Tag: joko widodo

  • Pembongkaran Pagar Laut Disebut Sandiwara, Gigin Praginanto: Pergantian Presiden Hanya Basa-basi

    Pembongkaran Pagar Laut Disebut Sandiwara, Gigin Praginanto: Pergantian Presiden Hanya Basa-basi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali memberikan komentarnya terkait keberadaan pagar laut di sekitar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Seperti diketahui, publik serasa diberikan angin segar ketika TNI AL dikabarkan melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km itu.

    Namun, publik dibuat terkejut oleh pernyataan Gigin yang terkesan berbanding terbalik dengan kabar yang beredar.

    “Pembongkaran pagar laut di Tangerang ternyata cuma sandiwara,” ujar Gigin dalam keterangannya di X @giginpraginanto (21/1/2025).

    Diungkapkan Gigin, pagar bambu yang dibongkar hanya sebagian kecil dari panjangnya yang mencapai puluhan kilometer.

    “Pagar yang dibongkar hanya sebagian sangat kecil, selebar beberapa perahu,” tukasnya.

    Blak-blakan, Gigin menyinggung posisi Presiden Prabowo yang berlatar belakang Jenderal TNI bintang empat.

    “Ini menegaskan bahwa pergantian presiden hanya basa-basi, penguasanya tetap raja Jawa,” cetusnya.

    Gigin bilang, pengaruh mantan Presiden Jokowi di pemerintahan Prabowo masih mengakar. Bukti paling dekat, polemik yang terjadi di PIK 2.

    “Gak heran kalau para menteri lebih taat kepada Gibran,” kuncinya.

    Sebelumnya, keberadaan pagar laut sepanjang 30 km tidak hanya menimbulkan kehebohan karena pelaku pemagaran masih terkesan misterius, tapi juga menuai pro kontra dalam proses pembongkarannya.

    Diketahui, aparat TNI melalui TNI AL bersama nelayan telah memulai pembongkaran pagar laut tersebut pada Sabtu (18/1). Namun langkah itu ternyata menimbulkan pro kontra.

  • Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN, Ada Pejabat Baru Miliki Harta Rp 5,4 Triliun

    Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN, Ada Pejabat Baru Miliki Harta Rp 5,4 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Adapun pejabat di kabinet tersebut yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 124 orang.

    Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN yakni Tina Talisa. Hal itu mengingat yang bersangkutan baru dilantik sebagai staf khusus wakil presiden pada awal Desember 2024 lalu.

    “Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang, karena tiga bulan (batas akhir). Nah satu (pejabat) memang dilantik 6 Desember. Jadi yang satu baru jatuh tempo nanti 6 Desember plus 3 bulan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Dalam penyampaian LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih kali ini, pejabat terbagi dalam dua golongan. Golongan pertama, yakni pejabat yang sebelumnya tergabung di kabinet terdahulu pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mereka baru wajib menyampaikan LHKPN pada 31 Maret 2025 mendatang. Pejabat yang masuk dalam golongan ini sebanyak 65 orang.

    Sedangkan ada 58 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum pernah sama sekali menyampaikan LHKPN. Pahala menyebut, total ada 123 pejabat di Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN.

    “Sampai sekarang menurut data kita semua sudah menyampaikan,” ujar Pahala.

    Laporan harta mereka kini tengah diverifikasi KPK. Selanjutnya, LHKPN mereka akan dipublikasikan melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Diungkapkan pula ada pejabat yang melaporkan harta bernilai fantastis kepada KPK.

    Diungkapkan Pahala, ada pejabat petahana di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta Rp 2,6 triliun. Di antara mereka, nilai rata-rata kepemilikan hartanya sekitar Rp 187 miliar.

    Selain itu, ada juga pejabat baru di kabinet tersebut yang melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 5,4 triliun. Di antara mereka, nilai rata-rata kepemilikan hartanya sekitar Rp 227 miliar.

    “Yang paling tinggi dari yang reguler yang dahulu sudah pernah menyampaikan, itu Rp 2,6 triliun harta. Namun, yang sekarang yang baru diangkat dan tadinya enggak pernah lapor itu mencapai Rp 5,4 triliun,” ucap Pahala.

  • DPR: Tingginya angka kepuasan pada Prabowo tantangan kerja lebih keras

    DPR: Tingginya angka kepuasan pada Prabowo tantangan kerja lebih keras

    Apa pun yang menjadi kekurangannya akan bisa ditindaklanjuti dengan evaluasi yang terbaik bagi rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi tantangan agar dapat bekerja lebih keras lagi kepada rakyat Indonesia.

    “Ini merupakan tantangan dari pemerintahan yang sekarang untuk bisa lebih bekerja keras dalam menjalankan pemerintahannya, sehingga apa pun hasilnya adalah untuk rakyat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia berharap pemerintahan Presiden Prabowo dapat mempertahankan capaian positif yang telah diraih itu, serta bekerja lebih baik dan semangat lagi ke depannya.

    Dia juga berharap apabila terdapat kinerja pemerintahan Presiden Prabowo yang dirasa masih kurang maka segera ditindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan.

    “Apa pun yang menjadi kekurangannya akan bisa ditindaklanjuti dengan evaluasi yang terbaik bagi rakyat,” ucapnya.

    Puan pun lantas menyampaikan apresiasi terhadap tingginya tingkat kepuasan publik yang berhasil dicapai pemerintahan Presiden Prabowo jelang 100 hari pertama masa kerjanya.

    “Apresiasi kepada pemerintahan Pak Prabowo yang walaupun masih belum 100 hari sudah alhamdulillah mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” kata dia.

    Pada Senin (20/1), survei terbaru Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas merilis survei tentang Tingkat Kepuasan Publik Kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menunjukkan bahwa 80,9 persen responden puas dengan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Angka kepuasan publik tersebut merupakan yang tertinggi sejak 10 tahun terakhir, atau sejak era Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. Pada Januari 2015, pemerintahan Joko Widodo mendapatkan angka 65,1 persen atas survei kepuasan publik.

    Survei Litbang Kompas yang melibatkan 1.000 responden di 38 provinsi itu digelar pada 4–10 Januari 2025, yaitu dalam periode 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jokowi Puji 100 Hari Prabowo-Gibran: Lebih Baik dari yang Dulu – Halaman all

    Jokowi Puji 100 Hari Prabowo-Gibran: Lebih Baik dari yang Dulu – Halaman all

    Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi capaian 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menyebut, capaian Prabowo-Gibran lebih baik dari dari pemerintahan sebelumnya.

    Jokowi awalnya merespons pertanyaan wartawan terkait hasil survei Litbang Kompas yang menyebut kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran mencapai angka 80,9 persen.

    “Ya seperti saya sampaikan seminggu yang lalu bahwa feeling saya, saya pergi ke grassroot ke masyarakat, apresiasi masyarakat sangat tinggi. Sangat baik terhadap kinerja pemerintahan Pak Presiden Prabowo,” kata Jokowi ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (20/1/2025).

    Ditanya mengenai kinerja Prabowo-Gibran yang paling menonjol, Jokowi menyebut mengenai penanganan ekonomi. Selain itu, juga perlindungan sosial serta program makan bergizi gratis.

    “Saya melihat penanganan ekonominya, ekonomi makronya baik, kemudian bersifat perlindungan sosial seperti makan bergizi gratismulai berjalan. Saya kira apresiasi masyarakat pada kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo baik,” bebernya.

    “Seperti yang saya sampaikan, saya hanya membaca apa yang ada di grassroot. Apa yang ada di akar rumput itu,” lanjutnya.

    Selama tiga bulan terakhir, Jokowi mengaku sering bertemu masyarakat dan mereka memuji kinerja Prabowo-Gibran. Jokowi lalu menyebut capaian ini lebih baik dari pemerintah sebelumnya.

    “Iya saya membaca seperti itu jadi kalau angka ya seperti 80,9 persen saya kira itu seperti yang saya sampaikan, saya tidak berdasarkan survei, tapi pasti lebih baik,” kata dia.

    “(Lebih baik dari zaman Pak Jokowi?) Dari yang ada dulu,” ujar Jokowi.

    Sebelumnya, dilansir detikNews, Litbang Kompas merilis survei kepuasan terhadap 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hasilnya kepuasan 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran memperoleh 80,9%.

    Survei periodik melalui wawancara tatap muka diselenggarakan Litbang Kompas pada 4-10 Januari 2025. Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.

    Tingkat kepercayaan 95%, margin of error kurang lebih 3,10%. Penarikan sampel dilakukan secara acak sederhana.

    Adapun rincian kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran yang dirilis Litbang Kompas sebanyak 80,9% responden mengaku puas dan 19,1% tidak puas.

    Berikut derajat kepuasan terhadap 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran berdasarkan status sosial ekonomi responden:

    84,7% kalangan bawah mengaku puas dan 15,3% tidak puas

    81,4% kalangan menengah bawah mengaku puas dan 18,6% tidak puas

    75,3% kalangan menengah atas mengaku puas dan 24,7% tidak puas

    67,9% kalangan atas mengaku puas dan 32,1% tidak puas. (hp)

  • Adakah Relevansi antara Temuan OCCRP dengan Sertifikat HGU? Saatnya Jokowi Diperiksa atas Kekayaannya

    Adakah Relevansi antara Temuan OCCRP dengan Sertifikat HGU? Saatnya Jokowi Diperiksa atas Kekayaannya

    Penulis: Ali SyariefTemuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) tentang aliran dana besar-besaran yang melibatkan para pemimpin dunia menjadi sorotan publik internasional. Laporan ini mengungkap praktik-praktik mencurigakan terkait pengelolaan aset yang disinyalir digunakan untuk memperkaya segelintir orang, termasuk para elit politik. Di Indonesia, temuan ini memunculkan kembali pertanyaan publik terkait sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang selama ini menjadi isu sensitif dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertanyaan yang mengemuka adalah: adakah hubungan antara temuan OCCRP dan kekayaan Jokowi yang selama ini dianggap “bersih”?

    Mengapa Sertifikat HGU Menjadi Isu Penting?

    Sertifikat HGU adalah dokumen yang memberikan hak pengelolaan lahan kepada individu atau korporasi selama jangka waktu tertentu. Dalam konteks Indonesia, sertifikat HGU sering kali menjadi subjek kritik karena dianggap sebagai celah bagi para elit untuk menguasai lahan negara secara masif. Publik sering mendengar bahwa pemerintah, khususnya di era Jokowi, gencar memberikan konsesi lahan kepada sejumlah korporasi besar. Namun, minimnya transparansi mengenai kepemilikan HGU ini membuat masyarakat curiga bahwa ada praktik-praktik yang melibatkan konflik kepentingan, termasuk potensi pengelolaan kekayaan keluarga presiden.

    Temuan OCCRP dan Potensi Relevansi dengan HGU

    OCCRP mengungkap pola aliran dana dan penyalahgunaan kekuasaan oleh elit politik di berbagai negara. Dalam konteks ini, relevansi dengan isu HGU di Indonesia menjadi menarik. Sebagai presiden yang gencar melakukan reformasi agraria, Jokowi sering digadang-gadang sebagai pemimpin pro-rakyat. Namun, laporan OCCRP yang menyebutkan kemungkinan keterlibatan pemimpin-pemimpin dunia dalam aktivitas keuangan mencurigakan dapat menjadi pintu masuk untuk mempertanyakan kebijakan pemerintahannya terkait pengelolaan aset negara, termasuk HGU.

    Apalagi, dalam beberapa kesempatan, publik mencatat adanya tuduhan bahwa beberapa aset milik keluarga Jokowi terkait dengan lahan yang dikelola melalui skema HGU. Temuan OCCRP dapat digunakan sebagai dasar untuk mendalami keterkaitan ini, terutama jika ditemukan bukti bahwa ada aliran dana mencurigakan yang melibatkan pihak-pihak di sekitar lingkar kekuasaan Jokowi.

    Saatnya Jokowi Diperiksa atas Kekayaannya?

    Transparansi kekayaan pejabat publik adalah salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Di tengah isu HGU dan laporan OCCRP, wacana untuk meminta Presiden Jokowi diperiksa atas kekayaannya menjadi semakin masuk akal. Publik berhak mengetahui sejauh mana keterlibatan presiden atau keluarganya dalam pengelolaan aset-aset yang selama ini dianggap sebagai milik negara.

    Tuntutan ini juga relevan mengingat janji Jokowi di awal pemerintahannya untuk memberantas korupsi dan menjaga integritas dalam tata kelola pemerintahan. Pemeriksaan kekayaan ini bukan hanya soal mempertanyakan integritas Jokowi sebagai individu, tetapi juga mengukur komitmennya terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas yang selama ini ia dengungkan.

    Menjawab Pertanyaan Publik

    Ketika publik mulai mempertanyakan hubungan antara kekayaan elit politik dengan sertifikat HGU, pemerintah wajib menjawab secara terbuka dan transparan. Jika tidak, maka isu ini akan terus menjadi sumber ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam kasus ini, langkah paling bijak adalah membuka data kepemilikan HGU dan melakukan audit menyeluruh terhadap aset-aset keluarga presiden.

    Sebagai tokoh sentral di pemerintahan, Jokowi harus menunjukkan bahwa ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pengelolaan aset negara. Pemeriksaan terhadap kekayaannya, termasuk potensi keterlibatan dalam temuan OCCRP, dapat menjadi momen penting untuk memperkuat kredibilitas pemerintah dan menjawab berbagai tudingan yang selama ini mencuat.

    Penutup

    Relevansi antara temuan OCCRP dan sertifikat HGU tidak dapat diabaikan. Di tengah derasnya kritik terhadap pengelolaan lahan negara, tuntutan agar Presiden Jokowi diperiksa atas kekayaannya adalah langkah logis untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pemerintahan. Ini bukan sekadar soal individu, melainkan soal membangun fondasi kepercayaan publik terhadap transparansi dan integritas tata kelola negara. Saatnya pemerintah menjawab pertanyaan publik dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika.

  • Menteri KKP Trenggono Ungkap Fakta Pagar Laut Dapat Sertifikat HGB

    Menteri KKP Trenggono Ungkap Fakta Pagar Laut Dapat Sertifikat HGB

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar atas pagar laut di Tangerang, Banten, bersifat ilegal. 

    Hal itu diungkap Trenggono usai dipanggil ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/1/2025). 

    Trenggono menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut serupa tidak hanya berada di Tangerang, Banten, namun juga di Bekasi, Jawa Barat. Khusus di Tangerang, dia memastikan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan oleh kementeriannya atas pagar laut tersebut. 

    “Jadi pada dasarnya sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja bahwa pembangunan di ruang laut itu harus mendapat izin KKPRL jadi Kesesuaian Ruang Laut. Jadi, karena tidak ada, langkah pertama yang harus dilakukan adalah sesuai dengan aturan UU. Jadi, kita tidak bisa sembarangan,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresindenan, Senin (20/1/2025). 

    Trenggono menekankan bahwa tidak boleh ada sertifikat kepemilikan untuk wilayah laut. Berdasarkan perkembangan lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya telah mengungkap bahwa pagar laut di Tangerang yang menjadi polemik itu telah memiliki SHM dan HGB. 

    Oleh sebab itu, pria yang menjabat menteri di kabinet pemerintahan Presden ke-7 Joko Widodo itu juga menyebut akan melakukan penyegelan atas pagar laut dimaksud. Selanjutnya, pemerintah dipastikan bakal mengindentifikasi siapa pemilik dari pagar laut tersebut. 

    “Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga,” ujar Trenggono.

    Adapun, Trenggono mengaku Presiden Prabowo telah memerintahkannya agar menyelidiki secara tuntas peristiwa tersebut. Dia menyebut Kepala Negara meminta agar pagar laut itu menjad milik negara apabila benar terbukti ilegal. 

    “Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” kata mantan Bendahara TKN Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 itu.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Minta Maaf 

    Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maafnya usai polemik pagar laut membuat gaduh masyarakat.

    Permintaan maaf itu disampaikan usai terdapat sejumlah temuan wilayah perairan yang disertifikasi oleh berbagai pihak, mulai dari adanya kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).

    “Kami atas nama Menteri ATR/BPN, mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik dan kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Nusron mengaku bakal melakukan koreksi atas temuan tersebut. Politisi Partai Golkar iut juga menyebut bakal melakukan penyelidikan lanjutan guna mencari titik terang atas praktik penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan tersebut.

    Menurutnya, sampai saat ini terdapat 263 bidang area perairan yang tercatat memiliki SHGB. Sebanyak 243 bidang tercatat atas nama PT Intan Agung Nakmur.

    Selanjutnya, terdapat juga SHGB atas 20 bidang lahan di wilayah peraitan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Belakangan diketahui PT CISN sendiri merupakan anak usaha dari PT Pantai Indah Kapu Dua Tbk. (PANI) milik Sugianto Kusuma atau Aguan.

    Kemudian, terdapat 9 bidang SHGB yang beririsan dengan wilayah laut tersebut beratasnamakan perseorangan.

    Tak hanya SHGB, Kementerian ATR/BPN juga mencatat adanya temuan penerbitan Surat Bak Milik (SHM) atas 17 bidang. Nusron memastikan pihaknya bakal segera bertindak cepat mengatasi temuan tersebut.

    “InsyaAllah dalam waktu singkat kami akan bisa kasih keterangan yang lebih detail dan lebih jelas lagi,” pungkasnya.

  • Para Pejabat Diperintah Korupsi untuk Menangkan Jokowi di Pilpres, Usut Tuntas!

    Para Pejabat Diperintah Korupsi untuk Menangkan Jokowi di Pilpres, Usut Tuntas!

    GELORA.CO – Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, memberikan tanggapan serius terkait terungkapnya permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar guna mendukung kampanye Jokowi dalam Pilpres 2019.

    “Para pejabat diperintahkan korupsi untuk mengumpulkan dana politik demi kemenangan Jokowi dalam Pilpres,” ujar Gigin dalam pernyataannya di akun X @giginpraginanto pada 19 Januari 2025.

    Gigin menganggap tindakan tersebut sebagai bagian dari praktik korupsi yang terstruktur dan masif, melibatkan sejumlah pejabat negara.

    “Usut tuntas dan kirim biangnya ke penjara. Bongkar! Ini namanya korupsi terstruktur dan massif,” tegasnya.

    Ia juga menilai bahwa perintah tersebut menunjukkan sistematisnya praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan dan BUMN.

    “Kemungkinan jaringannya meluas di semua BUMN dan kementerian,” tandas Gigin.

    Para pejabat diperintahkan korupsi untuk mengumpulkan dana politik demi kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019. Usut tuntas dan kirim biangnya ke penjara.

    — gigin praginanto (@giginpraginanto) January 18, 2025

    Kasus ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam persidangan, eks Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap bahwa Budi Karya Sumadi memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, untuk mengumpulkan dana tersebut dari kontraktor proyek perkeretaapian.

    Setelah Zamrides dilaporkan hendak melarikan diri ke luar negeri, Danto diminta menggantikannya dalam proses pengumpulan dana. Sebanyak sembilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA diminta menyetor masing-masing Rp600 juta.

    Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban. Dalam kesaksiannya, Danto menyatakan telah menerima uang Rp595 juta dari terdakwa Yofi Akatriza, yang kemudian dikembalikan kepada KPK.

    Yofi sendiri diketahui menerima suap senilai Rp55,6 miliar dari kontraktor proyek di wilayah Purwokerto antara 2017 hingga 2020.

    Sidang ini mengungkap fakta bahwa korupsi yang terjadi bersifat terstruktur dan melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat di Kemenhub dan BUMN, dengan jaringan yang luas. KPK diperkirakan akan terus mendalami kasus ini. []

  • Diapresiasi Prabowo hingga Gibran, Kades Buwang Kini Punya Julukan yang Berbeda, Karya Sudah 60 Buah

    Diapresiasi Prabowo hingga Gibran, Kades Buwang Kini Punya Julukan yang Berbeda, Karya Sudah 60 Buah

    TRIBUNJATIM.COM – Kades bernama Buwang memiliki bakat terpendam yang membuatnya mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo.

    Kini, Buwang bukan lagi disebut Pak Kades namun sudah sebagai pencipta lagu.

    Bakat terpendam tersebut berkaitan dengan lagu yang ia ciptakan khusus untuk Prabowo dan Gibran.

    Tanpa disangka, Buwang yang mengaku tak suka bernyanyi itu, kini sudah menciptakan 60 lagu.

    Ke-60 lagunya itu, diciptakan dalam waktu tujuh bulan dan dikerjakan di rumah produksinya, Muziku Indonesia.

    Itu rumah cukup sederhana dengan berukuran 7×12 meter, dan berada di ujung salah satu gang di desanya.

    Rumah itu disulap jadi studio mini, dengan dilengkapi keyboard, dan perangkat digital untuk kebutuhan tim konten kreator-nya, Novi Anggara.

    Buwang Suharjah, Kades Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang sudah ‘masuk’ ke Istana.

    Pasalnya, Buwang Suharjah telah menciptakan lagu khusus untuk Presiden Prabowo Subianto, yang berjudul “Presidenku”.

    Lagu Itu diviralkan sehari sebelum Prabowo Subianto dilantik menggantikan Jokowi.

    Yang menyanyikan lagu itu adalah Eika Safitri, penyanyi remaja besutan Buwang Suharjah yang saat ini namanya meroket.

    “Iya, dapat apresiasi dari Pak Prabowo atas lagu itu,” ujar Buwang Suharjah kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (19/01/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (20/1/2025).

    Viralnya lagu “Presidenku” itu, bukan cuma diapreasi oleh Presiden Prabowo Subianto, namun juga sudah dilihat jutaan orang.

    Itu berarti Buwang dengan sendiri juga bisa terbantu untuk mempromosikan desanya, Sitirejo.

    Sebab, video klip lagu itu berisi landscape atau bentang alam desanya dan lifescape atau bentang hidup warganya.

    “Itu berisi harapan warga buat Pak Presiden Prabowo yang didukung rakyat, agar bisa mensejahterahkan rakyat Indonesia.”

    “Bahkan, lagu Presidenku itu juga dipakai mengisi TikTok tim Gibran saat pelantikan Pak Presiden Prabowo, dan juga ada gambarnya Pak Jokowi,” ungkapnya, bangga.

    Kades yang berhasil membuat Prabowo dan Gibran kagum (Suryamalang.com)

    “Hasil dari menciptakan lagu itu, saya sudah dapat royalti, dan kami bagi bertiga, dengan penyanyi dan tim kreator.”

    “Uang dari royalti saya itu buat membantu kegiatan saya sebagai Kades dan juga buat sewa rumah ini, serta beli peralatan di studio ini juga,” tutur pria berusia 49 tahun, yang kelahiran Desa Sitirejo.

    Luar biasa talenta Buwang itu. Meski, bukan penyanyi, bahkan mengaku tak bisa menyanyi, namun semua lagu ciptaannya itu kini viral dan diminati pasar.

    “Tak semua pelatih sepak bola hebat itu berawal dari jadi pemain top.”

    “Bahkan, ada pemain sepak bola hebat, ya tak bisa jadi pelatih top,” ujarnya berkelakar.

    Mengapa lagu ciptaannya langsung diminati pasar, menurut Buwang, karena jenis musiknya dibikin untuk selera anak jaman now.

    Yakni musiknya jenis ambyar atau campur-campur, ada pop keroncong, yang diarasmen dengan orkestra, akuistik, bahkan juga agak berbau ke-Banyuwangi-an. Itu seperti lagu Mars Desa, “Nyawiji Bangun Deso”.

    Menurut Buwang, itu lagu jingle desa yang ada pertama kali di Indonesia, namun langsung booming.

    Isinya sangat sufistik, yakni manunggalnya antara kawulo atau rakyat dengan pimpinan.

    Makanya, jika didengarkan, pikiran orang bisa mengembara ke langit sap tujuh karena tak ada lagi hamba dan Sang Kholik, yang ada adalah nyawiji atau menyatunya antara ciptaan dan Sang Pencipta.

    “Nggak menyangka saya, lagu mars desa, Nyawiji Bangun Deso itu viral.”

    “Itu saya buat saat sudah hampir pagi. Saya nongkrong di desa orang, dengan menatap ke arah persawahan, tiba-tiba muncul inspirasi lirik lagu itu,” tuturnya.

     Setelah liriknya jadi, Buwang menyuruh Eika Safitri, pelajar SMK 11 Kota Malang, yang sedang PKL (praktik kerja lapangan) di desanya, untuk menyanyikannya.

    Menurutnya, tiga bulan lalu, Eika, yang gadis asal Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu belum jadi penyanyi terkenal seperti sekarang.

    Saat itu, dia cuma suka menyanyi, sehingga harus dipoles dulu. Akhirnya, Eika kini jadi penyanyi yang cukup punya nama.

    Bahkan, saat ini Buwang dan timnya, bukan lagi yang mencari sponsor.

    Sebab, banyak perusahaan besar dan ternama di negeri ini, yang menawari endorse buat mempromosikan produk.

    Seperti perusahaan jamu untuk orang masuk angin, dan produk kecantikan seperti skincare.

    Dari royaltinya itu, tak semuanya dimasukkan saku celana kainnya, namun sebagian besar juga buat membantu kegiatannya sebagai Kades yang ingin memajukan desanya.

    Kades di Malang.

    Termasuk, banyak produk UMKM warganya, juga di-endorse-nya.

    “Untuk menambah trust Pak Buwang, sebagai song writer, kini kami sudah dapat label atau lisensi internasional, di London,” tutur Anggara, tim konten kreator Buwang.

    Sementara, Achmad Andi SH, anggota dewan empat periode dari Nasdem mengaku kenal baik dengan Buwang.

    Sosoknya asyik dan menyenangkan karena orangnya tulus dan tanpa pamrih, serta sangat sederhana.

    Menurutnya, bahkan mungkin satu-satunya kades yang kemana-mana naik sepeda motor yang asapnya sudah menghitam karena memang tak ada mobil di rumahnya.

    “Wes, dia itu sudah selesai dengan hidupnya. Dia itu orang hebat, bisa apa saja, dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit karena jago akupunktur (terapi pengobatan tradisional).”

    “Top dia itu. Pak Bupati (Muhammad Sanusi) harus mengapresiasinya, dengan  diberi penghargaan khusus.”

    “Misalnya, sebagai kades yang punya banyak talenta dan patut ditiru kades lain,” tutur Andi, yang tak henti-hentinya memuji kesederhanaan dan ketulusan Buwang.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • RUU Minerba Bahas Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang: Minimal Akreditasi B

    RUU Minerba Bahas Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang: Minimal Akreditasi B

    Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menghadirkan wacana baru yang menarik. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas usulan agar perguruan tinggi mendapat prioritas dalam mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam.

    Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini, yang dinilai mampu membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia pendidikan. 

    “Demikian pula dengan perguruan tinggi dan yang keempat tentunya UMKM, usaha kecil dan sebagainya. Saya secara pribadi melihat hal ini telah terdapat makna dan maksud terlepas daripada pasal 33 tersebut baru kali ini bisa terasionalisasi,” ujar Bob Hasan dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2025.

    Usulan ini tertuang dalam pasal 51A RUU Minerba, yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi dapat diberi WIUP dengan cara prioritas. Syarat-syaratnya antara lain, luas WIUP, akreditasi perguruan tinggi minimal B, serta kontribusi terhadap peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.

    Baca juga: Jadi Jurus Andalan Jokowi, Apa Itu Hilirisasi?

    “Berikutnya, penambahan pasal 51A ayat 1, WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. Jadi di luar diberikan kepada Ormas keagamaan juga bisa diberikan kepada perguruan tinggi,” ungkap tenaga ahli Baleg DPR RI dalam rapat tersebut.

    Langkah ini disebut-sebut mampu memberikan peluang baru bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mendukung hilirisasi minerba. Pasal lain, seperti pasal 51B, mengatur prioritas WIUP dalam rangka hilirisasi bagi badan usaha swasta dengan kriteria tertentu, termasuk peningkatan tenaga kerja dan investasi dalam negeri.

    Bob Hasan menekankan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu masyarakat hanya terkena debu batu bara atau akibat-akibat daripada eksploitasi minerba, tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di RI,” tambahnya.

    Jika disahkan, aturan ini tidak hanya membuka ruang baru bagi perguruan tinggi untuk berkembang, tetapi diklaim juga mendukung prinsip keadilan dan kemakmuran yang diamanatkan UUD 1945. Namun, pengawasan ketat dan pengelolaan yang baik tetap diperlukan agar tujuan tersebut dapat tercapai secara optimal.

    Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menghadirkan wacana baru yang menarik. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas usulan agar perguruan tinggi mendapat prioritas dalam mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam.
     
    Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini, yang dinilai mampu membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia pendidikan. 
     
    “Demikian pula dengan perguruan tinggi dan yang keempat tentunya UMKM, usaha kecil dan sebagainya. Saya secara pribadi melihat hal ini telah terdapat makna dan maksud terlepas daripada pasal 33 tersebut baru kali ini bisa terasionalisasi,” ujar Bob Hasan dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2025.

    Usulan ini tertuang dalam pasal 51A RUU Minerba, yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi dapat diberi WIUP dengan cara prioritas. Syarat-syaratnya antara lain, luas WIUP, akreditasi perguruan tinggi minimal B, serta kontribusi terhadap peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.
     
    Baca juga: Jadi Jurus Andalan Jokowi, Apa Itu Hilirisasi?
     
    “Berikutnya, penambahan pasal 51A ayat 1, WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. Jadi di luar diberikan kepada Ormas keagamaan juga bisa diberikan kepada perguruan tinggi,” ungkap tenaga ahli Baleg DPR RI dalam rapat tersebut.
     
    Langkah ini disebut-sebut mampu memberikan peluang baru bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mendukung hilirisasi minerba. Pasal lain, seperti pasal 51B, mengatur prioritas WIUP dalam rangka hilirisasi bagi badan usaha swasta dengan kriteria tertentu, termasuk peningkatan tenaga kerja dan investasi dalam negeri.
     
    Bob Hasan menekankan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu masyarakat hanya terkena debu batu bara atau akibat-akibat daripada eksploitasi minerba, tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di RI,” tambahnya.
     
    Jika disahkan, aturan ini tidak hanya membuka ruang baru bagi perguruan tinggi untuk berkembang, tetapi diklaim juga mendukung prinsip keadilan dan kemakmuran yang diamanatkan UUD 1945. Namun, pengawasan ketat dan pengelolaan yang baik tetap diperlukan agar tujuan tersebut dapat tercapai secara optimal.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 100 Hari Pertama Prabowo Menjabat, Mayoritas Masyarakat Puas

    100 Hari Pertama Prabowo Menjabat, Mayoritas Masyarakat Puas

    Jakarta, FORTUNE – Survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas masyarakat merasa puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam 100 hari pertama mereka menjabat.

    Data yang dirilis pada Senin (20/1) tersebut mengungkapkan bahwa 80,9 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintahan ini, sementara hanya 19,1 persen yang merasa tidak puas. Survei dilakukan pada 4-10 Januari 2025 dengan melibatkan 1.000 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Sebanyak 78,4 persen responden menilai kepemimpinan Prabowo baik, sementara 15,7 persen menganggapnya sangat baik. Di sisi lain, hanya 3,7 persen responden yang menganggap kepemimpinannya buruk, dan 0,5 persen menganggapnya sangat buruk. 

    Wapres Gibran pun mendapat penilaian positif, di mana 70,6 persen menilai kepemimpinannya baik, 9,3 persen sangat baik. Sementara itu, 14,2 persen menilainya buruk, dan 2,3 persen sangat buruk.
     

    Janji Kampanye yang Cepat Terpenuhi

    Tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan ini disebut karena keberhasilan Prabowo-Gibran memenuhi sejumlah janji kampanye dalam waktu singkat.

    Sebagian besar responden merasa kepemimpinan mereka berorientasi pada kepentingan rakyat. Selain itu, 94,1 persen responden menganggap Prabowo memiliki citra yang baik sebagai presiden.

    Kepuasan masyarakat tertinggi terlihat pada bidang politik dan keamanan, yang mencatat angka 85,8 persen. Selanjutnya, ada ranah kesejahteraan sosial dengan kepuasan sebesar 83,7 persen, diikuti oleh sektor ekonomi (74,5 persen) serta penegakan hukum dan HAM (72,1 persen).

    Program Pemerintahan yang Mendapat Apresiasi

    Litbang Kompas juga mengukur kepuasan masyarakat terhadap sejumlah program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu program yang mendapatkan respons paling positif adalah layanan kesehatan gratis, dengan 85 persen responden menyatakan puas, sementara 12 persen merasa tidak puas.

    Program renovasi sekolah yang rusak juga menuai apresiasi, dengan 82,1 persen responden merasa puas dan 12,5 persen yang tidak puas. Selain itu, 81 persen responden menyatakan puas terhadap pembangunan rumah sakit berkualitas lengkap di setiap kabupaten.

    Mengungguli Skor Pemerintahan Sebelumnya

    Kinerja 100 hari pertama Prabowo-Gibran melampaui pencapaian pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang sebelumnya mencatat skor kepuasan masyarakat sebesar 65,1 persen. Salah satu alasan di balik tingginya apresiasi masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran adalah peluncuran program makan siang gratis.

    Program makan siang gratis, yang dimulai sejak Senin (6/1), merupakan salah satu inisiatif besar dengan anggaran Rp71 triliun. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak sekolah dan ibu hamil di seluruh Indonesia, dengan target penerima hampir mencapai 83 juta orang. 

    Meski mendapatkan sambutan positif, program ini menuai kritik dari sejumlah ekonom. Mereka khawatir bahwa pendanaan melalui utang tambahan dapat memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan.