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik setelah menerima surat resmi dari kepolisian.
    “Saya akan datang bila dipanggil Polda. Saya akan ikuti semua proses hukum,” tuturnya.
    Tak berbeda jauh, tersangka lainnya yaitu Dokter Tifauziah Tyassuma menyebut dirinya siap lahir dan batin, terutama menjalani proses hukum selanjutnya dan menyerahkan ke tim kuasa hukum.
    “Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin,” ucap Tifa.
    Baginya, langkah yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari upaya mencari kebenaran.
    “Sampai saat ini saya dengan
    haqqul
    yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” jelas Tifa.
    Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Obyek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten media sosial X, serta salinan dokumen akademik seperti fotokopi ijazah, sampil skripsi, dan lembar pengesahan yang telah dilegalisir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

    Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

    GELORA.CO  – Pakar telematika Roy Suryo meminta aparat penegak hukum bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum. Dia menyoroti masih adanya terpidana yang belum dieksekusi meski putusannya sudah inkrah selama bertahun-tahun.

    Roy yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), membandingkan nasibnya dengan Silfester Matutina.

    Diketahui, Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019 atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

    “Di Indonesia ada orang dengan status terpidana saja, sudah enam tahun inkrahnya, masih bisa bebas melenggang dan menghina orang di Indonesia,” kata Roy di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (7/11/2025).

    Roy pun meminta aparat untuk berlaku fair dan tidak terburu-buru dalam menetapkan atau menahan seseorang sebelum adanya keputusan hukum tetap.

    “Tolong aparat itu juga fair dan adil karena jangan sampai ada orang yang belum status terpidana, enam tahun inisial SM ya itu masih bebas dan menghina hukum,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa penetapan Roy Suryo bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Asep.

    Asep menambahkan, delapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi), dan DHL (Damai Hari Lubis). Sedangkan klaster kedua terdiri atas RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).

    Menurut Asep, penyidik menyimpulkan delapan tersangka itu diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah

  • Roy Suryo Dkk Banjir Dukungan Usai Ditetapkan Tersangka

    Roy Suryo Dkk Banjir Dukungan Usai Ditetapkan Tersangka

    GELORA.CO -Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kedelapan tersangka tersebut adalah pengacara Eggi Sudjana (ES); Kurnia Tri Rohyani (KTR); M. Rizal Fadillah (MRF); Rustam Effendi (RE); dan Damai Hari Lubis (DHL); Roy Suryo (RS); Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT); dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

    Terkait itu, mantan Menpora Roy Suryo mengaku santai menghadapi status barunya sebagai tersangka

    “Status tersangka itu bagian dari proses hukum. Saya hormati, dan saya sikapi dengan senyum,” kata Roy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 November 2025.

     

    Alhasil Roy Suryo dkk pun langsung mendapat dukungan dari netizen. Mereka dianggap sebagai pejuang kebenaran.

    Dilansir dari akun Instagram RMOL, Sabtu, 8 November 2025, banyak netizen yang menyemangati Roy Suryo dkk. Sebaliknya, netizen pun turut menghujat Polri beserta Jokowi.

    “INGAT KAPOLRI ADALAH ORANG TITIPAN JOKOWI,” tulis pemilik akun @nezaplus.

    “Rakyat bersama RRT cs,” timpal akun @azisgiman.

    “Orang waras pasti mendukung roy suryo,” ungkap akun @herrya792.

    “Hidup Roy Suryo,” timpal akun @ilmanwahyudii4.

    “Tetap semangat bung Roysuryo,” tandas akun @iwan_dhen.

    Hingga berita ini diturunkan, postingan itu memiliki 489 likes dan 105 komentar yang mayoritas memberikan dukungan.

  • Kriminal kemarin, pelaku ledakan di SMA 72 lalu tersangka kasus Jokowi

    Kriminal kemarin, pelaku ledakan di SMA 72 lalu tersangka kasus Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar keamanan dan kriminalitas pada Jumat (7/11) masih menarik dibaca hari ini, antara lain terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara (Jakut), termasuk senjata yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Selain itu kasus dugaan penipuan terkait konser K-Pop, TWICE oleh Direktur Mecimapro dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan Jaksel (Jaksel) dan perkembangan kasus penemuan kerangka manusia di Kwitang.

    Berikut rangkumannya:

    1. Ledakan SMAN 72, pelaku ledakan korban “bully” masih didalami Polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami motif terduga pelaku ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat siang adalah korban perundungan (bully) oleh siswa lainnya.

    “Kita malam ini sengaja meluruskan informasi sehingga tidak simpang siur, tadi disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, ini juga masih dilakukan pendalaman terhadap motif, apakah yang bersangkutan korban ‘bullying’ (perundungan)? Ini juga masih kita dalami,” kata Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi sebut senjata di lokasi ledakan adalah mainan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan benda yang diduga menyerupai senjata api pada lokasi ledakan di SMA Negeri 72 adalah mainan.

    “Mungkin rekan-rekan sudah melihat foto seperti senjata api dan pistol, itu dipastikan adalah mainan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polda Metro Jaya limpahkan perkara Direktur Mecimapro ke Kejari Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan dan penipuan untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Jumat, membenarkan hal tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    Kondisi gedung ACC Kwitang di Senen, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2025). Polres Metro Jakarta Pusat, menyelidiki penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Lantai 2 Gedung ACC usai menerima laporan pada (30/10/2025) dari teknisi gedung yang diduga terbakar pada kerusuhan 29 Agustus 2025 lalu. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.

    4. Ini kata polisi mengapa kerangka baru ditemukan di Gedung ACC Kwitang

    Jakarta (ANTARA) – Polisi dan tim forensik RS Polri mengungkapkan dua kerangka manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat baru ditemukan rentang waktu hampir dua bulan usai kebakaran gedung karena tak ada kegiatan pembersihan atau pembongkaran di area yang tertimbun puing.

    “Kenapa baru ditemukan lama? Karena sejak kebakaran sampai waktu penemuan, tidak ada kegiatan pembersihan atau pembongkaran di area yang tertimbun puing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polda Metro tetapkan 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Tiga Kali Prabowo Tegaskan Tak Dikendalikan Jokowi 
                        Nasional

    7 Tiga Kali Prabowo Tegaskan Tak Dikendalikan Jokowi Nasional

    Tiga Kali Prabowo Tegaskan Tak Dikendalikan Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto tiga kali tercatat melontarkan pernyataan yang membantah dirinya dikendalikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Paling tidak sejak tahun 2025, penegasan itu sudah ditekankannya dalam tiga agenda yang berbeda sejak bulan kedua.
    Pertama kali Prabowo membantah dirinya dikendalikan
    Jokowi
    ketika hadir dalam di HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 15 Februari 2025.
    Awalnya, Prabowo membela dan memuji Jokowi dengan menyebutnya tidak punya ambisi apapun saat memimpin di pemerintahan sebelumnya.
    “Pak Jokowi saya yakin tidak punya ambisi untuk bikin ini dan bikin itu. Saya kenal saya di kabinet lima tahun. Saya saksi. kepemimpinan beliau hanya untuk rakyat Indonesia,” kata Prabowo dalam pidatonya.
    Setelahnya, Prabowo menyinggung, banyak pihak yang menyebut dirinya dikendalikan Jokowi.
    “Tapi dibilang saya dikendalikan Pak Jokowi, cawe cawe,” ucap Prabowo.
    Ketua Umum Partai Gerindra ini pun membantah hal itu sekaligus menegaskan bahwa sudah sejak dahulu dirinya menginginkan Indonesia menjadi negara hebat.
    “Sumpah saya. Sama dengan senior-senior saya di situ. Tidak ada bahwa kita ingin kekusaan untuk kehebatan kita sendiri tidak ada,” tuturnya.
    Tiga bulan berselang, Prabowo menyatakan hal serupa dalam pidatonya di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, 5 Mei 2025.
    Prabowo membantah tegas isu yang menyebutnya sebagai boneka yang dikendalikan Jokowi.
    “Saya dibilang, apa itu, presiden boneka. Saya dikendalikan oleh Pak Jokowi, seolah Pak Jokowi tiap malam telepon saya, saya katakan itu tidak benar,” tegas Prabowo.
    Prabowo mengakui, dirinya memang sering berkonsultasi dengan Jokowi untuk meminta pendapat dan saran terkait pengalaman 10 tahun memimpin Indonesia.
    Akan tetapi bukan hanya dengan Jokowi saja. Komunikasi serupa juga dilakukan Prabowo dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
    Prabowo berpandangan pertemuannya dengan para mantan presiden bukanlah hal yang perlu dimasalahkan.
    “Saya menghadap beliau enggak ada masalah, saya menghadap Pak SBY tidak ada masalah, saya menghadap Ibu Mega tidak ada masalah. Kalau bisa menghadap Gus Dur, kalau bisa. Menghadap Pak Harto, menghadap Bung Karno kalau bisa,” imbuh dia.
    Baru-baru ini, tepatnya pada 6 November 2025, Prabowo kembali menyampaikan hal sama, yakni membantah tudingan soal dirinya takut dan masih dikendalikan oleh Jokowi.
    Menurut Prabowo, hubungannya dengan Jokowi terjalin dengan baik.
    “Saya bukan Prabowo takut sama Jokowi, Prabowo masih dikendalikan sama Jokowi, nggak ada itu,” kata Prabowo saat meresmikan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten, Kamis (6/11/2025).
    Kepala Negara menyatakan, Jokowi tidak pernah menitipkan apapun kepadanya.
    Ia juga mempertanyakan, untuk apa takut dengan Jokowi mengingat keduanya berteman baik.
    “Pak Jokowi itu nggak pernah nitip apa-apa sama saya, ya saya harus katakan sebenarnya. Pak Prabowo takut sama Pak Jokowi, nggak ada itu. Untuk apa saya takut sama beliau? Aku hopeng sama beliau kok takut, ya kan?” tutur Prabowo.
    Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meyakini Presiden Prabowo tidak dikendalikan oleh Jokowi.
    Menurutnya, Prabowo menjalankan tugas dan kewenangan sebagai kepala negara sesuai mandat konstitusi tanpa dikendalikan Jokowi.
    “Jika memang itu dikaitkan langsung dengan adanya isu bahwa kemudian Pak Presiden Prabowo dikendalikan oleh Presiden sebelumnya, Pak Jokowi, saya kira itu tidak benar,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
    Menurut Eddy, jabatan presiden membuat seorang kepala negara berdiri secara independen dalam menjalankan pemerintahan.
    Politikus PAN tersebut menilai tidak tepat bila ada pihak yang menduga setiap langkah dan kebijakan Prabowo diambil atas dasar kendali Jokowi.
    Oleh karenanya, ia meminta hal ini jangan dibesar-besarkan lagi.
    “Jadi beliau adalah presiden yang berdiri sendiri, memiliki kewenangan dan menjalankan kewenangan itu dengan baik. Saya kira itu tidak perlu dihembuskan, tidak perlu dibesar-besarkan lagi,” ujar Eddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster

    Alasan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang tersangka. Mereka dibagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Sedangkan klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Masing-masing kelompok dikenakan pasal berbeda-beda.

    Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Dia mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencamaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik, yang dilaporkan oleh Bapak Isinyur Haji Joko Widodo,” kata dia dalam keteranganya, Jumat (7/11/2025).

     

  • Ferdinand Hutahaean Dukung Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Biar Jernih di Pengadilan

    Ferdinand Hutahaean Dukung Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Biar Jernih di Pengadilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian yang menetapkan Roy Suryo Cs.

    Seperti diketahui, penetapan tersangka ini mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

    Dikatakan Ferdinand, keputusan tersebut merupakan langkah penting agar persoalan ini bisa terang benderang dan diuji secara hukum.

    “Ya saya mendukung kepolisian ya untuk menetapkan para terlapor ini menjadi tersangka supaya ini menjadi jernih,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, kejelasan hanya bisa diperoleh melalui proses pengadilan, bukan perdebatan di ruang publik.

    “Nanti kan ini hanya akan bisa jernih kalau di pengadilan. Karena kalau begini terus statusnya, ini persoalan tidak akan pernah jernih,” sebutnya.

    Ferdinand menjelaskan bahwa baik pernyataan dari kubu Roy Suryo maupun dari Presiden Jokowi tidak dapat dianggap sebagai kebenaran mutlak jika belum diuji di ruang sidang.

    “Yang disampaikan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan juga tidak akan pernah menjadi kebenaran kalau itu di luar pengadilan,” Ferdinand menuturkan.

    “Yang disampaikan Jokowi juga tidak akan pernah menjadi kebenaran kalau itu di luar pengadilan,” tambahnya.

    Karena itu, Ferdinand menegaskan persidangan merupakan satu-satunya forum yang dapat membuktikan fakta sebenarnya.

    “Maka satu-satunya jalan untuk pembuktian ini nanti adalah di persidangan. Di persidangan, di pengadilan,” tandasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kedua belah pihak dalam menghadirkan bukti masing-masing.

  • Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’

    Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’

    GELORA.CO  – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar rupanya tak gentar.

    Dirinya bahkan masih membidik putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

    Diketahui, tak hanya iajazah Jokowi, dirinya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa juga menyoroti ijazah Wakil Presiden RI tersebut.

    Ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran dipertanyakan.

    Ketiganya kompak mengasumsikan wakil dari Presiden RI Prabowo Subianto itu hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).   

    Hal tersebut disampaikan Rismon lewat status twitter atau x pribadinya @SianiparRismon pada Jumat (7/11/2025).

    Pada hari dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda metro Jaya, dirinya mengunggah sebuah potret desain cover buku barunya.

    Buku itu berjudul ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’.

    Serupa dengan buku ‘Jokowi White Paper’ yang sebelumnya diluncurkan bersama sahabatnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa, buku tersebut memiliki warna yang sama.

    Buku tersebut pun serupa isinya.

    Bila Jokowi White Paper mengupas sejumlah bukti dan fakta dalam penelusuran Ijazah Jokowi, buku berjudul Gibran End Game ini mengupas fakta soal keabsahan ijazah Gibran.   

    “Kalau covernya seperti ini, gimana guys? terimakasih untuk masukan sebelumnya ya…,” tanya Rismon dalam status twitternya pada Jumat (7/11/2025).

    Postingan Rismon pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan.

    Sebagian besar menyampaikan dukungan, sebagian lainnya meminta Rismon dan kawan-kawan siap menghadapi proses hukum yang berjalan

    @ih_ji76921: Baik Bokapnya mau Doi, salut gue sama mentalnya mereka bedua… Satu indonesia tau tentang ijazahnya palsu dan tukang prmbohong… Bullying tingkat Dewa.

    Bukan bullyibg kaleng.. Kalau bokap dan doi ga kuat bisa gila itu….

    @gus_shs: Rakyat kadang bertanya : Apakah cara berpolitik kita sudah serendah ini…? Politik harusnya menambah kecerdasan politik berbangsa dan bernegara… Bila syarat formal sesuai UU Pilpres sj bisa dilanggar bgmn bangsa ini kedepan ??. Mengapa negara diam… mengapa politisi bungkam ?

    @TikaHasan4096: Itu mode lagi ngantuk apa lagi bete sama guru yg di maki2 ya?

    @missdiah2: Pak Rismon . Salut banget abis nyimak punchline2 Anda di YouTube. Sudah senampol itu, duo bapak anak itu ga punya malu Krn udah merasa banyak uang. Sy setuju, pake muka asli Gibran dibanding wapres2 lain yang membanggakan

  • Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’

    Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’

    GELORA.CO  – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar rupanya tak gentar.

    Dirinya bahkan masih membidik putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

    Diketahui, tak hanya iajazah Jokowi, dirinya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa juga menyoroti ijazah Wakil Presiden RI tersebut.

    Ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran dipertanyakan.

    Ketiganya kompak mengasumsikan wakil dari Presiden RI Prabowo Subianto itu hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).   

    Hal tersebut disampaikan Rismon lewat status twitter atau x pribadinya @SianiparRismon pada Jumat (7/11/2025).

    Pada hari dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda metro Jaya, dirinya mengunggah sebuah potret desain cover buku barunya.

    Buku itu berjudul ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’.

    Serupa dengan buku ‘Jokowi White Paper’ yang sebelumnya diluncurkan bersama sahabatnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa, buku tersebut memiliki warna yang sama.

    Buku tersebut pun serupa isinya.

    Bila Jokowi White Paper mengupas sejumlah bukti dan fakta dalam penelusuran Ijazah Jokowi, buku berjudul Gibran End Game ini mengupas fakta soal keabsahan ijazah Gibran.   

    “Kalau covernya seperti ini, gimana guys? terimakasih untuk masukan sebelumnya ya…,” tanya Rismon dalam status twitternya pada Jumat (7/11/2025).

    Postingan Rismon pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan.

    Sebagian besar menyampaikan dukungan, sebagian lainnya meminta Rismon dan kawan-kawan siap menghadapi proses hukum yang berjalan

    @ih_ji76921: Baik Bokapnya mau Doi, salut gue sama mentalnya mereka bedua… Satu indonesia tau tentang ijazahnya palsu dan tukang prmbohong… Bullying tingkat Dewa.

    Bukan bullyibg kaleng.. Kalau bokap dan doi ga kuat bisa gila itu….

    @gus_shs: Rakyat kadang bertanya : Apakah cara berpolitik kita sudah serendah ini…? Politik harusnya menambah kecerdasan politik berbangsa dan bernegara… Bila syarat formal sesuai UU Pilpres sj bisa dilanggar bgmn bangsa ini kedepan ??. Mengapa negara diam… mengapa politisi bungkam ?

    @TikaHasan4096: Itu mode lagi ngantuk apa lagi bete sama guru yg di maki2 ya?

    @missdiah2: Pak Rismon . Salut banget abis nyimak punchline2 Anda di YouTube. Sudah senampol itu, duo bapak anak itu ga punya malu Krn udah merasa banyak uang. Sy setuju, pake muka asli Gibran dibanding wapres2 lain yang membanggakan