Tag: joko widodo

  • Hasan Nasbi Tanggapi Pertemuan Presiden Prabowo-Jokowi, Adakah Peluang Bertemu Megawati?

    Hasan Nasbi Tanggapi Pertemuan Presiden Prabowo-Jokowi, Adakah Peluang Bertemu Megawati?

    TRIBUNJATENG.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi heran mengapa masyarakat mempermasalahkan komunikasi antara Presiden Prabowo Subianto dengan mantan presiden Joko Widodo.

    Hal itu ia sampaikan dalam podcast bersama dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra pada Kamis (23/1/2025).

    Menurutnya, Prabowo juga menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan tokoh.

    “Mengapa orang jadi mempermasalahkan ketika Pak Prabowo berkomunikasi dengan Pak Jokowi? Kemarin Pak Prabowo berkomunikasi dengan Pak Emil Salim,”

    “Kemarin Pak Emil Salim memberikan wejangan, Pak Prabowo catet. Ada fotonya mencatat. Itu apa? Mungkin kalau orang yang punya pikiran buruk, akan memframing buruk. Coba lihat dengan framing orang normal. Bahwa ini sebuah hal yang wajar, komunikasi dengan senior, komunikasi dengan mantan presiden, dengan siapa pun untuk kebaikan bangsa kan nggak papa,” lanjut Hasan Nasbi.

    Menurutnya, komunikasi antara Prabowo dengan Jokowi selama ini tidak perlu dibenturkan dengan munculnya wacana soal pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Kenapa enggak (pertemuan dengan Megawati)? Dan tidak harus dibentur-benturkan juga dengan Pak Jokowi. Pak Prabowo berhak bertemu dengan siapa saja, termasuk dengan Bu Mega,” ucap Hasan

    Hasan juga menjawab perihal munculnya anggapan yang memandang pertemuan Prabowo dengan Megawati akan memberi peluang kepada PDI Perjuangan untuk masuk ke dalam pemerintahan.

    Menurutnya, hal itu juga bukan masalah.

    Namun Hasan tak bisa memastikan kapan persisnya Prabowo akan bertemu dengan Megawati.

    Di sisi lain, ia memandang pertemuan kedua tokoh tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil.

    “Tapi yang tahu mereka berdua. Tapi sangat mungkin. Tidak mustahil. Kalau untuk pertemuan-pertemuan itu tidak mustahil sama sekali. Beliau berdua (Prabowo dan Megawati) tidak ada masalah apa-apa,” ucap Hasan.

  • Prabowo Minta Gedung DPR-MA di IKN Dirancang Ulang, Ini Alasannya

    Prabowo Minta Gedung DPR-MA di IKN Dirancang Ulang, Ini Alasannya

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar rancangan dasar atau basic design gedung-gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dirancang ulang. Rancangan desain gedung DPR hingga Mahkamah Agung di IKN dinilai kurang greget.

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas soal pengembangan IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2025. Menurutnya dalam waktu dekat dirinya dan Kementerian PU akan membentuk tim untuk melakukan rancangan ulang dan melaporkan rancangan baru kepada Prabowo.

    “Untuk bangunan gedung yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR, basic design-nya. Cuma sekarang beliau minta di-review lagi. Kami nanti dengan Kementerian PU bersama Otorita IKN akan bentuk tim design yang nanti bisa diarahkan oleh bapak presiden tentang ke depannya,” beber Basuki dalam konferensi pers di Kantor Presiden, ditulis Jumat (24/1/2025).

    Eks Menteri PUPR itu mengatakan Prabowo nampaknya ingin rancangan baru bisa lebih megah, dia menyebutnya lebih grande. Menurutnya, rancangan yang sudah ada selama ini didapatkan dari hasil sayembara dan dirasa kurang greget oleh Prabowo.

    “Beliau pengin lebih grande gitu. Jadi menurut beliau kan, itu dulu dengan Pak Jokowi kan dulu hasil sayembara. Nah, sekarang beliau melihatnya kurang grande. Kurang rengreng kalau kata Wong Jowo. Jadi beliau minta di-review,” kata Basuki.

    Basuki menegaskan yang dirancang ulang nantinya cuma untuk bangunan instansi yudikatif dan legislatif saja, seperti misalnya Gedung DPR/MPR, Gedung Mahkamah Konstitusi, hingga Gedung Mahkamah Agung.

    “Kalau ranah eksekutif semuanya sudah. Ini tinggal yang legislatif dan yudikatif yang untuk di-review design-nya. Dan design-nya kan baru basic design, belum ada detail design-nya. Basic design baru dilelang untuk design and build,” kata Basuki.

    Prabowo memberikan target agar IKN siap menjadi ibu kota politik pada 2028. Maka dari itu fasilitas sarana prasarana instansi legislatif dan yudikatif mesti selesai dibangun dan bisa digunakan sebelum 2028. Orang nomor satu di Indonesia itu juga sudah merestui anggaran tambahan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 48,8 triliun selama lima tahun ke depan.

    (hal/ara)

  • Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir Muannas Alaidid tampil berbicara ke publik soal polemik pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

    Muannas Alaidid bertindak sebagai pengacara Agung Sedayu Group (AGS).

    Dia membantah tudingan AGS yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

    “Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian,” katanya kepada Tribunnews.com, dikutip Minggu (12/1/2025).

    PT Agung Sedayu Group adalah  perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

    Muannas Alaidid juga menjelaskan soal kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pesisir Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Pakuhaji.

    Muannas Alaidid mengatakan lahan yang dimiliki berstatus SHGB itu sebelumnya merupakan tambak dan sawah.

    Sosok Muannas Alaidid

    Muannas Alaidid lahir pada 3 Desember 1980.

    Di bio Instagramnya, @muannas_alaidid, ia adalah pendiri biro hukum Muannas Alaidid & Associates, serta Cyber Indonesia.

    Dia diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia dan Direktur Eksekutif Komite-PMH

    Bela Ahok di Pilkada Jakarta 2027

    Dilansir Kompas.com, Muannas Alaidid  adalah sosok di balik pelaporan Buni Yani hingga berbuntut vonis dua tahun penjara lantaran menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah dipotong-potong.

    Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).

    Seperti diketahui Ahok ramai dibicarakan pada 2016 usai video pidatonya di Kepulauan Seribu, Jakarta yang menyinggung surat Al-Maidah, viral di media sosial.

    Tak hanya Buni Yani, Muannas saat itu juga turut melaporkan politikus Demokrat, Andi Arief, atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

    Tokoh Lain yang Pernah Dilaporkan Muannas Alaidid

    Sejumlah tokoh lainnya juga pernah dilaporkan Muannas Alaidid.

    Ia pernah melaporkan Jonru Ginting atas dugaan ujaran kebencian.

    Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga pernah dilaporkan terkait penyebaran hoaks.

    Pada November 2018, Muannas Alaidid juga melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Muannas mempermasalahkan kalimat ceramah Bahar saat berada di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silahkan tapi yah jangan melecehkan seperti itu,” kata Muannas, Rabu (28/11/2018), mengutip Kompas.com.

    Di tahun 2020, ia melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait video mereka di kanal YouTube Dunia Manji.

    Sosok Hadi Pranoto sendiri kala itu sempat menjadi perbincangan lantaran mengaku telah menemukan obat Covid-19.

    Caleg PSI Tapi Gagal

    Selama berkarier menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah menjadi kuasa hukum untuk Abu Bakar Baasyir, Rizieq Shihab, hingga aktris Nikita Mirzani.

    Selain menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah mencoba peruntungan di dunia politik.

    Pada Juli 2018, ia mengajukan diri menjadi calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI.

    Dilansir Tribunnews.com, ia maju lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

    Tahun lalu, Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

    Tak hanya itu, Muannas juga dipersangkakan atas dugaan pemberian keterangan palsu perihal kuasa yang diterima sebagai pengacara Ade Armando.

    Laporan Eddy diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Eddy menyebut bahwa laporan yang dibuatnya terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Muannas Alaidid.

    “Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan,” kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022).

    Dalam laporannya ini, Eddy mempersangkakan Muannas Alaidid dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Lalu, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

     

     

  • 4
                    
                        Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy
                        Nasional

    4 Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy Nasional

    Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mayjen TNI Purnawirawan
    Asro Budi
    menjadi sosok dalam video viral di media sosial.
    Ia sebelumnya dikira pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias
    Aguan
    yang diberi hormat oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy.
    Perihal ini, pihak Istana Kepresidenan sudah membantahnya pada Kamis (23/1/2025).
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberikan hormat oleh Teddy dalam video tersebut bukanlah Aguan.
    “Itu sama sekali tidak benar, bukan (Aguan),” kata Yusuf dalam konfirmasinya, Kamis (23/1/2025).
    “Beliau adalah
    Mayjen TNI Purn Asro Budi
    . Beliau dulunya adalah komandan Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” jelas Yusuf.
    Asro Budi merupakan purnawirawan TNI yang pernah bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri.
    Ketika itu, ia merupakan komandan Mayor Teddy yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
    Dilansir dari berbagai sumber, setelah menjadi purnawirawan TNI, Asro Budi tetap memiliki berbagai kegiatan dan aktif dalam organisasi.
    Ia dilantik sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Asrama (Wakasisma) SMA Taruna Nusantara pada 29 April 2020.
    Di Taruna Nusantara, Asro Budi banyak melakukan kegiatan, salah satunya menjadi inspektur upacara dan memberikan pengarahan.
    Asro Budi sebelumnya juga merupakan pengajar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
    Dikutip dari dokumen Lemhanas tahun 2017, Asro Budi sempat menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hubungan Internasional dalam PPSA XXI Tahun 2017.
    Saat ini, ia tergabung dalam Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) masa bakti 2023-2027 sebagai penasihat dalam organisasi tersebut.
    Dalam daftar pengurus FPTI,  tampak nama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan putra bungsu Presiden ke-7 RI, Kaesang Pangarep, yang menjabat sebagai pembina.
    Sebelumnya, dalam video yang viral, Teddy terlihat mengenakan jas berwarna hitam di sebuah acara, dilengkapi dengan peci hitam.
    Ia lalu berjalan ke sosok Asro Budi yang berdiri di depannya sembari memberikan hormat.
    Asro Budi kemudian menyalami Teddy dan tersenyum.
    Di sisi lain, Aguan tengah menjadi perbincangan publik karena isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.
    Pemilik Agung Sedayu Group itu disebut-sebut sebagai sosok di balik pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, PIK 2 bukan seluruhnya PSN.
    Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait kawasan ecotourism Tropical Coastland.
    “Seluruh PSN akan dievaluasi, dan PIK 2 bukan PSN. PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecotourism Tropical Coastland,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.
    Kendati begitu, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti.
    Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer.
    Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.
    “Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” ucap Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi! Menteri ATR Cabut HGB Perusahaan Aguan di Area Pagar Laut

    Resmi! Menteri ATR Cabut HGB Perusahaan Aguan di Area Pagar Laut

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sebagian sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) yang berlokasi di sekitar wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

    Nusron menjelaskan, dirinya membatalkan setidaknya 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan yang terafiliasi Agung Sedayu Group tersebut diketahui memiliki SHGB untuk total 243 bidang di area pagar laut.

    “Hari ini, ada lah kalau sekitar 50-an sertifikat [yang dibatalkan]. [Sisanya] Insya Allah secepatnya selesai,” kata Nusron saat ditemui di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025).

    Nusron menjelaskan pencabutan SHGB tersebut telah dilakukan secara prosedural dan telah menempuh langkah yuridis yang benar. Mulai dari melakukan pengecekan data hingga melakukan survei lapangan secara langsung dengan mengecek material yang ada di sekitar.

    Hasilnya, Nusron menegaskan bahwa lahan SHGB milik PT IAM tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasalnya, SHGB tersebut berada di wilayah perairan. Karena masuk kategori tanah hilang, maka seluruh alas hak di atas lahan tersebut resmi hilang.

    “Nah, tadi kita sudah datang ke sana. Ya kan, sampai ke ujung tadi saya sampaikan, itu tempat terbitnya sertifikat SHGB [di wilayah perairan]” ujarnya.

    Nusron mengungkapkan, meskipun telah menunjukan bukti bahwa SHGB itu cacat baik secara yuridis, prosedural, hingga material. Namun, pada saat hendak melakukan pencabutan, dirinya mengaku masih mendapat sejumlah penolakan.

    Nusron mengaku dirinya sempat berdebat dengan Lurah Desa Kohod yakni Arsin. Di mana, Lurah itu bersikeras bahwa wilayah SHGB PT IAM diklaim dulunya merupakan daratan.

    “Tadi di sana saya berdebat sama Pak Lurah. Pak Lurah ngotot bahwa itu dulunya empang. Katanya ada abrasi kemudian dikasih batu-batu ini dari tahun 2004 katanya,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, dasar pencabutan sertifikat alas hak yang cacat secara prosedural itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

    Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis, Nusron Wahid sempat mengungkapkan terdapat 280 sertifikat ditemukan di kawasan pagar laut di yang berada di Desa Kohod, pesisir utara Tangerang, Banten. 

    Perinciannya, sertifikat tersebut terdiri dari 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM).

    Nusron Wahid menjelaskan bahwa dari 263 bidang area yang memiliki SHGB, 243 bidang di antaranya dimiliki PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Selain itu, terdapat 9 bidang SHGB yang beririsan dengan wilayah laut tersebut beratasnamakan perseorangan.

    Adapun, PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) diketahui terafiliasi oleh bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

    Sebelumnya, Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup, Muannas Alaidid mengakui bahwa anak usaha Agung Sedayu Group yakni PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) memiliki SHGB di wilayah perairan Desa Kohod.

    Namun, SHGB tersebut diklaim tidak berkaitan dengan pagar laut yang berdiri di atasnya. Muannas membantah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) merupakan milik Agung Sedayu.

    “Pagar laut bukan punya PANI, dari 30 Km pagar laut itu kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI (PT Cahaya Inti Sentosa) dan PIK non-PANI (PT Intan Agung Makmur) hanya ada di dua desa Kohod Kecamatan Pakuhaji saja, di tempat lain dipastikan tidak ada,” kata Muannas.

    Untuk itu, Muanas menegaskan tidak benar bila pagar laut itu disebut milik Aguan. Mengingat kepemilikan SHGB PT CIS dan PT IAM hanya berada di satu kecamatan saja, sedangkan pagar laut yang membentang di wilayah Tangerang Banten itu panjangnya mencakup enam kecamatan.

    Dia juga menegaskan, berdasarkan pengakuan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar pagar laut itu diklaim telah ada sejak 2014 atau sebelum PIK 2 dikembangkan.

    “Sudah ada pagar-pagar laut itu sebelum PIK 2 ada, bahkan sebelum Pak Jokowi menjabat Presiden,” tegasnya.

  • Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana Nasional 24 Januari 2025

    Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sosok Sekretaris Kabinet
    Teddy Indra Wijaya
    atau Mayor Teddy dan pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias
    Aguan
    viral di media sosial karena sebuah video.
    Video itu dinarasikan bahwa Mayor Teddy memberi hormat kepada Aguan, yang merupakan pengusaha dan warga sipil.
    Teddy terlihat mengenakan jas berwarna hitam di sebuah acara, dilengkapi dengan peci hitam.
    Ia lalu berjalan ke sosok di depannya sembari memberikan hormat.
    Sosok itu kemudian menyalami Teddy dan tersenyum. Nama Aguan sendiri saat ini menjadi perbincangan publik karena isu
    pagar laut
    .
    Video ini lantas ditanggapi netizen dengan nada mengkritik.
    Video viral itu lantas dibantah istana pada Kamis (23/1/2025).
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberikan hormat oleh Teddy dalam video tersebut bukanlah Aguan.
    “Itu sama sekali tidak benar, Bukan (Aguan),” kata Yusuf, dalam konfirmasinya, Kamis (23/1/2025).
    Yusuf mengungkapkan, sosok yang diberi hormat oleh Teddy adalah Mayjen TNI Purnawirawan (Purn) Asro Budi.
    Asro Budi dulunya merupakan Komandan Teddy.
    “Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi. Beliau dulunya adalah Komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” ujar Yusuf.
     
    Sebagai informasi, Aguan menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir menyusul isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.
    Pemilik Agung Sedayu Group itu disebut-sebut sebagai sosok di pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, PIK 2 bukan seluruhnya PSN.
    Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait kawasan ecotourism Tropical Coastland.
    “Seluruh PSN akan dievaluasi, dan PIK 2 bukan PSN. PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecotourism Tropical Coastland,” kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan.
    Di sisi lain, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti.
    Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer.
    Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.
    “Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” ucap Trenggono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Stefan Antonio Sentil Pencabutan SHGB Pagar Laut: Kebayang Gak Bakal Marah ke Mulyanto?

    Stefan Antonio Sentil Pencabutan SHGB Pagar Laut: Kebayang Gak Bakal Marah ke Mulyanto?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang, terus menuai sorotan publik.

    Pegiat Medsos Stefan Antonio turut menyentil situasi tersebut dan mempertanyakan dampak yang dialami oleh para pemilik sertifikat yang dicabut.

    “Kebayang gak marahnya pihak yang sudah memiliki Sertifikat itu mendadak sekarang dicabut?,” ujar Stefan dalam keterangannya di X @StefanAntonio__ (22/1/2025).

    Stefan bahkan menggambarkan potensi kerugian besar yang bakal dirasakan oleh para pemilik sertifikat tersebut.

    “Kebayang ga, berapa duit yang udah dikeluarkan buat memiliki Sertifikat di lokasi itu?,” cetusnya.

    Ia juga mengungkapkan kemungkinan proyek-proyek yang sudah direncanakan di kawasan tersebut akan terganggu.

    “Kebayang ga, berapa kerugian yang harus ditelan si pemilik Sertifikat itu karena Proyeknya terancam berantakan dan gagal?,” Stefan menuturkan.

    Stefan juga menyindir salah satu nama yang dianggapnya akan menjadi sorotan utama dalam polemik ini, Jokowi.

    “Kebayang ga, kira-kira si pemilik sertifikat itu bakalan marah dan lampiaskan amarahnya ke siapa? Anggaplah kita sebut aja namanya Mulyanto,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Stefan juga menyinggung dampak lain yang bisa memengaruhi dukungan terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Mungkin juga gak, barter dukungan investasi pembangunan ibukita yang sudah dijanjikan si pemilik sertifikat itu bakalan dibatalin juga ke si Mulyanto?,” tandasnya.

    Stefan bilang, pencabutan sertifikat ini bisa saja membuat para investor berpikir ulang untuk melanjutkan kerja sama mereka.

  • Babak Baru Kasus Harun Masiku, Djan Faridz Bakal Terseret?

    Babak Baru Kasus Harun Masiku, Djan Faridz Bakal Terseret?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Djan Faridz, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat buron Harun Masiku. 

    Untuk diketahui, penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah Djan dan menemukan sejumlah bukti terkait dengan kasus Harun, Rabu (22/1/2025). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penyidik bisa meminta keterangan siapapun apabila diperlukan. Dalam hal ini, Djan yang rumahnya baru saja digeledah.

    “Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dimintakan keterangannya,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

    Adapun, penggeledahan di rumah Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur No.26, Menteng, Jakarta Pusat itu dilakukan oleh penyidik KPK kemarin malam. 

    Penyidik KPK disebut menemukan dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 

    Tessa lalu menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu berawal dari keterangan saksi yang sebelumnya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. 

    Dia mengatakan bahwa penyidik lembaga antirasuah masih mendalami peran Djan dalam perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024, yang kini menjerat Harun Masiku. 

    “Sehingga masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana kita tidak bisa membuka teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK mengungkap penggeledahan terkait penyidikan kasus buron Harun Masiku dilakukan di rumah politisi Djan Faridz. 

    Djan merupakan politisi dan pejabat publik yang sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djan adalah politikus PPP. 

    “Info terupdate rumah Djan Faridz,” ujar Tessa pada keterangan sebelumnya, Rabu (22/1/2025). 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

    Harun merupakan satu dari lima orang yang saat ini terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Empat orang lainnya meliputi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama, serta dua tersangka kasus pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM Emilya Said dan Hermansyah. 

    Praperadilan Hasto Kristiyanto 

    Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto memutuskan sidang praperadilan perdana Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diundur sampai dengan 5 Februari 2025. 

    Awalnya, sidang perdana praperadilan Hasto dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan hari ini, Selasa (21/1/2025). Penundaan dilakukan karena KPK mengajukan permohonan karena belum siap. 

    Djuyamto menyebut, KPK memohon agar persidangan ditunda sampai dengan tiga minggu. Namun, pengadilan bersikap bahwa penundaan hanya bisa dilakukan selama dua minggu saja. 

    “Kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu pas hari libur panjang saya kira teman-teman juga mau libur panjang kan. Jadi kita tunda sidang berikutnya atau panggilan yang kedua yaitu hari Rabu 5 Februari 2025,” ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). 

    Pihak Hasto selaku pemohon praperadilan sempat mengajukan agar penundaan tidak sampai 14 hari, melainkan hanya 10 hari saja. Namun, jadwal hakim tidak memungkinkan sehingga tetap diputuskan pada 5 Februari 2025. 

    “Tanggal 5 Februari ya,” tegas Djuyamto. 

    Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan libur nasional pada 27 Januari 2025 atau pada Senin pekan depan. Libur itu dalam rangka Isra Miraj. Dengan demikian, sebagian masyarakat akan mendapatkan libur akhir pekan yang cukup panjang karena tergabung dengan libur akhir pekan. 

    Usai persidangan, salah satu anggota tim hukum Hasto yakni advokat senior Maqdir Ismail menjelaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi dan ahli sebagaimana KPK. 

    Tujuannya, untuk memastikan penetapan Hasto sebagai tersangka sudah dilakukan dengan sah atau belum pada kasus suap dan perintangan penyidikan. 

    “Yang kami persoalkan bukti permulaannya itu apa ada atau tidak karena menurut hemat kami karena kalau kita bicara tentang bukti permulaan itu adalah bukti yang merupakan inti dari yang dipersangkakan,” ucapnya. 

    Sebelumnya, pihak Hasto menyebut telah menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal praperadilan di PN Jakarta Selatan. Tim hukum Hasti dipimpin oleh advokat senior Todung Mulya Lubis. 

    Sementara itu, KPK mengaku telah mengajukan penundaan sidang perdana ke PN Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, alasan pengajuan penundaan itu karena lembaganya masih menyiapkan materi persidangan. 

    “Karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Untuk diketahui, Hasto mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    KPK menduga Hasto ikut serta memberikan suap bersama-sama dengan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR PAW periode sebelumnya. Hasto juga diduga merintangi penyidikan tersebut. 

  • BNI Dukung Asta Cita Prabowo Tingkatkan Ekonomi Hijau, Ini Buktinya!

    BNI Dukung Asta Cita Prabowo Tingkatkan Ekonomi Hijau, Ini Buktinya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ekonomi hijau. Hal tersebut dibuktikan lewat Program BNI UMKM Ramah Lingkungan (BUMI) yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, terutama mereka yang menerapkan praktik bisnis hijau maupun memproduksi produk ramah lingkungan yang berorientasi ekspor melalui Xpora. Perseroan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp38,9 miliar kepada 164 pelaku usaha di industri kerajinan.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, program BUMI merupakan salah satu bentuk komitmen BNI sebagai pelopor pembiayaan berkelanjutan dalam meningkatkan ekonomi rakyat.

    “Melalui program BUMI, kami mendorong UMKM untuk terus menerapkan prinsip ESG dalam operasionalnya sehingga turut berperan dalam ekonomi hijau sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Okki dalam siaran pers, Kamis (23/1/2025).

    Program BUMI yang baru saja dimulai tahun lalu itu tidak hanya memberikan pembiayaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan BNI Wirausaha (BWU), tapi juga pendampingan agar UMKM terus menerapkan tata kelola sesuai praktik ramah lingkungan untuk produk dan jasa yang dihasilkan.

    “Nasabah BUMI mendapatkan edukasi dari BNI sehingga mereka menjadi UMKM yang naik kelas dan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Okki.

    Salah satu nasabah BNI yang mengikuti Program BUMI adalah Sari Wahyuni (42), yang menjalankan usaha fashion ecoprint Sweet Shabrina. Sari merupakan nasabah KUR BNI sejak 2022 dan mulai mengikuti program BUMI pada 2024.

    “Awalnya saya seorang karyawan perusahaan, tapi sejak anak saya mulai sekolah dan butuh ibu yang harus mendampingi kegiatannya, maka saya memutuskan untuk membuat usaha Ecoprint Sweet Shabrina yang juga dibantu modalnya oleh BNI,” tutur Sari.

    Dalam menjalankan operasional, Sari melibatkan banyak perempuan di lingkungan sekitar tempat tinggalnya di Jakarta Timur. Selain itu, dia juga melibatkan penyandang disabilitas untuk berkontribusi terhadap produk fashion yang dihasilkan mulai dari pakaian, tas, hingga sampul buku.

    “Produk fasion kami tidak memiliki kesamaan motif satu sama lain sebab menggunakan cetakan daun dan pewarna alami,” ungkapnya.

    Sari mengaku, BNI mampu mendukung usahanya lewat beragam pameran yang dilakukan sepanjang tahun lalu. Sweet Shabrina mendapatkan kesempatan dalam tiga pameran BNI sepanjang 2024, antara lain Incraft 2024 pada 28 Februari- 3 Maret, BNI Expo 2024 wondrful Journey pada 2-4 Agustus 2024, dan BNI Investor Daily Summit pada Oktober tahun lalu yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo yang masih menjabat saat itu dan Presiden Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

    “Penjualan dari pameran-pameran BNI itu sangat membantu saya setidaknya bisa mendapatkan omset Rp50 juta dari satu pameran,” tutupnya.

    (dpu/dpu)

  • Rumah Djan Faridz Digeledah, PDIP: Drama Kolosal KPK – Page 3

    Rumah Djan Faridz Digeledah, PDIP: Drama Kolosal KPK – Page 3

    Guntur menegaskan, KPK berutang penjelasan pada publik lantaran terkesan tidak akuntabel, proporsial dan menghormati HAM melalui tindakan tersebut. Sama halnya saat menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK menyatakan penempatan caleg dan PAW Harun Masiku sebagai bukti dalam kasus suap yang dituduhkan.

    “Padahal apa yang disebut bukti itu bak jauh panggang dari api. Maka tak berlebihan kalau kami sebut ini sebagai modus pemidanaan yang dipaksakan, atau yang lebih dikenal sebagai kriminalisasi,” kata dia.

    “Tindakan KPK di atas semakin terkesan membuat drama terhadap kasus hukum yang dipolitisir, KPK seperti sedang berusaha keras mencari perhatian publik dan menggiring suatu opini setelah diserang dan terpojok serta dihujani citra negatif karena KPK mangkir pada sidang perdana Praperadilan Senin 21 Januari 2025,” Guntur menandaskan.

    KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.

    Dari hasil geledah, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dilansir Antara, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.

    Selain itu, para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

    Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.

    Penggeledahan di rumah Djan Faridz dibenarkan oleh pihak KPK. “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, dilansir Antara.

    Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses geledah masih berlangsung.

    Munculnya rumah di Menteng yang diketahui milik Djan Faridz adalah hal baru dalam pengungkapan keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, Harun sendiri sudah hilang selama lima tahun lamanya.