Tag: joko widodo

  • Rusak Tatanan Politik di Akhir Masa Jabatannya, Saidiman Ahmad: Dukungan kepada Jokowi Memudar

    Rusak Tatanan Politik di Akhir Masa Jabatannya, Saidiman Ahmad: Dukungan kepada Jokowi Memudar

    “Ia merasa dikelilingi oleh kawan-kawan baru: konglomerat, oligarki, pemilik partai, dan pejabat dari berbagai kalangan,” jelasnya. 

    Meski demikian, Saidiman mengingatkan bahwa dukungan dari kawan baru ini tidaklah permanen.

    “Dukungan mereka bersifat pragmatis. Mereka mendekat karena Jokowi masih memegang kekuasaan,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa ketika masa jabatan Jokowi berakhir, dukungan dari kelompok ini akan mulai surut. 

    Saidiman mencontohkan sejumlah tanda memudarnya dukungan tersebut.

    Pengusaha besar seperti Aguan mulai berani berbicara terbuka tentang barter investasi terkait proyek IKN, yang menunjukkan rasa segan terhadap Jokowi mulai hilang.

    Di sisi lain, isu Jokowi akan memimpin partai besar setelah pensiun kini mulai mereda.

    Bahkan, elit politik seperti Golkar secara halus menyatakan bahwa posisi penting di partainya sudah terisi, yang menurut Saidiman adalah bentuk penolakan terhadap Jokowi. 

    Media massa juga mulai menunjukkan perubahan sikap. Jika sebelumnya dianggap terkooptasi, kini media semakin berani melaporkan kritik terhadap Jokowi, termasuk pemberitaan terkait nominasi tokoh terkorup dunia yang diungkap oleh OCCRP.

    Media kini lebih bebas, karena tidak ada lagi tekanan dari seorang presiden yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. 

    Menurut Saidiman, posisi Jokowi di penghujung masa jabatannya semakin sulit. Selain kehilangan kekuasaan formal, ia juga menghadapi krisis moral.

    “Partai politik mana yang ingin dekat dengan figur yang menjadi musuh bersama masyarakat sipil, akademisi, dan media independen? Apalagi dengan citra yang tercoreng akibat nominasi tokoh terkorup dunia,” tambahnya. 

  • Awal 2025, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Ini Profil dan Gurita Bisnisnya – Halaman all

    Awal 2025, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Ini Profil dan Gurita Bisnisnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada awal 2025, pemilik Grup Barito Pacific, Prajogo Pangestu, memuncaki daftar orang paling kaya di Indonesia.

    Berdasarkan data Forbes Real Time Billionaires, per Jumat (3/1/2025), kekayaan Prajogo naik menjadi 44,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

    Adapun pada penutupan 2024, kekayaan pria kelahiran 1944 itu sebesar 43,1 miliar dolar AS.

    Di Grup Barito Pacific, Prajogo menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan.

    Grup Barito Pacific memiliki bisnis di berbagai sektor. Di petrokimia, mereka memilik anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk.

    Chandra Asri Pacific memiliki beberapa anak perusahaan, di antaranya PT Chandra Pelabuhan Nusantara, PT Chandra Asri Perkasa, PT Chandra Asri Alkali, dan lain-lain

    Di sektor energi, Barito Pacific memiliki beberapa anak perusahaan seperti PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Barito Wahana Lestari.

    Ada lagi cucu perusahaan Barito Pacific di sektor energi seperti PT Barito Wind Energy, PT Barito Wahana Tenaga, dan lain-lain.

    Selanjutnya, di sektor properti, Grup Barito Pacific memiliki anak perusahan bernama PT Griya Idola serta cucu perusahaan seperti PT Griya Tirta Asri, PT Meranti Griya Asri, dan lain-lain.

    Di sektor lainnya, Barito Pacific memiliki anak perusahan seperti PT Rimba Equator Permai, Marigold Resources Pte Ltd, PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries, dan lain-lain.

    Profil Prajogo Pangestu

    Prajogo Pangestu adalah pria kelahiran Kalimantan Barat pada 1944.

    Nama aslinya adalah Phang Djoem Pen.

    Prajogo adalah putra dari seorang pedagang karet.

    Dia terlahir dari keluarga biasa yang membuatnya hanya mampu mengenyam pendidikan sampai di tingkat sekolah menengah.

    Pria berusia 79 tahun ini juga pernah bekerja sebagai sopir angkot pada 1960-an.

    Saat masih menjadi sopir angkot, Prajogo bertemu dengan pengusaha kayu asal Malaysia, Burhan Uray yang mengajaknya bergabung di perusahaan industri kayu, PT Djajanti Group.

    Prajogo kemudian dipercaya menjadi general manager Pabrik Plywood Nusantara di Gresik, Jawa Timur pada 1976.

    Setahun berkarier, Prajogo memutuskan untuk keluar dan memulai bisnisnya dengan membeli CV Pacific Lumber Coy.

    Hingga akhirnya, Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia seperti sekarang.

    Selama kariernya sebagai pengusaha, Prajogo pernah dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

  • Bisnis Konsumer & Korporasi Bank BUMN Moncer di 2024

    Bisnis Konsumer & Korporasi Bank BUMN Moncer di 2024

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat sejumlah pencapaian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2024. Ekspansi pada segmen korporasi dan konsumer, serta penguatan jaringan global merupakan bagian dari kontribusi BNI untuk negeri.

    Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, tahun 2024 merupakan tonggak penting bagi BNI untuk melompat lebih tinggi di tengah dinamika ekonomi global yang menantang.

    “Di tengah kondisi ekonomi global yang menantang, BNI berhasil menutup 2024 dengan menjaga pertumbuhan kinerja ditopang oleh ekspansi agresif di sektor korporasi dan konsumer. Kami optimistis dapat menjaga pertumbuhan kinerja ke depan,” kata Royke dalam siaran pers, ditulis Minggu (5/1/2025).

    Pada segmen konsumer, BNI mampu mencetak pertumbuhan kredit 14,6% Year on Year (YoY) hingga September 2024, ditopang oleh personal loan, kredit pemilikan rumah (KPR), dan kartu kredit. Sedangkan kredit segmen korporasi naik 15,1% YoY dengan kontribusi pertumbuhan terbesar berasal dari perusahaan BUMN. Namun demikian, korporasi swasta blue chip masih mendominasi portfolio kredit BNI. Beberapa top tier client dari sektor swasta diantaranya Indofood Group dan Sinar Mas.

    Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), kehadiran aplikasi mobile banking terbaru wondr by BNI yang diluncurkan 5 Juli 2024, telah mampu meningkatkan transaksi dana ritel tahun ini yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pengguna wondr by BNI telah mencapai lebih dari 5 juta dengan active rate 2 kali lipat lebih banyak dari BNI Mobile Banking.

    “wondr by BNI yang dilahirkan dari dedikasi anak-anak muda BNI di Innovation Hub Sarinah itu, telah berkontribusi terhadap perbaikan struktur dana murah kami yang semakin didominasi oleh transaksi segmen ritel,” ujar Royke.

    Tidak hanya itu, BNI juga meningkatkan kapasitas digital perbankan untuk segmen korporasi dan bisnis lewat BNIdirect. Relaunching BNIdirect versi terbaru dilakukan pada 9 Oktober 2024 bertepatan dengan forum investasi tahunan BNI Investor Daily Summit. Forum investasi tersebut berhasil menghadirkan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia saat itu dan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

    “BNI siap berkolaborasi pada era digital yang menuntut bank untuk terus berinovasi, menghadirkan fitur-fitur yang lebih relevan. Inovasi kami ini tidak hanya mengikuti tren melainkan sebagai pelopor,” tutur Royke.

    Kemajuan digital perbankan BNI juga diaplikasikan melalui layanan kantor cabang yang kian modern. BNI telah menjadi pelopor hadirnya layanan Banking Cafe yang dimulai sejak 2022 dan hingga kini sudah berada di 22 lokasi di Indonesia. BNI Banking Cafe mengemas layanan kantor cabang perbankan menjadi lebih santai dengan menggandeng sejumlah coffee store, di mana separuh di antaranya bertempat di universitas dan perguruan tinggi di Indonesia.

    Royke menambahkan, sejumlah pencapaian tidak hanya dilakukan di dalam negeri tapi juga penguatan jaringan di luar negeri. Pada 5 September 2024, BNI membuka Kantor Perwakilan di Sydney, Australia sekaligus menjadi jaringan ke-9 dan mengukuhkan BNI sebagai bank global yang merepresentasikan Indonesia di dunia.

    Sebulan setelahnya, BNI memindahkan Kantor Luar Negeri (KLN) pertama yakni di Singapura ke pusat bisnis strategis dengan memperoleh hak penamaan sebuah gedung menjadi BNI Tower di Raffles Place, tak jauh dari ikon Singapura, Marina Bay Sands.

    “BNI akan terus memperkuat perannya sebagai orkestrator bisnis Indonesia ke pasar global melalui perluasan jaringan dan penguatan kapabilitas bisnis internasional,” tutup Royke.

    (kil/kil)

  • Lemahnya Literasi Media dan Kasus OCCRP

    Lemahnya Literasi Media dan Kasus OCCRP

    loading…

    Eko Ernada, Dosen FISIP Universitas Jember. Foto/Istimewa

    Eko Ernada
    Dosen FISIP Universitas Jember

    PEMBERITAAN mengenai nominasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru-baru ini memicu diskursus luas di Indonesia. Meski OCCRP kemudian membantah memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan Jokowi dalam korupsi, narasi yang telah menyebar di ruang publik terbukti efektif membentuk opini masyarakat.

    Fenomena ini membuka ruang diskusi ilmiah terkait rendahnya literasi media, lemahnya penerapan prinsip jurnalistik, serta efek echo chamber dalam pembentukan persepsi publik. Kasus seperti ini sebenarnya bukanlah yang pertama terjadi, baik di Indonesia maupun di dunia.

    Pada 2016, misalnya, isu terkait Pizzagate di Amerika Serikat menjadi salah satu contoh paling menonjol. Dalam kasus tersebut, sebuah teori konspirasi menyebar secara masif melalui media sosial yang mengklaim bahwa petinggi Partai Demokrat terlibat dalam jaringan perdagangan manusia dan eksploitasi anak yang berpusat di sebuah restoran piza.

    Meski teori ini didasarkan pada informasi yang tidak terverifikasi dan telah dibantah secara resmi, penyebarannya memicu kegaduhan besar di publik, termasuk serangan bersenjata ke restoran tersebut oleh individu yang percaya pada narasi tersebut.

    Di Indonesia, kasus serupa pernah terjadi pada 2019 ketika sebuah video viral di media sosial mengklaim bahwa surat suara untuk Pemilu 2019 telah dicetak dan dicoblos secara ilegal di sebuah gudang di Malaysia. Informasi ini langsung menyebar luas, terutama di kalangan kelompok tertentu yang skeptis terhadap pemerintah.

    Setelah dilakukan investigasi oleh pihak berwenang, klaim tersebut terbukti tidak benar, tetapi narasi awal telah merusak kepercayaan sebagian masyarakat terhadap proses pemilu. Kedua kasus ini, seperti halnya kasus OCCRP, menunjukkan bagaimana narasi yang tidak diverifikasi dapat menciptakan kegaduhan dan memperkuat polarisasi di masyarakat.

    Dalam teori komunikasi Two-Step Flow yang dikemukakan oleh Elihu Katz dan Paul Lazarsfeld, informasi sering kali tidak diterima langsung oleh publik, tetapi melalui perantara seperti media massa atau tokoh berpengaruh (opinion leaders). Dalam ketiga kasus ini, media sosial berperan besar sebagai penyebar utama informasi yang belum terverifikasi.

    Tokoh publik atau kelompok tertentu yang menyebarluaskan narasi awal tanpa melakukan pemeriksaan fakta lebih lanjut memperburuk situasi, sehingga informasi yang salah dianggap kebenaran oleh banyak pihak. Fenomena ini juga diperburuk oleh algoritma media sosial yang menciptakan ruang informasi tertutup (echo chamber).

    Algoritma platform seperti Facebook dan Twitter dirancang untuk menampilkan konten yang relevan dengan preferensi pengguna, yang sering kali memperkuat bias yang ada. Hal ini membuat individu cenderung hanya terpapar informasi yang mendukung keyakinan mereka, sekaligus mengabaikan informasi yang berlawanan.

  • Tarif 66%, Begini Hitungan Opsen Pajak Kendaraan yang Berlaku Hari Ini

    Tarif 66%, Begini Hitungan Opsen Pajak Kendaraan yang Berlaku Hari Ini

    Jakarta

    Opsen pajak kendaraan dikenakan tarif 66 persen. Begini simulasi perhitungan pajak kendaraan dengan tarif opsen 66 persen tersebut.

    Kolom di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan bertambah dua jenis dengan kehadiran opsen pajak per hari ini, 5 Januari 2025. Sebagai informasi, ketentuan opsen pajak itu tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang disahkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada 5 Januari 2022.

    Untuk kendaraan, opsen dikenakan pada pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dalam UU tersebut, tarif opsen ditetapkan sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB terutang. Namun perlu digarisbawahi, tarif pajak induk harus diturunkan. PKB ditetapkan maksimal 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan maksimal 6 persen untuk pajak progresif. Sementara tarif BBNKB ditetapkan paling tinggi sebesar 12 persen.

    Sebagai perbandingan, di Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 sebelumnya, tarif PKB ditetapkan minimal 1 persen dan maksimal 2 persen untuk kepemilikan pertama. Lalu berapa besar perbedaan pajak dengan kehadiran opsen PKB dan BBNKB? Berikut simulasi perhitungannya.

    Hitungan PKB Sebelum penerapan Opsen

    Pada simulasi ini, mobil yang diperhitungkan adalah Toyota Calya 1.2 E M/T yang memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 125 juta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2024 serta bobot 1,050. Kemudian, dengan mengalikan keduanya, didapati DPP (Dasar Pengenaan Pajak) Rp 131,25 juta. Selanjutnya besar tarif PKB yang diperhitungkan misalnya mengacu pada tarif PKB di Jawa Timur yakni sebesar 1,5%. Dengan demikian PKB sebelum dikenakan opsen sebesar:

    PKB
    = 1,5% x DPP
    = 1,5% x Rp 131.250.000 juta
    = Rp 1.968.750

    Sebelum dikenakan opsen, pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.968.750 itu masuk ke kas Pemerintah Provinsi A, sebagian disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota dalam skema bagi hasil.

    Hitungan PKB dengan Opsen

    Dengan keberadaan opsen, maka tarif PKB yang sebelumnya 2 persen jadi turun. Maksimal kini tarifnya 1,2 persen. Maka dari itu hitungannya sebagai berikut:

    PKB
    = 1,2% x DPP
    = 1,2% x Rp 131.250.000
    = Rp 1.575.000

    Opsen PKB
    = 66% x PKB terutang
    = 66% x Rp 1.575.000
    = Rp 1.039.500

    Dari perhitungan di atas, PKB Rp 1.575.000 masuk ke kas pemerintah provinsi, dan opsen Rp 1.039.500 masuk ke kas pemerintah kabupaten/kota. Sementara PKB yang harus dibayarkan pemilik Calya 1.2 E M/T itu merupakan penjumlahan PKB dan Opsen PKB, yaitu Rp 1.575.000 + Rp 1.039.500 = Rp 2.614.500.

    Hitungan BBNKB sebelum Opsen

    Selanjutnya perbandingan untuk BBNKB sebelum serta dengan opsen BBNKB. Untuk diketahui dalam UU 28 tahun 2009, tarif BBNKB untuk penyerahan pertama atau kendaraan baru maksimal mencapai 20 persen. Namun di beberapa daerah menerapkan tarif BBNKB 12,5%, salah satunya di Jawa Timur. Dengan tarif BBNKB sebelum adanya opsen sebesar 12,5% maka perhitungannya sebagai berikut:

    BBNKB
    = 12,5% x NJKB
    = 12,5% x Rp 125.000.000
    = Rp 15.625.000

    Hitungan BBNKB dengan Opsen

    Sedangkan pada UU baru, BBNKB untuk kendaraan baru ditetapkan paling tinggi 12 persen. Dengan demikian perhitungannya menjadi:

    BBNKB
    = 12% x Rp 125.000.000
    = Rp 15.000.000

    Opsen BBNKB
    = 66% x Rp 15.000.000
    = Rp 9.900.000

    Dengan demikian, total BBNKB dan opsen BBNKB yang harus dibayarkan sebesar Rp 24.900.000.

    Namun perlu dicatat, simulasi di atas berlaku bila daerah menetapkan tarif BBNKB paling tinggi 12 persen. Kalau tarifnya lebih rendah, BBNKB juga akan lebih rendah. Ketentuan mengenai besaran tarif PKB dan BBNKB ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi.

    (dry/rgr)

  • Isu Politik Sepekan: MK Hapus Presidential Threshold hingga Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang UMKM

    Isu Politik Sepekan: MK Hapus Presidential Threshold hingga Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang UMKM

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dalam sepekan terakhir menjadi fokus pembaca. Berita Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan selama sepekan terakhir.

    Isu politik pekan ini lainnya, terkait Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang UMKM, mantan Presiden Joko Widodo yang menanggapi namanya yang masuk pemimpin korup versi OCCRP, Presiden Prabowo yang menyinggung terkait vonis Harvey Moeis, hingga 5 program prioritas dalam koordinasi menko PMK.

    Berikut isu politik sepekan Beritasatu.com.

    1. MK Hapus Presidential Threshold
    Pada 2 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mengubah dinamika pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia. Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 menyatakan ketentuan presidential threshold (PT) yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    Keputusan ini membuka babak baru dalam sejarah pemilu Indonesia yang sejak 2004 selalu diwarnai dengan ambang batas minimal suara atau kursi untuk calon presiden. Penghapusan presidential threshold dapat memengaruhi dinamika koalisi partai politik, yang sebelumnya sangat bergantung pada pencapaian ambang batas untuk mencalonkan pasangan presiden.

    2. Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang UMKM Senilai Rp 14 Triliun
    Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2025. Program ini mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 14 triliun.

    Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025). Rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang telah ditandatangani pada 5 November 2024.

    Pada tahap awal, sebanyak 67.000 pelaku UMKM akan menerima manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 2,4 triliun.

    3. Respons Jokowi Soal Masuk Daftar OCCRP 2024
    Selain berita MK yang menghapus presidential threshold, isu politik sepekan lainnya yang hangat diperbincangkan, yakni Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara terkait namanya yang masuk dalam daftar nominasi tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Menanggapi hal ini, Jokowi meminta agar tuduhan tersebut disertai bukti konkret. Ketika ditanya lebih lanjut soal nama Jokowi di OCCRP 2024, mantan wali kota Solo itu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak lebih dari fitnah dan framing jahat yang sering terjadi belakangan ini.

    4. Prabowo Singgung Vonis Harvey Moeis
    Vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hampir Rp 300 triliun dinilai terlalu ringan. Presiden Prabowo Subianto berang dengan hakim yang menghukum ringan koruptor.

    Prabowo mengkritik hakim yang menjatuhkan vonis terlalu ringan kepada pelaku korupsi yang merugikan negara miliaran bahkan ratusan triliun. Prabowo mengatakan rakyat sekarang sudah melek dengan hukum. Ketika hakim menjatuhkan vonis terlalu ringan kepada koruptor, maka rakyat akan mengkritisi putusan itu.

    5. 5 Program Prioritas dalam Koordinasi Menko PMK
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, komitmen kementerian dan lembaga dalam mengawal program Quick Win 2025 Presiden Prabowo Subianto.

    Program ini dirancang untuk mempercepat pencapaian Asta Cita yang menjadi visi utama Presiden Prabowo, dengan fokus pada pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing. Pratikno menegaskan, bahwa program-program ini mencerminkan semangat sinergi lintas kementerian dan lembaga.

    Demikian berita-berita politik sepekan yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya MK yang menghapus presidential threshold.

  • Politik sepekan, respons Jokowi hingga pelantikan kepala daerah mundur

    Politik sepekan, respons Jokowi hingga pelantikan kepala daerah mundur

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi selama sepekan dalam kancah politik Indonesia, mulai dari Jokowi merespons soal sebutan dirinya sebagai pimpinan terkorup hingga pelantikan kepala daerah diundur Maret agar serentak.

    Berikut rangkuman beritanya:

    Jokowi tanggapi soal sebutan pimpinan terkorup

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pimpinan terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?” katanya.

    Baca selengkapnya di sini.

    Presiden perintahkan setop impor beras, garam, gula, jagung

    Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas dengan beberapa menterinya di Istana Negara, Jakarta, memerintahkan jajaran menterinya untuk menyetop impor beras, garam, gula konsumsi, dan jagung pada tahun 2025.

    “Alhamdulillah, tadi dalam ratas (rapat terbatas) yang pertama, kita sudah memutuskan, tidak impor beras, Pak Mentan ya, tahun depan, tidak (impor). Tidak impor beras, kemudian jagung, gula untuk konsumsi, dan garam,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pemerintah pelajari putusan MK soal “presidential threshold”

    Pemerintah sedang mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembelajaran diperlukan lantaran MK belum menyatakan waktu pemberlakuan putusan tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    Panglima pastikan oknum TNI pelaku penembakan ditindak tegas

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    “Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus.

    Baca selengkapnya di sini.

    Komisi II DPR: Pelantikan kepala daerah diundur Maret agar serentak

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.

    Dede Yusuf mengatakan bahwa seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan tuntas pada bulan Maret 2025. Dengan demikian, pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Respons Ajakan Menkopolkam Soal Jokowi, Warganet: Masyarakat Minta Mantan Presiden Jaga Nama Baik Bangsa

    Respons Ajakan Menkopolkam Soal Jokowi, Warganet: Masyarakat Minta Mantan Presiden Jaga Nama Baik Bangsa

    “Nama baik bangsa dan negara jauh lebih penting daripada nama mantan Presiden, namanya mantan tdk bedanya dgn barang bekas dan barang bekas yg sdh jelek dan rusak sebaiknya dibuang ktempat sampah . Nama bangsa dan negara lebih utama daripada manusia yg sdh bekas dan rusak pula,” kritik warganet lainnya.

    Sebelumnya, Budi Gunawan menolak berkomentar soal apakah label OCCRP terhadap Jokowi itu bakal berujung pada konsekuensi hukum. Namun dia menegaskan, tak mudah untuk seorang warga negara menjadi presiden dan pemimpin di pemerintahan. “Pasti yang jadi presiden itu, kan yang terbaik, putra terbaik,” ujar Budi.

    Pun setelah tak lagi menjadi presiden, menurut Budi, seorang mantan kepala negara tetaplah sebagai warga negara yang terbaik. “Biar bagaimanapun presiden itu kan warga negara terbaik. Di setiap negara kita harus menghargai legacy-legacy beliau (sebagai mantan presiden),” kata Budi.

    Sebab itu, menurut Budi, semestinya Jokowi sebagai mantan presiden harus tetap dilindungi harkat dan martabatnya. “Dan kita harus jaga betul muruah presiden, dan mantan-mantan presiden kita,” ujar Budi.

    Seperti diketahui, OCCRP baru-baru ini merilis daftar nama-nama tokoh pemimpin negara-negara di dunia yang korup. Ada nama Presiden Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup.

    Bukan cuma Jokowi, OCCRP juga melabeli sejumlah nama-nama pemimpin dunia lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, dan mantan presiden Bangladesh Sheikh Hasina, serta pengusaha India Gautam Adani. OCCRP menetapkan Presiden Suriah Bashar al-Assad sebagai tokoh kejahatan dan terkorup 2024. (bs-sam/fajar)

  • Hoaks! Presiden Prabowo resmi lantik Ahok sebagai Ketua KPK

    Hoaks! Presiden Prabowo resmi lantik Ahok sebagai Ketua KPK

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di platform TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto resmi melantik politisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut :

    “HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK !! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI !!!”

    Tangkap layar unggahan TikTok yang menarasikan Presiden Prabowo resmi melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjado ketua KPK. Namun, unggahan tersebut adalah hoaks. (ANTARA/HO-Tiktok)

    Namun, benarkah Prabowo resmi angkat Ahok jadi ketua KPK?

    Penjelasan:

    Menurut penelusuran ANTARA, foto yang ditampilkan pada unggahan tersebut serupa dengan foto milik ANTARAFOTO yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto (kiri), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) di Pelantikan DPR RI di Jakarta, pada Selasa (1/10/2024.

    Pada unggahan tersebut bagian wajah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman disunting dengan wajah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebelumnya, Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua KPK oleh DPR. Setyo dilantik bersama dengan dilantiknya Wakil Ketua KPK yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.

    Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2024-2029.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Usai Rilis Daftar Kontroversial, OCCRP Tegaskan Tidak Ada Bukti Jokowi Korupsi

    Usai Rilis Daftar Kontroversial, OCCRP Tegaskan Tidak Ada Bukti Jokowi Korupsi

    Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menegaskan bahwa tidak ada bukti Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Pernyataan ini dirilis OCCRP dalam klarifikasi resmi yang dimuat di situs mereka pada Kamis, 2 Januari 2025.

    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya,” tulis OCCRP dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.

    OCCRP juga menyatakan tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Hal ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. 

    Baca juga: Kritik Tajam kepada OCCRP yang Pakai Google Form Bebas Sebagai Basis Data

    “OCCRP memasukkan dalam “finalisnya” para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan,” ungkap OCCRP.

    Namun, OCCRP menyebut adanya kritik terhadap pemerintahan Jokowi, termasuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tuduhan merusak lembaga pemilu serta peradilan untuk mendukung ambisi politik putranya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.

    Pernyataan ini disampaikan setelah Jokowi masuk dalam daftar finalis nominasi “Tokoh Tahun Ini” 2024, penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memajukan kejahatan dan korupsi global. Nama Jokowi muncul sebagai salah satu nominasi yang dikirimkan dari seluruh dunia.

    Terkait nominasi ini, Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menjelaskan bahwa meskipun ada persepsi publik tentang korupsi, juri tidak menemukan cukup bukti langsung mengenai korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berlangsung lama dalam kasus Jokowi.

    “Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Drew Sullivan.

    Penghargaan “Tokoh Tahun Ini” akhirnya diberikan kepada Bashar al-Assad, Presiden Suriah, yang dinilai memainkan peran besar dalam mengacaukan kawasan melalui jaringan kriminal terbuka, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi masif.

    Jakarta: Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menegaskan bahwa tidak ada bukti Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7 Republik Indonesia, terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Pernyataan ini dirilis OCCRP dalam klarifikasi resmi yang dimuat di situs mereka pada Kamis, 2 Januari 2025.
     
    “OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya,” tulis OCCRP dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
     
    OCCRP juga menyatakan tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Hal ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. 
    Baca juga: Kritik Tajam kepada OCCRP yang Pakai Google Form Bebas Sebagai Basis Data
     
    “OCCRP memasukkan dalam “finalisnya” para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan,” ungkap OCCRP.
     
    Namun, OCCRP menyebut adanya kritik terhadap pemerintahan Jokowi, termasuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tuduhan merusak lembaga pemilu serta peradilan untuk mendukung ambisi politik putranya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.
     
    Pernyataan ini disampaikan setelah Jokowi masuk dalam daftar finalis nominasi “Tokoh Tahun Ini” 2024, penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memajukan kejahatan dan korupsi global. Nama Jokowi muncul sebagai salah satu nominasi yang dikirimkan dari seluruh dunia.
     
    Terkait nominasi ini, Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menjelaskan bahwa meskipun ada persepsi publik tentang korupsi, juri tidak menemukan cukup bukti langsung mengenai korupsi signifikan atau pola pelanggaran yang berlangsung lama dalam kasus Jokowi.
     
    “Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Drew Sullivan.
     
    Penghargaan “Tokoh Tahun Ini” akhirnya diberikan kepada Bashar al-Assad, Presiden Suriah, yang dinilai memainkan peran besar dalam mengacaukan kawasan melalui jaringan kriminal terbuka, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi masif.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)