Tag: joko widodo

  • Bukan Cuma DKI, Banyak Daerah yang Serapan Anggaran Tak Maksimal

    Bukan Cuma DKI, Banyak Daerah yang Serapan Anggaran Tak Maksimal

    JAKARTA – Serapan anggaran di DKI — tersisa waktu tinggal dua bulan — masih jauh dari angka 90 persen. Bersyukurlah Jakarta, karena urusan kurang optimalnya penyerapan anggaran, jadi permasalahan banyak daerah.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bilang, masih banyak wilayah lain yang serapan anggarannya tidak sesuai target. Sayangnya, Tito tidak menyebut secara spesifik nama-nama daerahnya.

    “Saya lihat dari minggu lalu, laporan dari Dirjen Keuangan Daerah, ternyata banyak sekali daerah-daerah (tak mencapai target serapan anggaran). Saya enggak katakan Jakarta, ya, daerah-daerah yang daya serapnya baru 60-an persen. Padahal ini sudah dua bulan lagi,” ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (1/11/2019).

    Mantan Kapolri ini mengatakan, tiap anggaran yang digunakan harus dipastikan penggunaannya bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai, kata dia, anggaran belanja modal yang terpakai itu hanya dinikmati oleh pejabat daerah saja.

    “Saya membayangkan kalau 60 persen itu belanja pegawai dan belanja barang saja, berarti yang menikmati ini pegawai. Nah, yang dinikmati masyarakat mana? Itu kuncinya di belanja modal,” jelas Tito.

    Untuk mencegah anggaran belanja modal itu tak bisa dinikmati masyarakat, Tito bilang, Kemendagri bakal meminta kepala daerah, DPRD, berbagai lembaga pengawas serta KPK, dan BPK untuk terus memeloti anggaran yang ada. Tujuannya, agar dana yang ada tersebut benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Apalagi Tito sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo supaya setiap anggaran daerah benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat.

    “Daerah harus menyesuaikan, di mana harus ada program yang menyentuh untuk pembangunan SDM, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan, stunting, misalnya,” tegasnya.

    Selain soal anggaran daerah yang harus diserap namun peruntukannya jelas bagi masyarakat, dia juga mengatakan, pemerintah daerah harus benar-benar membuka ruang bagi kemudahan investasi. “Jangan dipersulit. Nanti begitu swasta masuk belum apa-apa, ‘saya dapat apa?’. Lah kalau sudah kayak gitu, kita akan tegas,” ungkapnya.

    Bakal adakan pertemuan dengan kepala daerah

    Untuk menyamakan frekuensi soal pemanfaatan anggaran, pertengahan bulan ini, Kemendagri akan mengumpulkan kepala daerah bersama dengan penegak hukum. Nanti Jokowi akan kembali menyampaikan visi dan misi di periode kedua kepemimpinannya.

    “Nanti pak Presiden akan menyampaikan visi-misi, sehingga seluruh kepala daerah paham visi-misinya apa, sehingga bisa masuk dalam rancangan APBD, di samping kebutuhan khas daerahnya masing-masing,” kata Tito.

    “Kemudian para Menko dan Menteri terkait juga akan menjabarkan semua program, lalu ada panel dan tanya jawab, lalu kita juga akan undang pengawas, KPK, BPK, BPKP dan lain-lain untuk menyampaikan pokok-pokok pandangannya,” imbuhnya.

    Tito mengatakan, dari pertemuan itu diharap semua unsur pejabat pemerintah daerah mampu memahami secara menyeluruh terkait program prioritas nasional yang akan diimplementasikan dalam program di daerah masing-masing.

    “Sehingga begitu pulang ke daerah, semua paham visi-misi Pemerintah Pusat, setelah itu APBD nya direvisi sesuaikan dengan poin-poin itu, di samping kebutuhan daerah,” tutupnya.

  • Beda Pendapat DPR Mengawali Babak Baru RUU KUHP

    Beda Pendapat DPR Mengawali Babak Baru RUU KUHP

    Jakarta, voi.id – Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP dan RUU PAS akan dilanjutkan kembali, setelah sempat terhenti pengesahannya di tingkat II lantaran Presiden Jokowi meminta untuk menunda. Penundaan ini juga berangkat dari desakan publik, karena terdapat pasal-pasal yang dianggap kontroversi.

    Namun, nasib UU warisan dari DPR periode sebelumnya ini juga menjadi perdebatan di antara fraksi-fraksi. Ada yang tidak ingin RUU tersebut dibongkar, ada juga yang ingin dibuka lagi pembahasan terkait pasal-pasal kontroversi.

    Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, rapat internal komisi membahas mengenai RUU yang di-carry over dalam waktu secepatnya. Menurut dia, RUU ini hanya tinggal dimajukan di tingkat II atau disah-kan dalam rapat paripurna.

    Terkait dengan sosialisasi RUU tersebut, bukan untuk menyerap aspirasi dari kritikan terhadap beberapa pasal yang ada di dalam RUU KUHP. Sebab, Desmond mengatakan, aspirasi sudah selesai diserap.

    Menurut dia, mensosialisasikan RUU KUHP dan RUU PAS juga bukan tugas dan kewajiban DPR. Karena, hal ini adalah wewenang pemerintah.

    “Ya, ini kan bukan kewajiban DPR, ini kan kewajiban pemerintah bersama-sama DPR menjelaskan pasal-pasal itu. Tinggal pemerintah mau ke mana,” ucap Desmond, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

    Senada, anggota Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, membuka peluang rapat dengar pendapat dengan kelompok masyarakat sipil untuk masukan. Namun, semangatnya bukan untuk mengubah pasal-pasal yang sudah disepakati.

    “Boleh saja. Saya misalnya sudah komunikasi dengan kelompok masyarakat sipil. Kalau kalian katakan kok ada pasal yang penjelasannya cuma kayak begini, perlu ditambah agar tidak terjadi ini itu, ya itu boleh. Semangat di komisi III begitu,” ucapnya.

    Terkait dengan kemungkinan pemerintah untuk membongkar kembali pasal-pasal yang disetujui, Arsul menegaskan, bahwa pasal-pasal tersebut sudah disetujui antara DPR dan pemerintah.

    “Apa lagi yang mau dibongkar? Kemarin sudah setuju. Kalau mau bongkar biar di penjelasan saja. Penjelasan pasal per pasal itu juga merupakan tafsir resmi atas keberlakuan UU yang dimaksud,” ucapnya.

    “Paling kalaupun ada perbaikan, itu rumusan pasal dan penjelasan. Misalnya masih mau hukuman mati dihapus, enggak bisa. Pasti tidak jadi. Karena ini bukan soal politik di mana akan terpecah koalisi dan non koalisi. Ini soal hukum. Pidana materil. Paling banter perbedaan karena ada beda ideologi dan filosofi hukum masing-masing fraksi,” lanjutnya.

    Arsul mengatakan, DPR menargetkan RUU KUHP dan RUU PAS ini akan selesai dan disah-kan pada tahun kedua periode 2019-2024. Sebab, jika dikebut saat ini RUU tersebut belum masuk dalam RUU prioritas.

    “Ya tapi masuk dulu prolegnas. Target awalnya pasti antara awal 2020 atau pertengahan 2020,” jelasnya.

    Sementara itu, anggota komisi III Taufik Basari dari fraksi NasDem mengatakan, sikap partainya tegas ingin ada pembahasan, utamanya terhadap RKUHP. Sedangkan, RUU PAS pihaknya tidak mempermasalahkan.

    “Kita harap ada pembahasan lagi terutama untuk beberapa hal. Misal di Buku I kita punya catatan terhadap pasal 2 soal living law. Kita harus pastikan bahwa itu tidak bertentangan dengan asas legalitas. Karena ketika kita membiarkan itu, yang jadi persoalan adalah rancang bangun RUU KUHP ke bawahnya,” ucapnya.

    Sedangkan di Buku II, kata dia, semangat kriminalisasi yang akhirnya overkriminalisasi. Terutama di Bab Kesusilaan. Selain itu juga pasal-pasal karet karena penafsiran aparat penegak hukum yang keliru.

    “Jadi kesimpulannya, NasDem ingin tetap dibuka lagi pembahasan RUU KUHP. Kedua, metodenya adalah dengan melihat sinkronisasi asas di buku I RUU KUHP. Ketiga, kemudian melakukan simulasi bagaimana penerapan pasal-pasak kontroversial itu nanti,” jelasnya.

    Taufik menegaskan, keinginan partainya ini bukan berarti tidak mengakui hasil kerja DPR periode sebelumnya. Namun, pihaknya ingin menjaga agar semangat mengubah produk kolonial jadi nasional.

    “Tercapai tujuannya. Kalau kita biarkan, produk ini bisa lebih kolonial lagi. Kenapa? karena pasal-pasal karet ini. Semangatnya memang ingin cepat selesai karena pembahasannya sudah lama. Makanya begitu nanti kita agendakan untuk pembahasan, kita harus intensif membahas itu. Sehingga akhir tahun ini sudah selesai,” tuturnya.

  • Sosok Connie Bakrie yang Amankan Dokumen Penting Milik Hasto di Rusia, Isinya Skandal Elite Politik – Halaman all

    Sosok Connie Bakrie yang Amankan Dokumen Penting Milik Hasto di Rusia, Isinya Skandal Elite Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini sosok Connie Rahakundini Bakrie, Pakar atau Pengamat Militer yang disebut-sebut mengamankan dokumen penting Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Rusia.

    Connie Bakrie diketahui telah dititipi Sekjen PDIP Hasto sejumlah dokumen penting.

    Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

    Pihaknya mengungkapkan bahwa bukti sejumlah video milik Hasto berisi skandal elite politik di Indonesia yang kini telah diamankan Connie ke Rusia. 

    Guntur Romli juga mengatakan, video-video tersebut nantinya akan segera dirilis sebagai bentuk solidaritas bagi Yasonna Laoly yang dinilai tengah alami kriminalisasi. 

    “Saudara Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Bapak Yasonna Laoly yang juga korban kriminalisasi tanpa alasan yang jelas,” kata Guntur dihubungi Minggu (29/12/2024). 

    Lantas siapakah sosok Connie Bakrie?

    Profil dan sepak terjang Connie Rahakundini Bakrie

    Connie adalah seorang pengamat bidang militer dan pertahanan keamanan Indonesia.

    Diketahui sebelumnya, Connie sempat menjadi anggota Dewan Pakar DPP Partai NasDem (jalur anggota non-partai), namun dirinya mengundurkan diri.

    Connie juga dikenal sebagai seorang akademisi, bahkan buah pikirannya pernah dirangkum dalam sebuah buku berjudul ‘Aku adalah peluru: Mahabbah Connie Rahakundini Bakrie dalam jejak peradaban maritim’.

    Buku ini ditulis oleh Bara Pattyradja, seorang penyair dan sastrawan.

    Sosok Connie yang lekat dengan dunia militer atau pertahanan keamanan ada dalam buku tersebut.

    Pemikirannya mengenai sektor militer dan pertahanan keamanan sangat kental mewarnai buku ‘Aku adalah Peluru’, melansir kebudayaan.kemdikbud.go.id.

    Diketahui Connie Bakrie lahir dari seorang Ibu bernama Ani Sekarningsih, berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Ibu Connie merupakan seorang penulis, ahli tarot dan fotografer kenamaan.

    Sementara Ayah Connie adalah Bakri Arbie merupakan seorang ahli nuklir Indonesia generasi kedua setelah Dr Baiquni yang berasal dari Desa Yosonegoro (Kampung Jawa Tondano) Gorontalo, Sulawesi, melansir Wikipedia.

    Connie Bakrie merupakan istri dari Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaja Suparman, seorang mantan perwira tinggi militer TNI Angkatan Darat berbintang tiga.

    Diketahui Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaja Suparman merupakan mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan orang pertama Suku Sunda yang menjabat Pangdam V/Brawijaya.

    Perempuan kelahiran Bandung, 3 November 1964 ini diketahui pernah ikut serta dalam proses perumusan kebijakan di DPR Komisi I dan DPRD, Kemenkopolhukam, Kemhan, Kemlu, Wantanas, Lemhanas, Wantipres dan Badan Intelijen Negara serta lainnya.

    Connie dikenal sebagai Analis Pertahanan, Militer dan Intelejen serta penulis dari dua buku penting terkait Militer Indonesia dan Pertahanan Negara (Defending Indonesia, 2009 dan Pembangunan Kekuatan & Postur Ideal TNI 2007).

    Connie kerap menyampaikan paparan pemikiran di pentas pertemuan Internasional, antara lain pada National Defense University (NDU), Washington D.C. Global Security Meeting di Bratislava, Slovakia, ASEM-EU Regional Security Architecture Meetings, Centre for Security Policy (CCSP), Switzerland.

    Connie diketahui juga sebagai Dewan Pengawas Industri Pertahanan Swasta Nasional.

    Ia menjadi salah satu dari 22 orang Future Leaders yang terpilih oleh Massachusetts Institute of Technology (MIT), Boston, USA, di Ideas Batch III.

    Berdialog dengan Vladimir Putin

    Connie pernah menjadi buah bibir masyarakat saat dirinya berdialog dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

    Bahkan Connie sempat meminta izin untuk berfoto dengan Vladimir Putin.

    Diketahui Vladimir Putin terlihat sedang menghadiri acara bernama Valdai International Discussion Club, di mana dalam acara itu hadir juga Connie Bakrie yang disebut sebagai tamu dari Indonesia oleh moderator.

    Melansir tayangan YouTube Tribun Timur, bahkan Connie mengatakan soal fans Putin di Indonesia.

    “Teman-temanmu di Indonesia luar biasa. Semua orang mengatakan URRA sepanjang waktu,” kata Connie kepada Putin.

    “Dan pertanyaan saya kedua adalah, bisakah saya berfoto dengan Anda nanti? Terima kasih,” tanya Connie lagi.

    Putin pun sempat tertawa mendengar pertanyaan dari Connie.

    Lantas dirinya menjawab:

    “Ya dengan senang hati (bisa berfoto bersama), dengan wanita cantik seperti itu, dengan senang hati,” kata Putin.

    Lantas Putin melanjutkan pernyataannya termasuk soal hubungan baik dengan Indonesia dengan Joko Widodo (Jokowi).

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rahmat Fajar Nugraha)

  • Kaleidoskop 2024: Kisruh Pupuk Subsidi hingga Program Swasembada Pangan

    Kaleidoskop 2024: Kisruh Pupuk Subsidi hingga Program Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Swasembada pangan menjadi salah satu program yang kerap digaungkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semasa memimpin Indonesia selama satu dekade. Program ini kemudian berlanjut di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana swasembada pangan ditargetkan bisa tercapai pada 2027.

    Untuk mencapai cita-cita tersebut, ketersediaan pupuk menjadi salah satu faktor penting. Dalam hal ini, pemerintah telah menyiapkan pupuk subsidi untuk mendukung tercapainya swasembada pangan.

    Sayangnya, sengkarut permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih terjadi saat ini dikhawatirkan dapat menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.

    Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya, mulai dari menambah anggaran alokasi pupuk subsidi hingga memangkas sejumlah regulasi demi mempermudah proses distribusi pupuk subsidi ke petani.

    Berikut rangkuman Bisnis terhadap sejumlah peristiwa penting di sektor pertanian sepanjang 2024:

    1. Pemerintah Tambah Anggaran Pupuk Subsidi

    Pada Januari 2024, Presiden Jokowi resmi menambah anggaran pupuk subsidi periode 2024 sebesar Rp14 triliun dari sebelumnya sekitar Rp25 triliun. Tambahan tersebut akan dialokasikan untuk pupuk subsidi di masa tanam (MT) II.

    Kala itu, Presiden ke-7 RI optimistis tak akan ada lagi masalah pupuk subsidi tahun ini seiring digelontorkannya anggaran tambahan untuk pupuk subsidi.

    Dia juga mengharapkan, adanya kebijakan ini dapat menekan impor beras dan komoditas pangan lainnya karena produksi yang lebih mumpuni berkat adanya tambahan anggaran pupuk subsidi.

    “Yang kita harapkan adalah tidak impor beras lagi tapi itu dalam prakteknya sangat sulit karena produksi kita ini selalu tidak mencapai [target],” kata Jokowi saat bertemu dengan petani dan penyuluh se-Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (2/1/2024).

    Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yakni hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Kementan mengklaim, kepastian stok dan kemudahan akses pupuk bersubsidi tersebut dapat mendorong petani memproduksi pangan dengan lebih baik.

    2. Anggaran Pupuk Subsidi Rp54 Triliun

    Pada Maret 2024, pemerintah resmi menambah anggaran pupuk subsidi sebesar Rp28 triliun. Dengan demikian, total anggaran pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia mencapai Rp54 triliun untuk 2024.

    Seiring adanya tambahan anggaran tersebut, pemerintah menyepakati bahwa setiap tahunnya, volume pupuk subsidi ditetapkan minimal sebesar 9,5 juta ton dengan nilai Rp54 triliun. Hal tersebut resmi diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan No. S-297/MK.02.2024.

    “Kita sepakati setiap tahun minimal, bukan maksimal, 9,5 juta ton [volume pupuk subsidi], nilainya Rp54 triliun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/3/2024).

    3. Pemerintah Utang Rp10,4 Triliun ke Pupuk Indonesia

    PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan utang atau kurang bayar pemerintah atas biaya penyaluran pupuk subsidi pada periode 2020-2023 mencapai Rp10,48 triliun.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang pemerintah belum dibayarkan lunas lantaran masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Secara terperinci, dia menjabarkan tagihan tahun 2020 yang telah diaudit BPK sebesar Rp430,23 miliar. Pada tahun 2022, tagihan sebesar Rp16,3 triliun telah dilunasi pada 28 Desember 2023.

    Namun, masih ada utang senilai Rp178,45 miliar dari tagihan 2022 yang masih ditangguhkan. Berdasarkan audit BPK tagihan utang 2023 sebesar Rp9,87 triliun.

    “Sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun,” kata Rahmad dalam rapat dengar pendapat (RDO) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

    4. Masalah Penyaluran Pupuk Subsidi

    Realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga pertengahan Juni 2024 baru mencapai 2,8 juta ton atau 29% dari alokasi 9,55 juta ton.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi membeberkan, sejumlah penyebab realisasi penyaluran pupuk subsidi cenderung lambat.

    Secara terperinci, hingga 15 Juni 2024, realisasi penyaluran pupuk urea tercatat 1,58 juta ton dari alokasi 4,63 juta ton. Selanjutnya, NPK 15-10-12 telah disalurkan sebanyak 1,2 juta ton dari alokasi 4,27 juta ton; NPK formula khusus disalurkan sebanyak 9.334 ton dari alokasi 136.870 ton. Sementara realisasi penyaluran pupuk organik tercatat nihil dari alokasi 500.000 ton.

    Adapun, pemerintah menetapkan anggaran subsidi pupuk 2024 bertambah dari sebelumnya Rp26,7 triliun untuk volume 4,7 juta ton, naik menjadi Rp53,3 triliun untuk volume 9,55 juta ton.

    Rahmad membeberkan, hingga Mei 2024, terdapat 58% petani yang terdaftar dalam e-RDKK belum menebus jatah pupuk subsidinya.

    Terdapat sejumah alasan penyaluran pupuk subsidi lambat, pertama, karena sebagian petani belum menebus pupuk subsidi lantaran menganggap alokasi atau jatah pupuk subsidi terlalu kecil.

  • Bahlil Sebut Pemerintahan Prabowo Cuma Jalankan UU soal PPN 12 Persen

    Bahlil Sebut Pemerintahan Prabowo Cuma Jalankan UU soal PPN 12 Persen

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengklaim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hanya melaksanakan amanat Undang-undang dalam kebijakan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025.

    “Prinsipnya begini, presiden itu kan disumpah untuk menjalankan undang-undang. Nah, terkait dengan apa pun yang dilakukan dan diperintahkan oleh undang-undang, maka saya pikir kewajiban pemerintah untuk bisa melaksanakannya,” kata Bahlil ditemui di Pos Pengamatan Gunung Merapi, Sleman, DIY, Minggu (29/12).

    Bahlil berkata kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan DPR dan pemerintah sejak 2021 silam.

    “Khusus PPN, memang undang-undang itu tahun 2021 dibuat,” tegas Menteri ESDM tersebut.

    Bahlil bilang melalui UU HPP telah disepakati bahwa tarif PPN naik secara bertahap naik mulai 2022 menjadi 11 persen dan dalam menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

    Bahlil menegaskan Prabowo menyadari pengaruh kenaikan PPN terhadap kehidupan masyarakat, sehingga pemerintah mencari jalan tengah. Alhasil, lanjut dia, PPN 12 persen ini hanya akan menyasar barang-barang kategori mewah saja.

    “Maka yang 12 persen itu yang barang-barang mewah saja, tetapi kalau yang menjadi kebutuhan rakyat dan sifatnya produk lokal itu tidak dikenakan 12 persen, artinya PPN-nya tetap 11 persen,” katanya.

    “Tapi kalau beli mobil, barang-barang yang mahal, itu dikenakan 12 persen,” pungkas Bahlil.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang dihadapkan penolakan rakyat atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dalam beberapa hari terakhir.

    Lebih dari 197.753 orang telah menandatangani petisi menolak kenaikan PPN itu, berdasarkan data yang masuk hingga Sabtu (28/12) kemarin.

    Kenaikan PPN 12 persen dilakukan sebagai buah dari pengesahan UU HPP yang disahkan pada masa pemerintahan Jokowi, ayah Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Wakil Presiden RI saat ini.

    Adapun kalimat Bahlil soal PPN 12 persen mengincar barang mewah ini tak sejalan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan kebijakan ini berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12).

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat mulai dari sabun mandi, pulsa, hingga langganan video streaming seperti Netflix.

    Dwi menegaskan hanya ada 3 barang pokok yang tak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen.

    “Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” tegasnya.

    Meski begitu, ada sejumlah kebutuhan pokok lain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN. DJP Kementerian Keuangan menyebut barang dan jasa tersebut tidak akan dipungut pajak pertambahan nilai alias tarifnya 0 persen.

    (kum/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kembalinya Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR

    Kembalinya Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR

    JAKARTA – Di era digital seperti sekarang, data pribadi menjadi salah satu hal penting yang tidak bisa diabaikan. Terlebih negeri ini terbilang merupakan pengguna media sosial terbesar, yang cukup rentan dengan pencurian data pribadi.

    Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan dari Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pembahasan RUU ini akan mulai dikerjakan pada awal tahun 2020 mendatang.

    Komitmen itu tertuang dalam, poin kesimpulan rapat dengar pendapat Kominfo dengan Komisi I DPR yang berlangsung pada Selasa (5/11). Menkominfo Johnny G Plate berjanji untuk mendorong RUU ini menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. 

    “Ditargetkan bulan Desember tahun ini draf RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama DPR dari bulan Januari hingga Juli 2020. Diharapkan dapat disahkan jadi UU pada bulan Oktober,” kata Johnny di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Aturan soal perlindungan data pribadi sejatinya sudah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) No. 20 Tahun 2016. Hanya saja, aturan itu lebih bersifat internal, untuk memastikan operator telekomunikasi yang menyimpan data pribadi pelanggan tak memanfaatkannya dengan sewenang-wenang.

    Sampai akhirnya, RUU ini sempat dikembalikan ke Kominfo setelah beberapa poin aturannya dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung, pada pertengahan Oktober lalu. Berikut poin RUU PDP yang direvisi:

    – Pasal 7 RUU PDP mengenai hak untuk memperbarui dan atau memperbaiki data prbadi. – Pasal 20 mengenai perjanjian yang di dalamnya terdapat permintaan data pribadi. – Pasal 1 angka 7 RUU PDP mengenai definisi korporasi. 

    – Pasal 10 RUU PDP mengenai hak untuk mengajukan keberatan. 

    – Pasal 17 ayat 2 huruf a RUU PDP mengenai prinsip perlindungan data pribadi. – Pasal 22 ayat 2 mengenai pengecualian pemasangan alat pemroses atau pengolah data visual. 

    – Pasal 44 RUU PDP mengenai pengecualian kewajiban pengendali data pribadi. 

    Sejatinya UU PDP dianggap semakin penting, mengingat tren big data telah meluas ke berbagai lini. Masyarakat pun sadar atau tanpa sadar telah menyerahkan informasi personal ke berbagai layanan internet. 

    Bukan cuma perusahaan swasta yang mengoleksi data pribadi pengguna, melainkan juga pemerintah. Salah satunya dilihat dari kewajiban registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK.

    Kedaulatan data pribadi

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti secara khusus pentingnya kedaulatan data pribadi. Hal itu disampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 RI di sidang bersama DPD dan DPR, Jumat (16/8).

    Dikatakan Jokowi, masalah perlindungan data pribadi saat ini tengah menjadi sebuah pembahasan hangat, secara khusus terkait dengan maraknya kasus yang berkaitan dengan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi.

    “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman detik.com.

    Pernyataan Presiden Jokowi itu ditanggapi Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza. Menurutnya, dengan semakin meningkatnya pengguna internet di Indonesia yakni 171,17 juta jiwa, maka mutlak hukumnya regulasi perlindungan data pribadi harus segera diterbitkan.

    Menurut Jamal, di era digital seperti sekarang ini, perlindungan data pribadi sudah semakin mendesak. Berdasarkan data hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia yang dilakukan APJII dan Polling Indonesia tahun 2018, mencatat bahwa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube paling sering dikunjungi.

    “Apalagi di media sosial, banyak ditemui data pribadi masyarakat yang mudah didapatkan. Maka dari itu, APJII mendukung upaya dari pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi tersebut,” ungkap dia.

  • Prancis Kirim Surat Pemindahan Serge Atlaoui, Yusril: Sedang Libur, Januari Kami Bahas

    Prancis Kirim Surat Pemindahan Serge Atlaoui, Yusril: Sedang Libur, Januari Kami Bahas

    Prancis Kirim Surat Pemindahan Serge Atlaoui, Yusril: Sedang Libur, Januari Kami Bahas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Prancis telah mengirim surat untuk pemindahan warga negaranya yang menjadi terpidana mati di Indonesia, Serge Atlaoui.
    Yusril menyebut pihaknya masih mengkoordinasikan surat permintaan pemindahan tersebut.
    “Kami telah menerima surat permintaan resmi pemindahan
    Serge Atlaoui
    tanggal 19 Desember 2024. Surat dikirim atas nama Menteri Kehakiman Prancis dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik Internasional Dalam Masalah Pidana, Stephanie Djian,” ujar Yusril kepada
    Kompas.com
    , Minggu (29/12/2024).
    “Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan kini sedang kami koordinasikan dan kami dalami,” sambungnya. 
    Yusril menjelaskan, berhubung saat ini masih dalam momen libur, maka pemerintah baru akan membahas surat itu pada awal Januari 2025.
    Yang pasti, pembahasan akan dilakukan antara menteri Indonesia dan Kementerian Kehakiman Prancis.
    “Karena sekarang sedang libur menjelang akhir tahun, surat tersebut akan kami bahas awal Januari. Pembahasan lebih detail nanti akan dilakukan oleh pejabat di bawah menteri oleh pemerintah Indonesia, demikian juga Kementerian Kehakiman Prancis yang mungkin juga akan melibatkan staf Kedubes Prancis di Jakarta,” tutur Yusril.
    Apabila kedua negara telah sepakat, maka kesepakatan itu akan dituangkan dalam
    practical arrangement
    yang dulu ditandatangani oleh menteri yang mewakili pemerintah masing-masing. 
    Pada 2015 lalu, Kejaksaan Agung menyatakan eksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Serge Atlaoui, akan dilakukan setelah Ramadhan.
    Rencana itu dikemukakan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta, Senin (22/6/2015), menolak gugatan Serge. 
    Sebelumnya, Serge menggugat Surat Keputusan Presiden Joko Widodo No 71/G/2015 yang menolak pengajuan grasinya.
    “Untuk pelaksanaan eksekusinya, kami bisa pastikan tidak dalam waktu dekat, tidak dalam bulan Ramadhan ini. Menurut Anda, wise (bijak) tidak mengeksekusi di bulan Ramadhan? Enggak kan? Ya kita tunggulah setelah bulan puasa ini ya,” kata juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana.
    Serge sendiri ditangkap di pabrik ekstasi Cikande, Tangerang, pada 2005 lalu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi.
    Tetapi di tingkat kasasi, hakim MA justru menjatuhkan hukuman mati sementara grasinya pun telah ditolak Presiden Joko Widodo, Januari lalu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Akhir masa jabatannya diwarnai sejumlah drama politik, mulai dari gagalnya revisi UU Pilkada hingga pisah jalan dengan PDIP.

    Di akhir masa jabatan Jokowi, ada isu untuk menyukseskan keikutsertaan anak bontotnya, Kaesang Pangarep, ke Pilkada Serentak 2024. Kala itu, Kaesang terganjal syarat usia minimal.

    Padahal, nama Kaesang sudah muncul di berbagai survei. Dia memuncaki survei Pilgub Jateng dan muncul sebagai opsi di Pilgub DKI Jakarta.

    Pada 21 Agustus 2024, DPR menggelar revisi Undang-Undang Pilkada. Rapat itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.

    Revisi dilakukan super cepat. Hasil revisi diketok hanya dalam hitungan jam. Beberapa poin revisi pun bertolak belakang dengan putusan MK.

    Salah satu poin revisi dikaitkan dengan pencalonan Kaesang. Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik.

    Manuver DPR itu membuat masyarakat murka. Gerakan “Peringatan Darurat” meledak di internet. Mahasiswa dan para aktivis turun ke jalan. Sejumlah selebritas juga ikut mendemo DPR.

    Karena desakan kuat, DPR membatalkan revisi tersebut.

    “Bahwa pada hari ini 22 Agustus Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

    Kaesang tak lagi punya peluang maju. Koalisi Indonesia Maju (KIM) mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Kemunculan Mulyono

    Gerakan Peringatan Darurat diyakini sejumlah pihak sebagai bentuk muaknya publik terhadap politik Jokowi. Revisi kilat UU Pilkada disandingkan dengan perubahan aturan pencalonan Pilpres 2024 yang memuluskan jalan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

    Mulai dari momen Peringatan Darurat, warganet mulai mengulik berbagai hal tentang keluarga Jokowi. Salah satu hal yang dilakukan adalah memanggil Jokowi dengan nama kecilnya, Mulyono.

    Panggilan Mulyono menjadi bulan-bulanan warganet di setiap pembahasan yang berkaitan dengan Jokowi. Julukan itu juga dipakai massa aksi Peringatan Darurat untuk mengolok-olok Jokowi.

    PDIP dan beberapa politisi yang berseberangan dengan Jokowi pun menggunakan julukan Mulyono. Misalnya, cagub Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang membalas sindiran soal jalan rusak. Dia mengatakan jalan yang dimaksud sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat.

    “Masalah infrastruktur. Infrastruktur yang disebut oleh Bobby itu di perbatasan-perbatasan, itu jalan nasional. Itu jalan jalannya Jokowi yang belum terselesaikan, Mulyono,” kata Edy usai pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub di Hotel Mercure Medan, Selasa (24/9).

    Setelah ramai penggunaan julukan Mulyono, Kaesang dan Bobby ikut menggunakannya. Namun, mereka memakainya untuk gimik, bukan mengolok-olok Jokowi.

    Kaesang memakai rompi bertulis Mulyono. Sementara itu, Bobby memperkenalkan diri sebagai keluarga Mulyono selama kampanye di Sumut.

    “Saya hadir di sini bersama istri saya ibu Kahiyang Ayu Boru Siregar. Sini, Ayo sini. Ini Boru Siregar. Ini yang namanya ibu Kahiyang Ayu Siregar. Inilah anaknya–yang kalau sekarang orang bilangnya–kami anak dan menantu Mulyono, orang bilang sekarang,” kata Bobby di Tapanuli Selatan, Sabtu (28/9).

    Tindak-tanduk keluarga Jokowi juga menjadi sorotan publik. Misalnya, gaya hidup mewah yang dipertontonkan Erina Gudono, menantu Jokowi.

    Erina memperlihatkan sedang makan kue brioche seharga US$25 di California bersama Kaesang. Dia juga mengunggah foto perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream G650.

    Salah satu momen mengejutkan adalah saat pelantikan Prabowo-Gibran di Kompleks Parlemen. Saat itu, kamera menyorot sejumlah tokoh, anggota dewan dan para hadirin menyambut dengan tepuk tangan.

    Giliran kamera menyorot Kaesang, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu. Respons anggota dewan dan hadirin justru sorakan “huuu”. Anak dan mantu Jokowi itu hanya tersenyum ke kamera.

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai “Mulyono” adalah bentuk kemarahan masyarakat Indonesia. Dia berkata masyarakat Indonesia punya budaya memberi sanksi sosial dengan julukan aneh kepada orang-orang yang dianggap bersalah.

    “Tidak keliru kalau dikatakan orang, rakyat di Indonesia akhirnya tidak menyebut Jokowi, tapi Mulyono itu karena kemuakan rakyat kepada beliau. Umum di Indonesia ketika kita sudah tidak suka terhadap seseorang, makan akan muncul julukan-julukan terhadap orang tersebut,” ujar Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Hubungan Jokowi dengan PDIP kandas setelah 20 tahun. Semua bermula dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

    PDIP sudah mengumumkan pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk pilpres. Pengumuman itu pun dihadiri oleh Jokowi.

    Beberapa waktu kemudian, Gibran Rakabuming Raka menerima pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi calon wakil presiden. Pasangan itu pun menang dengan perolehan suara 58 persen.

    Tak berhenti di situ, partai-partai pendukung Jokowi juga membentuk blok kekuatan politik bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Mereka menggandeng semua partai di berbagai daerah, kecuali PDIP.

    Koalisi raksasa itu menggempur PDIP di basis-basis massa pada Pilkada Serentak 2024. PDIP hanya menang di DKI Jakarta. Provinsi-provinsi lainnya di Jawa dikuasai oleh KIM Plus.

    PDIP mengambil langkah tegas. Mereka menerbitkan surat pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution. SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby.

    Tiga surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

    “Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi keterangan pemecatan Jokowi di surat tersebut.

    Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai kekesalan PDIP terhadap Jokowi “sudah sampai ubun-ubun”. Menurutnya, pemecatan terhadap Jokowi pun dilakukan dengan rasa balas dendam.

    Dalam surat pemecatan, PDIP menulis dua “dosa” Jokowi. Pertama, melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Kedua, menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstisusi (MK). PDIP menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.

    “Dua dosa yang dikemukakan oleh PDIP itu menurut saya mencoreng citra dan reputasi Jokowi,” ujarnya.

    “Ini pandai PDIP dengan memberikan dua dosa tadi itu kan akan memberi stigma yang negatif terhadap Jokowi seumur hidupnya bahwa Jokowi cacat secara politis, baik sebagai kader maupun sebagai presiden,” lanjut Jamiluddin.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Menolak pensiun

    Selepas jabatan presiden, Jokowi dan Iriana kembali ke kampung halaman mereka di Solo. Mereka sempat tak muncul di publik beberapa hari.

    Meski demikian, itu bukan tanda Jokowi pamit dari kancah politik nasional. Dia kembali bermanuver menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Jokowi mulai menerima sejumlah politisi di rumahnya, termasuk cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. Dia juga pernah menerima kunjungan cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen.

    Ayah Gibran itu juga terbang ke Jakarta pada Senin (18/11). Dia berkumpul dengan para relawan dan menyatakan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Jokowi juga ikut di sejumlah kegiatan kampanye Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Dia berkata memang memberi dukungan terhadap sejumlah calon kepala daerah. Menurut Jokowi, ia hanya mendukung, tetapi kemenangan tetap ditentukan oleh rakyat.

    “Seingat saya yang kita berikan endorse 84 seingat saya,” kata Jokowi di Solo, Selasa (3/12).

    “Kalau ada yang menang itu bukan karena endorse. Karena calonnya, bukan saya. Dan karena penerimaan rakyat, penerimaan masyarakat itu baik saya sekali lagi saya bisa ngapain, wong sudah pensiun,” ucap Jokowi.

  • Tak Tinggal Diam, Hasto Ancam Bongkar Video Skandal Pejabat Negara, KPK Minta Langsung Laporkan Saja – Halaman all

    Tak Tinggal Diam, Hasto Ancam Bongkar Video Skandal Pejabat Negara, KPK Minta Langsung Laporkan Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak tinggal diam atau bakal melakukan perlawanan balik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

    Hasto disebutkan memiliki video skandal yang diduga melibatkan petinggi negara hingga elite politik di Tanah Air.

    Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengatakan video-video itu menunjukkan tindakan para elite politik yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakkan hukum.

    Selain itu, ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Sabtu (28/12/2024).

    Guntur mengatakan, Hasto bisa mempublikasikan video tersebut kapan saja.

    Mengenai hal ini, KPK meminta agar Hasto langsung melaporkan bukti video skandal korupsi elite politik itu kepada aparat penegak hukum (APH).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.

    Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.

    Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.

    “KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” sambungnya.

    Relawan Jokowi Yakin Hasto Tak Punya Video Skandal yang Dimaksud

    Ketua Umum barisan relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, meminta PDIP membuktikan soal ancaman video terkait skandal tersebut.

    Karena menurutnya, klaim Hasto memiliki video skandal itu tidak akan terbukti.

    Bahkan, kata Noel, bisa saja menjadi blunder dan malah berbalik kepada Hasto sendiri.

    “Nanti malah jadi blunder buat dia (Hasto dan PDIP), ketika nanti penegak hukum tanya di mana bukti-bukti itu, kalau dia nggak bisa buktiin gimana?” kata Noel, Jumat (27/12/2024). 

    Noel meyakini Hasto sebenarnya tidak memiliki bukti video skandal tersebut.

    Dia pun menantang PDIP untuk membuktikan klaim Hasto tersebut. 

    “Satu juta persen nggak ada tuh (bukti video), satu juta persen juga kami tuntut supaya itu ada, buktikan,” pinta Noel.  

    Karena hal ini, Noel meminta agar PDIP tidak sembarangan melemparkan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

    “Jangan lempar-lempar bola panas yang akhirnya tidak bisa dipertanggung jawabkan, kalau saya dari dulu kan dibuktiin terus,” kata Noel. 

    Noel justru mencurigai, ancaman PDIP tersebut merupakan bentuk kekhawatiran atas penetapan tersangka Hasto dalam kasus Harun Masiku.

    “Jangan-jangan hal ini hanya kegundahan Mas Hasto karena menjadi tersangka. Jangan membuat orkestrasi yang sebetulnya saya yakin beliau tidak mampu membuktikannya.”

    “Dia tidak akan berani mengeluarkannya tapi kita juga ingin tahu, yang pasti saya katakan tidak mungkin ada, kalau dia bilang banyak ya buktiin aja,” tantang Noel. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Milani) (Kompas.com)

  • Soal Dokumen ‘Bom Waktu’ yang Disiapkan Connie Setelah Hasto Ditetapkan Tersangka, Rocky Duga Bukti Kejahatan Jokowi

    Soal Dokumen ‘Bom Waktu’ yang Disiapkan Connie Setelah Hasto Ditetapkan Tersangka, Rocky Duga Bukti Kejahatan Jokowi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung angkat suara. Terkait dokumen ‘bom waktu’ yang diklaim dimiliki Connie Rahakundini, yang dititipkan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dokumen tersebut, menurutnya bisa saja dokumen tertulis. Meski tidak menutup kemungkinan dokumen video.

    “Yang tertulis, oke. Video mungkin bukti-bukti dugaan gratifikasi, misalnya,” kata Rocky dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (29/12/2024).

    Apapun itu. Rocky menyebut dokumen yang diklaim dikantongi Connie itu disebutnya tengah jadi bahan spekulasi.

    “Jadi bahan spekulasi. Apakah kalau KPK menduga bahwa dokumen-dokumen itu akan mendebarkan KPK. Apakah KPK akan lanjut dengan kasus ini,” ucapnya.

    Jika KPK mengendur semangatnya dalam mengusut kasus Hasto. Maka menurut Rocky dokumen yang dipegang Connie benar.

    “Kalau ternyata dalam satu dua hari kemudian KPK mulai cari cara untuk melemahkan positioning dia sendiri, dengan mulai kalimat-kalimat negosiasi itu petunjuk pertama bahwa seluruh dokumen yang ada pada Ibu Connie itu betul-betul otentik,” jelasnya.

    Apapun isi dokumen itu, Rocky menduga intinya adalah kejahatan Jokowi.

    “Itu pasti ada dokumen tentang kejahatan Jokowi kan. Engak mungkin itu dokumen tentang kejatan iIbu Mega (Ketua Umum PDIP),” terangnya.

    Adapun dokumen dimaksud Connie saat ini disebutnya telah diamankan di Rusia. Bahkan telah dinotariskan.

    “Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ujar Connie melalui unggahannya di Instagram.