Tag: joko widodo

  • Wihadi Sebut PDIP Inisiator PPN 12 Persen, Bukan Pemeritahan Prabowo

    Wihadi Sebut PDIP Inisiator PPN 12 Persen, Bukan Pemeritahan Prabowo

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto menyampaikan, wacana kenaikan tarif PPN 12 persen bukan keputusan pemerintahan Prabowo Subianto, melainkan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Untuk itu, Wihadi mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan,” kata kata Wihadi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.

    Menurut Wihadi, regulasi ini merupakan produk hukum yang dihasilkan DPR periode 2019-2024.

    “Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” ujar Wihadi.

    Legislator dari Fraksi Gerindra itu menilai sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut. Terlebih, panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP jelas dipimpin langsung oleh fraksi PDIP.

    “Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” kata Wihadi.

    Wihadi justru menegaskan jika Presiden Prabowo sebenarnya sudah ‘mengulik’ kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya, dengan menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah.

    “Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo,” kata Wihadi.

    Dengan demikian, Wihadi menilai sikap PDIP sekarang adalah upaya ‘melempar bola panas’ kepada pemerintahan Presiden Prabowo. Padahal, kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP.

    “Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP,” kata Wihadi.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan elite Partai Gerindra yang menilai ada andil PDIP dalam pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN jadi 12 persen.

    Dolfie mengatakan UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR.

    “UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU HPP, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).

    Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Hanya PKS yang menolak. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

    “UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tuturnya.

    Ia pun menjelaskan pemerintah saat ini dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan dari tarif PPN tersebut. Rentang perubahan tarif itu berada di angka 5-12 persen sesuai ketentuan dalam UU HPP.

    “Sebagaimana amanat UU HPP, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12 persen. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5 persen sampai dengan 15 persen (bisa menurunkan maupun menaikkan), sesuai UU HPP Pasal 7 Ayat (3), Pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR,” katanya.

    Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN.

    Menurutnya, jika pemerintahan Prabowo Subianto tetap ingin menaikkan PPN jadi 12 persen, maka mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

    “Maka hal-hal yang harus menjadi perhatian adalah kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

    (inh/inh)

  • Kondisi Ekonomi RI Disebut Sedang Tidak Baik-baik Saja

    Kondisi Ekonomi RI Disebut Sedang Tidak Baik-baik Saja

    Jakarta

    Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda mengungkapkan sejumlah fakta tentang perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja dalam beberapa tahun belakangan. Hal ini merespon kenaikan PPN 12% yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia yang dituangkannya dalam surat terbuka.

    Dalam surat terbuka buat pemerintah tersebut, Nailul Huda mengungkapkan adanya perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga di tahun 2014 mencapai 5,15%. Sedangkan tahun 2023, pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di angka 4,8%.

    “Padahal klaim Pemerintahan Jokowi, inflasi berada di situasi terkendali rendah. Namun konsumsi rumah tangga kita terus merosot yang menandakan masyarakat enggan mengonsumsi barang lebih banyak,” katanya dalam keterangan Surat Terbuka untuk Pemerintah: Kenaikan Tarif PPN Menyesatkan yang dilihat detikcom, Minggu (22/12/2024).

    Bahkan dalam surat tersebut, Nailul Huda menceritakan bahwa ada masyarakat yang ingin menikmati kopi sachet saja, mereka harus berhutang ke warung tetangga.

    “Sedangkan warung tetangga tersebut mungkin juga tengah bingung mau nolak namun akan sepi pembeli, jika di-iya-kan bagaimana mereka akan mendapatkan modal hari itu. Saya yakin kondisi ini tidak terjadi di satu dua warung saja, namun terjadi di hampir setiap warung kecil tiap gang di Indonesia,” katanya.

    Kemudian, Nailul mengatakan bahwa masyarakat kelas menengah Indonesia tengah dalam kondisi memasang sabuk kencang-kencang karena pendapatan mereka naik terbatas. Sementara beban yang harus ditanggung mulai dari PPN naik dari 10% menjadi 11% dan kenaikan harga Pertalite sebesar 30% pada 2022 lalu.

    Ia menggambarkan kondisi keuangan masyarakat kelas menengah ‘lebih besar pasak daripada tiang”, yang mana pengeluaran masyarakat jauh lebih besar dibandingkan pendapatan mereka. Hal ini lantaran kenaikan gaji masyarakat kelas menengah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang meningkat lebih tinggi.

    “Rata-rata upah minimum regional tahun 2022 berapa? Hanya 1,09 persen. Bagaimana mereka bisa mencukupi kebutuhannya? Balik lagi kepada yang saya sampaikan di awal, yaitu berhutang,” katanya.

    Selanjutnya, pengangguran akibat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 64.751 orang di-PHK per 18 November 2024. Angka ini meningkat 11,7% dibandingkan November 2023 dan berpotensi bertambah lagi.

    Ia menjelaskan, faktor penyebabnya ialah faktor daya beli masyarakat tengah melemah. Bulan Mei hingga September 2024, Indonesia mengalami deflasi atau penurunan harga secara umum secara berturut-turut.

    Bahkan menurutnya, kondisi saat ini sama dengan krisis yang terjadi di 1997-1998. Di mana permintaan barang turun, yang mengakibatkan produksi juga disesuaikan. Produksi yang ambruk membuat perusahaan melakukan PHK demi efisiensi produksi.

    Ia pun tak luput menyinggung adanya rencana pemerintah yang menaikkan PPN 12% untuk barang mewah yang mulai diterapkan 1 Januari 2025. Hal ini kata Nailul, makin membuat kondisi perekonomian Indonesia semakin turun dengan beban biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

    (kil/kil)

  • Dituduh sebagai Inisiator PPN Naik 12 Persen, Kini PDIP Balik Tunjuk Hidung Jokowi  – Halaman all

    Dituduh sebagai Inisiator PPN Naik 12 Persen, Kini PDIP Balik Tunjuk Hidung Jokowi  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintahan Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus menuai pro dan kotra hingga salah tuduh perihal pihak yang kali pertama menginisiasi peraturan kenaikan PPN tersebut.

    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, meluruskan tudingan Partai Gerindra yang menyebut partainya menginisiasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen melalui Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021.

    Dolfie menyebut, Undang-undang HPP adalah inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021.

    “UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021,” kata Dolfie, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).

    Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR, termasuk Partai Gerindra, menyetujui pengesahan UU HPP pada 7 Oktober 2021. Adapun satu-satunya fraksi yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Dolfie menjelaskan, UU HPP berbentuk omnibus law yang mengubah ketentuan pada sejumlah undang-undang, termasuk UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai. 

    Selain itu, UU HPP juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon.

    Salah satu poin penting UU HPP adalah ketentuan bahwa tarif PPN mulai 2025 akan menjadi 12 persen, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen. 

    Namun, Dolfie menegaskan, pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen berdasarkan kondisi perekonomian nasional sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3).

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik atau turun),” jelasnya.

    Dolfie mengingatkan, pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto nantinya dapat memilih untuk mempertahankan tarif PPN 12 persen atau melakukan penyesuaian. 

    Namun, dia menekankan bahwa kebijakan perpajakan tersebut harus mempertimbangkan kinerja ekonomi nasional, pertumbuhan yang berkualitas, peningkatan penghasilan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta efektivitas belanja negara.

    Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, mempertanyakan sikap PDIP yang tiba-tiba menolak kenaikan PPN 12 persen. 

    Padahal, kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU HPP.

    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen.

    Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa,” kata Sara, saat dikonfirmasi pada Minggu.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (28/10/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Menurut Sara, Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) HPP, sebelum disahkan menjadi UU, adalah Dolfie Othniel Frederic Palit dari Fraksi PDIP.

    “Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini,” ujarnya.

    Karenanya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mempertanyakan sikap PDIP yang tiba-tiba menolak PPN 12 persen.

    “Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?” ungkap Sara.

  • Billy Mambrasar dan Sekolah Energi Berdikari Dorong Transisi Energi di 13 Lokasi Baru

    Billy Mambrasar dan Sekolah Energi Berdikari Dorong Transisi Energi di 13 Lokasi Baru

    Jakarta: Billy Mambrasar, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia dan mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, kembali dipercaya menjadi Duta Energi untuk program Sekolah Energi Berdikari periode 2024-2025.

    Program CSR ini merupakan inisiatif PT Pertamina yang berfokus pada edukasi energi bersih dan transisi energi untuk generasi muda.

    Pada periode 2023-2024, program Sekolah Energi Berdikari yang digagas oleh Dian Hapsari, Manajer CSR Pertamina, bersama Billy Mambrasar, sukses menjangkau 11 lokasi di Indonesia. Program ini mendidik 5.135 siswa tentang transisi energi dan energi bersih, menghemat biaya listrik hingga Rp70 juta per tahun melalui pemasangan panel surya, serta mengurangi emisi karbon sebesar 42.000 kg CO2eq per tahun.

    “Kesuksesan program sebelumnya membuat kami optimis melanjutkannya. Generasi muda telah menunjukkan kepedulian dan antusiasme besar dalam mengembangkan energi bersih yang ramah lingkungan,” ujar Dian Hapsari.

    Keberhasilan tersebut juga membawa Pertamina meraih penghargaan terbaik dalam Indonesia’s SDG Action Awards 2024, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Untuk periode mendatang, program ini akan diperluas ke 13 lokasi di Indonesia, dengan Billy kembali berperan sebagai Duta Energi.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dian dan tim CSR Pertamina atas kepercayaan ini. Kami akan memberikan dampak yang lebih besar lagi kepada generasi muda agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Billy.

    Billy memiliki rekam jejak yang panjang di sektor energi, pertambangan, dan lingkungan. Sebelum aktif di pemerintahan dan gerakan sosial, ia bekerja selama lebih dari 10 tahun di perusahaan energi asal Inggris, British Petroleum (BP). Ia juga menjadi salah satu pendiri Youth Energy & Environment Council, platform diskusi kebijakan energi dan lingkungan antara pemerintah dan anak muda.

    Selain itu, Billy turut mendirikan Containder,
    perusahaan berbasis AI yang mengelola sampah menjadi energi alternatif. Hingga kini, Containder telah mengolah lebih dari 300 ton sampah plastik dan mengurangi ribuan kilogram emisi karbon. Aplikasi ini telah beroperasi di tiga provinsi dan menargetkan ekspansi ke sepuluh provinsi pada 2025.

    “Dengan latar belakang dan kontribusinya, kolaborasi Billy Mambrasar dan Pertamina diharapkan mampu membawa dampak lebih luas dalam mendorong transisi energi bersih di Indonesia,” katanya.

    Jakarta: Billy Mambrasar, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia dan mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, kembali dipercaya menjadi Duta Energi untuk program Sekolah Energi Berdikari periode 2024-2025.
     
    Program CSR ini merupakan inisiatif PT Pertamina yang berfokus pada edukasi energi bersih dan transisi energi untuk generasi muda.
     
    Pada periode 2023-2024, program Sekolah Energi Berdikari yang digagas oleh Dian Hapsari, Manajer CSR Pertamina, bersama Billy Mambrasar, sukses menjangkau 11 lokasi di Indonesia. Program ini mendidik 5.135 siswa tentang transisi energi dan energi bersih, menghemat biaya listrik hingga Rp70 juta per tahun melalui pemasangan panel surya, serta mengurangi emisi karbon sebesar 42.000 kg CO2eq per tahun.
    “Kesuksesan program sebelumnya membuat kami optimis melanjutkannya. Generasi muda telah menunjukkan kepedulian dan antusiasme besar dalam mengembangkan energi bersih yang ramah lingkungan,” ujar Dian Hapsari.

    Keberhasilan tersebut juga membawa Pertamina meraih penghargaan terbaik dalam Indonesia’s SDG Action Awards 2024, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Untuk periode mendatang, program ini akan diperluas ke 13 lokasi di Indonesia, dengan Billy kembali berperan sebagai Duta Energi.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dian dan tim CSR Pertamina atas kepercayaan ini. Kami akan memberikan dampak yang lebih besar lagi kepada generasi muda agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Billy.
     
    Billy memiliki rekam jejak yang panjang di sektor energi, pertambangan, dan lingkungan. Sebelum aktif di pemerintahan dan gerakan sosial, ia bekerja selama lebih dari 10 tahun di perusahaan energi asal Inggris, British Petroleum (BP). Ia juga menjadi salah satu pendiri Youth Energy & Environment Council, platform diskusi kebijakan energi dan lingkungan antara pemerintah dan anak muda.
     
    Selain itu, Billy turut mendirikan Containder,
    perusahaan berbasis AI yang mengelola sampah menjadi energi alternatif. Hingga kini, Containder telah mengolah lebih dari 300 ton sampah plastik dan mengurangi ribuan kilogram emisi karbon. Aplikasi ini telah beroperasi di tiga provinsi dan menargetkan ekspansi ke sepuluh provinsi pada 2025.
     
    “Dengan latar belakang dan kontribusinya, kolaborasi Billy Mambrasar dan Pertamina diharapkan mampu membawa dampak lebih luas dalam mendorong transisi energi bersih di Indonesia,” katanya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Projo: Ikut Dorong PPN 12 Persen, PDIP Jangan Cuci Tangan

    Projo: Ikut Dorong PPN 12 Persen, PDIP Jangan Cuci Tangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ormas Pro Jokowi (Projo) menyayangkan sikap PDIP yang melemparkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Projo Freddy Damanik, PDIP mau cuci tangan, padahal dahulu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen di DPR.

    “PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen. Kok, sekarang lempar batu sembunyi tangan,” ujar Freddy Damanik kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

    Freddy menerangkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui DPR untuk menjadi undang-undang pada 29 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada 2022. UU HPP inilah yang mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. 

    Menurut Freddy, PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat. Ketua DPR waktu itu juga politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat ketua DPR. Namun, kata dia, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN 12 persen. 

    “Masyarakat harus tahu ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo. Projo mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo,” tandas Freddy.

    Menurut Freddy, pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan ini. Presiden Prabowo melaksanakan perintah UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Meski begitu, tarif pajak tersebut hanya dikenakan bagi barang mewah. 

    “Ini bukti Presiden Prabowo memahami kondisi dan mencari cara untuk tidak membebani rakyat,” tutur dia.

    Lebih lanjut, Projo menilai jika sekarang tidak setuju dengan kenaikan PPN, seharusnya PDIP melakukan mekanisme perubahan undang-undang di DPR. Apalagi, kata dia, PDIP adalah fraksi terbesar di parlemen. 

    “Sebaiknya PDIP jangan seperti lempar batu sembunyi tangan, harus bertanggung jawab dengan keputusan yang sudah diambil. PDIP jangan cuci tangan dengan rencana kenaikan PPN 12 persen,” pungkas Freddy.

  • UU HPP Memungkinkan Pemerintah Tekan PPN Hingga 5 Persen

    UU HPP Memungkinkan Pemerintah Tekan PPN Hingga 5 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Ketua Komisi XI DPR dari F-PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto sebetulnya dapat mengusulkan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

    Ia menjelaskan ketentuan ini tertuang UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Menurut Pasal 7 Ayat (3) pada Bab IV, PPN rentang perubahan tarif itu berada di angka 5-15 persen.

    “Sebagaimana amanat UU HPP, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12 persen. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5 persen sampai dengan 15 persen (bisa menurunkan maupun menaikkan), sesuai UU HPP Pasal 7 Ayat (3), pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan persetujuan DPR,” kata Dolfie dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).

    Dalam Pasal 7 Ayat (1) memang disebutkan bahwa PPN 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Lalu, PPN sebesar 12 persen berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

    Namun, Pasal 7 Ayat (3) berbunyi, tarif pajak pertambahan nilai dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

    Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN.

    Menurutnya, jika pemerintahan Prabowo tetap ingin menaikkan PPN jadi 12 persen, maka mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

    “Maka hal-hal yang harus menjadi perhatian adalah kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

    Dolfie pun menyatakan UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR.

    “UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie yang juga jadi Ketua Panja RUU tersebut.

    Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Hanya PKS yang menolak. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

    “UU HPP, bentuknya adalah omnibus law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tuturnya.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bermula dari UU Inisiatif Rezim Jokowi

    Bermula dari UU Inisiatif Rezim Jokowi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan elite Partai Gerindra yang menilai ada andil PDIP dalam pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN jadi 12 persen.

    Dolfie mengatakan UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR.

    “UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU HPP, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).

    Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Hanya PKS yang menolak. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

    “UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tuturnya.

    Ia pun menjelaskan pemerintah saat ini dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan dari tarif PPN tersebut. Rentang perubahan tarif itu berada di angka 5-12 persen sesuai ketentuan dalam UU HPP.

    “Sebagaimana amanat UU HPP, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12 persen. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5 persen sampai dengan 15 persen (bisa menurunkan maupun menaikkan), sesuai UU HPP Pasal 7 Ayat (3), Pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR,” katanya.

    Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN.

    Menurutnya, jika pemerintahan Prabowo Subianto tetap ingin menaikkan PPN jadi 12 persen, maka mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

    “Maka hal-hal yang harus menjadi perhatian adalah kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

    Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati heran PDIP kini menolak rencana PPN 12 persen. Padahal, menurut dia, PDIP terlibat dalam panja pembuatan UU HPP. Penolakan PPN 12 persen sempat disampaikan PDIP saat paripurna DPR.

    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Sara kepada wartawan, Minggu (22/12).

    Sara mengatakan sejumlah anggota DPR lainnya juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12% persen.

    “Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” imbuh dia.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Basuki: Konglomerat Investasi Triliunan di IKN, Tak Mungkin karena Sekadar Perintah Jokowi

    Basuki: Konglomerat Investasi Triliunan di IKN, Tak Mungkin karena Sekadar Perintah Jokowi

    Basuki: Konglomerat Investasi Triliunan di IKN, Tak Mungkin karena Sekadar Perintah Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (
    IKN
    )
    Basuki Hadimuljono
    menegaskan, para konglomerat mau berinvestasi di IKN karena jaminan keuntungan yang akan didapat, bukan karena perintah presiden. 
    Hal ini disampaikan Basuki menanggapi pernyataan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau
    Aguan
    , yang menyebutkan investasi di IKN untuk menyelamatkan wajah Presiden Ke-7 Joko Widodo.
    Basuki mengatakan, setiap investor pasti sudah menghitung risiko sebelum akhirnya memutuskan untuk berinvestasi.
    “Saya kira, saya pribadi, para investor itu swasta itu kalau mau menginvestasikan uangnya pasti sudah dihitung risiko dan dia tidak mungkin akan rugi, dia akan investasi,” kata Basuki dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, dikutip Minggu (22/12/2024).
    Basuki mengatakan, para konglomerat RI berinvestasi di IKN dengan jumlah yang besar, sehingga tidak mungkin hanya sekedar untuk menyelamatkan reputasi Presiden Ke-7 RI
    Jokowi
    .
    Ia juga memastikan, adanya keberlanjutan pembangunan di IKN dan kepastian pemindahan kantor Presiden mestinya akan menguntungkan para investor ke depannya.
    “Itu (investasi) miliaran dan triliun tak mungkin itu sekedar perintah (Jokowi) itu menurut saya, ini keberlanjutan akan pindah itu sudah pasti menguntungkan ke depan,” ujarnya.
    Diketahui, Sugianto Kusuma atau Aguan, pemilik PT Kusuma Putra Alam, kembali membenamkan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
    Kali ini, naga properti yang menguasai Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta itu membangun Nusantara Duty Free Mall, sebuah pusat perbelanjaan dengan konsep bebas bea.
    Tak tanggung-tanggung, nilai investasi untuk membangun proyek anyar yang diresmikan peletakan batu pertamanya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebesar Rp 5 triliun.
    Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga di sekitar IKN, sebagaimana portofolio Aguan sebelumnya dalam Konsorsium Nusantara melalui hotel mewah bintang lima Swissôtel Nusantara.
    Direktur Utama PT Kusuma Putra Alam Ali Hanafia Lijaya menjelaskan, kompleks mixed-use ini dibangun dengan tujuan menarik minat, baik dari lokal maupun internasional
    “Semoga proyek Mall Duty Free Nusantara ini dapat menyongsong Nusantara Baru Indonesia Maju,” ujar Ali, Jumat (13/9/2024) dikutip dari Properti Kompas.com.
    Keberadaan Nusantara Duty Free Mall diharapkan dapat semakin memperkuat posisi IKN sebagai pusat modern dan terintegrasi pada masa depan.
    Nusantara Duty Free Mall berada dalam satu area pengembangan dengan Swissôtel Nusantara dalam sebuah konsep mixed use.
    Nusantara Duty Free Mall akan dikelola oleh ASRI, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang mengelola Mall of Indonesia, ASHTA District 8 SCBD, PIK Avenue, Grand Galaxy Park Bekasi, dan Hublife Taman Anggrek Residences.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen untuk Pelanggan 450 VA sampai 2200 VA

    Begini Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen untuk Pelanggan 450 VA sampai 2200 VA

    JABAREKSPRES – Untuk memberikan stimulus atas kenaikan PPN 12 persen, Pemerintahan Presiden Prabowo memberikan diskon listrik PLN sebesar 50 persen.

    Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik sebesar 450 VA sampai dengan 2.200 VA.

    Kebijakan stimulus ini untuk memberikan bantuan kepada masyarakat agar dapat membantu pengeluaran kebutuhan hidup.

    BACA JUGA: Tempat Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Ternyata Milik PT Jaswita Belum Punya Izin

    Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah pelanggan yang akan menikmati stimulus diskon ini sebesar 81,4 juta rumah tangga.

    Sedangkan total pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya listrik PLN itu mencapai 84 juta atau sebesar 97 persen.

    Rinciannya, 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA.

    BACA JUGA: Yos Suprapto Batal Pameran Lukisan Karena Dianggap Vulgar Tampilkan Gambar Jokowi!

    Kendati begitu, pemerintah akan memberikan prioritas kebijakan diskon ini kepada pelanggan 450 VA. Hal ini karena golongan pelanggan ini menghadapi tekanan ekonomi lebih tinggi.

    Masyarakat dengan daya listik 450 VA sebetulnya memiliki kebutuhan listrik yang tidak sebanding dengan daya yang tersedia.

    BACA JUGA: 16 Juta Keluarga Dapat Bantuan Beras 20 Kg Diawal Tahun!

    Untuk pemberian diskon pembayaran listrik PLN ini pemerintah mengalokasikan angaran Rp 12,1 triliun untuk memberikan subsidi kepada para pelanggan tanpa mengeurangi kualitas pelayanan.

    Cara mendapatkan Diskon Listrik.

    Untuk mendapatkan diskon listrik dari PLN ini, masyaralat tidak perlu repot-repot melakukan registrasi. Sebab, seluruh data pelanggan sudah terintegrasi oleh PLN.

    BACA JUGA: Pajak PPh 21 Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Ditanggung Pemerintah

    Diskon Listrik untuk Pelanggan Pascabayar

    Untuk pelanggan yang menggunakan sistem pasca bayar, diskon listrik akan diterapkan pada tagihan bulanan.

    Meski begitu, potongan harga ini hanya akan diberikan selama periode Januari dan Februari pada 2025 nanti. Pelanggan akan dapat melihat langsung potongan harga yang tertera di kwitansi pembayaran.

    Potongan Harga untuk Pelanggan Listrik Prabayar

    BACA JUGA: Begini Efek Fatal Kecanduan Happy Water, Stop Narkoba!

  • Isu Politik Sepekan: Jokowi Dipecat PDIP hingga Wacana Presiden Prabowo Maafkan Koruptor

    Isu Politik Sepekan: Jokowi Dipecat PDIP hingga Wacana Presiden Prabowo Maafkan Koruptor

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dalam sepekan terakhir menjadi fokus pembaca. Berita mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat PDIP menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan selama sepekan terakhir.

    Isu politik pekan ini lainnya, terkait wacana Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor, usulan agar kepala daerah kembali dipilih DPRD, Presiden Prabowo yang mengunjungi Mesir untuk menghadiri KTT D-8, hingga kinerja menteri Kabinet Merah Putih versi survei LPI.

    Berikut isu politik sepekan Beritasatu.com.

    1. Respons Jokowi Soal Dipecat PDIP: Biar Waktu yang Mengujinya
    Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat PDIP. Jokowi dipecat bersama putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution. Ketiganya menjadi bagian dari 27 kader yang dipecat PDIP.

    Merespons pertanyaan wartawan, Jokowi menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk membela diri atau memberikan penilaian atas keputusan pemecatan yang diambil oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Biar nanti waktu yang mengujinya,” ucapnya kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, seusai menerima kunjungan relawan Bala JP, Selasa (17/12/2024).

    Ia juga memilih tidak berkomentar mengenai pemecatan Gibran. Jokowi juga kembali menyebut konsep partai perorangan saat ditanya langkah selanjutnya setelah tidak lagi bergabung dengan PDIP.

    2. Wacana Prabowo Memaafkan Koruptor, Yusril: Demi Pemulihan Aset Negara
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang usulan memaafkan koruptor asal mereka mengembalikan uang hasil korupsi.

    Menurut Yusril, wacana Prabowo memaafkan koruptor ini merupakan langkah sistematis dan cepat untuk menyelesaikan masalah korupsi yang telah lama menjadi persoalan di masyarakat. Menurutnya, hasil dari upaya pemberantasan korupsi saat ini belum terlalu memuaskan.

    Yusril juga menguraikan mekanisme hukum yang mungkin dilakukan. Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    3. Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bima Arya: Presiden Prabowo Tak Ingin Terburu-buru
    Selain berita Jokowi yang dipecat PDIP, isu politik sepekan lainnya yang hangat diperbincangkan, yakni Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian terkait sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal ini didasari oleh tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pilkada.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan Presiden Prabowo telah melontarkan wacana pemilihan kepala daerah yang mungkin akan kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk merealisasikan ini, Kemendagri akan berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan para peneliti.

    4. Prabowo Hadiri KTT D-8 di Mesir
    Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Mesir untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) dan bertemu Presiden Abdel Fattah El-Sisi. Prabowo dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Kairo, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 20.15 waktu setempat.

    KTT D-8, sebuah forum kerja sama ekonomi antara delapan negara berkembang, yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Turki, dan Pakistan.  Dalam konferensi ini, Indonesia akan menerima jabatan sebagai ketua D-8 pada 2026.

    5. Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih
    Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan menjadi menteri terbaik Kabinet Merah Putih. Berdasarkan hasil survei LPI tersebut menunjukkan mayoritas responden menilai kinerja Budi Gunawan terbaik di antara 10 menteri kabinet yang terjaring, meskipun selisih dengan menteri yang lain tidak terlalu berbeda jauh.

    Dari berbagai aspek yang diukur LPI, Budi Gunawan unggul dibandingkan menteri yang lainnya, yakni di aspek kinerja, dimensi progam kerja, dan kapasitasnya bekerja sesuai dengan visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Penilaian ini tidak terlepas dari kinerja Budi Gunawan dalam memastikan situasi politik dan keamanan terkendali dan stabil.

    Demikian berita-berita politik sepekan yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya Jokowi yang dipecat PDIP.