Tag: joko widodo

  • Tidak Terganggu, Jokowi Malah Puji Lukisan Yos Suprapto

    Tidak Terganggu, Jokowi Malah Puji Lukisan Yos Suprapto

    Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dengan santai lukisan karya seniman Yos Suprapto yang sempat menuai kontroversi karena disebut-sebut menyinggung dirinya. Jokowi mengaku tidak terganggu dan baru mengetahui pameran tersebut dari ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. 

    “Ya tadi ditunjukkin sama Mas Syarif. Ya biasa-biasa aja. Kita ini biasa sih,” kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat 27 Desember 2024.

    Pameran seniman asal Yogyakarta itu awalnya dijadwalkan digelar di Galeri Nasional Jakarta namun dibatalkan setelah kurator meminta agar lukisan yang menggambarkan sosok mirip Jokowi diturunkan.

    Baca juga: Fakta-fakta Pameran Tunggal Yos Suprapto Batal Digelar di Galeri Nasional

    Jokowi menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus menghargai semua pendapat, termasuk yang disampaikan lewat karya seni. Menurutnya, karya seniman merupakan bentuk ekspresi yang harus dihargai. 

    “Menurut saya itu kreativitas seniman yang harus kita hargai dan juga sebuah bentuk aspirasi. Aspirasi politik yang dituangkan dalam sebuah lukisan yang juga harus kita hargai,” ungkap Jokowi.

    Jokowi juga menambahkan bahwa jika pameran tetap digelar, ia tidak mempersoalkannya. “Oh, dipamerkan juga ndak ada masalah. Tapi kan kewenangannya di mana? Apakah di galeri atau di kementerian? Saya enggak tahu,” katanya.

    Namun, Jokowi memilih untuk tidak mengomentari lebih lanjut mengenai pembatalan pameran tersebut oleh Galeri Nasional yang mengklaim adanya kendala teknis. “Ya mungkin ada pertimbangan yang lain. Kan saya enggak tahu,” jawabnya.

    Pameran lukisan karya Yos Suprapto yang bertajuk Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan sempat dibuka pada Kamis 19 Desember 2024, namun kemudian dibatalkan setelah kurator meminta lima dari 30 lukisan yang terkait dengan sosok Jokowi untuk diturunkan. 

    Galeri Nasional akhirnya mengumumkan penundaan pameran tersebut dengan alasan kendala teknis yang tidak dapat dihindari.

    Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dengan santai lukisan karya seniman Yos Suprapto yang sempat menuai kontroversi karena disebut-sebut menyinggung dirinya. Jokowi mengaku tidak terganggu dan baru mengetahui pameran tersebut dari ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. 
     
    “Ya tadi ditunjukkin sama Mas Syarif. Ya biasa-biasa aja. Kita ini biasa sih,” kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat 27 Desember 2024.
     
    Pameran seniman asal Yogyakarta itu awalnya dijadwalkan digelar di Galeri Nasional Jakarta namun dibatalkan setelah kurator meminta agar lukisan yang menggambarkan sosok mirip Jokowi diturunkan.
    Baca juga: Fakta-fakta Pameran Tunggal Yos Suprapto Batal Digelar di Galeri Nasional
     
    Jokowi menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus menghargai semua pendapat, termasuk yang disampaikan lewat karya seni. Menurutnya, karya seniman merupakan bentuk ekspresi yang harus dihargai. 
     
    “Menurut saya itu kreativitas seniman yang harus kita hargai dan juga sebuah bentuk aspirasi. Aspirasi politik yang dituangkan dalam sebuah lukisan yang juga harus kita hargai,” ungkap Jokowi.
     
    Jokowi juga menambahkan bahwa jika pameran tetap digelar, ia tidak mempersoalkannya. “Oh, dipamerkan juga ndak ada masalah. Tapi kan kewenangannya di mana? Apakah di galeri atau di kementerian? Saya enggak tahu,” katanya.
     
    Namun, Jokowi memilih untuk tidak mengomentari lebih lanjut mengenai pembatalan pameran tersebut oleh Galeri Nasional yang mengklaim adanya kendala teknis. “Ya mungkin ada pertimbangan yang lain. Kan saya enggak tahu,” jawabnya.
     
    Pameran lukisan karya Yos Suprapto yang bertajuk Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan sempat dibuka pada Kamis 19 Desember 2024, namun kemudian dibatalkan setelah kurator meminta lima dari 30 lukisan yang terkait dengan sosok Jokowi untuk diturunkan. 
     
    Galeri Nasional akhirnya mengumumkan penundaan pameran tersebut dengan alasan kendala teknis yang tidak dapat dihindari.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Sebut Mahfud MD Gagal, Ini Profil dan Harta Kekayaan Habiburokhman

    Sebut Mahfud MD Gagal, Ini Profil dan Harta Kekayaan Habiburokhman

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman menilai bahwa eks Menkopolhukam Mahfud MD merupakan orang yang gagal.

    Pernyataan itu dilontarkan saat Habiburokhman merespons soal kritikan Mahfud MD terhadap wacana pengampunan koruptor melalui denda damai yang menuai polemik.

    “Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” ujarnya di kompleks Senayan, Jumat (27/12/2024). 

    Lantas, siap sebenarnya Habiburokhman?

    Profil Habiburokhman

    Disitat dalam situs fraksigerindra.id, Habiburokhman lahir di Metro, Lampung, 17 September 1974. Dia mengemban pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

    Semasa kuliah, Habiburokhman aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila dan Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL).

    Dia juga dikenal sebagai aktivis yang rajin memimpin demonstrasi di era 1998-an atau saat Presiden ke-2 Soeharto menjabat.

    Kemudian, Habiburokhman sempat mendirikan serikat pengacara pada 2005 hingga mendirikan kantor hukum bisnis di Menteng, Jakarta Pusat.

    Pada 2010 Habiburokhman resmi menjadi kader Gerindra dan langsung ditunjuk sebagai Ketua Bidang Advokasi dan sekaligus anggota Dewan Pembina.

    Dua tahun berselang, dia didapuk sebagai pemimpin Tim Advokasi Jakarta Baru atau kelompok Advokat yang membela kepentingan hukum Jokowi-Ahok saat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    Adapun, Habiburokhman sempat menjadi Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.

    Tak berhenti disitu, politisi Gerindra ini mendirikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang diklaim berperan dalam kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017.

    Lebih jauh, Habiburokhman juga ditunjuk sebagai Jubir Hukum Pasangan Calon Prabowo Sandi pada Pilpres pada 2019. Di tahun yang sama, dia kemudian lolos menjadi anggota parlemen fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I.

    Sebagai anggota legislatif, Habiburokhman mengemban tugas di Komisi III. Kini, dia mendapatkan amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

    Harta Kekayaan Habiburokhman

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang ditayangkan di situs resmi KPK, total harta kekayaan Habiburokhman mencapai Rp9,6 miliar.

    Mayoritas, harta kekayaan Habiburokhman berada pada aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor hingga Jakarta Selatan. Totalnya, mencapai Rp8,1 miliar.

    Kemudian, untuk membantu mobilitasnya, pria asal Lampung ini memiliki Toyota Alphard (2022) senilai Rp1 miliar. Selain itu, dia juga memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp500 juta.

  • PDIP Versus Jokowi, Prof Henri Subiakto: Kebusukan Siapa yang akan Terbongkar?

    PDIP Versus Jokowi, Prof Henri Subiakto: Kebusukan Siapa yang akan Terbongkar?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejak Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP bicara ke publik lewat rekaman video usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Prof. Henri Subiakto, Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga menduga ada kemungkinan PDIP akan membongkar kasus kasus korupsi yang mereka ketahui, bahkan termasuk hal hal yang selama ini dirahasiakan terkait dinasti politik Jokowi dan latar belakang mereka.

    “Sejak mantan ketua KPK Agus Raharjo membuka pengalaman pribadinya diintervensi Jokowi di saat menangani kasus E KTP, hingga kemudian pengakuan Agus tidak pernah jadi laporan adanya fitnah atau pencemaran nama baik, bahkan tidak ada bantahan resmi dari pihak Jokowi, maka kesan Jokowi hobi cawe-cawe tehadap hukum jadi sangat kuat melekat,” tulis Henri di akun X pribadinya, dikutip pada Sabtu (28/12/2024).

    Belakangan, lanjut dia, Hasto Sekjen PDIP juga bicara ke publik, bahwa dulu sempat ada kriminalisasi terhadap Anies Baswedan adalah perintah Jokowi.

    “Nampaknya amunisi menyerang Jokowi sudah mulai ditembakkan. Tak hanya itu, PDIP kemudian bahkan memecat mantan presiden ke 7 tersebut dari keanggotaan partai,” sambungnya.

    Tentu, menurut Henri, apa yang dilakukan PDIP itu dimaknai sangat menyakitkan Jokowi. Kemudian balasannya sekarang Hasto ditersangkakan KPK.

    Kasus Harun Masiku yang sejak tahun 2019 buron karena terlibat menyuap komisioner KPU, diangkat kembali hingga menyeret Sekjen PDIP sebagai tersangka pelaku obstraction of justice, menghalang halangi penegakkan hukum.

    “Inilah kasus hukum yang sangat kental dengan nuansa politik. Pada saat PDIP masih jadi bagian dari lingkar kekuasaan, kasus Harun Masiku seperti gelap tak berkembang. Tapi kemudian saat PDIP berseteru dengan Jokowi, kasus Harun Masiku dibuka kembali dan Hasto langsung jadi tersangka KPK. Maka ramailah di publik, dianggap hukum telah dijadikan sebagai alat politik. Penegakkan hukum diwarnai oleh kepentingan politik penguasa,” ungkapnya.

  • Utang Burden Sharing, Beban Warisan Jokowi yang Ditanggung Presiden Masa Depan

    Utang Burden Sharing, Beban Warisan Jokowi yang Ditanggung Presiden Masa Depan

    E-Paper Bisnis Indonesia merupakan replika digital edisi cetak Harian Bisnis
    Indonesia. Dan bisa mengakses E-Paper Bisnis Indonesia melalui alat-alat digital
    seperti telepon pintar (smartphone), komputer genggam tablet, laptop, atau
    komputer
    meja (desktop). Untuk memperoleh informasi lebih detail tentang berlanganan
    E-Paper
    Bisnis Indonesia, kunjungi https://epaper.bisnis.com/. Konten
    Premium adalah konten yang dapat diakses dengan sistem berlangganan pada situs
    dalam
    jaringan (online). Konten Premium disajikan dengan artikel yang lebih mendalam.

  • Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029

    Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029

    Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum barisan relawan
    Jokowi
    Mania (Joman) Immanuel Ebenezer meyakini, Presiden ke-7 RI Joko Widodo baru masuk partai sekitar 2-3 tahun ke depan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
    Tak cuma masuk partai, Jokowi diprediksi bisa membentuk partai sendiri. Dengan kata lain, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan masuk partai dalam waktu dekat.
    “Dua tahun atau tiga tahun ke depan saya yakin Pak Jokowi nggak masuk partai. Tapi setelah tiga tahun ke depan, ya dia punya hak dong. Menentukan pilihan-pilihan politiknya,” kata Noel dikutip dari tayangan siniar GASPOL! Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).

    “Entah dia bikin partai, entah dia masuk partai, itu kan hak konstitusi dia,” imbuh Noel.
    Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bergabung atau membentuk partai baru merupakan hak politik Jokowi. Setiap pihak, kata Noel, tidak bisa memaksa jalan politik maupun hak politik seseorang.
    Langkah ini pun tidak lepas dari
    Jokowi’s effect
     yang menurutnya masih melekat hingga ini.
    “Jadi tiga tahun dari sekarang, 2028 kali, ya. 2027-2028 ya. Saya yakin dia tidak berpartai. Tapi kemudian 2028 ke sana dia ngambil pilihan-pilihan politik, itu kan hak politik dia. Kita nggak boleh jadi tiran buat beliau,” tutur Noel.
    Kendati begitu, lanjutnya, langkah Jokowi bergabung dengan partai atau membentuk partai baru tidak bisa diartikan pecah kongsi dengan Presiden Prabowo Subianto, yang didukungnya pada Pilpres 2024.
    Menurut Noel, setiap orang tidak bisa alergi dengan pilihan politik dan jalan yang ditempuh masing-masing. Dia bilang, bangsa ini harus dewasa dengan perbedaan pilihan-pilihan demokrasinya.
    “Saya heran juga seakan-akan bahwa ketika bikin partai itu beda pandangan sama Pak Prabowo. Loh, bangsa ini kan enggak mesti harus sama. Karena setiap orang itu punya cara dengan pilihan-pilihan dan jalannya masing-masing,” tandasnya.
    Sebagai informasi,
    Jokowi dipecat
    dari keanggotaan PDI-P.
    Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu mengumumkan pemecatan secara resmi pada Senin (16/12/2024) kemarin.
    Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, dengan membacakan surat keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    Usai dipecat, Jokowi belum menentukan pilihan akan berlabuh ke partai lain atau tidak sama sekali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

    Adapun kenaikan PPN tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Adapun pengesahan UU HPP dilakukan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 pada Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    Kini kebijakan tersebut menuai banyak tentangan karena kondisi ekonomi Indonesia masih tertekan, dan konsumsi rumah tangga belum membaik.

    Menyikapi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, Presiden RI ke-7 Jokowi menyebut keputusan pemerintah saat itu untuk menaikan PPN sudah melalui banyak pertimbangan.

    “Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah itu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo usai menerima tamu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan memang harus dilakukan pemerintah karena merupakan amanat Undang-Undang.

    “itu kan juga amanat undang-undang yang perlu dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.

    Jokowi pun menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN saat itu merupakan harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh DPR RI kala itu.

    “Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR, kan sudah diputuskan oleh DPR ya pemerintah harus menjalankan,” urainya.

    Oleh karena itu, setelah aturan baru tersebut sudah digedog di meja DPR RI, artinya menurut Jokowi proses penentuan perubahan nilai pajak tersebut telah melalui banyak pertimbangan.

    “Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

    Sementara itu saat ditanya terkait adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPn, Jokowi kembali menegaskan hal sama terkait pertimbangan yang diambil pemerintah untuk merubah presentase nilai pajak.

    “Mestinya pemerintah kan sudah berhitung, melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.

    Saat disinggung adanya saran dari berbagai pihak untuk mengganti perubahan kenaikan PPN diambil dari perubahan pajak penghasilan, Jokowi enggan berkomentar dan langsung masuk ke rumahnya. 

    Kenaikan PPN 12 Sudah Terencana

    PPN 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.

    Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah. 

    “Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie. 

    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. 

    Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. 

    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie. 

    Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

    Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).

    “Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

    Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
    umum.

    “Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

    Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.

    Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. 

    (Andreas Chris Febrianto/TribunSolo/Tribunnews)

     

     

  • PSI: Wacana Tiga Periode Sudah Dibantah Jokowi dan PDIP

    PSI: Wacana Tiga Periode Sudah Dibantah Jokowi dan PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW PSI Bali, Dedy Nur, menanggapi isu perseteruan antara Jokowi dan PDIP terkait wacana tiga periode kepemimpinan presiden yang kembali mencuat.

    Dikatakan Dedy, isu tersebut sudah lama dibantah, baik oleh Jokowi sendiri maupun oleh para kader terbaik PDIP.

    “Kalau soal ini sebenarnya sudah dibantah sendiri oleh kader terbaik dari PDIP,” ujar Dedy dalam keterangannya di aplikasi X @DedynurPalakka (27/12/2024).

    Lebih lanjut Dedy menuturkan bahwa pada faktanya ide tiga periode yang sempat menjadi perbincangan nasional itu tidak terwujud.

    “Kalau soal omon-omon tiga periode pernah sangat ramai dalam benak publik,” sebutnya.

    Kata Dedy, Jokowi sebagai Kepala Negara saat itu pun telah memberikan bantahan. Menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat mengubah aturan yang ada.

    “Coba periksa video bantahannya cukup banyak beredar di hampir semua platform media sosial,” tukasnya.

    Dedy menilai bahwa dinamika perseteruan dalam politik adalah hal yang wajar.

    “Dalam politik, perseteruan antara kawan dan lawan adalah sesuatu yang sudah menjadi realitas obyektif,” Dedy menuturkan.

    Ia menyebut konflik antara kawan dan lawan politik telah menjadi bagian dari realitas manusia sejak lama.

    “Sejak jaman dulu kala,” terangnya.

    Dedy bilang, meskipun perbedaan pandangan dalam politik adalah hal yang lumrah, penting untuk tetap mengedepankan fakta dan tidak terjebak dalam spekulasi yang tidak berdasar.

    “Mungkin inilah yang membuat politik terus menarik dalam perjalanan species homo sapiens, karena politiklah manusia bisa terus merasa kalau sedang hidup (eksis),” kuncinya.

  • Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk alpukat dan gula aren

    Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk alpukat dan gula aren

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk alpukat dan gula aren
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 27 Desember 2024 – 21:35 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI ke 7, Joko Widodo menyatakan kekagumannya terhadap potensi buah alpukat dan gula aren di Desa Peron Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke desa tersebut, Jumat (27/12). Di tengah antusias warga desa, Jokowi tampak sangat concern terhadap 2 komoditas potensial Desa Peron. Di depan para perangkat desa dan para tokoh masyarakat, Jokowi menyampaikan bahwa kedatangan dirinya khusus ingin mengetahui soal alpukat dan gula aren.

    “Saya datang ke sini hanya untuk 2 hal. Ini dan ini (sambil memegang alpukat dan gula aren di kedua tangan)…..tidak ada tujuan yang lain. Dan saya sudah seperti bapak ibu saudara-saudara semua. Sudah menjadi masyarakat biasa. Maka kalau tadi Bu Kades menyampaikan soal Bumdes, soal mesin pengolah sampah dan lain-lain, bukan lagi wewenang saya. Tadi saya disodori alpukat dan gula aren, saya kagum. Benar…saya katakan apa adanya ini !” ungkap Jokowi di acara ramah tamah yang berlangsung di gedung serba guna Desa Peron.

    Perkataan Presiden RI ke 7 di atas langsung disambut gelak tawa dan tepuk tangan warga yang menyesaki gedung.

    Antusias Warga

    Kedatangan Jokowi sempat membuat Kades Peron, Erna Hermawati dan tokoh petani setempat, Suroso, meneteskan air mata. Meski sudah tidak lagi jadi orang nomor satu tetapi bagi mereka, kunjungan Jokowi tetap dinanti-nantikan.

    “Saya seperti tidak percaya! Warga juga tidak percaya! Alhamdulillah, ternyata Pak Jokowi benar-benar hadir di desa kami. Sungguh kami sangat bahagia. Dan bisa dilihat sendiri bagaimana antusias warga menyambut beliau. Meski tadi sempat hujan deras, tidak ada satu pun yang meninggalkan bale desa. Warga sudah menunggu sejak pagi lantas Jumatan dan kembali mereka memenuhi bale desa,” ungkap Kades Erna dan Suroso bergantian.

    Antusias warga memang terasa dan nyata terlihat. Setelah selesai acara ramah tamah di bale desa, kunjungan dilanjutkan ke salah satu keluarga perajin gula aren. Jalan menuju lokasi lumayan menyita konsenterasi karena menanjak dan berkelok-kelok tajam. Hampir sepanjang 2 km yang dilalui, di beberapa titik, warga berjajar menyapa Jokowi. Beberapa kali dari dalam mobil, melayani salaman warga dan melempar beberapa kaos.

    “Ini yang saya cari. Produk warga desa yang memiliki kekuatan pasar. Ini alpukat gede-gede banget… saya kaget…saya kaget…gula aren tanpa pengawet masih dikerjakan secara tradisional tetapi bisa sampai 700 ton dan alpukat 2 kali musim panen bisa sampai 3.000 ton. Ini saya senang sekali dan harus dikembangkan dengan alur manajemen modern. Karena ini sebenarnya sudah kelasnya ekspor,” ungkap Jokowi di rumah keluarga Rusmin, perajian gula aren di Dusun Ketro Desa Peron Limbangan Kendal seperti mengulang ungkapan kekaguman saat di bale desa sebelumnya.

    Dalam kesempatan itu tampak sekali Jokowi menyimak penjelasan keluarga Rusmin soal pembuatan Gula Aren. Lebih setengah jam bersejenak di depan tungku masak, tak tampak sekalipun Jokowi kegerahan. Beberapa kali terlihat manggut-manggut sesekali meminta penjelasan ulang lebih detil.

    Sempat disinggung pula soal keberlanjutan tanaman produksi 2 komoditas tersebut. Jokowi berpesan agar warga aktif menjaga dan saling mengingatkan untuk menjamin keberlanjutan produk alpukat dan gula aren.

    “Saya sudah ada bayangan ke mana pasarnya,” imbuh Jokowi.

    Selain melihat langsung proses pembuatan gula aren, dalam rangkaian acara yang disiapkan warga, Jokowi didaulat melakukan penanaman pohon alpukat dan simbolik panen alpukat di pohon milik salah satu warga.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • 6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    6 Poin Pernyataan PDIP soal Klaim Video Skandal Petinggi Negeri: Ungkit Anies hingga Blok Medan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDIP menyiapkan ‘serangan balik’  menyusul status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Kasus Harun Masiku Jadikan Hasto Tersangka, Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.