Tag: joko widodo

  • Freeport Minta Perpanjangan Izin Ekspor Lagi, Bahlil Tunggu Jawaban Prabowo – Page 3

    Freeport Minta Perpanjangan Izin Ekspor Lagi, Bahlil Tunggu Jawaban Prabowo – Page 3

    Sebelumnya,  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tengah berupaya agar pelepasan saham atau divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia bisa selesai pada kuartal pertama tahun 2025.

    “Kita coba ya. Kita coba (kuartal I-2025),” kata Erick Thohir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Lebih lanjut, Erick mengakui masih terdapat beberapa kendala dalam proses pelepasan saham Freeport Indonesia tersebut. Kendati demikian, ia tidak menyebut secara rinci apa kendalanya.

    “Kita usahakan, kita usahakan. Karena kan memang ada beberapa kesepakatan yang memang dinamikanya cukup kompleks,” ujarnya.

    Diketahui, sebelumnya percepatan divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia telah diminta oleh Presiden Joko Widodo sebelum dirinya lengser. Jokowi meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan divestasi tersebut.

    Pasalnya, Pemerintah menilai kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen. Dengan begitu, total saham yang akan dimiliki pemerintah di PT Freeport yakni sebesar 61 persen.

    Selain itu, kepemilikan saham mayoritas di PT Freeport akan memberikan keuntungan besar bagi negara.

    Sebanyak 80 persen keuntungan PT Freeport nantinya akan masuk ke kas negara, baik dalam bentuk royalti, Pph Badan, Pph Karyawan, bea ekspor, hingga bea keluar.

     

  • STNK Ketambahan 2 Kolom Baru, Segini Tarifnya

    STNK Ketambahan 2 Kolom Baru, Segini Tarifnya

    Jakarta

    Opsen pajak kendaraan berlaku serempak mulai besok, 5 Januari 2025. Segini tarif opsen pajak kendaraan dan juga opsen bea balik nama itu.

    Pemerintah menerapkan skema pajak terbaru yang berlaku pada kendaraan bermotor. Kolom di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun akan bertambah dua kolom yang terdiri dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Pengertian Opsen Pajak Kendaraan

    Ketentuan opsen pajak ini diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan berlaku tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Diketahui, UU tersebut diundangkan oleh Yasonna H. Laoly yang kala itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada 5 Januari 2022 serta disahkan Presiden ke-7 Joko Widodo pada waktu yang sama. Tiga tahun setelahnya berarti UU tersebut berlaku mulai 5 Januari 2025.

    Dalam UU tersebut dijelaskan opsen pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen pajak kendaraan bermotor adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Opsen ini dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota. Sebagai informasi, di aturan sebelumnya, keseluruhan PKB dan BBNKB yang dibayarkan pemilik kendaraan masuk ke rekening pemerintah provinsi.

    Dari pemerintah provinsi, pajak tersebut baru dibagihasilkan penerimaannya ke kabupaten/kota secara periodik. Waktu penyaluran bagi hasil dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi ke RKUD kabupaten/kota selama ini diatur dalam Perkada masing-masing provinsi.

    Tarif Opsen Pajak

    Soal tarif, sudah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pasal 83. Dalam pasal 83 itu, tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Lebih lanjut dijelaskan dalam Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah, besaran opsen itu sudah fix (tetap). Untuk cara perhitungannya, pembayaran PKB dihitung dengan mengalikan tarif 66 persen dengan besaran PKB terutang. Kemudian pembayaran opsen BBNKB juga dihitung dengan mengalikan tarif 66 persen dengan besaran BBNKB terutangnya.

    Terkait penerapan opsen, tarif maksimal pada pajak induk diturunkan. Masih di UU yang sama, PKB ditetapkan maksimal 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan maksimal 6 persen untuk pajak progresif. Sedangkan tarif BBNKB paling tinggi sebesar 12 persen.

    (dry/din)

  • Klarifikasi OCCRP: Tidak Menemukan Bukti Jokowi Korupsi

    Klarifikasi OCCRP: Tidak Menemukan Bukti Jokowi Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru saja menetapkan Bashar al-Assad sebagai “Person of the Year” 2024.

    Penghargaan ini diberikan kepada individu yang dinilai paling berkontribusi dalam memperparah kejahatan dan korupsi di dunia, sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Proses penentuan pemenang penghargaan ini melibatkan panel ahli dari kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis yang berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan.

    Dalam 13 tahun terakhir, OCCRP membuka nominasi secara umum dan tahun ini menerima lebih dari 55.000 nominasi. Kandidat yang diusulkan mencakup tokoh politik terkenal hingga individu yang kurang dikenal.

    Salah satu nama yang masuk dalam daftar nominasi adalah mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi.

    OCCRP menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kendali atas siapa saja yang dinominasikan, karena usulan datang dari masyarakat global melalui polling .

    Meskipun Jokowi masuk dalam daftar finalis, OCCRP menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk kepentingan pribadi selama masa kepresidenannya.

    Namun, beberapa kelompok masyarakat sipil dan pakar mengkritik pemerintahan Jokowi yang dianggap melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara signifikan.

    As noted in our clarification today, uJokowi hasn’t been directly implicated in financial corruption. But his 10-year administration saw the weakening of the KPK, and the undermining of judicial independence. Activists have also increasingly been harassed https://t.co/xAubm86K5b pic.twitter.com/QWIhdLGPFq

    — Aubrey Belford (@AubreyBelford) January 3, 2025

    Jokowi juga disebut-sebut melemahkan institusi elektoral dan yudisial demi mendukung ambisi politik putranya, yang kini menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Publisher OCCRP, Drew Sullivan, meski tidak selalu ada bukti langsung, persepsi masyarakat terhadap korupsi menjadi peringatan penting bagi para tokoh yang dinominasikan.

    “Warga menunjukkan bahwa mereka peduli dan mengawasi. Kami juga akan terus mengawasi,” ujarnya.

    Bashar al-Assad, Pilihan Akhir Juri
    Bashar al-Assad akhirnya terpilih sebagai “Person of the Year” meskipun bukan yang paling banyak dinominasikan.

    Pemimpin Suriah ini dipilih karena perannya dalam mendestabilisasi Suriah dan kawasan sekitarnya melalui jaringan kriminal, pelanggaran hak asasi manusia yang masif, termasuk pembunuhan besar-besaran, serta korupsi.

    Proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada riset investigasi dan keahlian kolektif jaringan mereka. Tujuan penghargaan ini adalah untuk menyoroti sistem dan aktor yang mendukung kejahatan terorganisir dan korupsi, sekaligus mengingatkan pentingnya keadilan dan transparansi.

    Refleksi Publik dan Komitmen OCCRP
    Penghargaan tahun ini menarik perhatian global yang belum pernah terjadi sebelumnya, mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap dampak luas korupsi. OCCRP berkomitmen untuk terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, serta memastikan transparansi dan inklusivitas.

    “Penghargaan ini sering disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk agenda politik. Namun, tujuan kami hanya satu: menyoroti kejahatan dan korupsi tanpa pandang bulu,” tegas OCCRP dalam pernyataan resminya.

    Sebagai organisasi yang fokus pada kebebasan pers, transparansi, dan demokrasi, OCCRP akan terus menghadirkan laporan investigasi yang memberikan wawasan kritis tentang kekuatan yang membentuk berbagai negara di dunia.

    Ada Mobilisasi Polling
    Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman melihat nominasi Jokowi  sebagai orang terkorup di dunia sebagai tudingan yang sangat tendensius.

    “Itu suara barisan sakit hati, mereka yang belum bisa move on dari kekalahan di Pilpres,” kata Wakil Andy Budiman dalam keterangan yang dilansir Rabu, 1 Januari 2025.

    Menurut dia, ada jejak digital terkait OCCRP yang membuat nominasi terkait tokoh dunia. Nominasi itu dipublikasi untuk polling, hingga 5 Desember 2024.

    “Jadi ada polling. Nah, barisan sakit hati itu yang memobilisasi suara,” kata Andy.

    Atas dasar itu, dia melihat publikasi OCCRP tak bisa dipertanggungjawabkan. Karena, metodologi yang digunakan hanya berdasarkan polling, yang bisa diisi siapa saja.

    “Ini jelas berbeda dengan survei ilmiah dengan pengambilan sampelnya yang sangat cermat untuk menghindari bias,” lanjut dia.

    Menurut Andy, Jokowi tidak pernah memperkaya diri sendiri atau orang lain secara tidak sah. Karena itu, publikasi OCCRP tidak berdasar sama sekali.

    Terakhir, PSI meminta OCCRP mencermati tingkat kepercayaan rakyat yang sangat tinggi ke Jokowi. Bahkan, sampai akhir masa jabatan.

    “Kalau Pak Jokowi korupsi, rakyat pasti tahu dan tingkat kepercayaan anjlok. Rakyat melihat dari dekat kerja Pak Jokowi, tidak ada korupsi,” pungkas Andy.(ted)

  • Isu Politik Terkini: MK Hapus Presidential Threshold hingga Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM

    Isu Politik Terkini: MK Hapus Presidential Threshold hingga Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Jumat (3/1/2025). Berita Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 14 triliun, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertemu mantan politisi senior PDIP Effendi Simbolon, 20 persen dana desa dialokasikan untuk makan bergizi gratis, hingga Presiden Prabowo yang menginstruksikan agar bahan baku program makan bergizi gratis berasal dari dalam negeri.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Tak Bisa Lagi Bersekongkol Jegal Capres Tertentu
    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden dinilai langkah positif bagi demokrasi. Partai politik tidak bisa lagi bersekongkol menjegal calon presiden (capres) tertentu.

    Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menangapi putusan MK yang mengabulkan gugatan Undang-Undang Pemilu dengan menghapus presidential threshold yang membuka kesempatan bagi siapa saja untuk menjadi pemimpin.

    Menurutnya putusan MK menghapus presidential threshold akan membuat masyarakat Indonesia memiliki lebih banyak pilihan saat pilpres.

    2. Prabowo Hapus Utang 1 Juta UMKM pada Perbankan Senilai Rp 14 Triliun
    Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada perbankan bank pada 2025 mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun.

    Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025). Ia menjelaskan, pada tahap awal, akan ada 67.000 UMKM mendapat manfaat program ini dengan nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

    Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.

    3. Bertemu Effendi Simbolon di Solo 1,5 Jam, Jokowi: Pembicaraan Ngalor Ngidul
    Selain berita MK yang menghapus presidential threshold, isu politik lainnya yakni mantan kader PDIP Effendi Simbolon bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (2/1/2025) sore. Jokowi mengaku, pertemuan tertutup yang berlangsung selama 1,5 jam itu hanya silaturahmi.

    Jokowi mengaku, tidak ada pembicaraan khusus dengan Effendi Simbolon. Jokowi juga membantah ada pembicaraan politik dengan Effendi.

    Disinggung apakah akan membentuk partai, Jokowi menepis. Ia menegaskan dirinya saat ini berada di partai perorangan.

    4. 20 Persen Dana Desa Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis
    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa sebanyak 20% dari dana desa akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025. Hal ini disampaikan setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

    Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kata Yandri, badan usaha milik desa (BUMDes) akan menjadi salah satu pemasok bahan baku Program Makan Bergizi Gratis. Nantinya, setiap desa akan memasok bahan-bahan tertentu.

    Peran BUMDes dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari suport Kemendes agar bahan baku program tersebut tidak perlu impor.

    5. Prabowo Instruksikan Penggunaan Bahan Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
    Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajarannya untuk memastikan bahan baku program makan bergizi gratis (MBG) berasal dari dalam negeri. Program ini akan melibatkan koperasi dan badan usaha milik desa (BUMDes) guna menggerakkan ekonomi pedesaan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi setelah menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025). Budi menjelaskan pihaknya akan mengandalkan ribuan koperasi untuk mendukung pelaksanaan program unggulan pemerintah ini.

    Ia juga mengungkapkan data desa penghasil berbagai komoditas telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan MBG.

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya MK yang menghapus presidential threshold.

  • Jokowi Harap Banyak Alternatif Capres di 2029

    Jokowi Harap Banyak Alternatif Capres di 2029

    Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas (presidential threshold) minimal 20 persen untuk pencalonan presiden. Keputusan tersebut membuka peluang bagi lebih banyak calon presiden alternatif dalam Pemilu 2029.

    Jokowi berharap banyaknya alternatif calon presiden akan memperkaya dinamika politik Indonesia. “Harapannya seperti itu (banyak alternatif calon presiden),” ujar Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat 3 Januari 2025.

    Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, dia menyebut keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, seperti pembentuk undang-undang di DPR.

    Baca juga: Dihapus MK, Apa Itu Presidential Threshold? Ini Pengertian, Tujuan dan Dampaknya

    “Itu kan keputusan final dan mengikat sudah diputuskan oleh MK. Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, membuat undang-undang, yaitu DPR,” tuturnya.

    Keputusan MK ini menghapuskan syarat ambang batas pencalonan presiden yang sebelumnya memerlukan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Dengan demikian, setiap partai politik peserta Pemilu kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Keputusan ini membawa perubahan signifikan dalam proses pencalonan presiden di Indonesia, di mana partai politik yang sebelumnya terhalang oleh ambang batas dapat lebih bebas mengajukan calon mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pluralitas dan kompetisi dalam Pemilu 2029, dengan semakin banyaknya figur yang muncul untuk memimpin negara.

    Sementara itu, meskipun keputusan MK telah diterima dengan baik oleh sebagian kalangan, tantangan besar masih ada dalam implementasi aturan baru ini. DPR diharapkan segera merumuskan regulasi yang akan mengatur mekanisme pencalonan presiden tanpa ambang batas tersebut. 

    Langkah ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa sistem politik Indonesia tetap berjalan efektif dan transparan, seiring dengan pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat.

    Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas (presidential threshold) minimal 20 persen untuk pencalonan presiden. Keputusan tersebut membuka peluang bagi lebih banyak calon presiden alternatif dalam Pemilu 2029.
     
    Jokowi berharap banyaknya alternatif calon presiden akan memperkaya dinamika politik Indonesia. “Harapannya seperti itu (banyak alternatif calon presiden),” ujar Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat 3 Januari 2025.
     
    Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, dia menyebut keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, seperti pembentuk undang-undang di DPR.
    Baca juga: Dihapus MK, Apa Itu Presidential Threshold? Ini Pengertian, Tujuan dan Dampaknya
     
    “Itu kan keputusan final dan mengikat sudah diputuskan oleh MK. Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, membuat undang-undang, yaitu DPR,” tuturnya.
     
    Keputusan MK ini menghapuskan syarat ambang batas pencalonan presiden yang sebelumnya memerlukan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Dengan demikian, setiap partai politik peserta Pemilu kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
     
    Keputusan ini membawa perubahan signifikan dalam proses pencalonan presiden di Indonesia, di mana partai politik yang sebelumnya terhalang oleh ambang batas dapat lebih bebas mengajukan calon mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pluralitas dan kompetisi dalam Pemilu 2029, dengan semakin banyaknya figur yang muncul untuk memimpin negara.
     
    Sementara itu, meskipun keputusan MK telah diterima dengan baik oleh sebagian kalangan, tantangan besar masih ada dalam implementasi aturan baru ini. DPR diharapkan segera merumuskan regulasi yang akan mengatur mekanisme pencalonan presiden tanpa ambang batas tersebut. 
     
    Langkah ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa sistem politik Indonesia tetap berjalan efektif dan transparan, seiring dengan pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Lingkar Madani: Jokowi Perlu Buktikan Tak Korup Sesuai Rilis OCCRP

    Lingkar Madani: Jokowi Perlu Buktikan Tak Korup Sesuai Rilis OCCRP

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti melihat bahwa rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) tentang Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu dari 5 pemimpin negara yang korup merupakan tantangan bagi tiga pihak.

    Menurutnya, bagi yang bersangkutan yaitu Jokowi tantangan untuknya bukanlah meminta orang lain untuk membuktikan sangkaan dari rilis OCCRP tersebut. Namun, bagaimana mantan Wali Kota Solo itu sendiri yang memiliki inisiatif untuk membuktikan bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan di dalam rilis tersebut.

    “Hukum siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan kurang tepat berlaku dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. Jadi, pejabat negaralah yang harus membuktikan bahwa dugaan publik terkait dengan kekayaan pribadi dan keluarganya didapatkan dengan cara tidak sah adalah tidak benar,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (3/1/2025).

    Kendati demikian, dia melanjutkan bahwa sebenarnya Indonesia tidak memiliki kultur mendakwa mantan pejabat, lebih khusus mantan presiden, ke pengadilan karena dugaan tindak pidana yang ia lakukan semasa menjabat.

    Oleh sebab itu, dia menilai apabila Jokowi yang berinisiatif membuktikan bahwa harta kekayaan diri dan keluarganya didapatkan secara sah, bukan saja akan membersihkan nama, tetapi juga sangat menguntungkan bagi Indonesia untuk memberi teladan di mana mantan pejabat dengan terbuka menjelaskan asal usul harta dirinya dan keluarganya.

    Di sisi lain, Ray melihat laporan ini sebagai bentuk uji nyali bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi yang dibentuk untuk menegakan hukum bagi para koruptor, maka informasi dari OCCPR itu sangat patut diperhatikan oleh KPK.

    Ray menekankan bukan sekedar diperhatikan, tetapi juga dianalisa sejauh apa data-data yang terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi. Sehingga KPK tak perlu berdalih misalnya bahwa laporan itu tidak dapat dipegang, kurang lengkap dan sebagainya.

    Menurutnya, sekecil apapun informasi yang disampaikan oleh lembaga publik, sudah semestinya jadi dasar bagi KPK untuk memeriksa objeknya.

    “Hal ini sekaligus sebagai uji nyali KPK. Apakah benar-benar objektif, independen dan tentu saja tidak pandang bulu. Jangan sampai sinisme publik bahwa KPK hanya bekerja untuk mengorek-orek dugaan korupsi, suap dan lainnya dari lawan politik yang berkuasa,” tuturnya.

    Terakhir, Ray juga menilai bahwa laporan ini menjadi sentilan bagi Presiden Prabowo Subianto yang santer di setiao pidatonya akan mengejar koruptor sampai ke antariksa.

    Dia meyakini, rilis OCCRP ini merupakan batu uji sejauh apa Pak Prabowo mengimplementasikan janji mengejar para koruptor sampai ke antartika tersebut.

    “Seperti disebutkan di atas agar tidak mengelak dari tuntutan melakukan analisa atas rilis OCCRP itu dengan dalih yang seperti menyepelekan laporan itu. Jangan sampai semangat mengejar ke antartika ternyata hanya cukup antarkita,” pungkas Ray.

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Bisa Tercapai Asal Pemerintah Bisa Pertahankan Daya Beli Masyarakat – Halaman all

    Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Bisa Tercapai Asal Pemerintah Bisa Pertahankan Daya Beli Masyarakat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita berpendapat, target pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 sebesar 5,2 persen akan tercapai seandainya pemerintah bisa menjaga daya beli masyarakat yang sudah dua tahun ini mulai menurun.

    Menurutnya, daya beli masyarakat akan berpengaruh terhadap konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi selama ini.

    “Ini cukup penting dibicarakan karena daya beli ini berpengaruh langsung terhadap tingkat konsumsi rumah tangga. As we know, konsumsi rumah tangga adalah kontributor utama pertumbuhan ekonomi kita, sekitar 53 persen,” kata Ronny saat dihubungi Tribunnews, Jumat (3/1/2025).

    Ronny mengatakan, ketika pertumbuhan konsumsi rumah tangga terkontraksi maka akan mengganggu pertumbuhan ekonomi yang menjadi satu faktor penentu tercapai atau tidaknya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.

    “Selama pemerintahan Prabowo bisa menjaga daya beli masyarakat, menjaga tingkat pertumbuhan konsumsi rumah tangga minimal sama dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, 4,5 persen dan itu akan memastikan tercapainya 5,2 persen ini,” papar dia.

    Kemudian, pemerintah perlu menjaga investasi agar peluang penciptaan lapangan kerja terbuka luas bagi masyarakat. Sebab menurutnya, sejauh ini lapangan pekerjaan tidak banyak bisa disediakan oleh pemerintah maupun oleh proyek pemerintah.

    Sehingga investasi itu sangat menentukan terserap tidaknya angkatan kerja, baik yang sudah menganggur selama bertahun-tahun, maupun angkatan kerja baru.

    “Kalau itu terserap cukup banyak, semakin banyak tenaga kerja kita yang terserap, itu berarti investasi kita pertumbuhannya cukup baik. Nah kalau tidak, kalau pertumbuhannya tidak tinggi maka pengangguran akan bertambah dari tahun ke tahun dan makin banyak orang yang tidak menerima pendapatan,” papar dia.

    “Semakin banyak orang yang tidak menerima pendapatan maka semakin banyak orang yang menahan dan mengurangi konsumsinya,” sambungnya.

    Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen ini akan tercipta ketika pemerintah bisa meningkatkan belanja yang produktif terhadap pertumbuhan ekonomi. 

    Ronny bilang, pada era pemerintahan Presiden Jokowi selama 10 tahun, pemerintah sangat pro melakukan pembangunan infrastruktur namun pertumbuhan ekonominya stagnan di 5 persen, dan jauh dari yang ditargetkan sebesar 7 persen.

    “Jadi kedepan pemerintahan Prabowo tantangan salah satunya adalah memastikan bahwa belanja pemerintah, terutama belanja pembangunan maupun belanja rutin itu fungsional terhadap pertumbuhan ekonomi. Memang memberikan kontribusi dan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi. Ini tantangan terbesarnya,” ungkapnya.

    Terakhir, Ronny menyebut bahwa faktor lain yang menjadi penentu terciptanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen adalah kinerja ekspor Indonesia.

    Meski begitu, dia menilai bahwa ekspor ini perlu kreativitas dari pemerintah untuk memasarkan komoditas ke pasar baru misalnya Afrika, Timur Tengah maupun Amerika Latin.

    “Walaupun kontribusi ekspor-ekspor ini nggak terlalu besar tapi cukup berpengaruh dan cukup besar pengaruhnya terhadap penyediaan lapangan kerja,” ucap Ronny.

    “Semakin besar ekspor kita maka semakin besar tenaga kerja dibutuhkan dalam negeri untuk memproduksi apa yang kita ekspor gitu. Itu empat tantangan utama,” imbuhnya.

  • Budi Arie Lantik Pejabat Kementerian Koperasi, Bendahara Umum Projo Panel Barus Jadi Deputi – Halaman all

    Budi Arie Lantik Pejabat Kementerian Koperasi, Bendahara Umum Projo Panel Barus Jadi Deputi – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Koperasi (Kemenkop).

    Salah satu pejabat tinggi madya yang dilantik adalah anggota dari Relawan Pro Jokowi (Projo), yaitu Bendahara Umum Projo Panel Barus. 

    Ia menjadi Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop.

    Adapun Budi Arie sendiri merupakan ketua umum Projo. Sebagai orang nomor satu di kelompok relawan tersebut, ia telah menduduki sejumlah posisi di pemerintahan. 

    Di era Presiden Jokowi, ia menjabat sebagai wakil menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi pada 2019 – 2023 dan menteri komunikasi dan informatika pada 2023 – 2024.

    Kini, di era Presiden Prabowo atau di Kabinet Merah Putih, ia menjabat sebagai menteri koperasi.

    Budi mengatakan bahwa penunjukan Panel Barus karena di Kemenkop membutuhkan deputi yang baru. Lebih lanjut, penunjukannya juga sudah sesuai izin  Prabowo.

    “Kita perlu deputi baru. Ini deputi pengembangan usaha. Gitu lho. Kita sudah izin dan disetujui oleh presiden,” katanya usai acara pelantikan di kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025) malam.

    Ia mengatakan telah mengusulkan Panel Barus menjadi deputi di Kemenkop dan telah disetujui Prabowo melalui keputusan presiden (keppres).

    “Itu kan diangkat presiden. Gimana sih? Kita ngusulin, tapi kalo ga disetujui sama presiden ga bisa. Ini tadi tuh diangkat presiden loh, disetujui presiden, wong Keppres,” ujar Budi.

    Selain Panel Barus, pada malam ini tiga pejabat tinggi madya lainnya turut dilantik oleh Budi.

    Ada Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari, dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenkop Koko Haryono.

    10 pejabat tinggi pratama yang dilantik Budi ada yang menjabat sebagai inspektur, asisten deputi, sekretaris deputi, dan kepala biro.

  • Setelah Bikin Heboh, OCCRP Akui Tak Miliki Bukti Jokowi Terlibat Kasus Korupsi

    Setelah Bikin Heboh, OCCRP Akui Tak Miliki Bukti Jokowi Terlibat Kasus Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) melalui laman resminya (www.occrp.org) mengaku tidak memiliki bukti Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya. 

    Jokowi hanya masuk nominasi kategori kejahatan organisasi dan korupsi berdasarkan usulan dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman mendalam dalam investigasi korupsi dan kejahatan.

    “Para juri menghargai nominasi dari masyarakat, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berkelanjutan,” ujar Drew Sullivan, Publisher OCCRP, dikutip laman resmi OCCRP, Jumat (3/1/2025).

    Nominasi terhadap para tokoh yang dianggap terkorup tersebut ditentukan oleh panel juri yang terdiri dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis dengan pengalaman mendalam dalam investigasi korupsi dan kejahatan. Tahun ini, OCCRP menerima lebih dari 55.000 nominasi dari berbagai penjuru dunia, termasuk tokoh-tokoh politik terkenal maupun individu yang kurang dikenal.

    OCCRP mengakui tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena nominasi berasal dari masyarakat umum. Beberapa nominasi yang masuk, termasuk Joko Widodo, dipertimbangkan sebagai finalis berdasarkan dukungan daring yang signifikan.

    “Namun, jelas ada persepsi kuat di kalangan masyarakat mengenai korupsi, dan ini harus menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa rakyat memperhatikan dan peduli. Kami juga akan terus mengawasi,” kata Drew Sullivan.

    Sebelumnya, Jokowi juga sudah merespons soal namanya masuk nominasi pemimpin paling korup versi OCCRP. Jokowi mengaku bingung disebut sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia. Menurutnya, selama satu dekade memimpin Indonesia, tak ada uang negara yang ia curi.

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?” tanya Jokowi di Solo, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi meminta OCCRP membuktikan pernyataan tersebut. “Ya, buktikan saja,” tandas Jokowi.

  • Bela Jokowi yang Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia, Husin Shihab: Jangan Mau Diadu Domba

    Bela Jokowi yang Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia, Husin Shihab: Jangan Mau Diadu Domba

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, menanggapi tuduhan yang menyebut Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia.

    Ia membela Jokowi dan mengungkapkan dugaan bahwa OCCRP bisa jadi merupakan agen Amerika Serikat (AS) yang berusaha mengadu domba rakyat Indonesia.

    Husin mengkritik OCCRP, yang baru-baru ini merilis laporan yang mencatut nama Jokowi dalam konteks korupsi.

    Menurutnya, laporan tersebut bisa saja bagian dari upaya luar negeri untuk memecah belah anak bangsa Indonesia.

    “Jangan-jangan OCCRP adalah agent AS untuk mengadudomba anak bangsa di Indonesia?,” ujar Husin dalam keterangannya di aplikasi X @HusinShihab (2/1/2025).

    Lebih lanjut, Husin menegaskan bahwa selama Jokowi menjabat sebagai presiden, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam kemandirian dan penguatan posisi di kancah internasional, termasuk dalam sektor ekonomi dan sumber daya alam.

    “Selama pak Jokowi jadi presiden, AS gak bisa kontrol Indonesia lagi,” ungkapnya.

    Sebagai contoh, Freeport, perusahaan tambang besar yang semula menjadi cadangan emas bagi AS, kini telah diakuisisi dengan mayoritas saham Indonesia (51 persen).

    “Freeport diakuisisi 51 persen yang selama itu jadi cadangan emas AS dan banyak lagi,” Husin menuturkan.

    Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan terjebak dalam upaya adu domba yang mungkin sedang dirancang oleh pihak-pihak tertentu. “Hati-hati lur, jangan mau diadu domba!,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyarankan Jokowi untuk segera mengutus tim hukum menggugat OCCRP di Pengadilan Belanda.