Tag: joko widodo

  • Sikap Jokowi usai Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Mengujinya

    Sikap Jokowi usai Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Mengujinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah memecatnya sebagai kader.

    Jokowi mengungkapkan menghormati keputusan PDIP dan menyebut hanya waktu yang akan mengujinya. Dia juga mengaku tidak ingin membela diri atau mencari pembenaran terkait sikap PDIP.

    “Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja,” katanya dilansir dari Antara.

    Jokowi juga hanya membalas dengan senyuman ketika disinggung soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) ke partai.

    Sementara itu, terkait soal kemungkinan dirinya membuat partai politik baru, ia kembali menyinggung partai perorangan.

    “Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” katanya.

    Mengenai alasan pemecatan, ia tidak ingin mencari pembenaran terkait hal itu. “Tadi sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti nanti waktu yang akan mengujinya,” katanya.

  • Ray Rangkuti Sarankan Jokowi Masuk PSI Jika Mau Langsung Jadi Ketua Umum – Halaman all

    Ray Rangkuti Sarankan Jokowi Masuk PSI Jika Mau Langsung Jadi Ketua Umum – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai kendala Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka masuk partai politik lagi setelah dipecat dari PDIP yakni soal jabatan.

    Ray menilai keduanya akan menolak masuk parpol jika tidak memiliki posisi yang strategis di partai barunya.

    “Semua parpol terbuka kepada mereka. Tapi masalahnya mereka mendapatkan posisi yang strategis apa tidak. Kalau dilihat dari polanya Pak Jokowi sama Gibran mereka itu targetnya harus tinggi. Sementara partai berhitung juga belum apa-apa udah dikasih jabatan bagus,” kata Ray dihubungi Selasa (17/12/2024).

    Atas hal itu ia menegaskan persoalannya bukan partai mana yang akan jadi rumah bagi Jokowi dan Gibran.

    “Tapi persoalannya pada Pak Jokowi sendiri mau ditempatkan semestinya di dalam partai apa tidak. Kalau belum apa-apa sudah minta jatah wakil atau ketua misalnya itu kan repot lagi partainya,” terangnya.

    Ray juga meyakini keduanya jika ada kesempatan ingin segera masuk partai politik kembali. Tapi soal jabatan di parpol tersebut memang jadi kendala.

    “Mereka bisa turunkan targetnya tidak? Jadi ini, jadi itu. Kalau targetnya mereka diturunkan mungkin banyak partai yang lebih terbuka kepada mereka. Artinya menerima mereka dengan cepat. Tapi kalau targetnya sudah langsung jadi ketua umum repot juga partai,” jelasnya.

    Jika ingin langsung memiliki jabatan strategis di parpol setelah didepak dari PDIP. Ray Rangkuti sarankan keduanya bisa masuk PSI.

    “Cocok lah kalau itu (PSI) kan memang sudah dikuasai anaknya. Sudah benar ke PSI saja dari pada repot-repot,” tandasnya.

    Diketahui Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

    Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.

    Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.

    Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.

    Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

    Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang.

    Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
     
    Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

  • Dino Patti Djalal: Pemecatan PDIP Karma Politik Bagi Jokowi

    Dino Patti Djalal: Pemecatan PDIP Karma Politik Bagi Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal menyinggung pemecatan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) merupakan sebuah karma politik bagi Jokowi sendiri. 

    Bahkan, eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini membeberkan pernah ada konspirasi dari Istana bahwa Jokowi disebut untuk secara tidak sah mengambil alih Partai Demokrat.

    “Pemecatan dari PDIP mungkin adalah karma politik bagi Jokowi, karena dulu dari Istana pernah ada konspirasi untuk secara tidak sah mengambil alih Partai Demokrat,” tulisnya melalui akun X @dinopattidjalal, seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).

    Dino melanjutkan, walaupun ada hal demikian, nyatanya Partai Demokrat berhasil mengalahkan upaya dari pengambil alihan tersebut dan juga tidak pernah membalas dalam hal apapun.

    “[Partai]Demokrat, setelah berhasil mengalahkan upaya take over ini, tidak pernah membalas. Karma terjadi dalam bentuk lain,” pungkas jubir Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat dulu.

    Diberitakan sebelumnya, DPP Partai PDI-Perjuangan (PDIP) mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya, serta 27 anggota partai lainnya.  

    Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024). Dia menuturkan bahwa perintah ini berasal langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.  

    “Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tuturnya.  

    Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mengenai pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.  

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” terangnya.

  • Respons Jokowi Soal Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Mengujinya

    Respons Jokowi Soal Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Mengujinya

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait dipecat dari PDIP, bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution.

    “Ya ndak apa-apa. Ndak apa-apa. Saya menghormati itu,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, seusai menerima kunjungan relawan Bala JP, Selasa (17/12/2024).

    Merespons pertanyaan wartawan soal Jokowi dipecat PDIP, mantan wali kota Solo itu menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam posisi untuk membela diri atau memberikan penilaian atas keputusan yang diambil oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Biar nanti waktu yang mengujinya,” ucapnya.

    Saat ditanya mengenai dasar Jokowi dipecat PDIP karena melanggar aturan, kode etik, dan disiplin partai, mantan gubernur DKI Jakarta itu memberikan jawaban serupa. “Tadi kan sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena sudah diputuskan. Nanti, nanti waktu yang akan mengujinya,” tandasnya.

    Ketika disinggung soal kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimilikinya, apakah akan dikembalikan, Jokowi enggan menjawab dan hanya tertawa. Ia juga memilih tidak berkomentar mengenai pemecatan Gibran. “Ya tanya saja ke Mas Gibran kok tanya ke saya,” katanya.

    Jokowi juga kembali menyebut konsep partai perorangan saat ditanya langkah selanjutnya setelah tidak lagi bergabung dengan PDIP. Ketika ditanya apakah akan membentuk partai baru, ia hanya menjawab singkat, “Saya sudah sampaikan partai perorangan,” ujarnya sambil berseloroh.

    Jokowi dipecat PDIP bersama 26 kader lainnya, termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDIP tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, Senin (16/12/2024) mengenai Jokowi dipecat PDIP.

  • Dipecat PDIP, Anas Urbaningrum Bilang Pilihan Jokowi dan Keluarga hanya Merapat ke Partai Pohon atau Burung

    Dipecat PDIP, Anas Urbaningrum Bilang Pilihan Jokowi dan Keluarga hanya Merapat ke Partai Pohon atau Burung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mantan Presiden Jokowi dan keluarganya disebut hanya memiliki dua pilihan.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum yang turut memberikan komentarnya terkait pemecatan yang dilakukan PDIP.

    “Jika benar-benar ingin masuk partai (lagi), partai apa yang paling besar peluangnya untuk dipilih Pak Jokowi?,” ujar Anas dalam keterangannya di aplikasi X @anasurbaninggrum (16/12/2024).

    Blak-blakan, Anas menyebut bahwa baik Jokowi maupun anaknya memiliki dua pilihan tersisa.

    Bergabung dengan Partai Gerindra yang disebutnya sebagai partai burung atau Golkar yang dia beri istilah partai pohon. “Sebut saja antara dua pilihan, Pohon dan Burung,” tandasnya.

    Untuk diketahui, DPP PDIP resmi melakukan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

    SK pemecatan untuk Jokowi terdaftar dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sedangkan SK pemecatan Gibran Rakabuming Raka memiliki nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

    Sementara itu, SK pemecatan Bobby Nasution teregistrasi dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Keputusan ini juga disertai dengan larangan bagi ketiganya untuk melakukan kegiatan politik atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

    Dengan demikian, Jokowi, Gibran, dan Bobby tidak lagi memiliki hubungan struktural maupun kegiatan politik di bawah naungan partai berlambang banteng tersebut.(Muhsin/fajar)

  • Empat Staf Khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN

    Empat Staf Khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN

    JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, kembali menambah personel dalam kementeriannya. Kini Erick menangkat empat orang staf khusus yang memiliki latar belakang beragam mulai dari Guru Besar, Komisaris BUMN hingga politisi, untuk bekerja bersamanya.

    Erick Thohir menunjuk Prof. Muhammad Ikhsan, Prof. Nanang Pamuji, Arya Sinulingga, dan Anhar Adel sebagai Staf Khusus Menteri BUMN. “Keempat Stafsus sudah melalui persetujuan Presiden dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ungkap Erick dari keterangan yang diterima VOI, Sabtu (9/11/2019).

    Erick Thohir menyatakan, empat Staf Khusus yang diangkat ini, akan membantu dirinya secara profesional dan tentunya tidak akan tumpang tindih dengan jajaran pejabat atau pegawai yang sudah ada di Kementerian BUMN. 

    “Mereka malah akan membantu agar akselerasi yang kita lakukan dapat on the track dan sesuai target yang ditetapkan,” ungkap Erick Thohir.

    Berikut profil empat orang staf khusus Erick Thohir di Kementerian BUMN:

    Prof. Muhammad Ikhsan

    Ia merupakan Guru Besar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Ia dipercaya sebagai Staf Khusus yang memberikan masukan terkait makroekonomi.

    Pria 55 tahun ini menyelesaikan S-1 di Fakultas Ekonomi di UI, kemudian melanjutkan program magisternya di Vanderblit University, Departemen Ekonomi Konsentrasi: Ekonomi Moneter Internasional USA, dan meraih gelar PhD pada 1998 dari Universitas of Illinois USA, Depertemen Ekonomi dengan konsentrasi ekonomi pembangunan dan ekonomi internasional.

    Prof. Nanang Pamuji

    Ia merupakan Guru Besar di Universitas Gajah Mada. Ia dipercaya untuk memberikan masukan dan saran agar BUMN membangun talenta manajemen dan meningkatkan inovasi di era disrupsi.

    Selain itu, Nanang juga merupakan salah satu komisaris di PT. Krakatau Steel, sejak tahun 2017.

    Dr. Nanang Pamuji Mugasejati, Direktur Eksekutif CfDS akan hadir dlm Expert’s Meeting on Digital Diplomacy yg diselenggarakan CfDS nanti. pic.twitter.com/r0CefrARO1

    — CfDS UGM (@cfds_ugm) May 4, 2017

    Anhar Adel

    Ia merupakan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Djakarta Lloyd. Anhar akan membantu Menteri BUMN terkait hubungan lembaga dan dengan Kementerian sehingga sinergi dengan institusi lain terus terjaga. 

    Saat kepemimpinan menteri Rini, Adel juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Arya Sinulingga

    Arya Sinulingga saat menjadi jubir TKN (Wardhany/VOI)

    Ia merupakan Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Arya juga tercatat sebagai Ketua DPP Perindo dan berjanji akan mundur dari jabatannya saat dilantik sebagai Staf Khusus Menteri BUMN. Oleh Erick Thohir, Arya dipercaya sebagai Juru Bicara Menteri BUMN.

    Arya diketahui memang memiliki sederet pengalaman di dunia komunikasi publik. Dia berkarir selama 12 tahun di MNC, mulai dari Corporate Secretary Indovision, sampai menjadi Direktur di Global TV, Direktur di MNC Investama, Wakil Direktur Utama iNews TV dan terakhir menjabat Direktur Holding MNC Tbk.

    Sebelumnya, Erick Thohir baru saja menetapkan pembagian tugas untuk kedua Wakil Menterinya yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo. Pembagian tugas ini Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.

    Berdasarkan keterangan resmi Kementerian BUMN, Minggu (3/11), Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media. Sementara, Wamen BUMN II Kartiko Wirjoatmodjoo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.

  • Jokowi hormati keputusan PDIP

    Jokowi hormati keputusan PDIP

    Solo (ANTARA) – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah memecat dirinya dan putra serta menantunya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai kader.

    “Ya nggak apa-apa, saya menghormati itu,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

    Ia mengaku tidak ingin membela diri atau mencari pembenaran terkait sikap PDIP.

    “Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja,” katanya.

    Disinggung soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) ke partai, ia hanya menanggapi dengan senyuman.

    Sementara itu, terkait soal kemungkinan dirinya membuat partai politik baru, ia kembali menyinggung partai perorangan.

    “Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” katanya.

    Mengenai alasan pemecatan, ia tidak ingin mencari pembenaran terkait hal itu.

    “Tadi sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti nanti waktu yang akan mengujinya,” katanya.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Respons Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP: Saya kan Gerindra

    Respons Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP: Saya kan Gerindra

    Medan, CNN Indonesia

    Wali Kota Medan Bobby Nasution tak ambil pusing dengan sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang mengumumkan pemecatannya dari keanggotaan partai.

    Suami dari Kahiyang Ayu itu menegaskan saat ini sudah berstatus kader Partai Gerindra.

    “Saya kan Gerindra, sudah dari kemarin, bukan dari sekarang,” kata Bobby tersenyum di Hotel Mercure Medan, Selasa (17/12).

    Menurut Bobby, hubungannya dengan kader PDI Perjuangan di Sumut juga cukup baik meski ia tak lagi menjadi kader PDIP.

    “Dengan PDIP baik, tadi duduk di samping anggota DPRD Medan dari PDIP,” ucap Bobby Nasution.

    Namun begitu, Bobby Nasution enggan menanggapi lebih jauh soal pemecatannya. Bobby minta isu politik bisa dibahas di lain waktu.

    “Politik nanti,” tegas Gubernur Sumut terpilih di Pilkada Sumut 2024 itu.

    Bobby Nasution sempat menjadi kader PDI Perjuangan. Setelah menjadi kader, PDI Perjuangan mengusung Bobby Nasution maju pada Pilkada Medan. Bobby akhirnya terpilih menjadi Wali Kota Medan periode 2021-2024.

    Hubungan Bobby dengan PDI Perjuangan memburuk hingga puncaknya terjadi saat Pilpres 2024. Bobby menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran merupakan abang ipar dari Bobby Nasution. Saat itu mantu Presiden RI ke-7 Jokowi itu masih menjadi kader PDI Perjuangan. Sementara itu, PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Pada akhirnya, PDIP Perjuangan secara resmi menyatakan pemecatan Bobby Nasution. Tak hanya Bobby, mertuanya Joko Widodo dan kakak iparnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga sudah resmi dipecat dari keanggotaan.

    Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun didampingi sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

    “Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komar dalam siaran video yang diterima CNNIndonesia.com.

    DPP PDI Perjuangan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain. SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

    (fnr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

    Demokrat Hormati Keputusan PDI-P yang Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Kehormatan DPP
    Partai Demokrat
    Hinca Pandjaitan memberikan tanggapan terkait keputusan
    PDI-P
    yang memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), beserta keluarganya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
    “Kami menghormati saja putusan teman-teman di PDIP,” kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
    Hinca mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai keputusan yang diambil oleh partai lain.
    “Kalau ada kejadian di rumahmu, rumahmu kau urus. Jangan kau urus rumah orang lain. Begini di partai politik sangat menghormati kedaulatan masing-masing partai,” ujarnya.
    “Kami mengelola partai kami. Kami kembangkan, mudah-mudahan Demokrat kembali lagi berjaya dan kami yakin partai ini akan berkembang lebih baik,” imbuhnya.
    Sebelumnya, PDIP secara resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang diungkapkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP,” kata Komarudin pada Senin (16/12/2024).
    SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
    Pemecatan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Jokowi dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.
    Dalam surat pemecatan, PDIP menegaskan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, dengan pelanggaran yang dikategorikan berat.
    “Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada
    Pemilu 2024
    ,” tulis surat tersebut.
    Selain itu, PDIP juga menilai bahwa Jokowi mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
    PDIP menambahkan bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai sebagai awal dari kerusakan sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    “Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tegas PDI-P.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setelah Jokowi Dipecat PDIP, Denny Siregar Sebut Tawaran Partai Rekrut Jokowi Hanya Basa-basi

    Setelah Jokowi Dipecat PDIP, Denny Siregar Sebut Tawaran Partai Rekrut Jokowi Hanya Basa-basi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden ke-7 Jokowi telah resmi dipecat PDIP. Spekulasi mencuat ke partai mana Jokowi akan berlabuh.

    Sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyatakan terbuka jika Jokowi ingin bergabungZ seperti Golkar, Gerindra, dan PAN.

    Hal tersebut dikomentari Pegiat Media Sosial Denny Siregar. Ia menyebut memang memungkinkan jika dulu Jokowi ditawari.

    “Waktu jadi Presiden, kemungkinan besar banyak partai ingin merekrut,” kata Denny dikutip Dari unggahannya di X, Selasa (17/12/2024).

    Alasannya, menurut Denny bukan karena kapasitas Jokowi. Tapi karena saat itu ia jadi orang nomor satu di Indonesia.

    “Bukan karena kepintarannya, tapi karena ingin mencicipi kekuasaan,” tambahnya.

    Kini, ia meragukan tawaran tersebut. Denny menilainya hanya sekadar basa-basi.

    “Sekarang, partai-partai itu cuman basa basi. Kalau mau rekrut, udah dari kemaren doi disana,” pungkasnya.

    Adapun pemecatan Jokowi tertuang dalam surat keputusan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto tertanggal 4 Desember.

    Tidak sendiri, PDIP juga memecat keluarga Jokowi. Seperti Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
    (Arya/Fajar)