Tag: joko widodo

  • IPW sebut penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum

    IPW sebut penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum

    Penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh KPK itu telah lebih terang dari cahaya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah murni penegakan hukum.

    “Penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh KPK itu telah lebih terang dari cahaya,” kata Sugeng dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Sugeng juga memberikan apresiasi kepada KPK atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto yang diumumkan langsung oleh Setyo Budiyanto, Ketua KPK pada Selasa (24/12).

    KPK menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan, yakni dugaan korupsi suap dengan Nomor Sprind.Dik/153/DIK.00/12/2024, dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a. atau pasal 5 ayat (1) huruf b. atau pasal 13 UU Tipikor, dan perintangan penyidikan, sebagaimana Sprind.Dik/152/DIK.00/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, dengan pasal 21 UU Tipikor.

    ”Berdasarkan analisis IPW, bersamaan dengan penetapan Harun Masiku (HM) sebagai tersangka, sejatinya KPK sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat HK, ” ucap Sugeng.

    Akan tetapi menurut Sugeng sangat mungkin KPK sengaja menunggu Jokowi lengser terlebih dahulu, guna menghindari adanya kesan politis.

    Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

    “Fakta menarik yang harus diungkap KPK, dan dijelaskan kepada publik, adalah soal uang suap yang ternyata bukan bersumber dari HM, melainkan milik HK, ” katanya.

    Padahal menurut Sugeng tujuan uang suap kepada Wahyu Setiawan (WS) yang saat itu berstatus Komisioner KPU untuk kepentingan meloloskan HM yang berasal dari Sulawesi Selatan itu menjadi calon pergantian antarwaktu anggota DPR RI dari Sumatera Selatan.

    “Mengapa HK yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi HM. Bagaimana historical background (latar belakang sejarah) yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK,” ucap Sugeng.

    KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

    Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

    “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jokowi Ikut Komentari Status Tersangka Hasto

    Jokowi Ikut Komentari Status Tersangka Hasto

    GELORA.CO -Presiden ke-7 RI, Joko Widodo turut mengomentari langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Jokowi yang belum lama ini dipecat PDIP ini hanya merespons normatif. Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan lembaga antirasuah patut dihormati semua pihak.

    “Hormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Rabu, 25 Desember 2024.

    Jokowi juga tidak mau ambil pusing namanya dikait-kaitkan dengan status hukum yang menjerat tangan kanan Megawati Soekarnoputri itu.

    “Sudah purnatugas, pensiunan, enggak tahu,” singkat Jokowi.

    Nama Jokowi terang-terangan disinggung PDIP dalam penetapan tersangka Hasto di kasus suap Harun Masiku. 

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menuding, Hasto adalah korban politik atas sikap kritis partainya di akhir pemerintahan Jokowi. 

    “Alasan sesungguhnya adalah motif politik, terutama karena Sekjen PDIP tegas menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny.

  • Jawaban Jokowi Soal Penetapan Tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

    Jawaban Jokowi Soal Penetapan Tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo memberikan tanggapan soal penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Seperti diketahui, KPK mengumumkan penetapan tersangka Hasto pada Selasa (24/12/2024).

    Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang juga menjerat Eks Caleg PDIP, Harun Masiku.

    Saat disinggung soal penetapan tersangka Hasto, Jokowi hanya menjawab singkat. Jokowi menyampaikan, agar menghormati proses hukum yang ada.

    “Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” katanya kepada awak media di Graha Saba Buana Solo, Rabu (25/12/2024).

    Lebih lanjut, saat disinggung mengenai namanya yang dibawa-bawa perihal kasus tersebut. 

    Presiden Ketujuh RI itu hanya tersenyum. 

    Dia mengatakan, sudah purnatugas.

    “Udah purnatugas, pensiunan,” ucapnya. (Ais)

     

  • Kaesang dan Erina Gelar Akikah Putri Pertama, Jokowi dan Gibran Hadir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Desember 2024

    Kaesang dan Erina Gelar Akikah Putri Pertama, Jokowi dan Gibran Hadir Regional 25 Desember 2024

    Kaesang dan Erina Gelar Akikah Putri Pertama, Jokowi dan Gibran Hadir
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Kaesang Pangarep
    dan istrinya
    Erina Gudono
    menggelar akikah atas kelahiran putri pertamanya
    Bebingah Sang Tansahayu
    , Rabu (25/12/2024).
    Akikah digelar di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah.
    Hadir dalam acara tersebut mantan presiden Joko Widodo yang merupakan ayahanda Kaesang dan Iriana Jokowi.
    Tampak pula Wakil Presiden sekaligus kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka dan kakak perempuan Kaesang, Kahiyang Ayu.
    Seperti ditulis
    Tribunnews.com
    , sejumlah anak hadir dalam acara tersebut. Mereka menikmati wahana yang disediakan tuan rumah. Seperti istana balon dan rumah gelembung.
    Adapun Jokowi berharap cucu keenamnya tersebut menjadi anak yang solehah dan kebaikan yang berlimpah.
    “Tasyakuran aqiqah anaknya Mas Kaesang. Semoga menjadi anak yang solehah. Memiliki kebaikan-kebaikan yang banyak,” terangnya.
     


    Jokowi mengaku tak memberi hadian untuk Bebingah.
    “Hadiahnya yang penting doa,” jelasnya.
    Komika, Kiky Saputri yang juga turut hadir pun ikut mendoakan Bebingah. Ia berharap, putri Kaesang dan Erina tumbuh menjadi anak yang cerdas dan solehah.
    “Berguna bagi bangsa dan agama. Aku percaya gen keluarganya Pak Jokowi insya allah luar biasa,” ungkapnya.
    Putri pertama Kaesang Bebingah lahir di Jakarta pada 15 Oktober 2024. Nama Bebingah diberikan oleh Sang Istri, Erina Gudono. 
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kaesang Gelar Aqiqah Bebingah di Solo Jokowi Hingga Kiky Saputri” Terlihat Hadir. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Respons KPK Cegah Yasonna ke Luar Negeri: Alasan Tak Jelas

    PDIP Respons KPK Cegah Yasonna ke Luar Negeri: Alasan Tak Jelas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli buka suara soal pencegahan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guntur menilai alasan pecegahan itu tidak jelas.

    “Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” kata Guntur kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/12).

    Guntur mengatakan semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap para pengurus PDI Perjuangan. Sebab, ia mengklaim alasan yang diutarakan KPK belakangan ini selalu mengada-ada dan tidak adanya penjelasan.

    Ia menyebut Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dianggap dikriminalisasi KPK karena alasan menempatkan pencalegan Harun Masiku yang notabenenya orang Toraja ke Dapil di Sumatera Selatan.

    “Apakah KPK sedang menerima “orderan” untuk menyerang PDI Perjuangan?” tanya dia.

    Guntur mempertanyakan berapa kerugian negara dalam kasus Harun Masiku ini sehingga KPK nampak agresif mengurusi perkara ini ketimbang mengurusi kasus lain yang merugikan negara triliunan rupiah.

    “Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” kata dia.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengatakan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto itu dikeluarkan penyidik pada Selasa (24/12) kemarin.

    “KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).

    Tessa menyebut keduanya dicegah ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    “Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” kata Tessa.

    Yasonna telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku selaku eks caleg PDIP pada Rabu (18/12) lalu.

    Yasonna kala itu mengaku ditanya penyidik KPK seputar surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

    (rzr/sur)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ungkit Pertemuan Hasto dengan Mantan Kekasih Kaesang Sebelum Tersangka, Rocky Gerung: Suatu Waktu Akan Terbuka

    Ungkit Pertemuan Hasto dengan Mantan Kekasih Kaesang Sebelum Tersangka, Rocky Gerung: Suatu Waktu Akan Terbuka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengungkit pertemuan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Felicia Tissue, mantan kekasih Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

    Hasto sempat bertemu dengan Felicia dan ibunya pada awal Desember 2024 lalu. Foto yang tersebar memperlihatkan bahwa Felicia dan ibunya mengenakan jaket PDI-P kala itu.

    Bahkan, dalam pertemuan yang sempat diunggah Felicia di akun Instagramnya, Felicia mengajukan pertanyaan kepada Hasto mengenai apa yang dimaksud dengan gratifikasi serta konsekuensi hukumnya.

    Hasto pun merespons pertanyaan Felicia itu dengan menjelaskan secara gamblang terkait gratifikasi.

    Mengenai itu, Rocky Gerung memprediksi bahwa hasil pertemuan Hasto dengan mantan kekasih Kaesang itu akan terungkap.

    “Jadi kelihatannya memang ada beberapa hal yang masih samar-samar. Suatu waktu mungkin akan terbuka bahwa seorang ibu dengan anaknya itu yang dulunya jadi kekasih Kaesang itu, menemui PDIP melalui Hasto. Jadi ada hal yang sangat penting sebetulnya yang bisa kita duga, kira-kira apa masalahnya sehingga kata gratifikasi itu diucapkan oleh Hasto dan diucapkan oleh perempuan yang pemberani ini. Yang datang menemui Pak Hasto,” kata Rocky Gerung dalam Channel YouTube-nya, Selasa,(24/12/2024). 

    Menurutnya, ada banyak informasi yang mungkin belum bisa dibuka tetapi kalau dilihat ada sesuatu yang hendak diterangkan oleh Felicia.

    “Itu tentang pengetahuan dia menyangkut hal paling dekat dengan dia, keluarga Jokowi pada waktu itu. Karena nggak mungkin ada soal lain menyangkut gratifikasi kalau nggak menyangkut pejabat tinggi,” ungkap Ahli Filsafat ini. 

  • Wapres Gibran Sebut Hasto Kristiyanto Tersangka Tak Ada Kaitan dengan Jokowi

    Wapres Gibran Sebut Hasto Kristiyanto Tersangka Tak Ada Kaitan dengan Jokowi

    Solo, Beritasatu.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK, tidak ada kaitannya dengan mantan Presiden Jokowi dan keluarganya.

    Hal itu dikatakan Gibran saat menjawab pertanyaan wartawan soal Hasto Kristiyanto jadi tersangka dikaitkan dengan Jokowi yang selama ini hubungannya sudah retak dengan PDIP.

    “Kenapa yang ditanyakan saya. Tanya ke KPK, enggak ada kaitannya, ya,” kata Gibran setelah meninjau perayaan Natal 2024 di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Keluarga Allah di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).

    Jokowi dan keluarga masih disangkutpautkan dalam penetapan Hasto Kristianto sebagai tersangka. 

    Ketua DPP PDIP Rony Talapessy mengatakan, alasan sesungguhnya ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena dia kritis terhadap Jokowi.

    Sebelumnya Jokowi turut menanggapi Hasto Kristianto menjadi tersangka terkait kasus Harun Masiku.

    “Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah,” ujar Jokowi di Solo, Rabu (25/12/2024).

    Pertama, Hasto diduga terlibat suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

    Kedua, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

  • Cak Imin soal Hasto Jadi Tersangka: Kita Semua Kaget dan Prihatin – Page 3

    Cak Imin soal Hasto Jadi Tersangka: Kita Semua Kaget dan Prihatin – Page 3

    Ronny menjelaskan, motif politik yang dimaksud dikarenakan Sekjen PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai yang menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny Talapessy.

    Ronny pun semakin yakin, motif politik ada di balik penetapan Hasto sebagai tersangka saat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) tampak dengan sengaja dibocorkan ke publik melalui media massa.

    “Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait,” Ronny menandasi.

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

  • Ini 9 Poin Sikap PDIP Soal Hasto Tersangka KPK, Seret Nama Jokowi

    Ini 9 Poin Sikap PDIP Soal Hasto Tersangka KPK, Seret Nama Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap atas penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap itu dituangkan dalam sembilan poin. 

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap Harun Masiku. Selain suap, elite PDIP turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. 

    Atas naiknya status Hasto dari saksi ke tersangka, PDIP menyatakan sembilan poin sikap. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), atau pada hari yang sama dengan pengumuman Hasto sebagai tersangka oleh KPK. 

    Pertama, status tersangka oleh KPK dinilai hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka. 

    Kedua, partai menyoroti bahwa penyidik KPK kembali memanggil Hasto pada kasus Harun Masiku ketika dia mulai mengkritik dengan keras kontroversi kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 soal batas usia pencalonan di Pilpres. Ronny menyebut Hasto merupakan salah satu pihak yang kritis terhadap kontroversi pada Pemilu 2024 itu. 

    “Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

    Indikasi upaya teror dan kriminalisasi itu, ungkap Ronny, terlihat melalui tiga hal yaitu: pembentukan opini publik soal kasus Harun Masiku, upaya pembunuhan karakter melalui narasi penyerangan pribadi Hasto, serta informasi surat perintah penyidikan (sprindik) yang tersebar di media massa. 

    Ketiga, PDIP mengeklaim tidak ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto dengan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan pada proses persidangan sampai memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Bahkan, para terdakwa yang disidang kini sudah selesai menjalani masa kurungan. 

    Keempat, PDIP menilai ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024.

    Kelima, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menduga pengenaan pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan merupakan formalitas teknis hukum saja. Mereka menilai alasan penetapan Hastos ebagai tersangka merupakan motif politik. 

    Alasannya, terang Ronny, utamanya karena Hasto tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya perusakan demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

    Di sisi lain, politisi berlatar belakang pengacara itu menyoroti bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak lama setelah PDIP mengumumkan secara resmi pemecatan terhadap Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

    Sebagaimana diketahui, sebelum pemecatan secara resmi pada pekan lalu, ketiganya telah dinyatakan bukan lagi bagian dari PDIP karena berada di kubu berbeda saat Pemilu 2024. 

    “Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny. 

    Keenam, PDIP turut menyoroti tersebarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terhadap Hasto ke media massa.  Ketujuh, PDIP dan Hasto menyatakan telah dan akan selalu menaati proses hukum serta bersifat kooperatif. Kedelapan, PDIP menekankan bahwa proses hukum kepada Hasto yang terjadi saat ini merupakan politisasi hukum.

    Kesembilan, penetapan Hasto sebagai tersangka dinilai mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa partai akan diacak-acak. 

    “Bahwa PDIP akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” ujar Ronny. 

    Adapun, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIp Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR PAW periode 2019-2024. Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap serta perintangan penyidikan. 

    Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan tersangka lain, Donny Tri Istiqomah, bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudar HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Selain kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

  • Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada – Page 3

    Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada – Page 3

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menyatakan, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti, bahwa pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait adanya upaya pengerusakan partai oleh pihak tertentu.

    “Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” tutur Ronny di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

    Menurutnya, kasus suap Harun Masiku telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht dan para terdakwa pun sudah menyelesaikan masa hukuman. Dari seluruh proses persidangan, mulai dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga Kasasi pun tidak satu pun yang membuktikan keterkaitan Hasto Kristiyanto dengan kasus suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

    “Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny.