Tag: joko widodo

  • Terungkap! Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12% di UU HPP

    Terungkap! Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12% di UU HPP

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan asal mula munculnya pasal terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% saat pembahasan Rancangan Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Sebagai informasi, RUU HPP yang dibahas pada 2021 atau saat pandemi Covid-19. Pada masa itu, kata Muzani, semua negara berada dalam posisi dan kondisi yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki penerimaan negara. Oleh sebab itu, imbuhnya, semua negara berpikir untuk bagaimana mendapatkan sumber-sumber penerimaan.

    “Maka ketika itu, DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan. Salah satu sumber penerimaannya adalah meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).

    Pada 2021 itu, lanjut dia, DPR dan pemerintah melakukan pembahasan terkait kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat, mulai dari 10%, menjadi 11%, hingga nanti 12%. Dia menyebut bahwa kenaikan itu pun dilakukan secara bertahap.

    Muzani kembali menekankan memang kala itu juga pembahasan dilakukan oleh partai-partai di parlemen dan Gerindra sebagai partai yang ikut dalam Koalisi Indonesia Maju pada saat itu ikut bersama-sama dengan partai lain memberi persetujuan.

    Oleh sebab itu, imbuhnya, kini Prabowo sebagai Presiden RI memiliki kewajiban untuk menjalankan UU HPP yang sudah diputuskan pada saat pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    “Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” ujarnya.

    Kendati demikian, dia merasa bahwa hal tersebut wajar saja terjadi karena dia anggap sebagai sebuah proses demokrasi. 

    Muzani menilai bahwa semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat diterima pihaknya sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan.

    “Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan kenaikan,” pungkasnya.

  • Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12 Persen Lewat UU HPP

    Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12 Persen Lewat UU HPP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkap alasan DPR menyetujui kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen lewat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 2021.

    UU HPP menjadi dasar hukum kenaikan PPN dari semula 10 persen pada 2021 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan berlangsung secara bertahap dimulai pada 2022 yang naik menjadi 11 persen dan kini menjadi 12 persen.

    Menurut Muzani, UU HPP kala itu didorong saat negara dalam situasi pandemi Covid-19. Menurut dia, kondisi keuangan negara sedang tidak baik dan karenanya membutuhkan sumber pemasukan tambahan guna menopang APBN.

    “2021 ketika undang-undang ini dibahas, situasinya ketika itu sedang Covid. Negara ketika itu dalam kondisinya sedang dalam kondisi tidak memiliki kemampuan untuk memiliki kemampuan penerimaan,” ucap Muzani di kompleks parlemen, Senin (23/12).

    Walhasil, pemerintah dan DPR kala itu berpikir untuk membuat aturan agar negara mendapat tambahan sumber penerimaan. Dalam UU HPP, sumber pendapatan salah satunya yakni dengan menaikkan pajak lewat pajak pertambahan nilai (PPN).

    “DPR bersama pemerintah ketika itu tahun 2021 melakukan pembahasan tentang kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat dari 10 persen, menjadi 11 persen sampai 12 persen. Kenaikan itu dilakukan secara bertahap,” kata Muzani.

    UU HPP diusulkan pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    RUU KUP didasarkan pada Surat Presiden (Surpes) Nomor R-21/Pres/05/2021 yang dikirim ke DPR pada 5 Mei 2021, serta Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 yang ditekan pada 22 Juni 2021.

    Sejak dimulai dibahas pada 28 Juni 2021, RUU HPP persis memakan waktu sekitar tiga bulan hingga kemudian disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Dalam rapat kerja yang turut dihadiri pemerintah, delapan fraksi menyetujui RUU HPP dibawa ke Paripurna.

    Mereka masing-masing yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.

    Sebagai salah satu partai pendukung pemerintah, Gerindra menurut Muzani menyetujui UU HPP. Dan kini, sebagai Presiden, Prabowo memiliki kewajiban untuk melaksanakan perintah untuk menaikkan PPN.

    Pada prosesnya, Muzani menganggap partai yang kini menolak kenaikan PPN sebagai dinamika yang lumrah. Menurut dia, hal itu sebagai bagian dari dinamika berdemokrasi.

    “Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja. Tetapi semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan,” katanya.

    Muzani mengatakan Prabowo memahami berbagai keberatan yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, semua itu akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

    “Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” kata Muzani. 

    (thr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jawaban PDIP Kala Sikap soal PPN 12% Dibanjiri Kritik

    Jawaban PDIP Kala Sikap soal PPN 12% Dibanjiri Kritik

    Jakarta

    Partai koalisi pemerintah hingga sejumlah pihak mengkritik PDIP atas kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. PDIP yang dituding sebagai inisiator kenaikan PPN lantas memberi jawaban.

    Sebagai informasi, asal muasal dasarnya kenaikkan PPN ini, yakni Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 7 Oktober 2021 di DPR. PDIP lantas meminta agar Presiden Prabowo Subianto menunda atau membatalkan kenaikan PPN 12 persen.

    Sejumlah politisi dari berbagai partai pendukung pemerintah lantas mengkritik PDIP atas sikap penolakan tersebut. Mereka menilai PDIP tidak konsisten dan cenderung cuci tangan.

    Mereka menuding PDIP lah yang sebetulnya menginisiasi kenaikan PPN 12 persen tersebut. Selain itu, PDIP juga disebut sebagai ketua panja RUU yang menyebabkan PPN naik jadi 12 persen.

    Lantas apa respons PDIP?

    PDIP Tak Bermaksud Menyalahkan Prabowo

    Foto: Rifkianto Nugroho

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menegaskan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% melalui pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP. Deddy mengatakan partainya tak bermaksud menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Deddy menjelaskan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) periode lalu. Saat itu, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan,” kata Deddy dalam keterangannya, Senin (23/12).

    Deddy menjelaskan, pada saat itu UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan global dalam kondisi yang baik. Akan tetapi, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Kondisi tersebut di antaranya, menurut PDIP, seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar Rupiah terhadap Dollar yang saat ini terus naik.

    “Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Deddy menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% ini hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti PDIP menolaknya.

    “Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12% ini.

    “Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru,” ujar anggota Komisi II DPR RI itu.

    “Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” imbuhnya.

    PDIP Ajak Cari Jalan Keluar

    Foto: Jubir PDIP Chico Hakim (dok istimewa)

    Lebih lanjut, Juru bicara (jubir) PDIP, Chico Hakim, meminta semua pihak tak saling menyalahkan soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. PDIP keberatan jika kesalahan dititikberatkan kepada mereka.

    “Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP. Dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada 8 fraksi yang menyetujui,” kata Chico.

    Chico menyebutkan yang terpenting saat ini adalah mencari jalan keluar terkait kenaikan pajak yang sudah didasarkan pada undang-undang. Ia menyebutkan UU HPP memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menaikkan pajak di rentang 5-15%.

    “Tetapi akar masalahnya bukan soal siapa yang inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar. UU HPP yang memberi keleluasaan menaikkan PPN dari rentang 5-15% itu dibuat dengan asumsi kondisi makro dan mikro ekonomi dalam kondisi normal,” katanya.

    “Sementara saat ini semua indikator ekonomi menunjukkan situasi yang tidak kondusif. Dari sudut fiskal APBN kita tahun ini defisit sekitar Rp 400 triliun dan tahun depan diproyeksikan defisit mencapai 1.500 triliun. Dari sisi moneter, nilai tukar rupiah sudah menembus angka psikologis Rp 16.000, bahkan mencapai Rp 16.300 dan akan terus jatuh hingga Februari 2025,” ungkapnya.

    Ia menyoroti gelombang PHK yang sedang terjadi di beberapa perusahaan RI. Chico meminta ada penundaan dari kenaikan pajak itu.

    “Tentu saja ini bukan salah Presiden Prabowo atau siapa pun tetapi kondisi-kondisi yang memerlukan pertimbangan untuk pemberlakuan PPN 12%. PDI Perjuangan tidak menolak UU HPP, tetapi meminta pemerintah mengkaji ulang secara serius dampak kenaikan itu bagi masyarakat,” kata dia.

    Chico meminta pemerintah mengkaji ulang terkait itu. Ia menyoroti masyarakat tingkat menengah-bawah yang akan terdampak dari kenaikan PPN menjadi 12%.

    “Apakah Januari tahun depan adalah waktu yang tepat atau tidak atau kita harus menunggu indikator-indikator ekonomi sedikit lebih baik? Jika pemerintah menganggap bahwa penerapan kenaikan HPP tahun depan sudah tidak bisa ditunda dan tidak berdampak bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, silakan saja. Mari kita sama-sama berdoa agar pemerintah memiliki skenario dan rencana mitigasi,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (maa/maa)

  • Menyibak Alasan Prabowo Enggan Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

    Menyibak Alasan Prabowo Enggan Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah ngotot menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen mulai 1 Januari 2025. Padahal, gelombang penolakan kenaikan PPN terus menggema.

    Petisi berisi penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen bahkan menembus 171 ribu tanda tangan per Senin (23/12) pagi pukul 07.40 WIB.

    Pembuat petisi menganggap PPN 12 persen menyulitkan rakyat. Dia mengingatkan daya beli masyarakat sedang buruk.

    “Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis Bareng Warga, inisiator petisi tersebut.

    Kenaikan PPN tak heran membuat masyarakat marah. Pasalnya, harga barang dan jasa yang selama ini dikonsumsi sehari-hari akan ikut terkerek.

    Awalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    Sejumlah barang mewah yang ia maksud di antaranya beras premium; buah-buahan premium; daging premium (wagyu, daging kobe); ikan mahal (salmon premium, tuna premium); udang dan crustacea premium (king crab); jasa pendidikan premium; jasa pelayanan kesehatan medis premium; dan listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

    Namun, kenyataannya PPN 12 persen tak hanya menyasar barang-barang mewah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen.

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat mulai dari sabun mandi, pulsa, hingga langganan video streaming seperti Netflix.

    Lantas apa yang membuat pemerintah seolah menutup telinga terhadap protes kenaikan PPN 12 persen?

    Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar mengatakan peluang kenaikan PPN ditunda atau dibatalkan sebenarnya terbuka. Pasalnya, dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 Ayat (3) pada Bab IV disebutkan tarif PPN bisa diubah dalam rentang 5 hingga 15 persen.

    Namun, langkah ini akan memakan waktu lama karena perlu kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

    Media mengatakan sebenarnya ada jalan pintas untuk membatalkan kenaikan PPN yakni dengan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025.

    Namun sayangnya, Prabowo tak mengambil langkah itu hingga saat ini.

    “Akan jadi heroik sekali Pak Prabowo kalau menerbitkan Perppu membatalkan kenaikan tarif PPN 12 persen karena memang membebani masyarakat menengah ke bawah. Jadi akan dianggap sebagai presiden yang baik di mata masyarakat,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/12).

    Media menilai pemerintah tak kunjung membatalkan kenaikan PPN lantaran sudah kebakaran jenggot saat ini. Menurutnya, perencanaan kebijakan PPN 12 persen sudah salah sejak awal karena tidak diputuskan dengan matang.

    Hal itu setidaknya terlihat dari pernyataan pemerintah yang berubah-ubah di mana yang awalnya mereka menyebut PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. Namun, kemudian pemerintah menjelaskan PPN 12 persen berlaku untuk semua barang dan jasa yang dikenakan PPN 11 persen selama ini.

    Selain itu, pemerintah katanya sepertinya tidak mengira bahwa kritik masyarakat akan sangat tajam terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    “Jadi sekarang (pemerintah) udah kayak kebakaran jenggot. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang diminta sebagai garda depan untuk berbicara kepada publik. Jadi seakan-akan ya sudah ini tanggung jawab Kemenkeu. Padahal Kemenkeu juga sudah bingung karena ini adalah kesepakatan antara pemerintah dan DPR,” katanya.

    “Jadi pemerintah khususnya Prabowo takut malu seandainya membatalkan kenaikan PPN, sehingga mereka enggan membatalkan sekarang. Jadi udah heboh di publik, sekarang kalau ditarik lagi kebijakannya seakan menjilat ludah sendiri,” katanya.

    Sementara, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan alasan pasti pemerintah tetap menaikkan PPN ke 12 persen bukan lah hanya demi menjalankan UU HPP seperti yang selama ini disampaikan Airlangga cs. Pasalnya beleid itu memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan tarif PPN.

    Menurutnya, alasan paling utama PPN tetap dinaikkan adalah karena pemerintah butuh uang untuk pembiayaan program andalan Prabowo-Gibran.

    “Mereka butuh uang banyak, yang mereka ambil dari masyarakat dalam bentuk pajak. PPN merupakan instrumen termudah dan mengikat bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Porsi PPN juga relatif besar, daripada effort lebih untuk ekstensifikasi pajak melalui pencarian objek pajak baru atau pematuhan subjek pajak,” katanya.

    Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat pemerintah kekeh menaikkan PPN menjadi 12 persen lantaran pemerintah butuh uang untuk program baru yang siap dieksekusi di tahun depan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Di saat yang bersamaan, pemerintahan Prabowo juga butuh uang untuk melanjutkan beberapa program yang sudah diinisiasi oleh pemerintahan Jokowi seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Alasan lainnya adalah pemerintah akan dihadapkan pada kondisi utang jatuh tempo dalam lima tahun ke depan. Makan mau tak mau, pemerintah harus mencari cara untuk mencari tambahan sumber pendanaan.

    [Gambas:Photo CNN]

    “Terkait dengan sumber pendanaan sebenarnya pemerintah bisa mencari melalui pos lain seperti misalnya pajak windfall dan batubara, yang secara spesifik bisa dijalankan ketika sebuah komoditas dalam hal ini misalnya batubara tengah mengalami kenaikan harga di sebabkan oleh beberapa faktor,” katanya.

    Selain itu, sambungnya, pemerintah juga masih bisa menjalankan pajak karbon yang sebenarnya ketentuannya sudah diatur bersamaan dengan UU HPP.

    Yusuf pun mengaku bingung kenapa pemerintah begitu percaya diri mengerek tarif PPN di tengah kondisi ekonomi saat ini. Pasalnya, saat ini sudah terlihat jelas jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat tertekan. Kondisi itu sudah menjadi indikasi yang jelas bahwa kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja.

    Namun, sayangnya pemerintah hanya melihat ekonomi yang tumbuh di kisaran 5 persen, tanpa melihat masalah yang sebenarnya terjadi di dalamnya.

    “Pandangan inilah yang saya kira menjadikan pemerintah tetap menaikkan tarif PPN karena menganggap pertumbuhan ekonomi yang terjadi merupakan indikator satu-satunya yang menggambarkan kondisi perekonomian saat ini. Padahal pemerintah seharusnya melihat lebih jauh terkait kondisi perekonomian kita saat ini terutama ketika mempertimbangkan akan menjalankan kebijakan tarif baru PPN ini,” katanya.

  • KIM Plus Nilai PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN Menjadi 12%

    KIM Plus Nilai PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN Menjadi 12%

    Jakarta

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyoroti elite partai politik (parpol) saling lempar bola dengan adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Adi menilai para elite parpol seolah mencari kambing hitam imbas kenaikan PPN.

    “Intinya, semua berebut mencari kambing hitam soal kenaikan PPN 12% karena kebijakan ini dinilai kontroversial dan merugikan rakyat dan yang saat ini disalahkan pemerintahan Prabowo Subianto,” kata Adi kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

    Adi menyebut kondisi semakin memanas ketika PDIP menolak kenaikan PPN, padahal dianggap sebagai inisiator. Karena itu, kata dia, PDIP dikeroyok oleh parpol KIM Plus.

    “Dalam konteks itulah, partai koalisi pemerintah mencari biang kerok soal kebijakan ini karena peraturannya dibuat saat PDIP berkuasa saat itu. Apalagi PDIP berlagak menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen padahal PDIP inisiatornya. Di situlah kemudian PDIP dikoroyok oleh KIM Plus yang dinilai lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya.

    Kenaikan PPN Bisa Dibatalkan

    Adi menilai semestinya mudah saja bagi pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan tersebut. Mengingat, mayoritas fraksi di DPR RI mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau UU tersebut dinilai kontroversial dan merugikan rakyat, pemerintah dan DPR bisa batalkan UU ini. Toh mayoritas DPR full total dukung Prabowo. Mudah saja mengubah aturan kenaikan PPN itu,” ucapnya.

    “Kalau mau lanjut pun pemerintah merem pun beres, karena hampir semua fraksi akan mendukung,” jelasnya.

    Kata PDIP soal Inisiator PPN 12%

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan Waketum Partai Gerindra Rahayu Saraswati yang menilai ada andil PDIP dalam pengesahan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%. Dolfie mengatakan mulanya UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak 8 fraksi di DPR RI, kecuali PKS, menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP; Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI (Komisi XI); disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021; 8 Fraksi (Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, NasDem, Fraksi PKB, F Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP) menyetujui UU HPP kecuali fraksi PKS,” kata Dolfie.

    “UU HPP, bentuknya adalah omnibus law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tambahnya.

    Ia mengatakan pemerintah dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan dari tarif PPN tersebut dengan rentang perubahan tarif 5-12 persen. Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN dengan cara menaikkan atau menurunkan.

    Dolfie memberikan masukan kepada pemerintah Prabowo Subianto jika tetap menaikkan PPN sebesar 12%. Menurut dia, kenaikan itu mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

    (taa/jbr)

  • Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (23/12/2024) hingga pagi ini. Mulai dari PDIP dan Gerindra saling sindir soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hingga Presiden Prabowo Subianto batal bertemua Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

    Berikut lima isu politik terkini di Beritasatu.com:

    Saling Sindir PDIP dan Gerindra Soal Kenaikan PPN 12 Persen
    PDIP dan Partai Gerindra saling sindir terkait kenaikan PPN 12 persen. Fraksi PDIP di DPR mulanya meminta pemerintahan Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan mengusulkan agar tarifnya diturunkan. Namun, Gerindra bereaksi.

    Wakil ketua Banggar DPR sekaligus anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengritik sikap PDIP yang tidak konsisten, karena sebelumnya PDIP termasuk pengusul kenaikan PPN. 

    Menurutnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN merupakan produk PDIP saat masih menjadi partai penguasa di era pemerintahan Jokowi.

    “Ini adalah bentuk provokasi yang memanfaatkan kondisi saat ini, sehingga masyarakat terprovokasi untuk menuntut pembatalan PPN ini,” kata Wihadi atas sikap PDIP, Senin (23/12/2024).

    Rijanto-Beky Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Blitar Terpilih
    Isu politik terkini selanjutnya adalah KPU segera menetapkan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai bupati dan wakil bupati Blitar terpilih periode 2024-2029, karena tidak ada gugatan yang dilayangkan rivalnya atas kemenangan pasangan tersebut. 

    Rijanto-Beky Herdihansah menang Pilkada Blitar 2024 dengan perolehan 504.655 suara, jauh mengungguli pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara.

    “Kita sudah menggelar pleno. Hasilnya, maksimal pada 25 Desember 2024 sudah dilakukan penetapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino, Senin (23/12/2024).

    Nasdem Buka Peluang Jokowi Jadi Kader
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membuka peluang bagi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung sebagai kader, seusai dipecat dari PDIP. 

    “Nasdem adalah partai terbuka untuk semua warga masyarakat. Jadi siapa pun, termasuk mantan Presiden Jokowi, bisa menjadi anggota Partai Nasdem,” ujar Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa saat menghadiri acara refleksi akhir tahun DPW Partai Nasdem Jawa Barat di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024).

    Menurutnya soal keputusan terkait Jokowi bergabung dengan Nasdem sepenuhnya ada di tangan Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. “Kalau itu nanti keputusan ketua umum. Kita lihat saja perkembangannya,” kata wakil ketua DPR ini.

    Yenny Wahid Sebut MLB NU Upaya Memecah Belah
    Isu politik terkini yang masih hangat juga seputar Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid yang mengritik rencana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU). Menurutnya MLB hanya akan mengganggu soliditas dan memecah belah NU. 

    “Saya tidak setuju dengan adanya wacana dan gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama. Apa pun motif dan tujuan yang akan dicapai. Ini hanyalah sebuah hal yang hanya akan memecah belah NU,” kata Yenny Wahid, Senin (23/12/2024). 

    Menurut Yenny, berkembangnya wacana dan gerakan MLB NU hanya membuat gusar pengurus dan warga NU di level bawah. Gerakan ini, menurutnya, tidak mempertimbangkan persoalan nyata yang dihadapi warga NU.

  • Jelang Nataru, Wapres Gibran Minta Warga Jaga Keselamatan saat Mudik – Halaman all

    Jelang Nataru, Wapres Gibran Minta Warga Jaga Keselamatan saat Mudik – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan imbauannya untuk seluruh masyarakat Indonesia yang hendak melakukan mudik, atau perjalanan pulang kampung di Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2025.

    Dirinya meminta kepada seluruh warga untuk bisa menjaga keselamatan dalam perjalanan menuju ke kampung halaman.

    Pernyataan itu disampaikan Gibran saat dirinya mendatangi Perayaan Natal di HKBP Sei Agul, Medan, Sumatera Utara, Senin (23/12/2024).

    “(Bagi yang) ingin melaksanakan mudik atau perjalanan jauh untuk bertemu sanak saudara mohon tetap berhati hati jaga keselamatan,” kata Gibran dalam pidatonya.

    Dirinya juga turut menyampaikan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang tidak dapat hadir dalam acara tersebut.

    Prabowo kata Gibran, turut menyampaikan doa agar perayaan Natal tahun ini bisa menghadirkan keberkahan dan kesehatan.

    “Beliau (Prabowo Subianto) berpesan semoga Natal tahun ini membawa berkah untuk bapak ibu semua, bapak ibu semua diberikan kesehatan, panjang umur,” kata Gibran.

    Di akhir, putra sulung dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu turut memberikan ucapan selamat Natal untuk seluruh umat Kristen di Indonesia yang merayakan.

    Dirinya juga berharap agar keberkahan Natal di tahun ini bisa menyertai seluruh masyarakat Indonesia.

    “Sekali lagi semoga perayaan Natal tahun ini semoga membawakan berkah untuk kita semua. Dan selamat berkumpul dengan para keluarga sekali lagi Selamat Natal dan Tahun Baru, terima kasih,” tandas Gibran.

  • GASPOL! Hari Ini: Seluruh Pimpinan PPP Diminta Mundur, Dudung dan Sandiaga Mau Maju Ketum

    GASPOL! Hari Ini: Seluruh Pimpinan PPP Diminta Mundur, Dudung dan Sandiaga Mau Maju Ketum

    GASPOL! Hari Ini: Seluruh Pimpinan PPP Diminta Mundur, Dudung dan Sandiaga Mau Maju Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Partai Persatuan Pembangunan (
    PPP
    ) akan menggelar Muktamar X tahun depan untuk mencari ketua umum baru.
    Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau
    Rommy
    menyebutkan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)
    Sandiaga Uno
    dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
    Dudung Abdurachman
    secara serius ingin maju mengikuti kontestasi pucuk pimpinan PPP.
    Ia menyampaikan, peluang itu terbuka meski Sandiaga merupakan kader baru dan Dudung bukan merupakan anggota PPP.
    Rommy menuturkan, AD/ART tentang syarat calon ketua umum bisa diubah sesuai dengan aspirasi dan keinginan peserta muktamar.
    Di sisi lain, ia juga mengaku banyak membahas tentang masa depan PPP dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Pasalnya, kepengurusan PPP di bawah Muhamad Mardiono terjadi saat era kepemimpinan Jokowi.
    Kemudian, Rommy turut mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto cenderung menghindari urusan politik di PPP.
    Alasannya, Prabowo yang juga menjabat sebagai ketua umum, tak ingin Partai Gerindra juga diintervensi oleh pihak-pihak eksternal.
    Simak obrolan selengkapnya Gaspol! Kompas.com bersama Romahurmuziy di
    Youtube Kompas.com
    Tayang Premiere Senin, 23 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB.

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2024

    Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra Bandung 23 Desember 2024

    Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal
    Partai Gerindra
    , Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
    Pernyataan ini disampaikan menyusul pemecatan Jokowi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDIP
    ) pada Senin, 16 Desember 2024, di mana ia dipecat bersama 26 kader PDI-P lainnya, termasuk Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution.
    “Pada prinsipnya partai ini partai terbuka, siapa saja bisa bergabung,” kata
    Ahmad Muzani
    saat ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Senin, 23 Desember 2024.
    Muzani menegaskan bahwa jika Jokowi ingin menjadi kader Partai Gerindra, ia harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku di partai tersebut.
    “Yang penting satu menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra serta misi perjuangan yang disampaikan ketua umum dan Presiden Pak Prabowo Subianto,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Ahmad Muzani menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi yang baik dengan Jokowi terkait kemungkinan bergabungnya mantan presiden tersebut ke Partai Gerindra.
    “(Komunikasi) Bagus, lancar, dan baik,” tambahnya.
    Sementara itu, meskipun belum ada kepastian mengenai keanggotaan Jokowi, Ahmad Muzani tidak menampik pernyataan Bobby Nasution, yang menyebutkan bahwa dirinya telah menjadi kader Partai Gerindra.
    “Ya, komunikasinya bagus,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres tekankan revitalisasi Stadion Teladan Medan selesai tepat waktu

    Wapres tekankan revitalisasi Stadion Teladan Medan selesai tepat waktu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan revitalisasi Stadion Teladan Medan selesai tepat waktu agar segera dapat digunakan kembali untuk berbagai kegiatan olahraga maupun aktivitas lainnya.

    Hal itu dikatakannya saat meninjau langsung proses revitalisasi stadion tersebut ditemani sang istri Selvi Ananda, di Teladan Barat, Medan, Sumatera Utara, Senin.

    Sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Wapres berharap revitalisasi Stadion Teladan dapat meningkatkan semangat dan prestasi atlet lokal.

    Hal tersebut selaras dengan misi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, termasuk di bidang olahraga.

    Selain itu, Wapres juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Medan dalam mempertahankan desain lama stadion, sehingga nilai sejarah dan budayanya tetap terjaga.

    Dalam tinjauannya tersebut, Gibran didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Ginting, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Stanley, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan.

    Stadion Teladan merupakan salah satu stadion tertua di Indonesia dan termasuk dalam status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

    Dibangun pada 1951 dan diresmikan pada 1953, stadion ini memiliki kapasitas sekitar 20.000 penonton dan menjadi markas bagi klub sepak bola PSMS Medan.

    Adapun revitalisasi stadion merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi teknis stadion-stadion di Indonesia, sebagaimana diinstruksikan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo usai terjadinya tragedi pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema dan Persebaya pada Oktober 2022.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024