Tag: joko widodo

  • Pembangunan Ruas Terakhir Tol Trans Jawa Dikebut, Begini Progresnya

    Pembangunan Ruas Terakhir Tol Trans Jawa Dikebut, Begini Progresnya

    Jakarta

    Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ) masih belum tersambung penuh. Untuk menyambungkannya dari Merak hingga Banyuwangi, saat ini masih terus dikebut penyelesaian pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 176,40 Km.

    Dikutip dari laman Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Minggu (26/1/2025), Tol Probolinggo-Banyuwangi memiliki 176,40 Km. Di era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), ruas tol ini masuk ke dalam jajaran Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Pekerjaan tol ini terbagi ke dalam 2 tahap konstruksi, dengan nilai investasi sekitar Rp 23,39 triliun. Rinciannya, tahap 1 yakni ruas Gending-Besuki sepanjang 49,7 Km, dan tahap 2 Besuki-Banyuwangi sepanjang 126,72 Km. Saat ini proses pembangunan baru berjalan pada konstruksi tahap 1.

    Konstruksi tahap 1 sendiri terbagi menjadi beberapa seksi. Berdasarkan data per Januari 2025, pekerjaan Seksi 1 Gending-Kraksaan (12,88 km) mencatatkan progres pembebasan lahan 100% dan konstruksi 15,01%. Ditargetkan seksi ini selesai konstruksi pada kuartal I 2025.

    Lebih lanjut ada Seksi 2 Kraksaan-Paiton (11,20 km) dengan progres pembebasan lahan 97,4% dan konstruksi 69,6%. Ditargetkan seksi ini bisa selesai konstruksi pada kuartal II 2025.

    Berikutnya, ada Seksi 3 Paiton-Besuki (25,6 km) yang terbagi ke dalam dua paket pekerjaan. Pertama, paket pekerjaan Paiton-Banyuglugur (9,40 km) dengan progres pembebasan lahan 100% dan konstruksi 56,1%.

    Lalu, ada paket pekerjaan Banyuglugur-Besuki (16,20 km) dengan progres pembebasan lahan 98,9% dan konstruksi 56,1%. Ditargetkan Seksi 3 secara keseluruhan selesai konstruksi kuartal III 2025.

    Sementara untuk pembangunan tahap 2 ruas Besuki-Banyuwangi sepanjang 126,72 km, saat ini belum memasuki tahap konstruksi maupun pembebasan lahan. Ditargetkan konstruksinya baru akan selesai setelah tahun 2025.

    Ruas Besuki-Banyuwangi ini terdiri dari beberapa seksi, antara lain Seksi 4 Besuki-Situbondo (43,30 km), Seksi 5 Situbondo-Asembagus (16,76 km), Seksi 6 Asembagus-Bajulmati (37,45 km) dan Seksi 7 Bajulmati-Banyuwangi/Ketapang (29,21 km).

    Tonton juga Video: Libur Panjang, Lalin Tol Jagorawi Arah Puncak Ramai Lancar

    (acd/acd)

  • KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Punya Kekayaan hampir Rp 1 Triliun – Page 3

    KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Punya Kekayaan hampir Rp 1 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz pada Rabu malam 22 Januari 2025. KPK menyebutkan, penggeledahan terkait kasus buron Harun Masiku (HM).

    Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo itu .

    Adapun awal karir Djan mulai pada 2009. Ia dipercaya sebagai bendahara NU WIlayah DKI Jakarta, dan karirnya terus berkembang dan akhirnya ia dipilih menjadi ketua NU Wilayah DKI Jakarta.

    Seiring berjalannya waktu, kariernya terus menanjak dan menjadi anggota DPD RI. Merasa tidak cukup, bahkan Djan sempat mengajukan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

    Namun, langkahnya terhenti lantaran pada saat itu ia dilantik menjadi Menteri Perumahan Rakyat periode 2011-2014 masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Lalu pada 2014, Djan Faridz terpilih menjadi ketua Umum PPP 2014-2019 berdasarkan hasil munas PPP di Jakarta.

    Kekayaan Djan Faridz

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Minggu (26/1/2025). Kekayaan Djan Faridz terus mengalami peningkatan seiring dengan jabatan yang diembannya.

    Pada 31 Oktober 2009 Djan melaporkan pertama kali harta kekayannya ke KPK. Saat itu ia menjabat sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009-2014. Total kekayannya Rp 87 miliar.

    Kemudian, pada 31 Oktober 2014, Djan kembali melaporkan kekayaannya yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014. Dalam laporan ini kekayaannya mengalami peningkatan menjadi Rp 90,8 miliar.

    Lalu kekayaannya terus meningkat saat Djan menjabat sebagai Menteri dalam sisa Masa Jabatan Periode 2009-2014 di Kementerian Perumahan Rakyat kekayaannya tercatat Rp 101 miliar. Laporan kekayannya tersebut di laporkan pada 31 Oktober 2011.

    Puncak kekayaannya bertambah drastis saat Djan menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ia melapork kekayaan ke KPK pada 23 Oktober 2023. Total kekayannya menjadi Rp 993,2 miliar.

     

  • KPK Pastikan Ada Keterlibatan Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku – Halaman all

    KPK Pastikan Ada Keterlibatan Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Joko Widodo (Jokowi), memiliki keterkaitan dalam kasus mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menyatakan bahwa bukti keterikatan tersebut berasal dari pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku.

    “Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).

    Namun, hingga sekarang, KPK tidak mengungkap lebih jauh soal keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku tersebut.

    Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 2020 terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

    Dalam perkembangannya, KPK juga menjerat dua tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dengan Hasto dijerat Pasal perintangan penyidikan.

    Pada Rabu, 22 Februari 2025, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat.

    Penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan atau peran Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku.

    Meski rumah Djan Faridz sudah digeledah, belum diketahui secara rinci apa peran Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku tersebut.

    Sejak penggeledahan, keberadaan Djan Faridz menjadi misteri, dan ia belum muncul ke publik setelah namanya disebutkan dalam kasus ini.

    Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut bahkan tak pernah muncul ke publik usai namanya disebut-sebut dalam kasus Harun Masiku.

    Rincian Kasus Suap Harun Masiku

    Kasus ini bermula dari Pemilu 2019, di mana Harun Masiku, yang berada di peringkat kelima caleg PDIP, diduga melakukan suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW.

    Walaupun PDIP mengajukan nama Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, KPU tetap menetapkan Riezky Aprili sebagai pengganti.

    Dalam prosesnya, Harun Masiku diduga memberikan dana sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

    Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan Riezky tetap ditetapkan sebagai pengganti.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tol Trans Jawa Belum Tersambung Penuh, Masih Ada Sisa Ruas Ini

    Tol Trans Jawa Belum Tersambung Penuh, Masih Ada Sisa Ruas Ini

    Jakarta

    Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ) menjadi salah satu jalur andalan para pemudik untuk pulang kampung di setiap tahunnya. Memiliki panjang keseluruhan hingga 1.232,78 kilometer (km), jalan tersebut akan membentang dari Merak, Banten, hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

    Berdasarkan catatan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dihimpun detikcom, ditulis Minggu (26/1/2025), penyelenggaraan ruas jalan tol ini telah berjalan cukup lama sejak tahun 1975. Hingga kini, Tol Trans Jawa yang telah beroperasi sepanjang 1.056 km.

    Adapun ruas Tol Trans Jawa yang telah beroperasi saat ini mencapai sekitar 20 ruas. Untuk menyambungkan Tol Trans Jawa secara penuh, pemerintah masih perlu menyelesaikan ruas paling ujung timur yakni Tol Probolinggo-Banyuwangi.

    BPJT Kementerian PU mencatat, Tol Probolinggo Banyuwangi digarap oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB). Di era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), ruas tol ini masuk ke dalam jajaran Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diproyeksikan memiliki panjang sekitar 176,40 km.

    Pekerjaan tol ini terbagi ke dalam 2 tahap konstruksi, di mana konstruksi baru berjalan pada pembangunan tahap 1. Adapun pembagian pekerjaan tahap 1 ruas Gending-Besuki terdiri atas Seksi 1 Gending-Kraksaan (12,88 km), Seksi 2 Kraksaan-Paiton (11,20 km), dan Seksi 3 Paiton-Besuki (25,6 km). Ruas ini ditargetkan bisa mulai beroperasi secara bertahap di tahun 2025 ini.

    Sedangkan tahap 2 ruas Besuki-Banyuwangi terdiri atas Seksi 4 Besuki-Situbondo (43,30 km), Seksi 5 Situbondo-Asembagus (16,76 km), Seksi 6 Asembagus-Bajulmati (37,45 km) dan Seksi 7 Bajulmati-Ketapang (29,21 km). BPJT mencatat, ruas tahap 2 ini baru mulai beroperasi setelah tahun 2025.

    Berikut daftar ruas Tol Trans Jawa 1.056,38 km yang sudah beroperasi hingga saat ini:

    Tangerang-Merak 73 km
    Jakarta-Tangerang 33 Km
    Jakarta-Cikampek 83 Km
    Jalan Layang MBZ 38 Km
    Cikopo-Palimanan 116,75 Km
    Palimanan-Kanci 26,3 Km
    Kanci-Pejagan 35 Km
    Pejagan-Pemalang 57,5 Km
    Pemalang-Batang 39,2 Km
    Batang-Semarang 75 Km
    Semarang ABC 24,75 Km
    Semarang-Solo 72,95 Km
    Solo-Ngawi 90,12 Km
    Ngawi-Kertosono 87,05 Km
    Kertosono-Mojokerto 40,23 Km
    Mojokerto-Surabaya 36,27 Km
    Surabaya-Gempol 48,85 Km
    Gempol-Pasuruan (Grati) 34,5 Km
    Gempol-Pandaan 13,61 Km
    Pasuruan (Grati)-Gending 31,3 Km

    Berikut daftar ruas Tol Trans Jawa 176,40 km yang belum beroperasi:

    Gending – Besuki 49,7 Km (Proses Konstruksi)
    Besuki – Banyuwangi 126,72 Km (Proses Konstruksi)

    (acd/acd)

  • 9
                    
                        "Perang" Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto
                        Nasional

    9 "Perang" Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto Nasional

    “Perang” Advokat Kondang di Sidang Pilkada MK: Denny Indrayana hingga Bambang Widjojanto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi panggung bagi sejumlah advokat ternama dalam membela calon kepala daerah yang menjadi kliennya. 
    Nama-nama seperti Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, hingga Hamdan Zoelva menjadi deretan kuasa hukum yang dipercaya menangani gugatan para pemohon di sidang MK.
    Diketahui, Denny yang merupakan Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi kuasa hukum dua pasangan calon kepala daerah yang menggugat hasil Pilkada 2024.
    Pertama adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Komering Ulu nomor urut 4 Abusama-Misnadi. Kemudian pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar.
    Denny juga menjadi kuasa hukum dua warga Kota Banjarbaru yang menggugat kemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono.
    Sedangkan Hamdan Zoelva yang berstatus Mantan Ketua MK ditunjuk menjadi kuasa hukum pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, untuk melawan gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
    Namun, gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 itu pada akhirnya dicabut oleh Andika-Hendi di tengah proses persidangan.
    Sementara, Bambang Widjojanto yang tercatat sebagai Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kuasa hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri dalam gugatan hasil Pilkada Sumatera Utara.
    Diwakili Bambang, Edy-Hasan mempersoalkan kemenangan Bobby Nasution-Surya karena menduga ada cawe-cawe kekuasaan. Mengingat, Bobby adalah menantu Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Keputusan calon kepala daerah yang bersengketa di MK untuk menunjuk advokat ternama bukan dilakukan tanpa alasan.
    Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal menilai, pemilihan advokat juga menjadi bagian dari strategi hukum para calon kepala daerah untuk mengoreksi hasil Pilkada.
    Setiap pemohon yang yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki akan mencari kuasa hukum terbaik untuk mengelaborasi seluruh dalil mereka di hadapan majelis hakim konstitusi.
    “Tentu setiap pemohon yang yakin dengan bukti-bukti yang dimilikinya akan mencari kuasa hukum terbaik yang bisa mengelaborasi seluruh dalil yang diajukan kepada Mahkamah,” ujar Haykal kepada
    Kompas.com
    , Minggu (26/1/2025).
    “Tindakan itu juga menjadi bagian dari strategi yang mereka gunakan untuk mengoreksi hasil pilkada,” sambungnya.
    Haykal meyakini, keberadaan advokat berpengalaman dapat membantu merumuskan dan menyampaikan dalil dalam permohonan dengan lebih jelas.
    Meski begitu, dia menegaskan bahwa putusan MK tidak akan dipengaruhi oleh siapa kuasa hukum pemohon, termohon, ataupun pihak terkait.
    “Itu bukan berarti Mahkamah akan mempertimbangkan siapa yang menjadi kuasa hukum dan seterkenal apa dia. Selama dalil yang disampaikan jelas dan terang, maka itu yang akan dipertimbangkan Mahkamah,” jelas Haykal.
    Sementara itu, peneliti lain di Perludem, Fadli Ramdhanil, berpandangan, gugatan ke MK adalah langkah konstitusional yang wajar dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan pada Pilkada.
    “Upaya hukum ke MK adalah upaya konstitusional, dan menjadi bagian dari tahapan Pilkada sesuai dengan sistem penegakan hukum pemilu,” kata Fadli.
    Putusan MK memiliki dua kemungkinan, yakni membenarkan hasil Pilkada yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau mengoreksi hasil tersebut berdasarkan permohonan pemohon.
    Karena itu, lanjut Fadli, meskipun peluang menang di MK tidak selalu besar, langkah ini menjadi jalan terakhir bagi calon kepala daerah untuk mencari keadilan dalam kontestasi Pilkada.
    “Makanya proses di MK penting bagi para pihak yang merasa dirugikan dari proses pilkada. Namun, pada akhirnya kekuatan alat bukti yang akan menentukan,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paulus Tannos Ditangkap, Media Singapura Ungkit Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura – Halaman all

    Paulus Tannos Ditangkap, Media Singapura Ungkit Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Indonesia, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos dapat dibawa ke Indonesia.

    “Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

    Media Singapura The Straits Times menulis Paulus Tannos ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB).

    Melalui pengacaranya, Paulus Tannos mengatakan selama pembacaan dakwaan di pengadilan pada 23 Januari bahwa ia memiliki paspor diplomatik dari negara Afrika Barat Guinea-Bissau.

    Namun Penasihat Negara Singapura membantah bahwa hal ini tidak memberikan Paulus kekebalan diplomatik karena ia tidak diakreditasi oleh Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura.

    CPIB mengatakan pada 24 Januari dalam menanggapi pertanyaan The Straits Times bahwa pihaknya menangkap Paulus pada 17 Januari setelah pemerintah Indonesia mengajukan permintaan penangkapan sementara terhadapnya.

    Biro tersebut mengatakan masalah tersebut sedang menunggu pengajuan permintaan ekstradisi resmi oleh pihak berwenang Indonesia.

    “Singapura berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan proses hukum dan aturan hukum,” tambahnya.

    CPIB mengatakan pihaknya tidak dapat berkomentar lebih jauh karena perkara tersebut saat ini sedang disidangkan di pengadilan Singapura.

    Soal Perjanjian Ekstradisi Singapura-Indonesia

    Perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia mulai berlaku pada 21 Maret 2024 dan dianggap sebagai tonggak penting dalam hubungan bilateral.

    Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura resmi ditandatangani pada Selasa 25 Januari 2022  di Bintan, Kepulauan Riau.

    Perjanjian ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam serta disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

    Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura adalah kesepakatan antara kedua negara untuk menyerahkan pelaku kejahatan dari satu negara ke negara lain.

    Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura berlaku untuk 31 jenis tindak pidana, di antaranya: 

    Korupsi, Pencucian uang, Suap, Narkotika, Terorisme, Pendanaan terorisme.
    Perjanjian ini berlaku surut selama 18 tahun ke belakang. 
    Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan mewajibkan kedua negara untuk melaksanakannya dengan itikad baik. 
    Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2023. 

    Kata Dubes Indonesia untuk Singapura soal Ekstradisi

    Pengacara buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Indonesia, Paulus Tannos, menyebut kliennya menggunakan paspor diplomatik Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

    Namun, pemerintah Singapura menyatakan Paulus tidak memiliki kekebalan hukum.

    Penjelasan mengenai hal itu disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, dalam dialog  Kompas TV, Sabtu (25/1/2025).

    Menurutnya, Pemerintah Singapura sangat mendukung upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap Paulus Tannos.

    “Singapura, sekali lagi, sangat suportif dan mendukung apa yang menjadi upaya penegakan hukum di Indonesia,” ucapnya.

    “Sekarang yang memang pemberitaan di Singapura disampaikan bahwa pengacara Paulus Tannos memang mengajukan permohonan pada pemerintah Singapura, bahwa yang bersangkutan menggunakan paspor diplomatik dari Guinea Bissau.”

    Namun, lanjut Suryopratomo, pemerintah setempat menyatakan tidak pernah memberi persetujuan bahwa Tannos merupakan diplomat yang memiliki kekebalan hukum.

    “Tapi disampaikan oleh pihak Singapura bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai kekebalan politik, karena yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan persetujuan dari Kemenlu Singapura bahwa yang bersangkutan adalah seorang diplomat yang memiliki kekebalan hukum,” bebernya.

    “Jadi saya kira prosesnya Singapura sangat mendukung apa yang dilakukan Indonesia,” tegasnya.

    Koordinasi Berjalan Baik

    Suryopratomo menambahkan saat ini komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak Singapura dengan Indonesia terkait ekstradisi Paulus Tannos berjalan baik.

    “Komunikasi antara teman-teman KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau), kemudian Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Singapura berjalan sangat baik.”

    “Saya kira proses ini kita tunggulah bagaimana selanjutnya,” tambah dia.

    Ia juga menjelaskan bahwa saat Tannos melakukan dugaan tindak pidana, yang bersangkutan masih warga negara Indonesia.

    “Kita juga belum tahu ketika Paulus Tannos itu melepaskan kewarganegaraan prosesnya benar atau tidak,” tuturnya.

    “Jadi saya kira kita punya posisi yang kuat untuk mengatakan bahwa Paulus Tannos adalah dulu warga negara Indoneisia dan melakukan tindak pidana di Indonesia.”

    Dalam dialog tersebut, ia juga menjelaskan bahwa pada 2023 lalu, Tannos pernah masuk ke Singapura dan saat itu ada permintaan dari pimpinan KPK agar berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk melakukan penahanan.

    Tetapi, kata dia, ketika itu pihak imigrasi Singapura tidak bisa melakukan penanganan karena memang tidak ada pelanggaran.

    “Kedua, yang bersangkutan menggunakan paspor Guinea Bissau. Ketiga, yang bersangkutan ketika itu tidak masuk dalam daftar red notice Interpol yang ada di dalam sistem Singapura.”

    “Kami di KBRI waktu itu berkoordinasi dengan KPK dan menyampaikan bahwa kami tidak bisa melakukan apa pun dan pemerintah Singapura tidak bisa melakukan apa pun,” kata dia menegaskan.

    Saat ini, kondisinya berbeda. Ia mengatakan, sejak akhir tahun 2024, KPK telah berkoordinasi dengan CPIB, bahkan kemudian pemeriksaan terhadap Paulus Tannos sudah dilakukan di kantor CPIB.

    “Setelah itulah kemudian di bulan Januari diajukan permohonan untuk penahanan sementara.”

     

     

     

  • Demokrat Ungkap SHGB Pagar Laut Terbit sebelum AHY Jadi Menteri

    Demokrat Ungkap SHGB Pagar Laut Terbit sebelum AHY Jadi Menteri

    loading…

    Partai Demokrat mengungkapkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terbit sebelum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi menteri. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Partai Demokrat mengungkapkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terbit sebelum Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menjadi menteri. Partai berlambang bintang mercy itu menyangkal SHGB itu terbit pada masa AHY menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “SHGB itu terbit sebelum Mas AHY menjadi menteri, dan tidak ada laporan dari bawah kalau sudah terbit SHGB tersebut serta terjadinya pemagaran laut,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron dihubungi wartawan, Sabtu (25/1/2025).

    Herman menilai SHGB itu menjadi polemik karena adanya pagar laut di Tangerang. Adapun keberadaan pagar laut itu pertama kali muncul di media sosial.

    “Munculnya pemagaran laut terakhir ini mengemuka karena netizen dan media massa, sehingga pemerintah menertibkannya,” tuturnya.

    Herman mengatakan, AHY selama menjabat Menteri ATR/BPN tengah gencar memberantas mafia pertanahan. “Kita tahu bahwa pada wakti itu, Menteri AHY sedang gencarnya memberantas mafia pertanahan,” tuturnya,

    Maka itu, Demokrat sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto bahwa polemik pagar laut di Tangerang harus ditindak dan ditertibkan. “Saya setuju sesuai perintah Presiden Prabowo harus ditertibkan, dan aparat penegak hukum harus beri tindakan bagi pelanggar aturan pertanahan dan kehutanan,” pungkasnya.

    Diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY mengaku tak tahu-menahu mengenai penerbitan SHGB di perairan yang dibatasi pagar laut Tangerang saat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Adapun AHY menjabat Menteri ATR/BPN di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023 dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024,” ujar AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    (rca)

  • Populer Nasional: Kata Jokowi soal HGB SHM Laut Tangerang – Eks Jenderal Terseret Kasus Pagar Laut – Halaman all

    Populer Nasional: Kata Jokowi soal HGB SHM Laut Tangerang – Eks Jenderal Terseret Kasus Pagar Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut berita populer dari kanal nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir, 25-26 Januari 2025.

    Kasus pagar laut di Tangerang masih menjadi sorotan.

    Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi hak guna bangun (HGB) laut Tangerang yang terbit di masa kepemimpinannya.

    Selain Jokowi, tiga mantan jenderal TNI turut terseret dalam kasus pagar laut di Tangerang.

    Selain soal pagar laut, momen libur panjang di penghujung bulan Januari 2025 menjadi sorotan pembaca.

    Berikut empat berita nasional populer Tribunnews:

    1. Jokowi Komentari HGB dan SHM Laut Tangerang

    (Jokowi) dikaitkan dalam keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Di mana proses pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area tersebut telah ada sejak era kepemimpinannya.

    Jokowi meminta semua pihak untuk melihat legalitas pagar laut tersebut.

    Menurutnya, mencari pokok permasalahan dari polemik pagar laut bisa dilihat dari proses pengajuan dari pihak yang bersangkutan, apakah sesuai prosedur atau tidak.

    “Yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul,” ungkap Jokowi saat menjamu politikus senior PAN, Hatta Rajasa, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025).

    Baca selengkapnya

    2. Rekam Jejak 3 Eks Jenderal TNI Terseret Kasus Pagar Laut

    Sejak awal Januari publik telah dihebohkan dengan temuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Sejumlah nama terkenal pun ikut terseret ke dalam pusaran kasus pagar laut Tangerang.

    Bahkan ada tiga purnawirawan TNI yang namanya ikut mencuat gegara kasus ini.

    Yaitu Letjen (Purn) Nono Sampono, Freddy Numberi, dan Hadi Tjahjanto.

    Baca selengkapnya

    3. Kades Kohod Dikawal ‘Paspampres’

    Ada pemandangan menarik saat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid mengecek fisik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (24/1/2025).

    Turut hadir saat itu Kepala Desa Kohod, Asrin, yang ikut mendampingi kedatangan Menteri Nusron di wilayahnya.

    Namun, saat itu ada sejumlah orang berperawakan kekar yang mengawal kepala desa tersebut.

    Dalam kunjungannya, Menteri Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Asrin soal status lahan yang disebut Asrin dahulunya merupakan empang sebelum terkena abrasi.

    Baca selengkapnya

    4. Kalender Januari 2025

    Januari 2025 menjadi bulan yang dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia karena terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama.

    Momen libur panjang terdapat di bulan Januari 2025.

    Yaitu momen peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad, Imlek, dan cuti bersama yang menyertai.

    Baca selengkapnya

    (Tribunnews.com)

  • Gerindra ungkap makna Prabowo kirim anggrek ke Megawati

    Gerindra ungkap makna Prabowo kirim anggrek ke Megawati

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perempuan Indonesia Raya (Pira) di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Gerindra ungkap makna Prabowo kirim anggrek ke Megawati
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 25 Januari 2025 – 18:03 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan makna bunga anggrek yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada momentum hari ulang tahunnya yang ke-78.

    Muzani saat ditemui usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perempuan Indonesia Raya (Pira) di Jakarta, Sabtu mengatakan bahwa anggrek tersebut dikirimkan sebagai bentuk doa dari seorang sahabat.

    “Kalau itu ‘kan selamat ulang tahun, doa dari seorang sahabat, dari seorang kawan. Itu sesuatu yang biasa, sesuatu yang juga diharapkan oleh kita semuanya. Kita, sebagai manusia, semakin banyak yang memberi doa, semakin bagus. Mudah-mudahan doa-doa itu dikabul,” kata dia.

    Selain itu, menurut Muzani, anggrek juga merupakan salah satu jenis bunga favorit Megawati.

    “Pertanyaannya, kenapa anggrek? Memang Bu Mega itu mencintai anggrek. Di antara banyak bunga yang disukai oleh beliau, itu antara lain anggrek, favorit,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Muzani juga menjelaskan cerita di balik pemberian vitamin oleh Prabowo kepada Megawati. Dia mengatakan bahwa Prabowo memiliki kebiasaan membeli vitamin saat perjalanan dinas, lalu menghadiahkan vitamin tersebut kepada berbagai tokoh.

    “Beliau menghadiahkan itu kepada banyak tokoh: kepada Pak Jokowi (Presiden Ke-7 RI Joko Widodo), kepada Ibu Mega, dikirimkan vitamin-vitamin, dan kepada tokoh-tokoh lainnya,” imbuh dia.

    Prabowo, tambah Muzani, meyakini bahwa vitamin baik untuk tubuh dan tokoh-tokoh bangsa memerlukan tubuh yang sehat untuk mengayomi masyarakat.

    “Pak Prabowo merasa orang-orang ini harus sehat, kuat, fit karena yang dipikirkan tokoh-tokoh ini adalah negara, bangsa, rakyat yang jumlahnya banyak dengan persoalan yang begitu kompleks sehingga vitalitas, daya tahan, itu menjadi sesuatu yang penting,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan ulang tahun untuk Megawati pada Kamis (23/1).

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prabowo atas kiriman bunga tersebut. Puan menilai bunga yang dikirimkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menunjukkan suatu bentuk perhatian.

    “Terima kasih atas perhatian dari semua pihak, khususnya kepada Presiden Prabowo, yang sudah memberikan perhatiannya atas hari ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri pada hari ulang tahunnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1).

    Sumber : Antara

  • Sekjen Gerindra Ungkap Prabowo Sering Kasih Vitamin ke Jokowi, Megawati dan Tokoh Bangsa – Page 3

    Sekjen Gerindra Ungkap Prabowo Sering Kasih Vitamin ke Jokowi, Megawati dan Tokoh Bangsa – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani membenarkan Presiden Prabowo Subianto menitipkan minyak urut untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut Puan, keduanya sering bertukar sesuatu yang bermanfaat bagi kesehatan.

    “Beliau berdua sudah sering kali saling tukar hal-hal yang memang dianggap bisa saling bermanfaat bagi kesehatan,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).

    Puan mengungkapkan, sang ibunda juga kerap diberikan vitamin dari Prabowo. Puan berkata, kedekatan Prabowo dan Megawati sudah terjalin lama.

    “Contohnya beberapa kali Pak Prabowo mengirimkan vitamin untuk Ibu Mega. Jadi seperti itu. Itu contoh bahwa kedekatan hubungan antara kedua beliau memang sudah terjalin sejak lama,” ujar Puan.

    Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada Prabowo yang telah mengirimkan bunga untuk Megawati diulang tahunnya ke-78.

    “Terima kasih atas perhatian dari semua pihak, khususnya kepada Presiden Prabowo yang sudah memberikan perhatiannya atas hari ultah Ibu Megawati Soekarnoputri di hari ulang tahunnya,” kata Puan.

     

    Reporter: Muhammad Genantan Saputra

    Sumber: Merdeka.com