Tag: joko widodo

  • Hormati Proses Hukum yang Ada

    Hormati Proses Hukum yang Ada

    Jakarta

    Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Jokowi menghormati proses hukum yang berjalan.

    “Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” katanya di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, dilansir detikJateng, Rabu (25/12/2024).

    Disinggung mengenai namanya yang masih disangkutkan dengan kasus tersebut, Jokowi menjawab santai. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah purnatugas.

    “(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) Hehe, sudah purnatugas pensiunan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Jokowi masih disebut-sebut pihak PDIP terlibat dalam penetapan tersangka Hasto. Ketua DPP PDIP Rony Talapessy menyebut alasan sesungguhnya Hasto ditetapkan tersangka adalah karena politisasi, dia juga menyinggung soal Jokowi.

    “Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12).

    (azh/knv)

  • Awal Mula PPN Naik jadi 12%: Dimulai di Era Jokowi, Dilanjutkan Prabowo

    Awal Mula PPN Naik jadi 12%: Dimulai di Era Jokowi, Dilanjutkan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Indonesia telah menghadapi pungutan PPN 10% setidaknya selama 37 tahun atau sejak 1985 hingga 2022, sebelum akhirnya tarif pajak tersebut naik menjadi 11% per 1 April 2022. 

    Kenaikan tersebut nyatanya dimulai pada masa pemerintahan kedua Joko Widodo atau pada 2021. Kala itu, pemerintah ingin membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang berisi soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga pengampunan pajak atau tax amnesty.

    Rancangan tersebut pada akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Maret 2021, tetapi tak kunjung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Hingga pada Mei 2021, Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/05/2021 yang meminta agar DPR segera membahas dan merampungkan RUU KUP tersebut. 

    Akhirnya, pada penghujung Juni 2021, DPR mulai membahas RUU KUP yang dalam perjalanannya berganti nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

    Kurang dari enam bulan dan setelah mendapatkan restu dari Komisi XI, draft RUU HPP naik ke rapat paripurna bersama sejumlah agenda pembahasan lainnya. Mayoritas fraksi utamanya PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, PPP, menerima draf tersebut. 

    Kecuali, PKS yang dengan tegas tetap menolak pengesahan beleid tersebut dalam rapat paripurna. Meski demikian, RUU HPP juga tetap resmi menjadi undang-undang (UU) per 7 Oktober 2021 karena mayoritas fraksi setuju. 

    Hasilnya, Jokowi kembali melaksanakan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang menghasilkan tambahan penerimaan senilai Rp61,01 triliun. 

    Selain itu, UU HPP juga menetapkan tarif PPN naik menjadi 11% per 1 April 2022 dan 12% mulai 1 Januari 2025 atau satu pekan lagi. 

    Presiden Prabowo Subianto yang kini menjabat pun manut dengan amanat UU HPP yang disahkan tiga tahun silam. Pemerintah kini, tidak ada intensi untuk menunda maupun membatalkan rencana tersebut. 

    Mirisnya, dalam UU HPP pemerintah juga menetapkan pajak karbon yang efektif 1 April 2022. Namun pada kenyataannya, kebijakan tersebut tak kunjung jalan dan tak ada kabar meski menjadi amanat Undang-Undang. Sementara tarif PPN, terus mengalami kenaikan.

    Pemerintah dalam hal ini Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dwi Astuti berdalih kenaikan tarif PPN tidak akan mengganggu daya beli dan pertumbuhan ekonomi. 

    “Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12/2024).

    Dalam perhitungan Ditjen Pajak, kenaikan tarif 1% tersebut hanya memberikan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen. 

    Misalnya, jika sebelumnya sebuah minuman seharga Rp7.000 dengan tarif 11% menjadi Rp7.770. Kini dengan tarif 12%, minuman tersebut menjadi Rp7.840 atau naik Rp70 atau setara 0,9%. 

    Meski demikian, ekonom dan masyarakat dari berbagai kalangan mendorong pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut karena kondisi daya beli yang tengah lemah. Tercermin dari inflasi yang mencapai titik terendah sejak 2021. 

  • Hasto Kristiyanto Tersangka Harun Masiku, Jokowi: Hormati Proses Hukum

    Hasto Kristiyanto Tersangka Harun Masiku, Jokowi: Hormati Proses Hukum

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menjadi tersangka kasus perintangan dan suap Harun Masiku.

    “Hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujarnya saat ditanya awak media usai acara tasyakuran akikah cucunya, putri pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bebingah Sang Tansahayu di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).

    Saat ditanya mengenai namanya disebut-sebut dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, Jokowi enggan berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan, saat ini dirinya sudah purnatugas atau pensiun sehingga tidak mau ambil pusing mengenai hal tersebut.

    “Saya kan sudah purnatugas, sudah pensiun. Enggak ngurusi yang seperti itu,” ucapnya sembari tertawa terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasu Harun Masiku.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Elite PDIP itu tersandung kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara Jumat (20/12/2024). KPK melakukan pengembangan dalam kasus Harun Masiku dan menemukan adanya bukti atas dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.

    “KPK selanjutnya melakukan proses ekspose dan lain-lain, dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

  • Jokowi: Penetapan Hasto sebagai tersangka KPK itu proses hukum

    Jokowi: Penetapan Hasto sebagai tersangka KPK itu proses hukum

    Hehee… sudah purnatugas, sudah pensiunan

    Solo (ANTARA) – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.

    “Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

    Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.

    “Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan,” katanya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

    “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.

    Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dari Kenaikan PPN 12 Persen hingga Penetapan Tersangka Hasto, Hasyim Muhammad Sindir PDIP

    Dari Kenaikan PPN 12 Persen hingga Penetapan Tersangka Hasto, Hasyim Muhammad Sindir PDIP

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader NasDem Hasyim Muhammad memberi kritik keras terhadap PDIP. Ia menyebut partai itu banyak omong kosong.

    “PDIP dari dulu memang banyak omong kosong,” kata Hasyim dikutip dari unggahannya di X, Rabu (25/12/2024).

    Ia memberi contoh. Saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas umur pencalonan presiden dan wakil presiden.

    “Misal soal keputusan MK mengenai Gibran. Awalnya membuka kemungkinan Gibran jadi wakilnya Ganjar, tapi begitu Gibran pikih Prabowo, putusan MK-nya diprotes. Omong kosong!” ujarnya.

    Ia juga mengungkit omongan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Mengaitkan Prabowo dengan penculikan aktivis 98.

    “Belum lagi ketika PDIP angkat isu penculikan kepada Prabowo di Pilpres 2024 padahal di tahun 2009, Prabowo adalah cawapres PDIP. Omong kosong!” ucapnya.

    Kini, hal sama menurutnya terjadi dalam isu kenaikan PPN 12 persen. Dulunya PDIP mendukung, kini malah mengkritik.

    “Lalu soal PPN 12%. Sekarang PDIP seperti pahlawan rakyat ketika melawan PPN 12%. Padahal PDIP juga yang ikut memutuskan itu. Omong kosong!” terangnya.

    Baru-baru ini, Hasto ditetapkan tersangka korupsi. Lalu PDI Perjuangan menyebutnya politis.

    “Dan sekarang Hasto dijadikan tersangka katanya politis. Dulu ketika menteri-menteri Nasdem ditangkepin, bilangnya nggak politis. Omong kosong!” imbuhnya.

    Hasyim mengatakan, pada dasarnya. Ia tak setuju dengan putusan MK soal syarat umur.

    “Saya nggak pernah setuju Putusan MK yang “memberi jalan” ke Gibran. Saya juga nggak setuju dengan politik dinasti yang dilakukan Jokowi,” terangnya.

  • PDIP Nilai Pemidanaan Sekjen Hasto Dipaksakan, Tak Ada Bukti Baru

    PDIP Nilai Pemidanaan Sekjen Hasto Dipaksakan, Tak Ada Bukti Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

    Hal ini dia sampaikan secara langsung dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024) malam.

    “Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” katanya.

    Ronny melanjutkan, PDIP turut menduga bahwasannya penetapan Hasto sebagai tersangka adalah motif politik belaka. Oleh sebab itu, tambah dia, pengenaan pasal Obstruction of Justice dinilai hanya sebagai formalitas teknis hukum saja.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan penetapan tersebut terjadi setelah Hasto menyatakan sikap politik PDIP untuk menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap eks pengacara Bharada E.

    Kendati demikian, Ronny menegaskan bahwa partai berlogo banteng dengan moncong putih ini telah dan akan selalu menaati dan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku.

    Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekjen PDI P Hasto Kristiyantos ebagai tersangka pada dugaan kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. 

    Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap serta perintangan penyidikan.  

  • Polemik di Balik Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka

    Polemik di Balik Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Dia adalah satu-satunya Sekjen PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Hasto menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada Komisioner KPK Wahyu Setiawan untuk memuluskan Harun Masiku untuk melaju ke Senayan dengan status sebagai anggota DPR Pergantian Antarwaktu alias PAW.

    Langkah KPK menersangkakan Hasto memicu polemik. Isu politisasi digaungkan oleh politikus PDIP. Mereka menganggap bahwa Hasto telah menjadi korban kriminalisasi karena sikapnya yang berseberangan dengan pemerintah maupun presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi. 

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan mengancam akan mendatangi KPK jika Hasto ditahan dalam kasus tersebut. “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati, Kamis (12/12/2024) lalu.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto hanya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto murni penegakan hukum. “Ya, kami murni melakukan proses penegakkan hukum saja, gitu, ya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024). 

    Setyo juga menyampaikan bahwa upaya penindakan terhadap Hasto dan kasus Harun Masiku merupakan memori jabatan yang juga diserahkan dari pimpinan periode sebelumnya. 

    “Saya yakin Kedeputian Penindakan sudah melakukan ini, dan ini juga menurut saya bagian daripada isi dari memori serah terima yang kami terima dari pejabat lama. Jadi, sebenarnya, kami juga tinggal melanjutkan saja,” ungkap mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu. 

    Selain itu, KPK turut mengembangkan perkara suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan tersebut ke dugaan perintangan penyidikan. Hasto turut ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo.

    Ditetapkan Pimpinan Baru

    Adapun berdasarkan sumber Bisnis, surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Hasto telah ditandatangani oleh pimpinan KPK jilid VI yang baru saja resmi menjabat pekan lalu, Jumat (20/12/2024). 

    Untuk diketahui, sebelumnya pimpinan KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto Cs telah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024). Mereka baru resmi menjabat setelah melakukan serah terima jabatan dengan pimpinan KPK jilid V yakni Nawawi Pomolango Cs pada Jumat 20 Desember. 

    Pada sprindik dimaksud, Hasto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku, yang saat ini masih buron, memberikan suap kepada anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Saat dimintai konfirmasi mengenai status hukum Hasto, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut akan mengecek terlebih dahulu. Dia belum mengonfirmasi kabar soal sprindik yang sudah terbit. 

    “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa kepada Bisnis melalui pesan singkat. 

    Tanggapan PDIP

    Sementara itu, PDIP menduga bahwa proses hukum terhadap Hasto berkaitan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan mantan kader. 

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, pengenaan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice kepada Hasto sebagaimana diatur pada pasal 21 UU Tipikor hanya sekadar formalitas teknis hukum. Dia menyebut, proses hukum terhadap Hasto memiliki motif politik. 

    “Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujarnya pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024). 

    Di sisi lain, politisi berlatar belakang pengacara itu menyoroti bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak lama setelah PDIP mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

    Sebagaimana diketahui, sebelum pemecatan secara resmi pada pekan lalu, ketiganya telah dinyatakan bukan lagi bagian dari PDIP karena berada di kubu berbeda saat Pemilu 2024. 

    “Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny.

  • Pejabat Publik hingga Tokoh Agama Ucapkan Selamat Natal di Platform X, Bikin Damai dan Sejuk – Page 3

    Pejabat Publik hingga Tokoh Agama Ucapkan Selamat Natal di Platform X, Bikin Damai dan Sejuk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Semangat Natal tidak hanya terasa di tengah masyarakat, tetapi juga merambah dunia maya. Pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (25/12/20240), antusiasme perayaan Natal terlihat dari ramainya ucapan “Selamat Natal” yang mendominasi linimasa platform X (dahulu Twitter).

    Hal ini menandakan tingginya partisipasi warganet dalam merayakan dan berbagi kebahagiaan Natal melalui platform media sosial.

    Fenomena ini memperlihatkan bagaimana internet dan media sosial menjadi bagian integral dari perayaan hari-hari besar keagamaan di era digital.

    Banyak pejabat publik yang mengucapkan Selamat Natal melalui X. Antara lain Presiden Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo, Ganjar Pranowo, dan Basuki T Purnama.

    “Selamat merayakan Natal bagi seluruh sahabat kristiani. Semoga selalu dipenuhi damai dan suka cita. Selamat berkumpul bersama keluarga,” tulis @prabowo.

    “Selamat merayakan Hari Natal dalam sukacita bagi saudara-saudara umat Kristiani. Semoga kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan senantiasa menyertai kita semua,” ucap @jokowi.

    “Selamat Natal dan tahun baru. Semoga kebahagiaan dan kedamaian menyertai kita. Yang mau liburan, hati-hati ya. Karena musim penghujan dan banyak bencana alam, jadi jaga keselamatan diri dan orang-orang tercinta,” cuit @ganjarpranowo.

    “Selamat natal untuk yang merayakannya. Semoga sukacita, kasih, dan damai selalu menyertai saudara-saudara semua. Dan selamat tahun baru untuk kita semua. Semoga tahun yang akan datang kita membawa banyak kedamaian di bumi ini, khususnya di Indonesia. Amin,” timpal @basuki_btp. 

  • Kaleidoskop 2024: Pembangunan IKN Melambat, Investasi Mandek

    Kaleidoskop 2024: Pembangunan IKN Melambat, Investasi Mandek

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan Megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara banyak mengalami pasang surut sepanjang 2024. Posisinya bahkan mengalami perlambatan imbas dari adanya estafet kepemimpinan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Prabowo Subianto.

    Sementara itu, kinerja investasi di IKN juga tampak mengalami perlambatan pasca-pergantian pemerintahan. Hal itu ditunjukkan lewat nihilnya groundbreaking investasi IKN sejak Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

    Namun demikian, baru-baru ini kabinet Prabowo Subianto memastikan bahwa pembangunan IKN bakal tetap berlanjut. Di lain hal, kinerja investasi proyek jumbo sebesar Rp466 triliun itu juga dikabarkan bakal terus berlanjut.

    Berikut rangkuman Bisnis mengenai pasang surut pembangunan dan investasi IKN sepanjang 2024:

    1. Anggaran Jumbo

    Pada tahun anggaran 2024, pembangunan IKN mendapat alokasi jumbo dari kas negara mencapai Rp40,6 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar jelang pelaksanaan HUT RI perdana di IKN.

    Kala itu, Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju yakni Sri Mulyani Indrawati mengatakan mayoritas anggaran IKN dikucurkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Untuk IKN tahun depan akan mencapai Rp40,6 triliun, termasuk yang PUPR Rp35 triliun,” kata Sri Mulyani, Rabu (16/8/2023).

    Adapun, penggunaan anggaran tersebut akan disalurkan untuk menyelesaikan pekerjaan prioritas untuk kemajuan infrastruktur dasar di IKN, yakni kantor pemerintahan dan perumahan terutama untuk ASN tahap pertama.

    Berdasarkan catatan Bisnis, anggaran senilai Rp40,6 triliun itu digunakan untuk penyempurnaan Bendungan Sepaku Semoi dan pembangunan Embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

    Kemudian, anggaran juga digunakan untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Akses Ikn Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B, Seksi 6A, Seksi 6B, serta Seksi 6c.

    Tak hanya itu, anggaran itu juga digunakan untuk pembangunan landasan pacu di Bandara IKN hingga untuk mendukung konstruksi rumah susun (rusun) bagi para ASN di IKN.

    Akan tetapi, dalam peralanannya alokasi negara untuk pembangunan IKN pada 2024 mengalami penambahan. Per Juli 2024, Kementerian Keuangan melaporkan pagu pembangunan IKN senilai Rp42,5 triliun atau naik sekitar Rp1,9 triliun.

    Dalam konfirmasinya, tambahan anggaran tu digunakan untuk penyelesaian pembangunan Bandara IKN hingga jalan dan jembatan.

    2. Proyek Konglomerat RI

    Di masa pemerintahan Presiden Jokowi, belasan konglomerat tampak ikut turun gunung mendukung pembangunan IKN.

    Komitmen sejumlah konglomerat RI turut serta dalam pembangunan IKN dimulai oleh Bos Agung Sedayu Group (ASG) yakni Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan.

    Tak tanggung-tanggung, untuk memantik komitmen pengusaha lain, Aguan bersama dengan konsorsiumnya langsung mengguyur investasi IKN dengan nilai mencapai Rp40 triliun.

    Alhasil, hingga groundbreaking ke-8 total investasi di IKN dilaporkan telah mencapai Rp58,4 triliun.

    “Nah ini dengan ke-8 terakhir kemarin jadi Rp58,4 triliun. Nah mudah-mudahan nanti kalau yang ke-9 ini ada beberapa lagi mungkin di sana [bertambah] ya,” jelas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono.

    Adapun hingga saat ini posisinya belum bertambah seiring dengan belum adanya komitmen investasi selama Presiden Prabowo menjabat.

    3. Nasib Investasi Djarum dan Wings Group

    Meski diklaim mendapat banyak dukungan dari pengusaha kelas kakap RI, mencuat kabar Grup Djarum milik konglomerat Budi Hartono dan Wings Group milik Wiliam Katuari mundur dari konsorsium Nusantara yang dipimpin bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan untuk pembangunan proyek di IKN.

    Informasi tersebut diketahui usai Badan Otorita IKN merilis daftar baru anggota Konsorsium Nusantara yang dipimpin oleh Aguan-Sugianto Kusuma. Dalam laporannya, Grup Djarum milik Budi Hartono dan Wings Group milik Wiliam Katuari tidak lagi terdaftar dalam Konsorsium Nusantara.

    Saat ditelusuri, Djarum Group dan Wings Group memang menyebut dirinya tidak akan ikut dalam proyek komersial IKN. Keduanya memilih terlibat dalam pembangunan botanical Garden atau proyek nonkomersial di IKN.

  • Borok Industri Tekstil Terkuak: 30 Pabrik Tutup, Korban PHK Berjatuhan

    Borok Industri Tekstil Terkuak: 30 Pabrik Tutup, Korban PHK Berjatuhan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia satu per satu terungkap jadi sorotan di tahun 2024. Mulai dari penurunan utilisasi atau kapasitas produksi pabrik, pemutusan hubungan kerja (PHK) beruntun, hingga penutupan pabrik.

    Sebenarnya, kondisi ini bukan terjadi di tahun 2024 saja. Namun, sudah sejak tahun 2022 lampau. Bahkan, secara diam-diam, telah berulang kali ambruk, meski kemudian mampu bangkit lagi.

    Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, saat ini industri TPT nasional mengalami deindustrialisasi tahap 3.

    Tahun 2001 terjadi (deindustrialisasi) karena krisis. Lalu perior 2012-2014 efek FTA (free trade agreement/ perjanjian perdagangan bebas) dengan China. Lalu tahun 2022-2024 imbas pandemi Covid-19, geopolitik global, hingga oversupply China,” katanya kepada CNBC Indonesia, belum lama ini.

    Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Edy Priyono.

    Dalam Seminar Nasional – Evaluasi 1 Dekade Pemerintahan Jokowi yang ditayangkan kanal Youtube INDEF, Kamis (3/10/2024), Edy mengatakan, seperti yang sering disampaikan para akademisi, pengamat, maupun kritikus, Indonesia memang sudah mengalami deindustrialisasi. Yaitu, kondisi di mana sektor industri pengolahan (manufaktur) tak lagi menjadi pendorong utama ekonomi RI. Disertai penurunan kontribusinya terhadap PDB nasional.

    Edy memaparkan, deindustrialsiasi dini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2001.

    Disebutkan, selama 10 tahun pemerintahan, pertumbuhan industri manufaktur selalu di bawah pertumbuhan ekonomi. Sehingga, kontribusi manufaktur terus menurun hingga pada tahun 2023 hanya 18,67%.

    “Memang ada, gejala deindustrialisasi dini,” katanya, dikutip Selasa (8/10/2024).

    Sementara itu, Redma memaparkan, sejak tahun 2022, setidaknya sudah ada 1 juta orang yang jadi korban PHK di industri TPT nasional.

    “Dari total 1 juta yang PHK itu sekitar 50% adalah pekerja di industri garmen, disusul pabrik tenun, spinning. Jadi Permendag ini harus diimplementasikan betul,” katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (19/3/2024).

    Perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan anjloknya permintaan di pasar-pasar ekspor utama produk TPT Indonesia jadi salah satu pemicu maraknya PHK. Ditambah lagi, serbuan barang TPT impor, baik legal maupun ilegal, sehingga mengikis porsi pasar bagi industri di dalam negeri.

    “Sejak kuartal keempat tahun 2022, PHK di industri tekstil itu ada mencapai 1 juta sebenarnya. Itu kalau kita hitung dari utilisasi pabrik,” ujarnya.

    “Waktu utilisasi kita 80%, tenaga kerja langsung itu ada 3,7 juta orang. Ini di industri TPT ya. Ketika kemarin turun ke 45%, sebenarnya tenaga kerja itu berkurangnya ada 1 juta orang. Ini sejak tahun 2022,” paparnya.

    “Kan tidak mungkin dari utilisasi yang 80% turun jadi 45%, tenaga kerja yang berkurang hanya 50%,” sambung Redma.

    Dalam 2 tahun terakhir, sebutnya, sudah banyak pabrik tutup. Dia pun menyebut, ada 30 pabrik bergerak di sektor TPT yang sudah tutup.

    “Terbaru ada BUMN, PT Primissima, yang baru tutup kemarin. Jadi sudah ada 30 pabrik tutup, berhenti produksi. Ada memang yang merelokasi sebagian pabriknya,” kata Redma.

    “Masih banyak industri yang terdampak namun tidak melaporkan,” kata Redma.

    Penutupan pabrik tersebut menyebabkan lebih dari 11.207 orang pekerja kehilangan pekerjaannya. Angka ini belum mencakup secara total keseluruhan PHK karena ada perusahaan yang jumlah PHK-nya tidak diketahui.

    Berikut daftar 30 perusahaan TPT yang tutup-berhenti produksi sejak triwulan II tahun 2022, mengutip data APSyFi (per 6 November 2024):

    1. PT LAWE ADYAPRIMA
    2. PT GRAND PINTALAN
    3. PT CENTEX – SPINNING MILLS
    4. PT DAMATEX
    5. PT ARGO PANTES -BEKASI
    6. PT ASIA CITRA PRATAMA
    7. PT KAHA APOLLO UTAMA
    8. PT MULIA CEMERLANG ABADI
    9. PT LUCKY TEKSTIL (PHK 100 ORG)
    10. PT GRAND BEST (PHK 300 ORG)
    11. PT DELTA MERLIN TEKSTIL I DUNIATEX GRUP (PHK 660 ORG)
    12. PT DELTA MERLIN TEKSTIL II DUNIATEX GRUP (PHK 924 ORG)
    13. PT PULAUMAS TEKSTIL (PHK 460)
    14. PT TUNTEX (TUTUP & PHK 1163 orang)
    15. AGUNGTEX GRUP (2000-an orang dirumahkan)
    16. PT KABANA (PHK 1200-an)
    17. PT PISMATEX (PAILIT & PHK 1700-an)
    18. PT SAI APAREL (relokasi sebagian)
    19. PT ADETEX (500-an dirumahkan)
    20. PT NIKOMAS (bertahap ribuan pekerja)
    21. PT CHINGLUH (2000-an pekerja)
    22. PT HS APAREL (tutup)
    23. PT STARPIA (tutup)
    24. PT DJONI TEXINDO
    25. PT EFENDI TEXTINDO
    26. PT FOTEXCO BUSANA INTERNATIONAL
    27. PT WISKA SUMEDANG (tutup & PHK 700-an)
    28. PT ALENATEX (tutup & PHK 700-an)
    29. PT KUSUMA GROUP (3 perusahaan tutup & PHK 1500-an)
    30. PT PRIMISSIMA (PHK 402 orang).

    Industri Tekstil RI Terancam Punah?

    Terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Impor (GPEI) Benny Soetrisno mengusulkan 3 jurus utama yang dinilai strategis akan mencegah keruntuhan industri TPT nasional yang kini sudah sistemik.

    Di mana, industri TPT yang tumbang tak lagi di hilir, tapi mulai menular ke pabrik yang semakin hulu.

    Dia mengatakan, penyebab petaka sistemik yang terjadi di industri TPT nasional adalah membanjirnya barang-barang impor asal China, baik legal maupun ilegal.

    “Produk hilir dibanjiri impor dari China, baik legal maupun ilegal. Sehingga industri hilir tekstil banyak yang tutup dan tidak membeli bahan baku dari industri hulu dalam negeri,” kata Benny kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (5/11/2024).

    “Kalau dibiarkan, akan tidak ada lagi industri TPT di negeri ini. Yang ada tinggal konsumen TPT,” tukasnya.

    Sebelumnya, mengutip catatan satu serikat pekerja saja, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sejak awal tahun hingga September 2024 sudah ada 15.114 orang pekerja yang jadi korban PHK di industri TPT nasional.

    Mulai dari pabrik hilir hingga bahan baku seperti kain.

    Ini belum termasuk pabrik lain yang PHK karena efisiensi atau tutup, yang dinyatakan pailit, atau tutup sementara, yang bukan tempat anggota KSPN bekerja.

    (dce/dce)