Tag: joko widodo

  • Ferdinand Hutahaean: Perdebatan Soal Ijazah Palsu Jokowi Sudah di Luar Batas Kewajaran

    Ferdinand Hutahaean: Perdebatan Soal Ijazah Palsu Jokowi Sudah di Luar Batas Kewajaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali bicara soal penetapan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

    Ferdinand menyebut penetapan itu sebagai babak baru yang memang harus terjadi demi menyelesaikan polemik yang selama ini terus menjadi perdebatan publik.

    “Ini adalah babak baru yang memang harus terjadi,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, abu (12/11/2025).

    Dikatakan Ferdinand, selama isu ijazah Jokowi belum dibawa ke ranah pengadilan, perdebatan publik tak akan pernah berakhir.

    “Sebab apabila tidak terjadi maka isu terkait ijazah Jokowi ini tidak akan pernah selesai dan akan menjadi konsumsi,” sebutnya.

    “Ini politik yang bisa dibelokkan ke kiri, bisa dibelokkan ke kanan, dan bisa ada yang mengambil keuntungan,” jelasnya.

    Ferdinand menegaskan dirinya mendukung penetapan tersangka agar kasus tersebut segera diuji di pengadilan dan tidak berlarut di ruang opini publik.

    “Saya orang yang mendukung penetapan tersangka tersebut supaya segera bergulir di pengadilan karena pembuktian ini hanya bisa di pengadilan. Pembuktian di luar pengadilan tidak akan pernah selesai ujungnya dari perdebatan,” tegasnya.

    Meski begitu, Ferdinand berharap penyidik tidak perlu menahan Roy Suryo Cs selama proses hukum berlangsung.

    “Saya hanya berharap selama proses hukum ini Roy Suryo Cs sebaiknya tidak usah ditahan kalau bisa, tetapi soal penahanan ini kan subjektivitas penyidik,” ucapnya.

    Ia juga berharap pengadilan memberi ruang seluas-luasnya bagi para terdakwa untuk membuktikan klaim mereka, termasuk menguji keaslian ijazah Jokowi secara ilmiah.

  • Jhon Sitorus: Zaman Boleh Berganti, tapi Presiden Harus Tetap Ada Bau-bau Jokowinya

    Jhon Sitorus: Zaman Boleh Berganti, tapi Presiden Harus Tetap Ada Bau-bau Jokowinya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, merespons pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi yang menegaskan bahwa meski zaman terus berganti, semangat perjuangan bangsa tidak boleh padam.

    Dalam peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025, Jokowi sebelumnya menyebut bahwa perjuangan generasi hari ini tidak lagi di medan perang, tetapi di medan ilmu, inovasi, dan pengabdian.

    Menanggapi itu, Jhon Sitorus lewat unggahan di akun pribadinya menilai ucapan Jokowi punya makna yang dalam.

    Ia bahkan memberikan komentar satir bernada sindiran menohok terhadap kepemimpinan Jokowi.

    “Zaman boleh berganti, namun presiden harus tetap ada bau-bau Jokowinya, kan begitu,” ujar Jhon di X @jhonsitorus_19 (12/11/2025).

    Jhon menambahkan, suatu saat nanti, sosok Jokowi juga akan diingat sebagai pahlawan karena dedikasinya terhadap bangsa.

    “Agar suatu saat nanti, kau akan jadi Pahlawan juga. Santai saja lae, kau akan jadi pahlawan kok,” sebutnya.

    Sebelumnya, dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jokowi menekankan bahwa perjuangan tidak berhenti pada generasi terdahulu.

    “Perjuangan kita hari ini bukan lagi di medan perang, melainkan di medan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pengabdian,” kata Jokowi di X pribadinya.

    Blak-blakan, Jokowi mengatakan bahwa saat ini Indonesia diperhadapkan dengan perang melawan korupsi dan ketertinggalan.

    “Kita berperang melawan kebodohan, korupsi dan ketertinggalan, agar tidak ada satu pun generasi yang tertinggal di tengah derasnya arus perubahan zaman,” tukasnya.

  • Seruan Dokter Tifa: Apakah Kalian Diam Saja Melihat Rakyat Biasa Melawan Mantan Penguasa?

    Seruan Dokter Tifa: Apakah Kalian Diam Saja Melihat Rakyat Biasa Melawan Mantan Penguasa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis kesehatan sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengirimkan seruan.

    Seruan ini disuarakannya dengan lantang melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya.

    Dokter Tifa mengajak untuk bersuara dan melawan proses kriminalisasi yang saat ini tengah dihadapinya.

    “PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI! Kamis, 13 November 2025,” tulisnya dikutip Rabu (12/11/2025).

    “Rakyat Indonesia, Apakah kalian diam saja?,” tuturnya.

    Ia bahkan menyebut ini merupakan peperangan terbesar yang akan mempertemukan rakyat biasa menghadapi mantan penguasa.

    “Menyaksikan Peperangan terbesar antara RAKYAT BIASA melawan MANTAN PENGUASA yang menguasai harta jarahan Rp 11.000 triliun?,” jelasnya.

    Sebelumnya, Tifa merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Rismon Sianipar dan Roy Suryo, serta lima aktivis lainnya.

    Yang jadi sorotan tajam dalam penetapan tersangka ini ada tiga nama yaitu Dokter Tifa Rismon Sianipar dan Roy Suryo.

    Ketiganya dianggap sebagai pihak yang punya andil dan suara lantang dalam menyuarakan isu ijazah palsu ini.

    (Erfyansyah/fajar)

  • PP Himmah Dukung Polda Tetapkan Roy Suryo dkk Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    PP Himmah Dukung Polda Tetapkan Roy Suryo dkk Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    GELORA.CO -Penetapan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution. Ia meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk terus mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

    “Penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka, kami menilai bahwa sudah sesuai dengan standar operasional prosedur hukum yang berlaku. Kami minta khususnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata Razak kepada RMOL, Rabu, 12 November 2025.

    Razak menilai pernyataan yang dilayangkan Roy Suryo dan kelompoknya telah menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

    Lebih lanjut, PP Himmah juga mendesak Kepolisian untuk mengusut dugaan ijazah palsu yang kabarnya juga digunakan oleh salah satu rombongan Roy Suryo CS.

    “Kita tidak mau bahwa seperti kata pepatah, Gajah di depan mata tidak nampak, Semut di seberang lautan nampak. Kami minta Kepolisian untuk mengusut kasus dugaan ijazah palsu rombongan Roy Suryo dan kawan-kawan,” tegas Razak.

    Menutup pernyataannya, Razak mengimbau masyarakat untuk *bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia menyoroti tantangan di era teknologi canggih, di mana batas antara fakta, realita, dan hoax, terutama dengan adanya kecerdasan buatan (AI), menjadi semakin tipis.

    “Kami imbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Ke depan, sama-sama kita harapkan Indonesia bebas dari segala bentuk provokatif dan pemecah belah bangsa,” pungkas Razak, sambil meminta kepolisian menegakkan hukum seadil-adilnya kepada para tersangka

  • Eks Danjen Kopassus Protes Keras Usai Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Desak Prabowo Turun Tangan

    Eks Danjen Kopassus Protes Keras Usai Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Desak Prabowo Turun Tangan

    GELORA.CO – Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko melayangkan protes atas penetapan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi.

    Soenarko mengaku memberikan dukungan kepada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya itu.

    “Kita semua, termasuk saya, mendukung, mengamankan aktivis dan akademisi serta peneliti dari kriminalisasi atas kezaliman pemerintah,” kata Soenarko dalam konferensi persnya di Jakarta, (11/11/2025).

    “Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita khususnya yang telah ditetapkan oleh Polda Metro jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu.”

    Soenarko menilai pelaku kriminalisasi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan memang dilakukan polisi. Namun demikian, kata dia, polisi hanyalah sebagai pelaksana.

    Karena itu, Soenarko lebih menekankan protesnya kepada pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Ia pun berharap protesnya atas penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka bisa didengar kepala negara.

    “Mudah-mudahan bisa didengar Presiden Prabowo. Pagi ini saya ngomong keras,” ucap Soenarko, dilansir dari video Kompas TV.

    Harapannya, kata dia, agar orang sekeliling Prabowo yang memberi laporan dapat memberi tahu presiden, bahwa dirinya sudah menyinggung adanya penyalahgunaan hukum untuk membungkam rakyat yang bersuara.

    Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025).

    Namun, Budi belum bisa memastikan ketiganya bakal hadir atau tidak, ia hanya membenarkan ketiganya dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11).

    “Besok saya pastikan ke penyidik,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

    “Kami berharap mudah-mudahan para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

    Polisi telah menetapkan sebanyak 8 tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Adapun 8 tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster, yakni klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.

    Iman mengungkapkan alasan penetapan delapan tersangka menjadi dua klaster dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka.

    “Dalam hasil penyidikan kami yang diperoleh fakta dari hasil penyidikan tersebut tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka,” ucapnya. (*)

  • Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!

    Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!

    GELORA.CO  – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia menyerukan agar Roy dkk tak ditahan oleh polisi saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada esok Kamis (13/11/2025).

    “Jadi save for the tersangka, ya. Jadi save bagi tersangka itu, siapa bilang enak ditahan? Mas Roy lebih baik dia di luar, lebih produktif ketimbang di tahanan. Karena itu harus kita pastikan, tanggal 13 November nanti, tidak ada yang ditahan!” ujar Refly di acara deklarasi dukungan di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

    Lebih lanjut, Refly mengatakan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tak layak untuk diteruskan. Apalagi, kata dia, dengan menetapkan tersangka kepada Roy dkk tak seharusnya dilakukan.

    “Saya mengatakan, mau asli, mau (ijazah) palsu, tidak layak diproses, ground-nya adalah konstitusi. Saya bicara tentang hak menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Saya menyatakan hak untuk mendapatkan informasi dan menggali informasi,” ungkapnya.

    “Jadi, kalau kita balikkan kepada teori seperti itu, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Bukan dilaksanakan menurut Undang-Undang ITE,” tambahnya.

    Refly menegaskan, tak boleh ada kriminalisasi terhadap penelitian sebuah dokumen akademik Jokowi. Untuk itu, ia menilai, Roy Suryo cs perlu dipastikan tak ditahan saat jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

    “Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan di-SP3-kan,” ujar Refli

  • Rocky Gerung Akui Soeharto Bapak Infrastruktur, Bukan Jokowi

    Rocky Gerung Akui Soeharto Bapak Infrastruktur, Bukan Jokowi

    GELORA.CO – Kiprah Presiden ke-2 RI Soeharto dalam membangun infrastruktur di Indonesia diakui pengamat politik Rocky Gerung. 

    “Tentu ada catatan jujur dari sejarah buat Presiden Soeharto sungguh melampaui semua predikat yang pernah diberikan pada semua mantan presiden dalam soal pembangunan. Apalagi kalau cuma soal infrastruktur, bukan Jokowi yang jadi bapak infrastruktur, tapi Soeharto,” kata Rocky dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu, 12 November 2025.

    Hal ini sebagai respons Rocky secara objektif terlepas bahwa rezim Soeharto juga memiliki banyak catatan hitam. 

    “Soeharto yang membawa negeri ini ke dalam ide-ide modern sejak Orde Baru didirikan tahun 67-68. Dan hasilnya adalah Indonesia tumbuh 78 persen dan itu yang menyebabkan ekstraktif industri berhasil dialihkan menjadi sekolah inpres, menjadi jalan, menjadi irigasi, semua hal yang memungkinkan Indonesia pada waktu itu dihitung sebagai negara yang sukses,” jelasnya.

    Namun, akademisi yang dikenal kritis ini menyebut ide pembangunan Soeharto yang bertumpu pada Teori Rostow akhirnya membuat mahasiswa banyak melakukan protes. Seperti misalnya yang terjadi pada Peristiwa Malari tahun 1974 dan munculnya Gerakan Mahasiswa 1977/78.   

    “Kita tahu juga pada waktu itu mahasiswa berupaya untuk menandingi sukses itu dengan catatan-catatan ideologis bahwa kapitalisme tumbuh di bawah kendali otoriteranisme militeristik dan kita tahu trilogi pembangunan pada waktu itu adalah stabilitas politik, pembangunan ekonomi dan pemerataan,” pungkasnya.

  • Penyebutan IKN Sebagi Ibu Kota Politik Dinilai Rancu

    Penyebutan IKN Sebagi Ibu Kota Politik Dinilai Rancu

    Bisnis.com, JAKARTA — Terminologi ibu kota politik bagi IKN Nusantara terkesan rancu dan perlu dijelaskan oleh pemerintah.

    Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dominique Niky Fahrizal mengatakan bahwa ibu kota politik bisa berarti bahwa IKN adalah pusat dari kekuasaan atau pemerintahan. Bisa jadi, tuturnya, di dalam IKN itu nanti ada tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif yang  berkantor di tempat itu.

    “Jadi memang agak rancu tetapi kita harus menafsirkannya supaya masyarakat bisa mengetahui secara lebih baik apa artinya ibu kota politik,”, ujarnya dalam program Broadcast, di kanal youtube Bisniscom, dikutip Selasa (11/11/2025).

    Menurutnya, penggunaan istilah itu sengaja dipilih oleh pemerintahan Prabowo karena ingin menetapkan Jakarta sebagai pusat finansial atau bisnis di Indonesia.

    Namun menurutnya, adalah sebuah kemustahilan untuk memisahkan Jakarta sebagai ikon ekonomi dan finansial dengan politik karena kota itu tumbuh secara organik ketimbang IKN.

    Niky Fahrizal menilai sebenarnya penyebutan istilah ibu kota politik itu juga merupakan pilihan yang paling realistis dari Prabowo yang harus melanjutkan proses pembangunan IKN yang dirintis oleh Joko Widodo.

    Pada era presiden sebelumnya, pembentukan undang-undang IKN berjalan supercepat dan tanpa perencanaan sebelumnya. Hal ini, terangnya, dapat dilihat pada masa kampanye presidensial 2019 di mana tidak pernah ada janji dari Jokowi tentang IKN.

    Kala itu, Jokowi hanya berbicara tentang omnibus law. IKN, ujarnya, baru muncul di masa pandemi Covid-19.

    Sementara itu, karena sudah terlanjur ditetapkan dan pembangunannya pun sudah terlanjur dilaksanakan, mau tidak mau Prabowo mesti melanjutkan.

    “Kita tahu persis bahwa relasi Pak Prabowo dan Pak Jokowi ini kan memang bagian dari circle kekuasaan di mana mereka berkolaborasi. Jadi harus berlanjut dan dicari justifikasinya apa untuk pindah ke sana. Mau tidak mau ya kota pemerintahan dan menggunakan terminologi yang cukup unik, Ibu kota politik,” paparnya.

    Meski IKN menjadi ibu kota politik, namun Niky Fahrizal meyakini kota itu tidak akan bisa menyamai berbagai infrastruktur yang dimilki oleh kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Makassar yang tumbuh secara organik karena merupakan kota pelabuhan serta perdagangan.

    Infrastruktur yang belum lengkap di IKN itu pula yang menurutnya, jadi penyebab pemerintahan tidak bisa segera pindah ke daerah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

    “Dampak pindah ibu kota secara terburu-buru menurut saya akan serius, jika tidak dipersiapkan infrastrukturnya secara baik, juga apabila tidak dipersiapkan dengan baik Karena infrastrukturnya harus terus dikembangkan, lalu bagaimana memindahkan para birokrat ke sana Lalu bagaimana fasilitas pendukungnya Pesekolah, rumah sakit,” pungkasnya.

  • Roy Suryo: Demi Allah Saya Tidak Pernah Edit Ijazah Jokowi, Catat Itu!

    Roy Suryo: Demi Allah Saya Tidak Pernah Edit Ijazah Jokowi, Catat Itu!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Roy Suryo merespons tuduhan bahwa dirinya mengedit foto ijazah milik Presiden ke-7 RI, Jokowi sebagaimana yang disebutkan Polda Metro Jaya.

    Dikatakan pakar telematika itu, tuduhan dirinya dan sejumlah pihak lain melakukan manipulasi digital terhadap ijazah Jokowi sama sekali tidak benar.

    “Saya, Dr. Rismon, dr. Tifa dan lima orang yang lain, tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wata’ala tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu!,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Selasa (11/11/2025).

    “Kalau ada orang yang mengatakan kami mengedit ijazah dan mengedarkan ijazah palsu, orang itu yang berbohong,” tambahnya.

    Roy kemudian menjelaskan bahwa foto ijazah yang ia teliti bukan berasal dari sumber pribadi.

    Melainkan unggahan publik milik kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, di platform X (sebelumnya Twitter) pada 1 April 2025 lalu.

    Menurut Roy, jika ada pihak yang seharusnya dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka itu adalah pengunggah pertama, bukan dirinya.

    “Betul, kami memang meneliti ijazah yang pernah di-posting oleh seorang kader partai gajah, namanya Dian Sandi Utama, pada tanggal 1 April,” Roy menuturkan.

    “Kalau mau dikejar dengan pasal 32 dan 35, dialah harusnya. Karena ijazah yang difoto oleh Dian Sandi miring, kayak otaknya. Jadi dia sudah membuat ijazah yang tadinya tampak benar menjadi tidak benar,” tegasnya.

    Lanjut Roy, ia dan rekan-rekannya tidak pernah melakukan pengeditan terhadap foto dokumen tersebut.

  • Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi

    Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pendapatnya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dimana Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 tersangka yakni Roy Suryo Cs dalam kasus ini.

    Menurut Mahfud, jika hukum ingin ditegakkan secara adil, maka para tersangka atau Roy Suryo Cs, tidak bisa diadili di pengadilan sebelum keaslian Ijazah Jokowi diputuskan terlebih dahulu lewat pengadilan lain.

    Hal itu dikatakan Mahfud MD lewat saluran YouTube channel Mahfud MD Official yang tayang, Senin  (11/1/2025) malam.

    Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Semangati 7 Tersangka Lain, Akan Praperadilankan

    “Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih? Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong atau apa,” kata Mahfud MD.

    “Nah, kalau masalahnya ijazah palsu, saya sependapat dengan Pak Susno Duadji dan Pak Jimly, dan itu sudah kata saya katakan bulan Maret yang lalu, habis hari raya ketika saya pidato di kampus di Jogja itu,” kata Mahfud.

    Menurutnya jika dalam kasus ini Roy Suryo Cs mau dibawa ke pengadilan mesti dibuktikan dahulu lewat pengadilan lain bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli dan bukan ditentukan dari keterangan polisi semata.

    “Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? Kalau nanti di pengadilan lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili,” kata Mahfud.

    Sementara polisi kata dia hanya mengajukan dan menghimpun alat bukti lalu dijadikan bukti di persidangan.

    “Polisi gak boleh menyimpulkan ini asli, gitu gak boleh. Jadi harus diputuskan. Oleh sebab itu skenarionya dua menurut saya,” kata Mahfud.

    Pertama kata Mahfud, di pengadilan Roy Suryo akan mengatakan buktikan dulu bahwa ijazah Jokowi itu asli.

    “Dia akan mengatakan saya tuduh itu palsu. Mana aslinya? Memang begitu kan. Mana aslinya? Kalau saya nuduh palsu, lalu aslinya gak ditunjukkan mana? Karena logikanya adalah gugatan soal ijazah dulu yang diproses, baru kemudian pencemaran nama baik,” katanya.

    Karenanya nanti di pengadilan kata Mahfud, kuasa hukum Roy Suryo dan hakim harus membalik logika ini.

    “Kalau gak begitu nanti kacau hukum,” kata Mahfud.

    Sementara skenario kedua kata Mahfud bisa jadi hakim menolak dakwaan atau tidak dapat diterima karena pembuktian keaslian ijazah Jokowi tidak ada.

    “Pengadilan ini nanti akan memutuskan begini, dakwaan ini tidak dapat diterima, tuntutan ini tidak dapat diterima, karena apa? Karena pembuktian tentang keasliannya tidak ada. Oleh sebab itu dipersilakan dulu di bawa ke pengadilan lain untuk pembuktian. Kalau mau adil begitu dong. Ini untuk kasus ini tuduhannya gak jelas, tidak dapat diterima. NO istilahnya,” ujar Mahfud.

    NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard adalah putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya cacat formil pada gugatan.

    Artinya, hakim tidak akan memeriksa pokok masalahnya, tetapi langsung menolak gugatan di awal karena ada kekurangan mendasar yang harus diperbaiki. 

    “Karena ini pembuktian asli tidaknya (ijazah Jokowi-Red) gak ada. Hanya kata polisi identik bukan asli gitu. Terus gimana? Ya tidak dapat diterima. Kalau mau dibawa ke pengadilan lagi soal ini, buktikan dulu ijazahnya di peradilan lain. Benar asli atau palsu dibuktikan di situ. Itu kalau hukum mau ditegakkan,’ kata Mahfud.

    Karenanya sejak awal Mahfud menyarankan tidak usah ribut-ribut dan  dama saja.

    “Tapi terserah, saya tidak akan mempengaruhi. Tapi logika hukumnya begitu ya. Saya sudah lama mengatakan itu ya. Harus ada pengadilan dulu yang memutus bahwa itu asli atau tidak,” kata Mahfud.

    Mahfud juga mengklarifikasi informasi di media sosial dalam pemberitaan yang ditulis oleh repelita.com.

    Di mana di sana disebutkan Mahfud MD mengatakan ijazah Jokowi asli.

    “Lalu ada sub judul dan orang komentar, sesudah diangkat menjadi tim reformasi lalu menyatakan ijazah Jokowi asli. Itu hoax. Saya gak pernah mengatakan ijazah Jokowi asli. Gak pernah. Dan itu adalah pelintiran dari pernyataan saya jauh sebelum ada masalah soal polisi ini,” kata Mahfud.

    Saat itu kata Mahfud soal ijazah Jokowi agar UGM cukup menjelaskan bahwa sebagai universitas telah mengeluarkan ijazah resmi kepada orang bernama Joko Widodo.

    “Titik. Ya, tidak usah menjelaskan apakah yang sekarang diributkan di luar itu asli atau tidak. UGM gak usah ikut-ikut. Bagi UGM bilang begini saja, kami sudah mengeluarkan yang asli, yang resmi. Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijazah itu digunakan oleh Jokowi lain, itu bukan urusan UGM, itu urusan pengadilan,” kata Mahfud.

    “Nah, sekarang pengadilannya sudah berjalan, silakan aja nanti pengadilan yang memutuskan,” kata Mahfud. (*)