Respons KPK Soal Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Pernyataan ini disampaikan KPK menyusul nama Presiden Ke-7 RI
Joko Widodo
(Jokowi) yang masuk dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (
OCCRP
).
“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/1/2025).
KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi dan bukti terkait tindak pidana
korupsi
yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Masyarakat bisa melapor melalui saluran yang tepat kepada aparat penegak hukum.
“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Sebelumnya, OCCRP merilis daftar yang mencakup nama Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Daftar ini dihasilkan setelah OCCRP meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka.
OCCRP, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024).
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad dinyatakan sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, OCCRP menghentikan pengumpulan nominasi pada Selasa (31/12/2024).
Link Google Form untuk nominasi sudah tidak bisa diakses.
“Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru,” tertulis dalam keterangan pada Google Form.
Jokowi pun telah mengomentari soal hal ini dan minta dibuktikan.
“Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).
Dia menyebut bahwa banyak fitnah dan framing jahat yang ditujukan kepadanya.
“Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan,” papar Jokowi.
Namun, saat disinggung soal kemungkinan adanya muatan politis dalam hasil polling itu, Jokowi meminta dugaan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung di OCCRP.
Menurut Jokowi, saat ini, setiap orang bisa memakai kendaraan apa pun untuk membuat framing jahat terhadap dirinya.
“Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa punlah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: joko widodo
-
/data/photo/2024/01/31/65b9ba75260e0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Respons KPK Soal Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP
-

Masyarakat Dipersilakan Lapor KPK soal Dugaan Korupsi Jokowi
GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi dan bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi Presiden ke-7 Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi masuknya nama Jokowi dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Tessa mengatakan, semua Warga Negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka umum.
“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.
Tessa menerangkan, laporan dugaan tindak pidana korupsi itu bisa disampaikan langsung kepada KPK, maupun kepada Kepolisian atau Kejaksaan.
“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” pungkas Tessa.
-

Kritik Tajam kepada OCCRP yang Pakai Google Form Bebas Sebagai Basis Data
Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan sejumlah nama finalis untuk penghargaan Person of the Year 2024 kategori pemimpin terkorup, yang segera memicu kontroversi global.
Nama-nama besar, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam daftar ini. Namun, ternyata, daftar tersebut disusun menggunakan data yang dikumpulkan melalui Google Form yang disebarkan secara bebas di media sosial.
OCCRP, melalui akun resminya di platform X, meminta publik untuk mengisi formulir dan memberikan nominasi tokoh yang dianggap paling banyak berkontribusi terhadap kejahatan terorganisir dan korupsi sepanjang tahun 2024.
“Kami membutuhkan nominasi Anda untuk Corrupt Person of the Year! Dengan penghargaan ini, kami ingin menyoroti individu yang paling merusak dunia melalui korupsi,” tulis OCCRP dalam unggahannya yang telah dilihat lebih dari 2,8 juta kali sejak dipublikasikan pada 22 November 2024.
Baca juga: Ini Reaksi Jokowi Setelah Masuk Daftar Finalis Orang Terkorup Dunia 2024 versi OCCRP
Nama Jokowi Masuk Finalis
Masuknya nama Jokowi ke dalam daftar finalis mengejutkan banyak pihak di Indonesia. Dalam tanggapannya, Jokowi dengan tegas meminta bukti atas tuduhan tersebut.“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” ucap Jokowi sembari tertawa saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 31 Desember 2024.
Jokowi juga menyebut bahwa fenomena seperti ini adalah bagian dari framing negatif dan serangan politik. “Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang terjadi sekarang,” katanya.
Daftar Finalis Lainnya
Selain Jokowi, nama-nama tokoh internasional lainnya yang masuk dalam daftar ini meliputi:William Ruto, Presiden Kenya.
Bola Ahmed Tinubu, Presiden Nigeria.
Sheikh Hasina, Mantan Perdana Menteri Bangladesh.
Gautam Adani, pengusaha India.Nama-nama ini dinilai berdasarkan isu besar yang diduga terkait dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, meskipun OCCRP belum merinci alasan spesifik di balik masuknya masing-masing tokoh.
Proses Seleksi yang Disorot
Langkah OCCRP yang menggunakan Google Form sebagai basis data turut memunculkan kritik tajam. Dengan metode terbuka seperti ini, siapapun bisa mencalonkan nama tanpa mekanisme verifikasi yang jelas.Metode ini rentan terhadap bias, manipulasi, bahkan pencemaran nama baik. OCCRP mungkin mendapatkan perhatian besar, dan hasilnya sangat mudah untuk diragukan.
Potensi Politisasi di Balik Penunjukan
Jokowi juga mengindikasikan kemungkinan adanya agenda politik di balik nominasi ini. “Orang bisa pakai kendaraan apa pun. Bisa pakai NGO, partai, atau organisasi untuk membuat framing jahat seperti itu,” tegasnya.Sementara OCCRP menyebut bahwa penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas global, publik mempertanyakan efektivitas dan objektivitas metode mereka. Apakah daftar ini benar-benar mencerminkan fakta, atau justru menjadi alat framing politik di era digital?
Jokowi sendiri menutup pernyataannya dengan meminta semua pihak untuk fokus pada bukti. “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” katanya dengan nada tegas.
Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan sejumlah nama finalis untuk penghargaan Person of the Year 2024 kategori pemimpin terkorup, yang segera memicu kontroversi global.
Nama-nama besar, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam daftar ini. Namun, ternyata, daftar tersebut disusun menggunakan data yang dikumpulkan melalui Google Form yang disebarkan secara bebas di media sosial.
OCCRP, melalui akun resminya di platform X, meminta publik untuk mengisi formulir dan memberikan nominasi tokoh yang dianggap paling banyak berkontribusi terhadap kejahatan terorganisir dan korupsi sepanjang tahun 2024.
“Kami membutuhkan nominasi Anda untuk Corrupt Person of the Year! Dengan penghargaan ini, kami ingin menyoroti individu yang paling merusak dunia melalui korupsi,” tulis OCCRP dalam unggahannya yang telah dilihat lebih dari 2,8 juta kali sejak dipublikasikan pada 22 November 2024.
Baca juga: Ini Reaksi Jokowi Setelah Masuk Daftar Finalis Orang Terkorup Dunia 2024 versi OCCRPNama Jokowi Masuk Finalis
Masuknya nama Jokowi ke dalam daftar finalis mengejutkan banyak pihak di Indonesia. Dalam tanggapannya, Jokowi dengan tegas meminta bukti atas tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” ucap Jokowi sembari tertawa saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 31 Desember 2024.
Jokowi juga menyebut bahwa fenomena seperti ini adalah bagian dari framing negatif dan serangan politik. “Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang terjadi sekarang,” katanya.Daftar Finalis Lainnya
Selain Jokowi, nama-nama tokoh internasional lainnya yang masuk dalam daftar ini meliputi:
William Ruto, Presiden Kenya.
Bola Ahmed Tinubu, Presiden Nigeria.
Sheikh Hasina, Mantan Perdana Menteri Bangladesh.
Gautam Adani, pengusaha India.Nama-nama ini dinilai berdasarkan isu besar yang diduga terkait dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, meskipun OCCRP belum merinci alasan spesifik di balik masuknya masing-masing tokoh.
Proses Seleksi yang Disorot
Langkah OCCRP yang menggunakan Google Form sebagai basis data turut memunculkan kritik tajam. Dengan metode terbuka seperti ini, siapapun bisa mencalonkan nama tanpa mekanisme verifikasi yang jelas.
Metode ini rentan terhadap bias, manipulasi, bahkan pencemaran nama baik. OCCRP mungkin mendapatkan perhatian besar, dan hasilnya sangat mudah untuk diragukan.Potensi Politisasi di Balik Penunjukan
Jokowi juga mengindikasikan kemungkinan adanya agenda politik di balik nominasi ini. “Orang bisa pakai kendaraan apa pun. Bisa pakai NGO, partai, atau organisasi untuk membuat framing jahat seperti itu,” tegasnya.
Sementara OCCRP menyebut bahwa penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas global, publik mempertanyakan efektivitas dan objektivitas metode mereka. Apakah daftar ini benar-benar mencerminkan fakta, atau justru menjadi alat framing politik di era digital?
Jokowi sendiri menutup pernyataannya dengan meminta semua pihak untuk fokus pada bukti. “Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” katanya dengan nada tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DHI)
-

Dinamika Politik Indonesia Ke Depan Dipengaruhi 3 Kekuatan
JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) menyebut dinamika perpolitikan di Indonesia ke depan akan dipengaruhi oleh tiga kekuatan politik, yakni penguasa baru, mantan penguasa dan penguasa hybrid.
Dia mengungkapkan, penguasa baru adalah mereka yang kini berkuasa, seperti Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, mantan penguasa diwakili oleh PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri dan penguasa hybrid yang merupakan gabungan antara penguasa lama dan penguasa baru yang diwakili Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Penguasa hybrid ini melengkapi dua golongan sebelumnya. Meski masa jabatannya berakhir, penguasa hybrid masih memiliki pengaruh besar melalui jaringan politik dan kepuasan publik yang tinggi,” ujarnya, Rabu 1 Januari 2025.
Menurut Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini, meski masa jabatan Jokowi telah berakhir, pengaruhnya masih terasa kuat mengingat keberadaan orang-orang dekatnya di kabinet Prabowo, serta terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
“Pak Jokowi di ujung masa jabatannya ternyata kepuasan publiknya juga masih tinggi. Jadi, kalau pertanyaannya masih berkuasa atau tidak? Secara pengaruh, beliau masih besar, tapi secara hukum, dia tidak lagi berkuasa,” imbuhnya.
Dia menilai, interaksi ketiga kekuatan ini akan menciptakan dinamika politik yang menarik. Ada semacam tarik-menarik, bahkan politik sandera, antara penguasa baru dan mantan penguasa yang sama-sama punya kekuatan politik besar.
Selain itu, hubungan baik antara Jokowi dan Prabowo juga termasuk fenomena baru Indonesia. Sebab, hubungan antarpresiden sering diwarnai gesekan, seperti dari Soekarno ke Soeharto, dari Soeharto ke Habibie dan Megawati Soekarnoputri ke Susilo Bambang Yudhoyono.
“Saya harap rakyat dapat terus memantau bagaimana interaksi ketiga kekuatan ini karena akan memeengaruhi kebijakan serta arah pemerintahan ke depan,” kata Hensat.
-

Tagih Bukti, Ali Mochtar Ngabalin Pertanyakan Data OCCRP Soal Jokowi Korupsi
Jakarta, Beritasatu.com – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dinilai telah berbohong dengan memasukkan nama Jokowi dalam finalis pemimpin dunia paling korup. Data OCCRP pun dipertanyakan sehingga membuat kesimpulan Jokowi telah melakukan korupsi.
Adalah mantan Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyampaikan hal itu kepada Beritasatu.com, Rabu (1/1/2024). Dia menilai OCCRP telah berbohong dengan memublikasikan hasil survei dan penelitian abal-abal.
“OCCRP organisasi apa itu? Otoritasnya dipertanyakan. Sering kali melakukan provokasi publik Tanah Air, tetapi rakyat Indonesia sadar dan tidak mau diadu domba,” ujar Ngabalin yang saat ini aktif sebagai ketua bidang kebijakan politik luar negeri dan hubungan internasional Partai Golkar.
Ngabalin menilai, OCCRP dalam banyak kesempatan berubah nama dan bentuk dalam memublikasikan hasil survei dan penelitian abal-abalnya. Dia mengeklaim, publik Tanah Air kaget karena lebih mencintai Jokowi.
“OCCRP berani-berani memberikan penilaian sampah seperti itu? Data dari mana dia peroleh dengan berkesimpulan seperti itu kepada Presiden ke-7 Joko Widodo, pemimpin hebat RI dalam sepanjang sejarah Indonesia merdeka,” tuturnya.
Ngabalin mendesak OCCRP segera membuktikan setiap tuduhan terhadap Jokowi. Namun, ia meyakini, jika OCCRP tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut, maka hal tersebut merupakan penyebaran berita bohong.
“Kalau OCCRP tidak dapat membuktikan itu artinya omon-omon saja. Sekaligus OCCRP hanya mau numpang gede dengan cara menyebarkan berita hoaks. OCCRP lembaga abal-abal,” bebernya terkait nama Jokowi yang disebut korupsi.
Ngabalin pun berani bersumpah OCCRP telah berbohong dan mencederai nama baik Jokowi yang diakui dia dicintai rakyat Indonesia. “Mereka pasti dan pasti tidak akan mungkin bisa membuktikan tuduhan mereka,” pungkas Ali.
Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan tegas terkait namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi OCCRP. Jokowi menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Tokoh korup apa, hahaha. Sing dikorup apa ya dibuktikan apa,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).
Jokowi mengaku belum mendengar kabar tersebut dan mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh OCCRP sehingga dirinya masuk dalam daftar tersebut. “Ya apa, ya apa, budaya apa, apalagi?” ungkapnya.
Jokowi menegaskan banyak tuduhan dan framing jahat yang dilontarkan tanpa bukti. “Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, terjadi sekarang ini,” kata Jokowi terkait daftar pemimpin paling korup versi OCCRP.
-

Pengamat Soal Isu Presiden 3 Periode: Episode Lanjutan Perang Hasto Vs Jokowi
Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat politik Adi Prayitno menyebut isu jabatan presiden 3 periode adalah episode lanjutan konflik antara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Adi, mencuatnya isu itu lantaran Hasto menuding Jokowi berkontribusi besar tekait kasus yang membelitnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Buktinya, dari pernyataan tim hukum Hasto mengatakan bahwa tersangkanya Hasto tak lepas dari sikap kritis Hasto ke Jokowi, yang dinilai mau tiga periode. Dan karena memecat Jokowi dan keluarga besarnya dari PDIP,” ujarnya kepada Bisnis, pada Selasa (2/1/2025).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini melanjutkan, tentunya Jokowi membantah tudingan Hasto karena sudah pensiun, sehingga tidak ada kaitannya dengan urusan politik hukum di negara ini.
Lebih jauh, Adi turut menanggapi soal jawaban Jokowi yang meminta sejumlah pihak untuk tidak melakukan framing jahat karena itu merupakan hal yang tidak baik.
“Sebagai bentuk pembelaan bahwa Jokowi selama di-framing jahat oleh Hasto dan PDIP. Bagi Jokowi tentu itu tuduhan jahat dan negatif, karena Jokowi merasa tak pernah melakukan apapun yang dituduhkan mereka,” pungkasnya.
Bantahan Jokowi
Sebelumnya Jokowi menegaskan tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.
“Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” katanya dilansir dari Antara, Senin (30/12/2024).
Bahkan, dia meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP.
“Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada,” ucapnya.
Hasto singgung soal 3 periode
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya.
Pada pernyataan tersebut, dia menyinggung soal pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Megawati.
-

Dianggap Tutupi Kasus saat Berkuasa, Rakyat Bisa Antipati pada PDI Perjuangan
JAKARTA – Direktur PRPHKI Saiful Anam menilai rakyat Indonesia akan menunjukkan sikap antipati terhadap PDI Perjuangan karena dianggap menutupi banyak kasus ketika mereka ikut berkuasa di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama sepuluh tahun.
Menurutnya, niat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang akan membongkar video dugaan tindak pidana korupsi petinggi negara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bukan menimbulkan simpati publik, tapi justru memicu antipati karena merasa dibohongi saat PDIP berkuasa.
“Karena dianggap banyak kasus yang coba disembunyikan pada saat berkuasa, maka publik semakin antipati kepada PDIP,” ujar Saiful, Rabu 1 Januari 2025.
Dia menyatakan, rencana pengungkapan kasus-kasus tertentu oleh Hasto menunjukkan bahwa selama 10 tahun Jokowi dan PDIP berkuasa banyak kasus yang dipetieskan. Kini, setelah salah seorang elite tersangkut kasus hukum, mereka berniat membuka kasus-kasus tersebut.
“Bila sedari awal PDIP tidak merasakan kekuasaan pada waktu Jokowi berkuasa, bolehlah misalnya akan membuka aib keduanya. Ini kan perang saudara, maka sebagaimana perang saudara masing-masing tau di mana kelemahannya. Mestinya saling menerima, bukan justru saling menjatuhkan satu sama lainnya,” tegas Saiful.
Sebelumnya, politikus PDIP, Guntur Romli menyebut bila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki video tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi negara. menurutnya, Hasto akan mengeluarkan video tersebut setelah penetapan tersangka oleh KPK dianggap bentuk kriminalisasi sebagai konsekuensi menyerang Jokowi dan keluarganya.
-

PDIP Nilai Publikasi Jokowi Masuk Nominasi OCCRP 2024 Bisa Jadi Petunjuk bagi Penegak Hukum
loading…
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai publikasi OCCRP yang memasukan Presiden ke-7 RI Jokowi dalam daftar finalis kejahatan terorganisir dan korupsi 2024 bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Guntur Romli menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai finalis kejahatan teroganisir dan korupsi 2024, bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. Guntur Romli yakin OCCRP memiliki bukti kuat atas publikasinya.
“Karena itu, bagi kami, laporan itu bisa menjadi petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, Jokowi bisa diperiksa sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekonom mendiang Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun. “Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinasti Jokowi,” kata Guntur.
Sebagai organisasi ternama di dunia, Guntur meyakini OCCRP memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah seorang pemimpin terkorup di dunia. Menurutnya, KPK bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarganya.
“Ini yang seharusnya dikejar oleh KPK, karena pastinya ada korupsi dan kerugian besar keuangan negara dalam kasus ini, bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang bukan pejabat publik/negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeser pun,” kata Guntur.
Sebelumnya, Jokowi menilai publikasi finalis kejahatan terorganisir dan korupsi 2024 oleh OCCRP yang memasukkan namanya merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi pun bertanya balik, apa yang sudah dia korupsi selama ini.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Selasa (31/12/2024).
Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini meminta agar ditanyakan langsung kepada yang membuat pernyataan.
“Orang bisa memakai kendaraan apa pun, bisa NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk membuat framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.
(abd)
-

Kecam Data OCCRP Soal Jokowi Korupsi, Golkar Duga Ada Skenario PDIP
Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar menduga ada skenario dari PDIP terkait nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menurut Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar atau KKPG Ahmad Yani Panjaitan, data OCCRP patut diduga sebagai fitnah dan sebuah propaganda tanpa didasari data yang akurat serta bukti yang valid.
“Sampai detik ini belum ada satu laporan dan dakwaan yang masuk ke penyidik KPK atau Kejagung yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Presiden RI ke-7 itu, tetapi mengapa OCCRP bisa membuat rilis tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Ahmad Yani Panjaitan menduga data OCCRP tersebut memiliki kaitan erat dengan serangan bertubi-tubi saat ini ke elite-elite PDIP atas berbagai dugaan kasus korupsi yang ditangani KPK dan Kejagung.
“Saya menduga case ini hampir mirip dengan (penolakan) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 soal PPN (pajak pertambahan nilai) yang awalnya dimotori oleh PDIP sehingga PPN jadi naik menjadi 12 persen, tetapi yang dikambinghitamkan adalah pemerintahan Prabowo,” urai koordinator koalisi 40 ormas/pemuda untuk Jokowi atau Kopi Jokja ini.
Ahmad Yani Panjaitan mengungkapkan di era pemerintahan Jokowi, banyak kasus korupsi besar diduga kuat ditunggangi dan dinikmati oleh oknum-oknum PDIP atau orang dekat PDIP yang menjadi partai politik pengusung utama Jokowi. Dia menyebutkan, dugaan keterlibatan orang dekat lingkaran pimpinan PDIP dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bhakti Kominfo.
“Kemudian ada project pipanisasi Pertamina di Blok Rokan juga atas dugaan setoran judi online yang diduga melibatkan oknum-oknum PDIP,” ujarnya terkait Jokowi pemimpin paling korup versi OCCRP.
Terkait hal itu, menurut Ahmad Yani Panjaitan, wajar jika dirinya menduga kuat data OCCRP ini sebagai pesanan atau ada kaitannya dengan PDIP. Hal tersebut dilakukan untuk mendiskreditkan Jokowi.
“Ini merupakan upaya mendiskreditkan dan mengambinghitamkan mantan Presiden Jokowi demi untuk menutupi dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum partai penguasa 2014-2024 tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan tegas terkait namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi OCCRP. Jokowi menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Tokoh korup apa, hahaha. Sing dikorup apa ya dibuktikan apa,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).
Jokowi mengaku belum mendengar kabar tersebut dan mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh OCCRP sehingga dirinya masuk dalam daftar tersebut. “Ya apa, ya apa, budaya apa, apalagi?” ungkapnya.
Jokowi menegaskan banyak tuduhan dan framing jahat yang dilontarkan tanpa bukti. “Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, terjadi sekarang ini,” kata Jokowi terkait daftar pemimpin paling korup versi OCCRP.
-

Begini Cara OCCRP dapat Data Pelaku Korupsi, Pengamat: Tanpa Bukti Namanya Fitnah – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nama Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 RI, masuk jadi salah satu pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Di situs resminya yang dikutip pada, Rabu (1/1/2025), OOCRP menobatkan sederet finalis yang masuk sebagai ‘Person Of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption’.
Ada lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut selain Jokowi termasuk mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad.
Dari sini OCCRP dapat data pelaku korupsi
OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam.
Di situsnya, OCCRP klaim mendapatkan data pelaku korupsi melalui laporan yang masuk.
“Jika Anda memiliki akses ke dokumen yang membuktikan korupsi, kejahatan, atau penyalahgunaan kekuasaan, silakan kirimkan kepada kami,” demikian pengumuman OCCRP.
OCCRP klaim mengambil tindakan pencegahan yang sangat hati-hati untuk menjaga kerahasiaan sumber dan pelapor.
“Di OCCRP, kami tidak dapat menangkap orang. Kami tidak dapat mendakwa mereka.”
Pelapor bisa mengirim melalui email yang terenkripsi.
“SecureDrop adalah sistem terenkripsi yang aman yang memungkinkan siapa saja untuk mengirim informasi dan dokumen kepada jurnalis OCCRP.
Sistem ini mengandalkan perangkat lunak anonimitas Tor untuk melindungi identitas dan lokasi pengirim dengan menyamarkan alamat IP komputer.
Server SecureDrop berada di bawah kendali fisik OCCRP, dan konten yang dikirimkan didekripsi dengan komputer yang tidak terhubung ke internet.
Dana OCCRP dari Amerika Serikat hingga Inggris
Disebutkan bahwa pekerjaan OCCRP dapat terlaksana berkat pendanaan publik dan swasta dari berbagai lembaga dan kemurahan hati para pendukung perorangan.
Tertulis di situs mereka pendanaan berasal dari berbagai pihak swasta, perorangan, dan lembaga negara asing.
Seperti dari Yayasan Masyarakat Terbuka Uni Eropa, Yayasan Patrick J. McGovern, Yayasan Ford, Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Swedia, Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris Raya, Badan Pembangunan Internasional AS, Departemen Luar Negeri AS
hingga Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis.Lembaga ini mengklaim sebagai organisasi nirlaba yang didanai oleh para donatur.
Secara total, OCCRP memiliki 50 hibah terpisah dari para donatur ini.
OCCRP tidak menyoroti korupsi di Amerika Serikat (AS)?
AS bukanlah area fokus historis bagi lembaga itu.
OCCRP memfokuskan sumber daya untuk mendukung jurnalis dan melakukan pelaporan di negara-negara yang tidak memiliki banyak dana atau dukungan untuk jurnalisme.
Sementara AS, di sisi lain, memiliki lingkungan media yang kuat dan sangat kompetitif, dengan banyak pemain lama yang melakukan pekerjaan investigasi yang sangat baik.
“Ini bukan pasar yang mudah untuk dimasuki,” demikian OCCRP.
Tanpa Data dan Fakta Jatuhnya Fitnah
Praktisi Hukum dari Universitas Trisakti, Albert Aries menilai, publikasi OCCRP yang menominasikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo harus disertai bukti pendukung yang cukup.
Albert berpandangan, adanya nama Joko Widodo yang dicap sebagai tokoh korup di dunia tanpa bukti yang jelas merupakan penghinaan terhadap bangsa Indonesia.
“Publikasi itu dapat dikualifikasikan sebagai fitnah, dan sekaligus penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia,” kata Albert kepada Kompas.com, Rabu (1/1/2025).
Albert menilai, tuduhan korupsi tanpa dasar hukum dan tidak disertai bukti permulaan yang cukup, atau “trial by NGO” oleh OCCRP bukan hanya ditujukan terhadap Joko Widodo, melainkan juga Pemerintahan Indonesia.
Sebab, Jokowi bekerja untuk negara selama 10 tahun memimpin Indonesia.
“Seolah-olah OCCRP mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan atau supervisi terhadap Presiden ke-7 RI, yang sama sekali tidak pernah diusulkan DPR, apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945,” kata Albert.
Ia pun mengingatkan LSM asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia.
Albert meminta LSM tetap memegang teguh asas hukum internasional “omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur,” yang berarti setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum.
“Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain,” kata Albert.
“Sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan Pasal 19 Ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,” katanya.
Jokowi Minta Buktikan
Jokowi juga sudah menanggapi penilaian tersebut.
Jokowi meminta pihak tersebut membuktikan jika ia dikategorikan sebagai orang paling korup.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).
Kendati demikian, dia mengungkapkan banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.
“Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan,” papar Jokowi.
Disinggung soal kemungkinan ada muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung dalam OCCRP.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya.
“Ya ditanyakan saja, tanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” katanya.