Tag: joko widodo

  • Tantangan Program 3 Juta Rumah

    Tantangan Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah (Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) menggulirkan Program Pembangunan 3 Juta Rumah per tahun yang patut diapresiasi. Program itu tiga kali program sebelumnya Program Sejuta Rumah (PRS) per tahun pada era Jokowi.

    Apa saja faktor kunci keberhasilan (key success factors) yang wajib dipenuhi agar program itu berjalan mulus?

    Bagaimana kinerja PSR yang mulai berjalan pada 2015 ketika kekurangan rumah (backlog) mencapai 11,4 juta? PSR diharapkan dapat menekan backlog menjadi 6,8 juta dalam waktu 5 tahun sejak 2015. Sayangnya, setelah hampir 10 tahun, backlog justru naik menjadi 9,9 juta per 2023 (BPS).

    Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (PUPR), target PSR mencapai 1.042.738 unit pada 2024. Hingga Agustus 2024, realisasi PSR mencapai 666.432 unit atau 63,9% dari target yang meliputi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan untuk non-MBR. Realisasi dari 2015 hingga Agustus 2024 telah mencapai 9,8 juta unit rumah.

    Backlog boleh dikatakan akan terus mendaki sebab kebutuhan rumah mencapai 800.000 unit setahun. Oleh karena itu, Program Pembangunan 3 Juta Rumah setahun layak didukung.

    Lantas, apa saja faktor kunci keberhasilan yang wajib dipenuhi agar program tersebut berhasil?

    Pertama, Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) mengemukakan bahwa pencapaian program 3 juta rumah per tahun sulit terwujud jika hanya mengandalkan APBN.

    Anggaran perumahan pada 2024 tercatat Rp14 triliun sedangkan pada 2025 turun menjadi Rp5 triliun. Jika hanya mengandalkan APBN, hanya sedikit rumah yang bisa dibangun.

    Ada tiga terobosan. Pertama, penyediaan tanah gratis atau lahan murah untuk pembangunan rumah rakyat. Kedua, pengurangan atau penghilangan biaya perpajakan dan perizinan 21%. Biaya itu meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, Pajak Penghasilan (PPh) 2,5%, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) 5% dan retribusi 2,5%. Ketiga, efisiensi biaya material bangunan melalui sistem belanja terpusat (central purchasing) yang bisa dilakukan pengembang perumahan dalam (Kompas, 13/11/24).

    Kedua, terobosan itu membutuhkan koordinasi prima dengan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung.

    Namun, rencana mengenai pengurangan atau penghilangan biaya perpajakan dan perizinan itu bisa bertentangan dengan rencana kenaikan penerimaan negara dari pajak. Bahkan pemerintah akan mengenakan pajak untuk ekonomi bawah tanah (underground economy) yang selama ini terlewat dari perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB).

    Koordinasi itu hendaknya diwujudkan dalam memorandum of understanding (MoU). Hal itu bertujuan untuk menciptakan komitmen dan sinergi dalam pembangunan rumah sejalan dengan fungsi, tugas dan wewenang masing-masing kementerian.

    Ketiga, satu hal yang juga wajib diperhatikan adalah legalitas surat kepemilikan lahan sitaan negara untuk dijadikan rumah (gratis). Hal ini penting untuk memberikan jaminan keamanan bagi pemilik rumah. Bisa dibayangkan betapa nestapanya ketika di kemudian hari pemilik rumah digusur gegara tanah yang ditempati ternyata bermasalah.

    Keempat, sekalipun rumah sederhana, jangan pernah mengabaikan kualitas pembangunan rumah tersebut. Untuk itu, pemerintah perlu menetapkan spesifikasi rumah seperti material dan standar kualitas.

    Kelima, sumber pendanaan juga wajib dipertimbangkan dengan matang. Saat ini, likuiditas perbankan tergolong masih memadai. Hal tersebut tampak dari rasio alat likuid/non-core deposit yang mencapai 112,66% per September 2024 atau masih di atas ambang batas 50%. Selain itu, rasio alat likuid/dana pihak ketiga (DPK) tercatat 25,4% yang juga jauh di atas ambang batas 10%.

    Namun, bank juga dibatasi untuk tidak terlalu banyak membiayai satu sektor tertentu misalnya perumahan. Mengapa? Lantaran, hal itu bisa memicu potensi risiko konsentrasi kredit (Paul Sutaryono, Kompas, 12/11/24). Dengan bahasa lebih bening, pemerintah wajib mempertimbangkan sumber pendanaan lainnya di luar perbankan.

    Keenam, selain itu, pemerintah wajib menjamin kelancaran rantai pasokan (supply chain) bahan bangunan. Hal itu perlu dipertimbangkan sebagai salah satu variabel penting untuk mencapai target 250.000 sebulan atau 8.333 unit rumah sehari.

    Ketujuh, pembangunan perumahan dapat menggairahkan paling tidak 174 subsektor. Sebut saja, pasir, semen, batu kali, batu bata, cat, besi, kawat, paku, baja ringan, kayu, genteng dan arsitektur.

    Alhasil, sektor properti juga dapat membantu pemerintah dalam menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang mencapai 4,91% per Agustus 2024 turun 0,41 poin dari 5,32% per Agustus 2023.

    Kedelapan, Indonesia bisa belajar dari China yang membangun rumah susun bukan rumah tapak seperti penulis amati di Beijing. Rumah susun itu lebih strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan.

    Kesembilan, Kementerian PRKP juga wajib menggandeng Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mengelola rumah subsidi melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Mengapa? Lantaran selama ini Menteri PUPR sebagai Ketua Komite BP Tapera.

    BP Tapera memiliki fungsi untuk mengatur, mengawasi dan melakukan tindak turun tangan terhadap pengelolaan Tapera untuk melindungi kepentingan peserta. BP Tapera merupakan transformasi dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Bahkan BP Tapera sudah memiliki ekosistem pembiayaan pembangunan perumahan.

  • Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Jokowi Banyak Omong Kosong

    Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Jokowi Banyak Omong Kosong

    ERA.id – Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa pada 2022 masih menyisakan luka bagi keluarga korban. Hingga kini, mereka terus menagih janji pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut dan memberikan keadilan.

    Rini Hanifah, ibunda Agusriansyah Tole, salah satu korban tewas dalam tragedi tersebut mengaku kecewa ke Presiden Jokowi yang cuma bisa ngomong belaka.

    “Waktu itu di Rumah Sakit Saiful Anwar, bapak Jokowi bilang akan menuntaskan tragedi Kanjuruhan. Tapi sampai sekarang, mana buktinya?” kata Rini, usai menghadiri sidang permohonan restitusi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/12/2024).

    Menurut Rini, janji tersebut terasa seperti usaha untuk meredam emosi keluarga korban tanpa tindakan nyata.

    “Mungkin itu cuma omong-kosong supaya keluarga korban tenang. Ini nyawa, bukan hewan. Anak-anak kami pergi ke stadion untuk mencari hiburan, tapi malah kehilangan nyawa. Sebagai presiden, seharusnya dia mendukung kami, tapi nyatanya tidak,” ujarnya dengan nada emosional.

    Rini bahkan mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menganggap Jokowi sebagai pemimpin yang bisa diandalkan. “Gak bisa dianggap sebagai presiden Jokowi itu. Dia cuma janji-janji saja ke keluarga korban, bohong,” tegasnya.

    Kini, Rini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat. Ia berharap Prabowo mampu memberikan keadilan yang selama ini diabaikan.

    “Mungkin setelah pergantian presiden ini, saya mohon kepada bapak Prabowo untuk mengawal tragedi Kanjuruhan. Saya ingin beliau berpihak kepada keluarga korban, tidak seperti presiden sebelumnya,” tutur Rini.

    Ia berharap Prabowo benar-benar mewujudkan keadilan bagi para korban dan tidak mengulangi kesalahan yang menurutnya dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

    “Jangan seperti Jokowi yang hanya janji-janji. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata,” pungkasnya.

    Keluarga korban terus menyuarakan keadilan melalui berbagai jalur, termasuk sidang restitusi yang tengah berjalan.

    Sebanyak 73 keluarga korban telah mengajukan gugatan ganti rugi dengan nilai total Rp17,5 miliar, namun upaya ini masih jauh dari apa yang mereka harapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas tragedi tersebut.

  • Letjen TNI Widi Prasetijono, S.I.P. – Halaman all

    Letjen TNI Widi Prasetijono, S.I.P. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia atau Letjen TNI Widi Prasetijono, S.I.P. adalah seorang perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan (Unhan).

    Letjen Widi Prasetijono mulai bertugas sebagai Dosen Tetap Unhan pada 6 Desember 2024.

    Mantan Ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini ikut terkena mutasi 300 Pati TNI yang dilakukan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 6 Desember 2024.

    Sebelum itu, Letjen Widi Prasetijono sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan strategis sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat atau Dankodiklatad.

    Jenderal bintang 3 ini, tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Dankodiklatad sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.

    Widi juga memiliki rekam jejak yang moncer di TNI AD.

    Prajurit TNI dari kesatuan Kopassus ini tercatat pernah bertugas di Solo, Jawa Tengah sebagai Dandim 0735 pada 2011 hingga 2012 saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

    Letjen TNI Widi Prasetijono saat masih menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (YouTube/TV)

    Kariernya yang moncer lantas membuat Widi dipercaya untuk menjadi ajudan Presiden Jokowi selama 2 tahun pada 2014 hingga 2016.

    Letjen Widi Prasetijono juga pernah ikut serta dalam Operasi Seroja Timor Timur dan Operasi Pemulihan Keamanan Papua.

    Sebagai prajuirit Kopassus, Widi mempunyai peran penting dalam penugasan tersebut.

    Pelbagai Brevet pun juga sudah pernah dikantonginya, di antaranya Brevet Kualifikasi Komando Kopassus, Brevet Free Fall, Brevet Para Utama, Brevet Kualifikasi Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus, dan Brevet Master Parachutist Badge (US Army).

    Selain itu, Widi juga sering mendapat kepercayaan untuk penugasan di sejumlah negara di luar negeri seperti Singapura, China, Myanmar, Australia, Malaysia, Turki dan Amerika Serikat.

    Kehidupan pribadi dan pendidikan

    Letjen Widi Prasetijono lahir di Trenggalek, Jawa Timur, pada 4 Juni 1971.

    Ia memiliki istri yang bernama Ny. Novita Permatasari.

    Ayahanda Widi Prasetijono yakni bernama Soeroso, sedangkan ibundanya bernama Nurhayati.

    Dalam pendidikan militernya, Letjen Widi Prasetijono adalah alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1993.

    Di Akmil, Widi satu letting dengan Letjen TNI Dr. Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, M.A.

    Perjalanan karier

    Di TNI AD, Letjen Widi Prasetijono sudah malang melintang berkarier mengemban berbagai jabatan strategis Kopassus.

    Widi tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Pama Pussenif (1993), Danunit Grup 2 Kopassus (1995), Danunit Yon 22 Grup 2 Kopassus (1996), Dansubtim Yon 22 Grup 2 Kopassus (1998), dan Dantim Yon 22 Grup 2 Kopassus (2000).

    Selain itu, Widi juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasilog Grup 1 Kopassus (2003), Wadanyon 11 Grup 1 Kopassus (2006), Danyonif 400/Raider (2009—2010), dan Pabandya Ops Sopsdam IV/Diponegoro (2010—2011).

    Karier Widi makin melenting tatkala ia dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dandim 0735/Surakarta pada tahun 2011.

    Pada 2012, jenderal asal Trenggalek ini dimutasi menjadi Pabandya 1/Pampa Spaban II/Pampers Spamad.

    Setelah itu, Widi berhasil naik pangkat menjadi Kolonel pada tahun 2014.

    Tak tanggung-tanggung, Letjen Widi saat itu diamanahkan untuk mengawal Presiden Joko Widodo alias menjadi Ajudan Presiden RI.

    Dua tahun kemudian, Widi Prasetijono mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan sebagai Danrindam III/Siliwangi.

    Tak berselang lama, Widi kemudian diangkat menjadi Danrem 074/Warastratama pada 2017.

    Pada 2018, Widi akhirnya berhasil pecah bintang dengan menyandang pangkat Brigjen.

    Kala itu, ia didapuk menjadi Danrem 091/Aji Surya Natakesuma.

    Pada 2020, Widi kemudian dimutasi menjadi Kasdam IV/Diponegoro.

    Tak perlu membutuhkan waktu yang lama untuk naik pangkat menjadi bintang 2, Widi sukses menyandang pangkat Mayor Jenderal atau Mayjen pada tahun 2022.

    Saat itu, Widi diutus untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Danjen Kopassus.

    Di tahun yang sama, mantan ajudan Jokowi ini kemudian dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Pangdam IV/Diponegoro menggantikan Letjen TNI Rudianto.

    Puncak karier Widi sebagai prajurit TNI berhasil diraihnya ketika ia akhirnya naik pangkat menjadi Letjen pada 2023.

    Kala itu, Letjen Widi Prasetijono diangkat menjadi Dankodiklatad.

    Barulah di tahun 2024 Widi ditugaskan menjadi Dosen Tetap Unhan.

    Harta kekayaan

    Letjen TNI Widi Prasetijono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16,4 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 13 Februari 2024.

    Harta terbanyak Widi berasal dari tanah dan bangunan yang dimilikinya di wilayah Semarang, Boyolali, Surakarta, hingga Tangerang Selatan, senilai Rp13,7 miliar.

    Berikut daftar lengkap harta kekayaan milik Letjen Widi Prasetijono.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.700.000.000

    1. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    2. Tanah Seluas 1855 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 376 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 402 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    7. Tanah Seluas 498 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.600.000.000

    1. MOBIL, HONDA CR-V 1.5 PRESTIGE CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

    3. MOBIL, MAZDA CX 5 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.183.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 16.483.000.000

    II. HUTANG Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 16.483.000.000

    (Tribunnews.com/Rakli Almughni)

  • Soal Jokowi Masuk Golkar, Anak Agung Laksono: Tunggu Nanti

    Soal Jokowi Masuk Golkar, Anak Agung Laksono: Tunggu Nanti

    ERA.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji mengatakan partainya bakal mengundang Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Presiden Ke-7 Republik Indonesia Jokowi dalam acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    “Pak Jokowi, Pak Presiden Prabowo, Pak Gibran kita undang di acara HUT,” kata Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Informasi dan Komunikasi Partai Golkar sekaligus anak politisi senior Golkar Agung Laksono, Dave Laksono, tak menutup kemungkinan bahwa Jokowi bisa saja bergabung dengan Golkar pada momen acara tersebut.

    Dia meminta publik untuk menunggu hal-hal yang akan terjadi pada acara tersebut. “Tunggu nanti,” kata Dave yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI tersebut.

    Dia mengatakan bahwa partai berlambang pohon beringin itu merupakan partai yang terbuka dan berbeda dari partai lainnya. Siapa pun, kata dia, bisa bergabung dengan Golkar jika ingin bersama-sama berkarya membangun bangsa.

    Menurut dia, Jokowi merupakan sosok yang tetap dibutuhkan oleh bangsa Indonesia karena merupakan panutan dan tokoh bangsa. Dia menilai bahwa Jokowi masih memiliki daya jual yang luar biasa dalam hal politik.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa wajar jika Jokowi masih berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Pasalnya, Bahlil merupakan menteri dari Jokowi ketika masih menjabat sebagai presiden.

    “Kita selalu welcome Pak Jokowi untuk menjadi bagian dari Partai Golkar, karena beliau sebagai mantan presiden, mantan kepala daerah, itu sudah memberikan sumbangsih besar kepada bangsa Indonesia, dan itu yang harus kita hormati dan hargai,” katanya.

  • Prabowo Bakal Susun Lagi UU KKR untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

    Prabowo Bakal Susun Lagi UU KKR untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkokumham-imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan penyusunan kembali rancangan undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Dia mengatakan UU ini akan menjadi dasar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu.

    “Pemerintahan baru, di bawah kepempimpinan Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu, tanpa mengenal batas waktu surut ke belakang,” ujar Yusril saat sambutan di acara puncak peringatan hari HAM sedunia Kemenham di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024).

    Yusril menjelaskan rencana penyusunan UU untuk pembentukan KKR sudah sempat dilakukan. Namun pada perjalanannya, UU tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dia menerangkan KKR ini merupakan hasil adopsi dari lawatannya saat itu ke Afrika Selatan. Di sana, kata dia, KKR berfungsi untuk menangani kasus-kasus HAM yang tidak dapat lagi direkonstruksi karena para pelaku dan korbannya maupun saksi sudah tidak ada lagi.

    “Maka kita mencoba, untuk menyelesaikan kasus-kasus itu dengan pembentukan sebuah komisi dengan sebuah undang-undang, yang pada waktu itu kita sebut dengan undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Walaupun dalam perjalanan belakangan, seluruh undang-undang itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Yusril.

    Yusril menyebut pembatalan oleh MK ini akhirnya menimbulkan cukup banyak hal-hal yang tidak dapat diselesaikan. Hingga pada akhirnya, di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres nomor 72 tahun 2023 tentang penyelesaian Nonyustisial terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu.

    Dia pun mengakui tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian kasus HAM cukup berat. Dia menganggap saat ini juga dibutuhkan langkah-langkah pencegahan terhadap peluang terjadi pelanggaran HAM di Indonesia.

    “Ini merupakan suatu tantangan yang berat, bagi kita semua. Kita harus menyelesaikan banyak persoalan-persoalan HAM yang kita hadapi bersama. Baik terjadi di masa yang lalu, masa sekarang, walaupun kita harus mencegah hal-hal yang seperti itu agar tidak terulang di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

    (whn/whn)

  • Ketua DPR Puan Ingatkan Anggaran Negara Digunakan Maksimal untuk Rakyat

    Ketua DPR Puan Ingatkan Anggaran Negara Digunakan Maksimal untuk Rakyat

    Jakarta

    Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Puan mengingatkan agar anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat.

    “Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKD, artinya pelaksanaan APBN tahun 2025 telah siap dimulai. Pemerintah, melalui kementerian/lembaga harus dapat mengelola belanja negara agar tetap diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” kata Puan, dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

    Adapun APBN 2025 ini disusun pada masa transisi pemerintahan hasil Pemilu 2024. Di dalam proses penyusunan APBN 2025 beberapa waktu lalu, pemerintah bersama DPR terus melakukan pembahasan konstruktif termasuk dalam fleksibiltas untuk mengantisipasi format dan prioritas pemerintahan baru.

    Puan menyebut komunikasi dan konsultasi berkelanjutan dilakukan antara Pemerintah, DPR dan tim Prabowo yang saat itu belum resmi dilantik sebagai presiden agar program pembangunan prioritas pemerintahan baru dapat diakomodir secara optimal dalam APBN 2025.

    “DPR berharap dengan adanya penambahan kementerian/lembaga yang baru, pelaksanaan anggaran negara semakin maksimal untuk rakyat,” tuturnya

    Puan menyebut pelaksanaan APBN 2025 akan penuh dengan tantangan karena berbagai dinamika. Mulai dari tantangan global pascapandemi yang masih terjadi, dinamika perekonomian, geopolitik global yang tinggi, perubahan iklim, hingga dampak digitalisasi.

    “Inilah tantangan kita ke depan yang harus mendapatkan penanganan efektif. Baik dari aspek kebijakan, program, anggaran, tata kelola, dan sumber daya manusia pemerintahan,” ujar Puan.

    Politisi PDIP ini menilai pemerintah semakin dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah struktural di berbagai bidang. Hal ini diperlukan agar dapat menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.

    “Dana APBN berasal dari uang rakyat, maka Belanja Negara harus lebih banyak dialokasikan untuk program-program yang berdampak langsung untuk rakyat,” sambung Puan.

    Di sisi lain, Puan meminta agar pemerintah memiliki indikator yang terukur dari seluruh alokasi anggaran program di setiap kementerian dan lembaga. Hal itu, menurutnya, akan menunjukkan bahwa belanja negara memenuhi kriteria belanja yang berkualitas.

    “Pemerintah juga harus menyelesaikan berbagai persoalan struktural agar target pertumbuhan ekonomi menjadi lebih besar,” ucap Puan.

    Masalah-masalah struktural yang dimaksud Puan seperti antara lain kedaulatan pangan, energi, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, industri, ekonomi kerakyatan, sumber daya manusia, dan berbagai pekerjaan rumah lainnya yang harus segera diselesaikan.

    “Sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, APBN harus diarahkan pada program-program penghapusan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” urainya.

    Diketahui, Prabowo Subianto mendapatkan anggaran belanja dari APBN senilai Rp 3.621 triliun pada tahun 2025. Tepatnya, Prabowo diberikan uang belanja senilai Rp 3.621.313.743.500.000.

    Hal ini tercantum dalam UU Nomor 62 tahun 2024 tentang APBN 2025. Undang-undang tersebut disusun pada era terakhir Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Beleid itu pun masih diteken oleh Jokowi pada 17 Oktober 2024, 3 hari sebelum pemerintahan berganti.

    “Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 3.621.313.743.500.000 terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran TKD,” tulis pasal 7 beleid tersebut, dikutip Rabu (23/10).

    Lebih lanjut diatur khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp 2.701.441.624.917.000. Anggaran sebesar itu digunakan untuk belanja pemerintah pusat menurut fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program.

    (eva/whn)

  • Menyoal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang Akan Dihidupkan Lagi

    Menyoal Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang Akan Dihidupkan Lagi

    JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dia akan menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, khususnya di masa lalu.

    Komisi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2004 ini sebenarnya bukan barang baru. Sebab pada 2006 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan perundangan tersebut. Saat itu di tangan Ketua MK Jimly Asshidiqie, UU KKR ini dibatalkan karena dianggap tak memiliki konsistensi sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

    “Iya, dulu kan kita punya undang-undang KKR ya tapi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan catatan harus segera diperbaiki,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November.

    Setelah pembatalan tersebut diputuskan, sejumlah Menkopolhukam sebelum dirinya, disebut telah berupaya memperbaiki hal yang kurang dari komisi tersebut. Hanya saja, ada beberapa pandangan berbeda sehingga wacana penghidupan kembali KKR ini justru menguap.

    Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, komisi ini sedang dikoordinasikan lebih jauh supaya bisa segera menyelesaikan masalah HAM masa lalu. “Sekarang kita koordinasikan lagi,” tegasnya.

    Mahfud tampak bersungguh-sungguh untuk penyelesaian kasus HAM berat ini. Sebab, dia telah menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membentuk kembali komisi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman.

    “Dari perbincangan dengan usulan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November.

    Presiden Jokowi juga tampak mendengarkan saran dari Mahfud. Menurut Fadjroel, jika kasus pelanggaran HAM berat khususnya di masa lalu bisa diungkap, maka pemerintah bisa memberikan hak para korban nantinya.

    “Intinya itu adalah agar kebenaran diungkap, agar para korban diberikan apa yang memang menjadi haknya,” ujar Komisaris Utama PT Adhi Karya Persero itu.

    Terkait wacana penghidupan KKR tersebut, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengatakan penyelesaian kasus HAM berat di Indonesia diukur tak hanya dari dibentuk atau tidaknya komisi tersebut.

    Menurut dia, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi oleh pemerintah yaitu hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, jaminan tidak berulangnya kasus HAM, dan kepuasan Korban dan Masyarakat atas semua proses yang dilakukan untuk penuntasannya.

    Sehingga, hal paling mendasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam upaya penyelesaian kasus tersebut adalah mengakui negara akan bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat terutama di masa lalu.

    “Pengakuan ini bukan hanya lewat statement tapi melalui kebijakan resmi. Kedua, dalam kebijakan resmi tersebut, disusun sejumlah prinsip dasar upaya, cara menyelesaikannya, dan tidak bertentangan dengan sejumlah hak,” kata Haris saat dihubungi VOI lewat pesan singkat.

    Setelah dua hal dasar ini dilakukan, Haris mengatakan barulah pemerintah membuat tim untuk melakukan kerjanya. Ini bisa diisi oleh KKR yang akan dibentuk Mahfud. Tak hanya itu, pegiat hak asasi manusia (HAM) ini juga meminta agar tim ini nantinya terus bekerja sebab penyelesaian kasus pelanggaran HAM tak bisa dengan mudah diselesaikan.

    “Pemerintah hari ini harus memastikan tim di atas dan kebijakannya ada serta berjalan berjalan. Prosesnya bertahap dan panjang tapi jangan juga berdiam diri tidak berbuat apa-apa. Harus proporsional,” tegasnya.

    Haris menilai, jika ingin cepat rampung, sebenarnya pemerintah bisa bekerja dengan beberapa pihak seperti Komnas HAM, LPSK, atau dengan melihat data dari laporan sejumlah tim independen yang sudah ada sebelumnya.

    Selain itu, Haris juga ragu sebenarnya soal kinerja tim ini. Sebab, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat khususnya di masa lalu juga kini berada di lingkar kekuasaan.

    “Catatan lain adalah soal sejumah nama yang patut diduga bertanggung jawab, seperti Prabowo Subianto, Hendropriyono dan Wiranto, adalah orang-orang yang ada di lingkar kekuasaan,” ungkap dia.

    “Apakah Jokowi berani meminta Komisi atau tim ini untuk bekerja memeriksa nama tersebut? Saya sih ragu ya,” tutupnya.

  • Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bakal Lanjutkan Kebijakan Jokowi Dalam Bidang HAM – Halaman all

    Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bakal Lanjutkan Kebijakan Jokowi Dalam Bidang HAM – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan kebijakan presiden sebelumnya yakni Joko Widodo (Jokowi) terkait hak asasi manusia.

    Selain itu, ia mengungkap pemerintah saat ini akan terus berupaya untuk menyelaraskan program-programnya dengan program-program Komnas HAM RI.

    Hal itu diungkapkannya di sela-sela Peringatan Hari HAM Sedunia di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2024).

    “Pemerintahan baru di bawah presiden Pak Presiden Prabowo Subianto itu meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dan telah ditempuh oleh Presiden Joko Widodo,” kata Yusril.

    Ia juga menegaskan pemerintah akan mengikuti rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM RI.

    Yusril juga menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM RI baik itu yang terkait dengan peristiwa masa lalu, saat ini, maupun masa depan.

    “Jadi apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM terhadap berbagai persoalan-persoalan HAM di Tanah Air itu akan diterima oleh pemerintah, diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan dimusyawarahkan bagaimana kita mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi baik di masa lalu, masa sekarang, maupun rencana kita ke depan dalam memanjukan HAM di Tanah Air,” kata Yusril.

    Dalam peringaran Hari HAM Sedunia tersebut, Yusril juga menyatakan komtimen pemerintah terhadap penghormatan HAM.

    Tidak hanya itu, ia juga menegaskan pemerintah akan menjunjung tinggi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan terkait HAM.

    “Pemerintah baru di bawah kemimpinan dari Presiden Prabowo Subianto mempunyai komitmen yang teguh untuk menghormati, menjunjung tinggi, melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkait dengan hak asasi manusia,” ucap Yusril.

    “Baik tertuang di dalam deklarasi universal HAM tahun 1948, maupun juga di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, dan seluruh ketentuan-ketentuan terkait dengan HAM dalam semua peraturan perundang-undangan yang ada,” sambungnya.

    Selain itu, ia juga menyatakan komitmen pemerintah dalam melakukan perbaikan peningkatan terhadap penghotmatan HAM.

    Ia juga berharap, pembangunan nasional ke depan akan didasarkan pada ketentuan-ketentuan HAM.

    “Kita akan terus-menerus melakukan upaya-upaya perbaikan peningkatan terhadap penghormatan hak asasi manusia di tengah-tengah masyarakat kita. Dan kita berharap bahwa pembangunan nasional kita ke depan berbasiskan ketentuan-ketentuan hak asasi manusia,” kata Yusril.

  • Jokowi Bakal Diundang ke Kongres Gerindra, Akan Diresmikan Jadi Kader?

    Jokowi Bakal Diundang ke Kongres Gerindra, Akan Diresmikan Jadi Kader?

    Solo, Beritasatu.com – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengunjungi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Sumber, Solo, Selasa (10/12/2024). Selain bersilaturahmi dan berbincang tentang pemerintahan, Muzani berencana mengundang Jokowi di kongres Gerindra pada Februari 2025. 

    “Saya mengatakan kepada beliau kalau Gerindra insyaallah akan menggelar kongres pada Februari 2025. Kami akan sampaikan (undangan) kepada beliau,” ujar Muzani seusai pertemuan, Selasa (10/12/2024). 

    Disinggung kemungkinan Jokowi masuk ke Gerindra, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu tak memberikan jawaban yang jelas. 

    “Beliau merasa masa kepresidenan beliau selama 10 tahun memberikan pengabdian yang cukup maksimal kepada bangsa dan negara. Beliau minta agar itu kita anggap sebagai sesuatu bakti kepada bangsa dan negara. Kami paham itu semua,” ungkapnya. 

    Dikatakan Muzani, saat pertemuan di rumah Kertanegara antara Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi, partai Gerindra juga dilibatkan. Banyak hal yang dibicarakan dengan ayah kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    “Ya kita bicara kepada beliau tentang banyak hal.  Termasuk tentang pemerintahan, peluang-peluang pemerintahan di bidang ekonomi dan politik yang sekarang kondisinya sangat kondusif. Baik ekonomi politik dan pemerintahan,” ungkapnya. 

    “Inilah peluang yang bisa dimaksimalkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, dan kita semua harus bersatu untuk memanfaatkan agar pemerintahan ini bisa berjalan efektif dan maksimal bagi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia,” katanya. 

  • 4
                    
                        Ketua Komnas HAM Papua Sebut TPNPB-OPM Bersedia Berunding
                        Regional

    4 Ketua Komnas HAM Papua Sebut TPNPB-OPM Bersedia Berunding Regional

    Ketua Komnas HAM Papua Sebut TPNPB-OPM Bersedia Berunding
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perwakilan
    Papua
    , Frits Ramandey mengungkapkan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersedia untuk melakukan perundingan.
    Pernyataan ini disampaikan Frits dalam konferensi pers di Kantor
    Komnas HAM
    Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024).
    “Tahun 2022 atau 2023, kami sudah mengunjungi 13 markas aktif
    TPNPB-OPM
    dan mereka bersedia untuk dilakukan perundingan,” kata Frits.
    Ia menambahkan, upaya ini dilakukan oleh Komnas HAM Papua untuk memahami keinginan TPNPB-OPM di beberapa wilayah di tanah Papua.
    Hasil dari pertemuan di 13 markas tersebut telah dirangkum dalam sebuah dokumen berjudul “Membuka Ruang dan Membangun Dialog”.
    Frits menjelaskan, dokumen ini sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) saat itu, yang dipimpin oleh Mahmud MD.
    Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum mendapatkan tindak lanjut. “Kami apresiasi meskipun demikian, di era Presiden Jokowi, kasus HAM Paniai bisa diselesaikan,” ujar dia.
    Frits juga meminta agar TPNPB-OPM dan aparat keamanan TNI-Polri menghentikan kekerasan bersenjata di wilayah Papua.
    Ia menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
    “Meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan.”
    “Tanpa menimbulkan ketakutan dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata,” pinta dia.
    Lebih lanjut, Frits mendesak TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang dapat merusak fasilitas publik dan mengganggu pelayanan publik serta kondisi keamanan di wilayah Papua.
    Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan tercipta ruang dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan konflik di Papua, dan mewujudkan perdamaian bagi masyarakat setempat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.