Tag: joko widodo

  • Jimly Asshiddiqie Bilang Kasus Ijazah Jokowi Tak Semestinya Dibawa ke Ranah Pidana, Harusnya ke PTUN

    Jimly Asshiddiqie Bilang Kasus Ijazah Jokowi Tak Semestinya Dibawa ke Ranah Pidana, Harusnya ke PTUN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, turut menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

    Dikatakan Jimly, persoalan ijazah tidak semestinya dibawa ke ranah pidana karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.

    “Nanti soal ijazahnya, jangan soal pidana, nanti ujung-ujungnya penjara, gak menyelesaikan masalah,” ujar Jimly dikutip pada Minggu (9/11/2025).

    Diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, publik sejatinya hanya ingin mengetahui keaslian ijazah Jokowi, bukan menghukum pihak-pihak yang mempertanyakan.

    “Orang ini mau tahu ini ijazahnya benar apa enggak. Kalau polisi kan bukan pengadilan,” ucapnya.

    Jimly menyarankan agar polemik ijazah Jokowi diselesaikan melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN), bukan lewat jalur pidana.

    “Yang paling bagus itu di pengadilan, tapi pengadilan tentang ijazah. Bukan pengadilan pidana, bukan penghinaan. Supaya ada proses mengenai ijazahnya secara administrasi,” jelasnya.

    Guru Besar Universitas Indonesia ini juga menilai bahwa isu ijazah palsu sering digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan.

    “Selama saya memimpin MK 5 tahun dan di KPP 5 tahun, kasus paling banyak itu soal ijazah palsu. Karena ijazah itu gampang dijadikan alasan untuk menjatuhkan lawan politik,” katanya.

    Ia menambahkan, sistem administrasi negara yang masih lemah sering kali menimbulkan kesalahan teknis pada dokumen, yang kemudian dimanfaatkan untuk menyerang tokoh tertentu.

  • Surya Paloh Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan Pasti Ada Pro dan Kontra

    Surya Paloh Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan Pasti Ada Pro dan Kontra

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum atau Ketum Partai NasDem Surya Paloh mendukung rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “NasDem sudah kasih statement, sepakat itu (gelar pahlawan Soeharto),” kata Surya Paloh, dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

    Menurut Paloh, polemik pro dan kontra terhadap rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto hal yang lumrah.

    “Ya, itu konsekuensinya. Ya, saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, ya bagi Nasdem melihat dari sisi positifnya ya,” ucap dia.

    Namun, ia mengingatkan bahwa penolakan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto tak menghilangkan sisi objektifitas mengenai kontribusinya selama 32 tahun memimpin.

    “Bahwasannya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran, arti keberadaan beliau sebagai presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” tutur Paloh.

    Paloh tak memungkiri jika selama menjabat Soeharto masih memiliki banyak kekurangan dan kesalahan.

    “Tetapi sekali lagi memang, ya, kalau kita mau membawa gerakan perubahan tentu kita mencoba untuk bisa selalu menempatkan faktor objektifitas itu, yang mungkin harus kita hargai bersama, sebagai pedoman daripada sesuatu yang kita harapkan bisa memberikan arti kemajuan kita sebagai satu bangsa,” tegasnya.

    Ada pun Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak 49 tokoh yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional.

    Beberapa nama yang turut diusulkan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto; Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah. Namun, rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil.

    Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa Pemerintahan Soeharto, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

     

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…

  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Harus Dinobatkan Pahlawan Super

    Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Harus Dinobatkan Pahlawan Super

    GELORA.CO –  Pro dan kontra terkait penetapan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto sebagai pahlawan nasional terus bergulir.

    Beragam pendapat hingga komentar negatif dituliskan tokoh nasional hingga masyarakat.

    Sebagian mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional lantaran berjasa membangun Indonesia.

    Sebagian lainnya menolak lantaran Soeharto bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga dugaan korupsi selama era Orde Baru.

    Tak ingin pusing dengan argumen, Pegiat Media Sosial sekaligus seorang praktisi Teknologi Informasi, Ainun Najib menuliskan analogi ederhana.

    Lewat status twitter atau X pribadinya @ainunnajib pada Sabtu (2/11/2025), dirinya mengutarakan pendapatnya.

    Menurutnya, apabila Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional, sudah sepantasnya Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dinobatkan sebagai Pahlawan Super Nasional.

    “If President Soeharto becomes National Hero, then President Joko Widodo should become National Superhero. (Jika Presiden Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, maka Presiden Joko Widodo harus menjadi Pahlawan Super Nasional),” tulisnya sembari mengunggah gambar Jokowi mengenakan pakaian pahlawan super mirip Superman.

    Postingan Ainun Najib pun ditanggapi ramai masyarakat.

    Unggahan itu memicu reaksi beragam.

    Sebagian besar menjadikan statusnya hanya sebagai lelucon dan candaan hingga komentar sinis yang menyeret nama Jokowi dalam sejumlah kontroversi.

    @ReiMadridista: Superheronya punya kendaraan ajaib yang tidak terlihat: esemka

    @Pencari_Rezeki: Astagfirullah.. jgn sampe deh, masa superhero/pahlawan, kekuatannya suka ngibul.

    @DJ_Luvly:Aamiiin YRA , semoga dapat gelar pahlawan secepatnya. UU No 20 Thn 2009 & PP Nomor 35 Tahun 2010, cepat meninggal, cepat diproses hukum akhirat 

    @Bima_Sakti_1: Kalau ini Ahlawan Isu Ijazah!!!!

    @baiou_2829: Jokowi ? “HERO Supermarket” opini gw.., warisannya busuk semua.

    @bafarifa: Lho.. Bukannya belaww calon Nabi?

    @tobaiss13: Orang dzalim ko jadi pahlawan mas

    @SHPDCMPABABD: Kalau super hero celana dalam dipakai di luar ya..

    @By__Samarkand: Superbul

    @AMudzakir53017: MULYONO PAHLAWAN NASIGORENG….

  • Eggi Sudjana Tuding Ada Keanehan Hukum Usai Ditetapkan Tersangka

    Eggi Sudjana Tuding Ada Keanehan Hukum Usai Ditetapkan Tersangka

    GELORA.CO -Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana baru saja ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Eggi Sudjana angkat bicara terkait penetapan tersebut. Ia menilai dalam perkara ini terdapat keanehan hukum di Indonesia.

    “Ada keanehan hukum, nah itu istilah saya. Aneh dalam perspektif logika yang tidak seharusnya, kenapa seharusnya terjadi,” kata Eggi dikutip dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu 9 November 2025. 

    Ia lantas menjelaskan poin penting dalam proses hukum tersebut. Pertama, terkait pasal 16 UU No.18/2003 yang memberikan hak imunitas hukum kepada advokat.

    “Saya bertindak dalam konteks yang dilaporkan ini sebagai advokat oleh saudara Joko Widodo. Oleh karena itu, sebagai advokat menurut pasal 16 (UU tentang Advokat) tidak bisa digugat perdata dan dituntut pidana, itu undang-undang,” jelasnya.    

    Hal itu terjadi saat Eggi menjadi pengacara dari Bambang Tri dan Gus Nur pada 2022. Usai berjalannya sidang sebanyak tiga kali di PN Jakarta Pusat, Bambang Tri lantas ditangkap.

    “Maka berpindahlah peristiwa hukum perdata ke pidana. Itu logika yang tidak bisa dibantah. Nah, perpindahan hukum itu berkonsekuensi logis secara ilmu hukum,” jelasnya lagi.

    Ia menyebut ada pasal yang tidak digunakan dalam proses hukum kedua kliennya yakni pasal 14 dan 15 UU No. 1/1946 yang mengatur hukum pidana di Indonesia.

    “Jadi tidak ada berita hoax atau berita palsu yang menghebohkan karena pasal itu tidak dipakai di PT (pengadilan tinggi),” pungkasnya

  • Daftar Tol Masuk Proyek Strategis Nasional Era Prabowo

    Daftar Tol Masuk Proyek Strategis Nasional Era Prabowo

    Jakarta

    Sebanyak 50 tol telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.

    Regulasi yang ditandatangani Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 itu mencantumkan proyek yang masih disiapkan, sedang dikerjakan, hingga yang telah selesai dan sudah beroperasi.

    Dikutip dari salinan Permenko tersebut, Sabtu (8/11/2025), secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 228 PSN yang ditetapkan melalui Permenko 16/2025, di mana PSN tersebut dikelompokan ke dalam 14 kelompok.

    Di kelompok jalan dan jembatan, tercatat ada sebanyak 50 PSN, mulai dari pembangunan jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ). Beberapa di antaranya, ada PSN warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum dibangun.

    Salah satu warisan tersebut ialah Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Dalam catatan detikcom, Tol Getaci telah masuk PSN sejak 2020 silam. Setelah sebelumnya sempat beberapa kali gagal lelang, proyek ini tengah dalam tahap riviu untuk kemudian dilelang kembali.

    Selain Tol Getaci, Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali menjadi salah satu warisan PSN Jokowi lainnya yang kini masuk ke proyek strategis Prabowo. Mirip seperti Tol Getaci, Tol ini juga telah beberapa kali gagal lelang.

    Berdasarkan kajian sebelumnya, tol sepanjang 96,84 kilometer itu membutuhkan investasi senilai Rp 25,4 triliun. Saat ini Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap riviu ulang, sebelum akhirnya dilelangkan.

    “KPBU kita belum ada yang mau lelang kan ya. Kita lagi siapin semuanya kayak Getaci, Gilimanuk-Mengwi, sedang kita siapkan semuanya,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Berikut 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar PSN Prabowo:

    1. Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    2. Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    3. Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    4. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    5. Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    6. Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    7. Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    8. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    9. Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

    10. Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat

    11. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

    12. Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

    14. Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau

    15. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    16. Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan

    17. Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

    18. Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatera Selatan

    19. Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    20. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    21. Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    22. Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    23. Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    24. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    25. Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    26. Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    27. Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    28. Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    29. Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    30. Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    31. Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    32. Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    33. Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    34. Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    35. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    36. Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    37. Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    38. Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    39. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    41. Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    42. Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    43. Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    45. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (ily/hns)

  • Politik-Hukum Sepekan: OTT Gubernur Riau hingga Komite Reformasi Polri

    Politik-Hukum Sepekan: OTT Gubernur Riau hingga Komite Reformasi Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum selama sepekan didominasi berita penangkapan kepala daerah dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. 

    Selain itu juga ada berita mengenai keputusan Mahkamah Kehormmatan Dewan (MKD) terhadap Sahroni dan kawan-kawan hingga mengenai pelantikan Komite Percepatan Reformasi Polri yang diketahui Jimly Asshiddiqie.

    Berikut 5 isu politik-hukum sepekan terakhir: 

    1. Breaking! KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. “Benar (OTT pejabat Dinas PUPR Riau),” ujar Fitroh. 

    2. Sahroni Dkk Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) resmi memutuskan Sahroni dkk tetap menjadi anggota DPR periode 2024–2029. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (5/11/2025), MKD menegaskan sebagian anggota DPR yang sempat dinonaktifkan kini diaktifkan kembali, sementara sebagian lainnya dikenai sanksi dengan masa nonaktif terbatas.

    Dari hasil sidang, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan langsung diaktifkan kembali sebagai anggota DPR. Bahkan, Adies kembali menjabat sebagai wakil ketua DPR. Sementara itu, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif sementara dengan durasi berbeda.

    3. Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), salah satunya mantan Menpora Roy Suryo. 

    Penetapan ini dilakukan seusai penyidik melaksanakan gelar perkara yang melibatkan berbagai ahli dan unsur pengawas. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses asistensi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan saksi serta ahli lintas bidang.

  • Penetapan Roy Suryo Tersangka Diduga untuk Tutupi Isu Ijazah Gibran

    Penetapan Roy Suryo Tersangka Diduga untuk Tutupi Isu Ijazah Gibran

    GELORA.CO – AKTIVIS 98 yang juga pegiat demokrasi, Andrianto, menyoroti munculnya isu ijazah Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, publik sebelumnya sudah menilai Gibran sebagai “anak haram konstitusi” karena dinilai tidak memenuhi syarat usia pencalonan saat maju sebagai calon wakil presiden. 

     

    Namun, setelah muncul tudingan dari Roy Suryo dan kelompoknya terkait dugaan Gibran tidak memiliki ijazah SMA, perdebatan publik semakin memanas. 

    “Publik bertanya-tanya, berarti Gibran ini double kuadrat kesalahannya. Sudah ditolong MK, ditambah lagi tidak memenuhi syarat dokumen pendidikan,” ujar Andrianto dalam podcast The Daily Buzz di Okezone, Jumat (7/11/2025).

     

    Andrianto menambahkan, pihak Roy Suryo bahkan disebut telah melakukan penelusuran hingga ke luar negeri, termasuk ke Singapura dan Australia, untuk mencari bukti terkait ijazah tersebut. 

    Menurut Andrianto, ada dugaan bahwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi justru dimunculkan untuk mengalihkan perhatian dari isu ijazah Gibran. 

  • Akar Rumput Gerindra-Tidar Tolak Budi Arie yang Terseret Kasus Judol untuk Bergabung

    Akar Rumput Gerindra-Tidar Tolak Budi Arie yang Terseret Kasus Judol untuk Bergabung

    GELORA.CO – Langkah Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi untuk bergabung ke Partai Gerindra tidak semulus yang dibayangkan. Keinginannya itu menuai penolakan dari sayap muda partai berlambang kepala garuda, Tunas Indonesia Raya (Tidar).

    Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Tidar, Rocky Candra, menegaskan kegelisahan kader muda bukan bentuk resistensi terhadap sosok tertentu, melainkan wujud tanggung jawab menjaga kemurnian perjuangan partai agar tak bergeser dari cita-cita awal.

    “Sebagian besar dari kami generasi muda Gerindra tidak alergi terhadap keterbukaan. Gerindra selalu percaya pada semangat rekonsiliasi dan kebangsaan yang luas. Tapi ada garis yang tidak boleh dilanggar. Partai ini dibangun dengan idealisme, bukan oportunisme,” tegasnya mewakili kader Tidar di 38 provinsi se-Indonesia dan 9 negara, Sabtu (8/11/2025).

    Rocky menilai langkah Budi Arie, yang sebelumnya dikenal sebagai pimpinan relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), perlu dicermati dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan arah perjuangan partai. Ia menyebut, aspirasi kader Tidar kini cenderung menolak rencana bergabungnya Budi Arie.

    Sejarah politik nasional, kata Rocky, telah menunjukkan banyak partai besar justru melemah bukan karena serangan dari luar, melainkan infiltrasi dari dalam. “Banyak partai besar yang tumbang bukan karena diserang lawan, tapi karena dipecah dari dalam. Kami tidak ingin Gerindra mengulangi kesalahan itu,” ujarnya.

    Meski demikian, Rocky menegaskan seluruh kader tetap percaya pada kebijaksanaan Ketua Umum Prabowo Subianto serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam mengambil keputusan strategis partai. Menurutnya, setiap langkah politik yang diambil DPP selalu berpihak pada kepentingan bangsa dan menjaga keutuhan partai.

    “Pak Prabowo selalu mengajarkan kami berpikir jernih, berani berkata benar, dan tidak lupa pada akar perjuangan. Kami yakin beliau arif dan tahu siapa yang datang dengan niat tulus, dan siapa yang datang dengan niat mengambil kesempatan,” ujar anggota DPR RI asal Jambi itu.

    Penolakan juga datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukoharjo. Para kader di daerah secara terbuka menyatakan keberatan terhadap wacana masuknya Budi Arie ke dalam partai.

    Sekretaris DPC Gerindra Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, membenarkan adanya aspirasi dari akar rumput yang menolak wacana tersebut. Ia menegaskan, penolakan ini bukan hasil komando, melainkan muncul spontan dari bawah.

    “Ada penolakan dari kader Gerindra Sukoharjo tentang masuknya Budi Arie. Ini murni aspirasi dari akar rumput. Kami berharap DPP menanggapinya dengan serius dan mempertimbangkan dampaknya terhadap soliditas partai,” tegas Eko Sapto, dikutip Inilahjateng, Sabtu (8/11/2025).

    Nada yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo sekaligus kader Gerindra, Joko Nugroho. Ia menilai, penolakan terhadap Budi Arie memiliki dasar kuat dan merupakan sikap bulat dari seluruh struktur partai di wilayah tersebut.

    Menurut Joko, Gerindra perlu dijaga oleh kader yang tumbuh dan berjuang sejak awal, bukan oleh figur yang baru muncul ketika partai telah berada di puncak kekuasaan.

    “Kami ingin Gerindra tetap diisi oleh kader yang tumbuh dari bawah dan memahami nilai perjuangan partai, bukan orang yang datang ketika partai sudah berkuasa,” tegas Joko.

    Ia menambahkan, sikap DPC Sukoharjo mencerminkan kegelisahan di daerah terhadap potensi pergeseran nilai perjuangan partai. Kekhawatiran itu, kata dia, muncul bila tokoh dari luar langsung mendapat posisi strategis tanpa melalui proses kaderisasi.

    Sementara itu, pengamat politik dan Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai langkah Budi Arie lebih bersifat pragmatis.

    Ia menduga, Presiden Jokowi tak lagi mampu menjamin kepentingan politik bagi Budi, sehingga mantan Menteri Kominfo itu memilih mendekat ke kubu Prabowo.

    “Jadi, dalam banyak kesempatan saya menyampaikan ini soal pragmatisme politik saja,” kata Agung saat dihubungi Inilah.com, Senin (3/11/2025).

    Indikasi itu terlihat ketika Jokowi tak bisa melindungi Budi Arie usai dirinya direshuffle dari kursi Menteri Koperasi oleh Prabowo, maupun saat terseret kasus hukum terkait dugaan praktik pengamanan situs judi online. Nama Budi Arie disebut dalam persidangan dan sempat diperiksa Bareskrim Polri.

    Sebagai catatan, Budi Arie diduga meminta jatah 50 persen dari hasil pengamanan situs judi online yang dilakukan sejumlah eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Dugaan itu terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

    Para terdakwa dalam perkara ini ialah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.

    Keterlibatan Budi Arie diduga bermula pada Oktober 2023, ketika ia memerintahkan Zulkarnaen mencari seseorang untuk mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meski tak memenuhi kualifikasi akademik, tetap diterima bekerja di Kominfo atas “atensi” langsung dari Budi Arie.

    Pada April 2024, usai praktik pengamanan situs dihentikan di lantai 3 kantor Kominfo, Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinasnya di Widya Chandra. Mereka meminta izin memindahkan aktivitas ke lantai 8, dan permintaan itu disetujui Budi.

    Dalam pertemuan di sebuah kafe bernama Pergrams, disepakati pembagian hasil: 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.

    Praktik ini kembali berjalan pada Mei 2024. Terdakwa Muhjiran alias Agus diketahui menerima Rp48,75 miliar dari pengamanan sekitar 3.900 situs judi online. Pembagian dana dilakukan dengan kode seperti “Bagi PM” (bagian Menteri), “CHF” (gabungan bagian untuk Zulkarnaen dan Menteri), serta “Bagi Kawanan” (untuk terdakwa lainnya).

  • Ida Kusdianti: Prabowo Bukan Lagi Macan, tapi Kucing Jinak di Bawah Bayang-bayang Geng Solo

    Ida Kusdianti: Prabowo Bukan Lagi Macan, tapi Kucing Jinak di Bawah Bayang-bayang Geng Solo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis perempuan Ida N Kusdianti blak-blakan mengenai langkah-langkah politik Presiden Prabowo Subianto di awal tahun kedua pemerintahannya.

    Ia menyebut, manuver Prabowo kini jauh berbeda dari citra tegas dan patriotik yang selama ini dikenal publik.

    “Setelah pasang badan untuk masalah KCIC Whoosh, akankah pasang badan juga untuk masalah ijazah palsu?,” ujar Ida kepada fajar.co.id, Sabtu (9/11/2025).

    Ia menyinggung dua langkah besar yang dilakukan pemerintah baru-baru ini, mulai dari penanganan proyek kereta cepat hingga pelantikan mendadak Komisi Reformasi Polri.

    Dikatakan Ida, susunan komisi tersebut didominasi oleh figur yang ia sebut sebagai Geng Solo, yang dinilai masih berada dalam lingkaran kekuasaan lama.

    “Pelantikan Komite Reformasi Polri yang orang-orangnya mayoritas masih genk Solo. Next manuver apalagi yang akan disuguhkan pada rakyat?,” ucap Ida.

    Aktivis itu menilai, evaluasi setahun pertama pemerintahan Prabowo yang masih dibayangi rezim sebelumnya menunjukkan hasil yang belum memuaskan.

    “Hasil evaluasi tahun pertama dibayangi rezim Jokowi, rapor Prabowo masih merah ternyata benar,” katanya.

    Dalam pernyataannya yang panjang, Ida juga mempertanyakan sikap tegas Prabowo yang dulu dikenal lantang membela rakyat kecil.

    “Di mana taringmu, sang patriot, Presiden Prabowo? Di mana keberanian yang dulu kau serukan ketika bicara tentang bangsa, tentang keadilan, tentang rakyat kecil?,” imbuhnya.

    Ida bahkan menggunakan kiasan yang menohok, menggambarkan perubahan sikap sang presiden.

  • Diduga Sentil Jokowi, Denny Siregar Soroti Postingan Lawas Prabowo Subianto

    Diduga Sentil Jokowi, Denny Siregar Soroti Postingan Lawas Prabowo Subianto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial merespon kembali postingan lawas Prabowo Subianto di aplikasi X.

    Postingan tersebut ditulis Prabowo tertanggal 5 Oktober 2013 yang artinya 12 tahun silam.

    Prabowo dengan tulisan jenaka membahas soal pemimpin yang dianalogikan dalam jenis hewan.

    Pemimpin yang baik akan membuat bawahannya memiliki sofat serupa dengan pemimpinnya.

    Ditulisnya bahwa seribu kambing yang dipimpin satu harimau akan mengaum mengikuti pemimpinnya.

    “Seribu kambing dipimpin oleh seekor harimau akan mengaum semua,” katanya.

    Sebaliknya, jika pemimpin lemah memimpin ras yang lebih kuat, maka ras kuat akan ikut pemimpinnya.

    “Tetapi seribu harimau dipimpin kambing akan embeeeek semua,” sambungnya.

    Denny kemudian merespon unggahan ini dengan dua emoji tertawa tanpa meneruskan kalimatnya.

    Tidak diketahui maksud dari emoji tertawa yang diunggah Denny.

    Namun, postingan ini dengan ramai mendapat komentar netizen. Banyak yang berpendapat apa yang ditampilkan Prabowo kini jauh dari citra sebelumnya.

    “Kayaknya akunnya bukan beliau yang pegang lagi deh bang 😁😂,” katanya pegiat media sosial lain Jhon Sitorus.

    “Lho…benar benar terjadi.
    Ucapan adalah doa. Namun beliau mengetik. Kekuatan imajinasi pikiran ya ?,” kata lainnya. (Elva/Fajar)