Tag: joko widodo

  • Para Menteri Wacanakan Presiden 3 Periode, Pengamat: Jokowi Seharusnya Ambil Sikap

    Para Menteri Wacanakan Presiden 3 Periode, Pengamat: Jokowi Seharusnya Ambil Sikap

    Bisnis.com, JAKARTA –  Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengkritik penegasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) perihal tidak pernahnya dia meminta partai Golkar sebagai kepala negara.

    Perlu diketahui, Jokowi meminta kepada siapa pun untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak jelas soal kebenarannya. Bahkan, dia juga meminta bahwa jangan melakukan framing yang jahat, karena itu tidak baik.

    Menanggapi hal tersebut, Pangi menilai justru pihak yang jahat adalah Jokowi sendiri, karena sewaktu masih menjadi Presiden RI kala itu, Jokowi diklaim Pangi tidak pernah menolak keras statement dan ulah menteri yang offside atau melanggar konstitusi.

    “Kenapa presiden yang disumpah dengan konstitusi membiarkan para-para menteri itu ber-statement, berselancar liar dengan logika, dengan akal pikiran? Bukankah menteri itu adalah pembantu presiden dan menteri bertanggung jawab kepada presiden? Apakah iya? Apakah betul? Itu [soal 3 periode] dibiarkan tidak sepengetahuan presiden?” ujarnya kepada Bisnis, pada Rabu (1/1/2025).

    Dia heran lantaran Jokowi saat itu diam saja, sementara menterinya berbondong-bondong mewacanakan tiga periode tersebut. Padahal, lanjutnya, mudah saja bagi Jokowi jika dirinya tidak suka dan tidak terima jika diisukan menjabat tiga periode.

    “Kenapa presiden tidak menghentikan itu? Kan statement-nya sederhana saja. ‘Saya tidak terima, saya tidak suka. Tolong menteri-menteri saya untuk mewacanakan tiga periode diberhentikan, tolak. Saya marah dengan wacana tersebut. Saya tidak terima wacana tersebut’. Kan itu saja sebenarnya, sederhana sekali,” urai Pangi.

    Maka demikian, dia menyayangkan pernyataan penolakan diisukan tiga periode itu tak terlontar dari Jokowi. Oleh sebab itu, Pangi menganggap Jokowilah yang jahat karena tidak melakukan hal tersebut.

    “Kemudian dituduh ada framing yang jahat. Presidennya [Jokowi] yang jahat ketika tidak punya statement menghentikan wacana tiga periode, itu tidak keluar dari pikiran dia. Harusnya pada waktu itu beliau memberhentikanya dan tak membiarkan menteri grasak-grusuk,” pungkasnya.

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode 

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.  

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi.  

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).   

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air.  Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres. 

  • Publikasi OCCRP Soal Jokowi Layak Dikualifikasi sebagai Fitnah dan Penghinaan atas Indonesia

    Publikasi OCCRP Soal Jokowi Layak Dikualifikasi sebagai Fitnah dan Penghinaan atas Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Akademisi dan praktisi hukum Albert Aries menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menominasikan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024, bisa dikualifikasi sebagai fitnah. Bahkan, kata Albert, publikasi OCCRP tersebut dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia.

    “Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan Pasal 19 ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005,” ujar Albert kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Albert menegaskan, tuduhan korupsi tanpa dasar hukum dan tidak disertai bukti permulaan yang cukup, jelas bukan hanya ditujukan terhadap Jokowi, melainkan juga Pemerintahan Indonesia. Menurut dia, publikasi OCCRP merupakan bentuk pengadilan oleh NGO atau trial by NGO.

    “Selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi pasti penuh kekurangan, tetapi bagaimanapun juga banyak hal baik yang diwariskan Jokowi,” tegas dia.

    Albert menilai seolah-olah OCCRP mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan (supervisi) terhadap Jokowi. Menurut Albert, hal tersebut sama sekali tidak pernah diusulkan DPR, apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 7A UUD 1945.

    “Kami mengingatkan LSM asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia dan agar kembali pada asas hukum internasional, omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur atau setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil, haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum,” pungkas Albert terkait Jokowi jadi pemimpin paling korup di dunia versi OCCRP.

    Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan tegas terkait namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi OCCRP. Jokowi menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan tuduhan tersebut.

    “Tokoh korup apa, hahaha. Sing dikorup apa ya dibuktikan apa,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi mengaku belum mendengar kabar tersebut dan mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh OCCRP sehingga dirinya masuk dalam daftar tersebut. “Ya apa, ya apa, budaya apa, apalagi?” ungkapnya.

    Jokowi menegaskan banyak tuduhan dan framing jahat yang dilontarkan tanpa bukti. “Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, terjadi sekarang ini,” kata Jokowi terkait daftar pemimpin paling korup versi OCCRP.

    Ketika ditanya apakah tuduhan tersebut bermuatan politik, Jokowi meminta media untuk menanyakan langsung kepada OCCRP, lembaga yang menentukan nominasi daftar pemimpin paling korup. Ia juga menyebut berbagai pihak dapat menggunakan berbagai cara untuk menjatuhkan orang lain.

    “Ya ditanyakan saja, tanyakan saja, hahaha. Orang bisa memakai kendaraan apa pun lah, bisa pakai NGO (Non-Governmental Organization), bisa pakai partai, bisa pakai ormas, atau menuduh untuk membuat framing jahat,” pungkas Jokowi.

  • Masuknya Jokowi dalam Nominasi Tokoh Paling Korup di Dunia Disebut Hadiah Tahun Baru 2025

    Masuknya Jokowi dalam Nominasi Tokoh Paling Korup di Dunia Disebut Hadiah Tahun Baru 2025

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Masuknya Jokowi dalam nominasi paling korup di dunia dianggap hadiah tahun baru. Terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia.

    “Hadiah Tahun Baru 2025 buat Jokowi,” kata Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa, dikutip dari unggahannya di X, Rabu (1/1/2024).

    Menurutnya, masuknya Jokowi dalam nominasi itu menunjukkan siapa Jokowi. Bahwa ia koruptor kelas kakap.

    “Dunia menganugerahi gelar bukan main-main: Koruptor dunia kelas kakap,” ujarnya.

    Tifa pesimis apakah Jokowi bisa diadili atau tidak. Tapi menurutnya, Jokowi bisa diadili di akhirat.

    “Kalau tidak ada pengadilan dunia yang mampu menghukum makhluk ini, maka kita minta pengadilan akhirat saja,” ucapnya.

    “Lebih ngeri sih. Membayangkannya saja ngeri banget,” tambahnya.

    Nominasi itu diketahui dikeluarkan OOCRP. Singkatan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project. Organisasi jurnalis anti korupsi terbesar di dunia.

    Organisasi itu merilus daftar finalis “Person of the Year 2024” untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi. Dalam daftar tersebut, Jokowi masuk sebagai salah satu nama yang disebut sebagai pemimpin dunia paling korup.

    Menanggapi itu Jokowi menegaskan bahwa saat ini banyak fitnah dan framing jahat yang beredar tanpa didukung oleh bukti yang jelas. Baginya, tuduhan semacam itu hanyalah upaya untuk merusak reputasinya melalui berbagai kendaraan politik atau organisasi.

    “Ya sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Orang bisa memakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, membuat framing jahat,” cetus Jokowi.
    (Arya/Fajar)

  • Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menanggapi penegasan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.

    Menurut Guntur, baik itu pembelaan Bahlil ataupun bantahan dari Jokowi sekalipun sama-sama dinilainya tidak masuk akal dan itu hanyalah menjadi bahan tertawaan publik.

    Setidaknya, ada dua alasan yang mendasarinya berpandangan demikian. Pertama, Guntur menilai yang mewacanakan tiga periode itu bukan hanya Bahlil saja, banyak tokoh-tokoh lain yang turut ikut serta, baik itu Ketua Umum Partai maupun menteri.

    Dia mengatakan, para Ketua Umum Partainya adalah Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Zulkifli Hasan (PAN). Kemudian, para menterinya ada Luhut Binsar Pandjaitan (Menkomarves) dan Tito Karnavian (Mendagri).

    “Dan juga Ketua MPR, Pak Bamsoet. Apa iya Bahlil bisa menggerakkan mereka semua? Apa kapasitas Bahlil saat itu? Dia belum Ketum Golkar, masih menteri investasi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Kedua, ujar Guntur, jika Bahlil termasuk orang yang disebut Jokowi “menampar dan menjerumuskan” karena mewacanakan tiga periode, dirinya heran mengapa sampai sejauh ini Bahlil tidak pernah dimarahi dan disanksi oleh Jokowi.

    “Masa iya, orang tidak marah kalau ada yang menampar dan menjerumuskannya? Bahlil malah semakin moncer di dekat Jokowi, jadi menteri ESDM dan kemudian merebut [kursi] Ketua Umum Golkar,” tuturnya.

    Dengan demikian, Jubir PDIP ini merlihat bahwa Bahlil terlihat seperti orang yang sangat loyal, setia, dan mengikuti semua keinginan Jokowi.

    “Yang disebut Bahlil sebagai ‘Raja Jawa’. Pembelaan Bahlil yang tidak masuk akal ini, seperti halnya bantahan Jokowi yang tidak masuk akal, hanya jadi bahan tertawaan publik,” pungkasnya.

    Senada, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan wacana tiga periode hanya muncul di era pemerintahan Jokowi saja, bahkan dia mengklaim sampai sejauh ini Jokowi tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau menghentikan soal wacana tersebut.

    Artinya, lanjut dia, Jokowi mendiamkan wacana tersebut dan kalau mendiamkan ada dua konteks yang dimaknai Pangi yakni Jokowi memang mau dan memiliki niat untuk tiga periode.

    “Kalau saya presiden kan tinggal, saya bilang, saya tidak nyaman dengan statement itu. Tolong hentikan menteri-menteri yang mewacanakan saya tiga periode. Itu baru keren. Kalau enggak ya berarti ada niat, ada keinginan, tapi enggak kesampaian, itu aja,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. 

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi. 

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).  

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air. 

    Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres. 

  • Masuknya Jokowi dalam Nominasi Tokoh Paling Korup di Dunia Disebut Hadiah Tahun Baru 2025

    OCCRP Cari Jokowi, Dokter Tifa: Jangan Cengengesan Mulu!

    Tifa seakan menantang dan memberi peringatan pada Jokowi, dengan menekankan bahwa masa depan yang penuh ketidakpastian tengah menanti.

    “Bingung deh, bingung pasti,” kuncinya.

    Sebelumnya, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie, memberikan bocoran terkait “bom waktu” yang pernah ia singgung sebelumnya.

    Dalam keterangannya, Connie menyinggung seseorang bernama Mulyono dan mengklaim memiliki sejumlah dokumen penting yang sudah dinotariskan di Rusia.

    “Supaya Si Mulyono itu dengar, dia musti dengar, jadi orang itu coba lihat gurunya dulu itu siapa? Belajar yang baik-baik gitu. Bukan jadi anak durhaka,” ujar Connie dikutip dari unggahan akun X @nak_Negeri (1/1/2025).

    Connie juga meminta perhatian Ibu Negara, Iriana Jokowi. Ia mengisyaratkan bahwa informasi yang ia miliki bukanlah hal sepele dan menyangkut hal besar yang berhubungan dengan negara.

    “Bu Iriana BDW jangan tenang-tenang ibu. Kata ibu Iriana, kalau tidak penting dan tidak menyangkut negara, tidak mungkin diberikan ke saya,” sebutnya.

    Ia mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk seseorang bernama Andi dan pihak kepolisian, yang hingga kini belum diungkap ke publik.

    “Menyangkut Mulyono sedikit banyak, pasti. Karena semua data dokumen, apa itu, ada di saya yang sudah dinotariskan di Rusia,” Connie menuturkan.

    Connie memberikan sinyal bahwa ia siap membuka data tersebut jika situasinya mendesak.

    “Ada dari mas Andi belum dibuka, ada dari Kepolisian yang belum dibuka. Kita ini mau buka-bukaan atau ancur-ancuran. Ini yang kita mau?,” tandasnya.

  • Sindir Jokowi? Sudirman Said: Tak Ada Tempat Sembunyi bagi Kejahatan

    Sindir Jokowi? Sudirman Said: Tak Ada Tempat Sembunyi bagi Kejahatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Malam pergantian tahun selalu menjadi momen refleksi, bukan hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi mereka yang berada di puncak kekuasaan.

    Tak terkecuali Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang dengan tegas memberikan peringatan di penghujung tahun 2024.

    Dalam suasana tahun baru, ia mengingatkan para pemegang kekuasaan bahwa tidak ada yang bisa bersembunyi dari kebenaran.

    Momen itu datang tak lama setelah mantan Presiden Jokowi masuk dalam daftar pejabat terkorup dunia, yang membuat berbagai kalangan terkejut dan saling berpendapat.

    Dalam unggahannya di X, Sudirman menggugah lirik dari lagu legendaris Bob Marley, “You can run, but you can’t hide.”

    Kalimat ini seolah menjadi peringatan keras, bahwa tak ada tempat bagi kejahatan, dan pada akhirnya, kebenaran akan selalu terungkap, meski dengan cara yang tak terduga.

    “Tentu kita prihatin dengan cerita penutup tahun 2024 ini,” ujar Sudirman dikutip pada Rabu (1/1/2025).

    Kalimat itu menggambarkan kekecewaan yang mendalam terhadap keadaan, terutama terkait dengan kabar mengejutkan yang melibatkan Presiden Jokowi.

    Namun, di balik kekecewaannya, Sudirman melihat peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.

    “Semoga ini menjadi referensi dan pembelajaran bagi pemegang kekuasaan di manapun, pada level apapun,” lanjutnya.

    Bagi Sudirman, pemegang kekuasaan harus selalu sadar akan tanggung jawab moral mereka. Sebab, dalam sistem yang adil, tak ada satu pun yang dapat menyembunyikan keburukan.

  • Jokowi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu – Page 3

    Jokowi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam nominasi lima nama tokoh dunia yang dianggap paling korup menurut Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Hal ini pun mendapatkan beragam respons dari sejumlah pihak, termasuk PDI Perjuangan (PDIP), tempat Jokowi memulai karir politiknya.

    Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, temuan OCCRP tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan apara penegak hukum lainnya. Hal ini sekaligus untuk membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak pandang bulu.

    “Informasi awal tahun yang perlu ditanggapi KPK dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan kuat,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

    Menurut Djarot, pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat hukum juga dibutuhkan untuk menguji keakutaran data dari OCCRP tersebut. 

    “Sekaligus untuk menguji akurasi data dari lembaga tersebut,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 

    Sementara itu, Sekjen Projo Handoko menyatakan bahwa penilian OCCRP terhadap Jokowi sangat keliru.

    “Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan adalah rakyat Indonesia. Tolok ukurnya jelas, antara lain hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan,” kata Handoko saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2024).

     

  • Haidar Alwi sebut survei OCCRP soal tokoh terkorup lemah

    Haidar Alwi sebut survei OCCRP soal tokoh terkorup lemah

    Jakarta (ANTARA) – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menyebut survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terkait daftar pemimpin dunia yang diduga terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi terbilang lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan, bukan melalui polling atau jajak pendapat,” kata Haidar dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

    OCCRP diketahui menulis nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo masuk sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Padahal, menurut Haidar, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” katanya.

    Oleh sebab itu, Haidar menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat.

    Dia khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

    “OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” imbuh Haidar.

    Lebih jauh, Haidar menyoroti absennya nama tokoh lain dari daftar tersebut, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Ia menyebut, Netanyahu sering dikaitkan dengan tindak kejahatan kemanusiaan dan menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi.

    “Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP, sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” ujar dia.

    OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Organisasi non-profit tersebut sebelumnya merilis daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi yang dipilih berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri yang berasal dari jejaring global OCCRP.

    Adapun sederet nama yang masuk dalam daftar tersebut, antara lain, Presiden Kenya William Ruto, mantan Presiden Indonesia Jokowi, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis asal India Gautam Adani. Sementara itu, Presiden Suriah Bashar al-Assad yang baru-baru ini digulingkan dinobatkan sebagai pemenang “Person of The Year”.

    Menanggapi namanya masuk dalam daftar tersebut, Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12) justru mempertanyakan korupsi yang dimaksud OCCRP serta meminta pihak yang mengeklaim untuk membuktikan pernyataannya.

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata dia.

    Jokowi juga mengatakan bahwa belakangan ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. Selain itu, Jokowi juga mengaku mendapat pembingkaian jahat dan tuduhan tanpa bukti.

    “Sekarang ‘kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang ‘kan?” tuturnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jubir PDIP Sebut Nominasi Korupsi OCCRP Bisa Buat Jokowi Dibawa ke Pengadilan

    Jubir PDIP Sebut Nominasi Korupsi OCCRP Bisa Buat Jokowi Dibawa ke Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli merespons jawaban Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ketika menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Menurutnya, saat Jokowi mengatakan dirinya meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya, Guntur merasa kata “buktikan” di situ artinya seperti tantangan Jokowi untuk dibawa ke pengadilan.

    “Tempat pembuktian itu Pengadilan, ini seperi tantangan Jokowi untuk dibawa ke Pengadilan. Kami juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk bergerak, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena laporan OCCRP itu bisa jadi petunjuk untuk mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Bahkan, Jubir PDIP ini menjabarkan cara kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi dengan dimulai dari kasus anak dan menantunya.

    Guntur turut menyinggung saat ini pun sudah ada laporan dari pengamat politik Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan KKN terhadap dua putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

    “Juga nama Boby Nasution disebut di Blok Medan. Juga disebut alm. Faisal Basri soal dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun,” urainya.

    Maka demikian, Guntur mempertanyakan kapan aparat penegak hukum bisa mulai bergerak mengusut hal tersebut. Dia meminta agar penegak hukum jangan hanya bisanya mengkriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kapan penegak hukum bergerak? Jangan cuma bisa mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak merugikan uang negara sepeser pun dan bukan pejabat publik atau negara,” jelas dia.

    Kendati demikian, dia pun menyampaikan rasa tak yakinnya pada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi yang dimaksudkannya, lantaran menurutnya banyak kasus korupsi besar di KPK yang masih mandek.

    “Kalau saya sendiri pesimistis, tapi perlu saya sampaikan itu agar publik juga terlibat menekan KPK mulai memeriksa Jokowi dan Kroninya, laporan OCCRP bisa jadi petunjuk,” pungkasnya.

    Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, turut mengusulkan KPK dapat proaktif berkomunikasi dengan pihak OCCRP karena menurutnya ini bisa jadi petunjuk awal.

    “Ini juga penting supaya KPK sekarang tidak menjadi kayak KPK edisi Jokowi yang tumpul kepada kasus-kasus yang melibatkan keluarga Jokowi dan hanya tajam ke lawan-lawan politik Jokowi,” ujarnya di Jakarta (1/1/2025).

    Respons Jokowi usai masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024). 

    Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. 

    “Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?” katanya.

    Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, dia melemparkan tawa terhadap wartawan. 

    “Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai,” katanya. 

  • Publikasi OCCRP Soal Jokowi Layak Dikualifikasi sebagai Fitnah dan Penghinaan atas Indonesia

    Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Haidar Alwi: Kejahatan Tak Bisa Dibuktikan dengan Polling

    Jakarta, Beritasatu.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi memberikan kritikan keras terhadap hasil riset Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).  

    Menurut Haidar, riset tersebut lemah karena segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

    Dari sejumlah nama yang dirilis OCCRP, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini. Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

    “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” ujar Haidar Alwi kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Haidar menegaskan, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, kata dia, tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut, sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan nyata,” jelas Haidar.

    Haidar mengatakan, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanya usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Menurut dia, hal tersebut dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.

    “OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur Haidar.

    Selain itu, lanjut Haidar, yang menjadi perhatian adalah tidak masuknya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dalam daftar tersebut. Padahal, kata dia,  Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. Ia menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi dalam pengadilan domestik Israel.

    “Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP. Sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” terang Haidar.

    Tak hanya itu, kata Haidar, OCCRP dalam rilis profil organisasinya menyatakan bahwa partner penerbitan mereka di Indonesia adalah Tempo. Menurut Haidar, Tempo dikenal sering menyudutkan Jokowi dengan kritik-kritik yang dianggap tidak proporsional oleh sebagian pihak. “Dari kelemahan-kelemahan yang ada, masyarakat bisa menilai apakah riset OCCRP layak dipercaya atau tidak,” pungkas Haidar.