Tag: joko widodo

  • Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Langgar Etika

    Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Langgar Etika

    Bisnis.com, JAKARTA – Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola mengkritik sikap Galeri Nasional Indonesia yang membatalkan pameran tunggal Yos Suprapto berjudul “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” yang seharusnya dibuka pada Kamis (19/12/2024).

    Thamrin menilai lukisan yang menyerupai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu tidak melanggar etika dan masih relevan dengan isu pangan.

    Hal ini dia sampaikan dalam diskusi bertajuk ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).

    “Kalau saya lihat lukisan-lukisan yang ada, yang dibuat oleh Yos Suprapto itu, itu mengarahnya memang mempersoalkan etika negara yang paling mendasar, dan yang terutama mempersoalkan Jokowi, sehingga terjadi hal-hal yang seperti itu,” katanya dalam forum itu.

    Menurut Thamrin, masalah kelemahan pangan yang saat ini terjadi karena praktik kekuasaan dan hal itu digugat oleh Yos.

    Apalagi dengan tema tanah, dia melanjutkan bahwa kebangkitan tanah untuk ketahanan pangan sangat sukar untuk ditegakkan, karena lemahnya komitmen dari pemerintah.

    Menurutnya, lemahnya komitmen dari pemerintah itu bisa terlihat dari maraknya impor barang-barang dari luar.

    “Dan itu impor semua. Jadi, sehingga kedaulatan untuk ditegakkan tidak ada. Karena tidak ada komitmen politik dari pemerintah,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Thamrin mengatakan Yos melihat fenomena bahwa ketahanan, kedaulatan pangan ini yang berurusan dalam kekuasaan negara tidak akan mungkin ditegakkan karena masalah negara sendiri.

    Dia juga mengkritisi penilaian kurator yang katanya ada dua lukisan yang sebenarnya lebih pantas disebut makian.

    “Jadi, kalau ada pejabat yang tidak mengikuti dia [Jokowi], dia bilang ya saya tinggal bisikin polisi, saya tinggal bisikin KPK. Bisa presiden begitu? Dosa-dosa orang-orang itu digunakan sebagai alat untuk menekan. Nah cara menekan seperti itu adalah cara yang sangat sadis secara politik,” pungkas Thamrin.

  • PDIP Balas Gerindra Soal PPN 12%: UU Inisiatif Jokowi, 8 Fraksi Setuju

    PDIP Balas Gerindra Soal PPN 12%: UU Inisiatif Jokowi, 8 Fraksi Setuju

  • PDIP Bantah Disebut Sebagai Inisiator UU Kenaikan Tarif PPN jadi 12%

    PDIP Bantah Disebut Sebagai Inisiator UU Kenaikan Tarif PPN jadi 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus membantah jika partainya sebagai inisiator yang mengusulkan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.

    Menurutnya, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

    Deddy menyebut, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDIP, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah [era Presiden Jokowi] dan melalui kementerian keuangan,” katanya kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).

    Dia menjelaskan, pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Namun, kata Deddy, seiring dengan perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk mengkaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Kondisi tersebut diantaranya; seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini terus naik.

    “Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Deddy menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% ini hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

    “Kami minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan  Prabowo imbas kenaikan PPN 12% ini.

    “Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru. Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” pungkas anggota Komisi II DPR RI itu.

  • PDIP minta pemerintah kaji ulang rencana kenaikan PPN 12 persen

    PDIP minta pemerintah kaji ulang rencana kenaikan PPN 12 persen

    “Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.

    “Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Oleh karena itu, Deddy yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen itu hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

    “Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.

    “Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru, tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” kata Deddy.

    Lebih lanjut, ia juga menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 tersebut melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

    Deddy menyebut pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).

    “Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan,” katanya.

    Ia menjelaskan pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Namun, kata Deddy, seiring berjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    Kondisi tersebut seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terus naik.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang – Page 3

    PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang – Page 3

    Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa, mengusulkan kepada Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (jargas) dalam program pembangunan 3 juta rumah.

    Jika dilaksanakan, KPPU prediksi ada penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun, dan penghematan biaya impor LPG sebesar Rp 1,4 triliun per tahun, guna mempercepat swasembada energi dalam Asta Cita. 

    Sebelumnya, KPPU telah mengirimkan surat kepada Maruarar Sirait alias Ara pada 4 Desember 2024, terkait prioritas pembangunan Jargas sesuai amanat Perpres Nomor 6 Tahun 2019. 

    Melalui surat itu, KPPU menilai bahwa tidak berjalannya pembangunan jargas sesuai dengan RPJMN 2020-2024, mengakibatkan peningkatan konsumsi LPG 3 kg, yang mendapatkan APBN selama lima tahun terakhir mencapai Rp 461 triliun. Sehingga mengakibatkan inefisiensi dalam perekonomian Indonesia. 

    “Melalui jargas rumah tangga, negara dapat melakukan penghematan yang dapat berimplikasi pada efisiensi negara,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

    Dalam sarannya, KPPU menggarisbawahi agar pembangunan 3 juta rumah, serta pengadaan terkait pembangunan rumah harus sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5/1999. Yakni, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pelaku usaha besar, menengah, dan kecil agar tercipta kesempatan berusaha yang adil dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 

    KPPU juga menggarisbawahi skema investasi pembangunan jargas memenuhi kriteria kelayakan secara finansial dan ekonomi. Seraya mengacu pada prinsip open access yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. 

    Tak hanya kepada Menteri PKP, Ifan berkata, pada 28 Agustus 2024 dirinya juga telah menyurati Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk berdiskusi mengenai penghematan APBN dan devisa negara sekitar Rp 870 triliun melalui optimalisasi penggunaan Jargas kota.

     

  • Wakil Ketua Umum PAN Nilai Sikap PDIP Tolak PPN 12 Persen Seperti ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ – Halaman all

    Wakil Ketua Umum PAN Nilai Sikap PDIP Tolak PPN 12 Persen Seperti ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyoroti sikap sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

    Dia berpandangan sikap PDIP layaknya pepatah seperti lempar batu sembunyi tangan.

    Menurutnya, kebijakan tersebut sudah ada dalam usulan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), yang kemudian disahkan menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 7 Oktober 2021, dan telah disetujui oleh Fraksi DPR PDI-P.

    “Dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU HPP itu, dipimpin oleh Dolfie Othniel Frederic Palit, yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDIP,” ujar Viva dalam pesan yang diterima, Minggu (22/12/2024).

    Menurut Viva, perubahan sikap PDI-P yang kini menolak kenaikan PPN 12 persen, memberikan kesan inkonsistensi, padahal sebelumnya sudah menyetujui.

    “Jika sekarang sikap PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan,” ucapnya.

    Wamen Transmigrasi itu menambahkan bahwa sebagian masyarakat akan menilai perubahan sikap PDIP sebagai strategi politik, mengingat saat ini mereka berada di luar pemerintahan.

    “Dulu setuju dan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” tambahnya.

    Adapun kebijakan Presiden Prabowo untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah, dikatakan Viva, adalah langkah bijaksana dalam rangka untuk melindungi daya beli masyarakat  dan mencegah kontraksi ekonomi.

    “Pemerintah dipastikan akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi atas semua aspirasi yang berkembang di masyarakat,” tandasnya

    Terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, meluruskan tudingan Partai Gerindra yang menyebut partainya menginisiasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen melalui Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021.

    Dolfie menjelaskan bahwa UU HPP adalah inisiatif Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021.

    “UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021,” kata Dolfie, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).

    Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR, termasuk Partai Gerindra, menyetujui pengesahan UU HPP pada 7 Oktober 2021. Adapun satu-satunya fraksi yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Dolfie menjelaskan, UU HPP berbentuk omnibus law yang mengubah ketentuan pada sejumlah undang-undang, termasuk UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai. 

    Selain itu, UU HPP juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon.

    Salah satu poin penting UU HPP adalah ketentuan bahwa tarif PPN mulai 2025 akan menjadi 12 persen, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen. 

    Namun, Dolfie menegaskan, pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen berdasarkan kondisi perekonomian nasional sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3).

  • Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto

    Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana menyoroti peristiwa pembatalan pameran lukisan karya seniman senior Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang dilakukan secara mendadak, di Galeri Nasional Indonesia.

    Bonnie menilai bahwa peristiwa ‘Pembredelan’ pameran lukisan tersebut tidak sepatutnya terjadi. Sebab, dia menilai seni adalah seni tafsir, dan ditafsirkan oleh publik secara bebas.

    Hal itu disampaikan Bonnie dalam diskusi bertajuk ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).

    “Seharusnya tidak harus menjadi kontroversi seperti ini ketika [pameran] dibuka, diskusinya kan jadi punya publik, publik yang menilai. Ada ruang untuk orang berdiskusi secara bebas. Ini ujuk-ujuk ditutup, ketika diresmikan tidak bisa lihat,” katanya.

    Bonnie juga berpandangan bahwa lukisan karya Yos Suprapto merupakan bentuk medium kritik dan juga ekspresi dari seniman untuk memberikan pandangannya dalam melihat realitas sosial yang terjadi di masyarakat.

    Termasuk karya Yos berjudul ‘Konoha 1’ yang menjadi sorotan dan akhirnya membuat pameran ini batal dibuka di Galeri Nasional.

    Dia juga menilai, lukisan karya Yos yang disebut sebagai sedang berhubungan badan dan gambaran seorang raja, tak bisa ditafsirkan tunggal. Sebab, Bonnie menegaskan bahwa seni adalah ilmu tafsir yang bebas. 

    “Lukisan itu tidak disebut siapa yang digambarkan, kalau ada orang menafsirkan mirip si anu lah, mirip si ini, mirip Jokowi lah, ya bebas. Ini kan seni penafsiran,” jelasnya.

    Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang suka dengan seni. Hal ini bisa dilihat dari berbagai hiasan lukisan yang terpajang di tempat tinggal maupun lingkungan kerjanya.

    Sehingga, Bonnie meyakini jika Presiden Prabowo tak akan melakukan ‘Pembredelan’ terhadap karya seni seorang seniman, seperti Yos Suprapto.

    “Pak Prabowo Presiden yang mengkoleksi lukisan, dan seni. Beliau juga baca buku juga. Enggak bakal segitunya kalau Pak Prabowo, kalau kita lihat suka dengan seni. Jadi ini siapa pertanyaannya (yang bredel), kemudian lukisan ini diturunkan?” ujarnya

    Bonnie pun mengingatkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dan berkesenian. Dia menyebut jika kejadian yang dialami Yos tidak cocok terjadi di zaman sekarang.

    Anggota DPR bidang kebudayaan ini pun berharap Galeri Nasional Indonesia segera membuka pameran karya Yos Suprapto. Sebab, saat ini justru karya-karya milik Yos telah beredar luas di media sosial dan dilihat banyak orang.

    “Saya minta Galeri Nasional buka saja, biarkan masyarakat mendiskusikan dan memiliki tafsir masing-masing. Kita bisa naik kelas sebagai suatu bangsa,” pungkas Bonnie.

  • PDIP Bantah Keras Dicap Jadi Inisiator Kenaikan PPN: Salah Alamat

    PDIP Bantah Keras Dicap Jadi Inisiator Kenaikan PPN: Salah Alamat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menepis keras tudingan yang menyebut partainya sebagai inisiator wacana kenaikan tarif PPN 12 persen.

    Ia menyatakan pihak yang menarasikan demikian telah keliru. Menurutnya, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disepakati bersama oleh mayoritas fraksi di DPR dan merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan. Karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” kata Deddy di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

    Ia mengakui wacana itu memang diputuskan lewat pengesahan UU HPP yang di mana kader PDIP menjadi Ketua Panja-nya.

    Namun, Deddy menegaskan itu telah menjadi keputusan lembaga untuk mengesahkannya pada 7 Oktober 2021 lalu.

    Sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Hanya PKS yang menolak.

    “Pada waktu itu disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi internal kita dan kondisi global itu dalam kondisi yang baik-baik saja,” ucapnya.

    Ia pun menyinggung permintaan dari sebagian fraksi DPR yang meminta pemerintah kembali mempertimbangkan wacana itu.

    Ia menyebut hal itu harus dipertimbangkan kembali lantaran kondisi daya beli masyarakat yang terpuruk dan kelas menengah yang juga berkurang jauh.

    “Angkanya sekitar 9,3 juta kelas menengah itu sudah tergerus. Lalu kita melihat dolar naik gila-gilaan,” ujar dia.

    Deddy pun menegaskan bahwa PDIP sama sekali tak menyalahkan pemerintahan Prabowo Subianto atas wacana ini.

    Melainkan meminta Prabowo untuk mengkaji kembali baik dan buruknya wacana kenaikan PPN itu bagi masyarakat luas.

    “Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, enggak. Karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ucapnya.

    Pihak yang menarasikan PDIP jadi pengusul wacana kenaikan PPN 12 persen itu ialah Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto.

    Ia menyebut wacana itu adalah keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi produk DPR periode 2019-2024 atas inisiasi PDIP.

    Wihadi pun menyatakan sikap PDIP mengenai kenaikan PPN saat ini sangat bertolak belakang dengan saat membentuk UU HPP dulu. Padahal, panja pembahasan kenaikan PPN dipimpin oleh PDIP.

    “Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12).

    (mnf/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kunjungan Prabowo ke Beijing Jadi Tonggak Peningkatan Hubungan Pebisnis China-Indonesia – Halaman all

    Kunjungan Prabowo ke Beijing Jadi Tonggak Peningkatan Hubungan Pebisnis China-Indonesia – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum bisnis Indonesia-China di Beijing awal bulan November 2024 silam memberikan angin segar bagi perusahaan asal Tiongkok yang telah berinvestasi di Indonesia.

    President China State Construction Engineering Corporation (CSCEC), Li Yong Ming Vice yang juga hadir dalam pertemuan mengatakan, acara itu juga diisi dengan  pernyataan bersama antara Republik Rakyat China dan Republik Indonesia.

    Tujuannya, untuk mendorong kemitraan strategis yang komprehensif dan membangun komunitas demi masa depan bersama untuk China dan Indonesia.

    “Ini menjadi tonggak China dan Indonesia telah memasuki tahap baru dalam pembangunan yang saling menguntungkan,” kata  kata Li Yong Ming Vice dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

    Sebagai tindaklanjut pertemuan, CSCEC berupaya untuk menyediakan layanan di bidang konstruksi infrastruktur dan peningkatan sektor industrial ke Indonesia.

    CSCEC juga akan membantu mitranya di Indonesia di bidang transformasi energi dan ekonomi digital, serta aktif berpartisipasi dalam kerjasama dan kemakmuran bersama antara kedua negara ini.

    China Construction Fourth Engineering Division Corp. Ltd. (CSCEC-4), merupakan bagian dari CSCEC  telah beroperasi sejak awal tahun 1980-an di Indonesia.

    Tahun 2004, CSCEC-4 membangun 60 set ruang kelas prefabrikasi di area yang terkena bencana tsunami di Aceh dan proyek pembangunan Jalan Tol Medan. 

    “Jalan tol ini dikenal sebagai Jalan Persahabatan China-Indonesia dan sering dikunjungi oleh mantan Presiden Indonesia Joko Widodo. Tahun 2019, proyek MBG yang dilaksanakan oleh perusahaan ini memenangkan Penghargaan Lu Ban untuk Teknik Luar Negeri,” katanya.

    Di pulau Batam, CSCEC-4  membangun proyek pabrik Solar NUSA  menggunakan sistem pintar AI untuk memberikan perintah yang tepat, tangan robotik untuk beroperasi secara fleksibel, dan robot pintar AGV untuk transportasi bolak balik. 

    Tim proyek ini memperkenalkan rel baja sudut baut yang dapat disesuaikan untuk konstruksi, menyelesaikan pembangunan lantai pabrik dengan kualitas tinggi, yang berhasil mempromosikan produksi mulus proyek sel fotovoltaik pertama Indonesia.

    Di Semarang, proyek baterai BTR New Energy resmi memulai produksinya. Dari awal pembangunan hingga komisioning, CSCEC-4 mengintegrasi sumberdaya domestik dan mengelola semua rantai pasokan, dan mengorganisir konstruksi dari berbagai lokasi.

    Tim ini berhasil menyelesaikan pengangkatan struktur baja seberat 12.000 ton untuk pabrik utama dalam 43 hari dan menyelesaikan komisioning proyek dalam 10 bulan.

    Dalam tiga tahun terakhir, China Construction Fourth Engineering Division Corp Ltd. telah terus mengejar pembangunan berkualitas tinggi melalui reformasi dan inovasi.

    Perusahaan telah menandatangani kontrak baru di Indonesia bernilai lebih dari 14 miliar yuan.

     

     

  • Hemat Subsidi LPG Rp 3,5 Triliun, KPPU Usul 3 Juta Rumah Tersambung Jargas – Page 3

    Hemat Subsidi LPG Rp 3,5 Triliun, KPPU Usul 3 Juta Rumah Tersambung Jargas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa, mengusulkan kepada Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (jargas) dalam program pembangunan 3 juta rumah.

    Jika dilaksanakan, KPPU prediksi ada penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun, dan penghematan biaya impor LPG sebesar Rp 1,4 triliun per tahun, guna mempercepat swasembada energi dalam Asta Cita. 

    Sebelumnya, KPPU telah mengirimkan surat kepada Maruarar Sirait alias Ara pada 4 Desember 2024, terkait prioritas pembangunan Jargas sesuai amanat Perpres Nomor 6 Tahun 2019. 

    Melalui surat itu, KPPU menilai bahwa tidak berjalannya pembangunan jargas sesuai dengan RPJMN 2020-2024, mengakibatkan peningkatan konsumsi LPG 3 kg, yang mendapatkan APBN selama lima tahun terakhir mencapai Rp 461 triliun. Sehingga mengakibatkan inefisiensi dalam perekonomian Indonesia. 

    “Melalui jargas rumah tangga, negara dapat melakukan penghematan yang dapat berimplikasi pada efisiensi negara,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

    Dalam sarannya, KPPU menggarisbawahi agar pembangunan 3 juta rumah, serta pengadaan terkait pembangunan rumah harus sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5/1999. Yakni, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pelaku usaha besar, menengah, dan kecil agar tercipta kesempatan berusaha yang adil dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 

    KPPU juga menggarisbawahi skema investasi pembangunan jargas memenuhi kriteria kelayakan secara finansial dan ekonomi. Seraya mengacu pada prinsip open access yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. 

    Tak hanya kepada Menteri PKP, Ifan berkata, pada 28 Agustus 2024 dirinya juga telah menyurati Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk berdiskusi mengenai penghematan APBN dan devisa negara sekitar Rp 870 triliun melalui optimalisasi penggunaan Jargas kota.